RIMBUN NEWS

Rimbunnews.com – Medan – Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto menekankan pentingnya penguatan fungsi pengawasan dalam menjaga kinerja dan akuntabilitas organisasi Polri.

Hal itu disampaikan Kapolda Sumut dalam amanatnya pada upacara serah terima jabatan (sertijab) Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda) Polda Sumatera Utara yang digelar di Aula Tribrata Polda Sumut, Rabu (30/9).

Dalam sertijab tersebut, jabatan Irwasda Polda Sumut diserahterimakan dari Brigjen Pol Nanang Masbudi, S.I.K., M.Si., CFrA. kepada Kombes Pol Feri Handoko Soenarso, S.H., S.I.K.

Kapolda mengatakan penyegaran kepemimpinan di lingkungan Polri merupakan bagian dari pembinaan organisasi dan regenerasi kepemimpinan. Langkah tersebut penting untuk menjaga kesinambungan kinerja, memperkuat organisasi, sekaligus menjawab tuntutan tugas yang terus berkembang.

“Polri dituntut untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan organisasi ke arah yang lebih baik,” kata Whisnu dalam amanatnya.

Ia menegaskan peran dan fungsi Itwasda Polda Sumut dalam melakukan pengawasan terhadap penggunaan anggaran, pelaksanaan operasi, serta pelayanan kepada masyarakat harus dilaksanakan secara tertib dan menghasilkan capaian yang nyata.

Menurut dia, pengawasan yang berjalan secara optimal tidak hanya diperlukan untuk menjaga kinerja organisasi, tetapi juga menjadi bagian penting dalam memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Polri.

“Serah terima jabatan Irwasda memiliki arti strategis bagi kesinambungan fungsi pengawasan di Polda Sumatera Utara,” ujarnya.

Kapolda berharap pergantian pejabat tersebut dapat mempertahankan berbagai capaian positif yang telah diraih sekaligus mendorong penyempurnaan kinerja Itwasda Polda Sumut.

Dalam amanatnya, Whisnu juga menyampaikan apresiasi kepada Brigjen Pol Nanang Masbudi, S.I.K., M.Si., CFrA. atas dedikasi dan pengabdiannya selama kurang lebih dua tahun menjabat sebagai Irwasda Polda Sumut.

Ia turut menyampaikan selamat atas kenaikan pangkat Nanang Masbudi menjadi Brigadir Jenderal Polisi serta penugasan barunya sebagai Auditor Kepolisian Utama TK. II Itwasum Polri.

“Berbagai upaya dalam memperkuat sistem pengawasan, mendorong tertib administrasi, serta meningkatkan akuntabilitas kinerja telah memberikan kontribusi positif bagi Polda Sumatera Utara,” kata Whisnu.

Kapolda berharap pengalaman dan pengabdian Brigjen Pol Nanang Masbudi, S.I.K., M.Si., CFrA. selama bertugas di Polda Sumut dapat menjadi bekal dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab pada penugasan yang baru.

Selanjutnya, kepada Kombes Pol Feri Handoko Soenarso, S.H., S.I.K., Kapolda menyampaikan ucapan selamat atas kepercayaan dan amanah yang diberikan sebagai Irwasda Polda Sumut.

Ia meminta Kombes Pol Feri Handoko Soenarso, S.H., S.I.K. segera menyesuaikan diri dengan dinamika tugas serta melanjutkan program yang telah berjalan dengan baik. Selain itu, Feri diharapkan mengembangkan langkah-langkah strategis untuk memperkuat fungsi pengawasan dan mendorong peningkatan kinerja organisasi.

“Saya minta seluruh personel untuk dapat memberikan dukungan penuh kepada Irwasda yang baru. Bangun komunikasi, sinergi, dan kerja sama yang solid,” ujarnya.

Dengan dukungan tersebut, Kapolda berharap berbagai program yang telah berjalan dapat terus disempurnakan sesuai dinamika dan tuntutan organisasi ke depan.

“Semoga kepemimpinan yang baru dapat membawa Itwasda Polda Sumatera Utara terus berkembang dalam menjalankan fungsi pengawasan secara profesional,” kata Whisnu.

