RIMBUN NEWS

 

Rimbunnews.com – Medan – Direktorat Samapta Polda Sumatera Utara meningkatkan patroli malam hingga dini hari untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), termasuk pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas) dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di wilayah hukum Polrestabes Medan.

Patroli dilaksanakan melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dan Patroli Perintis Presisi pada Jumat (25/9) malam hingga Sabtu (26/9) pagi dengan menyasar kawasan ramai aktivitas masyarakat serta lokasi yang dinilai memiliki potensi kerawanan.

Dalam kegiatan KRYD, sebanyak 60 personel dikerahkan dengan dukungan satu unit kendaraan roda enam dan 15 unit kendaraan roda dua. Personel dibagi ke dalam lima tim patroli, yakni Alpha, Bravo, Charlie, Delta dan Echo.

Patroli dilakukan secara mobile maupun stasioner untuk mencegah berbagai potensi gangguan kamtibmas, khususnya kejahatan jalanan seperti Curat, Curas dan Curanmor.

Selain KRYD, Unit 2 Patroli Perintis Presisi Ditsamapta Polda Sumut juga mengerahkan enam personel dengan tiga unit sepeda motor.

Patroli antara lain dilakukan di Jalan Sisingamangaraja, kawasan Simpang Pelangi hingga bawah Fly Over Amplas. Petugas juga melakukan patroli dialogis dengan masyarakat untuk mengetahui situasi keamanan sekaligus menyampaikan imbauan kamtibmas.

Sekitar pukul 01.50 WIB, personel melaksanakan patroli dialogis dengan seorang pengendara becak bernama Tobing di Jalan Sisingamangaraja. Dalam kesempatan tersebut, masyarakat menyampaikan harapan agar patroli kepolisian terus ditingkatkan, terutama di kawasan yang ramai dan rawan kejahatan.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Dr. Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H., mengatakan kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Kapolda Sumut Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., agar jajaran meningkatkan kegiatan preventif guna menjaga situasi kamtibmas.

“Bapak Kapolda Sumut menekankan agar personel meningkatkan kehadiran di tengah masyarakat, khususnya pada waktu dan lokasi yang memiliki potensi kerawanan. Patroli ini merupakan langkah pencegahan terhadap berbagai gangguan kamtibmas, termasuk Curat, Curas dan Curanmor,” ujar Ferry.

Ia mengatakan patroli juga dilakukan dengan pendekatan dialogis sehingga personel dapat berinteraksi langsung dengan masyarakat dan memperoleh informasi mengenai kondisi keamanan di lingkungan sekitar.

“Kami mengajak masyarakat bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan segera menyampaikan informasi kepada kepolisian apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas,” katanya.

Dari hasil kegiatan patroli, situasi kamtibmas di sejumlah lokasi yang dipantau terpantau aman dan terkendali. Arus lalu lintas di kawasan Jalan Sisingamangaraja hingga Fly Over Amplas juga berjalan ramai dan lancar.

Kegiatan patroli kemudian diakhiri dengan konsolidasi personel di Mako Ditsamapta Polda Sumut pada Sabtu pagi.(Mabhirink Gutul)

 

Rimbunnews.com – Serdang bedagai – Kapolres Serdang bedagai AKBP Sah Udur T. M. Sitinjak, S.H., S.I.K., M.H., yang diwakili Wakapolres Serdang bedagai Kompol SP. Anak Ampun, S.H., Beserta PJU, Kapolsek Jajaran, dan Personel Gabungan Polres mengikuti Pembinaan Rohani Ngaji Kebangsaan Bapak Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., Bareng K. H. Ahmad Baharuddin Nursalim (Gus Baha) Via Zoom Meeting Di Aula Patriatama Polres Sergai, Sabtu (26/9/26).

Dalam kegiatan tersebut Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, menekankan pentingnya sinergi antara ulama dan umara dalam membangun bangsa. Kebersamaan tersebut telah menjadi bagian dari perjalanan Indonesia sejak masa perjuangan merebut dan mempertahankan kemerdekaan.

