Rimbunnews.com ,Jakarta – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Pdt. Penrad Siagian, menyoroti lambatnya penanganan pasca bencana alam yang melanda sejumlah wilayah di Sumatra hampir sebulan yang lalu.

Dalam pernyataannya, Selasa, 23 Desember 2025, ia menyatakan keprihatinan mendalam bahwa hingga saat ini masih terdapat daerah-daerah yang terisolasi dan masyarakatnya belum mendapatkan pasokan kebutuhan pokok secara memadai.

“Pemerintah harus segera melakukan perbaikan infrastruktur, khususnya jalan. Setelah hampir sebulan, tidak boleh lagi ada daerah yang terisolir. Akses logistik harus dibuka sehingga kebutuhan dasar masyarakat terpenuhi,” tegas Penrad.

Bencana yang melanda Provinsi Sumatra Utara (Sumut), Aceh, dan Sumatra Barat (Sumbar) tersebut telah menimbulkan kerugian dan kehilangan yang sangat besar.

Di Sumut, dampak parah dirasakan di Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Tapanuli Selatan (Tapsel), Tapanuli Utara (Taput), Humbang Hasundutan, dan Langkat.

Menyikapi besarnya dampak kerusakan, Penrad mendorong Presiden Prabowo Subianto untuk menetapkan status bencana nasional.

“Kemampuan fiskal daerah tidak akan mampu melakukan pemulihan dalam waktu cepat. Jika dibiarkan menjadi tanggung jawab daerah, bisa membutuhkan waktu puluhan tahun untuk memulihkan semua kehancuran ini,” ujarnya.

Senator asal Sumut ini menegaskan bahwa tanggung jawab pemulihan berada di pundak negara.

“Saya menuntut tanggung jawab negara dalam hal ini, yaitu pemerintah pusat melalui presiden. Negara bertanggung jawab memulihkan keadaan, infrastruktur yang rusak, rumah-rumah yang hancur, dan lahan-lahan pertanian yang hilang. Jangan biarkan masyarakat menanggung beban ini sendirian karena itu adalah tanggung jawab negara bagi warganya,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia meminta agar dalam tahap rekonstruksi dan rehabilitasi yang akan datang, pemerintah melakukan penghitungan kerugian secara komprehensif.

Perhitungan tidak hanya mencakup infrastruktur publik seperti jalan dan jembatan, tetapi juga kehilangan yang dialami langsung oleh masyarakat.

“Kita menyaksikan bencana ini tidak hanya merusak rumah, tetapi juga menghancurkan sumber mata pencaharian. Masyarakat kehilangan lahan pertanian, usaha, dan aset penghidupan lainnya. Rehabilitasi harus mencakup hal-hal tersebut,” paparnya.

Ia mengingatkan bahwa dengan semua kehilangan yang diderita, masyarakat tidak lagi memiliki modal untuk memulai hidup baru.

“Mereka tidak lagi punya modal untuk menggarap sawah, membeli bibit, pupuk, hingga masa panen. Kami berharap rehabilitasi yang dilakukan juga menyentuh aspek ini agar pemulihan kehidupan masyarakat dapat berjalan normal secepatnya,” harap Siagian.

Seruan ini disampaikan sebagai upaya mendesak percepatan penanganan yang lebih terintegrasi dan berkelanjutan, mengingat skala kerusakan yang luar biasa dan dampak jangka panjang yang mengancam ketahanan masyarakat di wilayah bencana.

Sebelumnya, Rabu, 17 Desember 2025, Anggota DPD RI, Pdt. Penrad Siagian, menyoroti temuan banyaknya kayu gelondongan saat ia turun langsung ke lokasi bencana sembari menyalurkan bantuan kepada korban banjir dan longsor di sejumlah wilayah Sumatra.

Penrad menegaskan, kayu-kayu tersebut bukan berasal dari pohon tumbang alami, melainkan potongan kayu dengan bekas gergaji mesin yang rapi.

Ia mensinyalir kuat kayu gelondongan itu merupakan hasil tebangan yang belum diangkut dan kemudian terseret arus banjir bandang hingga memperparah kerusakan permukiman warga.

Temuan ini, menurut Penrad Siagian, harus menjadi perhatian serius pemerintah dalam evaluasi penyebab bencana ekologis yang terjadi, dan menjadi dasar untuk menetapkan status bencana alam nasional.[jel]

 

Rimbunnews.com ,Batubara – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Pdt. Penrad Siagian, mendesak segera dilakukannya pengembalian tanah masyarakat yang dikuasai oleh PT. Socfindo.

Hal ini disampaikannya secara tegas saat melakukan pertemuan langsung dengan Kelompok Tani Tanah Perjuangan di Desa Simpang Gambus, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batubara, pada Kamis, 18 Desember 2025.

Dalam pertemuan itu, Penrad dan masyarakat kelompok tani membahas terkait status masa berlaku Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan perkebunan tersebut yang akan berakhir pada 31 Desember 2025.

Ia menjelaskan bahwa berakhirnya proses pembaharuan HGU pada akhir tahun ini merupakan momentum krusial.

“Proses pembaharuan atau deadline-nya berakhir 31 Desember 2025. Dengan demikian, tanah masyarakat yang diambil oleh PT. Socfindo harus dikembalikan kepada masyarakat. Ini adalah hak rakyat,” tegas Penrad Siagian dalam keterangannya, Jumat, 19 Desember 2025.

Senator asal Sumatra Utara (Sumut) itu menyatakan bahwa tanah yang selama ini dikelola masyarakat secara turun-temurun harus dikembalikan kepada pemiliknya yang sah.

Penrad juga mengingatkan bahwa konflik agraria di Simpang Gambus bukan persoalan baru.

Ia dengan tegas telah mendampingi masyarakat Desa Simpang Gambus selama bertahun-tahun sebelum dirinya menjadi Anggota DPD RI-dalam memperjuangkan hak atas tanah yang mereka kelola secara turun-temurun.

Ia mendorong pemerintah pusat, khususnya Kementerian ATR/BPN, untuk tidak memperpanjang HGU tanpa penyelesaian menyeluruh terhadap klaim dan hak masyarakat.

