RIMBUN NEWS

Rimbunnews.com – Medan – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara mengungkap tiga kasus tindak pidana narkotika dengan total barang bukti 244 kilogram sabu. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan sembilan tersangka dari tiga perkara berbeda.

Pengungkapan itu disampaikan dalam konferensi pers di Aula Ditresnarkoba Polda Sumut, Jumat (2/10/2026). Kegiatan dibuka Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Dr. Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H., sedangkan pemaparan perkara disampaikan Dirresnarkoba Polda Sumut Kombes Pol Dr. Andy Arisandi, S.H., S.I.K., M.H.

Ferry mengatakan pengungkapan tersebut merupakan bentuk komitmen Polda Sumut dalam memberantas peredaran gelap narkotika dan memutus jaringan distribusi narkoba.

“Pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polda Sumut dalam memberantas peredaran gelap narkotika serta memutus jaringan distribusi narkoba sesuai arahan Presiden RI dan Kapolri,” ujar Ferry.

Sementara itu, Dirresnarkoba Polda Sumut Kombes Pol Andy Arisandi menjelaskan, pengungkapan 244 kilogram sabu tersebut berasal dari tiga kasus yang memiliki modus berbeda, namun sama-sama berkaitan dengan upaya distribusi narkotika dalam jumlah besar.

“Total ada tiga kasus yang kami ungkap dengan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 244 kilogram,” kata Andy.

Ia menjelaskan, kasus pertama bermula dari pengembangan pengungkapan 35 kilogram sabu di wilayah Asahan pada 19 Agustus 2026. Dari pengembangan tersebut, petugas bergerak ke wilayah Aceh Timur dan mengamankan tiga tersangka berinisial K, MN dan Z.

“Dari hasil pengembangan, kami mengamankan tiga tersangka di Aceh Timur. Setelah dilakukan penggeledahan terhadap dua unit mobil Daihatsu Terios, ditemukan sabu yang disembunyikan di dalam dinding kendaraan dengan total berat 50 kilogram,” ujarnya.

Menurut Andy, ketiga tersangka mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang berinisial RG yang masih dalam penyelidikan. Narkotika itu rencananya dibawa menuju Jakarta dengan imbalan yang dijanjikan sebesar Rp50 juta.

Kasus kedua, lanjut dia, merupakan pengungkapan terbesar dengan barang bukti 150 kilogram sabu. Polisi mengamankan empat tersangka berinisial B, MA, TM dan M di sejumlah lokasi di Kabupaten Aceh Timur.

“Untuk kasus kedua, barang bukti yang berhasil kami amankan sebanyak 150 kilogram. Narkotika tersebut dibagi menjadi tiga bagian dan diangkut menggunakan kendaraan yang berbeda,” kata Andy.

Petugas menemukan 70 kilogram sabu dalam mobil pikap Chevrolet, kemudian 20 kilogram dalam mobil Daihatsu Xenia. Sementara 60 kilogram lainnya ditemukan disimpan dalam dua kotak fiber ikan di kawasan pantai Desa Kuala Idi Cut, Aceh Timur.

Andy mengatakan jaringan tersebut menggunakan sejumlah cara untuk menghindari pemantauan petugas, termasuk penggunaan nomor telepon sekali pakai dan fitur berbagi lokasi secara langsung.

“Pengendali menggunakan komunikasi melalui telepon seluler dan nomor sekali pakai. Mereka juga menggunakan fitur share location untuk memantau pergerakan kurir,” katanya.

Sementara itu, kasus ketiga mengungkap 44 kilogram sabu yang dibawa dari wilayah Aceh menuju Medan. Polisi mengamankan dua tersangka berinisial R dan A di Jalan Lintas Sumatera, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat.

Dalam kasus ini, sabu disembunyikan di dalam dinding pintu mobil Mitsubishi Xpander Cross. Polisi menemukan 44 bungkus sabu dengan berat keseluruhan 44 kilogram.

