RIMBUN NEWS

 

Rimbunnews.com – Karo – Tim Cobra Satreskrim Polres Karo bersama Unit Reskrim Polsek Berastagi mengungkap kasus tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan tiga orang tersangka berinisial BP(24), ANS (31), dan JR (31) pada Rabu (9/9/2026) sekitar pukul 18.00 WIB di sejumlah lokasi di Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo.

Tersangka BP diamankan di pinggir Jalan Tambak Lau Mulgap 1. Selanjutnya, petugas mengembangkan penyelidikan dan mengamankan ANS di sebuah rumah di Jalan Udara, Gang Pertanian. Sementara JR diamankan di sebuah kedai kopi di kawasan Tambak Lau Mulgap 1.

Dari tangan para tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa satu unit iPhone XR warna hitam milik korban dan satu unit sepeda motor Honda Beat Street warna hitam yang diduga digunakan para pelaku saat beraksi.

Kasus tersebut bermula pada Selasa (8/9/2026) sekitar pukul 04.00 WIB. Korban, AW (30), bersama rekannya sedang dalam perjalanan dari Medan menuju Aceh menggunakan mobil Mitsubishi Canter Box untuk mengantar telur.

Setibanya di kawasan Tahura, kendaraan tersebut ditepikan untuk beristirahat. Saat korban berada di dalam mobil, terjadi pencurian terhadap sebuah tas selempang warna hitam dan telepon seluler yang berada di bagian dashboard kendaraan.

Tas tersebut berisi uang tunai sekitar Rp2,7 juta, STNK sepeda motor, SIM B1 dan KTP milik rekan korban. Sementara telepon seluler yang dicuri merupakan iPhone XR milik korban. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp10 juta.

Kapolres Karo AKBP Pebriandi Haloho, S.H, S.I.K, M. Si, melalui Kasatreskrim AKP Hizkia Siagian, S.T.K., S.I.K., M.Si., mengatakan pengungkapan kasus dilakukan setelah personel memperoleh informasi mengenai keberadaan salah satu pelaku.

“Setelah mendapatkan informasi, personel melakukan pengembangan hingga berhasil mengamankan tiga orang yang diduga terlibat dalam kasus tersebut beserta barang bukti,” ujar Hizkia.

Ketiga tersangka kemudian dibawa ke Mapolres Karo untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Polisi menegaskan akan terus melakukan penindakan terhadap pelaku tindak pidana guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Karo. (Mabhirink Gutul)

 

Rimbunnews.com –  Asahan– Upaya Polres Asahan menjaga keamanan masyarakat hingga dini hari kembali membuahkan hasil. Melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), personel Polres Asahan berhasil mengamankan lima remaja yang diduga hendak melakukan aksi tawuran di wilayah Kota Kisaran, Kamis (10/9/2026) dini hari.

Kegiatan KRYD tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Asahan AKBP Adi Dharma Pramudhita, S.H., S.I.K., M.Sc.IT., bersama Wakapolres, para pejabat utama serta personel yang tergabung dalam surat perintah kegiatan.

Patroli dimulai sejak Rabu malam sekitar pukul 22.00 WIB. Sebelum bergerak, Kapolres Asahan memimpin apel dan memberikan arahan kepada seluruh personel untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai potensi gangguan Kamtibmas, khususnya kenakalan remaja, geng motor, tawuran, balap liar, penyalahgunaan narkoba, minuman keras dan kejahatan jalanan.

“Pencegahan lebih kita utamakan. Namun apabila ditemukan adanya pelanggaran atau tindak pidana, lakukan tindakan secara profesional, proporsional dan sesuai ketentuan hukum. Tetap humanis, tetapi tegas,” tegas AKBP Adi Dharma Pramudhita.

