RIMBUN NEWS

 

Rimbunnews.com –  Tapanuli Selatan –
Kompetisi sepak bola Poss Cup III Legend U-35 Tahun 2026 resmi dibuka di Lapangan Poss Simangambat, Kecamatan Saipar Dolok Hole (SDH), Tapanuli Selatan, Selasa (22/9/2026). Kompetisi yang diikuti para pemain usia 35 tahun ke atas tersebut mengusung tema “Junjung Tinggi Sportivitas, Pererat Persaudaraan; Menang dengan Sportif, Kalah Tetap Sahabat.”

Pembukaan kompetisi dihadiri Wakil Bupati Tapanuli Selatan H. Jafar Syahbuddin Ritonga, anggota DPRD Tapsel Arifin Ahmad Harahap, Plt. Camat Saipar Dolok Hole Pardomuan Pangaribuan, jajaran kepala desa dan lurah, tokoh masyarakat, panitia, wasit, serta para pemain dan masyarakat.

Bupati Tapanuli Selatan H. Gus Irawan Pasaribu melalui Wakil Bupati H. Jafar Syahbuddin Ritonga menyampaikan salam dan dukungan pemerintah daerah terhadap pelaksanaan Poss Cup III Legend U-35. Ia mengatakan, Bupati Gus Irawan memberikan perhatian terhadap berbagai kegiatan masyarakat, termasuk kegiatan olahraga yang menjadi wadah silaturahmi antar masyarakat.

“Pak Bupati menyampaikan salam kepada kita semua dan meminta saya langsung membuka acara ini. Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan mendukung kegiatan ini,” ujar Jafar.

Menurut Jafar, turnamen sepak bola tidak semata-mata menjadi ajang kompetisi, tetapi juga dapat menjadi sarana mempererat hubungan sosial dan persaudaraan. Karena itu, seluruh peserta diminta menjaga sportivitas selama pertandingan berlangsung.

Ia juga mengajak masyarakat Kecamatan Saipar Dolok Hole untuk memanfaatkan berbagai program pembangunan yang diarahkan pemerintah daerah, termasuk peningkatan infrastruktur jalan. Jafar menyebut perbaikan akses jalan menjadi salah satu perhatian pemerintah dalam mendukung mobilitas masyarakat dan aktivitas ekonomi. (Nurdin Nasution)

Rimbunnews.com  –  Medan –  Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Utara I (Kanwil DJP Sumut I) resmi menjalin kerja sama pengembangan Tax Center dengan Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) Medan.

 Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama tersebut  dilaksanakan pada Senin, 21 September 2026, bertempat di Kampus 4 UINSU Medan.

Nota kesepakatan tersebut ditandatangani secara langsung oleh Kepala Kanwil DJP Sumut I, Belis Siswanto, bersama Rektor UINSU yang dalam hal ini diwakili oleh Wakil Rektor IV Bidang Kerja Sama dan Pengembangan Lembaga, Prof. Dr. H. Muzakkir, M.Ag.

Kerja sama ini dimaksudkan sebagai landasan hukum dan operasional bagi kedua belah pihak untuk memperkuat sinergi dalam kerangka Tri Dharma Perguruan Tinggi, yang mencakup bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Melalui kesepakatan ini, Tax Center difungsikan sebagai pusat informasi, pendidikan, dan pelatihan perpajakan.

Tujuan utama kerja sama ini adalah untuk meningkatkan pengetahuan, pemahaman, dan kepatuhan seluruh sivitas akademika dan masyarakat luas terkait dengan peraturan/ketentuan perpajakan, hak dan kewajiban perpajakannya, serta implementasi sistem administrasi perpajakan yang pada akhirnya bermuara pada upaya mewujudkan kemandirian bangsa.

Kepala Kanwil DJP Sumut I, Belis Siswanto, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya serta ucapan terima kasih kepada seluruh sivitas akademika UINSU Medan atas sinergi kolaborasi dan kontribusi yang sangat baik selama ini dalam rangka meningkatkan pengetahuan, edukasi, dan kepatuhan  sukarela masyarakat terkait pemenuhan kewajiban perpajakan.