Penrad menilai, keberpihakan negara kepada petani dan rakyat kecil harus diwujudkan melalui kebijakan konkret, bukan sekadar janji.

Diketahui, sengketa lahan antara masyarakat Simpang Gambus dan PT. Socfindo telah berlangsung puluhan tahun.

Pada tahun 1970an, masyarakat setempat mengaku digusur paksa oleh PT. Socfindo. Diduga, perusahaan melakukan kriminalisasi terhadap masyarakat saat itu.

Pengusiran masyarakat dari lahan yang ditempatinya itu tidak lepas dari isu PKI. Mereka akan disebut kelompok PKI jika tidak meninggalkan tempat itu.

Sebab pada masa itu, isu PKI kerap dilakukan untuk menakut-nakuti masyarakat.

Pihak perusahaan membongkar paksa rumah warga sebanyak 461 Kepala Keluarga (KK) dengan luasan tanah mencapai 483 hektar.

HGU PT Socfindo Lima Puluh yang sebelumnya 1.418,65 hektar bertambah menjadi 1.614,5 hektar. Juga di sini terdapat kelebihan lebih kurang 200 hektar.

Total dugaan kelebihan lahan yang ditemukan mencapai sekitar 683 hektar.

Padahal, lahan tersebut telah menjadi lahan pertanian milik masyarakat sejak tahun 1942.

Pada masa reformasi tahun 1998, masyarakat petani kembali melakukan perlawanan setelah 43 tahun hidup dalam penderitaan dan air mata.

Perlawanan ini dilakukan semata-mata untuk meminta PT. Socfindo mengembalikan tanah yang telah mereka tinggali dan kelola selama puluhan tahun.

Belakangan diketahui Socfindo telah melampaui luas areal Hak Guna Usaha (HGU)-nya di atas tanah masyarakat Simpang Gambus, saat dilakukan pengukuran ulang saat PT. Socfindo akan memperpanjang HGU mereka.[jel]

 

Rimbunnews.com ,Tapanuli Tengah – Anggota DPD RI, Pdt. Penrad Siagian, menilai pemerintah pusat lamban dalam menangani bencana alam yang melanda sejumlah wilayah di Sumatra Utara, khususnya di Tapanuli Tengah (Tapteng).

Lambatnya penanganan tersebut dinilai memperparah penderitaan masyarakat terdampak, terutama di daerah-daerah yang hingga kini masih terisolir.

Penrad menyampaikan hal usai mendistribusikan bantuan sembako, sayur-sayuran, dan pakaian bekas kepada warga-warga dari Aek Manuhar, Simarpinggan, dan Sipakpahi.

Pendistribusian bantuan kepada ratusan warga dari wilayah-wilayah terisolir itu berlangsung pada Rabu, 17 Desember 2025.

Warga dari tiga wilayah itu harus menempuh perjalanan berjam-jam untuk mengambil bantuan lebih dari 3 ton yang didistribusikan oleh Pdt. Penrad Siagian.

Menurut Senator asal Sumut ini, hingga memasuki minggu ketiga pascabencana, keseriusan pemerintah pusat belum terlihat secara nyata.

Ia menyoroti masih banyaknya daerah terisolir, distribusi bantuan tanggap darurat yang tidak memadai, serta lemahnya koordinasi di lapangan dalam menangani bencana alam tersebut.

Lebih lanjut, Penrad juga mengkritik tidak adanya pernyataan resmi dari pemerintah pusat terkait tahapan penanganan bencana.

Hingga kini, sambungnya, masyarakat dan pemerintah daerah tidak mendapatkan kejelasan mengenai fase tanggap darurat, rekonstruksi, dan rehabilitasi, maupun langkah lanjutan yang akan diambil.

“Lambatnya penanganan bencana alam di Sumatra Utara ini akan semakin membuat masyarakat sengsara,” tegas Penrad.

Atas kondisi tersebut, Penrad mendesak pemerintah pusat untuk segera dan secepatnya mengerahkan seluruh kemampuan yang dimiliki, baik sumber daya manusia, logistik, maupun alat berat, guna membuka akses ke wilayah terisolir dan memastikan bantuan tersalurkan secara merata.

Ia menegaskan, negara tidak boleh abai terhadap penderitaan warga yang menjadi korban bencana.

Kata Penrad Siagian, kehadiran negara harus dirasakan secara nyata oleh masyarakat, terutama dalam situasi darurat yang mengancam keselamatan dan keberlangsungan hidup warga.

Sebelum menemui warga terisolir itu, Penrad terlebih dahulu melakukan aksi sosialnya ke Kecamatan Tukka-lokasi yang menelan banyak korban jiwa.

Dalam perjalanan menuju Tukka, Penrad bertemu langsung dengan Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng) Masinton Pasaribu.

Dalam pertemuan tersebut, Bupati Masinton menyampaikan keterbatasan serius dalam penanganan pascabencana, khususnya kekurangan alat-alat berat.

Masinton menyampaikan bahwa alat berat milik pemerintah daerah sangat terbatas sehingga Pemkab terpaksa menyewa dari pihak swasta dengan kemampuan fiskal yang juga terbatas.

“Yang disampaikan oleh Bupati Masinton tadi, kekurangan alat-alat berat karena yang tersedia di Pemkab tidak memadai. Mereka hanya memiliki beberapa unit saja. Bahkan, Pemkab sampai menyewa ke beberapa perusahaan yang menyediakan alat-alat berat,” tuturnya.

“Mereka tidak memiliki sumber daya yang cukup terkait alat-alat berat ini. Kemampuan menyewa sangat terbatas dengan kondisi keuangan dan fiskal mereka. Saya akan secara resmi menyampaikan permintaan ini ke Pemerintah Pusat,” sambung Penrad Siagian.

Berdasarkan data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Provinsi Sumatra Utara mencatat ada 364 korban meninggal. Sebanyak 2,3 ribu orang mengalami luka-luka.[jel]

 

Rimbunnews.com ,Kabanjahe, 19 Desember 2025 – Pemerintah Kabupaten Karo memperingati Hari Bela Negara ke-77 Tahun 2025 dengan tema _Teguhkan Bela Negara untuk Indonesia Maju_ yang dilaksanakan di Halaman Kantor Bupati Karo.