Hal itu disampaikan Kapolri saat menghadiri Ngaji Kebangsaan bersama KH Ahmad Bahauddin Nursalim atau Gus Baha di Rembang, Jawa Tengah. Menurut Kapolri, sejarah telah menunjukkan bahwa ulama dan umara senantiasa berjalan bersama dalam perjuangan bangsa.

“Umara dan ulama memiliki sejarah perjuangan bersama dalam merebut dan mempertahankan kemerdekaan. Saat ini, kita juga memiliki tanggung jawab bersama untuk membangun bangsa,” ujar Kapolri.

Kapolri mengatakan, peran ulama tetap penting dalam perjalanan bangsa. Ulama menjadi lentera dan kompas yang memberikan arah, nasihat, serta doa bagi bangsa dan negara.

Sementara itu, Polri memiliki tugas menjaga keamanan dan ketertiban serta memberikan perlindungan dan pengayoman kepada masyarakat. Situasi keamanan yang terjaga diperlukan agar berbagai agenda pembangunan dapat berjalan dengan baik.

Kapolri pun mengajak ulama dan umara untuk terus bergandengan tangan menjaga persatuan dan merawat NKRI. Sinergi yang telah terjalin sejak masa perjuangan tersebut diharapkan terus menjadi kekuatan dalam membangun bangsa dan mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur.

“Mari umara dan ulama terus bergandengan tangan untuk menjaga persatuan, merawat NKRI, dan mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur,” kata Kapolri.(Mabhirink Gutul)

Rimbunnews.com – Sergai – Tim Satres Narkoba Polres Serdang Bedagai (Sergai) menangkap seorang pria berinisial MN (51), yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu di Dusun II, Desa Pantai Cermin Kiri, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai.

Penangkapan tersebut dilakukan melalui strategi undercover buy pada Senin, 21 September 2026, sekitar pukul 17.00 WIB, setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan lokasi transaksi narkotika di wilayah tersebut.

Menindaklanjuti informasi itu, personel Satres Narkoba Polres Sergai melakukan penyamaran dan transaksi pembelian sabu di lokasi yang telah ditentukan.

Saat MN menyerahkan satu bungkus klip plastik transparan kecil berisi diduga narkotika jenis sabu kepada petugas yang menyamar, tim langsung melakukan penangkapan.

Ketika hendak diamankan, tersangka disebut sempat berupaya membuang barang bukti lainnya ke sekitar lokasi. Petugas kemudian melakukan penggeledahan terhadap MN dan menemukan uang tunai sebesar Rp50.000 di saku celana sebelah kiri.

Uang tersebut, berdasarkan keterangan tersangka kepada petugas, merupakan hasil penjualan sabu.

Dari hasil pemeriksaan awal di lapangan, MN mengakui barang bukti sabu tersebut merupakan miliknya dan diperjualbelikan. Ia juga mengaku baru sekitar tiga hari menjalankan aktivitas sebagai pengedar di wilayah Pantai Cermin Kiri.

Barang Bukti Diamankan

Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, yakni satu bungkus klip plastik transparan sedang berisi sembilan bungkus klip plastik transparan kecil yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,37 gram.

Kemudian, satu bungkus klip plastik transparan sedang berisi dua bungkus klip plastik transparan kecil yang diduga sabu dengan berat bruto 0,26 gram.

Selain itu, turut diamankan satu plastik klip kosong berukuran kecil serta uang tunai sebesar Rp50.000 yang disebut sebagai hasil penjualan.

MN yang diketahui berusia 51 tahun dan bekerja sebagai wiraswasta tersebut merupakan warga Dusun II, Desa Pantai Cermin Kiri, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai.

Kasat Narkoba Polres Sergai AKP Erikson David, S.H., M.H., melalui Kasi Humas Polres Sergai AKP Bringin Jaya, S.H., M.H., saat dikonfirmasi di Mapolres Sergai, Jumat (25/9/2026), membenarkan adanya penangkapan tersebut.

“Penangkapan ini merupakan komitmen tegas Polres Serdang Bedagai dalam memberantas peredaran gelap narkotika hingga ke tingkat pelosok desa,” ujar AKP Bringin Jaya menyampaikan keterangan Kasat Narkoba.

Ia juga mengapresiasi masyarakat yang memberikan informasi kepada kepolisian sehingga penindakan terhadap dugaan peredaran narkotika tersebut dapat dilakukan.

