RIMBUN NEWS

 

Rimbunnews.com – Samosir – Polres Samosir menggelar press release pengungkapan sejumlah kasus tindak pidana yang ditangani Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim), Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba), serta penindakan pelanggaran lalu lintas oleh Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas).
Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Pusuk Buhit Mako Polres Samosir, Sabtu (19/9/2026) sekitar pukul 10.00 WIB, dipimpin langsung Kapolres Samosir AKBP Rina Sry Nirwana Tarigan, S.I.K., M.H.

Press release turut dihadiri Wakapolres Samosir Kompol Manumpak H. Sitorus, S.H., Praeses HKBP Distrik VII Samosir Pdt. Rintalori Sianturi, M.Th., Ketua BKM Masjid Al Hasanah Pangururan Sutan Hermanto Hutagalung, S.H., Ketua FKTM Kabupaten Samosir Obin Naibaho, para pejabat utama dan perwira Polres Samosir, personel serta insan pers.

Kapolres Samosir AKBP Rina Sry Nirwana Tarigan mengatakan, kegiatan press release merupakan bagian dari keterbukaan dan transparansi Polri kepada masyarakat dalam menyampaikan hasil pelaksanaan tugas, khususnya dalam penegakan hukum di wilayah Kabupaten Samosir.
“Pengungkapan kasus ini merupakan wujud nyata komitmen Polres Samosir dalam memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat. Setiap bentuk tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Polres Samosir akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Kapolres.

Sat Reskrim Ungkap Lima Perkara
Dalam pemaparan yang disampaikan Kasat Reskrim Polres Samosir IPTU Antonius Hutahaean, S.H., M.H., terdapat sejumlah perkara yang berhasil diungkap.
Perkara pertama yakni dugaan tindak pidana penadahan yang terjadi di Jalan Ronggur Nihuta, Desa Pardomuan I, Kecamatan Pangururan, pada 20 Maret 2026. Dalam perkara tersebut terdapat dua orang tersangka dengan barang bukti satu unit telepon seluler merek Vivo warna biru dan satu lembar surat keterangan dari CV Pandu Mitra Motor.

Selanjutnya, Sat Reskrim mengungkap perkara dugaan pencurian yang terjadi di Jalan Saitnihuta, Kecamatan Pangururan, pada 15 Juli 2026. Dalam perkara ini terdapat satu orang tersangka dengan barang bukti satu kotak telepon seluler Oppo Reno 5 serta satu unit telepon seluler Oppo Reno 5.

Polres Samosir juga mengungkap dugaan pembalakan liar di kawasan hutan dan pengangkutan hasil hutan kayu tanpa dokumen yang sah di Huta Galung, Desa Hutagalung, Kecamatan Harian, pada 6 September 2026.
Dalam perkara tersebut, empat orang ditetapkan sebagai tersangka. Polisi turut mengamankan tiga unit mobil truk serta puluhan batang kayu log jenis pinus sebagai barang bukti.
Barang bukti tersebut terdiri dari truk Isuzu BB 8498 C dengan 23 batang kayu log pinus, truk Isuzu BK 8638 FK dengan 31 batang kayu log pinus, serta truk Mitsubishi BB 8172 HA dengan 32 batang kayu log pinus.

Kasus lainnya yang diungkap yakni dugaan tindak pidana pemerasan yang terjadi di Jalan Simanindo-Tomok, Desa Garoga, Kecamatan Simanindo, pada 15 September 2026.
Empat orang tersangka, masing-masing berinisial AA, ZK, PMS dan AP, dipersangkakan melanggar Pasal 482 ayat (1) huruf a KUHPidana.
Dari perkara tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai dengan jumlah keseluruhan Rp1.555.000, beberapa KTA pers dan satu unit mobil Toyota Calya.

Sat Reskrim juga menangani perkara dugaan persetubuhan terhadap anak yang terjadi dalam rentang Januari hingga Agustus 2026. Dalam perkara tersebut terdapat satu orang tersangka. Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain akta kelahiran korban serta pakaian luar dan pakaian dalam korban.