“Semoga kerja sama dan sinergi yang terjalin ini dapat memberikan kontribusi nyata untuk negara dalam rangka mendukung kemandirian bangsa melalui edukasi perpajakan,” ujar Belis Siswanto.

Melalui keberadaan Tax Center di UINSU Medan, diharapkan pengetahuan, pemahaman, dan kepedulian sivitas akademika terkait perpajakan dapat terintegrasi secara berkelanjutan di

lingkungan akademis dan memberikan manfaat nyata bagi mahasiswa, masyarakat, dan negara. (Mabhirink Gutul)

 

 

Rimbunnews.com – Karo – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Karo kembali menggelar kegiatan Gerebek Sarang Narkotika (GSN). Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan lima orang pria di sebuah rumah di Jalan Mariam Ginting, Gang Jamu, Kelurahan Gung Leto, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo.

Kelima pria tersebut diamankan pada Senin (21/9/2026) sekitar pukul 15.00 WIB. Dari lokasi, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika.

Kapolres Karo AKBP Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasatresnarkoba AKP Jonni H. Pardede, S.H., mengatakan pengungkapan tersebut berawal dari kegiatan GSN yang dilaksanakan personel Satresnarkoba Polres Karo.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan DS (36), warga Desa Lepas Samura, Kecamatan Tigapanah, yang diduga sebagai pengedar narkotika.

Selain DS, petugas turut mengamankan RM (26), BPS (25), MYA (29), dan HG (39). Berdasarkan pemeriksaan awal, keempatnya dinyatakan positif narkoba dan diduga merupakan pelanggan DS.

Dari hasil penggeledahan badan dan sekitar lokasi, polisi menemukan empat paket plastik klip bening berisi kristal putih diduga sabu dengan berat netto 3,43 gram serta satu paket plastik klip berisi diduga ganja dengan berat netto 2,25 gram.

Selain narkotika, turut diamankan satu ball plastik klip, dua timbangan elektrik, satu tas kecil warna abu-abu, satu kotak plastik warna hitam, satu pipet plastik warna merah yang digunakan sebagai skop, satu unit handphone Samsung model lipat warna putih, serta uang tunai Rp230 ribu.

Kasatresnarkoba AKP Jonni H. Pardede menjelaskan, setelah diamankan, kelima pria beserta seluruh barang bukti dibawa ke Satresnarkoba Polres Karo untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, DS diduga melanggar Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ketentuan pidana yang telah disesuaikan berdasarkan Pasal 609 ayat (1) juncto Pasal VII poin 50 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. Penyesuaian tersebut mengatur Pasal 114 ayat (1), antara lain pidana penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun dan/atau denda paling banyak kategori VI.

Polres Karo menegaskan akan terus melakukan upaya pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkotika melalui kegiatan GSN maupun kegiatan kepolisian lainnya di wilayah hukum Polres Karo.(Mabhirink Gutul)

 

Rimbunnews.com – Karo – Kapolsek Tigabinanga Polres Karo AKP Codet Tarigan, S.H., bersama personel melaksanakan patroli sekaligus sambang dan menyapa masyarakat di Pajak Buah Tigabinanga, Kecamatan Tigabinanga, Kabupaten Karo, Selasa(22/9/2026).

Kegiatan tersebut bertujuan menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat maupun para pelaku ekonomi yang beraktivitas di kawasan pajak.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek bersama personel berinteraksi langsung dengan pedagang dan masyarakat. Selain memantau situasi keamanan, petugas juga menyampaikan imbauan agar bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas).

“Melalui kegiatan sambang dan interaksi langsung ini, kami ingin memastikan masyarakat merasa aman dalam beraktivitas. Kami juga mengajak para pedagang dan masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas agar tetap aman dan kondusif,” ujar AKP Codet Tarigan.