“Kami mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk tidak takut melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkoba di lingkungannya,” katanya.

Selanjutnya, tersangka beserta seluruh barang bukti dibawa ke Mako Satres Narkoba Polres Serdang Bedagai untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Dalam perkara tersebut, MN disangkakan melanggar Pasal 114 dan Pasal 609 tentang Narkotika.

Polisi masih melakukan proses hukum lebih lanjut untuk melengkapi berkas perkara dan memastikan seluruh rangkaian dugaan tindak pidana tersebut.(Mabhirink Gutul)

 

Rimbunnews.com – Sergai – Jajaran Polsek Pantai Labu menindaklanjuti informasi mengenai dugaan aktivitas judi online jenis slot di Dusun III, Desa Ramunia II, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang, dengan melakukan pengecekan langsung ke lokasi.

Menindaklanjuti informasi yang beredar, Kapolsek Pantai Labu Ipda Irfat Yaroni Dachi, S.H., bersama personel kepolisian dan unsur pemerintahan desa melakukan klarifikasi serta pengecekan terhadap lokasi yang disebut dalam informasi tersebut.

Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, petugas menyatakan tidak menemukan aktivitas maupun tempat yang digunakan untuk kegiatan judi online jenis slot sebagaimana informasi yang beredar.

Sementara itu, pada Jumat (25/9/2026) sekitar pukul 13.45 WIB, S alias Ateng didampingi Kepala Dusun III Desa Ramunia II mendatangi Polsek Pantai Labu untuk memberikan klarifikasi terkait pemberitaan media online yang mencantumkan namanya dan mengaitkannya dengan dugaan aktivitas judi online jenis slot.

Dalam keterangannya, S alias Ateng membantah adanya aktivitas judi online tersebut. Ia juga telah membuat video klarifikasi terkait informasi yang beredar.

Langkah pengecekan tersebut dilakukan Polsek Pantai Labu bersama Pemerintah Desa Ramunia II sebagai bentuk respons terhadap informasi yang berkembang di tengah masyarakat sekaligus untuk memastikan kondisi sebenarnya di lapangan.

Kapolsek Pantai Labu Ipda Irfat Yaroni Dachi, S.H., mengatakan setiap informasi yang disampaikan masyarakat akan menjadi perhatian dan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.

“Kami mengucapkan terima kasih atas setiap informasi yang disampaikan masyarakat. Informasi sekecil apa pun akan kami tindak lanjuti sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku,” ujar Irfat.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk menjauhi segala bentuk kegiatan ilegal yang bertentangan dengan hukum.

“Kami mengimbau masyarakat untuk menjauhi apa pun bentuk kegiatan ilegal. Jika bertentangan dengan hukum, tentu akan kami tindak. Kamtibmas adalah tujuan utama. Jangan sampai ada kegiatan yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegasnya.

Polsek Pantai Labu juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu menyampaikan informasi kepada kepolisian apabila menemukan dugaan aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Pantai Labu. (Mabhirink Gutul)

Rimbunnews.com – Sergai – Polres Sergai Ringkus Pengedar Sabu Lansia di Pegajahan, Narkoba Disembunyikan di Bawah Bunga di  Dusun I Desa Karang Anyar, Kec. Pegajahan, Kab. Serdang Bedagai,  Senin, 21 September 2026.

 

Kronologi Peristiwa awaknya Personel Sat Resnarkoba Polres Serdang Bedagai melakukan penyelidikan terkait dugaan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Sergai berdasarkan informasi masyarakat yang dapat dipercaya.

 

 Informasi menyebutkan bahwa seorang pria berinisial SUT kerap memperjualbelikan narkotika jenis sabu kepada pelanggan tertentu di Dusun I Desa Karang Anyar.

 

Petugas melakukan pemantauan di sekitar lokasi dan mendapati tersangka sedang berada di teras rumahnya.

 

Tim langsung mengamankan tersangka dan memanggil Kepala Dusun setempat untuk mendampingi proses penggeledahan badan serta area sekitar.

 

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan seluruh barang bukti sabu yang disembunyikan di halaman rumah tersangka, tepatnya di samping parit di bawah tanaman bunga.