Sat Narkoba Ungkap Empat Kasus
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Samosir Iptu Boy Alexander Hutasoit, S.H., memaparkan empat perkara narkotika yang berhasil diungkap jajarannya.
Kasus pertama terjadi di Desa Pardomuan I, Kecamatan Pangururan, pada 21 Agustus 2026 sekitar pukul 17.00 WIB. Dalam perkara dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu tersebut, polisi mengamankan tiga tersangka dengan barang bukti sabu seberat 0,08 gram serta sejumlah alat yang diduga berkaitan dengan penggunaan narkotika dan dua unit telepon seluler.

Masih pada tanggal yang sama, sekitar pukul 19.00 WIB, Sat Narkoba kembali mengungkap perkara dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu di Jalan Ronggur Nihuta, Desa Pardomuan I, Kecamatan Pangururan.
Dalam perkara tersebut, dua orang tersangka diamankan dengan barang bukti sabu seberat netto 0,1 gram, telepon seluler, uang tunai, jaket serta satu unit becak bermotor.

Kemudian pada 22 Agustus 2026 sekitar pukul 11.00 WIB, polisi kembali mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Jalan DI Panjaitan, Desa Pardomuan I.
Satu orang tersangka diamankan bersama barang bukti sabu dengan berat netto 0,88 gram, satu unit telepon seluler, uang tunai, sedotan plastik dan dompet.

Pengungkapan berikutnya terjadi di Desa Pardomuan, Kecamatan Onan Runggu, pada 2 September 2026 sekitar pukul 00.30 WIB.
Dalam perkara tersebut, seorang tersangka diamankan dengan barang bukti yang diduga berupa narkotika jenis sabu dan ganja. Barang bukti antara lain sabu dengan berat netto 0,38 gram, ganja dengan berat netto 11,36 gram, ganja seberat 73,06 gram, biji ganja seberat 9,6 gram serta ganja seberat 553,34 gram. Sebagian barang bukti masih dalam proses pemeriksaan laboratorium forensik.
Selain narkotika, polisi juga mengamankan satu unit telepon seluler, uang tunai dan satu buah tas ransel.

Dalam kesempatan yang sama, Kasat Lantas Polres Samosir AKP Robertus Gultom memaparkan hasil penindakan pelanggaran lalu lintas selama periode Juli hingga Agustus 2026.
Penindakan dilakukan terhadap pengendara sepeda motor yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan sebagaimana ketentuan Pasal 285 ayat (1) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, termasuk penggunaan knalpot yang tidak sesuai standar.

Dari hasil penindakan, Sat Lantas Polres Samosir mengamankan sebanyak 160 unit knalpot brong atau knalpot tidak standar yang kemudian telah diganti dengan knalpot standar.
Selain itu, terdapat delapan unit sepeda motor yang hingga saat ini belum ditebus pemiliknya.

Sepeda motor yang sebelumnya terjaring pelanggaran telah dikembalikan kepada masing-masing pemilik dengan persyaratan membawa surat-surat kendaraan yang lengkap serta mengganti knalpot brong dengan knalpot standar.

Usai pelaksanaan press release, Polres Samosir kemudian melakukan pemusnahan terhadap 160 unit knalpot brong tersebut di lapangan Mako Polres Samosir.
Kegiatan press release berakhir sekitar pukul 12.30 WIB dalam keadaan aman dan kondusif.

Kapolres Samosir menegaskan bahwa pengungkapan sejumlah perkara tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan tugas kepolisian dalam memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat.
Melalui kegiatan tersebut, Polres Samosir juga menunjukkan komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam menyampaikan hasil penanganan perkara kepada masyarakat, sekaligus memastikan setiap laporan maupun kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.(Mabhirink Gutul)

 

Rimbunnews.com  – Medan – Seorang pria berinisial DH (41) diamankan personel Polsek Medan Tuntungan setelah diduga mengambil jagung dari sebuah ladang di kawasan Jalan Cardiac Center, Kelurahan Kemenangan Tani, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan, Sabtu (19/9/2026).

Kanit Reskrim Polsek Medan Tuntungan IPDA Ropii, S.H., M.H., membenarkan adanya pengamanan tersebut saat dikonfirmasi melalui telepon. Ia menyebut penanganan perkara masih dalam proses pemeriksaan oleh pihak kepolisian.