Upacara sertijab tersebut turut dihadiri Wakapolda Sumut, para pejabat utama Polda Sumut, serta Kapolrestabes, Kapolresta dan para Kapolres.(Mabhirink Gutul)

Rimbunnews.com – Karo – Polres Karo Bidang Hukum Polda Sumatera Utara melaksanakan kegiatan sosialisasi hukum bersama Polres Karo, Polres Dairi, dan Polres Pakpak Bharat.

Kegiatan membahas pembaruan UU Nomor 5 Tahun 2026 serta Health Audit Hukum Polres guna mencegah kesalahan prosedur, praperadilan, gugatan PTUN, dan pelanggaran anggota.

⚖️ Pahami hukumnya, laksanakan tugasnya dengan benar.
🤝 Profesional dalam bertugas, humanis dalam melayani.
🇮🇩 Polri Presisi, taat hukum dan akuntabel.

#BidkumPoldaSumut #PoldaSumut #SosialisasiHukum #PolresKaro #PolresDairi PolresPakpakBharat PolriPresisi UU5Tahun2026. (Mabhirink Gutul)

Rimbunnews.com – Tapanuli Selatan –
Bupati Tapanuli Selatan, (Tapsel) H. Gus Irawan Pasaribu menghadiri rapat paripurna pengangkatan anggota dewan pada Senin, 21 September 2026. Agenda pengangkatan pengganti antarwaktu tersebut digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Tapsel Sipirok.

Dalam rapat tersebut Muhammad Yusuf Siregar dari Partai NasDem resmi dilantik menggantikan Eddi Sullam Siregar. Pengangkatan tersebut dilakukan untuk mengisi posisi anggota dewan sisa masa jabatan tahun dua ribu duapuluh empat.

“Semoga kita bisa segera bersinergi dan berkolaborasi dalam mewujudkan visi misi Kabupaten Tapanuli Selatan,” kata Gus Irawan Pasaribu. Menurutnya, sinergi antara pihak eksekutif dan legislatif sangat dibutuhkan demi mempercepat pencapaian tujuan daerah.

Pemerintah daerah juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas seluruh dedikasi yang diberikan oleh pejabat dewan lama. Pengabdian anggota dewan sebelumnya dinilai telah memberikan kontribusi nyata bagi perkembangan masyarakat di Tapanuli Selatan.

Bupati mengajak seluruh jajaran dewan untuk bahu membahu merespons cepat berbagai bentuk persoalan di tengah warga. Pihaknya mengingatkan pentingnya membangun kerja sama yang efektif guna mendukung terlaksananya berbagai prioritas pembangunan nasional.

“Sinergi yang kuat akan mempercepat terwujudnya Tapanuli Selatan yang maju berkarakter unggul sehat cerdas,” ujar Gus Irawan Pasaribu. Ia menambahkan bahwa kolaborasi erat merupakan kunci utama menyongsong Indonesia Emas dua ribu empatpuluh lima.

Rapat paripurna tersebut turut dihadiri oleh jajaran Forkopimda pimpinan organisasi perangkat daerah serta berbagai tokoh. Kehadiran para undangan menegaskan komitmen bersama dalam mengawal jalannya roda pemerintahan daerah Tapanuli Selatan. (Nurdin Nasution)

Rimbunnews.com – Tapanuli Selatan –
Bupati Tapanuli Selatan Gus Irawan Pasaribu menyerahkan bantuan awal kepada keluarga korban kebakaran Desa Situmba. Bantuan berupa tikar dan selimut diserahkan Selasa, 29 September 2026 untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar keluarga terdampak.

Penyerahan bantuan turut didampingi Ketua TP PKK Tapsel Murni Gus Irawan dan Ketua DWP Tapsel Ira Sofyan Adil Siregar. Hadir pula Camat Sipirok serta Kepala Desa Situmba dalam kunjungan kepada keluarga korban kebakaran tersebut.

Bupati Gus Irawan menyampaikan keprihatinan atas musibah yang menimpa keluarga korban di Desa Situmba. Ia berharap bantuan awal tersebut dapat dimanfaatkan untuk membantu keluarga memenuhi kebutuhan setelah kehilangan tempat tinggal akibat kebakaran.