Dalam amanat Presiden Republik Indonesia yang dibacakan oleh Dandim 0205 /TK Letkol Inf Robert Panjaitan, disampaikan bahwa Hari Bela Negara adalah momentum penting untuk meneguhkan komitmen menjaga keutuhan bangsa. Presiden juga mengenang berdirinya Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI) di Bukittinggi pada tahun 1948 sebagai bukti semangat bela negara yang mampu menjaga Indonesia tetap berdiri.

Dalam upacara ini juga ditekankan bahwa kemajuan bangsa hanya dapat dicapai apabila seluruh rakyat memiliki kesiapsiagaan, disiplin, dan ketangguhan dalam menghadapi berbagai tantangan zaman. “Mari kita bersama-sama meneguhkan tekad untuk Indonesia yang kuat, Indonesia yang maju, dan Indonesia yang selalu mampu bangkit menghadapi setiap tantangan,” ujar Letkol Inf Robert Panjaitan.

Hari Bela Negara ke-77 Tahun 2025 menjadi pengingat bahwa cinta tanah air harus diwujudkan dalam tindakan nyata, seperti membantu sesama yang sedang tertimpa bencana, menjaga ruang digital dari hoaks, dan memperkuat ketahanan ekonomi.

Turut hadir dalam upacara ini Wakil Bupati Karo Komando Tarigan, SP, jajaran Forkopimda, Kepala BNN Karo Ardi Effendi, SE, para Asisten Setda Kabupaten Karo, staf ahli Bupati Karo dan para Kepala OPD serta para pegawai, TNI/Polri dan perwakilan pelajar di Kabupaten Karo.

(Jel)

 

 

Rimbunnews.com ,Tapanuli Tengah – Anggota DPD RI asal Sumatra Utara, Pdt. Penrad Siagian, turun langsung meninjau sejumlah lokasi bencana banjir dan longsor di Humbang Hasundutan, Tapanuli Tengah, hingga Kota Sibolga.

Kunjungan gelombang kedua tahap ketiga lapangan itu dilakukan untuk melihat langsung kondisi warga terdampak sekaligus menyalurkan bantuan kemanusiaan.

Dalam perjalanan sejak Senin, 15 Desember 2025, ke titik-titik bencana, Penrad menyerahkan lebih dari 10 ton bantuan berupa sembako, pakaian bekas, dan Alkitab kepada warga terdampak.

Bantuan diberikan tidak hanya di lokasi pengungsian, tetapi juga kepada masyarakat yang ditemui di sepanjang jalur perjalanan menuju daerah terdampak.

“Semoga bantuan ini dapat sedikit mengurangi beban masyarakat yang menjadi korban bencana alam ini,” kata Penrad Siagian dalam keterangannya, Rabu, 17 Desember 2025.

Pada kesempatan itu, ia juga menyerap langsung aspirasi warga yang mengeluhkan lambannya penanganan pascabencana.

Penrad menyebutkan, dampak bencana yang terjadi sejak akhir November hingga pertengahan Desember belum tertangani secara optimal.

Memasuki minggu ketiga, proses pemulihan dinilai sangat lambat dan mengganggu aktivitas perkantoran, sekolah, serta perekonomian masyarakat.

“Sejumlah sekolah terpaksa menghentikan kegiatan belajar mengajar karena bangunan sekolah dan rumah warga masih terendam air, lumpur, dan material kayu,” ujarnya.

Di Kabupaten Tapanuli Tengah saat menuju Kecamatan Tukka-lokasi terparah bencana di wilayah itu, Penrad bertemu langsung dengan Bupati Masinton Pasaribu.

Dalam pertemuan tersebut, Masinton Pasaribu menyampaikan keterbatasan serius dalam penanganan pascabencana, khususnya kekurangan alat-alat berat.

Masinton menyampaikan bahwa alat berat milik pemerintah daerah sangat terbatas sehingga Pemkab terpaksa menyewa dari pihak swasta dengan kemampuan fiskal yang juga terbatas.

“Jalanan, rumah, sekolah, dan infrastruktur lainnya masih tergenang banjir, kayu dan lumpur. Yang disampaikan oleh Bupati Masinton tadi, kekurangan alat-alat berat karena yang tersedia di Pemkab tidak memadai. Mereka hanya memiliki beberapa unit saja. Bahkan, Pemkab sampai menyewa ke beberapa perusahaan yang menyediakan alat-alat berat,” tuturnya.

Penrad mengungkapkan, Bupati Masinton secara langsung meminta bantuan pemerintah pusat untuk mengirimkan alat-alat berat dalam jumlah memadai.

Pasalnya, kondisi di lapangan menunjukkan jalan, rumah warga, sekolah, puskesmas, dan infrastruktur lainnya masih dipenuhi lumpur, kayu Gelondongan yang menutup aliran sungai.

“Penanganan bencana ini sangat lambat karena kekurangan alat-alat berat untuk melakukan proses pemulihan perbaikan sarana dan prasarana. Karena itu kita mendesak pemerintah pusat untuk segera mengirimkan alat-alat berat yang dibutuhkan. Kalau dibiarkan kapasitas pemerintah daerah menyelesaikan ini, berdasarkan percakapan dengan Bupati Masinton, kekurangan alat berat,” katanya.

“Mereka tidak memiliki sumber daya yang cukup terkait alat-alat berat ini. Kemampuan menyewa sangat terbatas dengan kondisi keuangan dan fiskal mereka. Saya akan secara resmi menyampaikan permintaan ini ke Pemerintah Pusat,” sambungnya.

Di Kecamatan Tukka, Penrad menyaksikan langsung aliran Sungai Tukka yang tertutup kayu gelondongan dan lumpur sepanjang lebih dari satu kilometer.

Pengerjaan pembersihan hanya mengandalkan dua unit alat berat yang tersedia di lokasi. Kondisi tersebut dinilai tidak sebanding dengan tingkat kerusakan yang ada dan berpotensi memperpanjang penderitaan masyarakat.

