RIMBUN NEWS

 

Rimbunnews.com – Medan – Kapolda Sumatera Utara menegaskan bahwa mutasi dan pergantian jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi Polri yang bertujuan menjaga kesinambungan kinerja sekaligus meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas.

Hal itu disampaikan Kapolda Sumut dalam amanatnya pada upacara serah terima jabatan (sertijab) pejabat utama dan Kapolres jajaran Polda Sumatera Utara yang digelar di Aula Tribrata Polda Sumut, Kamis (17/9/2026).

“Mutasi dan pergantian jabatan merupakan hal yang lumrah dalam dinamika organisasi Polri. Hal ini merupakan bagian dari proses regenerasi kepemimpinan dan penyegaran organisasi,” ujar Kapolda Sumut dalam amanatnya.

Menurutnya, pergantian jabatan juga menjadi bagian dari proses pengembangan karier personel yang diarahkan untuk menjaga kesinambungan kinerja dan meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas kepolisian.

Kapolda mengingatkan, setiap jabatan merupakan amanah yang disertai tanggung jawab besar. Kepercayaan yang diberikan kepada setiap personel harus dijawab dengan integritas, loyalitas, serta kinerja yang mampu membawa organisasi terus berkembang dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Hal ini semakin penting mengingat Sumatera Utara memiliki dinamika kamtibmas yang kompleks dan beragam. Perubahan sosial, perkembangan teknologi, perubahan pola kejahatan, serta meningkatnya harapan masyarakat menuntut Polri untuk semakin profesional dan responsif,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Sumut menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada para pejabat lama yang melanjutkan tugas di luar Polda Sumut.

Mereka yakni Brigjen Pol Nanang Masbudi, S.I.K., M.Si., CFRA., yang sebelumnya menjabat Irwasda Polda Sumut dan selanjutnya bertugas sebagai Auditor Kepolisian Utama Tingkat II Itwasum Polri.

Kemudian Kombes Pol Dwi Agung Setyono, S.I.K., M.H., sebelumnya Ps. Kabidpropam Polda Sumut, yang mendapat penugasan sebagai Dirreskrimsus Polda Kepulauan Bangka Belitung.

Selanjutnya AKBP Agung Suprapto Dwi Cahyono, S.Psi., M.Psi., Psikolog, M.K.P., sebelumnya Kapolres Nias Polda Sumut, yang selanjutnya bertugas sebagai Kasubbagpsikrim Bagpsipol Ropsi SSDM Polri.

Kapolda juga menyampaikan apresiasi kepada sejumlah pejabat lama yang mendapat penugasan baru di lingkungan Polda Sumut.

Mereka yakni AKBP Marganda Aritonang, S.H., S.I.K., M.M., sebelumnya Kapolres Simalungun, yang kini menjabat Wadir Samapta Polda Sumut; AKBP Rina Frillya, S.I.K., sebelumnya Kapolres Tebing Tinggi, yang kini menjabat Irbid Itwasda Polda Sumut.

Kemudian AKBP Jhon Hery Rakutta Sitepu, S.I.K., M.H., sebelumnya Kapolres Serdang Bedagai, yang kini menjabat Wadirpolairud Polda Sumut, serta AKBP Eddy Inganta, S.H., S.I.K., M.H., sebelumnya Kapolres Sibolga, yang kini menjabat Wadirresnarkoba Polda Sumut.

“Kepada pejabat lama, saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan atas dedikasi dan pengabdian yang telah saudara berikan dalam mendukung kemajuan Polda Sumatera Utara,” kata Kapolda.

Sementara itu, sejumlah pejabat baru resmi menerima amanah untuk mengemban tugas di lingkungan Polda Sumut dan jajaran.

Mereka di antaranya Kombes Pol Feri Handoko Soenarso, S.H., S.I.K., sebagai Irwasda Polda Sumut; Kombes Pol Bulang Bayu Samudra, S.I.K., sebagai Kabidpropam Polda Sumut; AKBP Hotmartua Ambarita, S.H., S.I.K., M.H., sebagai Kapolres Tebing Tinggi; AKBP Ponzi Indra, S.Kom., S.I.K., M.Tr.Mil., sebagai Kapolres Nias; AKBP Sah Udur Togi Marito Sitinjak, S.H., S.I.K., M.H., sebagai Kapolres Serdang Bedagai.

