RIMBUN NEWS

Rimbunnews.com + Medan – Polda Sumatera Utara menggelar kegiatan nonton bareng (nobar) Piala Dunia 2026 bagi masyarakat sebagai bentuk dukungan terhadap perhelatan sepak bola terbesar di dunia sekaligus mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat.

Kegiatan nobar dipusatkan di Hanggar Polda Sumut dan akan berlangsung sepanjang turnamen Piala Dunia 2026, mulai 11 Juni hingga 19 Juli 2026. Masyarakat dapat mengikuti kegiatan tersebut secara gratis setiap pertandingan yang disiarkan, dengan jadwal dimulai pukul 24.00 WIB hingga selesai.

Selain menyaksikan pertandingan bersama, Polda Sumut juga menyiapkan berbagai fasilitas dan hiburan, mulai dari doorprize hingga snack gratis bagi para peserta yang hadir.

Kapolda Sumut Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H. melalui Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Dr. Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H. mengajak seluruh masyarakat Sumatera Utara untuk memanfaatkan momentum Piala Dunia sebagai ajang mempererat kebersamaan dalam suasana yang aman dan kondusif.

“Kami mengundang seluruh masyarakat untuk datang dan bergabung dalam kegiatan nonton bareng Piala Dunia 2026 di Hanggar Polda Sumut. Kegiatan ini terbuka untuk umum dan menjadi sarana hiburan bersama sekaligus mempererat silaturahmi antara Polri dan masyarakat,” ujar Kombes Ferry, Kamis (11/6/2026).

Ia menjelaskan, kegiatan nobar tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang mendorong jajaran Polri di seluruh Indonesia untuk menghadirkan ruang kebersamaan bagi masyarakat selama berlangsungnya Piala Dunia 2026.

Tidak hanya di tingkat Polda, kegiatan serupa juga akan dilaksanakan oleh seluruh Polres dan Polsek jajaran Polda Sumut di lokasi yang telah ditentukan masing-masing wilayah. Dengan demikian, masyarakat di berbagai daerah dapat menikmati euforia Piala Dunia bersama aparat kepolisian setempat.

Menurut Ferry, kegiatan ini tidak hanya menjadi sarana hiburan bagi para pecinta sepak bola, tetapi juga diharapkan mampu menggerakkan aktivitas ekonomi masyarakat, khususnya pelaku UMKM yang berada di sekitar lokasi kegiatan.

“Melalui nobar ini, kami ingin menghadirkan suasana yang penuh keakraban, memperkuat kedekatan Polri dengan masyarakat, sekaligus memberikan dampak positif bagi perekonomian lokal,” katanya.

Selain itu, momentum berkumpulnya masyarakat dalam kegiatan nobar juga akan dimanfaatkan untuk menyampaikan berbagai pesan kamtibmas guna menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.

“Piala Dunia adalah pesta olahraga yang dinantikan seluruh masyarakat dunia. Kami berharap kegiatan nobar ini menjadi wadah kebersamaan, mempererat persatuan, dan menghadirkan hiburan yang positif bagi masyarakat Sumatera Utara. Mari datang dan ramaikan nobar Piala Dunia 2026 bersama Polda Sumut,” pungkasnya.(Mabhirink Gutul)

Rimbunnews.com – Medan – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA/PPO) Polda Sumatera Utara menggagalkan upaya penyelundupan delapan calon pekerja migran Indonesia (PMI) nonprosedural ke Malaysia melalui jalur laut. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menetapkan lima orang sebagai tersangka.

Direktur Reserse PPA/PPO Polda Sumut Kombes Pol Kristinattara Wahyuningrum menjelaskan, pengungkapan kasus bermula dari informasi intelijen terkait adanya rencana pemberangkatan warga negara Indonesia secara ilegal menuju Malaysia menggunakan kapal kayu dari kawasan Teluk Nibung, Kota Tanjung Balai.

“Tim gabungan Ditres PPA/PPO bersama Satgas Bais Tanjung Balai Asahan melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan kapal beserta para pelaku dan korban di Perairan Kuala Bagan Asahan pada 2 Juni 2026 sekitar pukul 08.00 WIB,” kata Kristinattara saat konferensi pers di Mapolda Sumut, Kamis (11/6/2026).

