RIMBUN NEWS

Rumbunnews.com – Karo – Kanit Turjawali Satlantas Polres Karo, IPDA Herwansyah, dengan sigap melakukan evakuasi terhadap sebuah kendaraan yang mengalami gangguan di kawasan Simpang Tiga Masjid, Kabanjahe.

Kendaraan tersebut segera digeser ke lokasi yang lebih aman agar tidak menghambat arus lalu lintas dan mencegah terjadinya kepadatan.

Tindakan cepat ini merupakan bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat dalam menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.

Berkat respons yang cepat, arus kendaraan di sekitar lokasi tetap berjalan lancar dan kondusif.

Terima kasih kepada seluruh pengguna jalan yang telah bersabar dan mematuhi arahan petugas di lapangan.(Mabhirink Gutul)

Rimbunnews.com – Karo – Penggerebekan barak narkoba dan perjudian di kawasan Perladangan Tembuten, Desa Sukatendel, Kecamatan Tiganderket, mengungkap temuan mengejutkan. Di sekitar lokasi barak, personel gabungan Polres Karo menemukan 19 batang tanaman ganja yang diduga sengaja ditanam untuk mendukung aktivitas penyalahgunaan narkotika di kawasan tersebut.

Temuan itu didapat saat personel Polres Karo bersama BNN Kabupaten Karo dan unsur pemerintah setempat melakukan penyisiran lanjutan usai menggerebek barak yang diduga menjadi lokasi penyalahgunaan narkotika dan perjudian, Rabu (22/7/2026).

Sebanyak 19 batang ganja ditemukan tumbuh di sejumlah titik, termasuk lima batang yang ditanam di dalam pot. Selain tanaman ganja, petugas juga menemukan dua bungkus ganja kering serta alat hisap (bong) yang semakin menguatkan dugaan adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut.

Seluruh tanaman ganja kemudian dicabut oleh personel gabungan dan diamankan sebagai barang bukti untuk kepentingan penyidikan. Proses pencabutan turut disaksikan oleh Camat Tiganderket beserta perangkat desa setempat.

Kapolres Karo AKBP Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kabag Ops Kompol Jonista Tarigan, S.H., mengatakan temuan ladang ganja tersebut menjadi perhatian serius dan saat ini masih didalami penyidik.

“Penemuan tanaman ganja ini merupakan bagian dari hasil penggerebekan di lokasi yang diduga menjadi sarang penyalahgunaan narkotika. Untuk kepemilikan maupun siapa yang menanam tanaman tersebut masih dalam proses penyelidikan. Namun, dugaan sementara tanaman ganja itu memiliki keterkaitan dengan aktivitas di barak narkoba yang kami gerebek,” ujar Kompol Jonista Tarigan.

Ia menegaskan, penyelidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap pihak yang bertanggung jawab atas penanaman ganja tersebut, termasuk kemungkinan adanya jaringan yang memanfaatkan kawasan perladangan sebagai lokasi peredaran dan penyalahgunaan narkotika.

Polres Karo memastikan akan terus meningkatkan patroli dan penindakan terhadap segala bentuk tindak pidana narkotika di wilayah hukumnya serta mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.(Mabhirink Gutul)

Rimbunnews.com – Tapsel – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) membongkar dugaan peredaran narkoba lintas kabupaten yang diduga bergerak dari Kota Tanjungbalai menuju Kota Padangsidimpuan.

Dalam pengungkapan itu, empat pria diamankan bersama barang bukti sabu dan pil ekstasi saat melintas menggunakan mobil minibus di Desa Simirik, Kecamatan Angkola Timur, Kabupaten Tapanuli Selatan.

Kapolres Tapsel melalui Kasat Narkoba, AKP Philip Antonio Purba, S.H., M.H., mengatakan penindakan dilakukan pada Jumat, (17/07/2026), pagi, tepatnya di depan SPBU Desa Simirik, Kecamatan Angkola Timur, Kabupaten Tapanuli Selatan.

Pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait adanya satu unit mobil minibus warna hitam yang diduga membawa narkotika jenis sabu dan ekstasi.

“Setelah menerima informasi, personel kita langsung melakukan penyelidikan dan pemantauan di sekitar Desa Simirik. Saat kendaraan yang dicurigai melintas, petugas melakukan penyetopan dan pemeriksaan,” ujar AKP Philip, Jumat, (24/07/2026)..

Dari dalam mobil tersebut, polisi mengamankan empat pria, mereka masing-masing berinisial SA, warga Labuhanbatu Selatan, ASS, warga Rokan Hilir, Provinsi Riau, AHAD, warga Musi Rawas, Provinsi Sumatera Selatan, dan AR, warga Labuhanbatu.

Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan satu dompet berisi narkotika di bagian depan mobil, tepatnya di antara bangku penumpang dan sopir, dekat tuas rem tangan.

“Barang bukti yang diamankan berupa sabu 82,45 gram, 38 butir pil ekstasi motif kepala singa, satu unit mobil Toyota Calya warna hitam, sejumlah telepon genggam, tas kecil, dompet, serta pipet yang diduga digunakan sebagai sendok sabu,” lanjut kasat.

AKP Philip menjelaskan, berdasarkan hasil interogasi di tempat kejadian perkara, salah satu terduga pelaku mengakui barang bukti tersebut dibawa dari Kota Tanjungbalai menuju Kota Padangsidimpuan untuk diserahkan kepada seseorang yang sebelumnya telah memesan.

“Identitas pemesan masih kami dalami begitu juga dengan dugaan asal barang, tujuan pengiriman, calon penerima, serta jaringan yang terlibat dalam peredaran narkoba ini,” kata AKP Philip.

AKP Philip juga menyebut, dari hasil pemeriksaan, dua terduga pelaku diduga ikut menemani perjalanan pengantaran barang.

Sementara satu terduga pelaku lainnya berperan sebagai pengemudi yang dijanjikan upah apabila sabu dan ekstasi tersebut berhasil diantarkan.

“Fokus kami tidak hanya pada barang bukti yang diamankan, tetapi juga menelusuri jaringan di balik peredaran ini,” tegasnya.

AKP Philip turut mengajak masyarakat untuk terus memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba.

“Hanya tiga tempat untuk pelaku penyalahgunaan narkotika yakni penjara, rumah sakit, atau kuburan,” tandasnya.( Mabhirink Gutul)

Rimbunnews.com – Deli Serdang – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) melalui Komisioner KPPU, Rhido Jusmadi, didampingi Kepala Kantor Wilayah I KPPU Ridho Pamungkas beserta jajaran, melakukan kunjungan ke Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Desa Marindal II, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang. Kunjungan ini bertujuan melihat secara langsung implementasi program Koperasi Desa Merah Putih sekaligus mengidentifikasi berbagai tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaannya.

Rombongan KPPU diterima oleh Kepala Desa Marindal II, Jufri Antono, didampingi Wakil Ketua Bidang Usaha S. Anum. Dalam kesempatan tersebut, Pemerintah Desa memaparkan perkembangan KDMP yang resmi berdiri pada Agustus 2025. Pengurus koperasi dipilih melalui mekanisme musyawarah desa, dengan Hasrulah terpilih sebagai Ketua Koperasi.

Pada tahap awal operasional, KDMP menjalankan kegiatan usaha dengan memanfaatkan tempat yang disewa menggunakan modal yang berasal dari para anggota koperasi. Fokus usaha koperasi adalah penjualan kebutuhan pokok bersubsidi, seperti beras SPHP, Minyakita, dan LPG 3 kilogram.

Menurut pengurus koperasi, pada periode Januari hingga Maret 2026, kegiatan usaha KDMP berjalan cukup baik dengan keuntungan rata-rata sekitar Rp3 juta per bulan. Namun, sejak April 2026, koperasi tidak lagi memperoleh pasokan barang dari Bulog maupun ID FOOD, sehingga aktivitas usaha menjadi sangat terbatas dan hingga kini relatif vakum.

