RIMBUN NEWS

Rimbunnews.com – Belawan – Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika dengan melakukan penggerebekan di Desa Manunggal, Gang Mawar, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang, pada Selasa (14/4/2026).

Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan satu orang tersangka berinisial J (49) yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu.

Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti berupa 9 plastik klip berisi sabu, 2 bungkus plastik klip kosong, 1 kotak kecil warna putih, 1 unit timbangan elektrik, 1 unit handphone, serta uang tunai sebesar Rp60.000,- yang diduga hasil penjualan.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi, SIK., MH., CPHR., melalui Kasat Narkoba AKP A.R. Riza, SH., MH., menjelaskan bahwa penggerebekan tersebut merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat.

“Kegiatan ini dilakukan berdasarkan informasi yang kami terima dari masyarakat terkait adanya aktivitas peredaran narkoba di lokasi tersebut. Atas informasi itu, kami lakukan penyelidikan hingga akhirnya dilakukan penggerebekan di rumah tersangka,” ujar AKP A.R. Riza.

Ia menambahkan, saat dilakukan penggerebekan, petugas menemukan barang bukti di salah satu kamar rumah tersangka.

“Barang bukti sabu ditemukan di salah satu kamar di dalam rumah tersangka saat dilakukan penggeledahan,” tambahnya.

Dari hasil interogasi awal, tersangka mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya yang rencananya akan diedarkan.

“Tersangka mengakui bahwa barang bukti sabu tersebut adalah miliknya dan akan diedarkan,” jelasnya.

Saat ini, tersangka telah diamankan di Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Pihak kepolisian juga mengapresiasi peran serta masyarakat dalam memberikan informasi serta mengimbau agar terus aktif melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan, khususnya terkait peredaran narkoba.

“Diharapkan dengan adanya pengungkapan ini, dapat menekan peredaran narkoba serta menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari penyalahgunaan narkotika,” tutupnya.(Mabhirink Gutul)

Rimbunnews.com – Medan – Dalam rangka meningkatkan kesiapsiagaan dan menyamakan pola tindak pengamanan wilayah, personel Satuan Brimob Polda Sumut bersama personel Polda Sumut melaksanakan kegiatan Tactical Floor Game (TFG) Sispamkota dalam kontijensi dan Kamseltibcarlantas, bertempat di Mapolda Sumut, Jumat (17/4/2026).

Kegiatan ini merupakan simulasi taktis yang bertujuan untuk mematangkan strategi pengamanan kota dalam menghadapi berbagai potensi gangguan kamtibmas, baik yang bersifat situasional maupun kontijensi. Melalui Tactical Floor Game, seluruh unsur pelaksana dilatih untuk memahami peran, tugas, serta mekanisme komando secara terstruktur, cepat, dan tepat.

Pelaksanaan kegiatan dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polrestabes Medan AKBP Dhana, S.I.K., M.H., didampingi Danyon A Satuan Brimob Polda Sumut Kompol Mukhtar I Kadoli, S.I.K., M.H., serta Plh. Kabag Binops Ro Ops Polda Sumut Kompol Agung Basuni, S.H., S.I.K., M.H. Kegiatan ini diikuti oleh personel gabungan sebagai peserta simulasi.

Dalam Tactical Floor Game tersebut, disimulasikan berbagai skenario pengamanan kota, mulai dari pengendalian massa, penanganan gangguan keamanan berskala besar, hingga pengaturan lalu lintas guna menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas.

Kegiatan ini menjadi wujud nyata sinergitas, soliditas, dan profesionalisme antara Brimob dan jajaran Polda Sumut dalam menghadirkan rasa aman di tengah masyarakat. Dengan latihan yang terukur dan terencana, diharapkan seluruh personel semakin siap, responsif, dan presisi dalam menghadapi dinamika tugas kepolisian di lapangan.