 

Tersangka beserta seluruh barang bukti kemudian diboyong ke Mapolres Serdang Bedagai untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

 

Pelaku  SUT (60 Tahun), Pekerjaan Mocok-mocok, Alamat Dusun I Desa Karang Anyar, Kec. Pegajahan, Kab. Serdang Bedagai.

 

Adapun barang bukti yakni 3 (tiga) helai plastik klip transparan ukuran kecil diduga berisi narkotika jenis sabu, 2 (dua) helai plastik klip transparan ukuran sedang kosong, Uang tunai sebesar Rp120.000,- (seratus dua puluh ribu rupiah), 1 (satu) unit HP warna hitam merek VIVO dan  1 (satu) buah kaleng permen warna kuning bertuliskan LEMON.

 

 Kasatres Narkoba AKP Erikson David, S.H., M.H., melalui Kasi Humas Polres Sergai, AKP Bringin Jaya, S.H., M.H., di Mapolres Sergai, Sabtu (26/9/26) membenarkan penangkapan tersangka SUT oleh tim Sat Resnarkoba Polres Serdang Bedagai. Beliau menegaskan bahwa Polres Sergai tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku kejahatan narkotika di wilayah hukumnya.

 

Lebih lanjut, Kasi Humas mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk terus aktif melaporkan kepada kepolisian jika melihat atau mengetahui adanya indikasi peredaran gelap narkoba di lingkungan sekitar demi menjaga kondusivitas dan menyelamatkan generasi muda.

 

Pasal Yang Disangkakan: Pasal 114 dan Pasal 609 tentang Narkotika, katanya . (Mabhirink Gutul)

 

Rimbunnews.com – Medan – KPPU Kanwil I melakukan kegiatan advokasi terkait Pelatihan Program Kepatuhan Persaingan Usaha Bagi Manajemen Grab Indonesia di Regional Sumatera Utara dan sekitarnya. Kegiatan ini dihadiri oleh beberapa pejabat Grab Indonesia yaitu Chief of Public Affairs Tirza Munusamy, Director of West Indonesia Richard Aditya, dan Deputy Director Territory Strategy & Social Impact Clarina Andreny juga dihadiri oleh Komisioner KPPU Budi Joyo Santoso, Kepala Kanwil I KPPU Ridho Pamungkas beserta tim.

Kegiatan ini dibuka melalui sambutan Chief of Public Affairs Tirza Munusamy yg mengatakan bahwa manajemen Grab sudah mengikuti program kepatuhan sejak Tahun 2021. Selain itu sering melakukan penyuluhan melalui kegiatan sosialisasi dan workshop baik secara online dan offline kepada seluruh karyawan. Grab kemudian memperoleh penetapan Program Kepatuhan Persaingan Usaha pada 14 Desember 2023 dan menerima sertifikat penetapan tersebut pada 25 Maret 2026.

Budi Joyo Santoso Komisioner KPPU RI dalam sambutannya menyampaikan bahwa KPPU mempunyai peran strategis dalam menjaga iklim persaingan usaha yang sehat, serta memberi kepastian hukum serta mendorong kebijakan pemerintah yang pro terhadap kempetisi sesuai dengan tugas dan wewenangnya dalam mengemban UU No. 5 Tahun 1999 tentang larangan praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat.

Selain itu KPPU juga diberikan mandat untuk memastikan hubungan kemitraan antara pelaku usaha besar, menengah dengan UMKM berjalan secara adil, setara dan saling menguntungkan.

Budi menyampaikan perkembangan ekononi digital Indonesia juga menunjukkan pertumbuhan yang sangat signifikan. Hal ini terlihat dari nilai transaksi e-commerce yang terus meningkat. Pertumbuhan juga terjadi pada layanan digital, termasuk transportasi daring dan pembayaran digital, yang semakin terintegrasi dalam aktifitas sehari-hari masyarakat. Bagi transportasi daring, perkembangan tersebut menunjukan bahwa platform digital bukan sekedar layanan tetapi menjadi bagian penting dari ekosistem ekonomi dan mobilatas masyarakat dan membuka banyak peluang, bagi perusahaan, mitra pengemudi, UMKM, maupun masyarakat sebagai pengguna layanan.

