RIMBUN NEWS

Rimbunnews.com – Medan – Ketua Permabudhi Sumut, Drs Wong Chun Sen Tarigan M.Pd.B diwakili wakil ketua Permabudhi Sumut, Budi Malem Smt bersama majelis Tionghoa lainnya menyampaikan belasungkawa atas berpulangnya ke Pangkuan Tuhan Yang Maha Esa Ibunda Tercinta ( Ibu. Chao Xiu Tjin/ Sioe Kheng ) dari Sekretaris Permabudhi Sumut, Budi Darmawan di Balai Persemayaman Angsapura / rumah duka Jalan Waja No. 2, Sei Rengas II, Kecamatan Medan Area, Kota Medan, Senin (10/08/2026).

Pada kesempatan itu , Wakil Ketua Permabudhi Sumut, Budi Malem Smt menyampaikan, Namo Buddhaya ….Kami Keluarga Besar Tridharma Sumut turut bersamvega citta atau turut merasakan kesedihan dan simpati yang mendalam atas wafatnya ibunda tercinta ( Ibu. Chao Xiu Tjin/ Sioe Kheng ) dari rekan seperjuangan kami Budi Darmawan

Semoga mendiang mendapatkan ketenangan, dan berkat jasa kebajikan yang telah dilakukan semasa hidup mengantarkannya terlahir di alam bahagia dan keluarga yang ditinggalkan cepat mendapat penghiburan, kata Budi Malem.

Acara belasungkawa tersebut Parita di pimpin oleh Bhikkhu Indamedho Thera dan Bhikkhu Khemiko.

Hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Ketua Permabudhi Sumut, Budi Malem, Bendahara Martrisia Komda Sumut, Setiawati Isah, Magabudhi, MBI, Permabudhi kota Medan, Pelaksanaan Pematang Siantar, Gunawan, mantan Pelaksanaan Kota Medan , Darsono (Mabhirink Gutul)

Rimbunmews.com – Samosir – Dua pejabat utama baru di lingkungan Polres Samosir resmi dilantik dalam upacara yang digelar di Lapangan Mako Polres Samosir, Selasa (11/8/2026) pagi.

Kedua pejabat tersebut yakni Kompol Manumpak Hatorangan Sitorus, S.H. yang dipercaya menjabat sebagai Wakapolres Samosir dan IPTU Boy Alexander Hutasoit, S.H. sebagai Kasat Resnarkoba Polres Samosir.

Upacara pelantikan dan serah terima jabatan tersebut berlangsung sekitar pukul 08.00 WIB dan dipimpin langsung Kapolres Samosir AKBP Rina Sry Nirwana Tarigan, S.I.K., M.H. selaku inspektur upacara.
Pelantikan tersebut dilaksanakan berdasarkan Keputusan Kapolda Sumatera Utara untuk Nomor: KEP/991/VIII/2026 tanggal 6 Agustus 2026 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan/Mutasi Personel Polri di Lingkungan Polda Sumut serta Keputusan Kapolres Samosir Nomor: KEP/36/VIII/2026 tanggal 10 Agustus 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan Polres Samosir.

Upacara turut dihadiri jajaran Pejabat Utama Polres Samosir, para perwira, Kapolsek jajaran, personel Polres Samosir dan Polsek jajaran, pengurus Bhayangkari Cabang Samosir serta Rohaniawan.

Dalam amanatnya, Kapolres Samosir AKBP Rina Sry Nirwana Tarigan menyampaikan ucapan selamat datang kepada kedua pejabat baru sekaligus meminta agar segera beradaptasi dengan karakteristik wilayah dan dinamika tugas di Kabupaten Samosir.
“Saya berharap rekan-rekan dapat segera menyesuaikan diri, memahami karakteristik wilayah serta dinamika tugas di Polres Samosir,” ujar Kapolres.

Kapolres juga menekankan pentingnya membangun rasa kekeluargaan, kebersamaan dan soliditas di antara seluruh personel. Menurutnya, kekeluargaan dalam institusi kepolisian harus tetap berjalan seiring dengan kepatuhan terhadap aturan. “Kekeluargaan bukan berarti mengabaikan aturan, tetapi bagaimana kita dapat saling membantu, mengingatkan dan memberikan solusi ketika ada permasalahan,” tegasnya.

Khusus kepada Kasat Resnarkoba yang baru, Kapolres memberikan penekanan terkait upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Samosir. Ia menyebutkan, Samosir bukan merupakan wilayah produsen narkotika sehingga barang terlarang tersebut pada umumnya berasal dari luar wilayah. Namun kondisi itu, kata Kapolres, tidak boleh menjadi alasan bagi aparat untuk lengah.
“Justru perlu dilakukan pengawasan dan penindakan secara maksimal terhadap setiap jaringan yang membawa dan mengedarkan narkotika ke wilayah Samosir,” katanya.

Kapolres bahkan menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap personel Polri yang terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. “Jangan sekali-kali bermain-main dengan narkoba, baik sebagai pengguna, pengedar maupun terlibat dalam jaringan peredarannya. Hal ini berlaku bagi seluruh personel, baik Bintara maupun Perwira. Tidak ada toleransi bagi anggota yang terlibat narkotika,” tegas AKBP Rina.

Ia meminta Kasat Resnarkoba menjalankan tugas dengan penuh integritas dan tidak sampai terjadi kondisi di mana anggota kepolisian yang seharusnya memberantas narkotika justru terlibat dalam jaringan peredarannya.
“Jangan sampai kita yang seharusnya memberantas narkotika justru terlibat di dalamnya,” sambungnya.

Selain persoalan narkotika, Kapolres juga meminta pejabat baru menunjukkan kinerja nyata melalui pelaksanaan tugas yang terukur, profesional dan bertanggung jawab.