“Pada kasus ketiga, kami menemukan 44 kilogram sabu yang disembunyikan di dalam dinding pintu mobil. Ada dua kendaraan yang berjalan beriringan, satu membawa narkotika dan satu kendaraan lainnya digunakan untuk mengawal,” ujar Andy.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kedua tersangka mengaku diperintahkan seseorang berinisial BP yang masih dalam penyelidikan untuk mengambil kendaraan berisi sabu dari Lhokseumawe dan membawanya menuju Medan. Keduanya dijanjikan upah masing-masing Rp25 juta.

Andy menegaskan, penyidik masih melakukan pengembangan untuk mengungkap pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut.

“Pengembangan masih terus kami lakukan untuk mengungkap jaringan dan pihak-pihak lain yang terlibat,” katanya.

Atas perkara tersebut, para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto ketentuan pidana sebagaimana diterapkan penyidik.(Mabhirink Gutul)

Rimbunnews.com – Medan – Pagelaran Seni Budaya Buddhis wayang boneka berkolaborasi dengan Wayang Jawa yang dilaksanakan di Klenteng Kong Teng Cut Ong Jalan Brigjen Hamid no. 5 Kedai Durian Medan, berlangsung meriah dan sukses.

Kegiatan tersebut berlangsung selama lima hari, yakni dari Tanggal 28 September hingga 2 Oktober 2026 yang dihibur dengan seni budaya Tionghoa wayang boneka atau disebut dengan Teo Chew Pan .

Kami sangat puas dan bangga karena selama saimbara tersebut dilaksanakan berlangsung sukses, aman dan terkendali, kata Suratno didampingi
Ahok selaku pengurus Klenteng Kong Teng Cut Ong kepada wartawan pada akhir acara pagelaran wayang boneka tersebut.

Suratno juga mengatakan, setelah sukses kegiatan wayang boneka tersebut pada tahun depan direncanakan akan dilaksanakan wayang manusia.

Hal ini dilakukan untuk mengingatkan kembali kepada masyarakat Tionghoa tentang budaya Tionghoa terutama bagi kaum muda agar kebudayaan tersebut tidak punah di kalangan masyarakat Tionghoa, apalagi dikolaborasikan dengan wayang jawa, kata Suratno.

Kolaborasi kedua budaya tersebut menjadi salah satu daya tarik tersendiri. Tokoh Sun Go Kong yang dikenal dalam budaya Tionghoa dipertemukan dengan Hanoman dari tradisi pewayangan Jawa, sehingga menghadirkan warna baru dalam pertunjukan seni budaya Buddhis.

Dengan suksesnya kegiatan wayang kulit tersebut, Pada kesempatan ini kami dari pengurus Klenteng Kong Teng Cut Ong menyampaikan banyak Terimakasih kepada Kapolda Sumatera Utara, Inspektur Jenderal Polisi Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., dan Kapolrestabes Medan , Kombes Pol Dr Jean Calvijn Semanjutak S.I.K M.H serta Kapolsek Deli Tua yang telah menurunkan timnya untuk pengamanan kegiatan tersebut.

Kami juga menyampaikan terimakasih kepada Ketua Permabudhi Sumut, Drs. Wong Chun Sen Tarigan, M.Pd.B. yang juga Ketua DPRD Medan, Pembimas Buddha Kanwil Kementerian Agama Sumatera Utara, Sukasdi, S.E., M.A., dan Ketua Tridharma Komda Sumut Budi Malem Smt yang juga wakil ketua Permabudhi yang telah memprakarsai serta menyeting sehingga sukses kegiatan tersebut.

Ucapan terimakasih juga kami sampaikan kepada Prof. Dr. dr. Delyuzar, Ketua FPK Kota Medan, Prof. Dr. H. Abdi Yanto, S.E., M.Si., dari tokoh Jawa Sumatera Utara, yang turut hadir dalam memeriahkan acara wayang boneka tersebut.

