RIMBUN NEWS

 

Rimbunnews.co. –  Medan – Polda Sumatera Utara melaksanakan aksi penanaman pohon melalui program Green Policing bersama masyarakat Kecamatan Medan Amplas di bantaran Sungai Panglima Denai, Jalan Sisingamangaraja, Medan Amplas, Jumat (23/10).

Kegiatan yang dimulai pukul 07.30 WIB tersebut merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap kelestarian lingkungan sekaligus upaya mendukung mitigasi bencana banjir melalui penghijauan di kawasan rawan bencana.

Wakil Penanggung Jawab Green Policing Polda Sumut AKBP Dr. H. Herwansyah Putra, S.H., M.Si., mengatakan kegiatan tersebut merupakan pelaksanaan kedua setelah sebelumnya digelar di halaman Mapolda Sumut.

Ia mengajak seluruh personel dan pemangku kepentingan yang terlibat untuk melaksanakan program tersebut dengan penuh tanggung jawab dan keikhlasan agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat dalam jangka panjang.

Sementara itu, Camat Medan Amplas Zulfahmi Tarigan, S.IP., M.SP., mengapresiasi inisiatif Kapolda Sumut dalam mendorong kepedulian terhadap lingkungan. Menurut dia, penghijauan di bantaran sungai menjadi langkah positif mengingat kawasan tersebut pernah mengalami banjir hingga berdampak pada permukiman warga pada November 2025.

Ia berharap kegiatan serupa dapat diperluas ke titik-titik lain di sepanjang bantaran Sungai Panglima Denai sebagai bagian dari upaya menjaga lingkungan dan mengurangi risiko bencana.

Kabid Humas Polda Sumut dalam keterangannya menyampaikan bahwa program Green Policing merupakan wujud komitmen Polri untuk tidak hanya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga berperan aktif dalam pelestarian lingkungan.

“Melalui program Green Policing, Polda Sumut ingin membangun kesadaran bersama bahwa menjaga lingkungan merupakan tanggung jawab kita semua. Penanaman pohon ini diharapkan dapat mendukung penghijauan, menjaga kualitas lingkungan, serta menjadi bagian dari upaya jangka panjang dalam mengurangi risiko bencana,” ujarnya.

Ia menambahkan, kegiatan tersebut tidak berhenti pada penanaman pohon semata, tetapi akan dilanjutkan secara berkesinambungan dengan melibatkan masyarakat dan berbagai pemangku kepentingan. Dengan demikian, program Green Policing diharapkan berkembang menjadi gerakan bersama yang memberikan dampak nyata bagi lingkungan dan kehidupan masyarakat.

Rangkaian kegiatan diawali dengan doa bersama dan sambutan, dilanjutkan penyerahan pohon secara simbolis oleh perwakilan pejabat utama Polda Sumut kepada perwakilan masyarakat, penanaman pohon, serta foto bersama.

Kegiatan ini turut dihadiri sejumlah pejabat Polda Sumut, di antaranya Kayanma Polda Sumut, KSPKT, Kabag Dalpers Ro SDM, Wadir Reskrimsus, serta unsur Polsek Patumbak, Koramil Patumbak, Pemerintah Kecamatan Medan Amplas, dan masyarakat setempat.

Melalui program ini, Polda Sumut berharap terbangun kolaborasi yang semakin kuat antara Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam menjaga kelestarian alam, meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan, serta mewujudkan kawasan yang lebih hijau dan tangguh terhadap risiko bencana.(Mabhirink Gutul)

 

Rimbunnews.com – Medan – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara menghadirkan inovasi KUAT WASSIDIK (Penguatan Pengawasan Penyidikan melalui Pengelolaan Pengaduan Masyarakat Berbasis Kolaborasi) untuk memperkuat tata kelola pengawasan penyidikan yang transparan, responsif, dan akuntabel.