Keduanya juga diharapkan mendukung serta menindaklanjuti program prioritas Kapolda Sumatera Utara dalam pelaksanaan tugas di wilayah hukum Polres Samosir.
“Kita tunjukkan kinerja nyata melalui pelaksanaan tugas yang terukur dan bertanggung jawab,” pesan Kapolres.

Kepada Ibu Wakapolres Samosir yang sekaligus dipercaya sebagai Pj. Ketua Bhayangkari Cabang Samosir, Kapolres berharap dapat membangun komunikasi dan kebersamaan dengan seluruh anggota Bhayangkari serta mendukung kegiatan organisasi dan keharmonisan keluarga besar Polres Samosir.
“Segera beradaptasi, laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, berikan yang terbaik bagi organisasi dan masyarakat. Tetaplah berbuat baik, jaga integritas, cintai pekerjaan yang kita jalankan dan jadikan setiap tugas sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat, bangsa dan negara,” ujar AKBP Rina.

Rangkaian upacara kemudian dilanjutkan dengan pemberian ucapan selamat kepada kedua pejabat yang baru dilantik, diawali Kapolres Samosir dan diikuti seluruh peserta upacara.

Sekitar pukul 08.40 WIB, seluruh rangkaian upacara pelantikan Wakapolres dan Kasat Resnarkoba Polres Samosir selesai. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan bersalaman dan foto bersama.(Mabhirink Gutul )

Rimbunnews.com – Tapteng – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tapanuli Tengah berhasil menangkap seorang sopir angkutan kota (angkot) berinisial HRN (28), warga Sibuluan Nalambok, Pandan. Terduga pelaku diringkus atas dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) di sebuah pemukiman warga di Jalan P. Sidimpuan-Sibolga, Kelurahan Sarudik, Kecamatan Sarudik, Kabupaten Tapanuli Tengah.

Kapolres Tapanuli Tengah melalui Kasat Reskrim IPTU Dian Agustian Perdana, S.H., mengonfirmasi penangkapan tersebut berdasarkan Laporan Polisi korban, Fitry Ayu Lestari (34), pada 5 Agustus 2026 ke Polres Tapanuli Tengah.

Peristiwa pencurian tersebut diketahui korban pada Senin, 3 Agustus 2026, sekitar pukul 06.00 WIB saat baru terbangun dari tidur. Korban menyadari dua unit ponsel miliknya, yakni Xiaomi Redmi 9 dan Vivo 1816 yang diletakkan di samping tempat tidur, telah hilang. Selain ponsel, korban juga kehilangan tas berwarna putih berisi perhiasan emas dengan total berat sekitar 53 gram—terdiri atas satu gelang emas seberat 25 gram, satu emas batangan seberat 25 gram, serta satu mainan kalung emas model bambu seberat 3 gram.

“Setelah memeriksa area rumah, korban menemukan jendela samping kamar tidur kedua sudah dalam keadaan terbuka yang diduga menjadi akses masuk pelaku. Akibat kejadian ini, korban mengalami total kerugian materi diperkirakan mencapai Rp149.500.000,” jelas Kasat Reskrim.

Berdasarkan hasil penyelidikan, Tim Opsnal Satreskrim Polres Tapteng mengidentifikasi keberadaan pelaku dan meringkusnya pada Kamis, 6 Agustus 2026, sekitar pukul 15.00 WIB di wilayah Kelurahan Hutabalang, Kecamatan Badiri, saat pelaku sedang mengemudikan angkot.

Dalam proses interogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan membeberkan aliran barang hasil curian tersebut. Ponsel Xiaomi Redmi 9 telah dijual kepada seorang penadah berinisial DS (30) yang berada di lokasi penangkapan. Petugas pun langsung mengamankan DS beserta barang bukti ponsel tersebut.

Selanjutnya, petugas melakukan pengembangan terkait keberadaan perhiasan emas milik korban. Pelaku mengaku sempat menitipkan emas batangan, mainan kalung, dan uang hasil penjualan barang curian kepada ibunya yang berinisial K (67). Dari kediaman K, petugas mengamankan satu buah emas batangan dan uang tunai total Rp4.000.000. Uang tersebut mencakup Rp3.000.000 hasil penggadaian mainan kalung emas di Kantor Pegadaian Jalan S.M. Raja, Sibolga Selatan.

Sementara itu, untuk gelang emas seberat 25 gram, pelaku menjualnya di wilayah Sibolga melalui perantara seorang pria berinisial AD (49) dengan imbalan upah Rp2.000.000. Petugas kemudian bergerak ke kawasan Simare-mare, Sibolga Utara, dan berhasil mengamankan AD.

Dari pengungkapan kasus ini, kepolisian menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp4.000.000, satu unit ponsel Xiaomi Redmi 9, satu unit ponsel Vivo, satu buah emas batangan, satu buah mainan kalung emas, satu buah buku hitam sepeda motor Satria FU, serta satu lembar Surat Bukti Gadai.

Saat ini, pelaku utama HRN beserta pihak-pihak terkait dan seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolres Tapanuli Tengah untuk menjalani pemeriksaan hukum lebih lanjut.(Mabhirink Gutul)

Rimbunnews.Com – Karo – Kapolres Karo AKBP Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K., M.Si., menegaskan pihaknya akan menindak tegas segala bentuk pengutipan liar (pungli) yang meresahkan wisatawan di kawasan objek wisata pemandian air panas Sidebu Debu, Desa Doulu, Kecamatan Berastagi.

Penegasan itu disampaikan Kapolres saat doorstop kepada media, Senin (10/8) siang di Mapolres Karo, didampingi Wakapolres Kompol Joni Sitompul, S.H., dan Kasat Reskrim AKP Hizkia Siagian, S.T.K., S.I.K., M.Si.