Peristiwa itu bermula sekitar pukul 08.00 WIB ketika pengawas ladang datang untuk mengecek kondisi lahan. Saat berada di lokasi, pengawas melihat DH bersama seorang rekannya sedang mengeluarkan jagung dari dalam ladang dan memindahkannya ke sebuah angkutan kota (angkot) yang terparkir tidak jauh dari lokasi.

Pengawas kemudian mendatangi keduanya dan mempertanyakan asal jagung tersebut. Berdasarkan keterangan dalam laporan kepolisian, DH menyebut jagung itu berasal dari dalam ladang dan mengaku sebagai miliknya.

Pengawas selanjutnya menghubungi pemilik ladang. Pemilik kemudian meminta agar pria tersebut diamankan di sebuah rumah makan yang berada tidak jauh dari lokasi sambil menunggu kedatangan polisi.

Sekitar pukul 08.30 WIB, personel Polsek Medan Tuntungan menerima informasi mengenai dugaan pencurian di sekitar Rumah Sakit Adam Malik. Kapolsek Medan Tuntungan Iptu Adil Ginting, S.H., M.H., kemudian memerintahkan Unit Reskrim yang dipimpin IPDA Ropii untuk menuju lokasi.

Petugas bersama pelapor kemudian mendatangi lokasi dan mengamankan DH. Pria tersebut selanjutnya dibawa ke Polsek Medan Tuntungan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam penanganan tersebut, polisi turut mengamankan delapan karung berisi jagung serta satu unit angkot nomor 46 dengan nomor polisi BK 1293 UA.

Polisi masih memeriksa saksi-saksi dan melengkapi administrasi penyelidikan untuk mendalami dugaan tindak pidana tersebut.

Status DH dalam perkara ini masih sebagai orang yang diamankan dan diduga terlibat. Kepolisian masih melakukan pemeriksaan untuk menentukan proses hukum selanjutnya. (Mabhirink Gutul)

Rimbunnews.com – Sergai – Polres Serdang Bedagai (Sergai) menggelar Upacara penyambutan Kapolres AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak, S.H, S.Ik, M.H, di Halaman Mako Polres Sergai, Sumatera Utara, Jumat (18/9/26) Pukul.10.30 Wib.

Penyambutan dilaksanakan dalam gelaran Upacara serah terima jabatan Kapolres dari AKBP Jhon Sitepu, S.Ik, yang akan menjadi Wakil Direktur Polair Sumut, berlangsung dengan Upacara Pedang Pora.

AKBP Sah Udur Sitinjak dalam sambutannya menyampaikan terimakasih atas sambutan yang sangat baik dari seluruh Personil Polres Sergai.

Ia juga bermohon agar adanya dukungan, dan kerjasama dalam kepemimpinannnya. Sah Uir Sitinjak yang sebelumnya Kapolres Siantar ini juga mengatakan akan melanjutkan, dan meningkatkan Kapolres sebelumnya.

“Atas jabatan yang diberikan pimpinan adalah bentuk kepercayaan, dan rencana Tuhan. Tetap bersyukur atas apa yang telah diraih, dan jalani dalam kehidupan masing-masing”, Pungkasnya. (Mabhirink Gutul)

 

Rimbunnews.com – Karo – Personel Polsek Simpang Empat bersama Koramil 04 melaksanakan patroli sinergitas TNI-Polri sekaligus memberikan imbauan kepada masyarakat yang tinggal di sekitar Gunung Sinabung pascaterjadinya erupsi, Sabtu(19/9/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan di sepanjang jalur Simpang Tiga Kicat, Desa Sukandebi hingga Simpang Desa Kuta Tengah. Patroli dilakukan sebagai upaya memastikan masyarakat tetap waspada serta memperoleh informasi dan imbauan terkait kondisi Gunung Sinabung.

Dalam kegiatan tersebut, personel TNI-Polri mengimbau masyarakat agar tetap tenang, tidak panik dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya. Masyarakat juga diminta untuk selalu meningkatkan kewaspadaan serta mengikuti setiap arahan dan rekomendasi dari PVMBG.

Khusus bagi masyarakat yang masih berada di wilayah zona merah, petugas mengingatkan agar segera meninggalkan lokasi apabila terjadi peningkatan aktivitas Gunung Sinabung sesuai dengan ketentuan dan arahan pemerintah. Warga juga diminta tidak memasuki maupun melakukan aktivitas di wilayah yang telah ditetapkan sebagai zona berbahaya.