Budi menjelaskan bahwa Perpres No. 27 Tahun 2026 mengatur tentang penyesuaian pembagian pendapatan antara perusahaan aplikasi dengan pengemudi. Yang mana pengemudi merupakan pengusaha mikro dalam ekosistem UMKM. Perkembangan ini akan mendorong industri transportasi online untuk beradaptasi dan melakukan penyesuaian dari sisi hubungan antara platform dan pengemudi maupun dari sisi model bisnis perusahaan sehingga sejalan dengan prinsip persaingan usaha yang.

Ridho Pamungkas dalam paparannya menyampaikan bahwa dalam pasal 5 UU No. 5 Tahun 1999 dilarang untuk melakukan penetapan harga. Dalam ekosistem digital disampaikan bahwa larangan penetapan harga pada prinsipnya berkaitan dengan adanya perjanjian dengan pelaku usaha pesaing untuk menetapkan harga. Oleh karena itu, kesamaan atau kemiripan harga yang ditemukan di pasar tidak serta merta dapat dipandang sebagai pelanggaran. Akan tetapi apabila terdapat perjanjian, kesepakatan, komunikasi, atau koordinasi dengan pesaing untuk menetapkan harga.

Langkah strategis yang dapat dilakukan manajemen untuk mencegah risiko pelanggaran yaitu meningkatkan pemahaman internal mengenai ketentuan persaingan usaha, memastikan komunikasi dengan pesaing agar tidak mengarah pada pertukaran informasi sensitif mengenai harga dan strategi bisnis, melakukan review terhadap mekanisme penetapan harga dan pricing, dan evaluasi terhadap pengguna algoritma dalam keputusan harga.

Ridho juga memberikan penjelasan terkait pasal 25 tentang penyalahgunaan posisi dominan. Dalam materi disampaikan bahwa perkembangan platform digital telah mengubah model bisnis dari sektor ride -hailing menjadi ekosistem digital dengan berbagai layanan. Kondisi tersebut menimbulkan kebutuhan untuk melihat market power dan posisi pelaku usaha berdasarkan pasar bersangkutan tertentu. Pangsa pasar merupakan salah satu indikator dalam menilai posisi dominan, namun penilaian tetap perlu ditempatkan dalam kerangka ketentuan Pasal 25 UU No. 5 Tahun 1999.

Ridho menjelaskan bahwa algoritma dan pricing adalah bagian penting dalam pengelolahan platform digital. Penggunaan teknologi dalam penentuan harga perlu tetap memperhatikan prinsip persaingan usaha agar keputusan bisnis yang diambil secara otomatis maupun melalui sistem tidak menimbulkan resiko.

Melalui kegiatan advokasi ini, KPPU mendorong manajemen Grab Indonesia Regional Sumut dan sekitarnya untuk terus menjaga pertumbuhan bisnis sekaligus memastikan penggunaan market power dan kebijakan platform tetap sejalan degan prinsip persaingan usaha sehat.(Mabhirink Gutul)

 

Rimbunnews.com –  JNE kembali menegaskan komitmennya dalam meningkatkan spiritualitas dan kesejahteraan karyawan dengan memberangkatkan lebih dari 1.200 Ksatria dan Srikandi JNE beserta keluarga untuk melaksanakan ibadah Umrah. Program ini merupakan bentuk apresiasi perusahaan kepada para karyawan yang telah mengabdi selama lebih dari 12 tahun.
JNE memberangkatkan 1.200 karyawan dalam 20 kloter untuk menunaikan ibadah umrah, dengan keberangkatan yang dilaksanakan secara bertahap mulai 16 September hingga 16 Desember 2026.