Delapan korban yang seluruhnya laki-laki rencananya akan dipekerjakan sebagai nelayan dan buruh bangunan di Malaysia. Mereka berasal dari Kabupaten Asahan, Batu Bara, Serdang Bedagai dan wilayah sekitarnya.

Polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit kapal kayu pukat jaring warna biru-merah, 11 unit telepon genggam, serta uang tunai Rp480 ribu.
Kelima tersangka berinisial B, IN, MJ alias MJT, AA dan P alias I kini ditahan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Mereka dijerat Pasal 457 juncto Pasal 20 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun.

Selain itu, para tersangka juga dijerat Pasal 81 dan Pasal 83 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.(Mabhirink Gutul)

Rimbunnews.com – Binjai – Menyambut Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026 yang mengusung tema “Polri Untuk Masyarakat”, Polres Binjai kembali menunjukkan komitmennya sebagai institusi yang tidak hanya menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga hadir dengan kepedulian sosial bagi masyarakat yang membutuhkan.

Dipimpin langsung oleh Kapolres Binjai AKBP Mirzal Maulana, S.I.K., S.H., M.M., M.H., didampingi Wakapolres, para Pejabat Utama, dan personel Polres Binjai, kegiatan bakti sosial dilaksanakan dengan menyalurkan bantuan sosial kepada warga kurang mampu di Kelurahan Binjai Estate, Kecamatan Binjai Selatan, Kamis (11/6/2026).

Bantuan diberikan kepada berbagai elemen masyarakat yang selama ini memiliki peran penting dalam kehidupan sosial kemasyarakatan, seperti bilal mayit, pengurus kemakmuran masjid, petani, buruh bangunan, hingga tukang becak. Paket bantuan yang disalurkan berisi kebutuhan pokok sehari-hari, di antaranya beras, minyak goreng, gula, kecap, kopi, mi instan, dan bahan pangan lainnya.

Kapolres Binjai AKBP Mirzal Maulana menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata pengabdian Polri kepada masyarakat. Menurutnya, Hari Bhayangkara bukan sekadar peringatan hari lahir Polri, tetapi menjadi momentum untuk memperkuat kedekatan emosional antara Polri dan masyarakat melalui aksi-aksi sosial yang memberikan manfaat secara langsung.

“Kami ingin kehadiran Polri dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat, tidak hanya dalam menjaga keamanan, tetapi juga melalui kepedulian dan perhatian terhadap kondisi sosial warga. Polri yang kuat adalah Polri yang dicintai masyarakat, dan kepercayaan masyarakat merupakan modal utama dalam mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” ujar Kapolres.

Kegiatan bakti sosial ini sekaligus menjadi cerminan transformasi Polri yang semakin humanis, responsif, dan berintegritas dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Melalui sentuhan kemanusiaan dan kepedulian sosial yang terus dilakukan, Polres Binjai berharap dapat mempererat hubungan kemitraan dengan masyarakat serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri.

Raut bahagia dan rasa syukur terlihat dari para penerima bantuan yang mengaku terbantu dengan perhatian yang diberikan. Kehadiran Kapolres beserta jajaran secara langsung di tengah masyarakat menjadi bukti bahwa Polri selalu berupaya hadir, mendengar, dan memberikan manfaat nyata bagi warga.

Momentum Hari Bhayangkara ke-80 ini menjadi pengingat bahwa semangat pengabdian Polri tidak hanya diwujudkan melalui penegakan hukum dan pemeliharaan keamanan, tetapi juga melalui aksi kemanusiaan yang memperkuat persatuan, kepedulian, dan kebersamaan dengan masyarakat.(Mabhirink Gutul)

Rimbunnews.com – Karo – Dalam upaya menciptakan lingkungan sekolah yang aman, tertib, dan kondusif, Satlantas Polres Karo melaksanakan kegiatan pemeriksaan barang bawaan, tas, serta handphone (HP) para pelajar di sejumlah sekolah di wilayah hukum Polres Karo.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di beberapa sekolah, di antaranya SMA Negeri 1 Kabanjahe, SMA Negeri 2 Kabanjahe, SMA GBKP Kabanjahe, SMA Methodist Kabanjahe, dan SMK Immanuel Kabanjahe.

Pemeriksaan dilakukan sebagai langkah deteksi dini terhadap potensi pelanggaran yang melibatkan pelajar.

