RIMBUN NEWS

 

Rimbunnews.com – Medan – Polda Sumatera Utara bersama Polres jajaran berhasil mengungkap 333 kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) dan pencurian dengan kekerasan (Curas) dalam kurun waktu 10 hari, sejak 14 hingga 24 September 2026.

Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 362 tersangka, terdiri atas 27 tersangka dari 22 kasus Curas dan 335 tersangka dari 311 kasus Curat.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Dr. Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H., mengatakan pengungkapan ratusan kasus tersebut merupakan bentuk komitmen Polda Sumut dan jajaran dalam menekan angka kejahatan serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.

“Dalam kurun waktu 10 hari, Polda Sumatera Utara bersama Polres jajaran berhasil mengungkap 333 kasus Curat dan Curas dengan mengamankan 362 tersangka. Ini merupakan komitmen kami dalam memberikan perlindungan dan rasa aman kepada masyarakat,” ujar Kombes Ferry, Kamis (24/09/2026) di Mapolda Sumut.

Menurutnya, pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kerja personel di lapangan dalam melakukan penyelidikan dan penindakan terhadap berbagai aksi pencurian yang terjadi di wilayah hukum Polda Sumut dan jajaran.

Dari pengungkapan itu, polisi juga mengamankan berbagai barang bukti, di antaranya 57 unit sepeda motor, 50 unit telepon genggam, 50 buah tabung gas, 351 tandan kelapa sawit, uang tunai Rp25.555.000, serta emas seberat 80 gram.

Selain itu, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti lainnya seperti laptop, MacBook, televisi, perhiasan, serta berbagai peralatan yang berkaitan dengan tindak pidana yang diungkap.

Ferry menegaskan Polda Sumut bersama seluruh jajaran akan terus meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan terhadap kejahatan, khususnya tindak pidana yang meresahkan masyarakat.

“Kami akan terus melakukan pemetaan terhadap wilayah yang rawan kejahatan dan meningkatkan kegiatan kepolisian. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan serta segera melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui adanya tindak pidana,” katanya.

Ia menambahkan, sinergi antara Polda Sumut, Polres jajaran dan masyarakat sangat diperlukan untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman dan kondusif di seluruh wilayah Sumatera Utara.(Mabhirink Gutul)

 

Rimbunnews.com – Karo – Polres Karo menggelar syukuran Hari Jadi Lalu Lintas ke-71 di Aula Pur-pur Sage Mapolres Karo, Kamis (24/9) sore. Kegiatan berlangsung sederhana dan penuh keakraban bersama personel Satlantas serta sejumlah rekanan dan instansi terkait.

Syukuran tersebut dipimpin Kapolres Karo AKBP Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K., M.Si., dan turut dihadiri para pejabat utama (PJU) Polres Karo, termasuk Kasat Lantas AKP Andita Sitepu, S.H., M.H., serta perwakilan dari Dinas Perhubungan dan Jasa Raharja.

Dalam kesempatan tersebut, Kasat Lantas Polres Karo AKP Andita Sitepu menyampaikan bahwa rangkaian peringatan Hari Jadi Lalu Lintas ke-71 telah diisi dengan berbagai kegiatan yang menyentuh langsung masyarakat.

“Menjelang hari jadi ini, kita melaksanakan berbagai kegiatan sosial, mulai dari bantuan sosial, bakti kesehatan berupa donor darah, edukasi kepada pelajar, hingga olahraga bersama,” ujarnya.

Menurutnya, rangkaian kegiatan tersebut tidak hanya menjadi bagian dari peringatan hari jadi, tetapi juga sebagai bentuk kehadiran dan kepedulian Satlantas Polres Karo kepada masyarakat.

Selain syukuran, kegiatan juga dirangkai dengan pemberian penghargaan kepada Aipda Bagus Sembiring atas dedikasinya dalam pelaksanaan tugas. Personel tersebut sebelumnya berhasil mengungkap kasus narkotika jenis ganja saat tengah menangani kecelakaan lalu lintas.