Selanjutnya AKBP Dhana Noer Kurniawan, S.I.K., M.M., sebagai Kapolres Pematang Siantar; AKBP Dr. Hendri Nupia Dinka Barus, S.H., S.I.K., M.M., sebagai Kapolres Simalungun; serta AKBP Budi Prasetyo, S.H., S.I.K., M.H., M.Han., sebagai Kapolres Sibolga.

Kapolda Sumut mengucapkan selamat datang dan selamat bergabung kepada para pejabat baru dalam keluarga besar Polda Sumatera Utara.

Ia berharap seluruh pejabat yang mendapat amanah baru dapat segera menyesuaikan diri, memahami karakteristik wilayah dan melaksanakan tugas secara profesional.

“Semoga jabatan yang saudara emban dapat dilaksanakan dengan amanah dan penuh tanggung jawab, serta memberikan pengabdian terbaik bagi Polda Sumatera Utara,” ujarnya.

Kapolda juga berpesan agar seluruh pejabat baru segera melakukan penyesuaian dan membangun koordinasi dengan seluruh unsur terkait dalam pelaksanaan tugas.

“Selamat bertugas dan segera menyesuaikan diri. Kepada pejabat lama, terima kasih atas dedikasi dan pengabdian yang telah diberikan. Semoga senantiasa diberikan kesuksesan dalam setiap amanah yang diemban,” pungkasnya.(Mabhirink Gutul)

 

Rimbunnews.com, Jakarta -Team dokter Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) memastikan tidak ditemukan gangguan fungsi otak pada salah satu siswa terduga korban Makan Bergizi Gratis asal Karo, Sumatera Utara.

“Insya Allah, saya bisa pastikan bahwa tidak ada gangguan fungsi otak pada ananda yang pertama ya,” kata Dokter Spesialis Anak dan Konsultan Neurologi Anak Prof Setyo Handryastuti dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu.

Dokter yang akrab disapa Prof Handry itu mengatakan kepastian tersebut diperoleh setelah tim melakukan wawancara, pemeriksaan fisik dan neurologi, serta pemeriksaan penunjang berupa elektroensefalografi (EEG) untuk menilai fungsi otak pasien.

Menurut Prof Handry kondisi tersebut memungkinkan pasien untuk kembali bersekolah dan beraktivitas seperti biasa.

“Jadi insya Allah ke depannya ananda bisa bersekolah kembali, bisa beraktivitas kembali, bisa ceria kembali. Jadi, saat ini kita fokus untuk tata laksana ananda pertama ini ke depannya,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, dokter psikiatri anak dan remaja Prof Tjhin Wiguna mengatakan kondisi mental pasien saat ini cukup baik dan stabil, termasuk suasana emosinya. Ia mengatakan pasien terkadang masih mengalami kegelisahan sehingga tim terus memberikan pendampingan.

“Kalau kami lihat dari segi status mentalnya kondisi saat ini ananda pertama ini cukup baik, cukup stabil, suasana emosinya cukup stabil. Memang kadang-kadang sesekali masih ada kegelisahan, tapi kami masih terus mendampingi yang bersangkutan,” ujar dia.

Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin telah mengumpulkan tim ahli di RSCM untuk merawat siswi terduga korban Makan Bergizi Gratis asal Karo, itu. Budi menjelaskan tim ahli yang dikumpulkan, yaitu dokter spesialis anak, ahli neurologi, psikiater anak, dan ahli penyakit dalam. Selain itu, kolegium anak juga dipanggil untuk melakukan pemeriksaan secara keseluruhan ujarnya.

.(anta)

 

Rimbunnews.com – Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Suahasil Nazara menegaskan komitmennya untuk menjaga keuangan negara dan memastikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) terus menjadi instrumen yang mampu mendorong pertumbuhan sekaligus menjaga stabilitas perekonomian Indonesia. Hal ini disampaikan Menkeu dalam konferensi pers pascapelantikan di Gedung Djuanda I, Kemenkeu, pada Senin (14/09).