Kegiatan patroli dan sambang tersebut mendapat respons positif dari masyarakat. Selama kegiatan berlangsung, situasi di Pajak Buah Tigabinanga terpantau aman, tertib dan kondusif.(Mabhirink Gutul)

 

Rimbunnews.com – Karo – Polsek Tiganderket Polres Karo melakukan pengecekan Makanan Bergizi Gratis (MBG) di SPPG Yayasan Kemala Bhayangkari Tiganderket Jandi Meriah, Desa Sukatendel, Kecamatan Tiganderket, Kabupaten Karo, Selasa(22/9/2026).

Pengecekan yang dilaksanakan sekitar pukul 08.30 WIB tersebut dilakukan terhadap makanan yang akan didistribusikan kepada pelajar tingkat TK, SD, SMP hingga SMA di wilayah Kecamatan Tiganderket.

Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Tiganderket bersama Kepala SPPG, akuntan dan ahli gizi melakukan pengecekan terhadap kesiapan makanan sebelum didistribusikan kepada para penerima manfaat.

Sebagai bagian dari pengecekan, karyawan SPPG juga melakukan pencicipan makanan untuk memastikan makanan dalam kondisi layak dan aman untuk dikonsumsi sebelum disalurkan.

Kapolsek Tiganderket AKP E. Hendrik Tarigan, S.H., melalui personelnya juga mengingatkan Kepala SPPG dan seluruh karyawan agar tetap bekerja sesuai prosedur serta memperhatikan sistem penyimpanan dan perawatan makanan sesuai standar operasional prosedur (SOP).

“Pengecekan ini merupakan bentuk kepedulian dan pengawasan bersama agar makanan yang didistribusikan kepada para siswa tetap terjaga kualitas, kebersihan dan kelayakannya,” ujar AKP E. Hendrik Tarigan.

Kegiatan pengecekan berlangsung dengan aman dan lancar sebagai bagian dari dukungan Polsek Tiganderket terhadap pelaksanaan program MBG di wilayah Kabupaten Karo.(Mabhirink Gutul)

 

 Rimbunnews.com – Sergai – Wujud kepedulian terhadap masyarakat, khususnya anak yang membutuhkan perlindungan, ditunjukkan Sat Binmas Polres Serdang Bedagai (Sergai) dengan mengevakuasi seorang anak laki-laki yang ditemukan terlantar di kawasan Simpang Tol Teluk Mengkudu, Selasa (22/9/2026).

Anak berinisial ARKAN (10) tersebut kemudian dibawa dan diserahkan kepada Dinas Sosial Kabupaten Serdang Bedagai di Kecamatan Perbaungan untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, ARKAN sebelumnya dititipkan oleh pamannya kepada mertuanya atau nenek anak tersebut di Lingkungan III, Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan. Kondisi tersebut terjadi setelah kedua orang tua ARKAN bercerai dan keberadaan keduanya tidak diketahui.0

Menindaklanjuti kondisi tersebut, personel Sat Binmas Polres Sergai bergerak melakukan evakuasi dan berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Sergai guna memastikan anak tersebut memperoleh perlindungan serta penanganan yang sesuai.

Kasat Binmas Polres Sergai IPTU Abdul Malik, melalui Kasi Humas Polres Sergai AKP Bringin Jaya, S.H., M.H., membenarkan adanya kegiatan penyerahan anak tersebut kepada Dinas Sosial.

Menurutnya, langkah yang dilakukan personel Sat Binmas merupakan bentuk kepedulian sekaligus respons cepat Polri terhadap kondisi masyarakat yang membutuhkan perhatian, terutama anak-anak.

“Langkah ini merupakan wujud kepedulian dan respons cepat Polri dalam memberikan perlindungan serta pelayanan kepada masyarakat, khususnya anak-anak yang membutuhkan penanganan khusus,” ujar Kasi Humas.

Dalam penanganannya, Sat Binmas Polres Sergai berkoordinasi dengan pihak Dinsos. Berdasarkan data yang dimiliki Dinsos, ARKAN disebut telah empat kali mendapatkan penanganan dari Dinas Sosial dan sebelumnya telah diserahkan kembali kepada pihak keluarga serta kelurahan.