Kapolsek Simpang Empat AKP Poltak Hamonangan Hutahean, S.H., mengatakan bahwa sinergitas TNI-Polri akan terus dilakukan untuk memberikan rasa aman sekaligus membantu masyarakat menghadapi potensi risiko akibat aktivitas Gunung Sinabung.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, namun selalu waspada dan mengikuti arahan dari PVMBG maupun pemerintah. Apabila nantinya ada rekomendasi untuk melakukan evakuasi, personel TNI-Polri siap membantu masyarakat demi keselamatan bersama,” ujar AKP Poltak Hamonangan Hutahean.

Dari hasil patroli, interaksi antara personel TNI-Polri dengan masyarakat berjalan dengan baik. Masyarakat di Desa Kuta Tengah, Desa Gamber dan Desa Berastepu terpantau dalam keadaan aman. Warga yang berada di sekitar zona merah juga telah memahami pentingnya mengikuti arahan pemerintah dan menyatakan kesiapannya untuk meninggalkan lokasi apabila diperlukan demi keselamatan jiwa.(Mabhirink Gutul)

 

Rimbunnews.com –  Samosir – Polres Samosir menggelar press release pengungkapan sejumlah kasus tindak pidana yang ditangani Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim), Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba), serta penindakan pelanggaran lalu lintas oleh Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas).
Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Pusuk Buhit Mako Polres Samosir, Sabtu (19/9/2026) sekitar pukul 10.00 WIB, dipimpin langsung Kapolres Samosir AKBP Rina Sry Nirwana Tarigan, S.I.K., M.H.

Press release turut dihadiri Wakapolres Samosir Kompol Manumpak H. Sitorus, S.H., Praeses HKBP Distrik VII Samosir Pdt. Rintalori Sianturi, M.Th., Ketua BKM Masjid Al Hasanah Pangururan Sutan Hermanto Hutagalung, S.H., Ketua FKTM Kabupaten Samosir Obin Naibaho, para pejabat utama dan perwira Polres Samosir, personel serta insan pers.

Kapolres Samosir AKBP Rina Sry Nirwana Tarigan mengatakan, kegiatan press release merupakan bagian dari keterbukaan dan transparansi Polri kepada masyarakat dalam menyampaikan hasil pelaksanaan tugas, khususnya dalam penegakan hukum di wilayah Kabupaten Samosir.
“Pengungkapan kasus ini merupakan wujud nyata komitmen Polres Samosir dalam memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat. Setiap bentuk tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Polres Samosir akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Kapolres.

Sat Reskrim Ungkap Lima Perkara
Dalam pemaparan yang disampaikan Kasat Reskrim Polres Samosir IPTU Antonius Hutahaean, S.H., M.H., terdapat sejumlah perkara yang berhasil diungkap.
Perkara pertama yakni dugaan tindak pidana penadahan yang terjadi di Jalan Ronggur Nihuta, Desa Pardomuan I, Kecamatan Pangururan, pada 20 Maret 2026. Dalam perkara tersebut terdapat dua orang tersangka dengan barang bukti satu unit telepon seluler merek Vivo warna biru dan satu lembar surat keterangan dari CV Pandu Mitra Motor.

Selanjutnya, Sat Reskrim mengungkap perkara dugaan pencurian yang terjadi di Jalan Saitnihuta, Kecamatan Pangururan, pada 15 Juli 2026. Dalam perkara ini terdapat satu orang tersangka dengan barang bukti satu kotak telepon seluler Oppo Reno 5 serta satu unit telepon seluler Oppo Reno 5.

Polres Samosir juga mengungkap dugaan pembalakan liar di kawasan hutan dan pengangkutan hasil hutan kayu tanpa dokumen yang sah di Huta Galung, Desa Hutagalung, Kecamatan Harian, pada 6 September 2026.
Dalam perkara tersebut, empat orang ditetapkan sebagai tersangka. Polisi turut mengamankan tiga unit mobil truk serta puluhan batang kayu log jenis pinus sebagai barang bukti.
Barang bukti tersebut terdiri dari truk Isuzu BB 8498 C dengan 23 batang kayu log pinus, truk Isuzu BK 8638 FK dengan 31 batang kayu log pinus, serta truk Mitsubishi BB 8172 HA dengan 32 batang kayu log pinus.

