RIMBUN NEWS

Rimbunnews.com – Medan – Ketua Permabudhi Sumut, Wong Chun Sen Tarigan MPd.B yang juga Ketua DPRD Medan  bersama Ketua Tridharma Komda Sumut, Budi Malem Smt Kunjungi Tempat Ibadah Tri Dharma  Cetiya Dharma Conary  di Jalan Danau Semayang No 163 Kelurahan Se’i Agul Kecamatan Medan Barat, Sabtu 5 September 2026 pukul 18.00 Wib.

Kehadiran Ketua DRPD Medan, Drs.Wong Chun Sen Tarigan.M.Pd.B  bersama Ketua Tridharma Komda Sumut, Budi Malem beserta Anggota DPRD Medan, Dr Dra Lily.M.B.A.M.H disambut baik oleh pengelola TITD Cetiya Dharma Conary, Alung dalam rangka hari ulang tahun dewa Tan Tong Jin Pek Pek (Go Lau) Luner (7 Guek 24)

Pengurus Cetiya Dharma Conary, Alung mengucapkan terima kasih atas kunjungan Drs.Wong Chun Sen Tarigan M.Pd.B bersama Ketua Tridharma Komda Sumut, Budi Malem dan Anggota DPRD Medan Dr Dra Lily.M.B.A.M.H ini merupakan penghargaan besar bagi pengurus TITD Cetiya Dharma Conary ungkap Alung.

Kegiatan seperti ini rutin di adakan setiap tahunnya,semoga di hari ulang tahun dewa ini membawa kebahagiaan, keberuntungan, keberkahan dan kedamaian kita semua.

Alung juga menjelaskan sejarah dan asal usul Dewa Tan Tong Jin Pek Pek Go lau (atau sering disebut Apek Tan Tong Jin) adalah sosok leluhur atau shen (dewa lokal) yang dihormati dalam tradisi masyarakat Tionghoa setempat, khususnya di wilayah Sumatera Utara seperti Medan Titipapan dan Binjai.

Tan Tong Jin: adalah nama tokoh/marga (Tan) dengan gelar kehormatan spiritual.

Sementara Pek Pek / Apek merupakan Panggilan hormat dalam bahasa Hokkien untuk pria tua atau kakek.

Golau atau Ho Lau adalah  Sebutan untuk altar, kelenteng, atau tempat persemayaman roh suci/dewa tersebut.

Beliau di percaya sebagai pelindung, pemberi berkah keselamatan, serta penolong bagi masyarakat yang datang berdoa dengan tulus di tempat ibadah.

Pengelola Cetiya Dharma Conary, Suhu Alung juga menyampaikan ucapan terima kasih atas partisipasi dan kepedulian dalam bidang toleransi kerukunan umat beragama dan peduli sesama sebagai prinsip penguatan toleransi kehidupan kebangsaan dalam NKRI, ” Saya sangat bangga dan bahagia atas kunjungan semua saudaraku, ” kata Alung .

Budi menyampaikan salut dan bangga dalam acara kebesaran hari ulang tahun Dewa Tan Tong Jin Pek Pek ini beragam suku dan agama dapat makan bersama Cetiya Dharma Conary, hal ini perlu kita pupuk bersama agar keakraban ini dapat terus terjalin mari kita bersama sama melestarikan Budaya menghormati perbedaan, menjaga toleransi kerukunan dan peduli sesama dalam bingkai kebhinakaan Nusantara tutup Budi.

Hadir dalam acara tersebut  Ketua DPRD Medan, Drs Wong Chun Sen.Tarigan. M.Pd.B, Ketua Tridharma Komda Sumut PTITD.SI 67 & Martrisia, Budi Malem S.Mt  di dampingin oleh Bendahara Komda Sumut , Setiawati Isah,Anggota DPRD medan, Dr Dra Lily.M.B.A.M.H, Pembimas Kementrian Agama Buddha Sumut, Sukasdi SE.MA,

Sesuai  acara ritual sembayang, konsultasi sekaligus makan malam bersama  dan di tutup dengan sesi foto bersama . (Mabhirink Gutul)

 

Rimbunnews.com – Karo – Penanganan kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di depan SPBU Mulawari, Kecamatan Tigapanah, Kabupaten Karo, berujung pada pengungkapan kasus narkotika. Salah satu pihak yang terlibat kecelakaan, pria berinisial UK (69), diamankan personel Satlantas bersama Satresnarkoba Polres Karo setelah ditemukan membawa ganja.

Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (3/9/2026) sekitar pukul 12.00 WIB di Jalan Besar Kabanjahe-Merek, Desa Mulawari, Kecamatan Tigapanah, tepatnya di depan SPBU Mulawari.

Saat personel Satlantas Polres Karo menangani laka lantas tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap para pihak yang terlibat. Salah seorang di antaranya diketahui membawa sebuah tas berwarna hijau bertuliskan Sulperazon.

Setelah dilakukan pemeriksaan dan interogasi, pria tersebut diketahui berinisial UK, warga Desa Suka, Kecamatan Tigapanah. Dari dalam tas yang dibawanya, petugas menemukan barang yang diduga narkotika jenis ganja.

Polisi kemudian mengamankan ganja dalam kondisi lembap berupa ranting, daun dan biji dengan berat bersih 510 gram, serta satu bungkus ganja kering seberat 5,51 gram. Turut diamankan satu tas hijau, satu gunting besi bergagang merah putih dan satu unit sepeda motor warna hitam tanpa pelat nomor beserta kunci kontak.

Pengungkapan kemudian dikembangkan personel Satlantas bersama Satresnarkoba ke sebuah perladangan di Desa Suka, Kecamatan Tigapanah. Di lokasi tersebut, petugas menemukan 12 batang pohon ganja dalam kondisi lembap, terdiri dari akar, batang, ranting, daun dan biji.

Kedua belas batang pohon ganja tersebut memiliki tinggi sekitar 110 hingga 260 sentimeter dengan berat bersih mencapai 4.000 gram.

Dengan demikian, total barang bukti ganja yang diamankan dari dua lokasi tersebut mencapai sekitar 4,5 kilogram.

Selanjutnya, UK beserta seluruh barang bukti dibawa ke Satresnarkoba Polres Karo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Karo AKBP Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasat Resnarkoba AKP Joni H. Pardede, S.H., membenarkan pengungkapan kasus tersebut.

Tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 111 ayat (2) Junto pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta ketentuan pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 609 ayat (2) juncto Pasal VII poin 50 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. (Mabhirink Gutul)

 

Rimbunnews.com – Karo – Penanganan kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di depan SPBU Mulawari, Kecamatan Tigapanah, Kabupaten Karo, berujung pada pengungkapan kasus narkotika. Salah satu pihak yang terlibat kecelakaan, pria berinisial UK (69), diamankan personel Satlantas bersama Satresnarkoba Polres Karo setelah ditemukan membawa ganja.

Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (3/9/2026) sekitar pukul 12.00 WIB di Jalan Besar Kabanjahe-Merek, Desa Mulawari, Kecamatan Tigapanah, tepatnya di depan SPBU Mulawari.

Saat personel Satlantas Polres Karo menangani laka lantas tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap para pihak yang terlibat. Salah seorang di antaranya diketahui membawa sebuah tas berwarna hijau bertuliskan Sulperazon.

Setelah dilakukan pemeriksaan dan interogasi, pria tersebut diketahui berinisial UK, warga Desa Suka, Kecamatan Tigapanah. Dari dalam tas yang dibawanya, petugas menemukan barang yang diduga narkotika jenis ganja.

Polisi kemudian mengamankan ganja dalam kondisi lembap berupa ranting, daun dan biji dengan berat bersih 510 gram, serta satu bungkus ganja kering seberat 5,51 gram. Turut diamankan satu tas hijau, satu gunting besi bergagang merah putih dan satu unit sepeda motor warna hitam tanpa pelat nomor beserta kunci kontak.

Pengungkapan kemudian dikembangkan personel Satlantas bersama Satresnarkoba ke sebuah perladangan di Desa Suka, Kecamatan Tigapanah. Di lokasi tersebut, petugas menemukan 12 batang pohon ganja dalam kondisi lembap, terdiri dari akar, batang, ranting, daun dan biji.