Selain itu, Kepala Desa Marindal II menyampaikan bahwa saat ini sedang dibangun gedung khusus untuk operasional KDMP dengan progres pembangunan sekitar 70 persen. Pembangunan tersebut merupakan bagian dari program pemerintah, sementara Pemerintah Desa tidak terlibat dalam pelaksanaan pembangunan fisiknya.

Dalam diskusi bersama pemerintah desa dan pengurus koperasi, Komisioner KPPU Rhido Jusmadi menekankan pentingnya mengantisipasi potensi dampak keberadaan Koperasi Desa Merah Putih terhadap pelaku usaha ritel tradisional di sekitarnya. Menurutnya, implementasi kebijakan perlu tetap memperhatikan prinsip persaingan usaha yang sehat agar tujuan memperkuat ekonomi masyarakat dapat berjalan selaras dengan terciptanya iklim usaha yang adil bagi seluruh pelaku usaha.

“KPPU mendukung upaya pemerintah memperkuat ekonomi desa melalui Koperasi Desa Merah Putih. Namun implementasinya perlu dirancang secara cermat agar kehadiran koperasi tidak justru menjadi ancaman bagi pelaku UMKM dan ritel tradisional yang selama ini telah melayani kebutuhan masyarakat. Koperasi seharusnya menjadi penggerak ekosistem ekonomi desa melalui kemitraan dan kolaborasi, bukan menggantikan atau mematikan usaha yang sudah ada,” ujar Komisioner KPPU Rhido Jusmadi.

Sementara itu, Kepala Kanwil I KPPU Ridho Pamungkas menyoroti pentingnya membangun kemandirian koperasi dalam jangka panjang. Menurutnya, pengalaman KDMP Marindal II menunjukkan bahwa ketergantungan yang tinggi terhadap pasokan dari pemerintah berpotensi memengaruhi keberlangsungan usaha koperasi apabila rantai pasok tersebut terhenti. Oleh karena itu, koperasi perlu didorong untuk mengembangkan model bisnis yang lebih mandiri melalui diversifikasi sumber pasokan, penguatan jaringan kemitraan, serta pengembangan unit usaha yang berkelanjutan.

Melalui kunjungan ini, KPPU berharap implementasi Koperasi Desa Merah Putih dapat terus diperkuat sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, tanpa mengabaikan prinsip-prinsip persaingan usaha yang sehat, adil, dan berkelanjutan.(Mabhirink Gutul)

Rimbunnews.com – Sergai – Tim Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polres Serdang Bedagai meringkus seorang pria berinisial AAI (52) yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu di Dusun III Desa Tanjung Harap, Kecamatan Serba Jadi, Kabupaten Serdang Bedagai, Selasa (21/7/2026) sekira pukul 19.20 WIB.

Penangkapan yang berlangsung pada malam hari tersebut sempat diwarnai aksi melarikan diri dari pelaku. Namun, berkat kesiapsiagaan petugas serta koordinasi cepat dengan perangkat desa setempat, terduga pelaku berhasil dibekuk di tempat persembunyiannya.

Kasatres Narkoba Polres Sergai AKP Erikson David, S.H., M.H., menjelaskan, Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang resah terhadap maraknya aktivitas transaksi narkotika di kawasan permukiman Dusun III Desa Tanjung Harap. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Sat Res Narkoba Polres Sergai melakukan penyelidikan di lokasi yang dicurigai.

“Saat petugas mendatangi sebuah rumah yang disinyalir menjadi tempat transaksi, ditemukan tiga orang berada di dalam rumah tersebut. Ketiganya sempat berupaya melarikan diri dari sergapan petugas. Dua di antaranya, yakni seorang wanita berinisial SM (38) dan pria berinisial FS (36), berhasil diamankan petugas di sekitar lokasi awal.” Ujar Kasatres Narkoba.

