RIMBUN NEWS

Rimbunnews.com – Samosir – Rapat Koordinasi Lintas Sektoral yang berfokus pada penataan Keramba Jaring Apung (KJA) dan upaya pembersihan eceng gondok di perairan Danau Toba, wilayah Kabupaten Samosir. Acara ini diselenggarakan di Aula Pusuk Buhit Mako Polres Samosir dalam rangka kesiapan pelaksanaan Event Aqua Bike Word Championship 2023 di Perairan Danau Toba untuk wilayah Kab. Samosir, Kamis 21 September 2023 pukul 09.30 WIB.

Rapat koordinasi tersebut dipimpin oleh Wakapolres Samosir Kompol S.T. Panggabean, S.H., dan dihadiri oleh sejumlah pemangku kepentingan, termasuk Asisten II Setda Kabupaten Samosir Hotraja Sitanggang, M.M, Pabung Kodim 0210/TU Kapten Inf. Sugiono Dinas, Kabag Ops Polres Samosir, Kabid Perikanan Roni Sitanggang, Koordinator Lapangan Dinas Lingkungan Hidup Binsar Silalahi, Kasi PAM Rianto Sinaga, Kabid Promosi Disbudpar Shanny Nainggolan, Kepala UPTD Peralatan Dinas PUTR Piator Situmorang, Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Samosir Sarimpol Manihuruk, Para Camat, serta Kapolsek jajaran.

Dalam rapat ini, Wakapolres Samosir menyampaikan bahwa pembersihan eceng gondok akan menjadi kegiatan rutin yang dilakukan setiap hari Jumat di wilayah Kabupaten Samosir. Koordinasi antara berbagai instansi seperti Polres Samosir, Pemkab Samosir, Camat, Polsek, koramil dan Desa sangat penting dalam menjalankan kegiatan ini. Usaha pengumpulan eceng gondok akan dibantu dengan alat berat dan tujuannya adalah untuk memindahkan eceng gondok ke lokasi di daratan.

Kabag Ops Polres Samosir Kompol M Hasan, S.H., M.H, juga menggarisbawahi pentingnya pembersihan eceng gondok dan keramba jaring apung. Beliau menyampaikan bahwa Polres Samosir akan fokus pada kebersihan eceng gondok dan menertibkan keramba jaring apung yang ada di kawasan Danau Toba Kab.Samosir dimana hal tersebut sudah dilakukan pengecekan oleh Kapolda Sumut.

Asisten II Pemkab Samosir menyampaikan “KJA sekitaran Lokasi Event akan kita pindahkan ke Simarsasar, pembersihan Eceggondok dan merapikan KJA agar kita percepat dan Dinas PUTR bekerjasama dengan Dinas Lingkungan Hidup untuk menghadirkan anggota dan alat berat.

Kabid Promosi Disbudpar Shanny Nainggolan menyampaikan “sekitar 30 pembalap dari berbagai negara, kegiata Moto GP Zetski, thema kegiatan United Spirit Of Toba yang kita berikan masukan diganti menjadi United Spirit Of Lake Toba agar seluruh kawasan danau toba ikut serta, dari Arah Tajur sampai kantor dinas perhubungan WFC sebagai lokasi pelaksanaan Event, Diusahakan mempercepat pembanguanan WFC, Jadwal Pelaksanaan di tgl 24 namun bisa berubah di tanggal 23 sesuai jadwal Pimpinan Negara dan Seremoni akan dilaksanakan di Kab. Samosir”

Koordinator Lapangan Binsar Silalahi dinas lingkungan hidup menyampaikan “sudah mulai membersihkan namun jumlahnya saat terbatas dan peralatan yang disiapkan truck dan betor mengangkat ecenggondok, kendala kita yakni pengangkatan dari danau ke atas dimana saat ini ada pembanguanan WFC, kita persiapkan anggota dan petugas lapangan”

Kepala UPTD Peralatan Dinas PUTR Piator Situmorang menyampaikan “apabila memerlukan alat berat untuk melakukan pembersihan Eceng Gondok demi kelancaran acara tersebut kita akan berkoordinasi dengan panitia terkait penanganan eceng gondok”

Pabung Kodim 0210/TU Kapten Inf. Sugiono menyampaikan “Penyediaan Kapal sangat dibutuhkan guna penarikan dan pengumpulan Eceng Gondok ke lokasi penimbunan sebelum diangkat ke daratan”.