“Saya menyaksikan langsung aliran sungai Tukka ditutup gelondongan kayu, terjadi pendangkalan, dan ditutup oleh lumpur serta longsoran kayu sepanjang kiloan meter di sungai itu. Pengerjaannya hanya menggunakan dua alat berat. Mau sampai kapan ini selesai!” ucapnya.

Penrad menegaskan, keterbatasan alat berat menjadi penyebab utama lambannya penanganan pascabencana. Akibatnya, setiap kali hujan turun, air dan lumpur kembali menggenangi rumah warga dan jalanan karena aliran sungai belum pulih secara normal.

Hingga saat ini, kata dia, sebagian warga masih takut kembali ke rumah karena ketinggian air di dalam rumah mencapai dua meter.

Ia menegaskan, kelambatan ini sangat mengganggu proses pemulihan kehidupan sehari-hari, mulai dari sekolah, pasar, hingga perkantoran, dan akan berimbas pada tahap rekonstruksi dan rehabilitasi.

“Kalau ini dibiarkan, kondisi masyarakat tidak akan pernah pulih. Selama itu tidak selesai, setiap kali hujan, air dan lumpur itu berpindah ke jalanan dan kembali menggenangi rumah masyarakat. Artinya terjadi aliran air yang baru,” pungkasnya.

Melihat besarnya kerusakan dan kerugian sosial ekonomi yang dialami masyarakat, Penrad kembali mendesak pemerintah pusat agar segera menetapkan bencana di wilayah Sumatra Utara sebagai bencana nasional.

“Saya tetap mendorong ini agar ditetapkan menjadi status bencana nasional sehingga penanganan pascabencana ini, rekonstruksi dan rehabilitasi dapat berjalan baik, holistik, dan berjalan dengan cepat. Sehingga pemulihan kondisi ekonomi dan sosial masyarakat dapat kembali terjadi,” pungkasnya.

Ia menilai, kemampuan fiskal daerah sangat terbatas untuk menanggung beban pemulihan infrastruktur publik, rumah warga, serta pemulihan ekonomi masyarakat.

Oleh karena itu, intervensi pemerintah pusat melalui penetapan status bencana nasional dinilai menjadi kunci agar penanganan dilakukan secara holistik, terkoordinasi, dan berkelanjutan.

Penrad menutup kunjungannya dengan menegaskan bahwa pengiriman alat-alat berat dalam jumlah besar harus segera dilakukan.

Tanpa langkah tersebut, proses pemulihan akan terus tertunda dan kehidupan sosial ekonomi masyarakat terdampak tidak akan pernah benar-benar pulih.

Beberapa Titik Distribusi Sembako dan Alkitab:

-Humbang Hasundutan

1. HKBP Sibanbanon untuk 4 desa Terdampak Bencana Alam
2. Jemaat HKBP Panggugunan

-Tapanuli Tengah

1. Posko HKI Kantor Preases Daerah V, Jalan Perintis Kemerdekaan
2. Posko Hutanabolon, Tukka
3. Desa Terisolir Tapteng (Aek Manuhar, Simarpinggan, Pakpahi)

-Sibolga

1. Posko Bencana Aek Garut
2. Posko Bencana Aek Parira
3. SMK Negeri 2 Sibolga, Jalan Maraden Panggabean (Pemberian Alkitab)
4. Posko Pakpahan, Maraden Panggabean
5. Gereja HKI Sibolga Kota. [Jel]

Rimbunnews.com ,Medan – Anggota DPD RI, Pdt. Penrad Siagian, mengkritik keras Wali Kota Medan Rico Waas dan Bupati Deli Serdang Asri Ludin Tambunan terkait persoalan banjir yang terus berulang di kawasan tersebut.

Kritikan itu disampaikan usai ia meninjau langsung dan menyalurkan langsung bantuan sembako kepada korban banjir di sejumlah titik seperti Semalingkar, Pabrik Tenun, Gaperta, dan Tanjung Gusta Helvetia pada Jumat, 12 Desember 2025.

Dalam kunjungannya, Penrad menyaksikan langsung penderitaan warga yang kehilangan harta benda dan kerusakan barang-barang akibat genangan air.

“Jangan dibiarkannya rakyat ini. Asal banjir banyak korban yang kehilangan hartanya, rusak barangnya, dan lain-lain,” kata Penrad.

Ia menegaskan bahwa banjir yang melanda kawasan perkotaan adalah indikasi adanya kesalahan dalam kebijakan pemerintah, khususnya terkait sistem drainase.

“Kalau daerah kota mengalami kebanjiran, artinya ada yang salah, yaitu kebijakan terkait drainase kota. Mereka harus perbaiki itu. Kerugian masyarakat kalau mereka tidak menangani itu bisa mencapai ratusan miliar,” ujarnya.

Senator asal Sumatra Utara (Sumut) itu menyoroti bahwa banjir telah menjadi langganan yang merugikan warga.

“Bayangkan saja berapa kawasan mengalami kebanjiran akibat hujan ini. Setiap hujan banjir, setiap hujan rusak barang-barangnya,” ucapnya.

Lebih lanjut, Penrad meminta Pemko Medan dan Pemkab Deliserdang bekerja sama dalam menangani persoalan banjir yang tak kunjung terselesaikan ini.

“Sistem drainase Kota Medan dan Kabupaten Deli Serdang itu tidak beres karena adanya kebijakan yang salah. Pemko Medan dan Pemkab Deli Serdang harus membangun atau berkolaborasi untuk menangani banjir ini,” tuturnya.

Ia menekankan pentingnya pembangunan sistem drainase yang terintegrasi.

“Mereka harus membangun sistem drainase yang terhubung atau terkoneksi antar Kota Medan dan Kabupaten Deli Serdang,” jelasnya.

Selain itu, Penrad menilai penderitaan warga adalah akibat langsung dari kelalaian pemerintah.

“Masyarakat yang menjadi korban banjir ini akibat kelalaian atau kebijakan yang salah dari pemerintah. Mereka harus tanggung jawab mengganti semua kerugian masyarakat,” ucapnya.

Sebagai penutup, ia mendesak agar kedua kepala daerah, yakni Wali Kota Medan Rico Waas dan Bupati Deli Serdang Asri Ludin Tambunan, segera bekerja sama mencari solusi permanen.