Puluhan personel kemudian bergerak menyisir sejumlah titik yang dinilai rawan di wilayah hukum Polres Asahan, mulai dari Jalan Sei Renggas, Gerbang Tol Kisaran, Simpang Perda Sidodadi, Pabrik Benang, Jalan Cokroaminoto, Jalan Ahmad Yani, Jalan Sudirman, Jalan WR Soepratman, Jalan Imam Bonjol, Jalan SM Raja hingga sejumlah ruas jalan lainnya.

Patroli tersebut dilakukan untuk memastikan tidak ada kelompok remaja yang melakukan aktivitas berpotensi mengganggu keamanan maupun meresahkan masyarakat.

Dalam patroli awal, petugas menemukan lima remaja yang sedang berkumpul di Taman Ma’dzijat. Kelimanya kemudian diperiksa secara humanis dan tidak ditemukan senjata tajam maupun barang berbahaya.
Namun, menjelang dini hari, situasi berubah.

Sekitar pukul 02.00 WIB, personel KRYD menerima informasi adanya sekelompok remaja yang diduga akan melakukan tawuran di kawasan Jalan Patimura, Kecamatan Kota Kisaran Barat.

Tanpa menunggu lama, personel langsung bergerak. Tim dibagi untuk menyisir sejumlah lokasi dan menuju titik yang diinformasikan.

Hasilnya, lima remaja berhasil diamankan dan dibawa ke Mapolres Asahan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Yang mengejutkan, petugas juga mengamankan sejumlah senjata tajam yang diduga akan digunakan dalam aksi tawuran. Barang tersebut berupa celurit berukuran panjang, parang/pedang, pisau belati, serta senjata tajam modifikasi berbentuk gergaji berkait yang dipasang pada ujung galah atau tongkat panjang.

Langkah cepat personel Polres Asahan tersebut menjadi bagian dari komitmen kepolisian untuk mencegah aksi tawuran dan kejahatan jalanan sebelum benar-benar terjadi.

Kapolres Asahan menegaskan, kehadiran personel di lapangan bukan semata-mata untuk melakukan penindakan, tetapi juga memberikan edukasi dan pembinaan kepada generasi muda agar tidak terjerumus dalam perilaku yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.

“Kehadiran kita harus mampu memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. Jaga sikap, etika dan keselamatan dalam bertugas. Kita cegah gangguan Kamtibmas sedini mungkin,” pesan Kapolres.

Polres Asahan juga mengimbau para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak, terutama pada malam hingga dini hari. Peran keluarga sangat penting dalam mencegah anak terlibat tawuran, geng motor maupun tindak kriminal lainnya.

Kegiatan KRYD berakhir sekitar pukul 03.18 WIB dalam keadaan aman dan kondusif.

Melalui patroli yang dilakukan secara humanis, persuasif dan tegas, Polres Asahan memastikan jajarannya akan terus hadir di tengah masyarakat untuk menjaga keamanan dan menciptakan suasana yang nyaman bagi seluruh warga Kabupaten Asahan.(Mabhirink Gutul)

 

 

Rimbunnews.com – Asahan – Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika dengan mengamankan seorang pria berinisial J alias J (23). Dari penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa lebih dari 5 kilogram narkotika jenis sabu dan 285 butir pil ekstasi.

Pengungkapan kasus tersebut disampaikan dalam Press Release Tindak Pidana Narkotika yang dipimpin langsung Kapolres Asahan AKBP Adi Dharma Pramudhita, S.H., S.I.K., M.Sc.IT., Kamis (10/9/2026), di Aula Lantai II Wirasatya Polres Asahan.

Turut hadir Wakapolres Asahan Kompol Selamat Riadi, S.H., M.H., Kasat Narkoba Polres Asahan, Kasi Humas, Kasi Propam serta para wartawan.

Kasus tersebut berawal pada Sabtu, 5 September 2026 sekitar pukul 10.45 WIB. Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Asahan yang dipimpin Kasat Res Narkoba mengamankan tersangka J alias J saat sedang berada di sebuah warung di Lingkungan VII, Kelurahan Binjai Serbangan, Kecamatan Air Joman, Kabupaten Asahan.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sebuah tas jinjing berwarna hitam yang di dalamnya terdapat kotak berbahan triplek berisi sejumlah paket narkotika.