Kasus lainnya yang diungkap yakni dugaan tindak pidana pemerasan yang terjadi di Jalan Simanindo-Tomok, Desa Garoga, Kecamatan Simanindo, pada 15 September 2026.
Empat orang tersangka, masing-masing berinisial AA, ZK, PMS dan AP, dipersangkakan melanggar Pasal 482 ayat (1) huruf a KUHPidana.
Dari perkara tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai dengan jumlah keseluruhan Rp1.555.000, beberapa KTA pers dan satu unit mobil Toyota Calya.

Sat Reskrim juga menangani perkara dugaan persetubuhan terhadap anak yang terjadi dalam rentang Januari hingga Agustus 2026. Dalam perkara tersebut terdapat satu orang tersangka. Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain akta kelahiran korban serta pakaian luar dan pakaian dalam korban.

Sat Narkoba Ungkap Empat Kasus
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Samosir Iptu Boy Alexander Hutasoit, S.H., memaparkan empat perkara narkotika yang berhasil diungkap jajarannya.
Kasus pertama terjadi di Desa Pardomuan I, Kecamatan Pangururan, pada 21 Agustus 2026 sekitar pukul 17.00 WIB. Dalam perkara dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu tersebut, polisi mengamankan tiga tersangka dengan barang bukti sabu seberat 0,08 gram serta sejumlah alat yang diduga berkaitan dengan penggunaan narkotika dan dua unit telepon seluler.

Masih pada tanggal yang sama, sekitar pukul 19.00 WIB, Sat Narkoba kembali mengungkap perkara dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu di Jalan Ronggur Nihuta, Desa Pardomuan I, Kecamatan Pangururan.
Dalam perkara tersebut, dua orang tersangka diamankan dengan barang bukti sabu seberat netto 0,1 gram, telepon seluler, uang tunai, jaket serta satu unit becak bermotor.

Kemudian pada 22 Agustus 2026 sekitar pukul 11.00 WIB, polisi kembali mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Jalan DI Panjaitan, Desa Pardomuan I.
Satu orang tersangka diamankan bersama barang bukti sabu dengan berat netto 0,88 gram, satu unit telepon seluler, uang tunai, sedotan plastik dan dompet.

Pengungkapan berikutnya terjadi di Desa Pardomuan, Kecamatan Onan Runggu, pada 2 September 2026 sekitar pukul 00.30 WIB.
Dalam perkara tersebut, seorang tersangka diamankan dengan barang bukti yang diduga berupa narkotika jenis sabu dan ganja. Barang bukti antara lain sabu dengan berat netto 0,38 gram, ganja dengan berat netto 11,36 gram, ganja seberat 73,06 gram, biji ganja seberat 9,6 gram serta ganja seberat 553,34 gram. Sebagian barang bukti masih dalam proses pemeriksaan laboratorium forensik.
Selain narkotika, polisi juga mengamankan satu unit telepon seluler, uang tunai dan satu buah tas ransel.

Dalam kesempatan yang sama, Kasat Lantas Polres Samosir AKP Robertus Gultom memaparkan hasil penindakan pelanggaran lalu lintas selama periode Juli hingga Agustus 2026.
Penindakan dilakukan terhadap pengendara sepeda motor yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan sebagaimana ketentuan Pasal 285 ayat (1) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, termasuk penggunaan knalpot yang tidak sesuai standar.

Dari hasil penindakan, Sat Lantas Polres Samosir mengamankan sebanyak 160 unit knalpot brong atau knalpot tidak standar yang kemudian telah diganti dengan knalpot standar.
Selain itu, terdapat delapan unit sepeda motor yang hingga saat ini belum ditebus pemiliknya.

Sepeda motor yang sebelumnya terjaring pelanggaran telah dikembalikan kepada masing-masing pemilik dengan persyaratan membawa surat-surat kendaraan yang lengkap serta mengganti knalpot brong dengan knalpot standar.

Usai pelaksanaan press release, Polres Samosir kemudian melakukan pemusnahan terhadap 160 unit knalpot brong tersebut di lapangan Mako Polres Samosir.
Kegiatan press release berakhir sekitar pukul 12.30 WIB dalam keadaan aman dan kondusif.

