Polsek Sunggal Berhasil Amankan Dua Orang Pelaku Rayap Besi di Gedung Power House

oleh

Rimbunnews.com – Sunggal – Dua pelaku pencurian besi bangunan tertangkap tangan saat beraksi di gedung Power House, Jalan Merpati, Kelurahan Sei Sikambing B, Kecamatan Medan Sunggal, Minggu (1/11/2026) sekitar pukul 01.30 WIB.

Kedua pelaku masing-masing bernama Rudi Frengki (38), warga Jalan Merpati Gang Bersama, Kelurahan Sei Sikambing B, Kecamatan Medan Sunggal, dan Dodo (28), warga Jalan Lembaga, Kecamatan Pancurbatu.

Kapolsek Medan Sunggal, AKP M Ainul Yaqin, SIK, MH, mengatakan pihaknya langsung mendatangi lokasi setelah menerima laporan dari petugas sekuriti yang berjaga di area pembangunan gedung tersebut.

“Kita langsung mendatangi TKP setelah mendapat laporan dari sekuriti pembangunan gedung tersebut sebelum hal yang tidak diinginkan terjadi,” ujar AKP M Ainul Yaqin, Kamis (5/11/2026) malam.

Baca juga  Musa Rajekshah Bersama Frans Dante Ginting Hadiri Pesta Tahunan di Desa Kutambaru

Dijelaskannya, kasus pencurian bahan bangunan tersebut dilaporkan oleh Santa (41), warga Desa Sindang Mulya, Kecamatan Cibarusa, Kabupaten Bekasi.

Peristiwa itu bermula ketika dua petugas sekuriti melihat orang tak dikenal (OTK) memasuki area pembangunan gedung Power House dengan mengendarai becak bermotor (betor).

Merasa curiga, kedua sekuriti kemudian melakukan pengintaian. Tak lama berselang, mereka mendapati kedua pelaku sedang mengambil besi bangunan tanpa izin.

“Setelah diintai, kedua tersangka dipergoki sedang mencuri besi bangunan gedung tersebut,” ungkapnya.

Dari tangan kedua pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit becak bermotor dengan nomor polisi BK 4502, 11 batang besi holo, dan satu batang besi Jekbes.

Baca juga  Bhabinkamtibmas Polsek Simpang Empat Himbau Masyarakat Agar Menjaga Situasi Kondusif 

“Kerugian korban ditaksir mencapai Rp3.450.000,” pungkas Kapolsek Medan Sunggal.(Mabhirink Gutul)