Rimbunnews.com, Medan – Polsek Medan Tuntungan berhasil meringkus seorang pria terduga pelaku pencurian instalasi listrik dan AC di Jalan Jamin Ginting KM 11 Kelurahan Simpang Selayang tepatnya bekas RSU Ananda Putri.

Pelaku tersebut bernama Sabirin Manurung (41) warga Jalan Jamin Ginting Gang Bersama Padang Bulan.

Kapolsek Medan Tuntungan, Iptu Syawal Sitepu SH, mengatakan pada hari Jumat Tanggal 17 Oktober 2025 sekitar pukul 16.00 WIB pelapor/korban, Meiyati Simatupang, mendapat informasi dari penjaga Rumah Sakit (RS) Ananda Putri bahwa telah terjadi pencurian Instalasi listrik, instalasi oksigen dan Instalasi AC di lantai II rumah sakit.

Mendengar hal tersebut korban langsung datang ke TKP dan melihat Instalasi listrik yang ada di lantai II sudah hilang dicuri.

“Atas kejadian tersebut korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Medan Tuntungan. Sesuai tertuang pada laporan polisi, LP/B/410/X/2025/SPKT Polsek Medan Tuntungan/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara, tanggal 17 Oktober,” ucap Iptu Syawal, Senin (20/10/2025).

Lebih lanjut, Kapolsek menuturkan menindaklanjuti laporan tersebut Tim Opsnal langsung mendatangi dan melakukan cek dan olah TKP serta mencari saksi-saksi dan CCTV di sekitar lokasi kejadian.

Berdasarkan hasil lidik Tim Opsnal Polsek Medan Tuntungan bahwa pelaku pencurian Instalasi listrik di RS Ananda Putri berada di Jalan Jamin Ginting Km. 11 Kelurahan Simpang Selayang Kecamatan Medan Tuntungan.

Kemudian Tim Opsnal Polsek Medan Tuntungan yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Medan Tuntungan langsung menuju TKP dan berhasil mengamankan seorang laki-laki dewasa yang mengaku bernama Sabirin Manurung yang diduga pelaku pencurian instalasi listrik di RS Ananda Putri.

“Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatanya telah melakukan pencurian instalasi listrik bersama dengan sekarang temanya yang bernama Randi Tarigan (DPO).
Adapun barang bukti yamg diamankan dari pelaku, 31 MCB listrik, 28 colokan kabel listrik, 39 penutup central oksigen, 20 saklar listrik, 3 penutup MCB, 24 penutup saklar, 30 meter kabel listrik, 1 buah tang dan 1 buah senter,” tuturnya.

Selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Medan Tuntungan untuk proses lebih lanjut.

“Terhadap tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” tandasnya.(Ril)

 

Rimbunnews.com, Medan, 9 September 2025 – Unit Reskrim Polsek Medan Tuntungan berhasil mengamankan tiga remaja yang diduga kuat sebagai pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) sepeda motor atau begal. Ketiganya ditangkap setelah melakukan aksi perampasan sepeda motor milik seorang remaja di kawasan Jalan Bunga Pancur, Kelurahan Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan.

Kapolsek Medan Tuntungan, Iptu Omrin Siallagan, SH, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyebutkan para pelaku yang diamankan masing-masing berinisial FD (16), JP (14), dan EG (16).

 

Peristiwa pembegalan terjadi pada Jumat (5/9/2025) sekitar pukul 02.00 WIB. Korban, seorang remaja berinisial RZ, mengendarai sepeda motor Yamaha NMAX warna hitam dengan nomor polisi BK 5804 AAM. Saat melintas di dekat Hotel Helvicona, Jalan Bunga Pancur, korban dihadang dua orang pelaku bersenjata tajam dan senjata tumpul.

Para pelaku kemudian menyerang korban dan temannya, sehingga korban terpaksa melarikan diri dan meninggalkan sepeda motornya. Motor tersebut langsung dibawa kabur para pelaku. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp23,5 juta.

Ibu korban, Lina Wati (51), kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Medan Tuntungan.

Tim Opsnal Polsek Medan Tuntungan yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Omrin Siallagan segera melakukan olah TKP, mengumpulkan keterangan saksi, dan menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi.

Hasil penyelidikan mengarah pada keberadaan salah satu pelaku, FD, yang akhirnya diamankan pada Minggu (7/9/2025) di kawasan Jalan Luku I, Kwala Bekala. Dari hasil interogasi, FD mengakui keterlibatannya bersama dua rekannya, JP dan EG.