Tidak lupa juga mengucapkan terimakasih kasih kepada H Benny Soebarjo SH merupakan MC kondang yang memandu acara Wayang Boneka tersebut semakin semarak.

Suratno juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada tim wayang kulit yang telah menunjukkan kebolehannya di Kota Medan ini.

Akhir kata Suratno masih didampingi Ahok menyampaikan mohon maaf jika ada kesalahan yang kurang berkenan baik dalam penyambutan selama kegiatan berlangsung, kata Suratno mengakhiri. (Mabhirink Gutul)

Rimbunnews.com – Sunggal – Ketua Tridharma Komda Sumut , Budi Malem Smt hadiri Perayaan HUT Dewa Kai Sua Tai Te di Cetiya Dhammakaya Jalan Tapian Nauli Pasar 1 MAS C 23 Medan Sunggal Kamis 1 Oktober 2026 .

Kunjungan tersebut disambut baik dari pengurus Cetiya Dhammakaya, Henghuat karena kehadiran tersebut merupakan suatu kehormatan bagi kami pengurus Cetiya Dhammakaya

Pada kesempatan itu Ketua Tridharma Komda Sumut, Budi Malem Smt menyampaikan selamat ulang tahun Kai Sua Tai Te.

Semoga dalam ulang tahun ini kita diberi kesehatan dan rezeki yang melimpah serta kita mendoakan semoga negara kita khususnya Sumatra Utara dalam keadaan aman, nyaman dan kondusif. semoga para pengurus Cetiya Dhammakaya diberi kesehatan dan kesuksesan agar kedepannya dapat melayani umat dengan lebih baik bahwa keberadaan Cetiya Dhammakaya .

Budi Malem mengharapkan dapat memberikan manfaat bagi umat serta menjadi bagian dari upaya menjaga nilai-nilai keagamaan dan kerukunan di tengah masyarakat.

Keberadaan rumah ibadah Cetiya Dhammakaya bukan hanya menjadi tempat untuk menjalankan kegiatan keagamaan, tetapi juga diharapkan dapat menjadi tempat pembinaan umat serta mempererat kebersamaan dan kerukunan masyarakat,”ujar Budi Malem.

Kepala lingkungan IX Kelurahan Sunggal Kecamatan Medan Sunggal, Bonando Siagian menyampaikan, atas nama pemerintah Kota Medan kita turut mendukung kegiatan keagamaan yang dilakukan warga di Cetiya Dhammakaya tetap mendukung dan memberikan keamanan bagi masyarakat untuk beribadah.

Apa lagi dalam kegiatan hari ulang tahun Dewa Kai Sua Tai Te seperti ini, kita siap dukung , kata Bonando.

Suhu Enghuat menjelaskan bahwa Dewa Kai Sua Tai Te atau dikenal dengan nama Hokkien Kai San Ta Ti / Kai Tian Da Di adalah salah satu dewa pelindung dalam kepercayaan Taoisme dan masyarakat Tionghoa yang sering dihubungkan atau disamakan dengan Xuan Tian Shang Di atau Hian Thian Siang Te atau sebagai dewa perintis/pembuka tanah Nama Kai Tian Da Di atau Kaisar Agung Pembuka Langit atau Kai San Ta Ti atau disebut Kaisar Agung Pembuka Gunung/Wilayah sering digunakan secara bergantian dalam tradisi lokal untuk memuja Xuan Tian Shang Di (Hian Thian Siang Te) atau manifestasi roh suci yang berjasa membuka daerah baru, menolak bala, dan melindungi para perantau. Berdasarkan wiracarita tradisional, Xuan Tian Shang Di aslinya adalah seorang pangeran dari negeri Jing Luo yang menolak tahta kerajaan dan memilih untuk bertapa di gunung demi mencapai kesempurnaan Tao Setelah bertapa puluhan tahun dan menaklukkan berbagai siluman, ia diangkat oleh Kaisar Langit menjadi penguasa Langit Utara dengan wibawa yang sangat tinggi.