Kapolres Karo AKBP Pebriandi Haloho memberikan apresiasi atas keberhasilan tersebut. Ia menilai hal itu menunjukkan bahwa pelaksanaan tugas personel di lapangan tidak hanya sebatas menangani persoalan lalu lintas, tetapi juga dapat berkontribusi dalam pengungkapan tindak pidana.

Kapolres juga menyampaikan ucapan selamat Hari Jadi Lalu Lintas ke-71 kepada seluruh personel Satlantas Polres Karo.

“Selamat Hari Jadi Lalu Lintas ke-71. Terus tingkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam bidang lalu lintas. Berikan pelayanan yang humanis, profesional dan semakin baik,” pesan Kapolres.

Syukuran kemudian berlangsung dalam suasana kekeluargaan. Momentum tersebut diharapkan semakin memperkuat sinergi antara Polri, instansi terkait dan seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan pelayanan lalu lintas yang aman dan tertib di Kabupaten Karo.(Mabhirink Gutul)

 

Rimbunnews.com – Medan – Polres Karo terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung program ketahanan pangan nasional. Kali ini, personel Polres Karo mendistribusikan sebanyak 10 ton jagung pipil kering hasil panen ke Gudang Bulog GGB Pulo Brayan Darat II, Selasa (22/9/2026).

Kegiatan pendistribusian tersebut dilaksanakan mulai pukul 13.00 WIB hingga selesai. Jagung hasil panen yang didistribusikan memiliki kadar air 14 persen, sehingga telah memenuhi standar untuk disalurkan ke gudang Bulog.

Kabag SDM Polres Karo Kompol Alfian Arbi, S.H., M.H., mengatakan pendistribusian hasil panen tersebut merupakan bagian dari dukungan Polres Karo terhadap program pemerintah dalam memperkuat ketahanan pangan nasional.

“Pendistribusian hasil panen jagung ini merupakan bentuk nyata dukungan Polres Karo terhadap program ketahanan pangan nasional. Kami berharap hasil pertanian masyarakat dapat terus berkembang dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Kompol Alfian.

Proses pengantaran dan penerimaan jagung di Gudang Bulog GGB Pulo Brayan Darat II berlangsung dengan aman dan lancar. Seluruh rangkaian kegiatan selesai sekitar pukul 16.00 WIB.

Polres Karo berkomitmen untuk terus berperan aktif dalam mendukung berbagai program pemerintah, khususnya sektor pertanian dan ketahanan pangan, sebagai bagian dari upaya mewujudkan kemandirian pangan nasional.(Mabhirink Gutul)

 

 

Rimbunnews.com – Medan – KPPU Kanwil I melakukan kegiatan advokasi terkait Pelatihan Program Kepatuhan Persaingan Usaha Bagi Manajemen Grab Indonesia di Regional Sumatera Utara dan sekitarnya. Kegiatan ini dihadiri oleh beberapa pejabat Grab Indonesia yaitu Chief of Public Affairs Tirza Munusamy, Director of West Indonesia Richard Adiya, Director of National public Affairs Metri Arrum dan Deputy Director Territory Strategy & Social Impact Clarina Andreny (Moderator) juga dihadiri oleh Komisioner KPPU Budi Joyo Santoso, Kepala Kanwil I KPPU Ridho Pamungkas beserta tim.

Kegiatan ini dibuka melalui sambutan Chief of Public Affairs Tirza Munusamy yg mengatakan bahwa manajemen Grab sudah mengikuti program kepatuhan sejak Tahun 2021. Selain itu sering melakukan penyuluhan melalui kegiatan sosialisasi dan workshop baik secara online dan offline kepada seluruh karyawan serta resmi mendapat sertifikasi program kepatuhan pada tanggal 26 Maret 2024.

Budi Joyo Santoso Komisioner KPPU RI dalam sambutannya menyampaikan bahwa KPPU mempunyai peran strategis dalam menjaga iklim persaingan usaha yang sehat, serta memberi kepastian hukum serta mendorong kebijakan pemerintah yang pro terhadap kempetisi sesuai dengan tugas dan wewenangnya dalam mengemban UU No. 5 Tahun 1999 tentang larangan praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat.