Keesokan harinya, Senin (8/9/2025), tim kembali bergerak dan berhasil menangkap JP serta EG di Perumahan Bekala Mandiri, Desa Simalingkar A, Kecamatan Pancur Batu. Dari keterangan para pelaku, polisi kemudian menemukan sepeda motor korban yang disembunyikan di sebuah rumah kosong di Jalan Cempaka XII, Kelurahan PB Selayang II, Medan Selayang.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya:

1 unit sepeda motor Yamaha NMAX BK 5804 AAM

1 unit handphone Infinix

1 unit handphone iPhone

1 unit handphone Samsung A15

Ketiga pelaku yang masih berstatus pelajar kini diamankan di Polsek Medan Tuntungan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Mereka dijerat Pasal 365 ayat (1) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

> “Kami akan memproses perkara ini sesuai hukum yang berlaku. Saat ini ketiga pelaku sudah diamankan bersama barang bukti. Proses penyidikan masih berjalan,” ujar Iptu Omrin Siallagan.

Polisi juga menegaskan komitmennya untuk memberantas aksi kejahatan jalanan atau begal yang meresahkan masyarakat, khususnya di wilayah hukum Polrestabes Medan.

 

Rimbunnews.com, Medan – Kapolsek Medan Tuntungan, Iptu Syawal Sitepu, S.H., M.H., menghadiri kegiatan panen jagung yang digelar di lahan Kelompok Tani Pembangunan, Jalan Bunga Ncole, Kelurahan Kemenangan Tani, Rabu (20/8/2025).

Acara panen ini merupakan bagian dari program “Gerakan Panen Jagung” yang dilaksanakan guna mendorong peningkatan produksi pangan strategis di Sumatera Utara. Kegiatan tersebut terselenggara berkat kolaborasi antara Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura (DKPTPH) Provinsi Sumut bersama Bank Sumut melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) “Sumut Berkah”.

Iptu Syawal Sitepu menyampaikan apresiasinya terhadap upaya kolaboratif ini. Menurutnya, program panen jagung tidak hanya membantu meningkatkan ketahanan pangan, tetapi juga berperan dalam memperkuat kesejahteraan petani di wilayah Medan Tuntungan.

“Polri mendukung penuh setiap kegiatan positif yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, termasuk di sektor pertanian. Panen jagung ini diharapkan memberi semangat bagi para petani untuk terus produktif,” ujar Kapolsek.

Selain panen, kegiatan juga diisi dengan dialog bersama kelompok tani mengenai strategi peningkatan hasil pertanian dan pemanfaatan lahan secara optimal. Program ini sejalan dengan upaya pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas pangan serta mendukung kemandirian petani.

Hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan dari DKPTPH Sumut, jajaran Bank Sumut, aparat kelurahan, serta anggota kelompok tani.

Dengan adanya kegiatan panen jagung ini, diharapkan dapat menjadi momentum bagi masyarakat tani di Medan Tuntungan untuk terus mengembangkan usaha pertanian dan meningkatkan hasil produksi demi kemandirian pangan di Sumatera Utara.

 

Rimbunnews.com, Medan – 12 Agustus 2025 – Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia, Polsek Medan Tuntungan menggelar Gerakan Pangan Murah dengan penjualan beras murah yang bekerja sama dengan Perum Bulog. Kegiatan ini berlangsung di Mako Polsek Medan Tuntungan pada Selasa (12/8/2025) mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai.

Kapolsek Medan Tuntungan, Iptu Syawal Sitepu S.H., M.H., memimpin langsung kegiatan tersebut, didampingi Kanit Binmas Ipda Andy Rinaldhi, Kanit Provost Aiptu John Rusli Manalu S.H., serta Bhabinkamtibmas Polsek Medan Tuntungan.

Sebanyak 200 karung beras ukuran 5 kilogram atau setara 1 ton dijual kepada masyarakat Kecamatan Medan Tuntungan dengan harga terjangkau, yakni Rp50.000 per karung. Antusiasme warga terlihat tinggi, dan seluruh stok beras habis terjual dalam waktu singkat.

“Warga sangat berterima kasih karena penjualan beras murah ini sangat membantu perekonomian mereka,” ujar Kapolsek.