Kabid Perikanan Roni Sitanggang menyampaikan “Kami telah melakukan survei, bahwa KJA milik warga Kelurahan Siogung-ogung dan Desa Tanjung Bunga Kecamatan Pangururan dapat direlokasi ke Simarsasar dan kemungkinan besar esok hari akan dimulai pemindahannya”.

Kesimpulan dari rapat koordinasi tersebut yakni :

  1. Pelaksanaan Kebersihan Ecenggondok dan Merapikan/relokasi Keramba Jaring Apung akan dilaksanakan setiap hari Jumat.
  2. Pelaksana kegiatan kebersihan dan perapian yakni Polres Samosir, Pemkab Samosir, Camat, Polsek Jajaran dan Desa.
  3. Pembersihan Ecenggondok akan dibantu dengan alat berat yang dimulai dengan mengumpulkan disatu lokasi dan akan ditempatkan pada lokasi di daratan.
  4. Bahwa pelaksanaan Event Aqua Bike World Championship 2023 yang pelaksanaan di Kab. Samosir yakni dipantai danau toba mulai dari Tajur Kel. Pasar Pangururan hingga Kantor Dishub Desa Pardomuan I Kec. Pangururan Kab. Samosir.
  5. Ecenggondok akan dikumpulkan disatu titik dengan cara mendorong menggunakan kapal selanjutnya akan diangkat menggunakan alat berat dan dipindahkan menggunakan Truck.
  6. Keramba Jaring Apung yang ada disekitar Desa Tanjung Bunga dan Kel. Siogung-ogung akan direlokasi/dirapikan di pantai Simarsasar
  7. Sedngkan untuk daerah lainnya akan dijadwalkan pembersihan ecenggondok untuk kegiatan oengangkatan kedarat menggunakan alat berat dan Truck.
  8. Perusahaan Pembanguanan Water Front City Tepi DanaubToba Kec. Pangururan akan disurati untuk percepatan pembangunan dan membersihkan sisa material yang jatuh ke danau dan yang dilokasi bangunana dikarenakan lokasi tersebut akan digunakan sebagai lokasi pelaksanaan Event Aqua Bike Word Championship 2023 di Perairan Danau Toba untuk wilayah Kab. Samosir. ( Mabhirink Gutul)

Rimbunnews.com – Kabanjahe, Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten Karo, Drs. Adlin Mukhtar Tambunan, berkoordinasi dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karo, Drs. Kamperas Terkelin Purba, M.Si terkait Pemberantasan dan Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba, di Ruang Kerja Sekda Jalan Jamin Ginting Kabanjahe, Rabu (20/09/2023).

Koordinasi ini bertujuan untuk menindaklanjuti Hasil Rapat terbatas BNN dengan Kapolri dan Kapolda se-Indonesia yang juga dihadiri Presiden. Dalam rapat tersebut disepakati untuk melaksanakan Penegakan Hukum terhadap penyalahgunaan Narkoba serta Razia untuk pencegahan penyalahgunaan Narkoba.

Untuk kegiatan razia kepada penyalahgunaan narkoba, Kepala BNNK Karo berharap agar Pemerintah Kabupaten Karo dapat memfasilitasi tempat untuk menampung para pengguna penyalahgunaan narkoba untuk direhabilitasi.

Menyikapi hal tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Karo menyambut baik dan mendukung program BNNK Karo dan langsung berkordinasi kepada Perangkat Daerah yang memiliki bangunan/ fasilitas yang dinilai bisa menjadi sebagai tempat penampungan dan rehabilitasi bagi para penyalahgunaan Narkoba di Kabupaten Karo. Selanjutnya bangunan tersebut langsung ditinjau kelayakannya oleh BNNK Karo dan Pemerintah Kabupaten Karo.(anta)

Rimbunnews.com – Sergai, Unit 1 Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Serdang Bedagai (Sergai) yang dipimpin Ipda Anggiat Sidabutar gerak cepat me-Respon keluhan masyarakat terkait adanya peredaran Narkoba yang sudah sangat meresahkan.

Dengan kekompakkan dan kegigihan tim serta dibantu informasi dari masyarakat Unit 1 Satres Narkoba Polres Sergai sukses meringkus seorang pria terduga bandar narkoba jenis Sabu berinisial RA (36) di Dusun III Desa Jambur Pulau Kecamatan Perbaungan, Rabu (20/9/2023) malam.