TFG Sispamkota ini sekaligus menegaskan komitmen Polda Sumut untuk terus meningkatkan kualitas pengamanan wilayah demi terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif, aman, dan terkendali.(Mabhirink Gutul)

Rimbunnews.com – Karo – Layanan Call Center 110 kembali menunjukkan respons cepat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat terkait gangguan arus lalu lintas. Kali ini, laporan datang dari seorang warga atas nama Bapak L. Ginting yang menghubungi piket 110 dan menyampaikan adanya kemacetan di kawasan Simpang Merek, Kamis(16/4/2026)

Kemacetan tersebut diketahui disebabkan oleh antrean panjang kendaraan yang hendak mengisi bahan bakar minyak (BBM) di SPBU Merek, sehingga berdampak pada tersendatnya arus lalu lintas di sekitar lokasi.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas piket 110 segera meneruskan informasi kepada unit Pamapta 3. Selanjutnya, personel Pamapta 3 berkoordinasi dengan piket Polsek Tigapanah untuk memastikan penanganan di lapangan.

Dari hasil koordinasi, diketahui bahwa personel kepolisian dari Polsek Tigapanah telah berada di lokasi sejak sebelumnya dan tengah melakukan pengaturan arus lalu lintas guna mengurai kemacetan yang terjadi akibat aktivitas pengisian BBM di SPBU tersebut.

Kapolsek Tigapanah, Dedy S. Ginting, S.H., menyampaikan bahwa pihaknya telah menurunkan personel untuk mengatur lalu lintas di sekitar Simpang Merek sejak terjadinya peningkatan antrean kendaraan.

“Kami telah menempatkan personel di lokasi untuk melakukan pengaturan lalu lintas agar kemacetan tidak semakin parah. Hingga saat ini, petugas masih terus berjaga dan mengatur arus kendaraan,” ujarnya.

Situasi di lokasi dilaporkan masih dalam penanganan petugas dengan pengaturan lalu lintas secara manual untuk memastikan kelancaran kendaraan dari berbagai arah. Diharapkan, dengan kehadiran polisi di lapangan, arus lalu lintas dapat kembali normal dan aktivitas masyarakat tidak terganggu.

Polres Karo juga mengimbau kepada masyarakat agar tetap tertib saat mengantre BBM dan mematuhi arahan petugas di lapangan demi kelancaran bersama.(Mabhirink Gutul)

Rumbunnews.com – Palas – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Padang Lawas (Satresnarkoba Polres Palas) kembali berhasil lagi mengamankan seorang pria berinisial SS, (36), berprofesi sebagai Wiraswasta, warga Lingkungan 4 (empat), Pasar Sibuhuan, Kecamatan Barumun, Kabupaten Palas diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu-sabu.

Dalam penangkapan tersebut turut diamankan temannya berinisial SH, (41), bekerja sebagai Petani, warga Desa Bulu Sonik, Kecamatan Barumun, Kabupaten Palas.

Penangkapan dilakukan pada Rabu (15/04/2026) sekitar pukul 13.00 Wib di Desa Bulu Sonik, Kecamatan Barumun, Kabupaten Palas.

Kapolres Palas AKBP Dodik Yuliyanto, SIK., melalui Ps Kasubsi Penmas Polres Palas Bripka Ginda K Pohan Kepada awak media, Kamis (16/04/2026), membenarkan atas penangkapan kedua orang tersebut diatas dan menerangkan, Berdasarkan laporan/informasi masyarakat yang diterima Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Palas, Pada hari rabu (15/04/2026) pada pukul 12.00 wib yang menyebutkan bahwa, di Desa Bulu Sonik, Kecamatan Barumun, Kabupaten Palas. sering terjadi transaksi jual beli narkotika jenis sabu dan juga mengkomsumsi narkotika jenis sabu.

Segera setelah mendapatkan informasi tersebut, Kemudian atas perintah Kasat Narkoba Polres Palas, Tim opsnal Satresnsrkoba Polres Palas yang di pimpin oleh Kanit 1 (satu) IPDA A SIHOTANG S.H langsung bergerak cepat ke lokasi yang di maksud untuk dilakukan penyelidikan dan penangkapan.