Digambarkan sebagai seorang panglima perang agung berwajah gagah, berambut terurai, mengenakan pakaian keemasan, memegang pedang penakluk iblis, dan menginjak simbol kura-kura serta ular. Kedua hewan tersebut melambangkan elemen kekuatan spiritual utara yang telah ditundukkan oleh sang dewa selama masa pertapaannya Banyak dipuja oleh masyarakat Tionghoa perantauan terutama kelompok Hokkien dan Tiochiu sebagai pelindung keselamatan, penolak bala, serta dewa yang memberkati pembukaan lahan atau tempat tinggal baru ungkap Suhu Enghuat saat di wawancarai Mitra Poldasu News di sela sela acara Pantauan wartawan Mitra Poldasu News di lokasi tampak ramai para tamu undangan yang hadir untuk memgikuti acara ritual sembayang berdoa meminta keselamatan,kesehatan serta kelancaran usaha dan dijauhan dari mara bahaya .

Acara memperingati hari ulang tahun Kai Sua Tai Te di Cetiya Dhammakaya dimeriahkan oleh atraksi barongsai dari Lion Dence Hisosu Binjai. (Mabhirink Gutul)

Rimbunnews.com – Tapanuli Selatan –
Bupati Tapanuli Selatan, (Tapsel), H. Gus Irawan Pasaribu bertindak sebagai inspektur upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Sipirok pada Kamis, 1 Oktober 2026. Kegiatan khidmat tersebut berlangsung di Lapangan Parade Kompleks Perkantoran Bupati Tapanuli Selatan untuk meneguhkan nilai dasar negara.

Pelaksanaan upacara peringatan tahunan ini mengusung tema pemersatu bangsa menuju Indonesia berdaulat adil serta makmur secara merata. Kehadiran pimpinan daerah dalam agenda resmi tersebut menegaskan pentingnya pengamalan nilai Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat.

“Pancasila merupakan dasar negara sekaligus kekuatan utama seluruh rakyat dalam menjaga persatuan dan keutuhan NKRI,” ujar Gus Irawan. Penyampaian pesan kebangsaan tersebut menjadi momentum penting bagi seluruh peserta upacara yang hadir di lokasi.

Sejumlah unsur pimpinan daerah bersama jajaran forum koordinasi pimpinan daerah hadir mengikuti seluruh rangkaian kegiatan peringatan. Peserta upacara terdiri atas personel TNI Polri aparatur sipil negara organisasi kepemudaan hingga para pelajar.

Rangkaian acara diawali laporan komandan upacara dilanjutkan penghormatan umum serta mengheningkan cipta untuk mengenang pahlawan bangsa. Pembacaan teks Pancasila dipimpin langsung inspektur upacara lalu diikuti pembacaan Pembukaan Undang Undang Dasar 1945.

“Semangat kebersamaan luhur harus terus diperkuat untuk mempertahankan ideologi negara dari segala bentuk ancaman rongrongan,” tegasnya. Pembacaan ikrar kesaktian Pancasila oleh Ketua DPRD Kabupaten Tapanuli Selatan menjadi penegas komitmen menjaga keutuhan bangsa.

Seluruh rangkaian upacara kebangsaan tersebut kemudian ditutup secara resmi dengan pembacaan doa oleh Kepala Kantor Kemenag. Suasana khidmat serta tertib terus terjaga hingga seluruh barisan peserta upacara dibubarkan oleh komandan upacara. (Nurdin Nasution)

Rimbunnews.com – Karo – Kapolres Karo AKBP Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K., M.Si., memimpin upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila yang digelar di halaman Mapolres Tanah Karo, Kamis (1/10/2026) pagi.

Upacara tersebut diikuti para pejabat utama, para perwira, personel Polres Tanah Karo serta ASN Polri. Pelaksanaan upacara berlangsung khidmat sebagai bentuk penghormatan terhadap nilai-nilai Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi bangsa Indonesia.