Melalui kegiatan ini, personel Satlantas Polres Karo berupaya mengantisipasi adanya komunikasi atau grup yang mengarah pada aksi tawuran, balap liar, perundungan (bullying), penyalahgunaan media sosial, maupun berbagai bentuk kenakalan remaja lainnya yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Selain melakukan pemeriksaan, petugas juga memberikan pembinaan dan edukasi kepada para siswa.

Dalam arahannya, personel Satlantas mengajak pelajar untuk selalu mematuhi peraturan, menjauhi pergaulan negatif, menggunakan media sosial secara bijak, serta mengisi waktu luang dengan kegiatan yang positif dan bermanfaat.

Kasatlantas Polres Karo
AKP Andita Sitepu,S.H menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian dalam membangun kesadaran hukum dan kedisiplinan di kalangan generasi muda.

Dengan adanya kegiatan tersebut, diharapkan para pelajar dapat terhindar dari berbagai bentuk kenakalan remaja yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.

Satlantas Polres Karo juga berharap terjalin sinergi yang kuat antara pihak kepolisian, sekolah, dan orang tua dalam mengawasi serta membimbing para pelajar, sehingga tercipta lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan bebas dari aksi tawuran maupun balap liar.(Mabhirink Gutul)

Rimbunnews.com – Dairi – Sat Reskrim Polres Dairi berhasil mengungkap teka – teki kasus pembegalan yang terjadi di Jalan Sumbul Karo Desa Palding Jaya Kecamatan Tigalingga Kabupaten Dairi.

Kejadian tersebut sempat viral di media sosial dan mendapat perhatian dari publik usai korban, WG yang mengaku dibegal oleh 3 orang, dan mengalami kerugian mencapai Rp 300 juta.

Akan tetapi, kasus tersebut ternyata merupakan hasil rekayasa dari WG. Dirinya ternyata bukan korban begal, melainkan pelaku penggelapan uang.

Dalam konferensi pers, Kapolres Dairi, AKBP Otniel Siahaan mengatakan bahwa WG ternyata menggelapkan uang milik perusahaan tempatnya bekerja sebesar Rp 297 juta, dan menggunakannya untuk bermain judi online.

“Tersangka mendapat arahan dari pimpinannya untuk membayar pajak bumi bangunan PT tempatnya bekerja, namun uang tersebut ternyata digunakan bermain judi online, ” ujar Kapolres Dairi. Rabu (10/06/2026).

Awalnya WG mengaku sudah dibegal oleh 3 orang, dan sempat melakukan pemukulan dengan balok kayu ke arah wajahnya. Sejumlah harta benda milik WG dibawa kabur oleh 3 pelaku fiktif tersebut.

WG mengklaim para pelaku membawa kabur uang perusahaan sebesar Rp297 juta yang disimpan dalam tas bersama laptop dan telepon genggam miliknya.

Tak hanya itu, WG juga melaporkan sejumlah barang berharga lain turut hilang, antara lain buku tabungan, telepon seluler, dompet berisi uang tunai, dokumen pribadi, hingga perhiasan emas. Total kerugian yang dilaporkan mencapai Rp343,49 juta.

Namun, dalam hasil penyelidikan pihak Kepolisian menemukan beberapa kejanggalan. Salah satunya terdapat bercak darah di sebuah batu. Bahkan, petugas juga menemukan tas milik WG di aliran sungai Lae Renun.

“Tas yang awalnya disebut dirampok oleh pelaku, namun berhasil ditemukan di aliran Sungai Lae Renun yang berisikan 1 buah laptop, dan beberapa handphone, ” kata Kapolres.

Tim gabungan dari Sat Reskrim Polres Dairi dan Polsek Tigalingga juga menemukan adanya kejanggalan pada aliran transaksi bank milik WG.

Uang ratusan juta tersebut ternyata sudah ditransfer oleh WG ke beberapa bank miliknya, dimana uang tersebut ternyata berasal dari atasan WG diperusahaan, yang seharusnya digunakan untuk membayar pajak bumi dan bangunan.

Drama perampokan tersebut akhirnya terbongkar, dan WG pun mengakui perbuatannya. Dirinya mengaku bahwa uang tersebut sudah digunakan untuk membayar judi voucher, setelah admin judi voucher di Facebook undian Berhadiah88.