Barang bukti yang diamankan berupa 4 bungkus plastik teh Cina merek Chinese Pin Wei yang diduga berisi sabu dengan berat bruto 3.750,38 gram dan netto 3.621,28 gram.

Petugas juga menemukan 2 bungkus plastik bening berisi sabu dengan berat bruto 1.433,36 gram dan netto 1.384,88 gram, serta 3 bungkus plastik klip bening berisi 285 butir pil ekstasi dengan berat netto 173,16 gram.

Selain narkotika, polisi turut mengamankan satu unit Handphone OPPO A5i warna ungu (Burgundy), satu buah tas jinjing hitam dan satu buah kotak berbahan triplek.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku barang tersebut diperoleh setelah mendapat perintah dari seseorang yang tidak dikenalnya melalui komunikasi WhatsApp. Tersangka diduga diminta membawa barang tersebut menuju Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang, Provinsi Jawa Timur, dengan imbalan yang dijanjikan sebesar Rp80 juta apabila barang telah sampai kepada penerima.

Atas perbuatannya, tersangka J alias J dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 610 ayat (2) huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo. UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, dengan ancaman hukuman maksimal pidana penjara seumur hidup atau 20 tahun penjara.

Kapolres Asahan menegaskan bahwa Polres Asahan akan terus berkomitmen memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya serta melakukan penindakan terhadap jaringan yang terlibat dalam peredaran narkoba.

Pengungkapan ini sekaligus menjadi bentuk keseriusan Polres Asahan dalam melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya narkotika.(Mabhirink Gutul)

 

Rimbunmews.com – Tapanuli Selatan –
Manajemen Pabrik Kelapa Sawit ( PKS ) PTPN IV Regional 1 Hapesong memberikan santunan kepada sejumlah anak yatim piatu yang berada disekitar PKS PTPN IV Regional 1 Hapesong, Desa Perkebunan Hapesong, Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan, pada hari Jum’at, ( 11/9/2026).

Menejer PTPN IV Regional 1 PKS Hapesong Aris Sudiar dalam sambutannya berharap, kegiatan itu menjadi sebuah catatan dan menjadi kegiatan rutin perusahaan, dan juga Mengajak masyarakat dan perusahaan saling bersinergi sehingga manajemen dan SPBun dapat mencapai dengan baik, bahkan kalau bisa melampaui, serta senantiasa selalu bersyukur kepada Allah SWT.

Selain itu, Aris Sudiar, mengajak seluruh karyawan dapat menyisihkan penghasilannya untuk berbagi kepada anak yatim piatu dan masyarakat kurang mampu.

Acara kegiatan syukuran tersebut berlangsung dengan hikmah, dan pembacaan doa selamat dipimpin oleh tokoh agama bapak , dan dilanjutkan makan bersama.

Turut Hadir dalam acara kegiatan ini, Aris Sudiar (.Manajer PKS Hapesong ), Pengurus SPBun Raden Adjie Budarha serta Karyawan PKS Hapesong dan undangan lainnya.( Nurdin Nasution)

Rimbunnews.com –  Medan – Dalam rangka acara Pho Tho atau Ulambana pelimpahan jasa kepada leluhur Ketua Tridharma Komda Sumut, Budi Malem Smt kunjungi  Vihara Panca Manggala Metta di jalan persatuan raya gang saudara no 88 D, Kamis , 10 September 2026 dan Pukul  10.00 wib acara sembahyang bersama dan Pukul  16.00 wib acara makan dengan anak- anak  panti asuhan.

Kehadiran Ketua Tridharma Komda Sumut bersama tim disambut hangat oleh pengelola Vihara Panca Manggala Metta, Bob.