Kedua belas batang pohon ganja tersebut memiliki tinggi sekitar 110 hingga 260 sentimeter dengan berat bersih mencapai 4.000 gram.

Dengan demikian, total barang bukti ganja yang diamankan dari dua lokasi tersebut mencapai sekitar 4,5 kilogram.

Selanjutnya, UK beserta seluruh barang bukti dibawa ke Satresnarkoba Polres Karo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Karo AKBP Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasat Resnarkoba AKP Joni H. Pardede, S.H., membenarkan pengungkapan kasus tersebut.

Tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 111 ayat (2) Junto pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta ketentuan pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 609 ayat (2) juncto Pasal VII poin 50 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.(Mabhirink Gutul)

 

Rimbunnews.com – Batubara – Satresnarkoba Polres Batu Bara kembali mengungkap kasus tindak pidana narkotika. Petugas mengamankan seorang pria berinisial F (31) di Dusun I, Desa Bulan-Bulan, Kecamatan Lima Puluh Pesisir, Kabupaten Batu Bara, Jumat (4/9/2026) sekitar pukul 15.15 WIB.

Dalam penangkapan tersebut, petugas menemukan barang bukti narkotika yang diduga milik tersangka berupa sabu dengan berat bruto 8,82 gram dan 20,01 gram.

Selain sabu, petugas juga mengamankan 21 butir pil yang diduga ekstasi, terdiri dari 14 butir berwarna hijau dengan berat bruto 5,67 gram serta 7 butir berwarna pink dengan berat bruto 3,30 gram.

Petugas turut mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika, di antaranya plastik klip kosong, pipet berbentuk skop, timbangan digital, dompet warna hitam serta uang tunai sebesar Rp215.000.

Penangkapan dilakukan setelah personel Satresnarkoba Polres Batu Bara melakukan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana peredaran narkotika. Setelah diamankan dan dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti tersebut.

Selanjutnya, tersangka bersama seluruh barang bukti dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Batu Bara untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Kasat Resnarkoba Polres Batu Bara AKP ARIFIN PURBA ,S.H.,M.H menyampaikan akan melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan di atas .

Atas perbuatannya, tersangka diproses sesuai Pasal 114 Ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 609 KUHP. (Mabhirink Gutul)

 

Rimbunnews.com – Medan – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kantor Wilayah I terus memantau perkembangan harga dan pasokan daging ayam broiler di Sumatera Utara seiring kembali meningkatnya aktivitas Program Makan Bergizi Gratis (MBG). KPPU memandang peningkatan permintaan perlu diimbangi dengan ketersediaan pasokan yang memadai agar tidak menimbulkan tekanan berlebihan terhadap harga di tingkat konsumen.

Pemantauan KPPU Kanwil I menunjukkan harga ayam mengalami kenaikan cukup signifikan dalam beberapa pekan terakhir. Berdasarkan pemantauan harga, di Sumatera Utara harga ayam di tingkat produsen sempat berada pada kisaran Rp22.450/kg pada awal Juli, sebelum meningkat menjadi sekitar Rp30.200/kg pada akhir Agustus. Pada periode yang sama, harga di pasar tradisional meningkat dari sekitar Rp37.850/kg menjadi Rp53.175/kg. Dengan demikian, kenaikan harga sejak titik terendah hingga akhir Agustus mencapai sekitar 34% di tingkat produsen dan 40% di pasar tradisional.

Temuan Lapangan KPPU

Untuk memperoleh gambaran kondisi aktual di lapangan, KPPU Kanwil I telah melakukan survei langsung ke sejumlah pasar tradisional di Kota Medan, termasuk Pasar Petisah dan Pasar Sei Sikambing, serta melakukan penelusuran kepada pelaku usaha ayam potong.

Di Pasar Petisah, harga ayam boiler tercatat sekitar Rp48.000/kg dengan ketersediaan yang dilaporkan mulai terbatas. Para pedagang menyampaikan bahwa pengambilan ayam dari agen saat ini hanya sekitar 200–400 ekor per hari, dibandingkan kondisi normal sekitar 800 ekor per hari. Pedagang juga menyampaikan bahwa kenaikan harga telah berlangsung lebih dari satu bulan dan pada minggu terakhir Agustus harga telah mencapai kisaran Rp48.000–50.000/kg.