Menurut Bupati, bantuan secara kedinasan juga sedang diproses melalui perangkat daerah terkait sesuai mekanisme yang berlaku. Dinas Sosial Tapanuli Selatan akan memproses bantuan bagi korban kebakaran sesuai ketentuan pemerintah daerah.

Bupati juga meminta keluarga korban melaporkan dokumen penting yang ikut terbakar kepada pemerintah kecamatan. Dokumen seperti KTP, dokumen kependudukan lainnya, serta ijazah akan dibantu proses pengurusannya sesuai kewenangan.

Kebakaran terjadi Rabu, 10 September 2026 sekitar pukul 14.00 WIB di Desa Situmba, Kecamatan Sipirok. Berdasarkan keterangan keluarga, kebakaran diduga disebabkan arus pendek listrik dan mengakibatkan dua rumah mengalami kerusakan.

Dua rumah tersebut masing-masing milik keluarga Ahmad Sarpin Harahap dan keluarga anaknya, Irma Irani. Satu rumah merupakan bangunan semi permanen berbahan papan, sedangkan rumah lainnya merupakan bangunan beton.

Tidak terdapat korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun sejumlah barang dan dokumen penting keluarga turut terdampak kebakaran. Bupati mengajak keluarga korban tetap sabar dan kuat serta perlahan menata kembali kehidupan setelah musibah.

Atas nama keluarga, Fatimah Siregar menyampaikan terima kasih atas perhatian dan bantuan Bupati Tapanuli Selatan bersama rombongan. Ia berharap keluarganya diberikan kekuatan dan rezeki untuk membangun kembali rumah serta menata kehidupan.

Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan memastikan perhatian terhadap keluarga korban terus diberikan melalui bantuan sesuai mekanisme yang berlaku. Pemkab juga mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran dan segera melaporkan kondisi yang dapat membahayakan permukiman. (Nurdin Nasution)

Rimbunnews.com – Tapanuli Selatan –
Pokdakan Panindoan Desa Situmba, Kecamatan Sipirok, Tapanuli Selatan, melaksanakan panen perdana ikan lele. Panen dilakukan Selasa, 29 September 2026 setelah kelompok menerima bantuan budidaya dari Pemkab Tapanuli Selatan.

Bantuan melalui Dinas Perikanan tersebut berupa 10 unit kolam bundar, sekitar 10 ribu benih lele, serta pakan. Bantuan diserahkan kepada Pokdakan Panindoan pada 16 Juli 2026 untuk mendukung pengembangan usaha perikanan masyarakat.

Kepala Dinas Perikanan Tapsel Syaiful AP Nasution mengatakan panen dilakukan sekitar dua setengah bulan setelah benih ditebar. Dari enam kolam yang dipanen, diperoleh sekitar 450 kilogram ikan lele, sementara sebagian lainnya masih disortir dan dibesarkan.

Syaiful mengatakan sortasi perlu dilakukan berkala setiap dua hingga tiga minggu untuk memisahkan ikan berdasarkan ukuran. Langkah tersebut membantu menyeragamkan pertumbuhan sekaligus mengurangi risiko kanibalisme pada ikan lele.

Benih dan Pakan Ikan untuk Pokdakan Tapsel Disalurkan
Pengelolaan kualitas air kolam juga menjadi bagian penting dalam menjaga pertumbuhan ikan selama proses budidaya. Air bekas penggantian kolam yang masih layak dimanfaatkan untuk menyiram tanaman sehingga budidaya dapat dikembangkan secara terpadu.

Bupati Tapanuli Selatan Gus Irawan Pasaribu mengapresiasi panen perdana dan mendorong kelompok terus mengembangkan usaha budidaya. Menurutnya, keberhasilan budidaya ditentukan kedisiplinan dalam pemberian pakan, pengelolaan air, serta penyortiran ikan.

Bupati berharap panen perdana menjadi pembelajaran sekaligus awal peningkatan hasil pada periode berikutnya. Ia juga mendorong hasil panen dikembangkan kembali agar usaha budidaya terus berputar dan memberikan manfaat ekonomi bagi anggota kelompok serta masyarakat. (Nurdin Nasution)

Rimbunnews.com – Karo – Kapolres Karo AKBP Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K., M.Si., menerima ucapan apresiasi atas keberhasilan jajaran Polres Karo dalam mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di wilayah hukum Polres Karo.