Lebih lanjut Sementara itu, terduga pelaku utama AAI sempat meloloskan diri dan bersembunyi di salah satu rumah warga sekitar. Petugas bergerak cepat menghubungi perangkat desa untuk mendampingi proses penggeledahan hingga akhirnya AAI berhasil ditemukan dan diamankan tanpa perlawanan.

“Dalam penggeledahan lanjutan di rumah milik AAI yang disaksikan oleh perangkat desa, petugas menemukan barang bukti berupa satu bungkus plastik klip transparan ukuran besar berisi kristal putih diduga sabu seberat bruto 5,87 gram, satu bungkus plastik klip transparan ukuran sedang berisi sabu seberat bruto 1,21 gram, serta uang tunai senilai Rp225.000 di atas meja dapur.” Jelasnya

Kasi Humas Polres Sergai, AKP Bringin Jaya, SH., MH., membenarkan pengungkapan kasus tindak pidana narkotika di wilayah hukumnya tersebut.

“Benar, Sat Res Narkoba Polres Sergai telah mengamankan seorang pria berinisial AAI atas dugaan kepemilikan dan peredaran narkotika jenis sabu dengan total berat bruto mencapai 7,08 gram. Penangkapan ini merupakan gerak cepat atas informasi yang diberikan oleh masyarakat,” ujar Kasi Hunas saat dikonfirmasi, Sabtu (25/7/2026).

Kemudian dalam penggerebekan tersebut petugas juga mengamankan dua orang lainnya, yakni SM dan FS. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal dan tes urine, keduanya dinyatakan positif mengonsumsi narkotika.

“Saat ini tersangka AAI beserta dua warga yang turut diamankan dan seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolres Sergai untuk menjalani pemeriksaan intensif dan proses hukum lebih lanjut. Terhadap AAI dipersangkakan Pasal 114 Ayat (2) subs Pasal 609 Ayat (2) UU RI tentang Narkotika,” tegas Kasi Humas.

Polres Sergai mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi dan mengimbau warga untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk penyalahgunaan narkotika di lingkungannya demi menciptakan wilayah Serdang Bedagai yang bersih dari narkoba.

*”POLRI BERINTEGRITAS DAN HUMANIS DALAM MELAYANI MASYARAKAT”(Mabhirink Gutul)

Rimbunnews.com – Medan – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) berpartisipasi sebagai narasumber dalam Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan oleh Tim Peneliti yang dipimpin Prof. Dr. Mustapa Khamal Rokan, M.H. Kegiatan yang berlangsung di Ruang VIP 2 Aksara Kuphi, Kota Medan tersebut merupakan bagian dari penelitian berjudul “Legal Framework for Digital Competition in Realising A Competitive, Efficient and Equitable Economy (Southeast Asia–European Union Study)”. Penelitian ini bertujuan mengkaji sekaligus merumuskan pengembangan kerangka hukum persaingan usaha yang mampu menjawab tantangan ekonomi digital melalui studi komparatif antara negara-negara Asia Tenggara dan Uni Eropa.

Selain menghadirkan Anggota KPPU Rhido Jusmadi sebagai narasumber, FGD juga diikuti oleh akademisi serta dosen-dosen di bidang Teknologi Informasi dari Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU). Kegiatan ini menjadi forum pertukaran gagasan lintas disiplin untuk membahas perkembangan teknologi digital beserta implikasinya terhadap hukum persaingan usaha dan kebijakan publik.

Penelitian tersebut dilatarbelakangi oleh semakin kompleksnya karakteristik pasar digital yang ditandai dengan berkembangnya model bisnis berbasis platform, penggunaan algoritma, network effects, dan pemanfaatan big data. Di sisi lain, perkembangan tersebut juga memunculkan berbagai tantangan baru, seperti dugaan penyalahgunaan posisi dominan, praktik self-preferencing, potensi algorithmic collusion, hingga hambatan masuk pasar bagi pelaku usaha baru dan UMKM. Oleh karena itu, diperlukan kerangka regulasi yang mampu menjaga keseimbangan antara mendorong inovasi dan menciptakan persaingan usaha yang sehat.