Dinsos kemudian meminta Kepala Lingkungan tempat domisili anak untuk melengkapi data keluarga ARKAN. Data tersebut nantinya akan digunakan untuk memfasilitasi kebutuhan pendidikan anak melalui Sekolah Rakyat Kabupaten Sergai atau, apabila diperlukan, dirujuk ke panti asuhan.

Dalam kegiatan tersebut turut hadir IPTU Abdul Malik selaku Kasat Binmas, IPTU Hendrik Simanjuntak selaku KBO Sat Binmas, IPDA Juarno, S.H., AIPTU R. Situmorang selaku PS Kanit Binkamsa, AIPTU Z. Barus, S.Sos. selaku PS Kanit Bhabinkamtibmas, AIPTU Mustafa Harefa selaku PS Kanit Binpolmas, serta AIPDA S. Sembiring selaku Ba Sat Binmas.

Kasi Humas Polres Sergai juga mengimbau masyarakat dan keluarga agar meningkatkan kepedulian terhadap keberadaan serta pengawasan anak-anak di lingkungan masing-masing.

Masyarakat diminta segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian maupun instansi terkait apabila menemukan anak dalam kondisi terlantar atau membutuhkan perlindungan.

“Dengan kepedulian dan koordinasi bersama, keselamatan serta masa depan anak dapat lebih terjamin,” pungkasnya. (Mabhirink Gutul)

 Rimbunnews.com –  Sergai – Merespons informasi yang viral di media sosial terkait dugaan lokasi peredaran dan penyalahgunaan narkotika, Polres Serdang Bedagai (Sergai) bersama Polsek Kotarih bergerak cepat melakukan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di Dusun I Bahgerger, Desa Tarean, Kecamatan Silindak, Kabupaten Serdang Bedagai, Rabu (16/9/2026).

Kegiatan tersebut dilakukan setelah beredarnya informasi melalui media sosial Facebook mengenai dugaan lokasi penjualan maupun penggunaan narkoba di areal perkebunan sawit milik Marid Ginting.

Tim gabungan Satresnarkoba Polres Sergai dan Unit Reskrim Polsek Kotarih terlebih dahulu melaksanakan apel pada pukul 15.00 WIB. Dalam kegiatan tersebut, tim menerima arahan dari Kanit Reskrim Polsek Kotarih IPDA Mula Sihombing, S.H., M.H.

Sekitar pukul 15.15 WIB, tim bergerak menuju lokasi yang ditunjukkan dalam video viral. Setelah menempuh perjalanan, petugas tiba di areal lahan sawit milik Marid Ginting sekitar pukul 16.30 WIB.

Di lokasi, petugas menemukan dua unit gubuk. Di sekitar bangunan tersebut, ditemukan sejumlah plastik klip transparan bekas serta alat hisap sabu atau bong.

Petugas kemudian menghadirkan Kepala Dusun I Bahgerger, pemilik lahan Marid Ginting, serta Sinta Dame Purba selaku pihak yang menyampaikan dan memviralkan informasi tersebut. Kehadiran mereka untuk menyaksikan langsung tindakan kepolisian di lokasi.

Setelah dilakukan musyawarah bersama pada sekitar pukul 17.00 WIB, dengan persetujuan pemilik lahan dan disaksikan masyarakat, disepakati bahwa kedua gubuk tersebut dimusnahkan karena dikhawatirkan kembali dimanfaatkan sebagai tempat penyalahgunaan narkotika.

Sekitar pukul 17.10 WIB, tim gabungan kemudian memusnahkan kedua gubuk tersebut dengan cara dibakar hingga hangus. Langkah itu dilakukan agar bangunan tersebut tidak kembali digunakan oleh pihak-pihak yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas tidak menemukan pelaku maupun pengguna narkoba di lokasi.