Informasi yang dihimpun wartawan , dilokasi RA (36) ditangkap seorang diri, saat ditangkap RA (36) sempat melakukan perlawanan kepada petugas namun RA (36) dapat dilumpuhkan oleh petugas sehingga RA (36) tak berdaya, ketika dilakukan pemeriksaan badan terhadap RA (36) disaksikan oleh warga ditemukan beberapa bungkus plastik klip transparan berisi butiran kristal putih diduga sabu.

“Ada bang barang buktinya (BB)nya, Lumayan banyak juga Bang BB sabunya, sebelum di tangkap dia sempat juga melawan,” ucap seorang warga yang namanya enggan disebutkan saat ditemui di lokasi.

Terpisah, Kasat Narkoba Polres Sergai AKP Juliardi melalui sambungan WhatsApp membenarkan penangkapan tersebut. “Benar bang sudah kita amankan,” jawabnya singkat.

Sebelumnya, Informasi lain yang dihimpun wartawan dilokasi, RA (36) baru saja keluar dari lembaga pemasyarakatan (LP) dengan masalah yang sama, RA (36) juga merupakan eks TNI yang di pecat karena kasus Narkotika. ( Mabhirink Gutul)

Rimbunnews.com – Langkat – Dalam satu minggu terakhir Polres Langkat menangkap 29 tersangka yang berkaitan dengan narkotika jenis ganja, sabu-sabu dan pil ekstasi serta delapan unit kenderaan roda dua dan satu unit truk diesel dan uang tunai dari 26 kasus.

Hal itu disampaikan Kapolres Langkat AKBP Faisal Simatupang didampingi Wakapolres Kompol Hendri Barus, Kasat Narkoba AKP Herdiyanto Kasubag Humas AKP S Yudianto, di Mapolres Langkat, Stabat, Senin (18/9).

Selain itu juga Polres Langkat juga melalukan kegiatan Gerebek Narkoba yang sudah dilakukan sebanyak 13 kali, katanya.

Adapun barang bukti yang diamankan diantaranya ganja sebanyak 12.331,73 gram, sabu-sabu sebanyak 4.029, 82 gram, pil ekstasi sebanyak tujuh butir atau 2,97 gram.

Selain itu, ujar Faisal barang bukti lainnya yang diamankan 14 unit handphone, delapan unit sepeda motor, satu truc colt diesel, dan uang tunai sebesar Rp 3.067.000.

“Ini semuanya bukti kerja keras tim Satres Narkoba Polres Langkat, termasuk juga kerja dari jajaran Polsek yang begitu serius mengungkap berbagai peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Langkat,” jelas Faisal. ( Mabhirink Gutul)

Rimbunnews.com – Samosir – Sat Res Narkoba Polres Samosor berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja yang melibatkan seorang tersangka BP, berusia 30 tahun, laki-laki, berprofesi sebagai petani/pekebun, beralamat di Desa Nainggolan Kec. Nainggolan Kabupaten Samosir.

Penangkapan tersangka dan pengungkapan kasus ini dilakukan pada hari Selasa, 19 September 2023, sekitar pukul 17.00 WIB di Desa Pangaloan Kec. Nainggolan, Kabupaten Samosir.

Dalam penangkapan ini, Sat Res Narkoba Polres Samosir berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain:

a. 1 (satu) bungkus plastik berwarna hitam yang diduga berisikan narkotika jenis ganja dengan berat 800 gram.

b. 1 (satu) buah handphone merk VIVO, yang digunakan oleh tersangka untuk berkomunikasi.

c. Uang tunai sejumlah Rp. 196.000 (seratus sembilan puluh enam ribu rupiah).

Kronologis penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat kepada Personil Polsek Onanrunggu, bahwa terdapat sebuah paket mencurigakan di rumah milik RH di Desa Pangaloan Kec. Nainggolan Kabupaten Samosir. Personil Polsek Onanrunggu segera bergerak dan setelah memeriksa paket tersebut, diduga kuat berisi narkotika jenis ganja. Selanjutnya Pemilik rumah RH menceritakan tentang paket tersebut.