Inovasi tersebut diinisiasi oleh Kabagwassidik Ditreskrimsus Polda Sumut, AKBP Paulus Hotman Sinaga, S.I.K., M.H., sebagai proyek perubahan dalam Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Angkatan XXVI Tahun Anggaran 2026 di Pusdikmin Lemdiklat Polri.

AKBP Paulus Hotman Sinaga menjelaskan, KUAT WASSIDIK dirancang untuk menjawab berbagai tantangan dalam pengawasan penyidikan, termasuk penguatan integrasi antarfungsi, percepatan penyelesaian pengaduan masyarakat (dumas), serta peningkatan keterbukaan informasi bagi masyarakat pencari keadilan.

“KUAT WASSIDIK kami rancang dengan pendekatan Collaborative Governance dan Design Thinking. Fokus utamanya adalah mewujudkan pengelolaan pengaduan masyarakat yang transparan, responsif, dan akuntabel,” ujar AKBP Paulus di Medan, Jumat (23/10/2026).

Ia menjelaskan, inovasi tersebut bertumpu pada empat pilar utama, yakni penguatan regulasi melalui perjanjian kerja sama (PKS) dan standar operasional prosedur (SOP) Pengawasan Terpadu, penerapan Fast Response Protocol berbasis Service Level Agreement (SLA), transparansi perkembangan perkara melalui Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP), serta pembenahan sarana pendukung pengawasan.

Pembenahan sarana tersebut meliputi penyediaan Ruang Konsultasi Dumas, pemasangan CCTV Pengawasan, dan penguatan pengawasan melekat.

Melalui KUAT WASSIDIK, pengelolaan pengaduan masyarakat diharapkan dapat berjalan lebih terintegrasi dan responsif, sekaligus memperkuat transparansi proses penyidikan serta meningkatkan akuntabilitas pelayanan kepada masyarakat.(Mabhirink Gutul)

Rimbunnews.com – Samosir – Memperingati Hari Jadi Humas Polri ke-75 tahun 2026, Polres Samosir menggelar kegiatan donor darah bekerja sama dengan Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Samosir. Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Samosir AKBP Rina Sry Nirwana Tarigan, S.I.K., M.H., menerima piagam penghargaan dari PMI atas dedikasinya dalam kegiatan kemanusiaan.

Kegiatan donor darah berlangsung pada Jumat (23/10/2026), mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai, bertempat di Aula Pelayanan Publik Polres Samosir. Pelaksanaannya melibatkan Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Sie Dokkes) Polres Samosir bersama tim medis PMI Kabupaten Samosir.

Kegiatan tersebut dihadiri Kapolres Samosir AKBP Rina Sry Nirwana Tarigan, S.I.K., M.H., Plt. Ketua PMI Kabupaten Samosir Sinta Mauly Agnes Tamba, S.H., M.Kn., Kasi Humas Polres Samosir, personel Humas, Kasi Dokkes, tenaga kesehatan Klinik Polres Samosir, petugas PMI, serta personel Polres Samosir yang berpartisipasi sebagai pendonor.

Di sela-sela kegiatan, Plt. Ketua PMI Kabupaten Samosir Sinta Mauly Agnes Tamba menyerahkan piagam penghargaan secara langsung kepada Kapolres Samosir. Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dalam mendukung kegiatan kemanusiaan melalui penyelenggaraan donor darah dalam rangka memperingati Hari Jadi Humas Polri ke-75 tahun 2026.

Plt. Kasi Humas Polres Samosir IPDA Surung Sagala menyampaikan bahwa kegiatan donor darah tersebut berhasil diikuti oleh 26 orang pendonor yang dinyatakan berhasil mendonorkan darahnya.

“Dari kegiatan ini, sebanyak 26 orang berhasil mendonorkan darah, dengan rincian golongan darah A sebanyak empat orang, golongan darah B lima orang, golongan darah AB empat orang, dan golongan darah O sebanyak 13 orang,” jelas IPDA Surung Sagala.