Kapolres Samosir menegaskan bahwa pengungkapan sejumlah perkara tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan tugas kepolisian dalam memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat.
Melalui kegiatan tersebut, Polres Samosir juga menunjukkan komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam menyampaikan hasil penanganan perkara kepada masyarakat, sekaligus memastikan setiap laporan maupun kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.(Mabhirink Gutul)

 

Rimbunnews.com – Tapanuli Selatan –
Hadirnya Sekolah Rakyat Terintegrasi (SRT) 1 Sumut di Desa Kilang Papan, Kecamatan Sipirok, menjadi langkah baru dalam memperluas akses pendidikan di Tapanuli Selatan.

Namun, satu hal yang ditegaskan Bupati Tapanuli Selatan, (Tapsel), H. Gus Irawan Pasaribu:
Sekolah Rakyat berjalan, sekolah umum tetap menjadi prioritas!

Buktinya, 65 sekolah umum jenjang PAUD, SD, dan SMP di Tapsel tetap mendapatkan program revitalisasi dengan nilai sekitar Rp48 miliar dari APBN Kementerian Dikdasmen, ditambah dukungan APBD.

Sementara itu, untuk tahun ajaran 2026/2027, SRT 1 Sumut menerima masing-masing 90 siswa untuk jenjang SD, SMP, dan SMA. Sebelumnya, pada tahun ajaran 2025/2026, sebanyak 98 siswa telah diterima.

Sekolah Rakyat dirancang untuk siapa?
Program ini menyasar anak-anak dari keluarga miskin ekstrem (Desil 1 dan 2) serta anak yang sempat putus sekolah, dengan tujuan memutus mata rantai kemiskinan melalui pendidikan.

Dengan sistem berasrama (boarding school), kebutuhan siswa ditanggung negara. Para siswa juga mendapatkan pendampingan intensif dari guru dan wali asuh untuk mengejar ketertinggalan, terutama dalam literasi dan numerasi.

Pemkab Tapsel juga telah menyiapkan lahan 10 hektare untuk mendukung program prioritas Presiden Prabowo Subianto ini, melalui sinergi lintas kementerian serta kolaborasi dengan berbagai pihak.

Bahkan, Pemkab Tapsel tengah menjajaki kolaborasi dengan pihak swasta, termasuk PT Agincourt Resources (PTAR), untuk membuka peluang beasiswa perguruan tinggi bagi lulusan berprestasi.

Sekolah Rakyat bukan pengganti sekolah umum. Keduanya berjalan bersama untuk memastikan semakin banyak anak Tapsel mendapatkan pendidikan yang layak, inklusif, dan berkualitas. (Nurdin Nasution)

 

Rimbunnews.com – Karo – Polsek Munte melalui Bhabinkamtibmas turut ambil bagian dalam kegiatan gotong royong bersama pemerintah kecamatan, TNI dan masyarakat di Desa Pertumbungen, Kecamatan Munte, Kabupaten Karo, Jumat(18/9/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Sekcam Munte Anson Tarigan, Bhabinkamtibmas Polsek Munte Aipda Imanta Purba, personel Koramil 06/Munte Sertu M. Sebayang, Kepala Desa Pertumbungen Martinus Sembiring, perangkat desa serta masyarakat setempat.

Gotong royong dilakukan dengan membersihkan saluran parit dan jalan umum menuju Desa Pertumbungen. Kegiatan tersebut bertujuan menjaga kebersihan lingkungan sekaligus memastikan akses jalan dan saluran air tetap terawat sehingga dapat dimanfaatkan masyarakat dengan baik.

Kapolsek Munte AKP D. Tambunan, S.H., M.H., melalui Bhabinkamtibmas Aipda Imanta Purba, menyampaikan bahwa keterlibatan Polri dalam kegiatan gotong royong merupakan bagian dari upaya membangun kedekatan dengan masyarakat sekaligus menjaga situasi kamtibmas.

“Gotong royong seperti ini menjadi sarana untuk mempererat kebersamaan dan komunikasi antara Polri dengan masyarakat. Kami mengajak warga untuk terus menjaga kebersihan lingkungan serta bersama-sama menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” ujar Aipda Imanta Purba.