“Tersangka kemudian menggunakan kembali uang tersebut untuk bermain judi online, dan berharap bisa meraup keuntungan kembali, ” kata Kapolres.

Karena uang tersebut sudah habis tak bersisa, WG pun memutuskan untuk pergi kerumah orangtuanya. Namun, dalam perjalanan WG menabrak sebuah gubuk, dan menyebabkan kerusakan pada sepeda motor dan mengalami luka pada bagian wajah.

Usai kecelakaan, timbul niat WG untuk memanipulasi bahwa seolah – olah dirinya menjadi korban begal agar perbuatannya tidak diketahui. Bahkan, WG sempat memukul wajahnya dengan kayu agar terlihat seperti korban pembegalan.

Atas perbuatannya, WG kini harus mendekam di sel tahanan Polres Dairi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kapolres pun meminta kepada masyarakat untuk tidak mencoba bermain judi online, meskipun dengan iming – iming mendapat keuntungan yang besar.

“Ini menjadi pengingat kita semua bahwa judi online dapat merusak hidup bahkan lingkungan sekitar kita. Jangan mudah tergiur untuk mendapat keuntungan yang berlipat ganda dalam waktu singkat,” tutup Kapolres.

Tampak Hadir dalam kegiatan tersebut, Waka Polres Dairi Kompol Diarma Munthe, Kasat Reskrim Polres Dairi Akp Wilson M. Panjaitan, Kasi Humas Polres Dairi Akp Syahril Ramadhan, Kapolsek Tigalingga Iptu Parlindungan Lumban Toruan.(Mabhirink Gutul)

Rimbunnews.com – Samosir – Kapolda Sumatera Utara, Whisnu Hermawan Februanto, melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Samosir, Rabu (10/6/2026), dengan meninjau lahan budidaya bawang putih milik kelompok tani di Desa Maduma, Kecamatan Simanindo.

Kunjungan tersebut menjadi bagian dari komitmen Polda Sumut dalam mendukung program ketahanan pangan nasional sekaligus mendorong peningkatan produktivitas sektor pertanian di wilayah Sumatera Utara.

Kapolda bersama rombongan tiba di Kabupaten Samosir menggunakan helikopter Ditpolairud Polda Sumut dan mendarat di Helipad Hotel Labersa Samosir sekitar pukul 09.35 WIB. Kedatangannya disambut oleh Bupati Samosir, Vandiko Timotius Gultom, serta Kapolres Samosir, Rina Sry Nirwana Tarigan.

Selanjutnya, rombongan bergerak menuju lahan pertanian bawang putih milik Kelompok Tani Santo Adrianus Peajolo di Dusun II, Desa Maduma. Di lokasi tersebut, Kapolda menerima paparan terkait pengembangan lahan seluas 10 hektare, yang terdiri dari 3 hektare lahan produktif dan 7 hektare lahan yang masih dalam tahap pengembangan.

Dalam kesempatan itu, Kapolda Sumut menyampaikan apresiasi kepada para petani yang terus berupaya mengembangkan sektor pertanian di tengah berbagai tantangan. Menurutnya, budidaya bawang putih memiliki potensi besar untuk mendukung kemandirian pangan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Polri tidak hanya hadir dalam menjaga keamanan, tetapi juga mendukung program-program strategis pemerintah, termasuk di bidang ketahanan pangan. Kami mengapresiasi semangat para petani yang terus bekerja keras mengembangkan komoditas pertanian unggulan di Kabupaten Samosir,” ujar Kapolda.

Sebagai bentuk dukungan nyata, Kapolda Sumut menyerahkan bantuan stimulan kepada Kelompok Tani Santo Adrianus Peajolo dan Kelompok Tani Lamtama. Bantuan tersebut diharapkan dapat membantu pengembangan budidaya bawang putih dan meningkatkan hasil produksi pertanian masyarakat setempat.

Kegiatan yang berlangsung penuh keakraban itu mendapat sambutan positif dari para petani dan masyarakat yang hadir. Dialog antara petani dan jajaran Polda Sumut juga menjadi wadah untuk menyampaikan berbagai kendala yang dihadapi dalam pengelolaan lahan pertanian.