Menkeu menyampaikan bahwa Presiden memberikan arahan kepadanya untuk melanjutkan tugas sebagai Menteri Keuangan hingga akhir masa Kabinet Merah Putih 2024-2029. Dalam menjalankan amanah tersebut, menjaga keuangan negara menjadi tugas utama yang akan diembannya.

“Dapat tugasnya adalah menjaga keuangan negara, memastikan keuangan negara kita akan terus menjadi APBN yang menumbuhkan, APBN yang menstabilkan ekonomi kita, [dan] bermanfaat paling maksimal untuk masyarakat Indonesia secara keseluruhan,” ujar Menkeu.

Menkeu menjelaskan, manfaat APBN bagi masyarakat dan perekonomian diwujudkan melalui berbagai aktivitas ekonomi, antara lain konsumsi masyarakat, investasi, pengeluaran pemerintah, serta kegiatan ekspor. Dengan pengelolaan keuangan negara yang baik, APBN diharapkan dapat terus memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat Indonesia.

Dalam kesempatan tersebut, Menkeu juga mengajak seluruh jajaran Kementerian Keuangan untuk melanjutkan pelaksanaan tugas masing-masing dan bersama-sama menjaga kredibilitas institusi.

“Kita lanjutkan pekerjaan kita masing-masing dan kita buat Kementerian Keuangan yang kredibel, yang bisa dipercaya, yang membanggakan bagi seluruh masyarakat Indonesia,” tegas Menkeu.

Menkeu mulai memimpin Kementerian Keuangan pada sore hari ini dengan melanjutkan pelaksanaan tugas dan tanggung jawab Kementerian Keuangan dalam mengelola keuangan negara untuk mendukung perekonomian dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat. (Rel)

 

Rimbunnews.com – Medan – Kepolisian Daerah Sumatera Utara bersama jajaran polres mengungkap 96 kasus pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian dengan pemberatan (curat) di wilayah Provinsi Sumatera Utara.

Pengungkapan tersebut dilakukan selama tiga hari, 14 hingga 16 September 2026, dengan mengamankan 106 tersangka yang diduga terlibat dalam berbagai perkara pencurian.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Dr. Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H., mengatakan pengungkapan tersebut merupakan hasil kerja jajaran kepolisian dalam menindaklanjuti laporan serta informasi dari masyarakat.

“Selama tiga hari, Polda Sumatera Utara bersama polres jajaran berhasil mengungkap 96 kasus curas dan curat dengan mengamankan 106 tersangka,” ujar Ferry di Medan, Kamis.

Ia menjelaskan dari 96 kasus tersebut, sebanyak empat kasus merupakan pencurian dengan kekerasan dengan empat tersangka, sedangkan 92 kasus lainnya merupakan pencurian dengan pemberatan dengan 102 tersangka.

Menurut dia, pengungkapan perkara dilakukan melalui penyelidikan dengan mendalami keterangan korban dan saksi, mengumpulkan informasi serta melakukan penelusuran terhadap keberadaan para pelaku.

Salah satu pengungkapan dilakukan Satreskrim Polres Tapanuli Tengah terhadap kasus pencurian sepeda motor milik warga bernama Parsaoran Marsoit.

Berdasarkan pemeriksaan terhadap pelapor dan saksi, polisi memperoleh informasi bahwa pencurian satu unit sepeda motor Honda Supra X 125 warna hitam tersebut diduga dilakukan MS.

Tim Opsnal Satreskrim Polres Tapanuli Tengah bersama Kanit I Pidum kemudian melakukan penyelidikan hingga menangkap MS pada Rabu (16/9) sekitar pukul 10.00 WIB.

“Dari hasil interogasi, tersangka mengakui melakukan pencurian sepeda motor tersebut. Selanjutnya tersangka dibawa ke Polres Tapanuli Tengah untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” kata Ferry.

Pengungkapan kasus lainnya dilakukan Tim Jatanras Satreskrim Polres Toba terkait pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polsek Balige.