Selain itu KPPU juga diberikan mandat untuk memastikan hubungan kemitraan antara pelaku usaha besar, menengah dengan UMKM berjalan secara adil, setara dan saling menguntungkan.

Budi menyampaikan perkembangan ekononi digital Indonesia juga menunjukkan pertumbuhan yang sangat signifikan. Hal ini terlihat dari nilai transaksi e-commerce yang terus meningkat. Pertumbuhan juga terjadi pada layanan digital, termasuk transportasi daring dan pembayaran digital, yang semakin terintegrasi dalam aktifitas sehari-hari masyarakat. Bagi transportasi daring, perkembangan tersebut menunjukan bahwa platform digital bukan sekedar layanan tetapi menjadi bagian penting dari ekosistem ekonomi dan mobilatas masyarakat dan membuka banyak peluang, bagi perusahaan, mitra pengemudi, UMKM, maupun masyarakat sebagai pengguna layanan.

Budi menjelaskan bahwa Perpres No. 27 Tahun 2026 mengatur tentang penyesuaian pembagian pendapatan antara perusahaan aplikasi dengan pengemudi. Yang mana pengemudi merupakan pengusaha mikro dalam ekosistem UMKM. Perkembangan ini akan mendorong industri transportasi online untuk beradaptasi dan melakukan penyesuaian dari sisi hubungan antara platform dan pengemudi maupun dari sisi model bisnis perusahaan sehingga sejalan dengan prinsip persaingan usaha yang.

Ridho Pamungkas dalam paparannya menyampaikan bahwa dalam pasal 5 UU No. 5 Tahun 1999 dilarang untuk melakukan penetapan harga. Dalam ekosistem digital disampaikan bahwa larangan penetapan harga pada prinsipnya berkaitan dengan adanya perjanjian dengan pelaku usaha pesaing untuk menetapkan harga. Oleh karena itu, kesamaan atau kemiripan harga yang ditemukan di pasar tidak serta merta dapat dipandang sebagai pelanggaran. Akan tetapi apabila terdapat perjanjian, kesepakatan, komunikasi, atau koordinasi dengan pesaing untuk menetapkan harga.

Langkah strategis yang dapat dilakukan manajemen untuk mencegah risiko pelanggaran yaitu meningkatkan pemahaman internal mengenai ketentuan persaingan usaha, memastikan komunikasi dengan pesaing agar tidak mengarah pada pertukaran informasi sensitif mengenai harga dan strategi bisnis, melakukan review terhadap mekanisme penetapan harga dan pricing, dan evaluasi terhadap pengguna algoritma dalam keputusan harga.

Ridho juha memberikan penjelasan terkait pasal 25 tentang penyalahgunaan posisi dominan. Dalam materi disampaikan bahwa perkembangan platform digital telah mengubah model bisnis dari sektor ride -hailing menjadi ekosistem digital dengan berbagai layanan. Kondisi tersebut menimbulkan kebutuhan untuk melihat market power dan posisi pelaku usaha berdasarkan pasar bersangkutan tertentu. Pangsa pasar merupakan salah satu indikator dalam menilai posisi dominan, namun penilaian tetap perlu ditempatkan dalam kerangka ketentuan Pasal 25 UU No. 5 Tahun 1999.

Riho menjelaskan bahwa algoritma dan pricing adalah bagian penting dalam pengelolahan platform digital. Penggunaan teknologi dalam penentuan harga perlu tetap memperhatikan prinsip persaingan usaha agar keputusan bisnis yang diambil secara otomatis maupun melalui sistem tidak menimbilkan resiko.

Melalui kegiatan advokasi ini, KPPU mendorong manajemen Grab Indonesia Regional Sumut dan sekitarnya untuk terus menjaga pertumbuhan bisnis sekaligus memastikan penggunaan market power dan kebijakan platform tetap sejalan degan prinsip persaingan usaha sehat.(Rel )

 

Rimbunnews.com – Medan – Polda Sumatera Utara melibatkan sejumlah unsur eksternal dalam audit investigasi penanganan peristiwa meninggalnya Winda Lorenza Gowasa sebagai bagian dari upaya memastikan proses pemeriksaan berlangsung objektif, transparan dan akuntabel.