AKBP Pebriandi menjelaskan, peristiwa bermula pada Sabtu (8/8) sekitar pukul 18.00 WIB di jalan menuju objek wisata pemandian air panas Sidebu Debu. Sejumlah wisatawan, termasuk korban berinisial AEG dan rekan-rekannya, mengaku dihentikan oleh sekelompok orang dan diminta membayar Rp10 ribu per orang untuk dapat melintas menuju kawasan wisata tersebut.

“Menerima laporan dari masyarakat, personel Polres Karo langsung bergerak ke lokasi dan mengamankan tiga orang yang diduga terlibat dalam pengutipan liar tersebut,” ujar Kapolres.

Tim Cobra Satreskrim langsung mengamankan tiga orang yang masing-masing berinisial PS (48), HS (21), dan PP, seluruhnya warga Desa Doulu. Polisi juga mengamankan barang bukti uang tunai sebesar Rp694 ribu yang diduga hasil pengutipan dari pengunjung.

Dari hasil pemeriksaan, penyidik menetapkan PS dan HS sebagai tersangka. Sementara PP tidak terbukti melakukan pungli sehingga tidak ditetapkan sebagai tersangka.

Namun, penyidik menemukan adanya dugaan keterlibatan pelaku lain, yakni AFT (19), warga Desa Doulu, yang diamankan pada Minggu (9/8) dan saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif.

“Dari hasil pemeriksaan terhadap dua tersangka, terdapat indikasi keterlibatan pihak lain. Yang bersangkutan sedang kami periksa dan akan dilakukan proses penyidikan lebih lanjut untuk penetapan tersangka tambahan,” kata AKBP Pebriandi.

Para tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 482 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama sembilan tahun.

Kapolres juga menjelaskan bahwa setelah tiga orang diamankan, sekitar pukul 22.00 WIB terjadi aksi protes dari sejumlah warga setempat. Massa sempat memblokir akses jalan di depan bekas Pos Pengutipan 2 sehingga kendaraan tidak dapat melintas menuju kawasan wisata.

“Atas kejadian tersebut, Polres Karo segera mengambil langkah persuasif dengan memberikan imbauan kepada masyarakat. Pada Minggu (9/8), warga akhirnya bersedia membuka kembali akses jalan,” jelasnya.

Saat ini, lanjut Kapolres, akses menuju kawasan pemandian air panas sudah dapat dilalui secara normal oleh masyarakat dan wisatawan.

Untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan mencegah munculnya pungli baru, Polres Karo bersama instansi terkait mendirikan pos pengamanan terpadu di lokasi. Pos tersebut melibatkan personel Polres Karo, Kodim 0205/Tanah Karo, Satpol PP dan Dinas Pariwisata Kabupaten Karo.

“Kami bersama instansi terkait akan terus melakukan pengawasan di lokasi wisata agar masyarakat merasa aman dan nyaman,” ujarnya.

AKBP Pebriandi menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan mentolerir segala bentuk pungutan liar maupun tindakan yang menghambat aktivitas pariwisata di Kabupaten Karo.

“Sudah ada ketentuan hukumnya, dan kami akan menindak tegas setiap pelanggaran hukum yang terjadi,” tegas Kapolres.

Ia juga mengimbau wisatawan agar tidak takut berkunjung ke objek wisata di Kabupaten Karo dan segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan adanya praktik pungli atau tindakan premanisme.

“Kami menjamin keamanan para wisatawan. Silakan datang dan menikmati objek wisata di Kabupaten Karo tanpa rasa takut. Apabila ada gangguan atau pungli, segera laporkan kepada petugas yang berjaga,” pungkas AKBP Pebriandi Haloho.(Mabhirink Gutul)

Rimbunnews.com – Medan – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Universitas Senior Medan yang terus konsisten mencetak sumber daya manusia (SDM) unggul dan profesional, khususnya di bidang kesehatan yang sangat dibutuhkan oleh daerah kita.

Terlebih kepada pembina Yayasan Universitas Senior Medan, Dra. L. br Manullang, M.Kes MM yang sukses mengawal transformasi institusi dari STIKes hingga resmi menjadi Universitas Senior Medan.


Demikian disampaikan Gubernur Sumatera Utara, M.Bobby Afif Nasution yang disampaikan Staf Ahli Bidang Pendidikan dan Kesehatan Masyarakat , Ir. Alfi Syahriza, ST, M.Eng, Sc. Pada acara Wisuda Seribu lebih lulusan Universitas Senior Medan di Aula Prof. Drs. DJ. Siahaan, Sabtu (08/08/2026).

Syahrizal menyampaikan, lulusan Universitas Senior Medan didorong untuk menjaga integritas sumpah profesi, tidak membeda-bedakan pelayanan kepada masyarakat, serta menjadi duta kesehatan yang andal.

Mewakili Gubsu berharap, agar Ilmu yang didapat selama bangku perkuliahan harus diwujudkan menjadi karya nyata yang langsung berkontribusi menurunkan problem kesehatan wilayah, seperti pencegahan stunting di Sumatera Utara, kata Syahriza.

Lebih lanjut Syahrizal menyampaikan, agar para wisudawan dituntut terus belajar demi menghadapi ketatnya persaingan global menuju visi Indonesia Emas 2045.

Ketua pimbina Yayasan Universitas Senior Medan, L br Manullang SKM MM menyampaikan, Terimakasih kepada Tuhan Yang Maha Esa, karena berkat dan rahmat-Nya pada hari bersejarah ini kita dapat melaksanakan wisuda perdana Universitas Senior Medan, kata L br Manullang.