Ucapan apresiasi tersebut disampaikan oleh Bapak JM Sembiring selaku Ketua Yayasan Pendidikan Politeknik Profesi Medan, yang menaungi kampus ITB&I yang berada di Kabanjahe.

Apresiasi ini menjadi bentuk dukungan dan penghargaan atas kerja keras jajaran Polres Karo dalam menjaga keamanan dan ketertiban serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Kapolres Karo menyampaikan terima kasih atas apresiasi dan dukungan yang diberikan. Keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja sama dan komitmen seluruh personel Polres Karo dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan rasa aman bagi masyarakat.(Mabhirink Gutul)

Rumbunnews.com – Dairi – Dalam Konfrensi Pers Polres Dairi berhasil mengungkapan narkotika yang selama ini beredar di wilayah Kabupaten Dairi sejak bulan Juli hingga September 2026. Pengungkapan itu disampaikan langsung oleh Kapolres Dairi, AKBP Otniel Siahaan dalam konferensi pers di Mapolres Dairi, Rabu (30/9/2026).

Dalam keterangannya, pihak Sat Narkoba Polres Dairi sudah mengungkap 33 kasus, dan meringkus 44 tersangka atas keterlibatan dalam peredaran narkotika jenis Sabu maupun Ganja.

“Ini merupakan komitmen kami dalam memberanras narkoba khususnya di wilayah hukum Polres Dairi. Sebanyak 33 kasus sudah berhasil kami ungkap, dimana terdapat 44 tersangka yang sudah kami amankan, ” ujarnya.

Salah satu kasus terbaru yang berhasil diungkap Polres Dairi berhasil meringkus seorang petani di Desa Lau Primbon Kecamatan Tanah Pinem yang berinisial AP atas kepemilikan narkotika jenis Ganja.

“Barang bukti yang kami amankan yakni daun kering beserta biji Ganja dengan berat 8,92 gram. Kemudian setelah dilakukan penelusuran, petugas dilapangan juga menemukan sebanyak 21 batang Ganja yang ditanam oleh tersangka di ladang miliknya, ” jelas Kapolres.

Terbaru, tepatnya tanggal 29 September 2026 di Jalan Lintas Sidikalang – Subulussalam yang berlokasi di depan Hotel Nantampuk Emas, Polres Dairi menemukan sebuah mobil tanpa pemilik yang membawa narkotika jenis Ganja sebanyak 70 bal.

Tak tanggung – tanggung, berat narkotika Ganja yang diperkirakan kurang lebih mencapai 70 kilogram, yang disimpan di dalam sebuah mobil Kijang dengan Plat BL 1026 YC.

“Saat ini petugas masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui siapa identitas dari pemilik mobil tersebut, ” tegasnya.

Adapun jumlah narkotika jenis Sabu yang berhasil ungkap juga tak kalah banyaknya, yakni sebesar 26,99 gram dari 5 kasus yang berhasil diungkap.

AKBP Otniel Siahaan menyatakan bahwa pihaknya siap untuk berperang melawan narkotika yang dapat merusak generasi bangsa. Otniel juga mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat untuk ikut mendukung bersama dalam memberantas narkoba.

“Mari kita saling bergandengan tangan dalam memberantas narkoba. Kami berharap masyarakat dapat saling bekerjasama untuk memberitahu kepada kami apabila menemukan adanya peredaran narkoba, baik melalui petugas di tingkat desa hingga Polsek, atau melalui call center 110,” tutup Kapolres.(Mabhirink Gutul)

Rimbunnews.com – Marelan – Tim URC Pidum Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 ayat (1) KUHPidana. Dua orang pelaku berhasil diamankan setelah dilakukan penyelidikan terhadap kasus pencurian sepeda motor.

Kedua pelaku yang diamankan berinisial OHJ alias P (36), warga Kecamatan Medan Deli, dan RH alias R (36), warga Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli.