Irwasda Polda Sumut Kombes Pol. Nanang Masbudi mengatakan, audit dibentuk atas perintah Kapolda Sumut berdasarkan Surat Perintah tanggal 7 Agustus 2026.

“Pelaksanaannya dilakukan secara gabungan, baik dari unsur internal maupun eksternal,” ujar Nanang dalam doorstop di Polrestabes Medan, Rabu (23/9/2026).

Dari unsur internal, audit melibatkan Wasidik Polda Sumut. Sementara unsur eksternal terdiri dari Ombudsman Perwakilan Sumatera Utara, Kemenham Wilayah Sumatera Utara, LBH Medan serta media Kompas.

Audit yang dimulai sejak 7 Agustus 2026 tersebut kini telah selesai. Tim melakukan pemeriksaan terhadap penyidik, dokter forensik, Laboratorium Forensik, bukti digital, dokumen scientific crime investigation, Propam, keluarga korban, keluarga terkait, Ditres Siber, Unit PPA hingga psikolog pendamping.

Pemeriksaan dilakukan melalui wawancara serta penelitian terhadap dokumen, alat bukti digital dan hasil scientific crime investigation. Tim juga menggunakan sejumlah kriteria dalam menilai bukti, yakni relevan, sah dan kuat, cukup secara kuantitas serta material untuk mendukung kesimpulan audit.

Perwakilan Kompolnas, M. Choirul Anam, mengatakan pihaknya turut melihat kesesuaian antara keterangan para pihak, rekam jejak digital, konstruksi peristiwa serta hasil pemeriksaan yang dilakukan.

“Kalau kita melihat konstruksi peristiwa yang disampaikan oleh satu saksi dengan saksi lainnya, kemudian dicocokkan dengan alur percakapan dan kegiatan menjelang peristiwa meninggalnya almarhumah, saya kira konstruksi peristiwa dan logika peristiwanya memiliki alur yang logis,” kata Anam.

Menurutnya, sepanjang belum ditemukan alat bukti lain yang menunjukkan hal berbeda, hasil pemeriksaan yang diperoleh tim menunjukkan adanya kesesuaian antara aspek administrasi maupun substansi penanganan perkara.

Nanang menegaskan, seluruh hasil pemeriksaan tersebut selanjutnya akan dituangkan dalam rekomendasi dan kesimpulan audit investigasi.

“Ini merupakan bagian daripada upaya transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan audit investigasi terhadap peristiwa tersebut,” katanya.(Mabhirink Gutul)

 

Rimbunnews.com – Medan – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) bersama Tim Audit Investigasi Polda Sumatera Utara menyatakan proses audit terkait penanganan peristiwa meninggalnya Winda Lorenza Gowasa telah selesai dilaksanakan.

Hal itu disampaikan dalam doorstop di Polrestabes Medan, Rabu (23/9/2026), yang dihadiri Irwasda Polda Sumut Kombes Pol. Nanang Masbudi, S.I.K., M.Si., CFrA., Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Dr. Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H., serta perwakilan Kompolnas M. Choirul Anam, S.H. dan Gufron Mabruri.

Irwasda Polda Sumut Kombes Pol. Nanang Masbudi mengatakan, audit investigasi dibentuk atas perintah Kapolda Sumut dan dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah pada tanggal 7 Agustus 2026.

Audit melibatkan unsur internal dan eksternal, yakni Wasidik Polda Sumut, Ombudsman Perwakilan Sumatera Utara, Kemenham Sumatera Utara, LBH Medan serta media Kompas.

“Alhamdulillah, pelaksanaan audit investigasi yang dilakukan secara bersama-sama oleh tim internal dan eksternal sudah selesai,” ujar Nanang.