Ia melanjutkan, Setelah dilakukan penyelidikan lebih mendalam, pada pukul 13.00 wib tim opsnal sat narkoba berhasil mengamankan tersangka SS yang dimana di duga sebagai pengedar narkotika jenis sabu dan berhasil juga di amankan 1 (satu) orang lain nya tersebut diatas.

Selanjutnya, tim opsnal satresnarkoba polres palas menggeledah rumah tersangka SS yang berada di lingkungan 4 (empat), pasar sibuhuan, kecamatan barumun, kabupaten palas, kemudian tim opsnal menemukan barang bukti narkotika jenis sabu di dalam kamar tersangka SS.

Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Palas menyita sejumlah barang bukti, di antaranya: 29 (dua puluh sembilan) plastik klip kecil berisikan yang di duga narkotika jenis sabu dengan berat brutto 27,80 gram. Dan 1 (satu) plastik klip sedang yang diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat brutto 37,78 gram.

Selain itu juga turut diamankan, 1 (satu) plastik klip sedang yang diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat brutto 4,55 gram., 2 (dua) bal plastik kosong., 2 (dua) sendok sabu., 1 (satu) tas kecil berwarna pink., 1 (satu) plastik asoy berwarna hitam., 1 (satu) unit hp android., 1 (satu) unit timbangan elektrik., dan uang tunai Rp.900.000,-. Ujarnya.

“Kemudian tersangka dan barang bukti di bawa ke Polres Palas untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut”. Terangnya.

Selain itu, Dikatakan Bripka Ginda bahwa Bapak Kapolres Palas AKBP Dodik Yuliyanto, S.I.K. juga mengimbau masyarakat untuk terus mendukung upaya pemberantasan narkoba dengan melaporkan aktivitas mencurigakan.

“Narkoba merusak generasi bangsa, kami tidak akan toleransi terhadap pelakunya,” tegasnya.(Mabhirink Gutul)

Rimbunnews.com – Belawan – Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan melaksanakan kegiatan Grebek Sarang Narkoba (GSN) di kawasan Perintis Kemerdekaan, Desa Klambir V, Kecamatan Hamparan Perak, pada Senin (13/4/2026).

Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan tiga orang, terdiri dari satu orang pengedar berinisial ASS alias Mirin (29) serta dua orang pengguna masing-masing AAS (31) dan IL (37).

Dari lokasi, petugas juga menyita barang bukti berupa 1 plastik klip ukuran besar berisi narkotika jenis sabu dan 1 unit timbangan elektrik.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi, SIK., MH., CPHR., melalui Kasat Narkoba AKP A.R. Riza, SH., MH., menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan hasil tindak lanjut dari informasi masyarakat.

“Penggerebekan ini dilakukan berdasarkan informasi yang kami terima dari masyarakat saat pelaksanaan penyelidikan tindak pidana narkoba di wilayah tersebut. Setelah informasi dipastikan, kami langsung melakukan penggerebekan di rumah tersangka,” ujar AKP A.R. Riza.

Ia menambahkan, saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti yang disembunyikan di dalam rumah tersangka.

“Barang bukti sabu ditemukan di bawah meja yang berada di ruangan dapur rumah tersangka, dan pada saat yang sama turut diamankan dua orang yang diduga sebagai pengguna,” tambahnya.

Dari hasil interogasi awal, tersangka ASS alias Mirin mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya yang rencananya akan diedarkan.

“Tersangka mengakui bahwa barang bukti tersebut miliknya dan akan diedarkan,” jelasnya.

Saat ini, seluruh pelaku telah diamankan di Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari penyalahgunaan narkotika.

“Diharapkan melalui kegiatan ini, peredaran narkoba dapat ditekan dan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan tetap aman dan kondusif,” tutupnya.(Mabhirink Gutul)

Rimbunnews.com – Pancur Batu – Komitmen pemberantasan peredaran gelap narkotika kembali ditunjukkan jajaran Polsek Pancur Batu, Polrestabes Medan. Melalui operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN), petugas menyasar dua titik rawan di Kecamatan Pancur Batu, Senin (13/4/2026) sore.