Menurutnya, kegiatan donor darah bukan sekadar bagian dari peringatan Hari Jadi Humas Polri, tetapi juga menjadi wujud nyata kepedulian Polri terhadap kebutuhan darah bagi masyarakat, khususnya pasien yang menjalani perawatan di rumah sakit.

Ia menambahkan, Polres Samosir secara rutin menjalin kerja sama dengan PMI Kabupaten Samosir dalam penyelenggaraan kegiatan donor darah setiap tahunnya. Bahkan, ketika terdapat kebutuhan darah bagi pasien di RSUD Hadrianus Sinaga, personel Polres Samosir turut berpartisipasi mendonorkan darah sesuai kebutuhan dan kondisi yang memungkinkan.

“Dalam pelaksanaan donor darah, Polres Samosir selalu bekerja sama dengan PMI Kabupaten Samosir. Setiap tahun kita melaksanakan kegiatan donor darah. Ketika ada warga yang membutuhkan darah di RSUD Hadrianus Sinaga, kita juga hadir untuk membantu melalui donor darah bagi mereka yang membutuhkan,” ungkapnya.

IPDA Surung Sagala menegaskan bahwa keterlibatan personel Polres Samosir dalam kegiatan donor darah merupakan bagian dari komitmen Polri untuk terus hadir di tengah masyarakat, tidak hanya dalam menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga melalui aksi sosial dan kemanusiaan.

Melalui momentum Hari Jadi Humas Polri ke-75, Polres Samosir berharap semangat kepedulian, solidaritas, dan gotong royong semakin tumbuh, baik di lingkungan kepolisian maupun masyarakat luas.

Kegiatan ini sekaligus memperkuat sinergi antara Polres Samosir dan PMI Kabupaten Samosir dalam mendukung ketersediaan stok darah serta membantu masyarakat yang membutuhkan pelayanan transfusi darah.

Dengan semangat pengabdian dan kemanusiaan, Polres Samosir menegaskan komitmennya untuk terus memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kabupaten Samosir.(Mabhirink Gutul)

 

Rimbunnews.com – Tapanuli Selatan –
Wakil Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel), H. Jafar Syahbuddin Ritonga, M.BA., DBA, secara resmi menutup Turnamen Sepak Bola POSS Cup III Legend U-35 Tahun 2026 di Lapangan Sepak Bola POSS Simangambat, Kecamatan Saipar Dolok Hole (SDH), Kamis (22/10/2026). Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan mengapresiasi suksesnya penyelenggaraan turnamen yang berlangsung selama satu bulan tersebut dan berharap kompetisi ini terus berlanjut pada tahun-tahun mendatang.

Penutupan turnamen yang digelar sejak 22 September hingga 22 Oktober 2026 itu menjadi penanda berakhirnya kompetisi yang tidak hanya menghadirkan persaingan antar tim, tetapi juga menjadi wadah mempererat silaturahmi, persaudaraan, dan kebersamaan masyarakat melalui olahraga.

Bupati Tapanuli Selatan, H. Gus Irawan Pasaribu, S.E., Ak., M.M., C.A., melalui Wakil Bupati Jafar Syahbuddin Ritonga menyampaikan apresiasi kepada panitia, peserta, perangkat pertandingan, dan seluruh masyarakat yang telah mendukung kelancaran turnamen.

“Patut kita hargai bahwa pertandingan ini berlangsung dengan sukses. Dengan mengucapkan Alhamdulillahi rabbil ‘alamin, saya secara resmi menutup Turnamen Sepak Bola POSS Cup III Legend Tahun 2026. Semoga kegiatan ini membawa kebaikan bagi kita semua,” ujar Jafar saat menutup turnamen.

Ia menegaskan, Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan mendukung keberlanjutan kegiatan olahraga masyarakat seperti POSS Cup Legend. Menurutnya, turnamen semacam ini memiliki nilai lebih dari sekadar mengejar kemenangan, karena menjadi ruang membangun kebersamaan, menjaga persaudaraan, serta memperkuat hubungan sosial di tengah masyarakat.

