RIMBUN NEWS

Rimbunnews.com – Kabanjahe , Bupati Karo, Cory Sriwaty Sebayang buka rapat evaluasi kegiatan yang telah dilaksanakan oleh Tim Penggerak PKK Kabupaten Karo di Aula Kantor Bupati Karo, Selasa (19/09).

Dalam sambutan Bupati Karo, Cory Sriwaty Sebayang menyampaikan bahwa Tim Penggerak PKK sebagai mitra pemerintah telah menjalankan fungsi dan perannya yang strategis dalam pemberdayaan dan kesejahteraan keluarga dan senantiasa menjadi mitra pemerintah dalam melaksanakan program pembangunan pemerintah untuk mewujudkan kesejahteraan keluarga Indonesia.

“Seperti kita ketahui bersama bahwa dua tahun terakhir ini pemerintah pusat sampai daerah sedang gencar-gencar nya menggaungkan salah satu program nasional, yaitu penurunan dan pencegahan stunting,” ungkap bupati.

Bupati Karo berharap agar Tim Penggerak PKK baik di tingkat Kabupaten, tingkat Kecamatan dan tingkat Desa agar tetap bersinergi dengan pihak pemerintah dalam mendukung dan berperan aktif dalam kegiatan penurunan dan pencegahan stunting, agar tercapai tujuan dalam meminimalisir angka stunting di Kabupaten Karo.

“Kami juga meminta kepada Kepala Dinas dan Camat agar tetap konsisten mendukung kegiatan Tim Penggerak PKK Kab. Karo dan memberikan masukan serta motivasi kepada Kepala Desa di wilayah kerja masing-masing untuk kesejahteraan masyarakat Kabupaten Karo,” lanjut bupati.

Bupati Karo juga mengapresiasi semua karya dan pengorbanan yang telah dilaksanakan untuk Kabupaten Karo dan berharap agar semua pihak yang terkait tetap berkomitmen menjadi mitra pemerintah dalam memajukan Kabupaten Karo.

Turut hadir, Ketua TP. PKK Kab. Karo, Ny. Vera Rika Theopilus Ginting, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Data Martina Br Ginting, AP, M.Si dan para Camat se Kecamatan Kabupaten Karo.

(anta)

Rimbunnews.com – Sergai – Kapolres Serdang Bedagai (Sergai) AKBP Oxy Yudha Pratesta menerima audensi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sergai di lapangan Tantya Sudhirajati Polres Sergai, Selasa (19/9/2023).
 
Ketua Bawaslu Sergai, Ewin Sahputra Saragih dalam pertemuan tersebut, atas nama Bawaslu Sergai berharap kepada jajaran Polres sergai untuk mendukung program kerja Bawaslu Sergai dalam melaksanakan tugas sebagai penyelenggara dalam Pemilu Tahun 2024,untuk terciptanya Pemilu yang damai, aman dan berkualitas.
 
Dalam kesempatan itu, Ewin Sahputra Saragih selaku Ketua Bawaslu Sergai, memperkenalkan satu persatu Komisioner Bawaslu Sergai dan jabatan yang difungsikan antara lain, Aoner Sinaga Anggota membidangii Divisi Hukum dan penyelesaian sengketa, Christopel Budianto Gultom Anggota membidangi Divisi SDM, Organisasi dan Pendidikan Pelatihan, Handi Gunawan Anggota membidangi Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi, Bambang Dena Sasra Anggota membidangi Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas dan Koordinator Sekretariat,Bob Sofnel Hayadi, papar Ewin Saragih.
 
Kapolres mengucapkan terimakasih atas kehadiran Komisioner Bawaslu, untuk melakukan koordinasi dengan Polres Sergai.

“Polres Sergai siap mendukung kegiatan Bawaslu Sergai dalam menyambut pemilu serentak Tahun 2024.Kami berharap agar Bawaslu Sergai tetap melakukan koordinasi dan kerjasama dengan Kepolisian, guna untuk mencegah dan mereduksi terjadinya hal hal yang tidak diinginkan dalam proses tahapan Pemilu Tahun 2024. Kepada Bawaslu Sergai diminta dapat meningkatkan sosialisasi positif, melalui media sosial terkait jalannya proses tahapan Pemilu 2024 khususnya di era digitalisasi saat ini. Selain itu, kepada Bawaslu tetap mengintensifkan media sosial,guna meng take down berita – berita negatif terhadap jalannya proses tahapan Pemilu Tahun 2024,” ucap Kapolres.
 