Dalam paparannya, Anggota KPPU Rhido Jusmadi menegaskan bahwa perkembangan inovasi digital merupakan sebuah keniscayaan yang tidak boleh dihambat oleh regulasi yang bersifat membatasi kemajuan teknologi. Menurutnya, inovasi telah menghadirkan berbagai manfaat berupa efisiensi, kemudahan akses, dan terbukanya peluang ekonomi baru bagi masyarakat maupun pelaku usaha.

Namun demikian, Rhido menekankan bahwa perkembangan teknologi digital tetap harus berada dalam koridor persaingan usaha yang sehat. Pengembangan algoritma pada platform digital perlu memperhatikan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tidak dimanfaatkan untuk menciptakan perilaku anti-persaingan, termasuk praktik diskriminasi yang tidak berdasar, self-preferencing, maupun bentuk-bentuk penyalahgunaan kekuatan pasar lainnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah I KPPU,
Ridho Pamungkas menjelaskan bahwa tantangan yang dihadapi UMKM di era digital sering kali berasal dari keterbatasan skala usaha, kapasitas produksi, kemampuan teknologi, akses terhadap data, hingga rendahnya literasi digital. Persoalan tersebut tidak selalu mencerminkan adanya pelanggaran terhadap hukum persaingan usaha, melainkan memerlukan kebijakan pemerintah yang berpihak pada peningkatan daya saing UMKM agar mampu berkompetisi secara sehat di pasar digital.

Diskusi dalam FGD juga membahas berbagai isu strategis lainnya, antara lain transparansi algoritma, pemanfaatan big data, network effects, hambatan masuk pasar (entry barriers), hingga perumusan rekomendasi kebijakan dan regulasi persaingan usaha digital di Indonesia yang adaptif terhadap perkembangan teknologi tanpa menghambat inovasi.

Melalui partisipasi dalam kegiatan ini, KPPU berharap hasil penelitian dapat memberikan kontribusi dalam pengembangan kebijakan dan kerangka hukum persaingan usaha yang lebih responsif terhadap dinamika ekonomi digital. Di saat yang sama, regulasi yang dibangun diharapkan mampu menjaga keseimbangan antara mendorong inovasi, menciptakan persaingan usaha yang sehat, serta memastikan UMKM memperoleh kesempatan yang adil untuk tumbuh dan berkembang di tengah transformasi digital.(Mabhirink Gutul)

Rimbunnews.com – Simalungun – Kepolisian Resor (Polres) Simalungun kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kali ini, prestasi tersebut ditorehkan oleh jajaran Polsek Tanah Jawa yang berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang sempat meresahkan warga.

Hal tersebut disampaikan Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi awak media pada Sabtu, 25 Juli 2026, sekira pukul 12.12 WIB. Ia menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat melalui kegiatan Polres Simalungun Polda Sumatera Utara yang berintegritas dan humanis dalam melayani masyarakat.

“Gerak cepat, kerja profesional, dan responsif menjadi kunci utama dalam pengungkapan kasus ini,” ujar AKP Verry Purba mengawali keterangannya kepada wartawan.

Ia mengungkapkan bahwa peristiwa pencurian tersebut terjadi di sebuah rumah milik warga di wilayah hukum Polsek Tanah Jawa. Modus yang digunakan pelaku, kata Verry, cukup nekat karena pelaku masuk ke dalam rumah dengan cara membongkar bagian bangunan untuk kemudian mengambil barang-barang milik korban.

“Pelaku masuk dengan cara membongkar bagian rumah korban, kemudian mengambil sejumlah barang milik korban tanpa sepengetahuan pemilik rumah,” ungkap AKP Verry Purba menjelaskan kronologi kejadian.

Menjawab pertanyaan mengenai proses pengungkapan kasus, Verry Purba menerangkan bahwa peristiwa ini pertama kali diketahui pihak kepolisian berdasarkan laporan yang disampaikan oleh masyarakat kepada Polsek Tanah Jawa. Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Tanah Jawa langsung bergerak melakukan serangkaian penyelidikan di lapangan.