Selain menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan tertata, kegiatan tersebut juga memperkuat sinergitas antara pemerintah, TNI, Polri dan masyarakat dalam menjaga lingkungan desa.

Selama kegiatan berlangsung, seluruh rangkaian gotong royong berjalan aman, lancar dan kondusif. Situasi kamtibmas di Desa Pertumbungen juga terpantau aman dan terkendali.(Mabhirink Gutul)

#polreskaro
#kapolreskaro
#humaspolreskaro

 

Rimbunnews.com – Medan – JNE Medan kembali memperkuat hubungan dengan pelanggan loyal melalui JLC Member Gathering 2026 yang mempertemukan 20 Top Member JNE Loyalty Card (JLC) di Grand Fix Resto & Lounge, Medan. JLC Member Gathering 2026 merupakan bentuk apresiasi JNE kepada para member JNE Loyalty Card sekaligus menjadi wadah untuk memperkuat koneksi, membangun kolaborasi, dan mendorong pertumbuhan bisnis para pelaku usaha.

Mengusung tema “Connect, Collaborate, Grow”, kegiatan ini menghadirkan ruang bagi para member untuk mendapatkan wawasan seputar bisnis, digital marketing, inovasi layanan JNE, sekaligus memperluas networking dan berbagi pengalaman antarpelaku usaha. Setelah hadir di sejumlah kota dalam rangkaian tahun ini, Kota Medan menjadi kota ke-7 penyelenggaraan JLC Member Gathering 2026, sekaligus menjadi momentum untuk semakin mempererat hubungan JNE dengan para member dan komunitas brand owner di Sumatera Utara. Kegiatan tersebut turut dihadiri Davis Gunawan, Research & Product Division Head, Dodik Kurniawan, Plt. Customer Loyalty Department, serta Yusran, Kepala Cabang JNE Medan.

Yusran menyampaikan bahwa setiap pengiriman yang dipercayakan pelanggan memiliki nilai lebih dari sekadar sebuah paket karena membawa kepercayaan dan harapan customer. “Kegiatan ini bukan hanya sebatas pertemuan, tetapi juga menjadi ruang diskusi terbuka untuk mendengarkan langsung kebutuhan dan masukan dari para member. Kami berharap para Top Member dapat terus mempertahankan kepercayaannya kepada JNE dan tumbuh bersama dengan meningkatkan aktivitas pengirimannya.”

Sementara itu, Davis Gunawan mengapresiasi antusiasme para brand owner dan reseller yang hadir dalam kegiatan tersebut. Menurutnya, hubungan JNE dengan customer loyal tidak hanya sebatas hubungan antara perusahaan dan pelanggan. “Bagi kami, customer loyal bukan hanya pelanggan, tetapi juga teman untuk tumbuh dan berkembang bersama. JNE bukan hanya sekadar mengantarkan paket, tetapi juga ingin menjadi bagian dari perjalanan customer dalam mengantarkan kebahagiaan kepada orang lain.”

Salah satu member loyal JNE Medan, Rifai Muda Harahap, S.Hut., founder Garuda Sains Indonesia dan Medan Cetak, yang telah menggunakan layanan JNE sejak sekitar tahun 2020, turut mengapresiasi kegiatan tersebut. “Saya merasa sangat diapresiasi karena diberikan kesempatan untuk berbagi inspirasi mengenai perjalanan bisnis GSI. Agenda ini sangat insightful dan memberikan banyak manfaat. Kami bisa bertemu dengan para pengusaha dan memperluas networking. Terima kasih kepada JNE atas program yang sangat bermanfaat ini.”

Kegiatan semakin semarak dengan sesi doorprize dan makan siang bersama. Salah satu member, Dedek Novia, yang bergerak di bidang produk suplemen, turut mengungkapkan kebahagiaannya dapat menjadi bagian dari JLC sekaligus membawa pulang hadiah doorprize.
“Terima kasih banyak untuk JNE, khususnya JLC, karena sudah mengundang saya. Saya sangat senang bisa menjadi bagian dari JLC. Semoga JNE semakin sukses dan terus memberikan program-program menarik untuk para member JLC ke depannya.”