Kondisi serupa ditemukan di Pasar Sei Sikambing. Harga ayam boiler tercatat sekitar Rp48.000/kg, dengan pasokan yang dilaporkan menurun akibat adanya pembatasan pengambilan.

Sementara itu, dari penelusuran kepada pengusaha ayam potong, diperoleh informasi bahwa pasokan ayam hidup yang sebelumnya dapat mencapai sekitar 2.000 ekor per hari, saat ini hanya sekitar 800 ekor per hari. Harga ayam hidup ukuran 1,3–1,5 kg yang diperoleh langsung dari kandang sekitar Rp29.000/ekor, sedangkan melalui broker sekitar Rp31.000/ekor.

MBG Menambah Tekanan Permintaan, Pasokan Perlu Dijaga

KPPU melihat terdapat indikasi bahwa kembali aktifnya program MBG turut meningkatkan kebutuhan ayam sebagai bahan baku. Berdasarkan informasi yang diperoleh KPPU di lapangan, dapur MBG membeli ayam dalam bentuk karkas dari rumah potong ayam yang terintegrasi dengan produsen pada kisaran Rp40.000–44.000/kg. Sementara pembelian karkas dari pasar tradisional berada pada kisaran Rp48.000–50.000/kg.

“Kembali berjalannya MBG tentu meningkatkan kebutuhan ayam. Yang perlu kita pastikan adalah peningkatan permintaan tersebut diikuti dengan pasokan yang cukup. Jangan sampai terjadi ketidakseimbangan antara demand dan supply yang kemudian memberikan tekanan berlebihan terhadap harga di pasar,” ujar Ridho Pamungkas, Kepala KPPU Kanwil I.

Menurut KPPU, kenaikan harga ayam tidak dapat serta-merta dikaitkan hanya dengan MBG. Selain peningkatan permintaan, kondisi pasokan ayam hidup, pembatasan pengambilan, biaya produksi, serta harga pakan juga perlu diperhatikan. Hasil survei KPPU juga memperoleh informasi mengenai harga pakan yang berada pada kisaran Rp10.000–11.000/kg untuk peternak mandiri dan sekitar Rp6.000/kg untuk peternak mitra.

KPPU Telusuri Rantai Pasok

KPPU Kanwil I akan melanjutkan pemantauan terhadap rantai pasok ayam, mulai dari produsen/peternak, broker, rumah potong ayam, pedagang besar, hingga pasar tradisional dan pengguna akhir, termasuk rantai pasok untuk kebutuhan MBG.

“Kami tidak ingin peningkatan permintaan dimanfaatkan oleh pelaku usaha tertentu untuk melakukan tindakan yang dapat mengganggu persaingan atau mempermainkan harga. Karena itu, KPPU akan melihat bagaimana pembentukan harga terjadi di setiap mata rantai, termasuk apakah terdapat pembatasan pasokan atau perilaku usaha yang berpotensi menghambat persaingan,” jelas Ridho.

KPPU juga mengingatkan pelaku usaha agar menjalankan kegiatan usahanya secara wajar dan tidak melakukan tindakan yang dapat mengarah pada praktik monopoli atau persaingan usaha tidak sehat. Namun demikian, KPPU menegaskan bahwa dugaan pelanggaran persaingan harus didasarkan pada hasil penelusuran dan bukti yang memadai.KPPU akan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan pemangku kepentingan terkait untuk memastikan keseimbangan antara peningkatan kebutuhan ayam, khususnya untuk program MBG, dengan ketersediaan pasokan bagi masyarakat umum. Ketersediaan pasokan yang memadai dan rantai distribusi yang efisien menjadi kunci agar peningkatan permintaan tidak berujung pada kenaikan harga yang tidak wajar.(Mabhirink Gutul)

 

Rimbunnews.com – Tapanuli Selatan –
Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka memastikan pembangunan hunian tetap (Huntap) bagi penyintas bencana di Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) segera dimulai. Kepastian tersebut disampaikannya saat mengunjungi hunian sementara (Huntara) di Desa Napa, Kecamatan Batangtoru, Tapsel, Jumat 4 September 2026.