“Begitu menerima laporan dari masyarakat, personel Unit Reskrim Polsek Tanah Jawa langsung turun ke lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengumpulkan alat bukti,” ucap AKP Verry Purba.

Ia menambahkan, dalam proses penyelidikan, petugas juga memeriksa sejumlah saksi guna mendalami kronologi kejadian serta mencari petunjuk keberadaan pelaku. Berkat kerja keras dan ketelitian personel di lapangan, identitas pelaku akhirnya berhasil diketahui.

“Setelah melalui proses penyelidikan yang cukup intensif, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku hingga akhirnya dilakukan pengamanan terhadap yang bersangkutan beserta barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut,” jelas Verry Purba.

Terkait di mana pelaku diamankan, AKP Verry Purba menyebutkan bahwa proses pengamanan dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Tanah Jawa di wilayah hukum Polres Simalungun, sesuai dengan hasil pengembangan penyelidikan yang telah dilakukan sebelumnya oleh tim di lapangan.

Lebih lanjut, Verry Purba menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan bukti nyata komitmen Polsek Tanah Jawa dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat, sekaligus menindak tegas setiap pelaku kejahatan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.

“Ini merupakan wujud komitmen kami dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menindak tegas setiap pelaku kejahatan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegas AKP Verry Purba.

Menyinggung soal pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan, Kasi Humas Polres Simalungun ini pun menyampaikan sejumlah imbauan. Ia berharap masyarakat dapat lebih meningkatkan kewaspadaan, khususnya dalam menjaga keamanan rumah masing-masing.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan, memastikan rumah dalam keadaan terkunci dengan baik saat ditinggalkan bepergian,” ucap AKP Verry Purba.

Tak hanya itu, ia juga mengajak masyarakat untuk aktif berperan serta menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif dengan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau bahkan menjadi korban tindak pidana di lingkungan sekitar.

“Jangan ragu untuk segera melapor kepada kami apabila mengetahui atau menjadi korban tindak pidana, agar dapat segera kami tindak lanjuti,” pungkas AKP Verry Purba.

Melalui pengungkapan kasus ini, Polres Simalungun bersama jajaran Polsek Tanah Jawa berharap dapat terus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja kepolisian yang profesional, humanis, dan berintegritas dalam menjaga keamanan serta ketertiban di wilayah hukum Kabupaten Simalungun.(Mabhirink Gutul)

Rimbunnews.com – Binjai – Dalam rangka memperkuat kemitraan antara kepolisian dan institusi pendidikan, Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda, S.I.K., M.H., didampingi para Pejabat Utama (PJU) Polres Binjai, melaksanakan kunjungan silaturahmi ke Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) Budidaya Binjai, Kamis (23/7/2026).

Kunjungan tersebut menjadi bagian dari upaya Polres Binjai membangun komunikasi yang lebih erat dengan kalangan akademisi guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang tetap aman, damai, dan kondusif di Kota Binjai.
Dalam suasana penuh kehangatan, Kapolres memperkenalkan diri kepada jajaran pimpinan dan civitas akademika STKIP Budidaya Binjai. Ia juga menyampaikan pentingnya kolaborasi antara dunia pendidikan dan kepolisian dalam membentuk generasi muda yang berkarakter, berintegritas, serta memiliki kesadaran hukum dan kepedulian terhadap lingkungan sosial.

Menurut Kapolres, perguruan tinggi memiliki peran strategis dalam mencetak sumber daya manusia yang tidak hanya unggul dalam bidang akademik, tetapi juga mampu menjadi pelopor dalam menjaga persatuan, toleransi, dan stabilitas keamanan di tengah masyarakat.

Pada kesempatan tersebut, AKBP R. Bimo Moernanda turut mengharapkan doa serta dukungan dari seluruh civitas akademika agar jajaran Polres Binjai senantiasa diberikan kemudahan, kekuatan, dan kelancaran dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

Silaturahmi yang berlangsung dalam suasana akrab dan penuh kekeluargaan itu diharapkan menjadi langkah awal dalam memperkuat sinergi antara Polres Binjai dan STKIP Budidaya Binjai.