Dukungan tersebut sejalan dengan pesan yang disampaikan Jafar saat membuka POSS Cup III Legend U-35 pada 22 September 2026 lalu. Kala itu, ia mengingatkan seluruh pemain agar menjunjung tinggi sportivitas dan menjadikan kompetisi sebagai sarana mempererat persaudaraan, sesuai tema turnamen, “Junjung Tinggi Sportivitas, Pererat Persaudaraan; Menang dengan Sportif, Kalah Tetap Sahabat.”

Pada kesempatan pembukaan, Jafar juga menyampaikan harapan agar penyelenggaraan POSS Cup Legend dapat dipersiapkan lebih awal sehingga pemerintah daerah memiliki kesempatan untuk mengkaji dan mempersiapkan dukungan yang lebih optimal bagi pelaksanaan turnamen pada tahun berikutnya.

“Untuk tahun depan, kami berharap kegiatan ini sudah diusulkan lebih awal sehingga pemerintah dapat mempersiapkan dukungan anggaran yang lebih baik dan kegiatan ini bisa dilaksanakan lebih besar,” ujarnya saat pembukaan.

Setelah melalui rangkaian pertandingan selama sebulan, Turnamen POSS Cup III Legend 2026 menetapkan Aek Simotung A Legend sebagai juara pertama. Posisi kedua diraih Angkola Timur Legend, sedangkan Simaspren Legend menempati posisi ketiga.

Hasil tersebut menjadi penutup kompetisi yang mempertemukan para pemain veteran dalam semangat persaingan yang sehat. Selain menjadi ajang unjuk kemampuan dan pengalaman, turnamen ini juga memberikan ruang bagi para pemain berusia 35 tahun ke atas untuk tetap aktif berolahraga sekaligus menjaga hubungan baik antarklub dan masyarakat.

Penyelenggaraan turnamen ini merupakan bagian dari inisiatif masyarakat melalui POSS Simangambat, Persatuan Organisasi Sepak Bola Simangambat dan sekitarnya, yang mengembangkan olahraga sebagai sarana mempererat silaturahmi dan membangun kebersamaan.

Penutupan POSS Cup III Legend 2026 turut dihadiri anggota DPRD Tapanuli Selatan, Arifin Ahmad Harahap, sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) Kabupaten Tapanuli Selatan, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Saipar Dolok Hole, jajaran kepala desa dan lurah, tokoh masyarakat, panitia, wasit, para pemain, serta masyarakat setempat. (Nurdin Nasution)

Rimbunnews.com – Tapanuli Selatan –
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) mengunjungi warga korban banjir bandang di hunian tetap (huntap) Hapesong Baru, Batangtoru, Tapanuli Selatan, Ju’mat, (23/10/2026).

Kedatangan Kementerian PPPA juga sekaligus meresmikan Pos Sahabat Perempuan dan Anak (Pos Sapa) untuk pemulihan pascabencana yang terjadi di Tapanuli Selatan.

Tujuan pembentukan Pos Sapa oleh Kemen PPPA, khusus bagi warga korban bencana di Tapanuli Selatan, difokuskan untuk menampung berbagian persoalan perempuan dan anak. Mulai dari informasi, pengaduan, pendampingan, dan layanan perlindungan sering kali mengalami keterbatasan.

Kehadiran Pos Sapa ini diharapkan menjadi titik akses yang mendekatkan layanan kepada masyarakat.

Pos ini juga diharapkan mampu menjadi tempat masyarakat memperoleh informasi, menyampaikan pengaduan, mengidentifikasi kebutuhan perlindungan, serta mendapatkan rujukan kepada lembaga layanan yang berwenang sesuai dengan kebutuhan korban.