Wapres Gibran menemui masyarakat penghuni Huntara yang berasal dari Desa Garoga dan Hutagodang, Kecamatan Batangtoru. Mereka merupakan penyintas bencana hidrometeorologi yang terjadi pada November 2025 lalu.

Saat menemui masyarakat di lokasi, Gibran menyampaikan permohonan maaf karena hingga kini warga masih harus tinggal di Huntara. Karena itu, ia memastikan proses pembangunan Huntap akan dimulai bulan ini agar pemulihan pascabencana dapat berlangsung lebih cepat.

“Saya pastikan, pemerintah terus melaksanakan tanggung jawabnya mempercepat pembangunan (Huntap). Sehingga semua bisa dapat kepastian tempat tinggal yang lebih layak dan aman,” ujarnya.

Sebanyak 699 unit rumah akan dibangun pemerintah di atas lahan seluas 18 hektare, tepat di sebelah lokasi Huntara di Desa Napa. Sembari menunggu pembangunan Huntap selesai, pemerintah memastikan warga yang masih tinggal di Huntara tetap mendapatkan kehidupan yang layak.

Wakil Presiden Gibran Rakabuming bersama Gubernur Sumut Bobby Nasution dan Bupati Tapanuli Selatan Gus Irawan Pasaribu, mengunjungi Huntara di Desa Napa, Kecamatan Batangtoru, Kabupaten Tapanuli Selatan, Jumat 4 September 2026.

Pada kesempatan tersebut, Gubernur Sumut Bobby Nasution turut memberikan semangat kepada warga yang telah tinggal selama beberapa bulan di Huntara setelah kehilangan tempat tinggal akibat bencana. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut juga terus memberikan dukungan terhadap proses penyediaan Huntap, termasuk bantuan untuk memenuhi kebutuhan hidup masyarakat terdampak.

“Beberapa tempat sudah ada Huntap yang selesai dibangun. Bagi yang belum, pemerintah telah berupaya secepatnya mendapatkan lahan untuk membangun. Salah satunya di sini, sehingga masyarakat mendapat kepastian untuk bisa tinggal di hunian tetap nantinya,” ujar Bobby Nasution.

Selain meninjau Huntara dan lokasi Huntap, Wapres Gibran bersama Bobby juga mengunjungi sejumlah lokasi pembangunan infrastruktur serta program rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana. Upaya tersebut dilakukan untuk mempercepat pemulihan agar masyarakat dapat segera menjalani kehidupan secara layak dan kembali beraktivitas seperti biasa di tempat tinggal yang baru.

“Yang terpenting itu masyarakat yang terdampak bencana bisa segera hidup lebih baik, dan bisa memperbaiki kehidupan ekonominya. Karenanya, yang dipikirkan bukan hanya hunian saja, tetapi faktor pendukung lainnya,” kata Bobby Nasution.

Salah seorang warga penghuni Huntara, Eti, menyampaikan terima kasih atas bantuan hunian yang diberikan pemerintah. Sebelumnya, ia harus mengontrak rumah untuk tempat tinggal, meskipun biaya sewanya ditanggung pemerintah.

“Kami bersyukur juga, sebab pemerintah udah bangun rumah. Kami ucapkan terima kasih untuk pemerintah, udah (dibangunkan) huntara kami. Jadi harapanku, huntap cepat dibangun,” ujar Eti.” (Nurdin Nasution)

 

Rimbunnews.com – Binjai – Komitmen Polres Binjai dalam memberantas peredaran gelap narkotika kembali dibuktikan. Dalam kurun waktu dua hari, yakni 31 Agustus hingga 1 September 2026, Satresnarkoba Polres Binjai berhasil mengungkap tiga kasus narkotika dan mengamankan tiga orang pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba.

Ketiga pria yang diamankan masing-masing berinisial R (35), BPS (29), dan AG alias YOKO (25). Ketiganya diamankan di dua lokasi berbeda yang masih berada di wilayah hukum Polres Binjai.