L br Manullang juga menyampaikan, hari ini merupakan momentum bersejarah bagi Universitas Senior Medan, karena Universitas Senior Medan lahir merupakan penggabungan dari tiga Sekolah Tinggi yakni : Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIKes) Senior Medan, Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Lhokseumawe dan Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi (STIA) Nasional Lhokseumawe . Melalui penggabungan dan proses akreditasi tersebut lahirlah Universitas Senior Medan, kata Manullang.

Dalam perkembangannya Universitas Senior Medan sudah menambah dua Fakultas terdiri dari FTIKES ( Fakultas Teknologi & Ilmu Kesehatan ) dan FIAPE ( Fakultas Administrasi, Pendidikan & Ekonomi ) pada tahun ajaran baru ini insyaallah sudah dapat beroperasi, kata Ibu L br Manullang.

Selain itu, tambah L br Manullang sebelumnya sudah ada sepuluh prodi yang beroperasi yakni :

1. FTIKES antara lain : S1KEBIDANAN, PROFESI BIDAN, S1 FARMASI, D3 ANALIS KESEHATAN, D3 RADIODIAGNOSTIK & RADIOTERAPI dsn S1 TEKNOLOGI INFORMASI .

2.FIAPE antara lain : S1 AKUNTASI, S1 EKONOMI PEMBANGUNAN, S1 ADMINISTRASI NEGARA dan S1 PENDIDIKAN GURU SEKOLAH DASAR .

Dalam perkembangan Universitas Senior Medan terus memperkuat bidang akademikmk dengan terbitnya izin program studi pendidikan tersebut.

L br Manullang juga menyampaikan, dengan kebersamaan kami terus berkomitmen menjadi perguruan tinggi yang Unggul serta mampu memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat, bangsa dan negara, kata Manullang.

Pada kesempatan ini kami menyampaikan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada bapak gubernur Sumatera Utara yang diwakili Staf Ahli Bidang Pendidikan dan Kesehatan Masyarakat , Ir. Alfi Syahriza, ST, M.Eng, Sc dan terimakasih juga kami sampaikan kepada LLDIKTI wilayah I Sumatera Utara, APTISI Sumatera Utara, Ketua ABPPSI Prof. Dr Bahdun Nur Tanjung SE MM serta seluruh pihak yang memberikan Dukungan kepada Universitas Senior Medan.

Terimakasih juga disampaikan kepada tokoh masyarakat R.E. Nainggolan SE, Anggota DPR RI Dr Maruli Siahaan, S.H., M.H. yang telah memberikan dukung dalam perkembangan Universitas Senior Medan sehingga dapat melaksanakan wisuda perdana hari ini .

Demikian juga kepada seluruh undangan dan orang tua para wisudawan dan penghargaan yang setinggi-tingginya yang telah mempercayakan kepada universitas Senior Medan untuk mendidik anak-anak kita sehingga dapat mengikuti wisuda pada hari ini, kata Manullang.

Demikian juga kepada pada wisudawan/i , bahwa hari ini bukanlah akhir dari suatu perjuangan, akan tetapi merupakan awal dari mengabdikan diri dan mengabdikan
ilmu kepada masyarakat, jadilah lulusan yang beriman, teringritas, profesional, rendah hati dan senantiasa menjunjung tinggi nama baik almamater.

Pada kesempatan yang berbahagia ini, kami menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada rektor, Senat dan seluruh jajaran, pimpinan dan seluruh staf Universitas Senior Medan.

Kebersamaan dan komunikasi yang terjalin di Universitas Senior Medan sehingga wisuda perdana Universitas Senior Medan ini dapat terlaksana dengan baik, semoga kebersamaan ini dapat terus terjalin dengan baik sehingga kepercayaan masyarakat dapat lebih tinggi.

Akhir kata disampaikan ibu L br Manullang selamat kepada para wisudawan, semoga kegiatan ini dapat menjadi awal dari kesuksesan para wisudawan/i, tutur Pembina Yayasan Universitas Senior Medan, Ibu L be Manullang SKM. MM.

Tokoh masyarakat dan juga mantan Sekdaprov Sumut Dr. RE Nainggolan, MM menyampaikan Selamat dan sukses atas wisuda Perdana Universitas Senior Medan.

RE Nainggolan juga menyampaikan , kami sangat bangga kepada bere kami yang telah sukses memimpin perguruan tinggi kesehatan di tengah – tengah kota Medan

Kami berdoa bere senantiasa sehat dan tetap tangguh bersama anak/menantu dan cucu dalam memimpin Universitas ini menjadi Unggul bahkan go internasional” kata RE Nainggolan.

Demikian juga disampaikan Ketua AB.PPTSI Prof. Dr. Banding Nur Tanjung SE MM, bahwa Universitas Senior telah menghasilkan ribuan orang yang telah bekerja di bidang kesehatan oleh karena itu Asosiasi Badan Penyelenggara Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (AB PPTSI) salut dan bangga atas prestasi- prestasi yang diraih oleh Ibu L br Manullang di Universitas Senior Medan.

Bahdin juga menyampaikan, bahkan sekarang ini PTS tidak dianggap lagi sebagai PT kecil, akan tetapi oleh pemerintah sekarang sudah membuat PTS sederajat dengan PTN artinya izajah Perguruan Universitas Senior Medan yang diwisuda hari ini sama dengan program studi yang sama, sama dengan PTN sama- sama lulusan Perguruan Tinggi, ujar Bahdin.

Karena yang melakukan akreditasi adalah lembaga yang sama, mengeluarkan izin lembaga yang sama dan persyaratan prodi juga sama jadi semua sama, jelas Bahdin.

Bahdin menyampaikan salah satu kebanggaan kita kepada Universitas Senior Medan adalah mahasiswa nya seratus persen lulus uji kompetensi, jelas Bahdin.