Presiden Direktur JNE, M. Feriadi Soeprapto, turut hadir langsung untuk melepas dan merasakan kebahagiaan para jamaah dalam acara pelepasan resmi yang digelar di Anara Hotel, Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Rabu, 16 September 2026. “Program ini adalah wujud nyata pengamalan nilai-nilai luhur yang ditanamkan oleh almarhum pendiri JNE, H. Soeprapto Soeparno. Memberikan kesempatan bagi Ksatria dan Srikandi JNE untuk beribadah ke Tanah Suci adalah tradisi apresiasi atas loyalitas tanpa batas yang mereka berikan kepada perusahaan,”

Beliau juga menambahkan bahwa perjalanan spiritual ini penuh dengan makna keteladanan. “Umrah adalah momentum menapaki jejak Rasulullah SAW dalam menyebarkan kebaikan. Kami berharap sekembalinya dari Tanah Suci, para karyawan membawa energi dan semangat baru untuk terus memberikan pelayanan prima. Hal ini sejalan dengan tagline JNE, yaitu ‘Connecting Happiness’, di mana kami tidak hanya mengantar kiriman, tetapi juga merajut kebahagiaan bagi keluarga besar JNE dan masyarakat luas. Pelaksanaan program ini juga bertepatan dengan usia JNE ke-36 tahun, dengan mengusung tema ‘Melesat Hebat’. Kami berharap perjalanan ini tidak hanya menjadi rezeki bagi mereka, tetapi juga menjadi motivasi untuk selalu bersemangat dalam bekerja.” ungkap Feri

Sementara itu, Human Capital Development Division Head JNE, Fikri Al Haq Fachryana, menjelaskan bahwa program ini dirancang secara komprehensif. “Program Umrah dan Perjalanan Spiritual ini bukan sekadar reward atau bentuk apresiasi, Umrah sebagai kurikulum terbaik dari Allah adalah instrumen pembinaan internal. Sesuai 2 tujuan utama Ibadah Umrah, pertama sebagai bentuk penyerahan diri kepada Allah. Kesatria Srikandi JNE diharapkan memiliki Visi, Misi Hidup yang jelas, yaitu Bahagia Dunia Akhirat dengan Ridho Allah, sehingga hidup nya menjadi berkah. Kedua adalah menghapuskan dosa dan meraih ketaqwaan. Ksatria dan Srikandi JNE mengimplementasikan ketaqwaan nya di masyarakat, di rumah dan di lingkungan kerja. Bekerja produktif dengan penuh rasa amanah dan menjalankan Core Value JNE, jujur, disiplin, tanggung jawab dan visioner, sebagai bagian dari perintah Allah.”

Peserta umrah tahun ini tidak hanya berasal dari kantor pusat, tetapi juga dari berbagai cabang JNE di seluruh Indonesia. Mulai dari Bogor, Bandung, Tarakan, Semarang, Balikpapan, Bandar Lampung, Pontianak, dan Yogyakarta dan kota-kota lainnya. Selama di sana, mereka mengikuti seluruh rangkaian ibadah dengan serius dan antusias, dipandu oleh Ustadz Jajang Al-Hajj.

Tahun ini, rasa syukur turut dirasakan oleh para pemenang ajang JNE Content Competition 2026 yang turut diberangkatkan ke Tanah Suci. Idris Prasetyawan selaku Pemenang Best of The Best Kategori Foto Jurnalis Media asal Makassar yang akan diberangkatkan pada awal Desember 2026. Ia mengungkapkan, “Alhamdulillah, saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada JNE. Bisa berkunjung ke Baitullah adalah impian terbesar saya yang akhirnya diijabah Allah SWT melalui perantara JNE. Semoga keberkahan ini turut menular kepada seluruh Ksatria dan Srikandi JNE yang terus berdedikasi bagi negeri.”

Hal senada juga disampaikan oleh Utomo Priyambodo selaku Pemenang Best of The Best Kategori Writing Jurnalis Media asal Depok. “Kesempatan menunaikan ibadah Umrah dari JNE adalah anugerah luar biasa yang memberikan pengalaman spiritual mendalam. Semoga JNE terus melangkah maju dan membawa inspirasi kebaikan bagi sesama.”

Kebahagiaan serupa turut dirasakan oleh Golbi Tranado selaku anggota JNE Loyalty Card (JLC) peraih transaksi tertinggi sebagai Pemenang JLC Race 2025. “Berawal dari setiap resi pengiriman bersama JNE, siapa sangka berbuah panggillan ke Tanah Suci. Menerima rezeki umrah dari program JLC JNE adalah momen paling mengharukan dalam perjalanan usaha kami. Terima kasih JNE atas apresiasi dan kebaikan yang tak terhingga ini.”