Kapolres Samosir, Rina Sry Nirwana Tarigan, mengatakan seluruh rangkaian kunjungan kerja berlangsung aman, tertib, dan kondusif berkat sinergi seluruh pihak yang terlibat.

Usai melaksanakan peninjauan lapangan, Kapolda Sumut beserta rombongan melanjutkan agenda makan siang bersama di Hotel Labersa Samosir sebelum kembali menuju Medan menggunakan helikopter.

Kunjungan kerja ini menjadi wujud nyata dukungan Polda Sumut terhadap program ketahanan pangan yang terus digalakkan pemerintah, sekaligus memperkuat kolaborasi antara aparat kepolisian, pemerintah daerah, dan kelompok tani dalam mendorong kemandirian pangan di Sumatera Utara.(Mabhirink Gutul)

Rimbunnews.com – Medan – Komitmen menjaga keamanan masyarakat terus ditunjukkan personel Batalyon A Pelopor Satuan Brimob Polda Sumut melalui patroli intensif pada jam-jam rawan gangguan kamtibmas di wilayah Kota Medan, Kamis dini hari (11/06/2026).

Dipimpin IPDA Afrildhon Pasaribu, S.H., sebanyak 25 personel diterjunkan melaksanakan Kegiatan Patroli Mandiri guna mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas), khususnya aksi kejahatan jalanan, balap liar, hingga potensi tawuran yang meresahkan masyarakat.

Patroli diawali dengan apel kesiapan personel di Mako Satuan Brimob Polda Sumut sebelum bergerak menyisir sejumlah titik rawan di Kota Medan. Dengan perlengkapan taktis dan kesiapsiagaan penuh, personel bergerak melalui beberapa ruas strategis, mulai dari Jalan Krakatau, Jalan Cemara, Jalan Bilal, Jalan Aluminium, Jalan Durung, Jalan William Iskandar hingga kawasan Underpass Manhattan Jalan Gatot Subroto.

Kehadiran personel Brimob pada waktu dini hari menjadi bentuk nyata hadirnya negara di tengah masyarakat. Tidak hanya melakukan patroli mobile, personel juga melaksanakan sambang humanis dan berdialog langsung dengan warga guna memberikan rasa aman sekaligus menyerap informasi situasi kamtibmas di lapangan.

Saat pelaksanaan patroli berlangsung, personel menerima pengaduan masyarakat terkait adanya aksi tawuran di kawasan Jalan Perjuangan. Menanggapi laporan tersebut, tim patroli bergerak cepat menuju lokasi untuk melakukan tindakan preventif. Kehadiran personel bersenjata lengkap berhasil membuat situasi kembali kondusif dan kelompok yang terlibat membubarkan diri.

Selain fokus pada antisipasi kriminalitas, personel juga melakukan pemetaan terhadap sejumlah titik yang minim penerangan jalan dan dinilai berpotensi menimbulkan kerawanan kecelakaan maupun tindak kejahatan. Langkah ini menjadi bagian dari upaya preventif dan deteksi dini demi menciptakan situasi keamanan yang lebih optimal di wilayah Kota Medan.

Patroli berakhir dengan apel konsolidasi di Mako Satuan Brimob Polda Sumut dalam keadaan aman dan terkendali. Kegiatan ini sekaligus menjadi bukti bahwa Satuan Brimob Polda Sumut terus hadir memberikan perlindungan, rasa aman, serta respon cepat terhadap setiap potensi gangguan keamanan di tengah masyarakat.(Mabhirink Gutul)

 

Rimbunnews.com, Jakarta – Anggota DPD RI, Pdt. Penrad Siagian, merespons keras pengesahan Revisi Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (UU Polri).

Pengesahan yang dilakukan di Kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa, 9 Juni 2026, dinilai sebagai bentuk pengkhianatan terhadap mandat konstitusi dan semangat reformasi.

Menurut Penrad, langkah DPR RI menunjukkan semakin jauhnya lembaga tersebut dari mandat konstitusional sebagai representasi kedaulatan rakyat.

“Seharusnya DPR menjadi garda terdepan sekaligus penjaga gawang demokrasi. Namun yang terjadi justru sebaliknya: mereka membuka ruang demokrasi dari ancaman-ancaman kekuasaan dan tidak mengedepankan kepentingan rakyat,” ujar Penrad dalam keterangannya, Rabu, 10 Juni 2026.