“Tidak banyak yang bisa seperti Universitas Senior Medan yang sangat membanggakan dengan demikian kami ucapkan selamat dan sukses atas Wisuda Perdana kepada Ketua Pembina Universitas Senior Medan, L br Manullang,” ucap Bahdin.

Kegiatan tersebut dari awal hingga akhir acara berjalan lancar, aman dan kondusif hingga bubar para wisudawan beserta orang tua serta undangan lainnya. (Mabhirink Gutul)

Rimbunnews.com – Tapteng – Polda Sumatera Utara melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Lingkungan IV Huta Dolok, Kelurahan Sibuluan Nalambok, Kecamatan Sarudik, Kabupaten Tapanuli Tengah.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang terduga pelaku berinisial MST (28), warga Kelurahan Pasar Baru Gerigis, Kecamatan Barus, Kabupaten Tapanuli Tengah.
Peristiwa pencurian berawal pada Minggu (2/8/2026) sekitar pukul 07.30 WIB. Korban sekaligus pelapor, Rizki Abdul Aziz (30), mendapati sepeda motor Honda Beat (otomatis) yang diparkir di teras belakang rumahnya sudah tidak ada saat ia bangun tidur.

Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp5.000.000,00 (lima juta rupiah). Korban kemudian secara resmi melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Tapanuli Tengah pada Sabtu (8/8/2026).

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Satreskrim Polres Tapteng melakukan penyelidikan di lapangan. Pada Minggu (9/8/2026) dini hari sekira pukul 03.30 WIB, petugas mendeteksi keberadaan sepeda motor korban yang dikuasai oleh seorang warga berinisial W di Kota Sibolga.

Setelah mendatangi lokasi dan mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor, petugas melakukan interogasi awal. Berdasarkan keterangan saksi W, kendaraan tersebut diperoleh dari terduga pelaku MST.

Petugas segera melakukan penelusuran hingga akhirnya berhasil mengamankan terduga pelaku MST di kediamannya beserta barang bukti satu unit sepeda motor Honda Beat.

Kapolres Tapanuli Tengah melalui Kasatreskrim Polres Tapteng, Iptu Dian Agustian Perdana, S.H., membenarkan penangkapan tersebut. “Terduga pelaku beserta barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolres Tapanuli Tengah guna proses penyidikan dan pemeriksaan hukum lebih lanjut,” ujar Iptu Dian Agustian Perdana.(Mabhirink Gutul)

Rimbunnews.com – Tapteng — Polda Sumatera Utara melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tapanuli Tengah berhasil menangkap seorang sopir angkutan kota (angkot) berinisial HRN (28), warga Sibuluan Nalambok, Pandan. Terduga pelaku diringkus atas dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) di sebuah pemukiman warga di Jalan P. Sidimpuan-Sibolga, Kelurahan Sarudik, Kecamatan Sarudik, Kabupaten Tapanuli Tengah.

Kapolres Tapanuli Tengah melalui Kasat Reskrim IPTU Dian Agustian Perdana, S.H., mengonfirmasi penangkapan tersebut berdasarkan Laporan Polisi korban, Fitry Ayu Lestari (34), pada 5 Agustus 2026 ke Polres Tapanuli Tengah.

Peristiwa pencurian tersebut diketahui korban pada Senin, 3 Agustus 2026, sekitar pukul 06.00 WIB saat baru terbangun dari tidur. Korban menyadari dua unit ponsel miliknya, yakni Xiaomi Redmi 9 dan Vivo 1816 yang diletakkan di samping tempat tidur, telah hilang. Selain ponsel, korban juga kehilangan tas berwarna putih berisi perhiasan emas dengan total berat sekitar 53 gram—terdiri atas satu gelang emas seberat 25 gram, satu emas batangan seberat 25 gram, serta satu mainan kalung emas model bambu seberat 3 gram.

“Setelah memeriksa area rumah, korban menemukan jendela samping kamar tidur kedua sudah dalam keadaan terbuka yang diduga menjadi akses masuk pelaku. Akibat kejadian ini, korban mengalami total kerugian materi diperkirakan mencapai Rp149.500.000,” jelas Kasat Reskrim.

Berdasarkan hasil penyelidikan, Tim Opsnal Satreskrim Polres Tapteng mengidentifikasi keberadaan pelaku dan meringkusnya pada Kamis, 6 Agustus 2026, sekitar pukul 15.00 WIB di wilayah Kelurahan Hutabalang, Kecamatan Badiri, saat pelaku sedang mengemudikan angkot.

Dalam proses interogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan membeberkan aliran barang hasil curian tersebut. Ponsel Xiaomi Redmi 9 telah dijual kepada seorang penadah berinisial DS (30) yang berada di lokasi penangkapan. Petugas pun langsung mengamankan DS beserta barang bukti ponsel tersebut.

Selanjutnya, petugas melakukan pengembangan terkait keberadaan perhiasan emas milik korban. Pelaku mengaku sempat menitipkan emas batangan, mainan kalung, dan uang hasil penjualan barang curian kepada ibunya yang berinisial K (67). Dari kediaman K, petugas mengamankan satu buah emas batangan dan uang tunai total Rp4.000.000. Uang tersebut mencakup Rp3.000.000 hasil penggadaian mainan kalung emas di Kantor Pegadaian Jalan S.M. Raja, Sibolga Selatan.

Sementara itu, untuk gelang emas seberat 25 gram, pelaku menjualnya di wilayah Sibolga melalui perantara seorang pria berinisial AD (49) dengan imbalan upah Rp2.000.000. Petugas kemudian bergerak ke kawasan Simare-mare, Sibolga Utara, dan berhasil mengamankan AD.