Menurutnya, pemeriksaan mencakup penyidik Satreskrim Polrestabes Medan, Laboratorium Forensik, Kedokteran Forensik, bukti digital, dokumen scientific crime investigation, Propam, Ditres Siber, Unit PPA, keluarga korban, keluarga terkait, serta psikolog pendamping.

Sementara itu, perwakilan Kompolnas M. Choirul Anam mengatakan, audit melihat dua aspek utama, yakni administrasi dan substansi penanganan perkara.

“Dalam konteks administrasi, terkait alur peristiwa beserta berbagai administrasinya, saya kira telah dilakukan dengan cukup baik, sepanjang yang kami temukan dalam proses audit ini,” kata Anam.

Dari sisi substansi, Kompolnas mencermati kesesuaian keterangan para pihak dengan rekam jejak komunikasi dan bukti digital, termasuk komunikasi menjelang peristiwa meninggalnya Winda Lorenza Gowasa.

Menurut Anam, konstruksi peristiwa yang diperiksa memiliki alur yang logis berdasarkan keterangan saksi, rekam komunikasi, serta hasil pemeriksaan medis dan autopsi.

“Dengan demikian, konstruksi peristiwa secara faktual juga memiliki alur yang logis dan kuat,” ujarnya.

Anam menambahkan, berdasarkan hasil audit hingga saat ini, proses penanganan perkara yang dilakukan kepolisian dinilai telah memiliki dasar administratif dan substansi yang cukup kuat, dengan tetap terbuka terhadap kemungkinan adanya alat bukti lain.

“Sepanjang yang kami lihat saat ini, kecuali kemudian ditemukan alat bukti lain, apa yang dilakukan oleh rekan-rekan kepolisian, baik secara administratif maupun secara substansi, termasuk logika peristiwanya, sudah cukup solid,” tutupnya.(Mabhirink Gutul)

 

Rimbunnews.com – Medan – Kasus dugaan penganiayaan yang menewaskan Leonardo Tarigan di Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan, akhirnya menemui titik terang. Polisi mengamankan Hendri Sembiring yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut.

Peristiwa berdarah itu terjadi di kawasan Jalan Pancur Siwah, Kelurahan Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan, pada Minggu (20/9/2026) sekitar pukul 23.40 WIB.

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/389/IX/2026/SPKT/Polsek Medan Tuntungan/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara, pihak keluarga mengetahui Leonardo mengalami penganiayaan setelah mendapat kabar dari rekannya.

Kabar tersebut menyebut Leonardo diduga ditikam oleh Hendri Sembiring dan kemudian menjalani perawatan di Rumah Sakit Adam Malik.

Kakak korban, Natalya Br Tarigan, kemudian mendatangi rumah sakit untuk memastikan kondisi adiknya. Namun, setibanya di sana, Leonardo disebut telah meninggal dunia.

Keluarga selanjutnya menemukan sejumlah luka tusuk pada tubuh korban. Dalam laporan polisi disebutkan luka terdapat di bagian punggung kanan, pinggang kanan, rusuk kiri, paha kiri hingga bagian pantat kanan.

Atas kejadian tersebut, keluarga kemudian membuat laporan ke Polsek Medan Tuntungan. Perkara itu ditangani sebagai dugaan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia sebagaimana Pasal 466 ayat (3) KUHP.

Setelah melakukan penyelidikan, polisi memperoleh informasi mengenai keberadaan Hendri yang berada di wilayah hukum Polsek Pancur Batu.

Tim Opsnal Polsek Medan Tuntungan yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Ropii, SH, MH kemudian bergerak ke Jalan Jamin Ginting, Kecamatan Pancur Batu, pada Selasa (22/9/2026) sekitar pukul 10.30 WIB.

Setelah berkoordinasi dengan personel Polsek Pancur Batu, polisi berhasil mengamankan Hendri. Saat menjalani pemeriksaan awal, polisi menyebut Hendri mengakui telah melakukan penganiayaan terhadap Leonardo menggunakan sebilah pisau.