Barang yang ditemukan di sekitar lokasi berupa bekas plastik klip transparan dan alat hisap sabu (bong). Sementara dua unit gubuk kayu yang menjadi lokasi penindakan telah dimusnahkan di tempat.

Kasat Narkoba Polres Sergai AKP Erikson David, S.H., M.H., melalui Kasi Humas Polres Sergai AKP Bringin Jaya, S.H., M.H., saat dikonfirmasi di Mapolres Sergai, Selasa (22/9/2026), membenarkan pelaksanaan kegiatan tersebut.

Menurutnya, tindakan tersebut merupakan bentuk respons cepat kepolisian terhadap informasi dan keluhan masyarakat, termasuk informasi yang berkembang melalui media sosial.

“Polres Serdang Bedagai bersama Polsek jajaran tidak akan memberikan ruang bagi peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum kami. Pemusnahan dua unit gubuk yang dijadikan tempat penyalahgunaan sabu ini merupakan tindakan tegas agar lokasi tersebut tidak lagi meresahkan warga serta mengancam masa depan generasi muda,” ujar AKP Bringin Jaya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif menjaga lingkungan dan segera melaporkan apabila menemukan dugaan aktivitas narkotika.

“Kami mengimbau dan mengajak seluruh masyarakat untuk senantiasa peduli terhadap lingkungan sekitar. Apabila mengetahui, melihat, atau mencurigai adanya praktik peredaran gelap maupun penggunaan narkoba di wilayahnya, segera laporkan kepada personel Polres Sergai atau Polsek terdekat. Peran aktif masyarakat sangat kami butuhkan demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman, kondusif, dan bersih dari narkoba,” katanya.

Sementara itu, tokoh masyarakat dan pihak yang mengunggah informasi viral tersebut menyampaikan apresiasi atas respons cepat Polres Sergai dan Polsek Kotarih dalam menindaklanjuti keresahan masyarakat.

Kepolisian memastikan kegiatan serupa akan terus dilakukan sebagai bagian dari upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Serdang Bedagai.(Mabhirink Gutul)

 Rimbunnews.com –  Sergai – Kapolres Serdang Bedagai (Sergai) AKBP Sah Udur T. M. Sitinjak, S.H., S.I.K., M.H., menghadiri kunjungan kerja Kepala Staf Kepresidenan RI dalam rangka peninjauan operasionalisasi Sekolah Rakyat Terintegrasi (SRT) 1 Serdang Bedagai di Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai, Senin (21/9/2026).

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09.20 WIB tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta unsur Forkopimda dalam mendukung program pendidikan terpadu bagi masyarakat.

Kepala Staf Kepresidenan RI Jenderal TNI (Purn) Prof. Dr. Dudung Abdurachman, S.E., M.M., hadir langsung untuk melihat pelaksanaan operasional SRT 1 Serdang Bedagai. Kedatangannya disambut unsur Forkopimda Kabupaten Serdang Bedagai, jajaran pemerintah daerah, tenaga pendidik, wali asuh, serta para siswa.

Dalam laporan Kepala Sekolah SRT 1 Serdang Bedagai, Edi Selamat Ritonga, S.Pd., disampaikan bahwa saat ini terdapat sebanyak 300 siswa, terdiri dari 25 siswa SD, 106 siswa SMP, dan 169 siswa SMA.

SRT 1 Serdang Bedagai juga didukung sebanyak 96 tenaga pendidik. Sebelumnya, pihak sekolah telah melaksanakan Cek Kesehatan Gratis (CKG) bagi seluruh peserta didik pada 30 Juli 2026, serta melaksanakan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) selama dua minggu dan matrikulasi.

“Permasalahan yang ditemukan dapat diselesaikan dengan kolaborasi dan sinergi bersama instansi terkait,” ujar Kepala Sekolah dalam laporannya.

Ia juga menyampaikan harapan agar dukungan dan bimbingan dari pemerintah pusat terus diberikan sehingga SRT 1 Serdang Bedagai dapat berkembang dan berkontribusi dalam pembangunan sumber daya manusia yang berdaya guna bagi bangsa dan negara.