Selain itu, lanjut Kapolres, Bawaslu Sergai diminta tetap melakukan komunikasi dengan pihak Kejaksaan, yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu untuk berkoordinasi terkait apabila adanya pelanggaran dalam proses tahapan Pemilu Tahun 2024.
 
“Bawaslu Sergai sebagai penyelenggara agar tetap netral dalam melakukan pengawasan,terhadap jalannya proses tahapan Pemilu Tahun 2024,” tandas Kapolres.
 
Turut mendampingi, Kabag Ops Polres Sergai Kompol L.S Siregar, Kasar Intelkam AKP Siswoyo,Kaur Bin Ops Sat Reskrim Polres Sergai, Iptu E. Sidauruk, Ps. Kanit I Sat Intelkam Aipda Ahmad Pranoto. ( Mabhirink Gutul)

Rimbunnews.com – Sergai – Kegiatan Pengukuhan, penyerahan dan serah terima jabatan Waka Polres, Kabaglog dan Kasat Reskrim Polres Serdang Bedagai Di Aula Patriatama Polres Serdang Bedagai. di Aula Patria Tama Polres Serdang Bedagai. Selasa (19/9/2023).

Apel Upacara di Pimpinan Kapolres Serdang Bedagai AKBP Oxy Yudha Pratesta, SIK, dalam Amanat inspektur upacara, mengucapkan. Mengawali sambutan ini pertama marilah kita senantiasa mengucap syukur kepada Tuhan yang maha esa karena siang ini kita diberikan kesehatan menghadiri kegiatan upacara serah terima jabatan, “terangnya.

Bahwa serah terima jabatan dilingkungan organisasi adalah merupakan hal yang biasa dan akan terus berlangsung.Kepada pejabat yang baru menerima tugas dan tanggung jawab Waka Polres dan kasat Reskrim saya ucapkan selamat bergabung di Polres Serdang Bedagai kepercayaan yang diberikan pimpinan dapat meningkatkan solidaritas, meningkatkan kualitas kerja, meningkatkan kedisiplinan anggota yang saudara pimpin.”ucap Kapolres.

” Kapolres juga Mengatakan Kepada pejabat yang lama saya ucapkan terima kasih atas kerja selama ini bertugas di Polres Serdang Bedagai kerja atau pretasi rekan rekan sangat saya apresiasi kiranya pengalaman kerja selama ini di Polres Serdang Bedagai sebagai bekal di tempat yang baru.

Kapolres menghimbau Kepada seluruh anggota Polres Serdang Bedagai saya berharap agar dapat mendukung pejabat yang baru, sinergitas dalam pelaksanaan tugas yang di tuangkan dalam hubungan tata cara di lingkungan Polres Serdang Bedagai dapat dipedomani dan dilaksanakan dengan baik.

” Dan mengakhiri sambutan nya Kapolres mengucapkan, Demikian amanat ini saya sampaikan sekali lagi mari kita kerja dengan ikhlas sesuai dengan fungsi kita masing-masing.Turut hadir dalam kegiatan ini, Kapolres sergai AKBP Oxy Yudha Prastesta, SIK, . Perwira Apel Kasat lantas Polres Serdang Bedagai AKP Andita Sitepu, S.H.,M.H, Komandan Apel Iptu Sunarto, Pejabat yang serah terima sebagai berikut , Waka Polres Serdang Bedagai AKBP SOFYAN, SH, pejabat baru Kompol Damos Christian Aritonang,S.I.K., M.H, Kabaglog Polres Serdang Bedagai Kompol Raymond Godfried Malatia Hutagalung, Kasat Reskrim Polres Serdang Bedagai AKP Made Yoga Mahendra,S.I.K pejabat baru AKP Johon Harto Panjaitan, S.Sos., SH., M.H,