Bob mengatakan , pada hari yang baik ini marilah kita beramai ramai datang berdoa memohon kepada TYME agar negara kita aman sentosa , serta kita diberikan kesehatan dan rezeki yang berlimpah .

Bob mengatakan, kehadiran Ketua Tridharma Komda Sumut merupakan penghargaan besar bagi pengurus Vihara Panca Manggala Metta untuk perkembangan rumah ibadah tersebut ke depan, kata Bob.

Pengelola Panca Manggala Metta, Bob menyampaikan, acara Pho Tho atau Sembahyang Rebutan / Cioko merupakan ritual persembahan masyarakat Tionghoa untuk mendoakan arwah leluhur serta roh-roh yang tidak memiliki keluarga, kata Bob didampingi Ketua Tridharma Komda Sumut, Budi Malem.

Lebih lanjut Bob mengatakan, sembahyang ini dilakukan pada bulan ketujuh penanggalan imlek atau biasanya mencapai puncak pada hari ke-15.

Karena berdasarkan kepercayaan, pada bulan ini gerbang akhirat terbuka agar para arwah dapat berkunjung ke dunia manusia, jelas Bob.

Tujuan dari sembahyang ini untuk mengirimkan doa agar arwah leluhur atau roh terlantar mendapat ketenangan dan jalan menuju alam baka.

Biasanya sembahyang ini dengan menyiapkan meja berisi makanan, buah, hingga replika pakaian dan harta benda dari kertas yang kemudian dibakar sebagai simbol bekal bagi para arwah.

Di beberapa kelenteng atau vihara, ritual ini juga diisi dengan pembagian beras atau paket sembako kepada warga kurang mampu sebagai wujud amal kebajikan.

Budi Malem Smt sangat mengapresiasi kegiatan Pho Tho yang diselenggarakan Vihara Panca Manggala Metta,  karena kegiatan ini merupakan salah satu untuk melestarikan budaya Tionghoa, dimana kegiatan ini adalah ritual persembahan masyarakat Tionghoa untuk mendoakan arwah leluhur serta roh-roh yang tidak memiliki keluarga.

Budi berharap anggota PTITD-SI 67 dan MARTRISIA turut melestarikan budaya Tionghoa agar tidak punah kedepannya, kata Budi .

Kegiatan Pho Tho ini juga dilaksanakan menyantuni seratus orang anak yatim dan diakhiri dengan makan bersama. (Mabhirink Gutul)

 

 

Rimbunnews.com. – Sergai – Personil Sat Resnarkoba Polres Serdang Bedagai (Sergai) berhasil meringkus (Tangkap) terduga pengedar sabu berinisial AWN (32) dari Desa Liberia, Kecamatan Teluk Mengkudu, Sergai, Sumatera Utara, Rabu (2/9/26) Pukul.16.50 Wib.

Penangkapan berdasarkan informasi masyarakat mengenai lokasi yang kerap dijadikan tempat transaksi narkotika di Desa Liberia. Menindaklanjuti informasi, Tim Sat Resnarkoba melakukan pemetaan, dan pemantauan di lokasi sasaran.

“Saat penggerebekan, ditemukan AWN sedang berbaring di atas kasur dengan sebuah kaca pirex berisi lekatan sabu di sampingnya”, Sebut Kasi Humas Polres Sergai AKP Bringin Jaya, S.H, M.H, di ruang kerjanya, Selasa (8/9/26).

Hasil interogasi awal lanjutnya, pelaku mengaku menyembunyikan narkoba jenis sabu di bawah tempat tidurnya. Tak mau kehilangan barang bukti, petugas kemudian melakukan penggeledahan, dan menemukan sebuah kotak rokok berisi belasan plastik klip sabu seberat 6,38 Gram (Kotor).

Atas temuan ini, warga Desa Sei Buluh, Kecamatan Teluk Mengkudu ini mengaku memperjualbelikan sabu karena tidak memiliki pekerjaan tetap, yang didapat dari seseorang berinisial OL di kawasan Percut dengan sistem kerja, Ungkapnya.