Personil Polsek Onanrunggu melakukan pencarian terhadap pemilik bungkusan paket tersebut dan menemukannya di sebuah Warung Tuak yang berada di Desa Sipinggan Kec. Nainggolan Kab. Samosir. Selanjutnya Pemilik paket sibawa kerumah dan berkoordinasi dengan Sat Res Narkoba Polres Samosir. Selanjutnya Sat Res Narkoba Polres Samosir langsung membawa Tsk dan Barang bukti ke Mako Polres Samosir guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Dari Pengakuan Tersangka bahwa Ganja Tersebut dibeli dari Medan Teladan pada hari senin 18 September 2023 dan tiba dirumah sesuai TKP pada hari selasa tanggal 19 September 2023 sekira pukul 15.00 Wib. Selanjutnya tersangka berangkat ke Kedai tuak di Desa Sipinggan Kec. Nainggolan, sekira 15 menit di kedai tersebut datang polisi polsek onanrunggu mengajak tersangka ke rumah sesuai TKP, sesampainya di TKP tersangka tidak bisa mengelak dan menunjukkan ke kamar diatas tempat tidur dan menyatakan bahwa benar barang tersebut adalah narkotika jenis ganja miliknya yang baru dibeli dari medan seberat 1 Kg.

Diterangkan juga bahwa Dari 1 Kg Ganja dapat dipecah menjadi 200 paket kecil dengan penjualan 50.000 per paket. Selama ini tersangka membeli ganja dari 2 lokasi yakni dari Balige Kab. Toba dan dari Medan.

Tersnagka sudah berjualan ganja sejak tahun 2018 namun tidak rutin dikarenakan tersangka juga sudah kecanduan Ganja.

Selama ini Agar keluarga tidak mengetahui bahwa tersangka berjualan ganja, dengan cara dia menyembunyikan ganja yang baru dibeli di Kapal Penumpang (tersangka adalah mantan kernet / ABK Kapal)

Kasus ini menjadi bukti bahwa penegakan hukum terhadap peredaran narkotika tetap menjadi prioritas Polres Samosir dalam memerangi penyalahgunaan narkotika yang merusak masyarakat. ( Mabhirink Gutul)

Rimbunnews.com – Medan – Dalam sepekan terakhir, Satres Narkoba Polres Tanah Karo berhasil mengungkap 11 laporan dari masyarakat tentang adanya aktivitas peredaran narkoba diwilayah hukumnya.

Dari 11 laporan itu, Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman telah mengamankan sebanyak 14 orang pelaku. Dimana, seluruh pelaku diamankan dari berbagai lokasi di wilayah hukum Polres Tanah Karo.

“Dari adanya laporan yang kita terima, kita berhasil mengamankan sebanyak 14 orang pelaku,” ujar Wahyudi didampingi Kasat Narkoba Polres Tanah Karo AKP Henry D Tobing, di Mapolres Tanah Karo, Minggu (17/9/2023).

Dijelaskan Wahyudi, pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Kapolri dan Kapolda Sumatera Utara yang meminta semua jajaran Polres untuk menindak segala bentuk penyalahgunaan narkoba.

“Dari adanya arahan ini, kita dari Polres Tanah Karo melakukan tindakan penegakan hukum secara masif khusus mengenai segala tindak pidana penyalahgunaan narkoba,” ucapnya.

Dari seluruh pelaku yang diamankan kali ini, Wahyudi menjelaskan setelah dilakukan pengembangan lebih lanjut, para pelaku ini masuk ke dalam kategori bandar dan pengedar. Bahkan, dari 14 orang pelaku yang diamankan diketahui salah satunya adalah wanita.

“Dari 14 pelaku, 13 di antaranya wanita dan satu orang lagi merupakan wanita. Bahkan, salah satu pelaku yang kita amankan merupakan residivis atau sudah pernah menjalani hukuman yang juga terkait narkoba,” ungkapnya.

Dari seluruh pelaku, personel Satreskoba Polres Tanah Karo berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya narkotika jenis sabu seberat 10,29 gram, dan narkotika jenis ganja seberat 1.021,74 gram. Dari interogasi yang dilakukan, mayoritas para pelaku mendapatkan barang haram ini dari wilayah Kota Medan.

“Ada juga barang bukti yang kita dapat narkotika jenis ganja yang masih ditanam oleh pelaku, sebanyak 42 batang,” katanya.

Saat ini, para pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Tanah Karo untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut. Atas perbuatannya, para pelaku akan dipersangkakan dengan pasal 114 ayat 2 dan 1, pasal 112 ayat 2 dan 1, dan pasal 111 ayat 2 undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Dengan ancaman hukuman penjara minimal lima tahun dan maksimal 20 tahun. ( Mabhirink Gutul)

Rimbunnews.com – Medan – Menyambut Hari Lalu Lintas Bhayangkara Ke 68,Direktorat Lalu lintas Polisi Daerah Sumatera Utara(Ditlantas Polda SU) mengadakan Donor Darah dan pemeriksaan Kesehatan bagi seluruh anggota Polri seperti,

Periksa Gula Darah,Tensi darah,Asam Urat serta Kolestrol pada setiap anggota Polisi Lalu Lintas serta masyarakat umum, yang tengah membayar pajak kenderaannya di halaman Samsat Medan Utara Jalan Putri Hijau Medan pada Selasa (19/9/2023).