Dalam kegiatan apel Pejabat yang melaksanakan Pengukuhan, Penyerahan dan Serah terima jabatan mengambil tempat dan laporan, Serta Pembacaan keputusan Kapolda Sumatera Utara, dan Penyematan tanda jabatan, Pengambilan sumpah jabatan,serta Penandatanganan berita acara serah terima jabatan berita acara pengambilan sumpah dan fakta integritas, hingga berakhir nya kegiatan tersebut. ( Mabhirink Gutul)

Rimbunnews.com – Brastagi – Guru adalah salah satu komponen esensial dalam suatu sistem pendidikan nasional. Peran, tugas dan tanggung jawab guru sangat penting dalam mewujudkan tujuan pendidikan nasional, yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa, meningkatkan kualitas manusia Indonesia.

Untuk melaksanakan fungsi, peran dan kedudukan yang sangat strategis tersebut, diperlukan guru yang profesional. Dalam profesinya sebagai guru, guru tidak hanya sekadar mengajar di kelas atau memberikan kegiatan ekstrakurikuler di luar kelas.

Lebih dari itu, guru juga diharapkan mampu aktif membuat karya tulis atau penelitian untuk menunjang profesionalismenya.

Demikian disampaikan Dra. Keriahen Sinuhaji selakau Kepala SMA Swasta Masehi GBKP Brastagi dalam pembukaan Pelatihan yang berjudul “PKM Pelatihan Pengolahan Data Penelitian Tindakan Kelas (PTK) Kepada Guru-Guru SMA Swasta Masehi GBKP Brastagi Kabupaten Karo Provinsi Sumatera Utara”.

Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) tersebut terlaksana atas kerjasama P3M Politeknik Negeri Medan dan SMA Swasta Masehi GBKP Brastagi.

Sementara Drs Hartono Ginting, SE MSi selaku ketua tim pengabdian menjelaskan bahwa salah satu dari Tri Darma Perguruan Tinggi adalah Pengabdian Kepada Masyarakat yang bertujuan agar perguruan tinggi ikut serta dalam meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan masyarakat.

Pelatihan tersebut dilaksanakan pada hari Sabtu 2 September 2023 bertempat di Laboratorium Komputer SMA Swasta Masehi GBKP Brastagi dengan jumlah peserta 30 orang guru.

Tujuan dari pelatihan itu adalah untuk memberikan motivasi kepada peserta untuk melaksanakan penelitian tindakan kelas (PTK) dan bagaimana mengolah datanya dengan MS- Excel dan SPSS,

Adapun narasumber yang hadir yaitu Drs Hartono Ginting, SE MSi, Sastra Karo-karo,SE.Ak.Msi, Dr John Sihar Simamora,SE MSi dan Jasa Ginting, SE MAgr .

pada saat itu juga tim pengabdian menyerahkan satu unit personal computer (PC) yang di terima oleh Kepala SMA Swasta Masehi GBKP Brastagi Dra. Keraihen Sinuhaji.

PC tersebut diharapkan dapat digunakan para guru dalam menyiapkan penelitian dan juga karya ilmiah yang sangat dibutuhkan dalam pengembangan proses belajar mengajar, kata Drs Hartono Ginting, SE Msi mengakhiri. ( Mabhirink Gutul)

Rimbunnews.com – Samosir – Satuan Reserse Narkoba Polres Samosir berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dengan penangkapan seorang tersangka utama. Kejadian ini terjadi pada pukul 22.00 WIB di Desa Sigaol Marbun Kec. Palipi Kab. Samosir. (17/09/2023)

Tersangka SS merupakan seorang pria berusia 38 tahun dan berprofesi sebagai wiraswasta beralamat di Kecamatan Medan Labuhan Kota Medan.

Tersangka SS ditangkap atas dugaan tindak pidana narkotika, yang melanggar Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, terutama pasal 114 dan/atau 112.

Dalam operasi ini, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti yang menjadi alat bukti dalam kasus ini. Barang-barang yang diamankan antara lain:

1). 0,08 gram narkotika (narkoba) sabu dalam satu bungkus plastik bening berukuran sedang.

2). 0,04 gram narkotika (narkoba) sabu dalam satu bungkus plastik bening berukuran kecil.

3). 0,02 gram narkotika (narkoba) sabu dalam satu bungkus plastik bening berukuran kecil.