Operasi dipimpin Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu, Iptu Rudi S. Tarigan, didampingi Pawas Ipda Elman Ndraha, dengan melibatkan personel gabungan Unit Reskrim dan Unit Patroli. Kegiatan diawali dengan apel kesiapan di Mako Polsek Pancur Batu sebelum tim bergerak ke lokasi.

Sasaran pertama berada di Jalan Jamin Ginting, kawasan Perumahan Taman Garden, Desa Durin Tonggal. Di lokasi ini, petugas melakukan penyisiran intensif pada area yang diduga kerap dijadikan tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika. Namun, saat penggerebekan dilakukan, lokasi dalam keadaan kosong diduga para pelaku telah melarikan diri.
Petugas kemudian bergerak ke sasaran kedua di Jalan Lau Cih Kuta, Dusun V, Desa.

Simalingkar A. Di lokasi ini, polisi mendapati dua pria yang berada di area yang dicurigai sebagai tempat penggunaan narkotika. ( Mabhirink Gutul)

 

Rimbunnews.com Medan – Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., menghadiri kegiatan Sosialisasi Pencabutan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) yang diselenggarakan oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), bertempat di Kantor Gubernur Sumatera Utara, Kamis (16/04/2026).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari hasil survei dan asesmen terhadap perizinan pemanfaatan kawasan hutan di Provinsi Sumatera Utara, yang bertujuan untuk memperkuat tata kelola kehutanan serta memastikan pemanfaatan hutan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam kesempatan tersebut, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes. menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Karo dalam mendukung langkah pemerintah pusat dalam penertiban kawasan hutan demi menjaga kelestarian lingkungan serta keberlanjutan sumber daya alam.
“Kami mendukung penuh kebijakan pemerintah pusat dalam penataan dan penertiban kawasan hutan. Hal ini penting untuk menjaga keseimbangan antara pembangunan dan kelestarian lingkungan, khususnya di wilayah Kabupaten Karo,” ujar Bupati Karo.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Karo bersama sejumlah perwakilan perangkat daerah lainnya sebagai bentuk dukungan lintas sektor terhadap kebijakan penataan kawasan hutan.

Lebih lanjut, Bupati Karo juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah daerah dalam mengawal implementasi kebijakan tersebut agar berjalan efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh berbagai kepala daerah di Sumatera Utara, serta unsur pemerintah pusat yang tergabung dalam Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan. Agenda utama kegiatan adalah pemaparan kebijakan pencabutan perizinan pemanfaatan hutan serta langkah-langkah strategis dalam penataan kawasan hutan ke depan.

Melalui kehadiran dalam kegiatan ini, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes. menunjukkan komitmen kuat Pemerintah Kabupaten Karo dalam mendukung kebijakan nasional serta mewujudkan tata kelola lingkungan yang berkelanjutan.

 

 

Rimbunnews.com Jakarta – Sebuah persoalan administrasi nyaris menghambat tindakan medis penting yang harus dijalani salah satu warga di Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir, Provinsi Sumatra Utara (Sumut).

Kartu BPJS PBI milik keluarga Pak Jaya Gurning/Purnama Boru Tampubolon, warga Desa Lumban Pinggol, diketahui dalam kondisi nonaktif saat hendak digunakan.

Masalah ini terungkap ketika salah satu anggota keluarga berobat ke Puskesmas Buhit.

Saat itu, pihak puskesmas menyampaikan bahwa status kepesertaan BPJS PBI mereka sudah tidak aktif. Setelah dikonfirmasi langsung ke BPJS, kondisi tersebut dipastikan benar.

Situasi menjadi semakin mendesak karena keluarga tersebut tergolong kurang mampu, sementara dalam waktu dekat, ibu keluarga itu dijadwalkan menjalani operasi yang membutuhkan jaminan kesehatan aktif.

