RIMBUN NEWS

 

Rimbunnews.com Kabanjahe – Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn.) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., yang diwakilkan oleh Sekda Kab.Karo, Gelora Kurnia Putra Ginting, S.STP., MM., membuka kegiatan Coaching Clinic Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) di Aula Rakoetta Brahmana, Kantor Bupati Karo, pada Selasa (14/04/2026).

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kab.Karo, Andreasta Tarigan, AP, M.Si., Asisten Administrasi Umum Sekda Kab.Karo, Mulianta Tarigan, S.Sos., Kepala Bagian Organisasi Setda Kab.Karo, Joseph Sitepu, S.IP., narasumber Dr. Marja Sinurat, M.Pd., MM., serta para Kepala Perangkat Daerah Kab.Karo.

Dalam sambutan Bupati Karo yang disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Karo, disampaikan bahwa kegiatan coaching clinic ini merupakan upaya untuk meningkatkan komitmen serta menyatukan pola pikir seluruh perangkat daerah terhadap pentingnya penerapan SAKIP dalam penyelenggaraan pemerintahan.
“Kegiatan ini menjadi sarana untuk memastikan setiap rupiah anggaran digunakan secara akuntabel, transparan, dan berorientasi pada hasil yang memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat. Melalui penerapan manajemen kinerja yang baik, kita berharap nilai SAKIP Kabupaten Karo dapat meningkat dari predikat B menjadi BB,” demikian disampaikan dalam sambutan tersebut.

Sementara itu, ketua pelaksana kegiatan menyampaikan bahwa coaching clinic ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman perangkat daerah dalam penyusunan indikator kinerja utama yang terukur, perencanaan kinerja yang lebih tepat, serta pelaporan kinerja yang semakin berkualitas sehingga kinerja pemerintahan semakin berorientasi pada hasil.
#karounggul #karosejahtera #karoberiman #karoberbudaya #karomodern

 

Rimbunnews.com – Samosir – Kepolisian Resor Samosir resmi menetapkan perubahan nomenklatur Polsek Onan Runggu menjadi Polsek Nainggolan dalam sebuah seremoni yang berlangsung khidmat di halaman Mako Polsek Nainggolan, Senin (13/4/2026) pukul 09.45 WIB.

Momentum ini tidak hanya menjadi penanda perubahan nama, tetapi juga mempertegas arah pelayanan kepolisian yang lebih dekat dan responsif terhadap masyarakat. Kegiatan tersebut turut dirangkaikan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Polres Samosir dan SMA/SMK se-Kabupaten Samosir dalam program pembinaan generasi muda bertajuk Police Goes To School.

Acara dipimpin langsung Kapolres Samosir, AKBP Rina Sry Nirwana Tarigan, S.I.K., M.H didampingi Wakapolres Kompol Briston A.M. Napitupulu, serta dihadiri unsur Forkopimca, para kepala sekolah, tokoh masyarakat, tokoh adat, hingga tokoh pemuda.

Perubahan nomenklatur ini didasarkan pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia serta Keputusan Kapolda Sumatera Utara Nomor KEP/267/III/2026. Langkah tersebut merupakan bagian dari kebijakan organisasi Polri dalam menyesuaikan wilayah hukum guna meningkatkan efektivitas pelayanan.

Camat Nainggolan, Junita Sinaga, dalam sambutannya menyampaikan perubahan ini mampu meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian sekaligus memperkuat sinergi dengan pemerintah kecamatan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Sementara itu, tokoh masyarakat Marsudin Lumbantungkup menilai perubahan ini bukan sekadar pergantian nama, melainkan bentuk penyesuaian peran Polri agar lebih selaras dengan karakteristik wilayah. Ia juga menegaskan kesiapan masyarakat untuk menjadi mitra aktif dalam menjaga situasi yang aman dan kondusif.

Kapolres Samosir AKBP Rina Sry Nirwana Tarigan, S.I.K., M.H dalam arahannya menekankan bahwa perubahan nomenklatur ini harus diikuti dengan peningkatan kinerja. Seluruh personel Polsek Nainggolan diminta segera menyesuaikan aspek administrasi, operasional, dan pelayanan publik.

“Melalui program Police Goes To School, kami ingin menanamkan kesadaran hukum sejak dini kepada para pelajar. Ini adalah langkah preventif untuk mencegah kenakalan remaja sekaligus membangun kedekatan antara Polri dan lingkungan pendidikan,” ujarnya.