Kapolres Karo AKBP Pebriandi Haloho mengatakan, peringatan Hari Kesaktian Pancasila menjadi momentum untuk kembali memperkuat komitmen dalam mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari, termasuk dalam pelaksanaan tugas sebagai anggota Polri.

“Pancasila bukan hanya untuk diperingati, tetapi harus kita implementasikan dalam setiap pelaksanaan tugas dan kehidupan bermasyarakat. Nilai-nilai persatuan, gotong royong, keadilan dan kemanusiaan harus menjadi pedoman kita dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujar AKBP Pebriandi.

Menurutnya, sebagai anggota Polri, personel harus mampu menjaga persatuan dan kesatuan serta tidak mudah terpengaruh oleh berbagai hal yang dapat memecah belah bangsa.

“Di tengah perkembangan zaman dan berbagai tantangan yang ada, mari kita bersama-sama menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan berpedoman pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945,” tegasnya.

Kapolres juga mengajak seluruh personel untuk terus meningkatkan profesionalisme, disiplin dan integritas dalam menjalankan tugas, sehingga kehadiran Polri dapat benar-benar dirasakan masyarakat.

“Jadikan momentum Hari Kesaktian Pancasila ini sebagai pengingat bagi kita semua untuk terus memberikan pengabdian terbaik kepada bangsa dan negara, khususnya kepada masyarakat Kabupaten Karo,” pungkasnya.(Mabhirink Gutul)

Rimbunnews.com – Sergai – Kapolres Serdang Bedagai AKBP Sah Udur T. M. Sitinjak, S.H., S.I.K., M.H., memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Penanganan Bencana Alam di wilayah hukum Polres Serdang Bedagai yang berlangsung di Aula Patriatama Polres Sergai, Kamis (1/10/2026) pagi.

​Kegiatan yang dimulai pukul 09.55 WIB ini dihadiri oleh Bupati Serdang Bedagai yang diwakili Staf Ahli Akmal, Dandim 0204/DS yang diwakili Mayor Ponidi, Pejabat Utama (PJU) Polres Sergai, para Kapolsek, pimpinan OPD Pemkab Sergai, Danramil, Camat, hingga jajaran BPBD Kabupaten Serdang Bedagai.

​Dalam rapat tersebut, Kepala BPBD Rico Ebtian, S.STP, M.Si. menyampaikan pemaparan terkait ancaman bencana alam seperti angin puting beliung dan banjir yang melanda beberapa wilayah di Kabupaten Serdang Bedagai, seperti Kecamatan Perbaungan dan Kecamatan Pantai Cermin. BPBD menekankan prioritas penanganan bagi kelompok rentan serta mekanisme penyaluran bantuan dana sebesar Rp5.000.000,- melalui transfer untuk warga terdampak, disertai imbauan gotong royong membersihkan saluran air.

​Sementara itu, Kepala Dinas Tarukim M. Teddy Amsyari Siregar, S.T., M.T. menjelaskan skema penyaluran bantuan tunai bagi korban banjir dengan melengkapi bukti dokumentasi foto dan laporan berjenjang melalui Kepala Desa.

​Melalui kegiatan rapat koordinasi ini, Kapolres Sergai AKBP Sah Udur TM. Sitinjak, S.H., S.I.K., M.H. menegaskan komitmen Polres Serdang Bedagai bersama unsur Forkopimda untuk terus bersinergi, tanggap, dan siap siaga dalam mitigasi serta penanggulangan bencana alam di wilayah Serdang Bedagai.

​Seluruh rangkaian kegiatan rakor berakhir sekira pukul 11.45 WIB dalam situasi aman, tertib, dan kondusif.(Mabhirink Gutul)

Rimbunnews.com – Tapanuli Selatan –
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) bersama Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tapanuli Selatan Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Persetujuan bersama tersebut diambil dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tapanuli Selatan dalam rangka pengambilan keputusan terhadap Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Tapsel, Sipirok, Rabu, 30 September 2026.