“Kita ingin memastikan bahwa tidak ada perempuan dan anak yang merasa sendirian ketika menghadapi kekerasan atau situasi yang mengancam keselamatannya. Negara harus hadir, masyarakat harus peduli, dan seluruh pemangku kepentingan harus bergerak bersama,” kata Asisten Deputi Pelayanan Perempuan Korban Kekerasan Kemen PPPA Ratna Oeni.

Ada lima poin penting yang disampaikan Ratna Oeni bagi warga korban bencena pada acara peresmian Pos Sapa di Huntap Hapesong Baru, Batangtoru, Tapanuli Selatan. Yakni:

Identifikasi awal kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak serta pengenalan situasi yang membutuhkan perlindungan segera.
Mekanisme penerimaan pengaduan dan respons awal yang mengutamakan keselamatan, kerahasiaan, serta kepentingan terbaik bagi korban.
Prosedur rujukan dan koordinasi dengan UPTD PPPA, fasilitas kesehatan, aparat penegak hukum, pekerja sosial, serta lembaga layanan terkait lainnya.
Prinsip penanganan yang berperspektif korban, tidak menyalahkan korban, tidak diskriminatif, dan mencegah terjadinya reviktimisasi.
Penguatan koordinasi, pencatatan, serta pemantauan tindak lanjut agar kebutuhan korban tidak berhenti pada tahap pengaduan saja.

Turut hadir dalam acara tersebut, Asisten Deputi Pelayanan Perempuan korban Kekerasan dari Kementerian PP dan PA Ibu Ratna Oeni, Perwakilan Dinas PP dan PA Propinsi Sumatera Utara, Kadis PP dan PA Tapsel, Forkopincam Batang Toru, Ka. KUA Batang Toru, Ketua PKK Kecamatan Batang Toru, Kades, PKK Desa, Relawan Pos Sapa dan Masyarakat. (Nurdin Nasution)

Rimbunnews.com – Sergai  – Satuan Reserse Narkoba Polres Serdang Bedagai (Sergai) bersama personel Polsek Perbaungan menggagalkan dugaan transaksi narkotika jenis sabu di Komplek Perumahan Adolina, Kelurahan Batang Terap, Kecamatan Perbaungan, Jumat (16/10/2026) sekitar pukul 18.15 WIB.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua pria berinisial MA (47) dan SP (29). Keduanya diduga terlibat dalam rencana transaksi sabu di dekat lapangan sepak bola kawasan perumahan tersebut.

Penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya rencana transaksi narkotika. Menindaklanjuti laporan itu, petugas yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Tony Sohendro Sipayung, S.H., bergerak menuju lokasi.

Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas melihat kedua pria berdiri berdekatan di samping sepeda motor Yamaha Vixion warna hitam, diduga sedang menunggu seseorang.

Petugas kemudian mengamankan keduanya dan melakukan penggeledahan. Dari atas jok sepeda motor, polisi menemukan kotak rokok merek Commodore berisi satu plastik klip transparan berisi kristal putih diduga sabu, yang dibungkus plastik hitam dengan berat bruto 4,15 gram.

Selain itu, petugas turut menyita satu unit ponsel Vivo Y12 warna hitam dari MA, yang disebut digunakan untuk berkomunikasi dengan calon pembeli.

Berdasarkan hasil interogasi awal, MA mengaku sabu tersebut miliknya dan diperoleh dari seorang pria berinisial D P L alias Ade (40), yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Sementara SP diduga berperan menyediakan sarana transportasi menggunakan sepeda motor Yamaha Vixion bernomor polisi BK 3181 OAB untuk mengangkut barang tersebut.

Kedua tersangka beserta barang bukti selanjutnya dibawa ke Sat Narkoba Polres Sergai guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Kasatres Narkoba Polres Sergai AKP Erikson David, S.H., M.H., melalui Kasi Humas Polres Sergai AKP Bringin Jaya, S.H., M.H., membenarkan penangkapan kedua pria tersebut.

Ia menyampaikan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja sama personel Polsek Perbaungan dengan Sat Res Narkoba Polres Sergai, serta dukungan informasi dari masyarakat.

Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan peredaran gelap narkotika di lingkungan masing-masing.

“Mari kita bersama-sama memberantas narkoba demi menyelamatkan generasi bangsa,” demikian imbauan pihak kepolisian.

Dalam perkara ini, para tersangka disangkakan melanggar Pasal 114 dan Pasal 609. Sementara itu, D P L alias Ade masih berstatus DPO.

Barang bukti yang diamankan.

1. Satu kotak rokok Commodore berisi diduga sabu dengan berat bruto 4,15 gram.
2. Satu unit sepeda motor Yamaha Vixion warna hitam, BK 3181 OAB.
3. Satu unit ponsel Vivo Y12 warna hitam.

Kasus ini masih dalam proses hukum. Dugaan keterlibatan masing-masing pihak tetap harus dibuktikan melalui proses peradilan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.(Mabhirink Gutul)

Rimbunnews.com – Pancur Batu – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pancur Batu kembali melaksanakan tes urine bagi warga binaan sebagai upaya memperkuat pengawasan serta mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di lingkungan lapas, Kamis (22/10/2026).

Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Lapas Kelas IIA Pancur Batu dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari narkoba.

Pelaksanaan tes urine juga menjadi langkah deteksi dini untuk memastikan kondisi warga binaan sekaligus mendukung pelaksanaan pembinaan yang berjalan secara optimal.

Melalui kegiatan ini, petugas melakukan pengawasan terhadap proses pemeriksaan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Pelaksanaan tes urine secara berkala diharapkan dapat meningkatkan kedisiplinan warga binaan serta memperkuat upaya pencegahan terhadap potensi penyalahgunaan narkoba di dalam lapas.

Kepala Lapas Kelas IIA Pancur Batu, Tribowo, menegaskan bahwa pengawasan dan pencegahan penyalahgunaan narkoba merupakan bagian penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.

Menurutnya, kegiatan tes urine akan terus menjadi salah satu langkah pendukung dalam mewujudkan lingkungan lapas yang bersih dari narkoba serta memastikan program pembinaan bagi warga binaan dapat terlaksana dengan baik.

Dengan dilaksanakannya tes urine secara berkelanjutan, Lapas Kelas IIA Pancur Batu terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung upaya pemberantasan narkoba serta mewujudkan penyelenggaraan pemasyarakatan yang profesional, aman, dan berintegritas.(Mabhirink Gutul)

 

Rimbunnews.com – Nisel  – Satuan Reserse Narkoba Polres Nias Selatan mengamankan seorang pria berinisial T di Desa Bawodobara, Kecamatan Teluk Dalam, Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara, pada Rabu (21/10/2026) sekitar pukul 11.00 WIB, setelah menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika. Penangkapan tersebut disampaikan Kapolres Nias Selatan AKBP Alfian Tri Permadi, S.I.K., M.H., dalam konferensi pers yang digelar di halaman Mapolres Nias Selatan pada hari yang sama sekitar pukul 12:20 wib.

Dalam penangkapan tersebut, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika. Barang bukti yang disita meliputi 10 bungkus plastik transparan yang diduga berisi sabu, satu unit telepon genggam merek Redmi berwarna hitam, lima buah alat isap sabu atau bong, serta satu pucuk senapan angin.

Kapolres Nias Selatan menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas jual beli narkotika di Desa Bawodobara. Menindaklanjuti laporan itu, personel Satresnarkoba melakukan pendalaman dan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan seorang pria yang diduga berkaitan dengan aktivitas tersebut.

“Berdasarkan laporan masyarakat, kami melakukan pendalaman terhadap informasi yang disampaikan. Dari hasil tindak lanjut tersebut, satu orang berinisial T berhasil diamankan. Sementara itu, kemungkinan keterlibatan pihak lain masih kami dalami melalui proses penyelidikan dan pemeriksaan terhadap tersangka,” jelas Kapolres dalam konferensi pers.