Dalam kesempatan tersebut,Dirlantas Poldasu Kombes Pol,Mujiedyanto.SH.SIK melakukan Donor Darah di ikuti anggota Lalu Lintas Polda Sumut lainnya.Mujiedyanto berharap kepada seluruh anggota agar sering melakukan Donor Darah agar kesehatan kita lebih baik lagi.Kegiatan ini bekerja sama dengan Palang Merah Indonesia(PMI) dan Yayasan HOPO yang langsung dibawah pimpinan Bapak Rudi Choy.Rudi juga mengatakan,kegiatan pemeriksaan darah ini juga sebagai ajang silaturahmi demi mempererat antara kita terutama dengan Yayasan HOPO Medan.Dan Dokter yang diturunkan juga Dokter Muda dari Kampus Royal Prima Jalan Ayahanda Medan dr.Andre Budi.Sementara itu,Dirlantas Poldasu di dampingi Kompol Widodo selaku panitia acara Donor Darah dan Pemeriksaan kesehatan mengatakan,acara ini kita kemas dalam HUT Polisi Lalu Lintas Bhayangkara yang Moderenisasi Pelayanan Polantas Presisi dalam mengawal Pemilu Damai Untuk Indonesia kita Harus Terus maju ucap nya.Perayaan ini mengambil momentum jelang Polisi Lalu Lintas Bhayangkara yang jatuh pada tanggal 22/09/23.Dan kegiatan ini menjadi ajang mempererat kebersamaan antara anggota Polri.

Rangkaian demi rangkaian, kegiatan HUT Lalu Lintas Polda Sumut menjadi salah satu menuju ketertiban Lalu Lintas dan membuat pelayanan menjadi lebih baik/Prima bagi warga masyarakat demi kemajuan Indonesia yang lebih baik serta Pemilu damai yang akan datang pada Tahun 2024. Dirlantas Polda Sumut juga tidak bosan bosannya menghimbau kepada seluruh warga masyarakat Sumut terutama Kota Medan,agar tetap mematuhi tertib berlalu lintas di Jalanan. ( Mabhirink Gutul)

Rimbunnews.com – Karo – Polsek Mardingding berhasil mengungkap kasus penggelapan yang dialami PT. Indomarco Prismatama, Gerai Minimarket Indomaret di Desa Lau Baleng Kecamatan Mardingding Kabupaten Karo.

Peristiwa penggelapan tersebut diketahui terjadi, Senin(17/7/2023) lalu, sekira pukul 10.00 WIB, saat Saksi Alfajri Kabaekan(22), Karyawan Indomaret, mengecek isi brankas uang hasil penjualan yang seharusnya ada uang sebesar Rp. 30 juta 223 ribu 8 ratus, namun setelah di cek, uang tersebut tidak ada dan diakui oleh A(22), selaku Kepala Toko Indomaret, warga Desa Kampung Baru Kec. Semadam Kab. Aceh Tenggara Provinsi Aceh, bahwa telah mengambil uang hasil penjualan di dalam Brankas tersebut dan uangnya sudah habis dipergunakannya.

Bukannya mengembalikan, A kemudian melarikan diri ke Aceh, sehingga PT. Indomarco Prismatama, yang mengalami kerugian tersebut melaporkan kejadian penggelapan ke Mapolsek Mardinding.

Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman, SH SIK MM CPHR, CBA, melalui Kapolsek Tigapanah AKP Donal Tambunan, S.H, menjelaskan atas dasar laporan polisi dari PT. Indomarco Prismatama tersebut, pihaknya langsung melakukan penyelidikan.

“Setelah kita periksa saksi saksi dan alat bukti pada kasus tersebut, diperoleh bukti yang cukup untuk dilakukan proses penyidikan”, jelas Kapolsek, Rabu(20/9/2023).

Pihaknya kemudian melakukan penyelidikan terhadap keberadaan A dan diketahui keberadaannya di Kelurahan Kajhu Desa Baet Baitussalam, Kabupaten Aceh Besar Provinsi Aceh.