Rapat paripurna dihadiri Wakil Bupati Tapanuli Selatan H. Jafar Syahbuddin Ritonga, Ketua DPRD Tapsel H. Rahmat Nasution beserta para pimpinan dan anggota DPRD, Sekretaris Daerah Tapsel H. Sofyan Adil Siregar, para staf ahli Bupati, para asisten, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para kepala bagian serta para camat se-Kabupaten Tapanuli Selatan.

Dalam rapat tersebut, Ketua DPRD Tapsel H. Rahmat Nasution menyampaikan bahwa dari 35 anggota DPRD, sebanyak 32 anggota hadir sehingga kuorum terpenuhi. Rapat kemudian dilanjutkan dengan pembicaraan tingkat kedua, yakni pengambilan keputusan terhadap Ranperda tentang Perubahan APBD Tapsel Tahun Anggaran 2026.

Pengambilan keputusan diawali dengan penyampaian laporan hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD Tapsel. Berdasarkan hasil pembahasan tersebut, Badan Anggaran telah melakukan penyempurnaan, koreksi dan penyesuaian terhadap materi Ranperda Perubahan APBD 2026.

Setelah mendengarkan laporan Badan Anggaran serta pandangan dan persetujuan dari fraksi-fraksi, pimpinan rapat meminta persetujuan anggota DPRD terhadap Ranperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Perda. Persetujuan kemudian diberikan oleh anggota DPRD yang hadir.

Berdasarkan persetujuan bersama DPRD dan Bupati Tapanuli Selatan, struktur Perubahan APBD Kabupaten Tapanuli Selatan Tahun Anggaran 2026 terdiri atas pendapatan daerah sebesar Rp1.556.814.563.820, belanja daerah sebesar Rp1.750.654.549.634, sehingga terdapat defisit sebesar Rp193.839.985.814.

Defisit tersebut ditutup melalui pembiayaan daerah, dengan penerimaan pembiayaan sebesar Rp271.839.985.814 dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp78 miliar, sehingga pembiayaan netto mencapai Rp193.839.985.814.

Dalam pendapat akhirnya, Bupati Tapanuli Selatan H. Gus Irawan Pasaribu menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Tapsel atas kerja sama dalam seluruh tahapan pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2026.

Bupati mengatakan, pembahasan Ranperda telah dilaksanakan secara berkelanjutan, dimulai sejak penyampaian Ranperda Perubahan APBD hingga pengambilan keputusan bersama pada 30 September 2026.

“Setelah mendengar dan mencermati saran, masukan dan pendapat yang telah disampaikan, baik melalui pemandangan umum fraksi-fraksi maupun pembahasan Badan Anggaran bersama TAPD, kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota dewan yang terhormat,” ujar Bupati.

Menurutnya, persetujuan bersama tersebut merupakan salah satu tahapan penting dalam pengelolaan keuangan daerah yang selanjutnya akan menjadi dasar bagi Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan untuk melanjutkan berbagai program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

Bupati juga menekankan pentingnya percepatan pelaksanaan program dan kegiatan, terutama dalam rangka memberikan stimulus terhadap pergerakan ekonomi daerah.

Ia menyampaikan bahwa berdasarkan indikator makro ekonomi terbaru, pertumbuhan ekonomi Tapsel pada triwulan II 2026 mencapai 4,57 persen, meningkat dibandingkan pertumbuhan pada triwulan I 2026 sebesar 3,49 persen. Secara kuartal ke kuartal, pertumbuhan ekonomi tercatat sebesar 4,52 persen.

Sejumlah sektor yang sebelumnya mengalami kontraksi pada triwulan pertama juga mulai menunjukkan pertumbuhan pada triwulan kedua. Sektor pertambangan, misalnya, mulai tumbuh positif sekitar 2,6 persen, sementara sektor penggalian mengalami pertumbuhan lebih dari 10 persen. Sektor konstruksi juga mencatat pertumbuhan yang cukup tinggi, sekitar 16 persen.