Ia menilai pengesahan UU Polri menambah daftar kebijakan yang dianggap mengkhianati semangat reformasi. Sebelumnya, kritik serupa juga disampaikan terhadap UU Minerba, Omnibus Law, UU TNI, dan UU BUMN.

Penrad menilai proses penyusunan revisi UU Polri tidak melibatkan partisipasi publik secara bermakna. Padahal, hal tersebut telah diamanatkan dalam UU Nomor 13 Tahun 2022 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

Selain itu, ia menyebut aturan baru tersebut bertentangan dengan TAP MPR Nomor VI/MPR/2000 tentang Pemisahan TNI dan Polri serta TAP MPR Nomor VII/MPR/2000 tentang Peran TNI dan Polri.

Menurutnya, revisi ini juga mengabaikan Putusan Mahkamah Konstitusi serta berbagai rekomendasi masyarakat terkait reformasi kepolisian.

“Saya mengira revisi UU Polri ini hanya bertujuan untuk kepentingan kekuasaan semata. DPR dan Pemerintah gagal total dalam menyusun regulasi yang menjawab persoalan institusi kepolisian,” tegasnya.

Salah satu poin yang mendapat sorotan adalah Pasal 28A. Pasal tersebut dinilai membuka peluang besar bagi anggota Polri aktif untuk menduduki jabatan di kementerian atau lembaga negara.

Penrad menilai ketentuan itu tidak memiliki batasan yang jelas dan berpotensi menimbulkan persoalan konstitusional.

“Penempatan anggota Polri di luar institusi kepolisian jelas inkonstitusional. Ini akan mengganggu profesionalisme Polri sendiri, termasuk jenjang karier ASN serta merit-system di kementerian/lembaga terkait,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa praktik rangkap jabatan bertentangan dengan TAP MPR dan Putusan MK Nomor 114/PUU-XXIII/2025.

Penrad juga menyoroti tidak adanya penguatan terhadap Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Menurutnya, lembaga tersebut selama ini belum efektif menjalankan fungsi pengawasan.

“Dalam UU yang baru disahkan, Kompolnas masih diposisikan sebagai lembaga quasi eksekutif yang hanya menjalankan fungsi koordinasi dan konsultatif. Kewenangannya sebatas administratif dan pemberian masukan. Ini tidak sejalan dengan kebutuhan check and balances,” jelasnya.

Karena itu, ia mendorong agar Kompolnas menjadi lembaga independen di luar struktur eksekutif. Selain itu, lembaga tersebut perlu diberikan kewenangan yang lebih kuat, termasuk menjatuhkan sanksi terhadap anggota Polri yang melanggar aturan.

Penrad turut mengkritik kebijakan kenaikan usia pensiun anggota Polri. Dalam UU yang baru, usia pensiun Tamtama, Bintara, dan Perwira dinaikkan menjadi 60 tahun. Sementara itu, usia pensiun Kapolri menjadi 63 tahun.

Menurutnya, kebijakan tersebut tidak memiliki urgensi yang jelas.

“Dinaikkannya usia pensiun justru berpotensi menghambat regenerasi personel internal Polri dan tidak menyelesaikan masalah penumpukan jumlah anggota. Ini juga berpotensi menambah beban anggaran yang akan menggerus APBN,” tegasnya.

Selain itu, Penrad menyoroti Pasal 19 yang dinilai memberikan legitimasi terhadap penggunaan pendekatan represif dalam tugas kepolisian.

Menurutnya, aturan tersebut berpotensi membuka ruang bagi penggunaan kekuatan secara berlebihan apabila tidak disertai pengaturan yang ketat.

“Hal ini berpotensi melegitimasi praktik kekerasan, penggunaan kekuatan berlebihan termasuk senjata api, yang selama ini banyak memakan korban penyiksaan maupun praktik pembunuhan di luar proses hukum (extra judicial killing),” ungkapnya.

Penrad mengingatkan bahwa kritik terhadap penempatan TNI dan Polri dalam jabatan sipil bukan hal baru. Ia pernah menyampaikan penolakan tersebut dalam Rapat Dengar Pendapat Komite I DPD RI bersama Menteri PANRB Rini Widyantini dan Kepala BKN Zudan Arif pada 17 April 2025.