Karena posisi berada di Aceh, Polsek Mardinding berkoordinasi dengan Ditreskrimum Polda Aceh dengan mengirimkan Data DPO, sehingga A berhasil diamankan Personil Ditreskrimum Polda Aceh, Senin,18 September 2023 kemarin dan langsung Polsek Mardingding menjemput A dan membawa ke Mapolsek guna proses sidik.

“Saat ini A, sudah kita tahan di RTP Polsek Mardingding dalam proses sidik”, jelas Kapolsek.

Lebih lanjut kasat mengatakan, A dipersangkakan, telah melakukan tindak pidana penggelapan dalam jabatan atau penggelapan sesuai pasal 374 subs 372 dari KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara, katanya. (Mabhirink Gutul)

Rimbunnews.com – MEDAN – Polrestabes Medan kembali melakukan penggerebekan lokasi gas yang diduga Oplosan di Jalan Jermal Xll, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan, Sumatera Utara.

Penggerebekan yang dilakukan pada hari Sabtu, 16 September 2023 sekira sore, berhasil memboyong pemilik tempat dan ratusan tabung gas yang diduga dioplos.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Fathir Mustafa kepada awak media membenarkan adanya penggerebekan yang dilakukan Polrestabes Medan.

“Iya, sudah kita tahan pelakunya, udah kita tangkap, dia ini pemiliknya,” jelas Fathir, Selasa (19/09/2023).

Selain memboyong pemilik tempat inisial JP, Polrestabes Medan juga membawa 8 orang lainnya yang diketahui sebagai pekerja dilokasi pengoplosan.

“Jadi yang kita amankan itu ada 9 orang. Tapi dari hasil pemeriksaan kita yang lain itu kan hanya pekerja, digaji. Jadi kita amankan pemiliknya saja, kita tetapkan tersangka,” bebernya.

Disinggung terkait jumlah tabung gas oplosan yang diamankan, Kasat Reskrim menyebutkan sekitar 500 tabung.

“Untuk tabung ada sekitar 500 tabung yang diamankan,” ucap Fathir via telepon seluler.

Lebih lanjut, Fathir menyebutkan bahwa modus pelaku memindahkan dari gas subsidi 3kg ke tabung gas LPG 12kg.

Hasil pengungkapan yang dilakukan Polrestabes Medan ini pun belum dipaparkan ke publik, sehingga warga tidak mengetahui adanya penggerebekan yang dilakukan pihak kepolisian.

Saat awak media menuju ke lokasi penggerebekan, beberapa warga yang berhasil dikonfirmasi tidak mengetahui hal tersebut.( Mabhirink Gutul)

Rimbunnews.com – Lingga, Bupati Karo, Cory Sriwaty Sebayang menghadiri acara pelantikan dan pengukuhan pengurus Karang Taruna Desa Budaya Lingga, Kecamatan Simpang Empat, Periode 2023 – 2028 di Jambur Desa Budaya Lingga, Minggu (17/09/2023).

Melalui bimbingan dan arahannya, Bupati Karo mengajak Karang Taruna yang ada di Desa Budaya Lingga untuk selalu bergandeng tangan dan menjadi penggerak bagi generasi muda serta masyarakat dalam memajukan desa.

“Saya ucapkan selamat kepada seluruh Karang Taruna yang telah dilantik dan selamat menjalankan tugas dan kewajiban dengan baik. Kami yakin dan percaya, Karang Taruna dapat menjadi wadah bagi pemuda dalam menuangkan ide dan gagasan kreatif sehingga dapat menghasilkan inovasi bagi kemajuan desa,” ucap bupati.

Pada kesempatan ini, Bupati Karo juga berpesan kepada Kepala Desa agar Karang Taruna selaku mitra pemerintah dapat diberdayakan dalam menyelesaikan berbagai permasalahan sosial. Selain itu, Bupati juga meminta untuk tetap mempertahankan kebudayaan, terlebih desa ini merupakan salah satu desa budaya.

“Desa Budaya Lingga tidak hanya dikenal di Indonesia saja, desa ini juga terkenal secara Internasional sebagai desa budaya, dan untuk itu mari kita semuanya untuk tetap mempertahankan budaya kita salah satunya rumah Adat Karo.Didesa ini juga ada dua sanggar tari, untuk itu saya mintakan kepada kepala desa agar ini tetap dibina,” tambahnya.

Rangkaian acara pelantikan pengurus Karang Taruna ini diisi dengan pertunjukan seni dan budaya, gendang guro-guro aron dan penampilan dari artis karo.
(anta)