4). 0,04 gram narkotika (narkoba) sabu dalam satu bungkus plastik bening berukuran kecil.

5). Satu unit alat komunikasi handphone merek Realme berwarna hitam.

6). Uang sebesar Rp. 1.200.000 (satu juta dua ratus ribu rupiah).

7). Satu unit alat bong atau alat hisap sabu.

Kronologi penangkapan SS dimulai pada Minggu, 17 September 2023, sekitar pukul 19.00 WIB. Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Samosir menerima informasi terpercaya mengenai keberadaan yang diduga memiliki narkotika jenis sabu di Desa Sigaol Marbun Kec. Palipi, Kab. Samosir.

Tim segera bergerak ke lokasi yang dimaksud dan tiba di sana sekitar pukul 20.30 WIB. Dua orang laki-laki yang mencurigakan ditemukan di dalam rumah. Setelah penggerebekan dan penggeledahan, tim berhasil menemukan empat bungkus plastik bening yang diduga berisi narkotika jenis sabu dari atas meja di dalam kamar milik SS. Kedua laki-laki tersebut, termasuk SS dan barang bukti yang disita kemudian diamankan oleh tim Satuan Reserse Narkoba Polres Samosir untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

SS mengakui bahwa dia telah menjual narkotika jenis sabu di Desa Sigaol Marbun sejak awal pada bulan september 2023. Dia mendapatkan pasokan sabu dari Belawan pada saat pulang kampung dan menjualnya kepada pekerja pembakaran batu bata di daerah tersebut. “Pada saat pulang ke belawan sekaligus belanja Narkotika Jenis Sabu dan sudah dua kali belanja sebanyak 1 gram per sekali belanja. Dalam minggu pertama SS menjual 1 gram sabu yang dijadikan 10 paket dengan harga 100.000 per paket yang sudah habis terjual. Yang kedua kali belanja dijadikan 16 paket dengan harga Rp. 100.000 per paket namun belum terjual 4 paket. Pembelian 1 gram narkotika jenis sabu dari belawan sebesar 600.000 rupiah”.

Narkotika jenis Sabu tersebut dijual kepada pekerja batu bata yang ada di sigaol marbun dengan cara menawarkan dan diimingimingi bahwa setelah mengisap Narkotika Jenis Sabu akan semakin semangat dan tidak akan merasa lelah saat bekerja.

Transaksi penjualan Narkotika Jenis Sabu dilakukan SS dirumah sesuai TKP dimana Setiap pembelian langsung diberikan bong (alat isap sabu) dan mengisap dikamarmandi rumah tempat tinggal sesuai TKP.

Modus operandi yang digunakan adalah dengan membujuk pekerja batu bata dengan memberikan iming-iming semangat kerja dan tidak merasa lelah saat bekerja. Setiap pembelian sabu, pelanggan juga diberikan alat bong untuk mengisapnya.

SS sendiri telah menjadi pembakar batu bata di Desa Sigaol Marbun selama satu tahun. Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum dalam pemberantasan peredaran narkotika yang merusak masyarakat dan berpotensi merusak generasi muda.( Mabhirink Gutul)

Rimbunnews.com – Medan, Tim Pidsus Kejati Sumut tahan 4 tersangka terkait dugaan tindak pidana korupsi Penyalahgunaan Dana Bantuan Kartu Indonesia Pintar (KIP) pada Universitas Al Wasliyah (Univa) Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara Tahun 2021, Senin (18/9/2023).

Kajati Sumut Idianto, SH,MH melalui Kasi Penkum Yos A Tarigan, SH, MH, Senin (18/9/2023) menyatakan 4 tersangka yaitu MAR (Dosen Universitas Al Washliyah Labuhanbatu/ Mantan Wakil Rektor II),
SH (Wiraswasta), RK (Wiraswasta), dan HN (Wiraswasta).