Bupati menjelaskan, pelaksanaan anggaran daerah secara lebih cepat menjadi salah satu instrumen untuk memberikan stimulus terhadap aktivitas ekonomi masyarakat. Karena itu, ia meminta agar program dan kegiatan yang telah direncanakan dapat segera dieksekusi sesuai ketentuan.

“Semakin cepat kita melaksanakan, maka stimulus yang diberikan sejak awal akan memberikan dampak yang lebih besar terhadap pergerakan ekonomi,” katanya.

Di sisi lain, Bupati mengingatkan bahwa ruang fiskal Tapsel ke depan menghadapi tantangan, terutama akibat penurunan aktivitas produksi sektor pertambangan yang selama ini turut memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah.

Menurutnya, kondisi tersebut akan berpengaruh terhadap penerimaan daerah, termasuk dividen dan royalti. Karena itu, Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan terus mendorong optimalisasi sumber-sumber pendapatan daerah lainnya, termasuk penguatan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan digitalisasi penerimaan daerah.

“Ruang fiskal kita ke depan semakin sempit. Karena itu, semakin dibutuhkan agar ruang fiskal yang ada dapat kita eksekusi lebih awal sehingga memberikan efek stimulus terhadap bergeraknya ekonomi,” tegasnya.

Setelah persetujuan bersama, Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) akan menyiapkan Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 beserta Rancangan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Perubahan APBD untuk disampaikan kepada Gubernur Sumatera Utara guna mendapatkan evaluasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Bupati berharap proses evaluasi dapat berjalan lancar sehingga hasilnya dapat segera ditindaklanjuti dan Perda tentang Perubahan APBD Kabupaten Tapanuli Selatan Tahun Anggaran 2026 dapat segera ditetapkan.

“Pada akhirnya, kita berharap dapat segera ditetapkan menjadi Perda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026,” ujarnya.

Persetujuan bersama Ranperda Perubahan APBD 2026 tersebut selanjutnya dituangkan dalam dokumen persetujuan bersama DPRD Kabupaten Tapanuli Selatan dan Bupati Tapanuli Selatan untuk diteruskan kepada Gubernur Sumatera Utara dalam rangka evaluasi. (Nurdin Nasution)

Rimbunnews.com – Medan – Direktorat Reserse Siber Polda Sumatera Utara membongkar jaringan judi online yang beroperasi di wilayah Sumatera Utara. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menetapkan dua warga sipil berinisial MA dan DH sebagai tersangka.

Direktur Reserse Siber Polda Sumut Kombes Pol Bayu Wicaksono mengatakan pengungkapan kasus tersebut dilakukan setelah pihaknya mendeteksi aktivitas perjudian melalui patroli siber.

“Jadi rekan-rekan, seperti yang disampaikan Pak Kabid Humas, memang ada dua TKP penangkapan. Dua TKP kejadian sebenarnya, kejadian tempat terjadinya perkara. Yang pertama itu di Medan, Kota Medan, tepatnya adalah di Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan. Dan yang kedua di Bandar Utama, Kecamatan Tebing Tinggi, Kota Tebing Tinggi,” ujar Bayu, Kamis (1/10/2026).

Ia menjelaskan, pengungkapan tersebut bermula dari patroli siber yang mendeteksi sebuah situs web bermerek “Nextplay88” yang diduga digunakan untuk aktivitas perjudian.

Menindaklanjuti temuan tersebut, tim Ditressiber Polda Sumut melakukan penyelidikan hingga mengarah kepada dua lokasi yang menjadi tempat kejadian perkara, yakni Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan, dan Bandar Utama, Kecamatan Tebing Tinggi, Kota Tebing Tinggi.

Dalam perkara tersebut, polisi menetapkan MA sebagai tersangka yang berperan sebagai pemilik situs judi online, sedangkan DH berperan sebagai pihak yang turut serta.

Bayu mengatakan, penyelidikan awal dilakukan terhadap DH yang terdeteksi beroperasi di wilayah Kota Tebing Tinggi. Setelah DH ditangkap, penyidik kemudian mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap keberadaan MA yang disebut sebagai pemilik situs judi online tersebut.