Kasus tersebut dilaporkan oleh korban M. Sofyan (38), wiraswasta, warga Jalan Marelan V Pasar 2, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan.

Peristiwa pencurian diketahui pada Minggu (27/9/2026) sekitar pukul 12.00 WIB. Sepeda motor Honda Beat warna merah milik korban dengan nomor polisi BK 2071 ADK diketahui telah hilang dari lokasi parkir di RSU Marta Friska Tanjung Mulia.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Aditya S.P. Sembiring M., SIK., melalui Kasat Reskrim AKP Agus Purnomo, SH., MH., mengatakan pengungkapan tersebut merupakan hasil tindak lanjut cepat atas laporan dan informasi yang diperoleh petugas.

“Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti dengan penyelidikan. Setelah identitas dan keberadaan para pelaku diketahui, Tim URC langsung bergerak untuk melakukan pengamanan dan pengembangan,” ujar AKP Agus Purnomo.

Dari rekaman CCTV di lokasi, terlihat dua orang datang menggunakan sepeda motor dan salah seorang pelaku kemudian membawa sepeda motor milik korban.

Pada Selasa (29/9/2026) sekitar pukul 17.00 WIB, Tim URC Pidum yang dipimpin Kanit Pidum IPDA Marcellino Terpuji Sebastian Damanik, S.Tr.I.K., berhasil mengamankan OHJ alias P di Jalan Karya Swadaya, Kelurahan Karang Berombak, Kecamatan Medan Barat.

Petugas kemudian melakukan pengembangan dan sekitar pukul 17.40 WIB berhasil mengamankan RH alias R di Jalan Porta, Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli.

Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya dan menerangkan bahwa aksi tersebut dilakukan bersama rekannya. Sepeda motor hasil pencurian tersebut kemudian digadaikan dengan nilai Rp1.000.000.

Petugas turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat merah, satu unit sepeda motor Beat Street hitam, serta pakaian yang digunakan pelaku.

Kedua pelaku beserta barang bukti selanjutnya dibawa ke Mako Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.(Mabhirink Gutul)

Rimbunnews.com – Karo – Polres Karo mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan seorang perempuan berinisial AS(38), Dosen IT&B Kabanjahe, meninggal dunia di kediamannya di wilayah Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo.

Pengungkapan kasus tersebut disampaikan langsung Kapolres Karo AKBP Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K., M.Si., didampingi Kasat Reskrim AKP Hizkia Siagian, S.T.K., S.I.K., M.Si. dan Kasi Humas AKP Pedoman Maha, dalam konferensi pers yang dihadiri insan pers, Selasa (29/9) sore.

Dalam kasus tersebut, polisi mengamankan dua orang tersangka, masing-masing berinisial AFR (25) dan MRS (37). Keduanya diamankan tim gabungan, Tim Cobra Satreskrim Polres Karo bersama URC (Unit Reaksi Cepat) Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut yang dipimpin Kasubdit Jatanras Kompol Jama Kita Purba, S.H, M.H., di wilayah Deli Serdang, Senin (28/9) dini hari.

Kapolres Karo menjelaskan, perkara tersebut bermula pada Jumat (26/9) malam ketika keluarga korban mendapat informasi bahwa korban tidak dapat dihubungi.

Keluarga kemudian mendatangi rumah korban. Saat tiba, rumah dalam keadaan terkunci dan tidak ada jawaban dari dalam. Setelah dilakukan pencarian dan pintu rumah berhasil dibuka dengan bantuan pihak terkait, korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di kamar mandi.

Keluarga selanjutnya melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian. Tim Cobra Satreskrim bersama URC Ditreskrimum kemudian melakukan penyelidikan.

“Dari rangkaian penyelidikan dan analisa yang dilakukan, tim berhasil mengidentifikasi dua orang yang diduga terlibat dalam perkara ini,” ujar AKBP Pebriandi Haloho.

Dari hasil penyelidikan, petugas kemudian melakukan penelusuran hingga akhirnya kedua tersangka diamankan bersama kendaraan milik korban di wilayah Jermal, Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal penyidik, kedua tersangka diduga datang ke Berastagi dengan tujuan melakukan pencurian di rumah korban. Salah satu tersangka disebut pernah bekerja di kawasan perumahan tempat korban tinggal sehingga mengetahui kondisi lingkungan dan keberadaan korban.