“Kita menolak itu. Ini harus didudukkan kembali. Alumni IPDN mengadu jabatan mereka sudah habis karena diambil alih. Kita sedang melakukan reformasi birokrasi, tetapi di dalam tubuh sendiri secara kontraproduktif kita biarkan terjadi,” tegas Penrad.

Ia juga mempertanyakan proses perekrutan yang dinilai tidak transparan dan berpotensi diskriminatif.

“Apakah mereka melamar? Kita juga tidak tahu. Atau dicelupkan saja oleh kelompok-kelompok tertentu? Saya pikir kita tidak akan mencapai reformasi birokrasi sebenarnya ketika hal-hal diskriminatif terjadi di dalam tubuh kita sendiri,” pungkasnya.[]

Rimbunnews.com – Dairi – Sat Reskrim Polres Dairi berhasil mengungkap teka – teki kasus pembegalan yang terjadi di Jalan Sumbul Karo Desa Palding Jaya Kecamatan Tigalingga Kabupaten Dairi.

Kejadian tersebut sempat viral di media sosial dan mendapat perhatian dari publik usai korban, WG yang mengaku dibegal oleh 3 orang, dan mengalami kerugian mencapai Rp 300 juta.

Akan tetapi, kasus tersebut ternyata merupakan hasil rekayasa dari WG. Dirinya ternyata bukan korban begal, melainkan pelaku penggelapan uang.

Dalam konferensi pers, Kapolres Dairi, AKBP Otniel Siahaan mengatakan bahwa WG ternyata menggelapkan uang milik perusahaan tempatnya bekerja sebesar Rp 297 juta, dan menggunakannya untuk bermain judi online.

“Tersangka mendapat arahan dari pimpinannya untuk membayar pajak bumi bangunan PT tempatnya bekerja, namun uang tersebut ternyata digunakan bermain judi online, ” ujar Kapolres Dairi. Rabu (10/06/2026).

Awalnya WG mengaku sudah dibegal oleh 3 orang, dan sempat melakukan pemukulan dengan balok kayu ke arah wajahnya. Sejumlah harta benda milik WG dibawa kabur oleh 3 pelaku fiktif tersebut.

WG mengklaim para pelaku membawa kabur uang perusahaan sebesar Rp297 juta yang disimpan dalam tas bersama laptop dan telepon genggam miliknya.

Tak hanya itu, WG juga melaporkan sejumlah barang berharga lain turut hilang, antara lain buku tabungan, telepon seluler, dompet berisi uang tunai, dokumen pribadi, hingga perhiasan emas. Total kerugian yang dilaporkan mencapai Rp343,49 juta.

Namun, dalam hasil penyelidikan pihak Kepolisian menemukan beberapa kejanggalan. Salah satunya terdapat bercak darah di sebuah batu. Bahkan, petugas juga menemukan tas milik WG di aliran sungai Lae Renun.

“Tas yang awalnya disebut dirampok oleh pelaku, namun berhasil ditemukan di aliran Sungai Lae Renun yang berisikan 1 buah laptop, dan beberapa handphone, ” kata Kapolres.

Tim gabungan dari Sat Reskrim Polres Dairi dan Polsek Tigalingga juga menemukan adanya kejanggalan pada aliran transaksi bank milik WG.

Uang ratusan juta tersebut ternyata sudah ditransfer oleh WG ke beberapa bank miliknya, dimana uang tersebut ternyata berasal dari atasan WG diperusahaan, yang seharusnya digunakan untuk membayar pajak bumi dan bangunan.

Drama perampokan tersebut akhirnya terbongkar, dan WG pun mengakui perbuatannya. Dirinya mengaku bahwa uang tersebut sudah digunakan untuk membayar judi voucher, setelah admin judi voucher di Facebook undian Berhadiah88.

“Tersangka kemudian menggunakan kembali uang tersebut untuk bermain judi online, dan berharap bisa meraup keuntungan kembali, ” kata Kapolres.

Karena uang tersebut sudah habis tak bersisa, WG pun memutuskan untuk pergi kerumah orangtuanya. Namun, dalam perjalanan WG menabrak sebuah gubuk, dan menyebabkan kerusakan pada sepeda motor dan mengalami luka pada bagian wajah.

