Rimbunnews.com, KARO — Pendapatan Kabupaten Karo dalam Perubahan APBD (P-APBD) Tahun Anggaran 2026 mengalami peningkatan sebesar Rp12.266.182.433.
Pada tahun sebelumnya, pendapatan daerah tercatat sebesar Rp169.541.348.318, sementara dalam P-APBD 2026 meningkat menjadi Rp181.807.530.751.
Dengan demikian, terdapat kenaikan sekitar 7,24 persen. Peningkatan pendapatan ini diharapkan dapat memperkuat kemampuan fiskal daerah dalam mendukung pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Karo.
(anta)


