Diduga Curi Jagung di Ladang Dekat RS Adam Malik, Pria Diamankan Polsek Medan Tuntungan

oleh

 

Rimbunnews.com  – Medan – Seorang pria berinisial DH (41) diamankan personel Polsek Medan Tuntungan setelah diduga mengambil jagung dari sebuah ladang di kawasan Jalan Cardiac Center, Kelurahan Kemenangan Tani, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan, Sabtu (19/9/2026).

Kanit Reskrim Polsek Medan Tuntungan IPDA Ropii, S.H., M.H., membenarkan adanya pengamanan tersebut saat dikonfirmasi melalui telepon. Ia menyebut penanganan perkara masih dalam proses pemeriksaan oleh pihak kepolisian.

Peristiwa itu bermula sekitar pukul 08.00 WIB ketika pengawas ladang datang untuk mengecek kondisi lahan. Saat berada di lokasi, pengawas melihat DH bersama seorang rekannya sedang mengeluarkan jagung dari dalam ladang dan memindahkannya ke sebuah angkutan kota (angkot) yang terparkir tidak jauh dari lokasi.

Baca juga  Ops LilinToba 2024 : Polres Binjai Terima Kunjungan Dari Korsabhara Baharkam Polri

Pengawas kemudian mendatangi keduanya dan mempertanyakan asal jagung tersebut. Berdasarkan keterangan dalam laporan kepolisian, DH menyebut jagung itu berasal dari dalam ladang dan mengaku sebagai miliknya.

Pengawas selanjutnya menghubungi pemilik ladang. Pemilik kemudian meminta agar pria tersebut diamankan di sebuah rumah makan yang berada tidak jauh dari lokasi sambil menunggu kedatangan polisi.

Sekitar pukul 08.30 WIB, personel Polsek Medan Tuntungan menerima informasi mengenai dugaan pencurian di sekitar Rumah Sakit Adam Malik. Kapolsek Medan Tuntungan Iptu Adil Ginting, S.H., M.H., kemudian memerintahkan Unit Reskrim yang dipimpin IPDA Ropii untuk menuju lokasi.

Petugas bersama pelapor kemudian mendatangi lokasi dan mengamankan DH. Pria tersebut selanjutnya dibawa ke Polsek Medan Tuntungan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Baca juga  18 Personel Polres Samosir Terima Kenaikan Pangkat di Awal Tahun 2026

Dalam penanganan tersebut, polisi turut mengamankan delapan karung berisi jagung serta satu unit angkot nomor 46 dengan nomor polisi BK 1293 UA.

Polisi masih memeriksa saksi-saksi dan melengkapi administrasi penyelidikan untuk mendalami dugaan tindak pidana tersebut.

Status DH dalam perkara ini masih sebagai orang yang diamankan dan diduga terlibat. Kepolisian masih melakukan pemeriksaan untuk menentukan proses hukum selanjutnya. (Mabhirink Gutul)