“Mereka harus kerja sama membangun sistem untuk proses penyelesaian permasalahan banjir ini,” ucap Penrad Siagian.[jel]

 

 

Rimbunnews.com ,Jakarta – Dalam Sidang Paripurna ke-5 Masa Sidang II Tahun Sidang 2025-2026 yang digelar pada Rabu, 10 Desember 2025, Anggota DPD RI, Pdt. Penrad Siagian, menyampaikan laporan kritis dan sejumlah desakan terkait penanganan bencana yang melanda tiga provinsi di Pulau Sumatra, yaitu Sumatra Utara (Sumut) , Aceh, dan Sumatra Barat (Sumbar).

Penrad menyampaikan bahwa setelah lebih dari dua minggu pasca-bencana, penanganan di lapangan masih dinilai “sangat lambat, sporadik, dan tidak terkoordinasi”.

“Saya perlu melaporkan dalam Paripurna yang terhormat ini bahwasanya penanganan terhadap kedaruratan yang terjadi ini, saya melihat di lapangan secara langsung masih sangat lambat, sporadik, dan tidak terkoordinasi,” kata Penrad dalam keterangannya, Jumat, 12 Desember 2025.

Ia menekankan bahwa hingga mendekati minggu ketiga, masih banyak daerah dan desa terisolasi akibat jalan yang putus.

“Sebenarnya kita punya banyak sumber daya, alat-alat berat, helikopter dll. Itu seharusnya bisa dipakai untuk memperbaiki jalan-jalan yang masih putus,” katanya.

Menurut Senator asal Sumut ini, akar lambatnya penanganan terletak pada belum ditetapkannya status bencana nasional oleh Presiden RI Prabowo Subianto.

Ia menegaskan bahwa semua indikator dalam UU Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana telah terpenuhi, mulai dari jumlah korban, kerusakan infrastruktur, luas wilayah terdampak lintas provinsi, hingga kapasitas fiskal daerah yang terbatas.

“Bayangkan, kabupaten/kota yang terdampak hanya punya dana sedikit di akhir tahun ini. Bagaimana mereka bisa menangani!” ujarnya.

Ia juga menyoroti kesenjangan pendanaan, di mana BNPB hanya mendapatkan pendanaan sebanyak Rp 491 miliar dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026.

Sementara, sambungnya, perkiraan kerusakan fisik di tiga provinsi terdampak bencana, menurut lembaga seperti Celios, bisa mencapai Rp 75 triliun.

“Itu masih kerusakan fisik atau infrastruktur, belum lagi dinamika ekonomi jangka benah dari masyarakat terdampak yang kita tahu mencapai ratusan ribu hektare pertanian. Siapa yang menanggung itu,” tuturnya.

Tanpa status bencana nasional yang membuka akses pada sumber pendanaan khusus, Penrad pesimistis proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana akan berjalan baik.

“Saya sangat mengharapkan DPD RI sebagai sebuah institusi mendesak dan mendorong pemerintah melalui presiden menetapkan ini menjadi status bencana nasional. Sehingga proses rekonstruksi rehabilitasi ke depan bisa dilakukan secara menyeluruh,” tegasnya.

Lebih lanjut, Penrad menolak narasi yang hanya menyalahkan Siklon Tropis. Ia menyatakan bahwa bencana ini harus dilihat sebagai “bencana akibat kebijakan yang salah” di sektor kehutanan, perkebunan, pertambangan, dan perizinan.

“Saya melihat ada penggiringan bahwasanya ini akibat Siklon Tropis yang memicu ini semua. Saya ingin mengatakan kalau ini terjadi (Siklon Tropis) atau masuk ke Indonesia 50 tahun yang lalu, saya tidak akan membayangkan kerusakan dan dampaknya itu seperti sekarang karena sekitar 50 tahun yang lalu, hutan-hutan masih cukup terjaga dan masih cukup besar,” ujarnya.

“Karena itu, ini harus dilihat sebagai bencana akibat sebuah kebijakan…bencana yang sedang dihadapi Sumut, Aceh, dan Sumbar adalah akibat kebijakan yang salah. Karena itu saya mendesak melalui sidang yang terhormat ini agar DPD RI mengambil inisiasi untuk mengevaluasi berbagai regulasi-regulasi terkait hal itu,” sambungnya.

Berdasarkan pengamatannya selama hampir dua minggu di lapangan, ia melaporkan bahwa aktivitas korporasi di sektor-sektor tersebut masih berjalan, bahkan saat bencana berlangsung.

Ia menyebut bahwa truk-truk pengangkut kayu masih melintas di daerah bencana.

Penrad juga menyinggung akar penyebab bencana yang terjadi di Sumut, yang erat kaitannya dengan aktivitas pembabatan hutan oleh korporasi-korporasi di daerah hulu sehingga merusak aliran sungai.

“Saya berharap DPD RI sesegera mungkin dalam tempo sesingkat-singkatnya menginisiasi untuk menyampaikan segera agar operasi-operasi korporasi sektor-sektor tadi itu yang terbukti merusak ekologi dan menimbulkan konflik berkepanjangan dihentikan sampai dilakukan evaluasi menyeluruh”

“Minimal di Sumut itu ada 18 korporasi yang bergerak di bidang perkebunan, hutan, tambang dll termasuk PT. TPL agar segera ditutup karena sektor ini ada di hulu-yang merusak aliran sungai,” ucap Penrad Siagian. [Jel]

 

 

Rimbunnews.com ,Jakarta – Anggota DPD RI dari Sumatra Utara, Pdt. Penrad Siagian, yang saat ini masih berada di Sumut dan secara langsung memantau lokasi bencana, menyampaikan keprihatinan dan evaluasi mendalam terkait penanganan bencana banjir dan longsor yang melanda tiga provinsi di Pulau Sumatra, yaitu Sumatra Utara (Sumut), Aceh, dan Sumatra Barat (Sumbar).

Dalam pernyataannya, Penrad secara tegas menyoroti belum ditetapkannya status bencana nasional oleh Pemerintah Pusat.

Melihat kondisi di lapangan, Senator asal Sumut ini menegaskan bahwa status bencana harus segera ditetapkan menjadi status bencana nasional.

