Polsek Pantai Labu Cek Informasi Judol di Desa Ramunia II

oleh

Rimbunnews.com – Sergai – Jajaran Polsek Pantai Labu menindaklanjuti informasi mengenai dugaan aktivitas judi online jenis slot di Dusun III, Desa Ramunia II, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang, dengan melakukan pengecekan langsung ke lokasi.

Menindaklanjuti informasi yang beredar, Kapolsek Pantai Labu Ipda Irfat Yaroni Dachi, S.H., bersama personel kepolisian dan unsur pemerintahan desa melakukan klarifikasi serta pengecekan terhadap lokasi yang disebut dalam informasi tersebut.

Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, petugas menyatakan tidak menemukan aktivitas maupun tempat yang digunakan untuk kegiatan judi online jenis slot sebagaimana informasi yang beredar.

Sementara itu, pada Jumat (25/9/2026) sekitar pukul 13.45 WIB, S alias Ateng didampingi Kepala Dusun III Desa Ramunia II mendatangi Polsek Pantai Labu untuk memberikan klarifikasi terkait pemberitaan media online yang mencantumkan namanya dan mengaitkannya dengan dugaan aktivitas judi online jenis slot.

Baca juga  Laka Lantas Beruntun di Perbaungan, Pengendara CBR Tewas Di TKP

Dalam keterangannya, S alias Ateng membantah adanya aktivitas judi online tersebut. Ia juga telah membuat video klarifikasi terkait informasi yang beredar.

Langkah pengecekan tersebut dilakukan Polsek Pantai Labu bersama Pemerintah Desa Ramunia II sebagai bentuk respons terhadap informasi yang berkembang di tengah masyarakat sekaligus untuk memastikan kondisi sebenarnya di lapangan.

Kapolsek Pantai Labu Ipda Irfat Yaroni Dachi, S.H., mengatakan setiap informasi yang disampaikan masyarakat akan menjadi perhatian dan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.

“Kami mengucapkan terima kasih atas setiap informasi yang disampaikan masyarakat. Informasi sekecil apa pun akan kami tindak lanjuti sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku,” ujar Irfat.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk menjauhi segala bentuk kegiatan ilegal yang bertentangan dengan hukum.

Baca juga  Polri Berikan Imbauan Keselamatan di Wisata Tangkahan, Wujud Nyata Operasi Ketupat 2026

“Kami mengimbau masyarakat untuk menjauhi apa pun bentuk kegiatan ilegal. Jika bertentangan dengan hukum, tentu akan kami tindak. Kamtibmas adalah tujuan utama. Jangan sampai ada kegiatan yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegasnya.

Polsek Pantai Labu juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu menyampaikan informasi kepada kepolisian apabila menemukan dugaan aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Pantai Labu. (Mabhirink Gutul)