Dari pengungkapan kasus ini, kepolisian menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp4.000.000, satu unit ponsel Xiaomi Redmi 9, satu unit ponsel Vivo, satu buah emas batangan, satu buah mainan kalung emas, satu buah buku hitam sepeda motor Satria FU, serta satu lembar Surat Bukti Gadai.

Saat ini, pelaku utama HRN beserta pihak-pihak terkait dan seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolres Tapanuli Tengah untuk menjalani pemeriksaan hukum lebih lanjut.(Mabhirink Gutul)

Rimbunnews.com – Samosir – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Samosir mengungkap tujuh kasus tindak pidana yang menjadi perhatian publik di wilayah hukum Polres Samosir. Pengungkapan tersebut disampaikan dalam kegiatan press release yang digelar di Aula Pusuk Buhit Polres Samosir, Senin (10/8/2026).

Press release dimulai sekitar pukul 10.00 WIB dan dipimpin langsung Kapolres Samosir AKBP Rina Sry Nirwana Tarigan, S.I.K., M.H. Kegiatan turut dihadiri jajaran Pejabat Utama (PJU) Polres Samosir serta insan pers.

Kapolres Samosir mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bentuk keterbukaan dan transparansi Polri kepada masyarakat, khususnya dalam menyampaikan hasil pelaksanaan tugas penegakan hukum di wilayah Kabupaten Samosir. “Saya mengucapkan terima kasih atas kehadiran seluruh insan pers yang ada di Kabupaten Samosir. Kegiatan press release ini merupakan bentuk keterbukaan dan transparansi Polri kepada masyarakat dalam menyampaikan hasil pelaksanaan tugas, khususnya dalam penegakan hukum di wilayah hukum Polres Samosir,” ujar AKBP Rina Sry Nirwana Tarigan.

Menurutnya, pengungkapan sejumlah perkara tersebut merupakan wujud komitmen Polres Samosir dalam memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat. “Setiap bentuk tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Polres Samosir akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Selanjutnya, Kasat Reskrim Polres Samosir IPTU Antonius Hutahaean, S.H., M.H., memaparkan tujuh perkara yang berhasil diungkap.

Kasus pertama merupakan tindak pidana penebangan kayu yang terjadi pada Sabtu, 1 Agustus 2026 sekitar pukul 11.00 WIB di Desa Partungko Naginjang, Kecamatan Harian, Kabupaten Samosir. Dalam perkara tersebut, polisi menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Para tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 82 ayat (1) huruf b dan/atau huruf c juncto Pasal 12 huruf b dan/atau huruf c Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013.
Sejumlah barang bukti diamankan, antara lain dua unit chainsaw, jerigen berisi oli dan bahan bakar, dua bilah parang, 26 batang kayu broti ukuran 5×5 sentimeter dengan panjang empat meter, 35 batang kayu broti ukuran 5×7 sentimeter serta 68 lembar kayu ukuran 2×20 sentimeter.

Kasus kedua yakni dugaan tindak pidana pengrusakan kaca mobil yang terjadi pada Jumat, 10 Juli 2026 sekitar pukul 18.00 WIB di Jalan Simanindo, Desa Pardugul, Kecamatan Pangururan.
Dalam perkara tersebut, polisi menetapkan satu orang tersangka. Tersangka dipersangkakan dengan Pasal 521 atau Pasal 448 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.
Barang bukti yang diamankan berupa satu buah per bekas mobil dan satu unit mobil Toyota Avanza warna hitam dengan nomor polisi BH 1434 YA.

Kasus ketiga merupakan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi pada Jumat, 20 Februari 2026 sekitar pukul 15.45 WIB di Jalan Simanindo, Desa Sianting-anting, Kecamatan Pangururan.
Polisi menetapkan dua orang sebagai tersangka. Keduanya dipersangkakan melanggar Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.
Barang bukti yang diamankan di antaranya satu buah BPKB, satu lembar STNK dengan nomor polisi BB 4644 CF, satu buah topi bertuliskan Remus INC dan satu buah speaker merek Robot model RB120.

Kasus keempat merupakan tindak pidana penganiayaan dengan penikaman yang terjadi pada Minggu, 2 Agustus 2026 sekitar pukul 00.30 WIB di Jalan Tano Ponggol, Desa Pardomuan I, Kecamatan Pangururan.
Dalam perkara tersebut, satu orang ditetapkan sebagai tersangka dan dipersangkakan melanggar Pasal 466 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.
Barang bukti yang diamankan berupa kaos oblong warna hitam yang mengalami robekan dan terdapat bercak darah, jaket hoodie warna hitam dengan gambar laba-laba yang juga mengalami robekan, sebilah pisau lipat bergagang dengan ukuran sekitar 15 sentimeter, satu unit sepeda motor Yamaha Scorpio warna merah dengan nomor polisi BK 2618 XS serta sejumlah kunci dan carabiner.

Kasus kelima adalah tindak pidana pencurian uang yang terjadi pada Senin, 11 Mei 2026 sekitar pukul 09.00 WIB di Jalan Tuk-Tuk Siadong, Kelurahan Tuk-Tuk Siadong, Kecamatan Simanindo.
Satu orang ditetapkan sebagai tersangka dan dipersangkakan melanggar Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.
Barang bukti yang diamankan berupa satu buah handbag warna biru merek DIY, tiga buah kunci dengan gantungan bertuliskan “MAFIRVILA TUKTUK 01 FILM”, uang tunai sebanyak 52 lembar pecahan Rp100.000 serta satu unit sepeda motor Honda Vario warna ungu dengan nomor polisi BK 4584 VBB.