Kegiatan ini merupakan implementasi dari UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia serta tindak lanjut surat Kapolrestabes Medan terkait pelaksanaan Gerakan Pangan Murah.

Sekitar pukul 11.00 WIB, kegiatan berakhir dengan aman dan kondusif. Polsek Medan Tuntungan berharap program serupa dapat terus dilakukan guna menjaga stabilitas harga dan membantu kebutuhan pangan masyarakat.

 

Rimbunnews.com, MEDAN  –Jajaran Polsek Medan Tuntungan melakukan pemeriksaan ke sejumlah lokasi yang dilaporkan masyarakat sebagai tempat aktivitas perjudian tembak ikan dan peredaran narkoba, Kamis (31/7/2025) sore.

Laporan tersebut diterima dari beberapa media online, antara lain Warta Keadilan, Warta Investigasi, Top Kota, Genius TV, dan Aktual Detik. Menindaklanjuti pengaduan tersebut, Polsek Medan Tuntungan langsung mengerahkan tim gabungan yang dipimpin Kapolsek Medan Tuntungan bersama Kanit Reskrim, Kanit Intel, Kanit Provost, serta Unit Reskrim lainnya.

Pemeriksaan dilakukan di kawasan Jl. Flamboyan Raya Gang Musik, Pantai Bokek, Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Medan Tuntungan.

Dari hasil pengecekan di lokasi, tidak ditemukan adanya aktivitas perjudian mesin tembak ikan maupun peredaran narkoba seperti yang dilaporkan. Pihak kepolisian kemudian memberikan himbauan kepada masyarakat serta pemilik tempat hiburan di sekitar lokasi, di antaranya CS Cafe, Irama Cafe, dan Latersia Cafe, agar tetap menjaga keamanan lingkungan dan segera melapor bila mengetahui adanya pelanggaran hukum.

Hasil kegiatan tersebut telah dilaporkan secara resmi kepada Kapolrestabes Medan dengan tembusan kepada Wakapolrestabes, Kabagops, Kasat Reskrim, serta para pejabat utama (PJU).

Pihak kepolisian juga melampirkan dokumentasi kegiatan sebagai bentuk transparansi penanganan laporan .(tim)

Rimbunnews.com, MEDAN – Kebakaran hebat melanda lima bangunan di Jalan Jamin Ginting, Kelurahan Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan, pada Jumat malam, 18 Juli 2025 sekitar pukul 21.30 WIB. Api diduga berasal dari ledakan gas di sebuah warung tuak yang sedang beroperasi.

Kapolsek Medan Tuntungan, IPTU Syawal Sitepu, SH, MH membenarkan peristiwa tersebut. Ia mengatakan, pihaknya menerima informasi kebakaran sekitar pukul 21.45 WIB dan langsung bergerak ke lokasi kejadian bersama personel Polsek serta tim pemadam kebakaran.

“Setibanya di lokasi, kami mendapati satu unit warung tuak, satu unit warung stiker, satu unit rumah, tiga kamar kontrakan, dan satu warung kosong dalam kondisi terbakar,” kata IPTU Syawal Sitepu, Sabtu (19/7) pukul 01.40 WIB.

Dalam upaya pemadaman, enam unit mobil pemadam kebakaran dari Kota Medan dikerahkan.

Api akhirnya berhasil dipadamkan setelah beberapa waktu. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini.

Menurut keterangan warga yang dihimpun di lokasi, api pertama kali muncul dari dapur warung tuak milik Noma br Pandiangan (50), warga Simpang Gardu, Pancur Batu.

Saat itu, pemilik warung sedang memasak ketika tiba-tiba terdengar suara ledakan keras yang diduga berasal dari tabung gas.

“Kobaran api kemudian cepat merambat ke bangunan di sekitarnya, termasuk warung stiker milik Asro Tanjung (47), dan rumah serta kamar kontrakan milik Junaidi Pranata Sembiring (45),” ungkap Kapolsek.

Dari lokasi kejadian, petugas menemukan dua tabung gas elpiji 3 kg dan dua tungku masak yang diduga menjadi pemicu awal kebakaran. Garis polisi telah dipasang guna mengamankan lokasi.

Hingga kini, penyebab pasti kebakaran masih dalam proses penyelidikan. Polisi juga akan menginterogasi pemilik warung tuak yang hingga kini belum bisa dimintai keterangan karena mengalami trauma.