Kapolsek Medan Tuntungan Iptu Adil Ginting, SH, MH melalui Kanit Reskrim Ipda Ropii, SH, MH membenarkan adanya penanganan kasus tersebut dan diamankannya Hendri.

“Benar, pelaku sudah diamankan dan saat ini masih menjalani proses pemeriksaan,” ujar Ipda Ropii saat dikonfirmasi, Selasa (22/9/2026) Malam.

Hendri selanjutnya dibawa ke Polsek Medan Tuntungan untuk menjalani proses penyidikan. Polisi masih mendalami rangkaian kejadian, memeriksa saksi-saksi, mencari barang bukti serta melengkapi berkas perkara untuk proses hukum selanjutnya.

Hingga kini, polisi belum membeberkan secara rinci motif di balik dugaan penganiayaan tersebut. Proses penyidikan masih berlangsung. (Mabhirink Gutul)

 

Rimbunnews.com – Asahan – Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan mengungkap peredaran narkotika jenis sabu dengan mengamankan seorang pria berinisial M, 47 tahun, di Dusun IX, Desa Silo Baru, Kecamatan Silau Laut, Kabupaten Asahan, Jumat (18/9/2026).

Dalam penindakan tersebut, polisi mengamankan barang bukti enam bungkus diduga narkotika jenis sabu dengan berat kurang lebih 1,5 kilogram, satu tas berwarna hitam, satu unit telepon genggam Android berwarna biru dan satu bungkus berwarna putih.

Pengungkapan berawal dari informasi masyarakat yang diterima personel Unit Opsnal Satres Narkoba Polres Asahan sekitar pukul 09.00 WIB. Informasi tersebut menyebutkan adanya seseorang yang diduga menguasai sabu di kawasan Dusun IX, Desa Silo Baru.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kasat Res Narkoba Polres Asahan AKP Gunawan Effendi, S.H. memerintahkan Kanit 2 IPDA Eko P. Sianipar bersama tim Opsnal menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan.

Setibanya di lokasi, petugas melakukan monitoring dan patroli di sekitar kawasan tersebut. Tak lama kemudian, petugas melihat seorang pria yang ciri-cirinya sesuai dengan informasi yang diterima.

Petugas kemudian mengamankan pria tersebut dan melakukan penggeledahan. Dari hasil penggeledahan ditemukan enam bungkus berwarna hitam yang diduga berisi 6 plastik berisi sabu dengan berat kurang lebih 1,5 kilogram beserta sejumlah barang lainnya.

Saat diinterogasi, pria tersebut mengaku bernama MUSEMMIL, warga Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur. Ia mengaku sabu tersebut akan dibawa ke Surabaya atas perintah seseorang berinisial M, dengan imbalan sebesar Rp30 juta setelah barang sampai di tujuan.

Tersangka dan barang bukti selanjutnya diamankan untuk penanganan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan dan pihak lain yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika tersebut.

Kapolres Asahan AKBP Adi Dharma Pramudhita, S.H., S.I.K., M.Sc.IT menegaskan bahwa pemberantasan narkotika membutuhkan sinergi antara kepolisian dan seluruh elemen masyarakat. Informasi dari masyarakat menjadi salah satu bagian penting dalam upaya mengungkap serta memutus mata rantai peredaran narkotika.

Masyarakat juga diimbau untuk tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika di lingkungan masing-masing. Upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba merupakan tanggung jawab bersama demi menjaga generasi muda dan menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Asahan.(Mabhirink Gutul)

 

Rimbunnews.com – Belawan – Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan mengamankan seorang remaja berinisial BA (16) yang diduga terlibat dalam kelompok geng motor yang kerap menimbulkan gangguan Kamtibmas di wilayah Martubung.
Remaja tersebut diamankan pada Rabu, 23 September 2026 sekitar pukul 05.10 WIB, di Jalan Pancing 1 Martubung, tepatnya di bawah jembatan jalan tol.