Melalui konsep Connect, Collaborate, Grow, JNE Medan berkomitmen menjadikan JLC tidak hanya sebagai program loyalitas, tetapi juga sebagai jembatan untuk membangun hubungan dan kolaborasi yang berkelanjutan bersama customer, khususnya para brand owner.

JNE Loyalty Card (JLC) merupakan program loyalitas JNE yang telah diluncurkan sejak 2009. Di Medan, JLC kini memiliki sekitar 35.000 member dengan berbagai program dan manfaat menarik, termasuk penukaran poin dengan gadget, voucher belanja, tiket menonton, hingga perlengkapan rumah tangga.

Bagi JNE Medan, hubungan dengan customer tidak berhenti ketika paket berhasil dikirim. Setiap paket membawa cerita, harapan, dan kebahagiaan. Karena itu, menjaga kepercayaan pelanggan menjadi bagian penting dalam perjalanan JNE untuk terus tumbuh dan memberikan pengalaman layanan terbaik. (Mabhirink Gutul)

Rimbunnews.com- Sergai  – Suasana hangat dan penuh haru mewarnai pelaksanaan Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kapolres Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara, Jumat (18/9/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.

Kegiatan yang berlangsung di halaman Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Serdang Bedagai tersebut menjadi momentum pergantian tongkat komando kepemimpinan di jajaran Polres Sergai.

AKBP Sah Udur Togi Marito Sitinjak, S.I.K., M.H., resmi mendapat amanah sebagai Kapolres Serdang Bedagai. Sebelumnya, perwira menengah Polri tersebut diketahui bertugas di wilayah Siantar.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kedatangan Kapolres Sergai yang baru disambut hangat oleh jajaran personel Polres Sergai. Nuansa kekeluargaan terlihat dalam prosesi penyambutan hingga rangkaian kegiatan serah terima jabatan.

Pergantian kepemimpinan tersebut menjadi babak baru bagi Polres Sergai dalam menjalankan tugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sekaligus memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat.

AKBP Jhon Sitepu Dipercaya Jabat Wadirpolairud Polda Sumut

Sementara itu, Kapolres Sergai sebelumnya, AKBP Jhon Hery Rakutta Sitepu, S.I.K., M.H., mendapat amanah baru sebagai Wakil Direktur Kepolisian Air dan Udara (Wadirpolairud) Polda Sumatera Utara.

Perpindahan jabatan tersebut merupakan bagian dari dinamika organisasi Polri, termasuk penyegaran serta penempatan personel berdasarkan kebutuhan organisasi dan pelaksanaan tugas.

Selama memimpin Polres Sergai, AKBP Jhon Sitepu menjadi bagian dari jajaran yang menjalankan berbagai agenda pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Sergai.

Kini, tongkat komando beralih kepada AKBP Sah Udur Togi Marito Sitinjak, SH.SIK .MH

Kehadiran pimpinan baru diharapkan membawa semangat dan energi baru bagi seluruh personel dalam menghadapi berbagai tantangan tugas kepolisian di Kabupaten Serdang Bedagai.

Sertijab tersebut sekaligus menandai dimulainya kepemimpinan baru di Polres Sergai. Tantangan ke depan mencakup upaya menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Dengan bergantinya tongkat komando, jajaran Polres Sergai memasuki babak baru kepemimpinan dengan semangat melanjutkan pengabdian dan menjaga keamanan di Kabupaten Serdang Bedagai.(Mabhirink Gutul)

 

Rimbunnews.com – Binjai – Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda, S.I.K., M.H., menegaskan komitmen Polres Binjai dalam memberantas tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Komitmen tersebut dibuktikan Satreskrim Polres Binjai dengan mengamankan empat pria yang diduga terlibat kasus Curat di lokasi berbeda, yakni WS (35), SR (30), MA (32), dan NS (33).

Keempatnya diamankan pada 15–16 September 2026. Dari penindakan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya sepeda motor, kunci T, linggis, goni beras, cairan parfum, tang, dan pisau cutter.

Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Hotdiatur A.W. Purba, S.Tr.K., S.I.K., M.H., mengatakan keempat pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Binjai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Polres Binjai akan terus menindak setiap bentuk tindak pidana dan memberikan rasa aman kepada masyarakat,” tegas Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda.(Mabhirink Gutul)