Dalam pemaparannya, Kasat Reskrim Polres Samosir AKP Edward Sidauruk menjelaskan bahwa kerja sama ini mencakup pembinaan, penyuluhan, sosialisasi, hingga pelatihan kepada pelajar. Kegiatan akan dilaksanakan secara rutin di masing-masing sekolah, minimal satu kali dalam seminggu.

Polres Samosir, sebagai pihak pertama, akan memberikan edukasi hukum, sosialisasi fungsi kepolisian, penyuluhan anti-bullying, serta pelatihan kedisiplinan seperti Peraturan Baris Berbaris (PBB) dan Patroli Keamanan Sekolah (PKS). Sementara pihak sekolah bertanggung jawab menyiapkan peserta, pendamping, serta jadwal kegiatan.

Perjanjian kerja sama ini berlaku selama satu tahun dan akan dievaluasi secara berkala untuk memastikan efektivitas pelaksanaannya.

Kegiatan ditutup dengan penandatanganan kerja sama, foto bersama, pemotongan kue syukuran, serta ramah tamah yang berlangsung penuh keakraban. Hingga pukul 11.40 WIB, seluruh rangkaian acara berjalan aman, tertib, dan kondusif.

Peresmian ini menjadi simbol komitmen bersama antara kepolisian, pemerintah, dan dunia pendidikan dalam menciptakan lingkungan yang aman sekaligus membentuk generasi muda yang sadar hukum dan berkarakter kuat.(Mabhirink Gutul)

 

Rimbunnews.com – Jakarta – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) melanjutkan sidang dugaan atas keterlambatan dengan pemberitahuan pengambilalihan saham Intage Holdings, Inc. oleh NTT Docomo, Inc.

Sidang memasuki tahap Pemeriksaan Terlapor untuk mendalami pemenuhanterhadap kewajiban notifikasi merger dan akuisisi. Sidang yang berlangsung di Ruang Sidang Erwin Syahril ini dipimpin oleh Anggota KPPU Hilman Pujana sebagai Ketua Majelis Komisi, didampingi Eugenia Mardanugraha sebagai Anggota Majelis.

Majelis memberikan kesempatan kepada Tim Investigator untuk menggali keterangan dari pihak Terlapor terkait proses akuisisi dan kepatuhan terhadap regulasi persaingan usaha.

Dalam persidangan, NTT Docomo, Inc. diwakili oleh pengurus perusahaan yang berdomisili di Jepang dan mengikuti sidang secara daring. Kehadiran tersebut didampingi oleh juru bahasa serta kuasa hukum yang hadir secara langsung di ruang sidang.

Pemeriksaan berfokus pada kronologi transaksi akuisisi saham dan pemenuhan kewajiban penyampaian notifikasi kepada KPPU. Investigator menelusuri alur kejadian serta langkah-langkah yang telah ditempuh perusahaan dalam memenuhi ketentuan yang berlaku, Senin (13/4/2026)

Lewat keterangannya, pihak Terlapor menyampaikan telah melakukan konsultasi sebelumnya sehingga memahami batas waktu penyampaian notifikasi.

Namun, perusahaan mengakui adanya keterlambatan dalam pelaporan dan menyatakan telah melakukan upaya untuk meminimalkan pelanggaran tersebut.

Majelis Komisi menegaskan bahwa tidak diajukannya alat bukti untuk membantah dugaan pelanggaran dapat menjadi salah satu pertimbangan dalam pemberian keringanan sanksi.

Penilaian tersebut akan dilakukan secara menyeluruh dalam proses pengambilan putusan. Sebagai tindak lanjut, pihak Terlapor menyatakan telah menyusun aturan internal guna mencegah terulangnya keterlambatan serupa di masa mendatang, sebagai bagian dari upaya peningkatan kepatuhan terhadap regulasi persaingan usaha.

Majelis Komisi selanjutnya akan melanjutkan perkara ke tahap Musyawarah Majelis untuk menyusun putusan secara patut dan objektif. (Mabhirink Gutul)

 

Rimbunnews.com – Tapteng  – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tapanuli Tengah berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan barang elektronik dalam waktu singkat. Kurang dari 24 jam sejak dilporkan korban, petugas berhasil mengamankan seorang pria terduga pelaku berinisial MS (52) pada Senin dini hari (13/4/2026).

Kapolres Tapanuli Tengah melalui Kasat Reskrim Iptu Dian Agustian Perdana, S.H., mengonfirmasi penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa pengungkapan ini bermula dari laporan korban, Firon Dominikus Marbun (25), warga Desa Pahieme I, Kecamatan Sorkam Barat, pada Minggu (12/4) pagi.