Lebih lanjut Yos A Tarigan menyampaikan bahwa keempat tersangka ini memiliki perannya masing-masing, dimana pada tahun anggaran 2021-2022, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI memberikan bantuan KIP kepada 233 (dua ratus tiga puluh tiga) mahasiswa Universitas Al Washliyah Labuhanbatu (UNIVA) sebesar Rp. 7.200.000.- per mahasiswa setiap semester untuk peruntukanbiaya pendidikan sebesar Rp. 2.400.000.- dan biaya hidup sebesar Rp. 4.800.000.- per mahasiswa setiap semester yang bersumber dari dana APBN RI. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI mentransfer biaya pendidikan ke rekening kampus Univa, sementara biaya hidup ditransfer ke rekening masing masing mahasiswa.

“Diduga telah dilakukan pungli oleh Wakil Rektor II dan pihak luar atas sepengetahuan Wakil Rektor II yang bervariasi antara Rp. 2.500.000.- s/d Rp. 3.100.000.- per mahasiswa, dimana pada saat pencairan dana dari Bank Mandiri Cabang Rantauprapat, setiap mahasiswa diwajibkan untuk menyetorkan kembali uang kepada Wakil Rektor II maupun kepada pihak luar yang bertindak sebagai koordinator untuk mengumpulkan uang dari mahasiswa. Ini adalah tindakan pembodohan, dimana mahasiswa yang seharusnya sangat membutuhkan biiaya tersebut justru dipungli oleh oknum dosennya sendiri demi untuk mendapatkan keuntungan pribadi,” papar mantan Kasi Pidsus Kejari Deli Serdang ini.

Keempat tersangka lanjut Yos A Tarigan, melanggar Pasal 2 Subsidair Pasal 3 jo. Pasal 12 huruf b, huruf e, dan huruf g Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang
Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Adapun alasan dilakukan penahanan, kata Yos A Tarigan karena Tim Penyidik telah memperoleh minimal 2 (dua) alat bukti terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi Penyalahgunaan Dana Bantuan Kartu Indonesia Pintar (KIP) pada Universitas Al Washliyah (Univa) Kabupaten Labuhan Batu Provinsi Sumatera Utara Tahun 2021/2022 yang diduga mengakibatkan kerugian keuangan Negara.

“setelah dilakukan pemeriksaan, maka terhadap para tersangka dilakukan penahanan selama 20 (dua puluh) hari kedepan terhitung mulai tanggal 18 September 2023 sampai dengan 7 Oktober 2023 dan dititipkan di Rumah Tahanan Negara Klas I Tanjung Gusta Medan,” katanya,(anta)

n – Tening Tinggi – Polres Tebing Tinggi Poldasu, dalam sepekan berhasil mengungkap belasan kasus narkoba dalam program Kapoldasu “Narkoba Musuh Bersama”. Ungkap kasus ini terhitung tanggal 12-17 September 2023.

Dari 11 kasus itu petugas menangkap 17 pelaku yang kesemuanya laki laki.

Kapolres Tebing Tinggi,AKBP Andreas Tampubolon melalui Kasi Humas AKP Agus Arianto dalam keterangan pers ya di Aula Kamtibmas Polres Tebing Tinggi, Minggu(17/9/2023) mengatakan,para pelaku diamankan usai personel melakukan sejumlah penyelidikan.

“Belasan orang tersangka itu ditangkap terkait dengan 11 kasus terdiri atas narkotika jenis sabu dan ganja kering,” ujar Kasi Humas.

Lebih lanjut disampaikan, pada Selasa (12/9/2023) sekira pukul 01.05 WIB petugas menangkap 3 pengedar berinisial MA alias Jek (31), RH alias Rahmat (36) dan AZ Aalias Zaki(25) warga Kabupaten Batu Bara dengan barang bukti sabu seberat 65,86 gram, ganja seberat 0,35 gram, handphone android, timbangan elektronik dan uang tunai Rp200 ribu.

Selanjutnya pada Kamis (14/9/2023) pukul 07.00 WIB, ditangkap F (42) warga Desa Damak Urat Sipispis di warung mieso yang berada disekitar desa tersebut. Dari tangannya disita barang bukti berupa sabu seberat 5,55 gram, handphone dan uang tunai Rp610 ribu.

“Pada hari yang sama petugas juga meringkus seorang pengedar sabu inisial AE alias Erpin (24) warga Persiakan dengan barang bukti sabu 1,44 gram dan handphone android. Ia ditangkap di Jalan Dr Hamka”, tutur AKP Agus Arianto.