Lebih lanjut, Kapolres mengungkapkan bahwa pria berinisial T tersebut disebut memiliki keterkaitan dengan tiga daftar pencarian orang (DPO) dalam perkara narkotika. Informasi tersebut menjadi salah satu bagian yang akan didalami lebih lanjut oleh penyidik untuk memastikan keterlibatan yang bersangkutan dalam perkara-perkara terkait.

Meski demikian, kepolisian masih melakukan pemeriksaan guna mengungkap secara jelas peran pria tersebut, termasuk untuk memastikan apakah yang bersangkutan berperan sebagai bandar, pengedar, atau memiliki keterlibatan lain dalam dugaan tindak pidana narkotika tersebut.

“Untuk penerapan pasal dan penentuan peran yang bersangkutan, saat ini masih dalam proses pendalaman. Kami akan menindaklanjuti perkara ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku serta arahan Kapolri dan Kapolda Sumatera Utara,” tegasnya.

Kapolres juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif membantu kepolisian dalam mencegah dan memberantas peredaran narkotika, terutama di lingkungan tempat tinggal masing-masing.

Ia meminta masyarakat agar tidak ragu menyampaikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika, baik yang melibatkan pengguna maupun pihak yang diduga menjual atau mengedarkan barang terlarang tersebut.

“Kami memohon dukungan dan informasi dari seluruh masyarakat. Apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan narkoba di lingkungan masing-masing, silakan sampaikan kepada pihak kepolisian agar dapat kami tindak lanjuti. Kami berkomitmen melakukan penindakan sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku,” tutupnya.

Pengungkapan kasus ini menjadi bagian dari upaya Polres Nias Selatan dalam menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan peredaran narkotika. Kepolisian masih melakukan proses penyidikan untuk mendalami barang bukti, peran terduga pelaku, serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

Asas praduga tak bersalah tetap harus dikedepankan. Status hukum dan peran pria berinisial T akan ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan serta proses hukum yang berlaku.(Mabhirink Gutul)

 

Rimbunnews.com – Medan –  Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan pembunuhan berencana yang menewaskan Donny alias Donny Pacek di Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang. Dua pria berinisial DAC (22) dan AAL (20) diamankan karena diduga terlibat dalam penembakan yang terjadi pada Minggu (18/10/2026) malam.

Dirreskrimum Polda Sumut Kombes Pol. Cornelis Mangarahon Simanjuntak menjelaskan, peristiwa tersebut diduga berawal dari penyerangan terhadap rumah seorang pria bernama Ferri. Setelah kejadian itu, Ferri menghubungi Donny untuk meminta bantuan.

Donny kemudian berangkat bersama sejumlah rekannya menggunakan mobil Toyota Yaris, diikuti rombongan sepeda motor. Saat melintas di Jalan Limau Mukur, Desa Bangun Rejo, kedua tersangka diduga memepet mobil korban sebelum penembakan terjadi.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan, DAC diduga memerintahkan AAL untuk menembak korban. AAL kemudian mengambil senjata api yang dibawa DAC dan melepaskan tembakan ke arah pengemudi mobil,” jelas Cornelis dalam konferensi pers di Polda Sumut, Kamis (22/10/2026).

Tembakan tersebut mengenai Donny hingga meninggal dunia. Seorang penumpang mobil berinisial Indra Wijaya juga mengalami luka tembak pada paha kiri.

Usai melakukan penembakan, kedua tersangka berusaha melarikan diri menggunakan sepeda motor. Namun, sepeda motor mereka bertabrakan dengan mobil korban hingga keduanya terjatuh dan mengalami luka-luka.

Polisi kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara, memeriksa saksi, serta menelusuri rekaman kamera pengawas untuk mengungkap rangkaian peristiwa tersebut.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan satu pucuk pistol jenis Combat Pindad beserta amunisi, dua selongsong peluru kaliber 9 milimeter, satu unit mobil Toyota Yaris, satu sepeda motor Honda Beat Street, serta sejumlah barang bukti lainnya.