Kasus keenam merupakan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor yang terjadi pada Sabtu, 27 Juni 2026 sekitar pukul 12.00 WIB di Jalan Arthuro Homestay, Desa Lumban Suhi-Suhi Toruan, Kecamatan Pangururan.
Dalam perkara tersebut, polisi menetapkan satu orang tersangka yang dipersangkakan melanggar Pasal 486 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.
Barang bukti yang diamankan berupa satu buah BPKB atas nama Eko Martin Januar dan satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam dengan nomor polisi BB 4071 CF.

Kasus ketujuh merupakan tindak pidana pencurian yang terjadi pada Rabu, 5 Mei 2026 sekitar pukul 01.00 WIB di Jalan Pelabuhan Nainggolan, Kelurahan Siruma Hombar, Kecamatan Nainggolan.
Satu orang ditetapkan sebagai tersangka. Tersangka dipersangkakan dengan Pasal 477 ayat (2) subsider Pasal 466 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.
Barang bukti yang diamankan berupa satu buah jaket hoodie merek Uniqlo warna biru tua, satu buah mancis warna biru yang dilengkapi senter dan satu buah flashdisk warna merah merek Eaget.

Kapolres Samosir menegaskan bahwa pengungkapan tujuh perkara tersebut menjadi bagian dari komitmen Polres Samosir dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta memberikan kepastian hukum terhadap setiap laporan tindak pidana. “Polres Samosir akan terus meningkatkan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Kapolres.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab bersama awak media. Press release berakhir sekitar pukul 11.30 WIB dan seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dalam keadaan aman dan kondusif.(Mabhirink Gutul)

Rimbunnews.com – Medan – Dalam rangka melestarikan budaya Tionghoa dan Regenerasikan Tatung, Cetiya Dewi Samudra Agung terus melakukan Pembinaan Tatung Muda.

Hal ini dapat kita lihat setelah sukses melakukan pembinaan Tatung Meryana pada Jumat 17 Juli 2026 lalu , maka dengan petunjuk dari Sa Ma Co Niu Niu Cetiya Dewi Samudra Agung juga melakukan pembinaan terhadap Tatung Baru bernama Victoria yang dilaksanakan di Cetiya tersebut Jalan Platina Raya Komplek Titi Mas Permai No. AA11 Medan Deli, Senin (10/08/2026).

Demikian disampaikan Ketua pengurus Cetiya Dewi Samudra Agung, Antonius didampingi Sekretaris Cetiya Dewi Samudra Agung, Alex bersama pengurus lainnya kepada wartawan saat pembinaan Tatung tersebut.

Pembinaan itu dilakukan oleh Sa Ma Co Niu Niu kepada Victoria agar dapat menjalankan keagaam dan memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.

Pelaksanaan dari pembinaan tersebut dilaksanakan selama satu malam dua hari dan setelah melaksanakan pembinaan tersebut maka sah menjadi Tatung dan sudah dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat secara umum.

Alex juga menyampaikan, Tatung baru ini dibina dan dilatih untuk mandiri serta berdedikasi tinggi untuk meningkatkan kemampuan sepritual agar betul-betul memiliki kemampuan supranatural.

Dengan diberikannya pembinaan kepada Victoria , maka Tatung di Cetiya Dewi Samudra Agung semakin bertambah yang secara bersama- sama memberikan pelayanan supranatural kepada umat dan masyarakat sekaligus melestarikan budaya Tionghoa, kata Alex.

Pada kesempatan itu Ketua Tridharma Komda Sumut, Budi Malem Smt menyambut baik atas dilaksanakannya pembinaan Tatung Baru tersebut, karena dengan munculnya Tatung Baru dapat melahirkan regenerasi Tatung yang ada di Sumatera Utara .

Dimana para Tatung adalah orang yang dipercaya dirasuki roh, dewa, atau leluhur berperan sebagai medium spiritual untuk menolak roh jahat dan mengusir ketidakberuntungan.

Budi juga menyampaikan, kegiatan ini selain melestarikan budaya Tionghoa juga merupakan salah satu program dari pembinaan PTITD-SI 67 & Matrisia komda Sumut membina para Tatung untuk berdedikasi tinggi membantu sesama menjaga melestarikan budaya merawat etika dan berbakti luhur.

Kegiatan tersebut berjalan dari awal sampai akhir acara dengan aman, lancar, tertib dan kondusif dan tidak kurang dengan suatu apapun .(Mabhirink Gutul)

Rimbunnews.com – Tapanuli Selatan –
Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel) H. Gus Irawan Pasaribu mengambil sumpah dan melantik 10 Pejabat Pimpinan Tinggi (PPT) Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan. Prosesi pelantikan berlangsung di Lapangan Parade Kompleks Perkantoran Bupati Tapanuli Selatan, Sipirok, Senin (10/8/2026).

Pelantikan tersebut menjadi bagian penting dalam penguatan tata kelola pemerintahan daerah, khususnya untuk memastikan perangkat daerah memiliki kepemimpinan definitif dalam menjalankan program pembangunan dan pelayanan publik. Pengisian jabatan dilakukan melalui mekanisme seleksi terbuka dan telah memperoleh rekomendasi Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui Surat Nomor 38107/R-AK.02.03/HD/F/2026 tertanggal 28 Juli 2026 tentang rekomendasi hasil seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Kabupaten Tapanuli Selatan.

Sepuluh pejabat yang dilantik yakni Yohanes sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Tapanuli Selatan; Sugeng Priono Siregar sebagai Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik; Nur Aini Dewi sebagai Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah; Hamonangan sebagai Kepala Dinas Perhubungan; Muhammad Taufik Batubara sebagai Kepala Dinas Pertanian; Muhammad Yusuf sebagai Kepala Dinas Sosial; Bonardo Amudinta Parluhutan Marpaung sebagai Kepala Dinas Ketenagakerjaan; Akhmad Sani Harchan sebagai Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika; Ilyas Pasaribu sebagai Kepala Dinas Pariwisata; serta Asrul Ali Siregar sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup.