“Saat ini AWN beserta seluruh barang bukti yang ditemukan diamankan di Satres Narkoba Polres Serdang Bedagai, dan terhadap dirinya dipersangkakan Pasal 114, Pasal 609 Undang Undang Republik Indonesia Tentang Narkotika”, Tutupnya.(Mabhirink Gutul)

 

Rimbunnews.com – Medan  – Lembaga Masyarakat Peduli Makan Bergizi Gratis (LMP MBG) melakukan peninjauan langsung ke Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kota Matsum IV di Jalan Halat No. 167, Kelurahan Kota Matsum II, Kecamatan Medan Area, Kota Medan, Kamis (10/9/2026).

Peninjauan tersebut dilakukan untuk memastikan proses pengolahan makanan, penerapan standar kebersihan, serta higienitas dapur SPPG berjalan sesuai regulasi dan pedoman teknis yang berlaku dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Rombongan LMP MBG dipimpin Sekretaris LMP MBG, M. Said Siregar, didampingi Bendahara Dewi Budiati serta sejumlah pengurus, di antaranya Mustika Guna Hasibuan dan Jafar Sidik.
Kedatangan rombongan disambut Kepala SPPG Kota Matsum IV, Metro Sitepu, S.Pd., Ahli Gizi Eka Agina Pinem, S.Tr.Gz., serta PIC Mitra Yayasan Sumatera Barokah Dua, Fadhal Muhammad Ihsan.

Dalam peninjauan tersebut, rombongan melihat secara langsung kondisi area dapur, mulai dari alur pengolahan bahan makanan, proses produksi, penerapan sanitasi, hingga kesiapan fasilitas pendukung. Peninjauan juga menjadi bagian dari evaluasi terhadap kesesuaian operasional SPPG dengan pedoman teknis yang telah ditetapkan.

Usai meninjau area dapur, M. Said Siregar mengapresiasi langkah pengelola SPPG Kota Matsum IV yang terus melakukan peningkatan kinerja dan menjamin mutu Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang disiapkan setiap harinya dan konsentrasi terhadap fasilitas dan operasional pelayanan.

Menurutnya, kepatuhan terhadap ketentuan yang diterbitkan Badan Gizi Nasional (BGN) menjadi bagian penting dalam memastikan pelaksanaan Program MBG berjalan secara optimal, khususnya dalam aspek keamanan pangan dan pemenuhan kebutuhan gizi penerima manfaat.

“Kami sudah meninjau langsung ke area dapur. Seluruh perangkat yang diatur dalam Juknis 4.0.1 diharapkan dapat terlaksana dengan baik. Terkait beberapa catatan dan masukan penyempurnaan dari Badan Pengawas BGN, pihak pengelola sudah mulai melakukan penyesuaian,” ujar Said.

Ia berharap berbagai pembenahan yang dilakukan dapat semakin memperkuat kualitas pelaksanaan Program MBG, sehingga tujuan utama program dalam memenuhi kebutuhan gizi masyarakat, khususnya anak-anak Indonesia, dapat tercapai.

Said juga menyampaikan pesan kepada Kepala SPPG, tenaga ahli gizi, dan seluruh kru dapur agar menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi. Menurutnya, pekerjaan dalam penyediaan makanan bergizi bukan sekadar aktivitas operasional, tetapi memiliki nilai sosial yang besar karena menyangkut kesehatan dan masa depan generasi penerus.

“Bekerjalah dengan hati. Mengapa harus dengan hati? Karena makanan yang diolah ini ditujukan untuk anak-anak kita, adik-adik kita, dan keluarga kita sendiri. Jika disiapkan dengan ketulusan, asupan ini akan membawa berkah dan manfaat maksimal bagi para penerima manfaat,” tuturnya.