Peristiwa pencurian tersebut diketahui korban pada Sabtu (11/4) sekitar pukul 07.00 WIB. Pelaku diduga masuk ke rumah korban dengan cara merusak engsel pintu dapur. Dari lokasi tersebut, pelaku menggasak satu unit sepeda motor Honda Supra X 125, sebuah ponsel iPhone 7 Plus, dan sebuah ponsel Realme C50. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian materiel yang ditaksir mencapai Rp20 juta.

Setelah menerima laporan pada Minggu pukul 04.30 WIB, Tim Opsnal Sat Reskrim langsung bergerak melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan penyelidikan teknis.
“Melalui pelacakan digital terhadap unit ponsel milik korban, tim berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku. MS diamankan petugas saat sedang melintas di Jalan Raden Saleh, Kelurahan Sorkam Kanan, pada Senin dini hari pukul 02.50 WIB,” ujar Iptu Dian Agustian

Saat dilakukan penangkapan, petugas menemukan ponsel Realme milik korban pada pelaku. Selain itu, MS juga kedapatan membawa sebilah senjata tajam jenis belati yang diselipkan di pinggangnya.

Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan menunjukkan lokasi penyimpanan barang bukti lainnya yang disembunyikan secara terpisah. Barang bukti Sepeda Motor korban ditemukan di area perkebunan sawit di Kecamatan Sorkam Barat dalam kondisi ditutupi pelepah sawit sedangkan Ponsel iPhone milik korban ditemukan terkubur di bawah sebuah pondok di Desa Pahieme.

Saat ini, tersangka MS beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor, dua unit ponsel, dan sebilah belati telah diamankan di Mako Polres Tapanuli Tengah untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (Mabhirink Gutul)

Rimbunnews.com – Batu Bara – Polres Batu Bara Rilis pengungkapan kasus perdagangan narkotika jenis shabu serta melakukan pemusnahan barang bukti narkotika seberat 1.210,07 gram dalam kegiatan press rilis yang digelar pada hari Senin (13/4) sekitar pukul 11.00 WIB di wilayah hukumnya.

Dua orang tersangka berinisial MJ (50 tahun) dan AW (26 tahun), yang berdomisili di Desa Pematang Cengkring Kecamatan Medang Deras, berhasil ditangkap pada hari Minggu (12/4) sekitar pukul 14.55 WIB di gerbang pintu tol Amplas Kelurahan Timbangan Deli Kecamatan Medan Amplas Kota Medan. Kedua tersangka yang bekerja sebagai wiraswasta diamankan setelah personel Sat Resnarkoba Polres Batu Bara melakukan pengintaian dan pengejaran dari Desa Ujung Kubu hingga lokasi TKP.

“Kami berhasil mengamankan dua bungkus narkotika shabu dengan berat brutto 2,109 gram yang dikemas dalam plastik teh merk REFINED SHINESE TEA warna kuning,” ujar Kasat Resnarkoba Polres Batu Bara AKP ARIFIN PURBA, S.H., M.H. dalam keterangannya.

Selain barang bukti narkotika, petugas juga menyita tas ransel merk Polo warna hitam-merah, kunci mobil, handphone Vivo warna biru, STNK serta unit mobil Daihatsu Agya warna hitam dengan nomor polisi BK 1180 VA. Kasus ini dirujukkan berdasarkan Pasal 114 Ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 609 Ayat (2) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Selanjutnya, pihak kepolisian juga melakukan pemusnahan barang bukti narkotika dari empat kasus berbeda yang telah selesai melalui proses hukum. Total keseluruhan barang bukti shabu dari keempat kasus sebelumnya memiliki berat brutto 1462,94 gram dan netto 1314,97 gram, dengan sebagian besar yaitu 1.210,07 gram secara resmi dimusnahkan.

Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari kasus dengan nomor LP/A/272/XII/2025, LP/A/273/XII/2025, LP/A/40/II/2026, dan LP/A/56/III/2026, dengan tersangka yang berasal dari berbagai kecamatan di Kabupaten Batu Bara serta satu tersangka dari Kabupaten Asahan. Selain shabu, juga ditemukan bukti lain seperti senjata airsoft gun merk Pietro Beretta, pil MDMA/Ekstasi warna merah hijau, serta beberapa unit handphone dan mobil.

Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat terkait, antara lain Kepala BNN Kabupaten Batu Bara AKBP ARNIS SYAFNI YANTI, S.E., M.M., mewakili Kajari Kabupaten Batu Bara Kasipidum SAMUEL PANGARIBUAN, S.H., M.H., mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Kisaran HABIB MUHAMMAD YUSUF SIREGAR, S.H., serta perwakilan dari Bidang Lalu Lintas dan Perhubungan (Bidlafor) Polda Sumut Dr SUPIYANI, M.Si.

Kapolres Batu Bara AKBP DOLY NELSON H.H. NAINGGOLAN, S.H., M.H. menyampaikan bahwa penindakan terhadap kejahatan narkotika akan terus dilakukan secara tegas dan konsisten. “Kami berkomitmen untuk melindungi masyarakat dari bahaya narkotika melalui kerja sama yang erat dengan semua pihak terkait,” ucapnya.(Mabhirink Gutul)

( Sumber kasat narkoba/ humas Polres Batu Bara )

 

Rimbunnews.com – Pancur Batu– Jajaran personel Polsek Pancur Batu, Polrestabes Medan, kembali menunjukkan komitmen tegasnya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Hal ini dibuktikan melalui operasi penindakan bertajuk Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di wilayah Desa Durin Tonggal dan Desa Simalingkar A, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, pada Senin (13/4/2026) sore.

Operasi penindakan ini dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu, Iptu Rudi S. Tarigan, S.H., M.H., bersama Perwira Pengawas (Pawas) Ipda Elman Ndraha, serta didukung oleh personel gabungan dari Unit Reskrim dan Unit Patroli.

Rangkaian kegiatan diawali dengan apel kesiapan pasukan di Markas Komando (Mako) Polsek Pancur Batu. Usai apel, tim gabungan langsung bergerak menuju titik sasaran pertama yang berlokasi di Desa Durin Tonggal kawasan Perumahan Taman Garden, Desa Durin Tonggal. Di lokasi tersebut, petugas melakukan penyisiran intensif pada area yang disinyalir kerap dijadikan tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika. Namun, setibanya di lokasi, para pelaku diduga telah melarikan diri sehingga tempat tersebut didapati dalam keadaan kosong.

Penelusuran kemudian dilanjutkan menuju sasaran kedua di Jalan Lau Cih Kuta, Dusun V, Desa Simalingkar A. Di lokasi ini, petugas melakukan penggerebekan dan mendapati dua orang pria di area yang dicurigai sebagai tempat penyalahgunaan narkotika.

*Dari hasil pemeriksaan di tempat, kedua pria tersebut teridentifikasi sebagai pengguna narkotika jenis sabu. Petugas langsung melakukan penangkapan dan mengamankan keduanya ke Mako Polsek Pancur Batu guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.* Selain mengamankan tersangka, petugas juga menyita sejumlah barang bukti dari lokasi, yang meliputi alat hisap sabu (bong), puluhan plastik klip kecil transparan, korek api (mancis), dan sebuah pisau cutter.

Sebagai tindakan tegas untuk memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah tersebut, personel kepolisian turut melakukan penertiban fisik. Petugas membongkar dan membakar barak-barak liar yang selama ini difasilitasi sebagai tempat pemakaian narkoba.

Di sela-sela operasi, Kanit Reskrim Iptu Rudi S. Tarigan mengimbau masyarakat setempat untuk terus bersinergi dan berperan aktif bersama kepolisian dalam memerangi narkoba. Warga diharapkan tidak ragu untuk memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan di lingkungannya melalui Call Center Polri 110 atau dengan melapor langsung ke Polsek Pancur Batu.

Melalui operasi ini, Polsek Pancur Batu berharap dapat menekan secara signifikan ruang gerak peredaran narkotika, sekaligus menunjukkan keseriusan institusi Polri dalam menciptakan lingkungan masyarakat yang aman, tertib, dan bersih dari bahaya narkoba.(Mabhirink Gutul)

 

Rimbunnews.com – Pancur Batu – Komitmen dalam memberantas peredaran narkotika kembali ditunjukkan oleh personel Polsek Pancur Batu Polrestabes Medan melalui kegiatan GSN (Gerebek Sarang Narkoba) di wilayah Desa Durin Tonggal dan Desa Simalingkar A, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang. Senin (13/4/2026) Sore

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu Iptu Rudi S. Tarigan S.H.M.H., didampingi , Pawas Ipda Elman Ndraha, serta jajaran personel Unit Reskrim dan Unit Patroli Polsek Pancur Batu.