Di tengah kondisi tersebut, laporan yang disampaikan kepada Anggota DPD RI asal Sumatra Utara, Pdt. Penrad Siagian pada Senin 6, April 2026 langsung mendapat respons cepat.

Melalui koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Samosir, persoalan administrasi tersebut segera ditindaklanjuti.

Upaya kolaboratif antara tim Penrad Siagian dan pemerintah daerah membuahkan hasil. Status BPJS PBI keluarga tersebut berhasil diaktifkan kembali dalam waktu singkat, sehingga proses pengobatan dapat kembali berjalan tanpa kendala.

Menanggapi hal ini, Senator Pdt. Penrad Siagian menegaskan pentingnya kehadiran negara dalam memastikan masyarakat tidak terhambat mengakses layanan kesehatan, terlebih dalam kondisi darurat.

“Persoalan seperti ini tidak boleh dibiarkan berlarut. Ketika masyarakat membutuhkan layanan kesehatan, negara harus hadir dan memastikan tidak ada hambatan, termasuk soal administrasi,” ujar Penrad dalam keterangannya, Kamis, 16 April 2026.

Ia juga mengapresiasi respons cepat Pemerintah Kabupaten Samosir, khususnya Dinas Kesehatan, yang dinilai sigap dalam menangani persoalan tersebut.

Sementara itu, Purnama Tampubolon mewakili keluarga menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas perhatian serta bantuan yang diberikan.

Ia menyebut keterlibatan Penrad Siagian menjadi faktor penting dalam percepatan penyelesaian masalah yang mereka hadapi.

“Kami sangat bersyukur dan berterima kasih karena keluhan kami didengar dan langsung ditindaklanjuti. Ini sangat berarti bagi keluarga kami, apalagi dalam kondisi mendesak seperti ini,” ungkapnya.

“Saya mewakili keluarga ingin menyampaikan terima kasih yang tulus kepada amang Pendeta Penrad Siagian dan tim. Terima kasih ya amang sudah bersedia mendengar keluhan kami dan membantu mengawal proses pengaktifan kembali BPJS PBI Keluarga kami yang sangat mendesak ini,” sambung Purnama.

Apresiasi juga disampaikan kepada Bupati Samosir dan jajaran Dinas Kesehatan yang telah memberikan arahan dan solusi cepat, sehingga keluarga tersebut kini dapat fokus pada proses pengobatan tanpa dibayangi persoalan administrasi.

Peristiwa ini menjadi gambaran nyata bahwa sinergi antara wakil rakyat dan pemerintah daerah mampu memberikan dampak langsung bagi masyarakat.

Akses terhadap layanan kesehatan pun dapat terjamin, terutama bagi warga yang berada dalam kondisi rentan.

Purnama dan keluarga juga berharap, pelayanan yang cepat dan responsif seperti ini dapat terus dipertahankan.[]

Rimbunnews com – Sergai – Kapolres Serdang Bedagai (Sergai), AKBP Jhon Sitepu, SIK, MH, memimpin upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) sejumlah pejabat utama di Lapangan Apel Mako Polres Sergai, Kamis (16/4/2026) sore, mulai pukul 16.20 WIB.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh jajaran pejabat serta personel Polres Sergai.
Dalam upacara tersebut, dilakukan pergantian sejumlah jabatan strategis, di antaranya Wakapolres, Kasat Res Narkoba, Kasat Lantas, Kasat Samapta, Kasat Binmas, Kapolsek Dolok Masihul, Kapolsek Teluk Mengkudu, serta Kasi Humas.
Adapun pejabat yang melaksanakan serah terima jabatan di antaranya Kompol Dr. Rudy Candra, S.H., M.M yang sebelumnya menjabat Wakapolres Sergai kini dipercaya sebagai Kabaganalisis Ditintelkam Polda Sumut, digantikan oleh Kompol Salomo Parulian Anak Ampun, S.H yang sebelumnya menjabat Wakapolres Tapanuli Utara.