Pada Rabu (16/9) sekitar pukul 13.00 WIB, tim melakukan penyelidikan setelah mendapatkan informasi mengenai keberadaan terduga pelaku.

Sekitar pukul 14.30 WIB, petugas berhasil mengamankan AS di sebuah rumah di Kelurahan Balige III, Kecamatan Balige, Kabupaten Toba.

Dalam pemeriksaan awal, AS mengakui telah melakukan pencurian satu unit sepeda motor Honda Beat.

Polisi kemudian melakukan pengembangan untuk mencari keberadaan kendaraan hasil curian tersebut. Dari keterangan tersangka, sepeda motor telah dijual kepada AAN.

Tim selanjutnya melakukan penyelidikan dan pada malam harinya sekitar pukul 22.00 WIB menemukan AAN di sebuah rumah di Desa Sangkar Nihuta, Kecamatan Balige, Kabupaten Toba.

Dari hasil pemeriksaan, AAN mengaku membeli sepeda motor tersebut dari BN. Polisi kemudian kembali melakukan penyelidikan hingga menemukan sepeda motor tersebut di kediaman DS di Desa Taon Marisi, Kecamatan Habinsaran, Kabupaten Toba.

Setelah dilakukan pengecekan nomor rangka dan nomor mesin, kendaraan tersebut dipastikan sesuai dengan sepeda motor yang dilaporkan hilang. Selanjutnya para pihak yang diamankan bersama barang bukti dibawa ke Polsek Balige untuk menjalani proses hukum.

Ferry mengatakan Polda Sumut dan jajaran akan terus melakukan penindakan terhadap tindak pidana yang meresahkan masyarakat sekaligus meningkatkan pelayanan dalam menerima dan menindaklanjuti laporan masyarakat.

“Setiap laporan masyarakat menjadi bahan bagi kami untuk melakukan penyelidikan. Kami juga mengajak masyarakat segera melapor apabila mengetahui adanya tindak pidana atau aktivitas yang mencurigakan di lingkungannya,” ujarnya.

Ia mengimbau masyarakat turut menjaga keamanan lingkungan dan meningkatkan kewaspadaan terhadap kendaraan maupun barang berharga.

“Keamanan membutuhkan kerja sama antara kepolisian dan masyarakat. Informasi yang cepat dari masyarakat sangat membantu polisi dalam mengungkap tindak pidana,” kata Ferry.(Mabhirink Gutul)

 

Rimbunnews.com – Asahan – Tim Patroli Sergap Berantas Geng Motor Polres Asahan mengamankan 10 orang remaja yang diduga hendak melakukan tawuran di kawasan Jalan Mantap, Desa Tanjung Asri, Kabupaten Asahan, Kamis (17/9/2026) dini hari.

Patroli tersebut digelar sejak Rabu (16/9/2026) malam sebagai langkah preventif Polres Asahan dalam mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya aksi geng motor, tawuran, begal dan kejahatan jalanan lainnya.

Tim yang dipimpin Padal Regu A IPDA Dimas Tirta Sasangka dan IPDA B. Togatorop tersebut melibatkan 14 personel gabungan dari Sat Intelkam, Sat Reskrim, Sat Samapta, Sat Lantas dan Provos.

Sekitar pukul 00.30 WIB, tim menindaklanjuti informasi masyarakat terkait adanya sekelompok remaja yang diduga akan melakukan tawuran di sekitar Jalan Mantap, Desa Bahung Sibatu-batu dan Desa Tanjung Asri.

Saat tiba di lokasi, petugas mendapati sekelompok remaja sedang berkumpul di pinggir jalan dan halaman rumah warga. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan secara humanis.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan satu buah senjata tajam yang diduga akan digunakan dalam aksi tawuran. Selanjutnya, 10 remaja beserta kendaraan yang mereka gunakan dibawa ke Mapolres Asahan untuk menjalani proses pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.

Dalam kegiatan tersebut, petugas turut mengamankan barang bukti berupa 6 unit sepeda motor, 6 unit telepon seluler Android dan 1 buah senjata tajam.

Kapolres Asahan AKBP Adi Dharma Pramudhita, S.H., S.I.K., M.Sc.IT., melalui kegiatan patroli tersebut menegaskan komitmen Polres Asahan untuk terus hadir di tengah masyarakat dalam menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif.