Dalam aksinya, kedua tersangka diduga masuk ke rumah korban dan kemudian melakukan kekerasan setelah keberadaan mereka diketahui korban.

Korban kemudian meninggal dunia. Setelah itu, para tersangka mengambil sejumlah barang milik korban dan membawa kendaraan korban meninggalkan lokasi.

Kasat Reskrim Polres Karo AKP Hizkia Siagian mengatakan, dari hasil pengungkapan tersebut polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit kendaraan milik korban, uang tunai, telepon seluler, jam tangan, kunci dan dokumen kendaraan, serta sejumlah perhiasan dan barang milik korban.

Polisi juga mengamankan pakaian yang diduga digunakan tersangka saat melakukan aksinya dan telah dilakukan pencocokan dengan rekaman kamera pengawas yang diperoleh penyidik.

“Barang bukti yang diamankan masih terus kami dalami untuk kepentingan penyidikan,” kata AKP Hizkia.

Dalam proses pengembangan perkara, kedua tersangka juga disebut melakukan perlawanan ketika petugas melakukan pencarian terhadap barang bukti. Polisi menyatakan telah memberikan peringatan, namun karena perlawanan berlanjut, petugas mengambil tindakan tegas dan terukur sesuai prosedur.

Kapolres Karo menegaskan, berdasarkan hasil penyidikan sementara, perkara tersebut merupakan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas).

“Ini murni perkara pencurian dengan kekerasan. Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap isu atau informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya terkait kasus ini,” tegas AKBP Pebriandi Haloho.

Kedua tersangka diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Dalam perkara tersebut, penyidik menerapkan Pasal 479 ayat (4) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman pidana sebagaimana diatur dalam pasal tersebut.

Kapolres menambahkan, meskipun perkara telah berhasil diungkap, penyidik masih melakukan pendalaman untuk memastikan seluruh rangkaian kejadian dan kemungkinan adanya fakta lain yang berkaitan dengan perkara.

“Kami akan terus melakukan pendalaman dan mengungkap kemungkinan adanya hal-hal lain yang berkaitan dengan perkara ini. Semuanya untuk kepentingan penyidikan dan memastikan perkara ini terang,” pungkasnya. (Mabhirink Gutul)

Rimbunnews.com – Karo – Dalam rangka menyambut Hari Jadi Propam Polri ke-24 tahun 2026, Sipropam Polres Karo melaksanakan kegiatan bakti sosial dengan memberikan bantuan sembako kepada masyarakat yang membutuhkan, Senin(28/9/2026), sore.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kasi Propam Polres Karo, Iptu H.F. Marpaung, S.H., M.H., dengan menyambangi salah seorang warga, Pak Oyo, yang berdomisili di Jalan Samura, Gang MB Purba, Kabanjahe. Sehari-hari, Pak Oyo bekerja sebagai buruh tani.

Dalam kegiatan bakti sosial tersebut, Sipropam Polres Karo menyerahkan sejumlah kebutuhan pokok berupa beras, telur, minyak goreng, gula, bubuk teh dan mi instan.

Kasi Propam Polres Karo Iptu H.F. Marpaung mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian personel Propam Polri terhadap masyarakat, khususnya dalam momentum menyambut Hari Jadi Propam Polri ke-24.

“Walaupun bantuan yang kami berikan tidak banyak, kami berharap dapat sedikit meringankan beban dan bermanfaat bagi keluarga yang menerima,” ujar Marpaung.

Sementara itu, Pak Oyo menyampaikan terima kasih atas perhatian dan bantuan yang diberikan Sipropam Polres Karo. Ia juga menyampaikan ucapan selamat Hari Jadi Propam Polri ke-24 tahun 2026.

“Terima kasih atas bantuan dan perhatian yang diberikan. Selamat Hari Jadi Propam Polri ke-24,” ucapnya.

Kegiatan bakti sosial tersebut berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Jadi Propam Polri ke-24 di jajaran Polres Tanah Karo.(Mabhirink Gutul)