Selanjutnya, jabatan Kasatresnarkoba yang sebelumnya diemban AKP Arif Suhadi, S.H., M.H kini diserahterimakan kepada AKP Erikson David, S.H., M.H. Sementara itu, posisi Kasat Lantas kini dijabat oleh AKP Gokma W. Silitonga, S.H., M.H menggantikan AKP Fauzul Arasy, S.Psi.
Untuk jabatan Kasat Samapta, kini diemban oleh AKP Hiras Marganda Sibarani menggantikan AKP Maruli Sihombing. Sedangkan jabatan Kasat Binmas dipercayakan kepada IPTU Abdul Malik, menggantikan AKP Inja Valentinus Kaban, S.H yang kini menjabat Kapolsek Dolok Masihul.
Selain itu, jabatan Kapolsek Teluk Mengkudu kini dijabat IPTU Halomoan Sirait, S.H menggantikan AKP Desman Manalu. Sementara jabatan Kasi Humas Polres Sergai kini diemban oleh AKP Bringin Jaya, S.H., M.H.

Dalam amanatnya, Kapolres Sergai AKBP Jhon Sitepu menyampaikan bahwa mutasi jabatan merupakan hal yang wajar dalam tubuh Polri sebagai bagian dari dinamika organisasi serta upaya peningkatan kinerja dan pembinaan karier personel.

“Serah terima jabatan ini adalah bentuk kepercayaan pimpinan kepada anggota untuk mengemban tugas dan tanggung jawab yang baru. Saya harap pejabat yang dilantik dapat segera menyesuaikan diri, memahami karakter wilayah, serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya menjaga soliditas internal, meningkatkan profesionalisme, serta mengedepankan pendekatan humanis dalam pelaksanaan tugas.

“Kita harus hadir sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, integritas, serta tetap menjunjung tinggi nilai-nilai kepolisian,” tegasnya.
Upacara Sertijab berlangsung dengan khidmat hingga selesai, disertai harapan agar para pejabat yang baru dilantik mampu menjalankan amanah dengan baik serta membawa Polres Sergai semakin profesional dan dipercaya masyarakat.(Mabhirink Gutul)

Rimbunnews.com – Medan – Ketua Tridharma Komda Sumut, Budi Malem Smt menghadiri Hadiri Sijit Dewa Tu Di Ya ( Hei Bia Wi Chang ) di Cetya Tua Di Ya Pek Jalan Berlian Sari 2 no. 58 Medan, Kamis ( 16/04/2024).

Kehadiran Ketua Tridharma Komda Sumut, Budi Malem tersebut untuk memberikan bimbingan dan arahan kepada pengurus Cetiya Tua Di Ya Pek kedepan , karena kedepannya loyalitas dari tempat ibadah tersebut sangat dibutuhkan, kata Budi.

Kehadiran Ketua Tridharma Komda Sumut tersebut disambut hangat oleh pengurus Cetiya Tua Di Ya Pek Linda menyampaikan terimakasih atas kunjungannya Ketua Tridharma Komda Sumut, Budi Malem Smt,

karena atas kunjungan beliau merupakan penghargaan terbaik bagi kami pengurus Cetiya Tua Di Ya Pek ini, kata Linda.
Ketua Tridharma Komda Sumut Budi Malem juga menyampaikan agar anggota Tridharma terus membuat kebajikan, karena salama anggota Tridharma diarahkan terus berbuat kebajikan untuk membantu sesama, katanya.

Pada Sijit Dewa Tu Di Ya ( Hei Bia Wi Chang ) juga digelar juga bakti Sosial dengan pembagian sembako kepada masyarakat dilingkungan Cetiya Tua Di Ya Pek.

Pembagian sembako ini jangan dinilai dari besar kecilnya tapi nilailah dari ketulusan pengurus Cetiya Tua Di Ya Pek yang paling dalam, kata Budi.

Budi juga menyampaikan kepada penerima sembako agar sembako tersebut semoga bermanfaat bagi penerimanya, pinta Budi. ( Mabhirink Gutul)