Patroli Sergap Berantas Geng Motor juga menjadi bagian dari upaya kepolisian merespons informasi masyarakat sekaligus mencegah potensi gangguan kamtibmas sebelum berkembang menjadi tindak pidana.

Dalam pelaksanaannya, personel tetap mengedepankan pendekatan humanis dengan prinsip senyum, sapa dan salam, serta mengutamakan tindakan sesuai prosedur.

Kegiatan patroli berakhir sekitar pukul 03.20 WIB. Selama pelaksanaan, situasi berjalan aman dan lancar.

Polres Asahan mengajak masyarakat, khususnya para orang tua, untuk bersama-sama mengawasi aktivitas anak dan remaja serta segera melaporkan informasi yang berpotensi mengganggu keamanan lingkungan.

Jika membutuhkan bantuan atau ingin menyampaikan informasi terkait gangguan kamtibmas, masyarakat dapat menghubungi Call Center Polri 110.(Mabhirink Gutul)

Rimbunnews.com, Medan – Semangat juang pengurus mulai dari ketua sampai jajaran rekan juang dan kader,dimana tentang mengibarkan bendera ormas laskar merah putih (LMP)di pusat kota Sumatra Utara.


Dimana dalam kegigihan dan semangat pengurus satgas PANGDA LMP Sumut Abangnda,SALMON Sembiring depari sebagai ketua satgas PANGDA LMP Sumut, sekretaris satgas PANGDA LMP Sumut bung SIMAN,Sinulingga, Bendahara satgas PANGDA LMP Sumut. ISKANDAR ,Perangin angin, ketua harian satgas PANGDA LMP Sumut saudara Roci Sembiring depari dan rekan rekan juang yang lain ,serta tulus mengembangkan bendera laskar merah putih yang ada di Sumatra Utara hususnya kota Medan.
Maka dalam hal tersebut dimana pada Rabu 15 sep 2026 tepat pukul 04 wib menjelang sore ,ketua KAMADA LMP Sumut bapak RUKUN S Depari,SE . di dampingi oleh sekretaris KAMADA LMP Sumut bapak BOBY ZULKARNAIN Nasution dan juga bendaraha KAMADA LMP Sumut, bapak JAMAN GINTING . Menyerahkan SK depenitif kepada SALMON SEMBIRING DEPARI ,selaku ketua satgas PANGDA LMP Sumut dan pengurus , yang di hadiri sebahagian dari rekan juang dan kader lebih kurang dari 600 ratusan masyarakat laskar merah putih,di gedung kantor DPD laskar merah putih LMP Sumut jl karya wisata johor kota Medan.
Dalam giat penyerahan SK depenitif laskar merah putih LMP Sumut tersebut berjalan dengan sukses dan meriyah mulai dari awal sampai selesai .

Junaidi Tarigan /Rudi brahmana.

 

Rimbunnews.com – Samosir – Unit Pidana Umum (Pidum) Sat Reskrim Polres Samosir mengamankan empat orang laki-laki dewasa yang diduga terlibat tindak pidana pemerasan terhadap perangkat desa di Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir.

Keempat pria tersebut masing-masing berinisial AP (53 tahun) warga Kabupaten Simalungun yang berprofesi sebagai wiraswasta, PMS (60 tahun) warga Kota Pematangsiantar yang berprofesi sebagai wartawan, AA (43 tahun) warga Kabupaten Simalungun yang berprofesi sebagai wiraswasta, serta ZK (48 tahun) warga Kota Pematangsiantar yang berprofesi sebagai wiraswasta. Keempatnya diamankan pada Rabu (16/9/2026) sekitar pukul 13.30 WIB di Polsek Simanindo.

Dari penanganan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp600 ribu dan Satu Unit kendaraan Roda Empat Toyota Calya Warna Silver dengan Plat Nomor Polisi Yang Terpasang pada Mobil Tersbeut yakni BK 1805 WZ

Dugaan tindak pidana tersebut diketahui terjadi pada Rabu sekitar pukul 11.00 WIB di wilayah Kecamatan Simanindo. Dalam kejadian tersebut, pihak yang keberatan disebut mengalami kerugian uang sebesar Rp600.000 (enam ratus ribu rupiah).