Dalam arahannya, Bupati Gus Irawan menegaskan bahwa jabatan pimpinan tinggi bukan sekadar posisi struktural, melainkan amanah strategis yang menuntut integritas, keteladanan, kompetensi manajerial dan keberpihakan terhadap kepentingan masyarakat. Para pejabat yang baru dilantik diminta mampu menjadi figur yang memberikan arah sekaligus membangun budaya kerja produktif di lingkungan masing-masing.

“Sejak hari ini saudara menjadi pimpinan tertinggi di unit masing-masing. Sebagai pimpinan tertinggi, hendaknya menjadi contoh dan teladan bagi semua orang yang dipimpin,” ujar Bupati.

Ia menekankan, pemimpin perangkat daerah harus mampu berperan sebagai pemersatu, motivator sekaligus inspirator. Kemampuan membangun komunikasi, empati, koordinasi dan kolaborasi dinilai menjadi instrumen penting dalam menghadapi kompleksitas penyelenggaraan pemerintahan. Dengan demikian, keberhasilan pembangunan tidak hanya bergantung pada satu organisasi perangkat daerah, tetapi pada kemampuan seluruh unsur pemerintahan bekerja dalam satu ekosistem kebijakan.

Bupati juga mengingatkan bahwa proses seleksi dan asesmen yang telah dilalui para pejabat merupakan bagian dari upaya memastikan penempatan aparatur dilakukan berdasarkan kompetensi dan kebutuhan organisasi. Karena itu, kepercayaan yang diberikan harus diterjemahkan menjadi kinerja yang terukur, responsif serta mampu menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat.

Dalam konteks pembangunan daerah, Gus Irawan memberikan perhatian khusus terhadap isu ketahanan pangan. Menurutnya, dinamika geopolitik global yang masih penuh ketidakpastian berpotensi memengaruhi harga energi, rantai pasok dan kebutuhan pokok. Kondisi tersebut menuntut pemerintah daerah memperkuat kapasitas domestik, terutama melalui sektor pangan.

“Langkah utama untuk menghadapi dinamika geopolitik dunia saat ini adalah penguatan ketahanan nasional, di mana salah satunya adalah ketahanan pangan,” katanya.

Sektor pertanian menjadi salah satu prioritas karena memiliki keterkaitan langsung dengan kehidupan sosial-ekonomi masyarakat Tapanuli Selatan. Pemerintah daerah didorong untuk mengembangkan pertanian berkelanjutan yang terintegrasi dengan peternakan dan perikanan, sekaligus mendorong diversifikasi pangan lokal. Pendekatan integratif tersebut diharapkan mampu meningkatkan produktivitas, menciptakan nilai tambah dan memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat di tingkat desa.

Pada sektor perdagangan, koperasi dan UMKM, Bupati meminta adanya terobosan yang mampu meningkatkan daya saing pelaku usaha. Penguatan tata kelola bisnis, diversifikasi produk, pencatatan keuangan, akses pembiayaan melalui lembaga perbankan, digitalisasi serta pemanfaatan perdagangan elektronik dinilai penting agar UMKM tidak hanya bertahan, tetapi mampu naik kelas dan masuk ke pasar yang lebih luas.

Sementara itu, sektor pariwisata juga diarahkan agar tidak berhenti pada peningkatan jumlah kunjungan wisatawan. Pemerintah daerah diminta memperkuat tata kelola, inovasi dan pengembangan potensi wisata secara berkelanjutan. Destinasi wisata diharapkan dapat menjadi pusat pertumbuhan ekonomi lokal dengan membuka ruang lebih besar bagi produk dan jasa UMKM masyarakat sekitar. Pengelolaan retribusi objek wisata pun harus dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan agar memberikan kontribusi optimal terhadap pendapatan daerah.

“Untuk menghasilkan program yang baik dibutuhkan koordinasi dan sinergitas antarperangkat daerah. Oleh karena itu, saya harapkan kepada saudara dan saudari yang baru dilantik untuk melakukan koordinasi, kolaborasi dan sinergi,” tegasnya.

Bupati selanjutnya menekankan pentingnya perubahan paradigma pengelolaan pemerintahan dari sekadar mengejar output menuju pencapaian outcome. Artinya, keberhasilan program tidak cukup diukur dari berapa banyak kegiatan yang dilaksanakan atau anggaran yang terserap, tetapi harus dilihat dari perubahan dan manfaat yang benar-benar dirasakan masyarakat.

Memasuki triwulan ketiga tahun anggaran 2026, para pejabat yang baru dilantik diharapkan segera bekerja mempercepat realisasi program sekaligus melakukan evaluasi secara berkala. Hasil evaluasi tersebut menjadi dasar perbaikan kebijakan dan penyusunan program pembangunan tahun 2027 yang akan dibahas bersama DPRD Kabupaten Tapanuli Selatan.

“Kita sudah berada di triwulan ketiga. Saya berharap semua yang kita programkan dapat kita jalankan, dapat dieksekusi, tetapi tidak hanya eksekusi. Kita akan evaluasi, tidak sekadar output, tetapi outcome-nya bagi masyarakat atas semua program yang kita jalankan,” pungkasnya.

Pelantikan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Tapanuli Selatan H. Jafar Syahbuddin Ritonga, Sekda Tapsel H. Sofyan Adil Siregar, para asisten, staf ahli Bupati, pimpinan OPD, para kepala bagian serta ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan. Momentum tersebut sekaligus menjadi penegasan bahwa penguatan birokrasi diarahkan tidak hanya pada pemenuhan struktur organisasi, tetapi pada peningkatan kualitas pelayanan dan percepatan pembangunan yang berdampak langsung bagi masyarakat. (Nurdin Nasution)