Sementara itu, Bupati Serdang Bedagai H. Darma Wijaya menyampaikan apresiasi atas kunjungan Kepala Staf Kepresidenan RI. Ia berharap dukungan pemerintah pusat dapat memperkuat sinergi dalam pembangunan daerah, khususnya di Kabupaten Serdang Bedagai.

Menurutnya, Kabupaten Sergai memiliki sektor unggulan di bidang perkebunan kelapa sawit dan pertanian padi. Ia juga menyebut pertumbuhan ekonomi Kabupaten Serdang Bedagai berdasarkan data BPS berada di angka 5,96 persen.

Namun, menurut Bupati, tantangan di bidang pendidikan masih perlu mendapat perhatian bersama. Kehadiran SRT 1 Serdang Bedagai diharapkan dapat turut meningkatkan akses dan capaian pendidikan masyarakat.

Dalam sambutannya, Kepala Staf Kepresidenan RI Jenderal TNI (Purn) Prof. Dr. Dudung Abdurachman menjelaskan bahwa program Sekolah Rakyat merupakan bagian dari upaya pemerintah agar anak-anak Indonesia memperoleh kesempatan untuk bersekolah.

Ia menceritakan pengalaman masa kecilnya yang harus berjualan setelah kedua orang tuanya meninggal ketika dirinya berusia 11 tahun.

“Bapak Presiden melihat dan mencermati banyak anak yang belum sekolah karena kondisi ekonomi. Oleh karenanya, dengan program SRT ini, Bapak Presiden menginginkan semua anak Indonesia agar sekolah,” ujarnya.

Dudung juga berpesan kepada para siswa agar memanfaatkan fasilitas pendidikan yang telah tersedia dengan sebaik-baiknya. Ia berharap SRT 1 Serdang Bedagai dapat melahirkan generasi yang cerdas, bermental kuat, serta memiliki kesempatan untuk berkontribusi bagi bangsa dan negara.

“Tidak ada yang menyangka bahwa saya dapat menjadi pejabat kalau melihat latar belakang sebelumnya. Saya juga berharap anak-anak di sini demikian. Siapa tahu ada siswa dari SRT ini yang kelak menjadi pimpinan di negeri ini,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, rombongan juga menyaksikan penampilan vocal group siswa, video inspirasi Sekolah Rakyat, serta tarian tortor yang dibawakan siswa dan siswi SRT 1 Serdang Bedagai.

Selanjutnya, Kepala Staf Kepresidenan bersama Forkopimda melakukan peninjauan langsung ke sejumlah fasilitas SRT 1 Serdang Bedagai. Peninjauan meliputi ruang kelas SD, SMP dan SMA, sekaligus berinteraksi dengan siswa, guru, serta melihat kondisi asrama.

Kapolres Serdang Bedagai AKBP Sah Udur T. M. Sitinjak melalui Kasi Humas Polres Serdang Bedagai AKP Bringin Jaya, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kehadiran Polres Sergai merupakan bagian dari dukungan terhadap program strategis pemerintah di bidang pendidikan.

“Kapolres Sergai turut hadir dalam peninjauan Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 dalam rangka mendukung program pendidikan terpadu bagi masyarakat, serta sebagai bentuk sinergi untuk bangsa,” ujar AKP Bringin Jaya.

Menurutnya, melalui semangat “Cerdas Bersama, Tumbuh Setara”, Polres Serdang Bedagai berkomitmen untuk terus mengawal dan mendukung keberlanjutan program-program strategis pemerintah daerah dalam mencetak generasi muda yang berkarakter dan berdaya saing.

Kegiatan berakhir sekitar pukul 10.50 WIB setelah rombongan Kepala Staf Kepresidenan RI dan Forkopimda Kabupaten Serdang Bedagai meninggalkan lokasi. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif.(Mabhirink Gutul)

Rimbunnews.com , Jakarta – Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI, Pdt. Penrad Siagian, mengecam keras langkah Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Utara yang terus melakukan pemanggilan terhadap masyarakat Desa Simpang Gambus, Kabupaten Batu Bara, berdasarkan laporan PT Socfindo terkait konflik agraria yang hingga kini belum terselesaikan.