Selain itu,sekira pukul 16.30 WIB, polisi juga menangkap MI (52) dan TH alias Taufik (23) di sekitar rumahnya Jalan Danau Singkarak Padang Merbau dengan barang bukti bong (alat hisap sabu), kaca pirex dan 2 ponsel Nokia.

Selanjutnya, Jum’at (15/9/2023) sekira pukul 05.30 WIB, polisi menangkap DS (38) warga Kampung Gaya Baru di Desa Naga Kesiangan dengan barang bukti sabu seberat 2,29 gram, uang tunai Rp175 ribu dan ponsel android.

Kemudian sekira pukul 06.30 WIB juga diamankan 2 pelaku berinisial RS alias Rama (26) dan AM alias Ando (21) warga Desa Juhar Bandar Khalipah dengan barang bukti sabu seberat 0,11 gram, keduanya ditangkap di Dusun Blok Nol Jangga Desa Juhar Bandar Khalipah.

“Selanjutnya sekira pukul 06.45 WIB, petugas juga mengamankan seorang pria inisial MC (23) warga Desa Pagurawan dengan barang bukti sabu 0,11 gram yang ditangkap di Desa Kayu Besar Bandar Khalipah,”tambahnya.

Untuk kasus selanjutnya, Jumat (15/9/2023) sekira pukul 10.48 WIB, polisi juga berhasil meringkus seorang pengedar sabu berinisial IL alias Apek (39) di Jalan Lengkuas Bandar Sakti dengan barang bukti berupa sabu seberat 4,85 gram, uang tunai Rp240 ribu dan ponsel android.

Kemudian pada hari Sabtu (16/9/2023) Tim Polres Tebing Tinggi meringkus 3 orang pelaku dalam 3 kasus yakni sekira pukul 14.00 WIB menangkap MAH alias Pije (30) warga Desa Kuala Bali Galang Kabupaten Sergai. Pelaku seorang residivis narkotika tahun 2015 dan 2019.

“Pije ditangkap di Kampung Rao dengan barang bukti sabu seberat 10,06 gram dan sebuah handphone android”, terangnya .

Kemudian tuturnya,sekira pukul 13.00 WIB, petugas menciduk seorang pemakai narkoba berinisial EES alias Endra (37) warga Desa Jorlang Huluan Kabupaten Simalungun di Jalan Gunung Bakti LKMD I dengan barang bukti sabu 0,23 gram.

“Selanjutnya pada pukul 15.15 WIB, polisi menangkap pengedar narkoba MIS alias Dedek (31), RSS (33) dan A (33) warga Desa Binjai Sergai di sekitar kediamannya dengan barang bukti sabu seberat 1,1 gram dan uang tunai Rp96 ribu,” jelasnya.

Dari tangan para pelaku, polisi berhasil menyita total barang bukti berupa sabu seberat 93,33 gram, ganja seberat 0,64 gram, uang tunai Rp1.321.000, 8 unit handphone android, timbangan digital, bong (alat hisap sabu) dan kaca pirex.

Kasi Humas menambahkan, pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polres Tebing Tinggi sesuai commander wish Kapoldasu “Narkoba Musuh Bersama” dengan point Poldasub bersih narkoba, penangkapan jaringan narkoba dan penangkapan pengguna narkoba.

Sebagai informasi,dalam pengungkapan kasus tindak pidana narkoba ini, Kapolres membentuk 7 tim pemberantasan narkoba dengan rincian personel terdiri dari Kasat Narkoba AKP JH Panjaitan sebagai Penanggung Jawab,Kanit Idik I Satresnarkoba Ipda Jhon R Pelawi sebagai Ketua Tim I bersama 5 personel, Kanit Idik II Satresnarkoba Ipda Eko PU Sianipar sebagai Ketua Tim II bersama 5 personel,KBO Satresnarkoba Iptu Aris D Barus sebagai Ketua Tim III bersama 4 personel.