” R (35) diamankan pada Senin, 31 Agustus 2026, sekitar pukul 00.10 WIB di Jalan Sirsak, Kelurahan Bandar Senembah, Kecamatan Binjai Barat.
Sementara BPS (29) dan AG alias YOKO (25) diamankan pada Selasa, 1 September 2026, sekitar pukul 23.00 WIB di Jalan Sirsak, Kelurahan Sukaramai, Kecamatan Binjai Barat.

” Dari pengungkapan tersebut, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti, yakni sabu seberat 56,25 gram, 14 butir ekstasi dengan berat 7,23 gram, satu unit timbangan elektrik, dua buah pipet modifikasi berbentuk sekop, satu unit handphone merek Infinix, satu unit sepeda motor Yamaha NMAX, serta uang tunai Rp50.000.

Kasat Resnarkoba Polres Binjai AKP Ismail Pane, S.H., M.H., mengatakan pengungkapan tersebut merupakan hasil kerja keras dan keseriusan personel Satresnarkoba Polres Binjai dalam memutus mata rantai peredaran narkotika.

“Pengungkapan ini merupakan wujud keseriusan kami dalam memberantas peredaran narkotika. Kami akan terus melakukan penindakan terhadap para pelaku yang mencoba mengedarkan narkoba di wilayah hukum Polres Binjai,” tegas AKP Ismail Pane.

Terhadap R (35), penyidik menerapkan Pasal 114 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo. Pasal 609 ayat (1) huruf a UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana diubah dalam UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.
Sementara terhadap BPS (29) dan AG alias YOKO (25), penyidik menerapkan Pasal 114 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo. Pasal 132 ayat (1) jo. Pasal 609 ayat (2) huruf a UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana diubah dalam UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana,” ujar Kasat Narkoba

Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pemberantasan narkotika merupakan salah satu prioritas Polres Binjai. Ia memastikan jajarannya tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku peredaran gelap narkoba.
“Perang terhadap narkoba akan terus kami lakukan tanpa kompromi. Ini merupakan bentuk komitmen Polres Binjai untuk melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika,” tegas Kapolres Binjai.

AKBP R. Bimo Moernanda juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan masa depan generasi muda di Kota Binjai dengan berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkotika.

“Jika masyarakat mengetahui adanya dugaan peredaran narkotika, segera informasikan kepada pihak kepolisian melalui Call Center 110. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting untuk menciptakan Kota Binjai yang aman dan bersih dari narkoba,” pungkasnya. Humasresbinjai (Mabhirink Gutul)

 

Rimbunews.com – Medan – Bidang Hubungan Masyarakat (Bid Humas) Polda Sumatera Utara menggelar Pelatihan Peningkatan Kemampuan Fotografer dan Pembuatan Video Sinematik bagi personel Bid Humas Polda Sumut dan jajaran. Kegiatan tersebut berlangsung selama dua hari, 2 hingga 3 September 2026, di Aula Tribrata Polda Sumatera Utara.

Pelatihan ini menjadi bagian dari upaya Polda Sumut dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang kehumasan, khususnya kemampuan personel dalam menghasilkan dokumentasi foto dan video yang profesional, informatif, kreatif, serta mampu menyampaikan pesan kepada masyarakat secara efektif melalui berbagai platform media digital.

Pada hari pertama pelaksanaan kegiatan, Irwasda Polda Sumut Kombes Pol. Nanang Masbudi, S.I.K., M.Si., CFrA. turut memberikan arahan kepada seluruh peserta. Dalam arahannya, peningkatan kemampuan dan profesionalisme personel menjadi hal penting untuk mendukung pelaksanaan tugas Polri, termasuk dalam bidang dokumentasi dan penyebarluasan informasi kepada publik.

Pelatihan menghadirkan Hendra Syamhari, seorang jurnalis foto senior sekaligus Koordinator Wilayah Pewarta Foto Indonesia (PFI) Region Sumatera, sebagai narasumber dan pelatih.