“Kami telah mendatangi TKP, mengamankan barang bukti, mencari saksi-saksi, dan melakukan penyelidikan awal. Penanganan lanjutan akan terus kami lakukan,” pungkas IPTU Syawal Sitepu.[]

 

Rimbunnews.com, MEDAN – Komitmen Polsek Medan Tuntungan dalam merangkul generasi muda kembali terlihat melalui program unggulan Police Go To School, yang kali ini digelar di SMK Telkom, Kelurahan Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan, Jumat (11/7/2025).

Dipimpin langsung oleh Kapolsek Medan Tuntungan, IPTU Syawal Sitepu, S.H., M.H., kegiatan ini mendapat sambutan hangat dari siswa yang memadati aula sekolah pada Jumat pagi. Turut hadir mendampingi, Kanit Reskrim IPTU Omrin Siallagan, S.H., Kanit Binmas IPDA Andy Rinaldhi, Kanit Intelkam IPDA Misaria Nasrani Barus, S.H., serta Bhabinkamtibmas Brigadir Zhenda Vincent.

Dalam suasana interaktif dan penuh semangat, para siswa mendapatkan penyuluhan tentang berbagai isu krusial yang tengah mengancam generasi muda, mulai dari bahaya narkotika, aksi geng motor, tawuran pelajar, hingga dampak merusak dari judi online.

“Kami ingin anak-anak muda di wilayah hukum Polsek Medan Tuntungan memiliki pemahaman yang kuat tentang bahaya dari perilaku menyimpang yang saat ini marak terjadi. Mereka adalah masa depan bangsa yang harus dilindungi dan diberdayakan,” tegas IPTU Syawal Sitepu.

Tak hanya memberi edukasi, pihak kepolisian juga mendorong seluruh elemen sekolah untuk aktif menjaga keamanan dan ketertiban, baik di lingkungan pendidikan maupun di masyarakat sekitar.

Antusiasme siswa terlihat jelas saat sesi tanya jawab dibuka. Beragam pertanyaan kritis tentang tantangan remaja masa kini mewarnai kegiatan yang dikemas dengan pendekatan humanis ini. Tak heran jika suasana penyuluhan terasa hidup dan menyenangkan.

Kegiatan ini juga menjadi bagian dari program pembinaan berkelanjutan yang akan terus digalakkan oleh Polsek Medan Tuntungan di berbagai sekolah.

Dengan semangat membangun sinergi antara Polri dan dunia pendidikan, Police Go To School diharapkan mampu melahirkan generasi muda yang cerdas, tangguh, dan bebas dari pengaruh negatif.

Terduga Pelaku Aksi Pencurian dengan pemberatan di wilayah hukum zmedan Tuntungan

Rimbunnews.com,Medan, Juni 2025 – Polsek Medan Tuntungan kembali berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di wilayah hukumnya. Tersangka yang diamankan merupakan seorang residivis yang telah beberapa kali keluar masuk penjara dan diketahui telah melakukan aksi pencurian sebanyak enam kali sejak bebas dari Lapas.

Kasus ini bermula dari laporan masyarakat atas nama Roida Sitinjak, SKM, M.PH (55), seorang PNS yang menjadi korban pembobolan usaha laundry miliknya pada Senin, 21 April 2025 sekitar pukul 07.00 WIB di Kelurahan Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan.

Pelapor menyadari kejadian setelah karyawannya menemukan kondisi tempat usaha dalam keadaan berantakan. Setelah dicek, diketahui bahwa sejumlah barang milik usaha telah raib, yakni:

1 unit Samsung Galaxy Tab S9 FE Wifi (6/128GB)
1 unit DVR CCTV
Uang tunai sekitar Rp 400.000
Selain barang yang hilang, rekaman CCTV yang seharusnya menjadi bukti juga turut dicuri. Menyikapi laporan tersebut, Tim Opsnal Polsek Medan Tuntungan yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPTU Omrin Sialagan, S.H. segera melakukan olah TKP, memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan data dari lokasi sekitar.

Penangkapan Tersangka
Setelah melakukan penyelidikan, pada Jumat, 27 Juni 2025 pukul 01.00 WIB, tim mendapat informasi terkait keberadaan pelaku yang sedang melintas di Jalan Bunga Turi III, Kel. Simpang Selayang. Tim langsung bergerak cepat dan mengamankan tersangka berinisial Elbi Erlanda Sitepu alias Robi (25).

Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya. Ia menyatakan melakukan pencurian tersebut seorang diri di Jalan Setia Budi, serta dalam kasus lain bekerja sama dengan seorang rekannya berinisial Toni, yang saat ini telah ditahan di Polsek Tembung.

Barang bukti yang berhasil diamankan saat penangkapan antara lain:

1 buah baju warna hitam
1 buah celana pendek warna hitam
1 pasang sandal
1 sweater warna merah
Jejak Kejahatan Pelaku
Berdasarkan penyelidikan lebih lanjut, diketahui bahwa Elbi Erlanda Sitepu adalah residivis kasus narkotika dan telah terlibat dalam 6 laporan pencurian berbeda sejak keluar dari lembaga pemasyarakatan. Berikut rinciannya:

LP/B/253/VI/2025/SPKT/POLSEK MEDAN TUNTUNGAN – 26 Juni 2025
LP/B/145/IV/2025/SPKT/POLSEK MEDAN TUNTUNGAN – 09 April 2025
LP/B/172/V/2025/SPKT/POLSEK MEDAN TUNTUNGAN – 01 Mei 2025
LP/B/161/IV/2025/SPKT/POLSEK MEDAN TUNTUNGAN – 25 April 2025
LP/B/169/IV/2025/SPKT/POLSEK MEDAN TUNTUNGAN – 30 April 2025
LP/B/191/V/2025/SPKT/POLSEK PANCUR BATU – 06 Mei 2025
Langkah-langkah yang Telah Dilakukan
Melakukan olah TKP dan pengecekan lokasi kejadian
Menerima laporan resmi dari korban
Memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan barang bukti
Melakukan penangkapan terhadap pelaku
Melakukan pemeriksaan intensif terhadap tersangka
Menyusun dan melengkapi berkas perkara
Menyita barang bukti
Rencana Tindak Lanjut
Pengiriman berkas perkara ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolsek Medan Tuntungan Iptu Syawal Sitepu menyampaikan bahwa pihaknya terus berkomitmen memberantas kejahatan di wilayah hukum Medan Tuntungan, khususnya terhadap kasus pencurian yang meresahkan masyarakat.

“Kami akan menindak tegas para pelaku kejahatan, terutama residivis yang terus mengulangi perbuatannya. Kami mengajak masyarakat untuk aktif melapor jika mengetahui tindak kriminal di lingkungan sekitar,” ujar IPTU O. Siallagan.
Polsek Medan Tuntungan tetap berkomitmen menjaga keamanan dan kenyamanan warga. Waspada dan segera laporkan apabila melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan Anda.(Tim)

 

Rimbunnews.com, MEDAN — Polsek Medan Tuntungan bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas perjudian mesin tembak ikan di wilayah hukumnya.

Namun setelah dilakukan pengecekan langsung ke lokasi, aparat kepolisian tidak menemukan aktivitas perjudian seperti yang dilaporkan.

Laporan dugaan perjudian itu pertama kali diterima pada Kamis, 26 Juni 2025, melalui pengaduan masyarakat (Dumas) yang disampaikan oleh salah satu media online.

Dalam laporan disebutkan adanya praktik judi tembak ikan di kawasan Jalan Mekar Jaya Ujung, tepatnya di sebuah warung kopi yang disebut milik Imam Lubis.

Kapolsek Medan Tuntungan, Iptu Syawal Sitepu, S.H., M.H., memerintahkan Unit Reskrim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Omrin Sialagan, S.H., untuk melakukan pengecekan langsung ke lokasi pada malam hari yang sama.

“Begitu laporan masuk, kami langsung turun ke lokasi untuk memastikan kebenarannya. Namun dari hasil pengecekan di titik yang dimaksud, tidak ditemukan adanya aktivitas perjudian ataupun mesin tembak ikan,” ujar Kapolsek kepada awak media, Sabtu (28/6).

Meskipun tidak ditemukan kegiatan perjudian, pihak kepolisian tetap memberikan imbauan kepada masyarakat sekitar agar tetap waspada dan segera melapor apabila melihat aktivitas mencurigakan atau indikasi perjudian.

Polsek Medan Tuntungan menegaskan komitmennya dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukumnya dan terbuka terhadap laporan dari masyarakat sebagai bentuk sinergi menjaga lingkungan bebas dari praktik ilegal.(Tim)