Suasana haru dan penuh syukur turut terpancar dari raut wajah para peserta kloter pertama yang siap menginjakkan kaki di Masjidil Haram, tempat Ka’bah yang menjadi kiblat umat Muslim dunia. Dasef Kurniawan, seorang Kurir JNE Jakarta Inbound Departemen yang telah mengabdikan diri di perusahaan selama lebih dari 12 tahun, sama sekali tidak menyangka kerja kerasnya selama belasan tahun berbuah panggilan mulia ke Tanah Suci.

“Saya merasa ini adalah undangan langsung dari Allah SWT yang hadir melalui JNE. Mengabdi lebih dari 12 tahun di perusahaan ini mengajarkan saya arti loyalitas, dan hari ini saya merasakan balasan terindah yang pernah ada. Kepedulian JNE terhadap kesejahteraan spiritual karyawan membuat saya semakin bangga menjadi bagian dari keluarga besar JNE. Saya yakin, dengan kebersamaan yang solid ini, JNE akan terus melaju pesat dan membawa kebahagiaan bagi banyak orang,” tutur Dasef dengan mata berkaca-kaca.(Rel )

Rimbunnews.com – Segai – Kapolres Serdang Bedagai (Sergai) AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak, S.H., S.I.K., M.H., bersama rombongan melaksanakan silaturahmi dan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai dan Pengadilan Agama Sei Rampah, Sergai, Sumatera Utara, Rabu (23/9/26).

Kegiatan diawali dengan kunjungan ke Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai dan disambut langsung Kajari Rahmad Isnaini, S.H., M.H., beserta jajaran. Dalam pertemuan tersebut dilaksanakan koordinasi dan sharing terkait penanganan perkara dari Polres Serdang Bedagai kepada Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai.

Selanjutnya, silaturahmi dilakukan di Pengadilan Agama Sei Rampah disambut Ketua Pengadilan Agama Asri Handayani, S.H.I., M.Si., beserta jajaran. Pertemuan dilanjutkan dengan koordinasi dan sharing terkait berbagai permasalahan yang berkaitan dengan tugas dan kewenangan masing-masing instansi.

Dalam silaturahmi tersebut, Kapolres bersama Ketua Pengadilan Agama Sei Rampah juga berkesempatan berkeliling melihat lingkungan Pengadilan Agama sebelum kegiatan diakhiri dengan foto bersama.

Kegiatan silaturahmi, dan kunjungan kerja merupakan bagian dari upaya mempererat komunikasi serta meningkatkan sinergitas antara Polres Serdang Bedagai dengan Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai dan Pengadilan Agama Sei Rampah, Sebut Kasi Humas Polres Sergai AKP Bringin Jaya, S.H, M.H.

Menurutnya, koordinasi lintas instansi sangat penting dalam mendukung pelaksanaan tugas serta membangun komunikasi yang baik dalam penanganan berbagai permasalahan sesuai dengan tugas dan kewenangan masing-masing.

“Polres Serdang Bedagai akan terus membangun dan memperkuat sinergitas dengan seluruh stakeholder di Kabupaten Serdang Bedagai guna mendukung terciptanya pelayanan yang optimal kepada masyarakat serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman dan kondusif”, Pungkasnya. ( Mabhirink Gutul)

 

Rimbunnews.com – Tapanuli Selatan –
Bupati Tapanuli Selatan Gus Irawan Pasaribu menghadiri evaluasi Posyandu enam SPM di Desa Bulu Mario Sipirok pada Kamis, 24 September 2026. Kegiatan evaluasi tersebut dilaksanakan secara langsung oleh Tim Pembina Posyandu Provinsi Sumatera Utara di lokasi.

Dalam sambutan Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel), Gus Irawan Pasaribu menegaskan pentingnya memperkuat transformasi Posyandu menjadi wadah pelayanan dasar terintegrasi. Konsep Posyandu enam SPM di Tapanuli Selatan didorong berkembang menjadi program enam SPM plus.

Pemerintahan dan
“Jadikan wajahmu sebagai mata dan telinga kami di pemerintahan bahkan sebagai penyambung lidah kami,” kata Gus Irawan Pasaribu. Menurutnya, kader Posyandu memiliki posisi strategis karena bersentuhan langsung dengan kehidupan masyarakat di desa.