Ia menilai pemenuhan gizi yang tepat sejak usia dini merupakan salah satu fondasi penting dalam membangun kualitas sumber daya manusia. Karena itu, keberhasilan Program MBG membutuhkan komitmen bersama dari seluruh pihak yang terlibat, mulai dari pengelola SPPG, tenaga gizi, kru dapur, hingga pihak yang mendukung proses distribusi makanan kepada penerima manfaat.

“Ini program mulia dan selaras dengan cita-cita negara yang terus digaungkan Presiden Prabowo, yakni menyiapkan generasi penerus yang tangguh menuju Indonesia Emas 2045,” tegas Said.

Sementara itu, Kepala SPPG Kota Matsum IV, Metro Sitepu, S.Pd., menyambut baik peninjauan dan evaluasi yang dilakukan LMP MBG. Ia mengatakan setiap masukan yang diberikan menjadi bahan evaluasi bagi pihaknya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan operasional SPPG.

“Kami sangat berterima kasih atas kunjungan dan perhatian dari LMP MBG. Masukan yang disampaikan menjadi catatan penting agar kami bisa meningkatkan kinerja, produktivitas, sekaligus menjamin mutu makanan,” kata Metro.

Ia menegaskan pihak SPPG Kota Matsum IV berkomitmen melakukan perbaikan secara berkelanjutan, khususnya dalam menjaga standar keamanan pangan dan kualitas makanan sebelum didistribusikan kepada penerima manfaat.

“Semoga SPPG Kota Matsum IV terus berkembang dan memastikan program ini berjalan lancar tanpa kendala hingga ke tangan para penerima manfaat,” pungkasnya. (Team)

 

Rimbunnews.com – Tapanuli Selatan –
Bupati Tapanuli Selatan, Gus Irawan Pasaribu kembali dipercaya memimpin Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Provinsi Sumatera Utara periode 2026–2031. Kepercayaan tersebut ditetapkan melalui Musyawarah Daerah (Musda) DPD HKTI Sumatera Utara yang dirangkaikan dengan pelantikan pengurus DPD HKTI Sumut dan DPC HKTI kabupaten/kota se-Sumatera Utara.

Kegiatan berlangsung di Aula Raja Inal Siregar Lantai II Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan, Rabu 9 September 2026. Musda ini sebagai bagian dari konsolidasi organisasi, sekaligus upaya memperkuat peran HKTI dalam memperjuangkan kepentingan petani dan pembangunan sektor pertanian di Sumatera Utara.

Gus Irawan terpilih kembali secara aklamasi setelah memperoleh kepercayaan dari peserta Musda yang merupakan utusan DPC HKTI kabupaten/kota se-Sumatera Utara. Selanjutnya, kepengurusan DPD HKTI Sumut periode 2026–2031 resmi dilantik dan dikukuhkan.

Prosesi pelantikan diawali dengan pembacaan Surat Keputusan DPN HKTI, dilanjutkan pengucapan ikrar dan janji pengurus yang dipandu Ketua Harian II DPN HKTI Ir. Mulyono Makmur. Prosesi ditandai dengan penyerahan dan pengibaran Pataka HKTI sebagai simbol kesiapan pengurus menjalankan amanah organisasi hingga tingkat kabupaten/kota.

Gus Irawan menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kepercayaan yang kembali diberikan kepadanya untuk memimpin HKTI Sumatera Utara. Menurutnya, amanah tersebut bukan sekedar jabatan organisasi, melainkan tanggung jawab untuk memperjuangkan peningkatan kesejahteraan petani serta kemajuan sektor pertanian di Sumatera Utara.

“Terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepada kami untuk memimpin HKTI Sumatera Utara periode 2026–2031. Amanah ini tentu akan kami jalankan bersama seluruh pengurus dan keluarga besar HKTI,” ujar Gus Irawan.