“Bencana ini sudah meluas, korban jiwa sangat banyak. Hampir seribuan korban jiwa dan ribuan lainnya masih hilang. Banyak kepala daerah yang terdampak telah menyatakan secara resmi melalui surat tentang ketidakmampuan daerah menangani bencana ekologis ini,” tegas Penrad dalam keterangannya, Sabtu, 6 Desember 2025.

Ia menegaskan sejumlah kepala daerah, termasuk bupati-bupati terdampak, sudah resmi menyampaikan ketidakmampuan daerah menangani bencana tersebut.

Menurut informasi yang diterimanya, Gubernur Aceh dan Sumbar juga sudah menyatakan hal serupa.

Karena itu, ia mengatakan akan terus mendorong Gubernur Sumut segera mengirimkan pernyataan resmi sebagai salah satu syarat penetapan bencana nasional kepada Pemerintah Pusat.

Ia memperingatkan bahwa tanpa status bencana nasional, penanganan bencana alam tersebut menjadi sporadis dan tidak terkoordinasi.

“Akhirnya Penanganan bencana ini menjadi sporadik dan tidak terkoordinasi karena statusnya tidak dinaikkan. Padahal dampaknya sangat luas,” ujarnya.

Menanggapi kelayakan penyaluran bantuan, dia menyatakan bahwa hingga hampir dua minggu pasca-bencana (sejak 25 November 2025), masih banyak daerah terisolasi yang belum mendapatkan bantuan dan penanganan layak.

Meski mengapresiasi upaya keras BNPB, Basarnas, TNI, Polri, dan Pemda, namun luasnya dampak dan daerah terdampak membuat penanganan belum optimal.

“Tetapi luasnya dampak dan beratnya medan membuat banyak wilayah belum tersentuh. Jadi kalau dibilang semua sudah layak, saya pikir belum. Banyak yang belum tertangani,” tuturnya.

Ia juga menggambarkan tantangan logistik yang sangat berat, terutama di Sumut.

“Desa-desa di gunung dan bukit dengan medan berat menyulitkan akses darat maupun distribusi via helikopter. Saya khawatir, jika dalam seminggu ini belum teratasi, akan semakin banyak masyarakat yang kelaparan di daerah terisolir,” katanya.

Lebih lanjut, secara institusional, dia menegaskan lembaganya melalui Ketua DPD RI telah mendorong penetapan status bencana menjadi bencana nasional.

“Sebanyak 12 senator dari tiga provinsi ini terus mendesak Presiden dan stakeholder terkait. Kami yakin, dengan status bencana nasional, penanganan keadaan darurat hingga rehabilitasi-rekonstruksi akan lebih terstruktur,” jelasnya.

Terhadap banyaknya kayu gelondongan yang memperparah bencana, Penrad dengan tegas membantah pernyataan pemerintah yang menyebutnya sebagai kayu-kayu itu tumbang secara alami.

Dia menegaskan bahwa dari hasil pantauannya selama di lokasi bencana, potongan kayu itu bukan berasal dari pohon tumbang alami.

Penrad menambahkan bahwa kayu-kayu tersebut kemungkinan adalah hasil tebangan yang belum sempat diangkut sebelum bencana melanda, sehingga terseret arus dan menghancurkan permukiman.

“Saya melihat betul fisik kayu gelondongan itu potongannya rapi, ada bekas chainsaw atau gergaji mesin. Itu tidak mungkin karena alam. Saya sangat mensinyalir kuat bahwa ini akibat ilegal logging di hulu. Kayu-kayu yang sudah dipotong rapi itu terbawa air dan menghancurkan permukiman. Tidak benar jika dikatakan muncul secara alami,” pungkasnya.

Kepada pemerintah, Penrad kembali menuntut penetapan status bencana nasional. Ia mengatakan kapasitas fiskal daerah tidak akan mampu menangani bencana sebesar ini, baik dalam tahap emergency maupun rekonstruksi.

“Saya melihat betul bagaimana hancur leburnya infrastruktur publik maupun privat masyarakat, belum lagi kerugian seluruh lahan-lahan pertanian disapu bersih oleh banjir bandang dan longsor ini. Kita tetap menuntut itu agar penanganan emergency, koordinasi yang terstruktur dari atas sampai ke bawah, kemudian rekonstruksi dan rehabilitasi itu bisa ditangani lebih baik ke depan sehingga masyarakat mendapatkan haknya sebagai warga negara yang harus dijamin pemerintah ketika menghadapi bencana, ujarnya.

Ia juga mengingatkan perlunya koordinasi yang lebih baik antar kementerian/lembaga serta pemerintah daerah. Menurutnya, sejauh ini kerja-kerja penanganan masih berjalan sendiri-sendiri.

“Karena saya melihat antar-institusi kementerian-lembaga termasuk sampai ke pemerintahan daerah itu masih sangat sporadik melakukan kerja-kerjanya sesuai dengan ruangnya masing-masing sehingga tidak terkoordinasi. Saya berharap Pemerintah Pusat, Pemprov kemudian sampai ke kepala-kepala daerah Pemkab dalam hal ini, itu bisa membangun koordinasi yang lebih terjalin baik,” ungkapnya.

“Terhadap Pemerintah Daerah tentu saya meminta apa yang bisa kita lakukan ke depan karena ini adalah masyarakat kita, tanggung jawab kita, dan pengabdian moral kita sebagai bagian dari bangsa dan negara ini,” sambungnya.

Kepada masyarakat terdampak, Penrad menyampaikan harapan agar tetap kuat dan saling membantu di tengah keterbatasan. Ia menekankan pentingnya semangat gotong royong untuk melewati masa-masa sulit ini.

“Kepada masyarakat terdampak tentu kita berdoa dan berharap masyarakat terdampak secara langsung bisa tetap kuat dan sabar melewati masa-masa ini sehingga kita bisa menanganinya lebih komprehensif,” tuturnya.