Selama kegiatan, para peserta tidak hanya mendapatkan pembekalan teori, tetapi juga praktik langsung mengenai teknik fotografi dan produksi video. Materi yang diberikan meliputi teknik pengambilan gambar, komposisi, pencahayaan, pemilihan sudut pandang atau angle, hingga teknik pembuatan video dengan pendekatan sinematik.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Dr. Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H. mengatakan, pelatihan tersebut merupakan langkah konkret Bid Humas Polda Sumut dalam meningkatkan kemampuan personel Humas di tengah perkembangan teknologi dan pola komunikasi publik yang semakin cepat.

“Di era digital saat ini, kemampuan menghasilkan foto dan video yang baik menjadi bagian penting dalam pelaksanaan tugas kehumasan. Informasi tidak hanya harus cepat disampaikan, tetapi juga harus dikemas secara profesional, menarik, dan mudah dipahami masyarakat,” ujar Ferry.

Menurutnya, dokumentasi visual memiliki peran strategis dalam membangun komunikasi publik dan menyampaikan berbagai kegiatan, program, serta pelayanan Polri kepada masyarakat.

Karena itu, personel Humas dituntut untuk terus mengembangkan kemampuan dan mengikuti perkembangan teknologi, termasuk dalam bidang fotografi dan produksi konten digital.

“Kami ingin personel Humas, baik di tingkat Polda maupun jajaran, memiliki kemampuan yang semakin baik dalam mendokumentasikan setiap kegiatan dan mengemasnya menjadi informasi visual yang berkualitas. Dengan begitu, pesan-pesan Polri dapat tersampaikan secara lebih efektif kepada masyarakat,” katanya.

Ferry menambahkan, pelatihan tersebut juga menjadi sarana untuk menyamakan pemahaman dan meningkatkan standar kualitas dokumentasi di lingkungan Humas Polda Sumut dan jajaran.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh peserta mampu mengimplementasikan ilmu dan keterampilan yang diperoleh dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, khususnya dalam mendukung publikasi kegiatan serta penyampaian informasi Polri yang cepat, akurat, kreatif, dan terpercaya.

“Ke depan, kami berharap kemampuan ini terus dikembangkan dan diterapkan dalam setiap pelaksanaan tugas. Humas harus mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman, karena ruang komunikasi publik saat ini semakin terbuka dan dinamis,” pungkas Ferry.(Mabhirink Gutul)

Rimbunnews.com –  Binjai – Kepolisian Resor (Polres) Binjai melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) bergerak cepat menangani insiden kecelakaan lalu lintas yang melibatkan Kereta Api Sri Lilawangsa U80 dengan sebuah minibus jenis Avanza warna silver no pol BK 1554 IS dan sepeda motor BK 5711 AEV di perlintasan sebidang Jl. Hiu, Kecamatan Binjai Timur, Kamis (3/9) sekira pukul 14.00 WIB.

​Berkat kesigapan personel di lapangan yang dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Binjai, IPTU Janitra Giri Satya S.Tr.K., M.H., proses evakuasi korban, pengamanan barang bukti, hingga sterilisasi jalur kereta api berhasil diselesaikan dalam waktu singkat, sehingga operasional perkeretaapian dan arus lalu lintas kembali normal.

​Kapolres Binjai, menjelaskan bahwa insiden ini bermula saat minibus Avanza melintas dari arah Jl. Cut Nyak Dien bersamaan dengan melajunya KA Sri Lilawangsa dari arah Medan menuju Binjai. Benturan terjadi di bagian belakang mobil, yang menyebabkan serpihan material mengenai pengendara sepeda motor di sekitarnya.

​”Alhamdulillah, berkat respons cepat anggota di lapangan, korban langsung dievakuasi ke fasilitas kesehatan terdekat. Kami pastikan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Dua orang korban, yakni MP (29) pengemudi mobil avanza dan WN (46) pengendara sepeda motor, hanya mengalami luka ringan dan sudah mendapatkan penanganan medis,” ujar Kapolres Binjai.

​Pelajaran bagi Pengendara dan Desakan Evaluasi Sistem Keselamatan
​Menyikapi kejadian ini, Kapolres Binjai memberikan penekanan khusus. Peristiwa ini harus menjadi teguran keras (wake-up call) bagi semua pihak, baik masyarakat maupun pemangku kepentingan.