Kemudian Kanit Reskrim Polsek Dolok Merawan Ipda Jhon Antoni dan Kanit Reskrim Polsek Sipispis Ipda Alpan sebagai Ketua Tim IV bersama 4 personel, Kanit Reskrim Polsek Rambutan Ipda Supriyadi dan Kanit Reskrim Polsek Tebing Tinggi Ipda Adi Susanto sebagai Ketua Tim V bersama 5 personel,Ipda Joni Zuardi,Ipda Robinsar MH Sitinjak dan Ipda SAC Siagian sebagai Ketua Tim VI bersama 5 personel dan Kanit I Resum Satreskrim Ipda Dhimas Abie Thoyib sebagai Ketua Tim VII bersama 4 personel. ( Mabhirink Gutul)

Rimbunnews.com – Medan – Petugas Polrestabes Medan dan jajarannya berhasil mengungkap 56 kasus narkoba sepanjang tanggal 11 September hingga 17 September 2023.

Dari 56 kasus tersebut, jumlah tersangka sebanyak 70 orang. Di mana dari jumlah tersebut, 59 orang merupakan jaringan pengedar narkoba dan 11 orang merupakan pemakai atau pengguna narkoba.

“Jumlah barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak 61,71 gram sabu, 119,22 gram ganja, 20 butir ekstasi, 3 unit sepeda motor, 23 unit ponsel, 1 unit timbangan elektrik, 15 buah bong dan uang sebanyak Rp 7.107.000,” ucap Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda SIK MSi melalui Kasat Narkoba AKBP John Hery Rakutta Sitepu didampingi Wakasat Narkoba Kompol Adrian Risky Lubis dan Kanit Idik 3 Iptu Habibi kepada wartawan, Minggu (17/09/2023).

John Sitepu mengatakan, pengungkapan kasus narkoba yang melibatkan Polsek sejajaran Polrestabes Medan berdasarkan perintah bapak Kapoldasu Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi.

Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP John Hery Rakutta Sitepu menjelaskan selama ini, pihaknya terus berupaya menekan angka peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polrestabes Medan dengan melakukan upaya persuasif. Salah satunya dengan memberikan sosialisasi kepada pelajar, dan juga ikut terlibat cegah narkoba.

Pihaknya mengajak bersama-sama memerangi narkoba, karena itu merusak moral dan masa depan generasi bangsa. “Kami harapkan upaya pemberantasan narkoba ini dapat dilakukan semua pihak, mulai dari elemen pemerintahan hingga masyarakat. Kepada para orang tua juga kita harapkan dapat memantau atau mengawasi pergaulan anak-anak yang sudah beranjak remaja,” jelas AKBP John Sitepu.

Selain itu, pihak kepolisian juga telah melakukan GKN (Gerebek Kampung Narkoba) dan menghancurkan barak-barak narkoba dengan menggunakan alat berat beko, pada hari Rabu, 13 September 2023 sekira pukul 14.00 WIB hingga selesai, di Jalan Jambur Dusun VII Tanjung Pamah Desa Namo Rube Julu Kecamatan Kutalimbaru Kabupaten Deli Serdang.

“Dengan melibatkan personel gabungan Polrestabes Medan beserta personel Direktorat Narkoba Polda Sumut, anggota Koramil 02/01 Medan dan Den POM 1/5. Di seputaran lokasi, personel berhasil mengamankan 8 buah alat hisap sabu, 1 bungkus plastik koin jackpot dan 1 buah pisau belati,” jelas AKBP John Sitepu.( Mabhirink Gutul)

Rimbunnews.com – SIMALUNGUN , AKP Rachmat Aribowo. S.I.K., M.H., secara resmi telah melepaskan jabatannya sebagai Kasat Reskrim Polres Simalungun pada hari Senin, 18 September 2023.

Upacara serah terima jabatan tersebut dipimpin langsung Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung, S.H., S.I.K., M.H., bersama seluruh unsur pejabat utama polres simalungun di lapangan apel mako polres simalungun, Jln. Jhon Horailam Saragih, Pamatang Raya Kabupaten Simalungun, Senin(18/9/2023) sekira Pkl.09.00 WIB.

AKP Rachmat Aribowo, mengucapkan ucapan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang telah memberikan bimbingan, bantuan, silaturahmi, dukungan dan kerjasama baik selama bertugas di Simalungun.

Selain itu, AKP Rachmat Aribowo dan keluarga pun memohon maaf lahir dan batin atas segala kesalahan dalam perkataan, perbuatan maupun tingkah lukunya baik dalam hubungan pribadi maupun kedinasan.