Kedua tersangka disangkakan melanggar Pasal 459 dan/atau Pasal 458 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Polda Sumut masih mendalami motif, asal-usul senjata api, serta peran masing-masing tersangka dalam perkara tersebut.(Mabhirink Gutul)

 

Rimbunnews.com –  Medan – Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. Sonny Irawan, S.I.K., M.H., melakukan kunjungan kerja dan silaturahmi dengan Ketua Pimpinan Wilayah (PW) Muhammadiyah Sumatera Utara Prof. Dr. H. Hasyimsyah Nasution, M.A., di Kantor PW Muhammadiyah Sumut, Jalan Sisingamangaraja No. 136, Medan, Kamis (22/10/2026) sore.

Kunjungan tersebut menjadi bagian dari upaya Polda Sumut mempererat komunikasi dan memperkuat sinergi dengan organisasi kemasyarakatan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Sumatera Utara.

Kapolda Sumut tiba di lokasi sekitar pukul 15.23 WIB, didampingi sejumlah pejabat utama Polda Sumut, yakni Karoops, Dirpamobvit, Kabidpropam, Dirbinmas, dan Kabiddokkes. Kedatangan rombongan disambut langsung oleh Ketua PW Muhammadiyah Sumut bersama jajaran pengurus.

Dalam pertemuan tersebut, Prof. Dr. H. Hasyimsyah Nasution menyampaikan apresiasi atas kunjungan Kapolda Sumut. Ia berharap silaturahmi tersebut dapat mempererat hubungan kelembagaan, meningkatkan komunikasi, serta memperkuat kerja sama antara Polri dan Muhammadiyah.

Ia juga menegaskan komitmen Muhammadiyah untuk terus berkontribusi dalam menjaga persatuan, kerukunan umat beragama, serta menciptakan kehidupan masyarakat yang aman, damai, dan harmonis.

Menurutnya, sinergi antara Muhammadiyah dan Polri perlu terus ditingkatkan, terutama dalam menjaga kondusivitas kamtibmas, mencegah penyalahgunaan narkoba, menangkal intoleransi, serta membangun kesadaran masyarakat untuk menjaga persatuan bangsa.

Sementara itu, Kapolda Sumut Irjen Pol. Sonny Irawan menyampaikan bahwa kunjungan tersebut merupakan bagian dari upayanya mendekatkan diri kepada masyarakat sekaligus menindaklanjuti program Kapolri “Polri Bersama Masyarakat.”

“Sejak dilantik sebagai Kapolda Sumatera Utara pada 1 Oktober lalu, kami berkomitmen untuk terus membangun komunikasi dan memperkuat sinergi dengan seluruh elemen masyarakat, termasuk Muhammadiyah,” ujar Sonny.

Kapolda berharap Muhammadiyah dapat terus menjadi mitra strategis Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Ia juga mengajak seluruh jajaran Muhammadiyah untuk berperan aktif dalam mencegah penyalahgunaan narkoba, kenakalan remaja, intoleransi, serta berbagai persoalan sosial lainnya.

“Menjaga keamanan dan kondusivitas Sumatera Utara merupakan tanggung jawab bersama. Karena itu, kami membutuhkan dukungan dan peran aktif seluruh elemen masyarakat agar situasi tetap aman, damai, dan kondusif,” tegasnya.

Kapolda Sumut menambahkan, kolaborasi antara Polri dan organisasi kemasyarakatan menjadi salah satu upaya membangun kepercayaan masyarakat sekaligus memperkuat pemeliharaan kamtibmas secara berkelanjutan.

Kegiatan diakhiri dengan penyerahan plakat sebagai simbol silaturahmi, dilanjutkan dengan salat Asar berjamaah di musala Kantor PW Muhammadiyah Sumut.(Mabhirink Gutul)