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara juga memberikan dukungan terhadap kepengurusan baru HKTI Sumut. Pesan Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution yang disampaikan Wakil Gubernur Sumatera Utara, Surya. Pemprov Sumut menilai pertanian bukan hanya menjadi bagian penting dari kehidupan masyarakat, tetapi juga merupakan salah satu sektor utama yang menopang perekonomian daerah.

Selain pelantikan DPD HKTI Sumatera Utara, kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan pelantikan Ketua, Sekretaris dan Bendahara DPC HKTI kabupaten/kota se-Sumatera Utara. Pengibaran Pataka HKTI dilakukan secara serentak sebagai simbol dimulainya kepengurusan baru di daerah.

Dengan kepengurusan baru periode 2026–2031, HKTI Sumatera Utara diharapkan semakin solid dan mampu memperluas perannya dalam memperjuangkan aspirasi petani. Memperkuat ketahanan pangan, mendorong hilirisasi dan menciptakan ekosistem pertanian yang lebih maju, modern serta berkelanjutan.

Bagi Gus Irawan Pasaribu, amanah tersebut menjadi momentum untuk menjadikan HKTI bukan sekadar organisasi petani. Tapi juga sebagai wadah perjuangan dan kolaborasi untuk menghadirkan solusi nyata bagi petani di seluruh Sumatera Utara. (Nurdin Nasution)

 

Rimbunnews.com – Sergai – Kecelakaan maut kembali terjadi di ruas tol Serdang Bedagai (Sergai) dan mengakibatkan Tiga orang meninggal dunia. Peristiwa ini terjadi di Jalan Tol KM.54.700 Jalur A Desa Melati, Kecamatan Pegajahan, Sergai, Sumatera Utara, Rabu (9/9/26) sekitar Pukul.03.30 Wib.

Kejadian bermula saat Mobil Hino Dutro Box BK 8257 GY dikemudikan Surah Wijaya (26), melaju dari arah Medan menuju Tebing Tinggi. Sesampainya di lokasi kejadian KM.54.700 Jalur A lajur lambat, truk box menabrak bagian belakang Mobil Barang Mitsubishi Truk Tronton BK 8670 GV dikemudikan Junaidi (49) yang beradacy searah di depannya.

Diduga pengemudi Mobil Hino Dutro Box BK 8257 GY lalai (Kurang berhati-hati) saat berkendara sehingga menabrak kendaraan lain di depannya, Sebut Kasat Lantas Polres Sergai AKP Gokma W. Silitonga, S.H, M.H, melalui Kasi Humas AKP Bringin Jaya, S.H, M.H, siang ini di ruang kerjanya.

Peristiwa lakalantas dini hari tadi menyebabkan Tiga orang meninggal dunia, salah satunya meninggal di lokasi yakni Surah Wijaya (Pengemudi Hino Dutro Box), kemudian Agustamin Abidin Harahap (35) penumpang Hino Dutro Box meninggal Dunia saat perawatan di RS Sari Mutiara Lubuk Pakam, Wirda Nursiam (33) Penumpang Hino Dutro Box meninggal Dunia dalam perjalanan ke RS Sari Mutiara Lubuk Pakamm.

“Namun Junaidi Pengemudi Truk Tronton, dan penumpangnya Muhammad Syawal (20) tidak mengalami luka”, Ujarnya.

“Saat ini telah dilakukan penanganan cepat mulai dari olah TKP, evakuasi korban ke RS Sari Mutiara Lubuk Pakam, pengamanan barang bukti, hingga pemeriksaan CCTV dan saksi-saksi. Kepada seluruh pengemudi, dan pengguna jalan tol agar selalu meningkatkan kewaspadaan, menjaga jarak aman antar kendaraan, serta memastikan kondisi fisik tetap prima”, Pungkasnya. (Mabhirink Gutul)

 

Rimbunnews.com – Langkat – Kasus pembunuhan yang terjadi di Dusun IV Lau Mulgap, Desa Garunggang, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, mulai menemui titik terang. Polsek Kuala bersama Satreskrim Polres Langkat berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku yang diduga terlibat dalam kematian seorang pria berinisial TS (55).

Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis, 3 September 2026 sekitar pukul 12.30 WIB. Korban yang merupakan warga Dusun IV Lau Mulgap, Desa Garunggang, Kecamatan Kuala, ditemukan meninggal dunia setelah mengalami sejumlah luka akibat kekerasan.

Dalam penanganan perkara tersebut, polisi mengamankan JM (55), warga Desa Garunggang, yang diduga berperan sebagai pihak yang merencanakan aksi. JM diamankan pada 6 September 2026 sekitar pukul 22.00 WIB di depan RS Indra, Pasar II, Desa Padang Cermin, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat.

Selanjutnya, petugas mengamankan SK (30), warga Desa Garunggang, yang diduga berperan sebagai eksekutor. SK diamankan pada 7 September 2026 sekitar pukul 18.30 WIB di Lingkungan V Bela Rakyat, Kelurahan Bela Rakyat, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, perkara tersebut diduga dipicu persoalan terkait pencurian buah kelapa sawit. Kedua terduga pelaku disebut merasa sakit hati karena korban diduga berulang kali mengambil buah kelapa sawit yang seharusnya dijaga bersama.

Persoalan tersebut kemudian berkembang hingga muncul dugaan rencana untuk menghabisi korban. Kedua terduga pelaku diduga menunggu korban di area perladangan. Saat korban melintas, terjadi penyerangan menggunakan senjata tajam dan senapan angin hingga korban meninggal dunia.

Dalam proses penyelidikan dan penyidikan, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan perkara, di antaranya satu unit sepeda motor Honda Supra 125 tanpa nomor polisi milik korban, pakaian korban, satu pucuk senapan angin beserta kotak pelurunya, dua bilah parang yang diduga milik terduga pelaku, serta satu bilah parang lainnya dan pakaian yang memiliki bercak darah.

Kapolres Langkat AKBP Hannry P.H. Tambunan, S.E., S.I.K. menegaskan bahwa pengungkapan perkara tersebut merupakan hasil kerja cepat dan sinergis antara Polsek Kuala dan Satreskrim Polres Langkat.

“Setiap laporan dan informasi yang berkaitan dengan tindak pidana menjadi perhatian kami. Personel akan bekerja secara profesional untuk mengungkap perkara berdasarkan bukti dan fakta yang ditemukan dalam proses penyidikan,” tegas AKBP Hannry.

Kapolres juga mengingatkan masyarakat agar tidak menyelesaikan persoalan pribadi dengan cara kekerasan. Perselisihan sekecil apa pun sebaiknya diselesaikan melalui komunikasi dan jalur hukum, bukan dengan tindakan main hakim sendiri.

“Tidak ada persoalan yang dapat dibenarkan diselesaikan dengan kekerasan. Jika terjadi masalah, laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat ditangani sesuai ketentuan hukum,” katanya.

Saat ini kedua terduga pelaku telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik masih melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut guna memastikan seluruh rangkaian kejadian dan peran masing-masing pihak berdasarkan alat bukti yang ada.

Pengungkapan ini menjadi bagian dari komitmen Polres Langkat dalam memberikan kepastian penanganan perkara sekaligus menjaga rasa aman masyarakat di wilayah hukum Kabupaten Langkat.

Kegiatan tersebut merupakan implementasi dari program Polisi Langkat Garuda Ksatria, yang diinisiasi oleh Kapolres Langkat dengan semangat “Gagah Berani untuk Dicintai Masyarakat, Kuat, Sadar Aturan, Taat, Responsibility, Inovatif, dan Aman.”

Melalui semangat “Satu Langkah, Satu Hati untuk Langkat yang Aman dan Damai,” Polres Langkat terus berkomitmen menghadirkan sosok Polri yang humanis, responsif, serta dekat dengan masyarakat.(Mabhirink Gutul)