Perkara tersebut saat ini masih dalam tahap pemeriksaan terhadap pelapor, saksi-saksi maupun keempat orang yang diamankan untuk mendalami dugaan tindak pidana yang terjadi.

Penanganan perkara dilakukan Unit Pidum Sat Reskrim Polres Samosir di bawah koordinasi Kasat Reskrim IPTU Antonius Hutahaean, S.H., M.H., Kanit Pidum IPDA Widodo Kaban, S.H., serta Katimsus AIPTU Rudi S bersama personel Timsus Sat Reskrim Polres Samosir.

Plt Kasi Humas Polres Samosir BrigPol Gunawan Situmorang menjelaskan, pengamanan tersebut berawal ketika Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Samosir mendapat perintah daei Kapolres Samosir untuk melakukan pengecekan ke wilayah Kecamatan Simanindo terkait adanya informasi dugaan tindak pidana pemerasan yang diduga melibatkan oknum wartawan.
“Setelah melakukan penyelidikan di lokasi, tim opsnal menemukan empat orang laki-laki dewasa sedang meminta uang kepada perangkat desa. Selanjutnya, tim mengamankan keempat orang tersebut dan membawa perangkat desa yang keberatan beserta barang bukti uang tunai Rp.600.000,- ke Polres Samosir untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Gunawan.

Menurutnya, berdasarkan pemeriksaan awal, dugaan peristiwa tersebut berkaitan dengan pungutan liar.
“Motif dari kejadian tersebut adalah pemungutan liar,” katanya.

Gunawan menambahkan, penyidik masih melakukan pendalaman terhadap informasi yang disampaikan para terduga pelaku.
“Untuk sementara, informasi yang disampaikan para terduga pelaku bahwa dugaan pemerasan telah mereka lakukan di beberapa desa dan sekolah negeri di Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir, yang telah menghasilkan jutaan rupiah,” ungkapnya.
Modus yang diduga dilakukan, lanjut Gunawan, yakni dengan menanyakan perkembangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) serta memberikan tekanan kepada perangkat desa.

“Saat ini Unit Pidum Sat Reskrim Polres Samosir sedang melaksanakan pemeriksaan terhadap pelapor, saksi-saksi dan para terduga pelaku. Seluruh keterangan tersebut masih didalami penyidik untuk mengungkap secara jelas rangkaian peristiwa dan dugaan tindak pidana yang terjadi,” pungkasnya.

Polres Samosir menegaskan proses hukum terhadap perkara tersebut masih berjalan. Status dan pertanggungjawaban hukum masing-masing pihak akan ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan serta alat bukti yang diperoleh penyidik sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.(Mabhirink Gutul)

 

Rimbunnews.com – Batu Bara – Polsek Talawi mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Jalan Merdeka Gang Bakti No. 7, Desa Suka Maju, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara, Rabu (16/9/2026).

Dalam pengungkapan tersebut, personel Unit Reskrim Polsek Talawi mengamankan seorang pria berinisial MA (26), warga Kecamatan Tanjung Tiram, yang diduga melakukan pencurian terhadap aset milik PT Telkomsel.

Peristiwa diketahui sekitar pukul 05.57 WIB setelah penjaga tower menerima pemberitahuan dari server eksternal terkait alarm genset running. Informasi tersebut kemudian diteruskan kepada pihak kepolisian.

Personel Unit Reskrim Polsek Talawi yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Ranto Marbun, S.H., M.H., segera mendatangi lokasi dan melakukan penyelidikan bersama pelapor serta saksi.

Petugas kemudian mengejar dan mengepung pelaku yang masih berada di sekitar lokasi hingga berhasil diamankan. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan satu unit outdoor AC 2 PK merek Daikin milik PT Telkomsel yang diduga merupakan hasil pencurian.

Selain itu, turut diamankan barang bukti berupa satu buah obeng dan satu buah pisau cutter. Akibat kejadian tersebut, PT Telkomsel mengalami kerugian sekitar Rp5 juta.