Dalam proses penyelidikan, polisi melakukan penggeledahan di kediaman MA di Kota Medan. Namun, MA tidak berada di lokasi dan petugas hanya menemukan istri yang bersangkutan, yang kemudian diperiksa sebagai saksi dalam perkara tersebut.

“Di Medan di sini, kita berhasil melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap istri daripada MA, ya. Istri daripada MA dulu, ya. Namun, setelah kita lakukan penggeledahan atau pencarian kepada si MA ini, MA ini tidak berada di tempat,” kata Bayu.

Penyidik kemudian mengembangkan pencarian ke Desa Bandar Utama, Kecamatan Tebing Tinggi, Kota Tebing Tinggi. Di lokasi tersebut, polisi menangkap DH yang disebut merupakan rekanan MA.

Sementara itu, dalam proses penyelidikan, MA diketahui berupaya melarikan diri ke Jakarta Pusat. Tim Ditressiber Polda Sumut kemudian melakukan profiling dan penyelidikan untuk mengetahui keberadaan tersangka.

Upaya tersebut membuahkan hasil. Pada 24 September 2026 sekitar pukul 21.30 WIB, MA berhasil ditangkap di Jakarta dan selanjutnya dibawa ke Polda Sumatera Utara untuk menjalani proses hukum.

“Kita tangkap di Jakarta, MA selaku CEO situs judi online tersebut, ini kita lakukan penangkapan, selanjutnya kita bawa ke Polda Sumatera Utara. Dan penangkapan yang dilakukan oleh tim daripada Dit Ressiber ini juga dibantu oleh tim daripada Dit Ressiber Polda Metro Jaya,” ujar Bayu.(Mabhirink Gutul)

Rimbunnews.com, KARO — Pendapatan Kabupaten Karo dalam Perubahan APBD (P-APBD) Tahun Anggaran 2026 mengalami peningkatan sebesar Rp12.266.182.433.

Pada tahun sebelumnya, pendapatan daerah tercatat sebesar Rp169.541.348.318, sementara dalam P-APBD 2026 meningkat menjadi Rp181.807.530.751.

Dengan demikian, terdapat kenaikan sekitar 7,24 persen. Peningkatan pendapatan ini diharapkan dapat memperkuat kemampuan fiskal daerah dalam mendukung pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Karo.

(anta)

Rimbunnews.com – Sergai – Kapolres Serdang Bedagai AKBP Sah Udur T. M. Sitinjak, S.H., S.I.K., M.H. menghadiri Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2026 yang digelar oleh Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai di halaman Kantor Bupati Serdang Bedagai, Jalan Negara, Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, Kamis (1/10/2026) pagi.

​Upacara yang berlangsung khidmat mulai pukul 08.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Serdang Bedagai, Dr. H. Adlin Umar Yusri Tambunan, selaku Inspektur Upacara, dengan Komandan Upacara Elmiati, S.A.P.

​Kehadiran Kapolres Serdang Bedagai bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Serdang Bedagai—seperti Ketua DPRD, Ketua PN, Ketua PA, Kajari, Dandim 0204/DS, serta Sekda—menunjukkan soliditas dan sinergitas antarinstansi dalam menjaga nilai-nilai luhur Pancasila serta mengenang sejarah perjuangan bangsa.

​Rangkaian upacara diawali dengan laporan Komandan Upacara, mengheningkan cipta, pembacaan Teks Pancasila oleh Inspektur Upacara, pembacaan Naskah UUD 1945, pembacaan Ikrar oleh Ketua DPRD, hingga diakhiri dengan doa dan Andika Bhayangkari.

​Kegiatan peringatan Hari Kesaktian Pancasila ini menjadi wujud nyata sikap nasionalisme dan pengingat akan sejarah serta perjuangan bangsa Indonesia. (Mabhirink Gutul)