“Sekarang kita juga sangat membutuhkan apa yang disebut dengan spirit gotong royong itu. Di tengah-tengah seluruh kekurangan yang terjadi, kita sangat mengharapkan masyarakat bisa saling dukung, tolong, dan saling membantu mengatasi situasi-situasi yang terjadi saat ini,” ucap Penrad menambahkan.[jel]

 

 

Rimbunnews.com ,Taput – Anggota DPD RI Perwakilan Sumatra Utara (Sumut), Pdt. Penrad Siagian, secara langsung menyerahkan bantuan kemanusiaan kepada korban bencana alam di wilayah terdampak, khususnya warga Kecamatan Sitahuis, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), yang hingga kini masih sulit diakses.

Bantuan seberat dua ton itu terdiri dari beras, minyak goreng, mie instan, ikan asin, ikan teri, susu bubuk untuk bayi dan balita, susu kental manis, popok, pembalut, dan barang kebutuhan dasar lainnya.

Penyerahan dilakukan di Desa Parsingkaman Julu, Kecamatan Adiankoting, Kabupaten Tapanuli Utara, Kamis, 4 Desember 2025. Parsingkaman menjadi titik terdekat yang dapat dilalui perjalanan darat menuju Sitahuis.

Dalam kunjungannya, Pdt. Penrad Siagian menyaksikan langsung perjuangan warga Sitahuis untuk mendapatkan bantuan. Untuk menjangkau titik penyaluran di Parsingkaman Julu, perwakilan masyarakat harus berjalan kaki menempuh jarak lebih dari 10 kilometer selama kurang lebih dua jam, melalui jalur yang rusak dan reruntuhan longsor.

“Kita tadi memberikan bantuan khusus untuk Kecamatan Sitahuis. Perwakilan masyarakat datang ke lokasi posko khusus yang kita buat di desa Parsingkaman Julu,” kata Penrad dalam keterangannya, Jumat, 5 Desember 2025.

Ia menjelaskan, akses darat menuju Kecamatan Sitahuis, baik dari Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) maupun dari Sibolga Tapteng, masih terputus.

Secara administratif, kecamatan ini masuk Kabupaten Tapteng, namun jalur terdekat yang bisa dijangkau saat ini adalah dari Desa Parsingkaman Julu di Taput.

“Kita juga memberikan bantuan ke Desa Parsingkaman Julu, namun karena desa ini sudah dapat dimasuki oleh kendaraan mobil dll, posko di Parsingkaman Julu sudah dapat dikatakan terpenuhi kebutuhan dasar bagi masyarakat di sana,” ujarnya.

Selain menyalurkan logistik, Pdt. Penrad Siagian juga mengunjungi posko trauma healing yang didirikan Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Tarutung, untuk anak-anak korban bencana.

“Tadi kita juga mengunjungi posko trauma healing untuk anak-anak, kita ikut mendukungnya dengan memberikan bantuan kebutuhannya,” tuturnya.

Lebih lanjut, Penrad Siagian juga mendesak langkah-langkah darurat untuk dilakukan dalam menangani krisis di daerah-daerah yang masih terisolasi.

“Masih sangat banyak daerah yang terisolir. Saya mendorong pihak terkait agar segera mencari cara untuk segera dapat menembus hambatan-hambatan yang ada sehingga distribusi logistik kebutuhan dasar dapat segera diterima oleh masyarakat korban, termasuk dengan distribusi udara agar lebih masif dilakukan,” katanya.

Senator asal Sumut itu juga secara khusus meminta kepada pemerintah untuk melakukan percepatan pengerahan alat berat untuk menembus daerah-daerah yang masih terisolasi.

“Agar pemerintah pusat melalui K/L terkait termasuk bagi TNI dan pemerintah daerah segera dan memperbanyak alat berat untuk dapat segera menembus keterisolasian dan memperbaiki jalan-jalan penghubung,” sambungnya.

Di luar masalah itu, Penrad juga memperingatkan pemerintah menyoal ancaman krisis sekunder yang sedang membayangi masyarakat di Sumut.

“Kami melihat kebutuhan BBM yang langka dan kebutuhan pokok yang naik berkali-kali lipat. Kami meminta agar pemerintah segera mengamankan stok BBM ini, kalau ini dibiarkan bisa melumpuhkan banyak hal termasuk proses penanganan bencana juga dinamika ekonomi di Sumut,” ucapnya.

Berdasarkan informasi masyarakat sekitar lokasi bencana alam, berikut desa-desa yang masih terisolasi:

1. Desa Rampah Dusun Aek Meranti

2. Desa Simarpinggan

3. Desa Pagar Lambung Tiga

4. Desa Bonan Dolok

5. Desa Simaninggir

6. Desa Nagatimbul (lokasi Jembatan Aek Nariasan)

7. Desa Mardame Kawasan Mesjid

Perwakilan Penerima Bantuan

Perwakilan masyarakat penerima bantuan dari Kelurahan Nauli, Kecamatan Sitahuis, Tapanuli Tengah (Tapteng), Juris Tanjung pada kesempatan itu menyampaikan apresiasi yang mendalam kepada Anggota DPD RI, Pdt. Penrad Siagian.

“Kepada Pak Penrad beserta rombongan yang datang memberikan sembako kepada kami yang terkena bencana, dari kami masyarakat Kecamatan Sitahuis khususnya Kelurahan Nauli menyampaikan terima kasih kepada bapak dan tim. Semoga semakin banyak berkat dan sehat-sehat dalam menjalankan tugas negara,” ujar Juris.

Mereka juga berterima kasih karena diberikan kesehatan dan kekuatan untuk membawa bantuan yang diterima kembali ke desa mereka.

“Kami juga diberikan kesehatan yang akan membawa bantuan ini ke sana (Kelurahan Nauli), ke rumah kami. Terima kasih banyak kepada bapak,” pungkasnya.

Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban sementara warga yang terdampak, sementara proses perbaikan infrastruktur dan akses menuju wilayah terisolasi masih terus dilakukan oleh pemerintah dan pihak terkait.                                                 [anta]

 

 

Rimbunnews.com ,Jakarta – Anggota DPD RI asal Sumatra Utara, Pdt. Penrad Siagian, mendesak Presiden RI Prabowo Subianto segera menetapkan bencana besar yang melanda Sumatra Utara, Aceh, dan Sumatra Barat sebagai bencana nasional.