Sebelum pelaksanaan, seluruh personel mengikuti apel di Mako Polsek Pancur Batu sebagai bentuk kesiapan dalam melaksanakan operasi pemberantasan sarang narkoba yang selama ini meresahkan masyarakat. Usai apel, tim langsung bergerak menuju sasaran pertama di Desa Durin Tonggal, tepatnya di kawasan Perumahan Taman Garden.

Di lokasi tersebut, personel melakukan penyisiran intensif terhadap titik-titik yang diduga kerap dijadikan tempat transaksi dan penyalahgunaan narkoba. Namun, saat petugas tiba, para pelaku diduga telah melarikan diri dan lokasi dalam keadaan kosong.

Operasi kemudian dilanjutkan ke sasaran kedua di Jalan Lau Cih Kuta, Dusun V, Desa Simalingkar A. Di lokasi ini, petugas mendapati dua orang pria yang berada di area yang diduga sebagai tempat penggunaan narkoba. Dari hasil pemeriksaan, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa alat hisap sabu (bong), puluhan plastik klip kecil, mancis, serta pisau cutter.

Tidak hanya melakukan penindakan, personel juga melakukan penertiban dengan membongkar serta membakar barak-barak yang dijadikan sebagai lokasi penyalahgunaan narkoba, sebagai langkah tegas untuk memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah tersebut.

Selain itu, Kanit Reskrim IPTU Rudi Salam Tarigan, S.H.M.H, juga menyampaikan himbauan kepada masyarakat sekitar agar turut berperan aktif dalam memerangi narkoba.

Warga diharapkan tidak ragu untuk memberikan informasi kepada pihak kepolisian melalui Call Center 110 atau langsung ke Polsek Pancur Batu apabila menemukan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba.

Melalui kegiatan ini, Polsek Pancur Batu berhasil menekan pergerakan peredaran narkotika, sekaligus menunjukkan keseriusan aparat dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.(Mabhirink Gutul)

 

Rimbunnews.com – Karo – Polsek Laubaleng turut menghadiri kegiatan launching Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Yayasan Azmi Yahmi Metuah yang digelar di wilayah Kecamatan Mardingding, Kabupaten Karo, Senin(13/4/2026).

Kegiatan tersebut berlangsung di SMP Negeri 2 Mardingding, Desa Mardingding. Hadir dalam kegiatan itu unsur Forkopimca, di antaranya perwakilan Camat Mardingding, Sekcam Erguna Sinukaban, Kapolsek Laubaleng A. Nainggolan, S.H., perwakilan Danramil 09/LB Serma Sirus Salam, Kepala SPPG Yayasan Azmi Yahmi Metuah, serta para tenaga pendidik.

Hadir dalam kegiatan tersebut di antaranya perwakilan Camat Mardingding, Sekcam Erguna Sinukaban, Kapolsek Laubaleng A. Nainggolan, S.H., perwakilan Danramil 09/LB Serma Sirus Salam, pihak yayasan, serta para guru.

Dalam kegiatan tersebut, pihak yayasan menyampaikan bahwa program makan bergizi gratis menyasar sebanyak 1.165 siswa dari berbagai jenjang pendidikan di wilayah Kecamatan Mardingding.

Kapolsek Laubaleng, AKP A. Nainggolan, S.H., dalam kesempatan itu menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya program tersebut serta menekankan pentingnya pelaksanaan kegiatan sesuai ketentuan.

Kapolsek Laubaleng, AKP A. Nainggolan, S.H., dalam kesempatan itu menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya program tersebut serta menekankan pentingnya pelaksanaan kegiatan sesuai ketentuan.

“Program ini sangat baik dalam mendukung kebutuhan gizi anak-anak kita. Kami dari kepolisian mendukung penuh, namun pelaksanaannya harus tetap mengikuti aturan yang berlaku agar berjalan tertib, aman, dan tepat sasaran,” ujarnya.

Kegiatan juga diisi dengan penyerahan simbolis makanan bergizi kepada para siswa dengan menu nasi, ayam goreng, sayur daun ubi, tempe, dan buah semangka, yang disaksikan oleh seluruh undangan.