Peran kader diharapkan tidak hanya fokus pada bidang kesehatan saja tetapi juga mencakup bidang lainnya. Kader bertugas mencatat serta melaporkan berbagai persoalan sosial hingga pendidikan di lingkungan masyarakat sekitar.

Bupati meminta seluruh jajaran perangkat daerah untuk memberikan respon cepat terhadap temuan para kader. Kerja sama lintas sektor sangat dibutuhkan agar aspirasi warga dapat masuk dalam perencanaan pembangunan.

“Kita sudah full UHC seluruh masyarakat harus terlayani dengan baik di setiap fasilitas kesehatan,” ujar Gus Irawan Pasaribu. Ia menambahkan bahwa pemerintah daerah berkomitmen memastikan ketersediaan pelayanan dasar bagi seluruh lapisan masyarakat.

Penerapan program ini diharapkan mampu menyelesaikan berbagai persoalan kerakyatan secara berjenjang dan tepat sasaran. Sinergi antara pemerintah dan kader Posyandu menjadi kunci utama terwujudnya kesejahteraan masyarakat daerah.” (Nurdin Nasution)

 

Rimbunnews.com – Medsn – Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto mengapresiasi pelaksanaan aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Sumatera Utara, Jalan Imam Bonjol, Medan, Kamis (24/9/2026), yang berlangsung damai, tertib dan kondusif hingga seluruh rangkaian kegiatan selesai.

Apresiasi tersebut disampaikan Kapolda Sumut melalui Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Dr. Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H. Ia menyampaikan penghargaan kepada para peserta aksi yang telah menyampaikan aspirasi secara tertib tanpa mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Bapak Kapolda Sumatera Utara menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta aksi yang telah menyampaikan aspirasi secara damai, tertib dan kondusif. Ini menunjukkan bahwa penyampaian pendapat di muka umum dapat berjalan dengan tetap menjaga keamanan dan ketertiban,” ujar Ferry.

Dalam kegiatan tersebut, dua kelompok massa menyampaikan aspirasi, yakni Aliansi Pejuang Reformasi Agraria (APARA) dan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kota Medan.

Untuk mengawal jalannya kegiatan, Polrestabes Medan menurunkan personel gabungan bersama Sat Brimob Polda Sumut dan Dit Samapta Polda Sumut. Pengamanan dipimpin langsung Kapolrestabes Medan Kombes Pol. Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H.

Ferry mengatakan, personel kepolisian diarahkan untuk memberikan pelayanan pengamanan secara profesional, humanis dan terukur, sekaligus memastikan masyarakat tetap mendapatkan ruang untuk menyampaikan pendapat.

“Kami mengapresiasi seluruh pihak yang turut menjaga situasi tetap aman. Polri hadir untuk memberikan pelayanan dan pengamanan agar penyampaian aspirasi dapat berlangsung dengan baik, tanpa mengabaikan kepentingan masyarakat lainnya,” katanya.

Massa APARA tiba di Kantor DPRD Sumut sekitar pukul 11.27 WIB dan menyampaikan aspirasi hingga pukul 13.45 WIB. Setelah itu, massa meninggalkan lokasi dengan tertib.

Selanjutnya, massa GMNI Kota Medan tiba sekitar pukul 14.00 WIB dan menyampaikan tuntutan. Sekitar pukul 15.10 WIB, massa diterima Sekretaris Dewan DPRD Sumut untuk menyampaikan aspirasi sebelum kemudian meninggalkan lokasi sekitar pukul 15.20 WIB.

Seluruh rangkaian pengamanan kemudian ditutup dengan apel konsolidasi personel pada pukul 15.30 WIB.

Ferry menegaskan, terjaganya situasi kondusif dalam aksi tersebut merupakan hasil sinergi antara kepolisian, peserta aksi, pihak DPRD Sumut dan seluruh elemen masyarakat.

“Kami berharap situasi seperti ini terus dipertahankan. Aspirasi dapat disampaikan dengan damai, sementara keamanan dan ketertiban bersama tetap menjadi tanggung jawab kita semua,” tutupnya.(Mabhirink Gutul)