Penrad bahkan mensinyalir penanganan tersebut dapat menimbulkan kesan bahwa aparat kepolisian berada di pihak PT Socfindo dalam konflik lahan dengan masyarakat.

Menurutnya, pemanggilan masyarakat secara berulang berdasarkan laporan perusahaan, sementara persoalan pokok mengenai status dan penguasaan tanah belum diselesaikan, patut dipertanyakan.

“Jangan sampai dari cara penanganannya, masyarakat melihat dan menilai bahwa Polda Sumatra Utara justru mendukung Socfindo. Ini yang harus kita hindari. Polisi harus berdiri di tengah dan memastikan proses hukum tidak digunakan untuk menekan masyarakat yang sedang memperjuangkan tanahnya,” kata Penrad dalam keterangannya, Senin, 21 September 2026.

Penrad mengatakan, dalam proses penyelesaian sengketa, sebelumnya telah ada rekomendasi dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) agar kondisi lahan yang disengketakan berada dalam status quo.

Artinya, selama proses penyelesaian belum tuntas, tidak boleh ada aktivitas di areal yang menjadi objek sengketa, termasuk aktivitas pemanenan.

Namun, menurut Penrad, kondisi tersebut justru tidak berjalan di lapangan karena PT Socfindo tetap melakukan aktivitas panen di areal yang masih dipersoalkan masyarakat.

“Rekomendasi RDPU dengan Kementerian ATR/BPN jelas, status quo. Artinya tidak boleh ada aktivitas apa pun di areal yang sedang disengketakan. Tetapi Socfindo justru melakukan panen. Inilah yang kemudian ditolak masyarakat dan akhirnya menjadi dasar munculnya laporan terhadap warga,” ujar Penrad.

Ia menilai persoalan tersebut harus dilihat secara utuh. Masyarakat, kata dia, tidak tiba-tiba melakukan penolakan, tetapi bereaksi karena adanya aktivitas perusahaan di tengah proses penyelesaian sengketa yang belum selesai.

 

Rimbunnews.com – Karo – Polsek Munte melaksanakan pengamanan kegiatan HUT Porseni dan Malam Budaya Permata GBKP Klasis Munte ke-78 yang digelar di Losd Desa Munte, Kecamatan Munte, Kabupaten Karo, Sabtu(19/9/2026).

Kegiatan yang mengusung tema “Erurat i Bas Kata, Meherga i Bas Budaya” tersebut diisi dengan berbagai rangkaian kegiatan, mulai dari doa, pembukaan, sambutan panitia, sambutan Pdt. Dr. Kalvinsius Jawak, sambutan tokoh masyarakat, makan bersama hingga hiburan dan menari bersama.

Untuk memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman dan tertib, Polsek Munte menurunkan personel pengamanan yang terdiri dari Aiptu P. Panjaitan, Aipda Nopri Perangin, Aipda Salmon Sembiring dan Brigadir Jery Sinukaban.

Kapolsek Munte AKP D. Tambunan, S.H., M.H., mengatakan pengamanan dilakukan sebagai bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat sekaligus untuk memastikan kegiatan budaya dan keagamaan dapat berlangsung dengan aman dan nyaman.

“Kami hadir untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat selama kegiatan berlangsung. Kami juga mengajak seluruh peserta untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan menghormati seluruh rangkaian kegiatan sehingga suasana tetap aman dan kondusif,” ujar AKP D. Tambunan.

Kegiatan HUT Porseni dan Malam Budaya Permata GBKP Klasis Munte ke-78 berlangsung dalam suasana aman dan tertib. Seluruh rangkaian kegiatan selesai dengan situasi kamtibmas tetap kondusif.(Mabhirink Gutul)