Seluruh rangkaian kegiatan berakhir dalam situasi aman dan kondusif. Kehadiran Polsek Laubaleng menjadi bentuk dukungan terhadap program peningkatan gizi bagi generasi muda di wilayah Kabupaten Karo. ( Mabhirink Gutul)

Rimbunnews.com – Medan – Enddy Iyahkenta Sembiring Depari Terpilih Sebagai Katua  Pengurus Anak Canang (PAC)  Gerakan Angkatan Muda Keristen Indonesia (GAMKI)  Medan Tuntungan

Sebelumnya pada sidang pleno yang dilaksanakan pada hari Sabtu, 11 April 2026 jam 17.00 Wib calon dari Ketua PAC GAMKI  Medan Tuntungan yang dihadiri para pengurus DPC GAMKI Kota Medan calon terdiri dari dua orang yakni Widya br Sitorus dan Enddy Iyahkenta Sembiring Depari dan peserta pleno dari anggota Medan Tuntungan 20 orang.

Dan setelah pemilihan akan berlangsung, anggota pemilih keluar dari sidang pleno karena pekerjaan yang sudah waktunya, maka dilanjutin Dengan anggota 16 orang, maka pemilihan pun berlanjut.

Setelah dilakukan penghitungan suara maka Widya br Sitorus memperoleh 6 suara dan  Enddy Iyahkenta Sembiring Depari memperoleh sebanyak 10 suara.

Dengan demikian sidang pleno memutuskan,Enddy Iyahkenta Sembiring Depari yang memimpin PAC GAMKI Medan Tuntungan kedepan.

Demikian hasil musyawarah Anak Cabang (Masancab) PAC GAMKI Medan Tuntungan tahun 2026.

Pada kesempatan itu, Ketua terpilih Enddy Iyahkenta Sembiring Depari menyampaikan terimakasih atas kepercayaan yang diberikan kepada saya.

“Ini merupakan amanah, dengan demikian saya siap mengibarkan panji- panji GMKI di Kecamatan Medan Tuntungan”, kata Enddy.

Enddy juga memohon kepada seluruh pengurus PAC GAMKI Medan Tuntungan agar siap mendukung saya dalam menjalankan program – program GAMKI kedepan, terutama dalam mengadakan Audensi ke gereja-gereja yang ada di Medan Tuntungan, pinta Enddy.

Pada kesempatan itu, Ketua GAMKI Medan, Boydo Panjaitan menyampaikan, selamat kepada ketua PAC GAMKI Medan Tuntungan yang terpilih dan kepada yang tidak terpilih jangan berkecil hati. Tapi mari kita bersama – sama membangun GAMKI di seluruh tanah air ini agar GAMKI dapat berkembang kedepan katanya.

Boydo juga meminta kepada ketua terpilih agar melengkapi susunan pengurus agar terus dapat bekerja secara maksimal, pinta Boydo. (Mabhirink Gutul)

 

 

Rimbunnews.com – Deli Serdang – Untuk memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif pada malam hari, Polresta Deli Serdang meningkatkan kegiatan Blue Light Patrol atau patroli malam dengan penggunaan lampu rotator biru, Minggu (012/04/2026) malam.

Kegiatan patroli tersebut dilaksanakan personil Jajaran Polresta Deli Serdang dengan Menggunakan Kendaraan Dinas Roda 2 maupun Roda 4 dengan Sasaran Lokasi yang dianggap rawan gangguan kamtibmas di wilayah Hukum Polresta Deli Serdang.

Saat dikonfirmasi, Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana, SIK, M. Si, menjelaskan bahwa Blue Light Patrol merupakan patroli rutin kepolisian yang bertujuan memberikan rasa aman sekaligus memastikan kehadiran polisi di tengah masyarakat, khususnya pada jam-jam rawan terjadinya gangguan Kamtibmas.

“Patroli ini menjadi bentuk komitmen kami untuk menjaga keamanan masyarakat. Kehadiran polisi pada malam hari diharapkan dapat mencegah potensi kejahatan dan menekan kerawanan di wilayah hukum Polresta Deli Serdang,” ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut, personel juga melakukan cooling system serta memberikan imbauan kepada pengguna jalan, baik pengendara roda dua maupun roda empat, agar selalu berhati-hati selama berkendara, meningkatkan kewaspadaan, dan mengutamakan keselamatan demi mencegah kecelakaan maupun tindak kriminal lainnya.

Kapolresta Deli Serdang menegaskan bahwa Polri akan terus menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Polresta Deli Serdang melalui patroli rutin, penguatan komunikasi dengan masyarakat, serta penyampaian imbauan Kamtibmas secara berkelanjutan.(Mabhirink Gutul)