Usai kecelakaan, timbul niat WG untuk memanipulasi bahwa seolah – olah dirinya menjadi korban begal agar perbuatannya tidak diketahui. Bahkan, WG sempat memukul wajahnya dengan kayu agar terlihat seperti korban pembegalan.

Atas perbuatannya, WG kini harus mendekam di sel tahanan Polres Dairi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kapolres pun meminta kepada masyarakat untuk tidak mencoba bermain judi online, meskipun dengan iming – iming mendapat keuntungan yang besar.

“Ini menjadi pengingat kita semua bahwa judi online dapat merusak hidup bahkan lingkungan sekitar kita. Jangan mudah tergiur untuk mendapat keuntungan yang berlipat ganda dalam waktu singkat,” tutup Kapolres.

Tampak Hadir dalam kegiatan tersebut, Waka Polres Dairi Kompol Diarma Munthe, Kasat Reskrim Polres Dairi Akp Wilson M. Panjaitan, Kasi Humas Polres Dairi Akp Syahril Ramadhan, Kapolsek Tigalingga Iptu Parlindungan Lumban Toruan.(Mabhirink Gutul)

Rimbunnews.com – Langkat – Kapolres Binjai AKBP Mirzal Maulana, S.I.K., S.H., M.M., M.H., didampingi Kabag Ops Polres Binjai KOMPOL Kusnadi serta para Pejabat Utama (PJU) Polres Binjai, menghadiri kegiatan peletakan batu pertama pembangunan PT Natural Tirta Segar (NTS) yang berlokasi di Dusun VII Kutambaru, Desa Namukur Utara, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, Selasa (9/6/2026) pukul 14.00 WIB.

Kehadiran Kapolres Binjai beserta rombongan disambut langsung oleh jajaran manajemen PT Natural Tirta Segar dan para tamu undangan yang hadir. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pembukaan acara sebagai tanda dimulainya pembangunan perusahaan yang bergerak di bidang produksi air minum tersebut.

Dalam sambutannya, perwakilan PT Natural Tirta Segar, Ricky Tyahyono, mengucapkan terima kasih kepada seluruh tamu undangan yang telah hadir serta memberikan dukungan terhadap pembangunan perusahaan. Ia berharap proses pembangunan dapat berjalan lancar dan keberadaan PT NTS nantinya mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekitar, baik melalui peningkatan perekonomian maupun terciptanya lapangan pekerjaan baru.

Sementara itu, Kapolres Binjai AKBP Mirzal Maulana, S.I.K., S.H., M.M., M.H., menyampaikan apresiasi dan penghargaan atas undangan yang diberikan kepada Polres Binjai untuk turut hadir dalam momentum penting tersebut. Menurutnya, di tengah situasi ekonomi global yang masih penuh tantangan dan ketidakpastian, investasi yang masuk ke daerah merupakan langkah positif yang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Kehadiran PT Natural Tirta Segar diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat sekitar dan menjadi salah satu penggerak pertumbuhan ekonomi daerah, khususnya di Kabupaten Langkat dan Sumatera Utara pada umumnya,” ujar Kapolres.

Usai sambutan, kegiatan dilanjutkan dengan pemotongan nasi tumpeng oleh perwakilan PT Natural Tirta Segar yang kemudian diserahkan kepada Kapolres Binjai dan para tamu undangan sebagai simbol rasa syukur serta terjalinnya hubungan silaturahmi dan sinergitas yang baik antara perusahaan, pemerintah, dan masyarakat.

Sebagai rangkaian penutup acara, Kapolres Binjai bersama seluruh tamu undangan dan manajemen PT Natural Tirta Segar melaksanakan prosesi peletakan batu pertama sebagai tanda dimulainya pembangunan perusahaan tersebut.

Kegiatan kemudian diakhiri dengan sesi foto bersama yang menjadi simbol komitmen dan optimisme seluruh pihak dalam mendukung investasi yang berdampak pada kemajuan ekonomi masyarakat. Kehadiran PT Natural Tirta Segar diharapkan menjadi angin segar bagi warga sekitar melalui terciptanya peluang kerja, peningkatan pendapatan masyarakat, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah di tengah kondisi ekonomi yang masih dinamis dan penuh tantangan.(Mabhirink Gutul)