​”Kepada masyarakat luas, kami tak henti-hentinya mengimbau: Kereta Api memiliki hak utama (prioritas) di jalan raya. Sesuai UU No. 22 Tahun 2009 tentang LLAJ. Selalu terapkan prinsip ‘Berteman’ (Berhenti, Tengok Kanan-Kiri, Aman, Jalan) sebelum melintasi rel. Jangan pernah memaksakan diri melintas jika jarak kereta sudah dekat,” tegas Kapolres.

​Lebih lanjut, guna mencegah kejadian serupa terulang, Polres Binjai akan segera mengambil langkah proaktif berkoordinasi dengan instansi terkait.

​”Keamanan nyawa warga adalah prioritas tertinggi. Kami dari Polres Binjai akan segera memanggil dan duduk bersama pihak PT KAI Divre I SU, Dinas Perhubungan, dan Pemerintah Kota Binjai. Perlintasan sebidang tanpa palang pintu resmi atau sistem peringatan dini di wilayah Binjai, khususnya di Jl. Hiu, harus segera dievaluasi. Apakah perlu segera dipasang palang pintu otomatis, disiagakan petugas jaga, atau direkayasa ulang lalu lintasnya. Semua pihak harus berbenah dan tidak boleh menunggu jatuhnya korban jiwa untuk mulai bertindak,” pungkas Kapolres.

​Pihak kepolisian berkomitmen akan terus hadir memberikan pelayanan, pelindungan, dan pengayoman terbaik demi terwujudnya Kamseltibcarlantas (Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas) di wilayah hukum Kota Binjai. (Mabhirink Gutul)

 

Rimbunnews.com – Karo –  Polda Sumatera Utara melalui Polres Karo bersama personel BKO Satuan Brimob terus memberikan pelayanan dan pendampingan kepada warga terdampak erupsi Gunung Sinabung yang berada di posko pengungsian Desa Sukatepu, Kecamatan Naman Teran, Jumat (4/9/2026).

Salah satu bentuk pelayanan yang diberikan adalah membantu mobilitas warga Desa Kuta Tengah yang masih memiliki keperluan penting di kampung halamannya. Personel kepolisian menyediakan layanan antar-jemput dari posko pengungsian menuju Desa Kuta Tengah maupun sebaliknya.

Kegiatan pelayanan tersebut dilaksanakan sekitar pukul 12.30 WIB sebagai bagian dari upaya kepolisian memastikan kebutuhan warga terdampak tetap terpenuhi selama berada di lokasi pengungsian.

Kapolres Karo AKBP Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K., M.Si., mengatakan kehadiran personel kepolisian di lokasi pengungsian tidak hanya difokuskan pada pengamanan, tetapi juga untuk memberikan pelayanan langsung dan membantu berbagai kebutuhan masyarakat yang terdampak bencana.

“Polri hadir untuk membantu masyarakat, termasuk memenuhi kebutuhan mobilitas warga pengungsi yang masih memiliki keperluan penting. Kami bersama personel BKO Brimob akan terus memberikan pelayanan dan memastikan masyarakat tetap mendapatkan pendampingan selama berada di pengungsian,” ujar Pebriandi.

Ia menegaskan, keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama dalam penanganan situasi pascaerupsi Gunung Sinabung. Karena itu, warga diimbau tetap mematuhi arahan petugas serta tidak kembali ke wilayah yang masih berpotensi terdampak aktivitas gunung api sebelum dinyatakan aman oleh pihak berwenang.

“Keselamatan masyarakat adalah prioritas utama. Kami mengajak seluruh warga untuk tetap berada di lokasi pengungsian dan mengikuti setiap arahan petugas serta informasi resmi terkait perkembangan aktivitas Gunung Sinabung,” katanya.

Pelayanan antar-jemput tersebut menjadi salah satu bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat, khususnya dalam memberikan rasa aman, kemudahan, dan pendampingan kepada warga yang terpaksa meninggalkan tempat tinggalnya akibat ancaman erupsi Gunung Sinabung.(Mabhirink Gutul)