Ia meminta Presiden Prabowo segera menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) agar penanganan darurat hingga pemulihan di tiga provinsi itu dapat dilakukan secara menyeluruh dan terkoordinasi.

Penrad menegaskan kondisi di tiga provinsi tersebut telah jauh melampaui kapasitas pemerintah daerah.

Diketahui. berdasarkan data terbaru, total korban di Sumut, Aceh, dan Sumbar mencapai 303 orang, terdiri dari 166 korban di Sumut, 90 di Sumbar, dan 47 di Aceh. Dari jumlah itu, sebanyak 47 orang dinyatakan meninggal dunia.

Menurut Penrad, skala kerusakan dan korban tidak lagi memungkinkan penanganan hanya di level provinsi.

“Presiden harus segera mengeluarkan Keppres menjadikan bencana Sumut, Aceh, dan Sumbar sebagai bencana nasional. Bencana yang menimpa ketiga provinsi ini harus ditetapkan sebagai bencana nasional agar penanganan emergency dan pasca-emergency hingga rehabilitasi dapat dilakukan secara menyeluruh,” kata Penrad dalam keterangannya, Minggu, 30 November 2025.

Ia juga menyebut situasi di lapangan sangat berat, termasuk terputusnya jalur transportasi darat antara beberapa wilayah, khususnya Sumut dan Aceh. Selain itu, dia menegaskan bahwa kerusakan infrastruktur juga sangat meluas.

“Saya menduga di ketiga provinsi tersebut sudah ribuan yang meninggal, mengingat masih banyak korban yang belum ditemukan, termasuk kerusakan infrastruktur yang parah dan merata meluluhlantakkan kawasan bencana. Pemerintah daerah tidak dapat menanggulanginya sendiri dengan keterbatasan anggaran yang ada,” tegasnya.

“Rehabilitasi tidak akan terjadi baik dan menyeluruh bila tidak mendapatkan status bencana nasional karena bencana ini sudah menyebabkan kerusakan terhadap puluhan ribu rumah dan menghilangkan mata pencarian bagi ratusan ribu masyarakat terdampak khususnya para petani,” sambungnya.

Dalam kesempatan itu, Penrad juga mendorong para gubernur di tiga provinsi terdampak agar segera mengirimkan surat resmi kepada pemerintah pusat untuk mendorong penetapan status bencana nasional.

Ia mengingatkan bahwa pernyataan resmi dari gubernur merupakan salah satu prasyarat penting dalam proses penetapan status oleh Presiden.

“Gubernur Sumut, Aceh, dan Sumbar harus segera membuat surat resmi kepada pemerintah pusat. Karena pernyataan resmi dari Gubernur menjadi salah satu prasyarat kepada Presiden untuk menjadikan bencana ini sebagai bencana Nasional,” tegasnya.

Pernyataan Penrad ini sekaligus menanggapi sikap Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto yang menyatakan bahwa penetapan status bencana nasional hanya diberikan pada kondisi tertentu.

Penrad menilai syarat-syarat yang diatur dalam UU Nomor 24 Tahun 2007 sudah terpenuhi, mulai dari jumlah korban, kerusakan prasarana dan sarana, luas wilayah terdampak, dampak sosial ekonomi, hingga hambatan akses menuju lokasi bencana yang mengganggu proses evakuasi dan distribusi bantuan.

BNPB sebelumnya menekankan bahwa status bencana nasional baru ditetapkan jika kapasitas pemerintah daerah tidak lagi mencukupi. Terkait hal ini, Penrad menilai kondisi di Sumut, Aceh, dan Sumbar sudah jelas berada di titik tersebut.

“Kerusakan yang parah dan korban yang ditimbulkan tidak dapat lagi dipandang bahwa ini sebagai bencana tingkat provinsi!” ucapnya.

Penrad berharap Presiden Prabowo segera mengambil langkah cepat agar penanganan bencana dapat berlangsung lebih efektif, menyeluruh, dan terkoordinasi antarinstansi pusat serta daerah.

*Status Bencana Nasional*

Penetapan status bencana di Indonesia diatur dalam Pedoman Penetapan Status Keadaan Darurat Bencana yang diterbitkan BNPB. Pedoman ini berlandaskan tiga regulasi utama:

– Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana,
– Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana,
– Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana dalam Keadaan Tertentu.

Dalam halaman 5 pedoman tersebut dijelaskan bahwa penentu pokok penetapan status darurat adalah adanya unsur gangguan terhadap kehidupan dan penghidupan. Gangguan kehidupan meliputi adanya korban bencana dan/atau pengungsian, termasuk warga yang luka, sakit, hilang, terancam jiwanya, atau terpaksa meninggalkan tempat tinggal.

Gangguan penghidupan mencakup kerusakan prasarana dan sarana, kerusakan lingkungan, kerugian ekonomi, serta dampak psikologis yang memengaruhi kemampuan masyarakat menjalani aktivitas normal.

Pada halaman 12 pedoman BNPB, dijelaskan bahwa status darurat bencana nasional dapat ditetapkan apabila pemerintah provinsi terdampak tidak memiliki kemampuan untuk:

– Memobilisasi sumber daya manusia dalam penanganan darurat,
– Mengaktifkan sistem komando darurat,
– Melaksanakan penyelamatan, evakuasi, serta pemenuhan kebutuhan dasar warga.

Ketidakmampuan pemerintah provinsi harus dinyatakan secara resmi oleh gubernur, kemudian diperkuat melalui hasil pengkajian cepat oleh BNPB dan kementerian/lembaga terkait. Apabila terbukti provinsi tidak mampu menangani darurat bencana, kewenangan penanganan beralih ke pemerintah pusat.

Setelah itu, Presiden dapat menetapkan status keadaan darurat bencana nasional melalui Keputusan Presiden (Keppres).

Dengan kondisi kerusakan yang luas, korban yang besar, serta keterbatasan pemerintah daerah, Penrad menilai seluruh syarat tersebut sudah terpenuhi dan meminta pemerintah pusat segera mengambil keputusan strategis demi percepatan penanganan bencana di Sumatra Utara, Aceh, dan Sumatra Barat.[anta]