Dalam sambutannya, AKP Rachmat Aribowo juga memohon doa dan restu atas tugas barunya sebagai Kasat Reskrim Polres Langkat Polda Sumut. Ia berharap, Allah S.W.T., Tuhan Y.M.E., senantiasa melimpahkan rahmat, karunia dan perlindungan-Nya kepada seluruh masyarakat.

“Ijinkan Saya bersama keluarga mengucapkan permohonan maaf atas segala kesalahan dalam perkataan, perbuatan maupun tingkah lukunya baik dalam hubungan pribadi maupun kedinasan, bagi rekan-rekan di Polres dan masyarakat Kabupaten Simalungun kami ucapkan trimakasih yang sebesar-besarnya, biarlah allah yang membalas segala perbuatan baik yang selama ini diberikan, dan ijinkan kami melanjutkan tugas dan pengabdian selanjutnya menjadi Kasat Reskrim Polres Langkat Polda Sumatera Utara, semoga silaturahmi dan kekeluargaan yang telah terjalin selama ini dapat berlanjut dalam melaksanakan pengabdian bagi nusa dan bangsa, “ujar AKP Ari.

Pergantian jabatan ini tentunya akan menambah dinamika serta tantangan baru bagi AKP Rachmat Aribowo. S.I.K., M.H., dan diharapkan dapat memberikan pelayanan yang lebih baik lagi bagi masyarakat dalam menjalankan tugas dan fungsi Polri di tempat tugas barunya.( Mabhirink Gutul)

Rimbunnews.com – Kabanjahe, Tokoh lintas agama di Kabupaten Karo melakukan audiensi dengan Bupati Karo. Audiensi tersebut diterima langsung oleh Bupati Karo, Cory Sriwaty Sebayang di ruang kerjanya, Kantor Bupati Karo, Senin (18/09/2023).

Kehadiran tokoh lintas agama guna mendiskusikan isu dan permasalahan serta mencegah semakin meluasnya perbuatan yang dapat merusak moral generasi muda dan untuk melindungi masyarakat dari berbagai ancaman penyakit sosial dan keresahan sosial.

Maraknya penyakit masyarakat seperti judi, narkoba, prostitusi yang ada saat ini, tokoh lintas agama berharap adanya upaya dan kolaborasi untuk memberantas segala bentuk penyakit masyarakat yang ada di Kabupaten Karo.

Menerima segala masukan yang disampaikan, Bupati Karo juga menyampaikan terimakasih kepada para tokoh agama yang telah hadir untuk bersama mendiskusikan persoalan yang terjadi di tengah masyarakat. Bupati Karo berharap kepada tokoh-tokoh agama untuk dapat bersama-sama menanggulangi, mengawasi dan memberikan pembinaan dalam rangka mencegah meluasnya perbuatan yang bertentangan serta melanggar norma susila dan norma-norma agama.

“Dengan kehadiran kita saat ini, dan dengan masukan-masukan dari kita semuanya merupakan suatu hal yang sangat baik. Kami dari Pemerintah Kabupaten Karo akan segera mengumpulkan para camat dan kepala desa bersama-sama dengan Forkopimda Kabupaten Karo untuk melakukan rapat membahas terkait langkah-langkah yang akan dilakukan untuk memberantas segala bentuk penyakit masyarakat sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing” ucap bupati.

Bupati juga berharap peran aktif dari tokoh-tokoh agama untuk menggugah kesadaran masyarakat untuk menghindari segala bentuk penyakit masyarakat dan perbuatan yang bertentangan dengan nilai-nilai ajaran agama dan norma susila yang dapat menciptakan kerawanan ketertiban dan keamanan dalam masyarakat.

Turut mendampingi bupati karo dalam audiensi ini, Sekretaris Daerah Kabupaten Karo, Drs. K.Terkelin Purba, M.Si, Asisten Pemerintahan dan kesejahteraan Rakyat, Caprilius Barus, S.Sos, Kaban Kesbangpol, Tetap Ginting, S.Sos, Kadis Kominfo Karo, Frans Leonardo Surbakti, S.STP.(anta)