Dari kegiatan tersebut, petugas turut mengamankan barang bukti berupa 10 pucuk senjata tajam dan 1 unit handphone Android.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Aditya S.P. Sembiring, SIK., M. melalui Kabag Ops Kompol Jan Piter Napitupulu, SH., MH., mengatakan tindakan tersebut dilakukan sebagai upaya kepolisian dalam mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas, khususnya aksi tawuran dan kejahatan jalanan.

“Patroli KRYD terus kita laksanakan sebagai langkah pencegahan. Setiap informasi yang berkaitan dengan potensi gangguan Kamtibmas akan ditindaklanjuti, sehingga situasi di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan tetap aman dan kondusif,” ujar Kompol Jan Piter.

Berawal saat Tim Macan melaksanakan patroli KRYD di wilayah Medan Labuhan. Petugas melihat tiga orang remaja berboncengan tiga menggunakan sepeda motor di sekitar Jalan Martubung.

Petugas curiga dan kemudian menghentikan dan melakukan pemeriksaan. Dari tiga orang tersebut, dua orang dinyatakan tidak ditemukan keterlibatan dalam kelompok geng. Sementara satu orang berinisial BA terbukti dan mengaku sebagai anggota kelompok WARNEK yang diketahui memiliki basecamp di kawasan Jalan Rawe 3.

Berdasarkan informasi tersebut, personel kemudian melakukan penyisiran menuju lokasi yang dimaksud. Di sekitar warung yang diduga menjadi basecamp kelompok tersebut, petugas menemukan 10 bilah senjata tajam yang disembunyikan.

Selanjutnya, BA dibawa ke Mako Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sementara seluruh barang bukti yang diamankan diserahkan ke piket Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan.

Polres Pelabuhan Belawan menegaskan akan terus meningkatkan patroli dan langkah pencegahan guna mengantisipasi tawuran, geng motor serta gangguan Kamtibmas lainnya di wilayah hukumnya.(Mabhirink Gutul)

 

Rimbunnews.com –  Tapanuli Selatan –
Kompetisi sepak bola Poss Cup III Legend U-35 Tahun 2026 resmi dibuka di Lapangan Poss Simangambat, Kecamatan Saipar Dolok Hole (SDH), Tapanuli Selatan, Selasa (22/9/2026). Kompetisi yang diikuti para pemain usia 35 tahun ke atas tersebut mengusung tema “Junjung Tinggi Sportivitas, Pererat Persaudaraan; Menang dengan Sportif, Kalah Tetap Sahabat.”

Pembukaan kompetisi dihadiri Wakil Bupati Tapanuli Selatan H. Jafar Syahbuddin Ritonga, anggota DPRD Tapsel Arifin Ahmad Harahap, Plt. Camat Saipar Dolok Hole Pardomuan Pangaribuan, jajaran kepala desa dan lurah, tokoh masyarakat, panitia, wasit, serta para pemain dan masyarakat.

Bupati Tapanuli Selatan H. Gus Irawan Pasaribu melalui Wakil Bupati H. Jafar Syahbuddin Ritonga menyampaikan salam dan dukungan pemerintah daerah terhadap pelaksanaan Poss Cup III Legend U-35. Ia mengatakan, Bupati Gus Irawan memberikan perhatian terhadap berbagai kegiatan masyarakat, termasuk kegiatan olahraga yang menjadi wadah silaturahmi antar masyarakat.

“Pak Bupati menyampaikan salam kepada kita semua dan meminta saya langsung membuka acara ini. Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan mendukung kegiatan ini,” ujar Jafar.

Menurut Jafar, turnamen sepak bola tidak semata-mata menjadi ajang kompetisi, tetapi juga dapat menjadi sarana mempererat hubungan sosial dan persaudaraan. Karena itu, seluruh peserta diminta menjaga sportivitas selama pertandingan berlangsung.

Ia juga mengajak masyarakat Kecamatan Saipar Dolok Hole untuk memanfaatkan berbagai program pembangunan yang diarahkan pemerintah daerah, termasuk peningkatan infrastruktur jalan. Jafar menyebut perbaikan akses jalan menjadi salah satu perhatian pemerintah dalam mendukung mobilitas masyarakat dan aktivitas ekonomi. (Nurdin Nasution)