Pelaku beserta barang bukti kini diamankan di Polsek Talawi untuk menjalani proses hukum dan pengembangan lebih lanjut. Pelaku diproses sesuai Pasal 477 ayat (1) huruf f KUHPidana. (Mabhirink Gutul)

 

Rimbunnews.com – Batu Bara – Satresnarkoba Polres Batu Bara di bawah pimpinan Kapolres Batu Bara AKBP Dony Satria Wicaksono, S.I.K., M.H., CPHR., CBA., mengungkap dua kasus tindak pidana narkotika jenis shabu di wilayah hukum Polres Batu Bara pada Selasa (15/9/2026). Dari dua pengungkapan tersebut, petugas mengamankan tiga orang tersangka.

Pengungkapan pertama berlangsung sekitar pukul 04.00 WIB di Dusun V, Desa Simpang Gambus, Kecamatan Lima Puluh. Petugas mengamankan seorang pria berinisial I, 41 tahun.

Dari tangan tersangka, petugas menemukan satu paket besar diduga shabu seberat 4,06 gram brutto dan satu paket sedang seberat 1,19 gram brutto, serta satu unit handphone, kartu joker dan plastik pembungkus.

Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengakui barang tersebut berada dalam penguasaannya dan diduga akan dijual atau diedarkan.

Selanjutnya, pada hari yang sama sekitar pukul 17.00 WIB, petugas kembali mengungkap kasus narkotika di wilayah Indrapura, Kabupaten Batu Bara. Dua pria berinisial AB, 18 tahun, dan MK, 15 tahun, diamankan petugas.

Dari kedua tersangka, polisi mengamankan satu paket plastik klip transparan berisi diduga shabu dengan berat 9,81 gram brutto, satu unit handphone dan satu unit sepeda motor Honda Beat. Keduanya mengaku barang tersebut akan diantarkan kepada pemesan.

Kedua tersangka juga menjalani tes urine menggunakan rapid test dan hasilnya dinyatakan positif menggunakan narkotika jenis shabu.

Ketiga tersangka beserta barang bukti kini diamankan di Satresnarkoba Polres Batu Bara untuk menjalani proses penyidikan dan pengembangan jaringan lebih lanjut. Barang bukti narkotika juga akan dikirim ke laboratorium untuk pemeriksaan.

Kasatresnarkoba Polres Batu Bara AKP Arifin Purba, S.H., M.H. Mengarahkan anggota Satresnarkoba untuk terus meningkatkan upaya pemberantasan peredaran narkotika, melakukan pengembangan terhadap jaringan yang terlibat, serta menindaklanjuti setiap informasi masyarakat terkait peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Batu Bara.

Atas perbuatannya, para tersangka diproses sesuai Pasal 609 Ayat (2) huruf a UU RI No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo UU RI No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.(Mabhirink Gutul)

 

Rimbunnews.com – Binjai – Satreskrim Polres Binjai berhasil mengamankan seorang pria berinisial MAG alias Arwan (20) yang diduga terlibat pencurian dengan pemberatan (Curat) di sebuah rumah milik korban CM (47) di Desa Selayang, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat.

Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (7/9/2026) sekitar pukul 04.30 WIB. Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas berhasil mengamankan MAG alias Arwan
di Pasar II, Desa Sapta Marga, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat, Selasa (15/9/2026) sekitar pukul 21.00 WIB dengan barang bukti berupa : 1 flash disc rekaman cctv, satu pasang sendal dan satu buah tang besi.

Dari hasil pemeriksaan, terduga pelaku mengakui telah mengambil 28 bungkus rokok berbagai jenis serta uang tunai Rp1 juta dari laci steling milik korban. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp3 juta.

Saat ini terduga pelaku beserta barang bukti diamankan di RTP Polsek Selesai, Polres Binjai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” tegas Kasat AKP Hotdiatur A.W. Purba, S.Tr.K., S.I.K., M.H.,

Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda menegaskan komitmen Polres Binjai akan menindak setiap bentuk tindak pidana serta memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujar Kapolres. (Humasresbinjai )