Melalui kerja sama yang baik, kedua pihak berkomitmen mendukung terciptanya lingkungan pendidikan yang aman sekaligus menjaga kondusivitas Kota Binjai.(Mabhirink Gutul)

Rimbunnews.com – Medan – Usai melaksanakan sholat Jumat dan kegiatan Jumat Berkah di Mesjid Al”Falah Jalan Rawa Kelurahan Tegal Sari Mandala II, Guntur Sahputra didampingi 6 Ketua-ketua ranting Pemuda Pancasila se-Kecamatan Medan Denai mendatangi kantor sekretariat PAC.

Dalam suasana penuh semangat dan kebersamaan mewarnai pendaftaran Guntur Sahputra sebagai Bakal Calon Ketua PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Medan Denai masa bakti 2026–2029. Guntur Sahputra secara resmi menyerahkan berkas pendaftaran di Sekretariat PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Medan Denai, Jalan Denai, Jumat (24/7/2026).

Kehadiran Guntur Sahputra mendapat dukungan kuat dari jajaran pengurus ranting. Ia didampingi para Ketua, Sekretaris, Bendahara, serta unsur pengurus ranting Pemuda Pancasila se-Kecamatan Medan Denai. Turut mendampingi di antaranya Ketua Ranting Denai Jumarik, Ketua Ranting Menteng Een, Ketua Ranting Binjai Syamsul, Ketua Ranting TSM III Joni Karo-karo, Ketua Ranting TSM II, dan Ketua Ranting TSM I Azhar Rambe SPd

Setibanya di lokasi, rombongan disambut langsung oleh Plt PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Medan Denai Muhammad Sueb didampingi Ketua Steering Committee (SC) Budi Irwansyah dan di saksikan oleh Ketua BP2AC MPC Pemuda Pancasila Kota Medan.

Ketua SC Budi Irwansyah, dalam keterangannya kepada wartawan, menyampaikan, bahwa proses pendaftaran dibuka secara terbuka bagi seluruh kader Pemuda Pancasila yang memenuhi persyaratan.

“Ketua SC membuka kesempatan yang sama kepada seluruh kader Pemuda Pancasila Kecamatan Medan Denai untuk mendaftarkan diri sebagai bakal calon Ketua PAC.

Pendaftaran telah dibuka sejak hari Senin, 20 Juli 2026, dan resmi ditutup pada hari ini, Jumat, 24 Juli 2026,” ujar Budi.

Ia menjelaskan, hingga penutupan pendaftaran, Guntur Sahputra menjadi satu-satunya kader yang secara resmi mendaftarkan diri sebagai Bakal Calon Ketua PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Medan Denai untuk masa bakti 2026–2029.

Lebih lanjut, Budi Irwansyah mengungkapkan bahwa Rapat Pemilihan Pengurus (RPP) PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Medan Denai dijadwalkan akan berlangsung pada Minggu, 26 Juli 2026, bertempat di Gedung Wisma Menteng, Kelurahan Menteng, Kecamatan Medan Denai.

Ia berharap seluruh rangkaian RPP dapat berjalan dengan aman, tertib, demokratis, dan penuh semangat persaudaraan, sehingga mampu melahirkan kepengurusan PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Medan Denai yang semakin solid, berwibawa, dan siap membawa organisasi menjadi lebih maju dalam mengabdi kepada masyarakat.(Mabhirink Gutul)

Rimbunnews.com – Jakarta – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) merilis hasil kajian evaluasi dampak atas Penetapan Perkara No. 04/KPPU-I/2024, yang menyoroti dugaan diskriminasi algoritma dalam pemilihan jasa kurir di platform e-commerce Shopee. Kajian yang dihasilkan melalui kerja sama dengan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Udayana tersebut, dilakukan sekitar satu tahun setelah Shopee mengimplementasikan
komitmen perubahan perilaku ini. Hasil kajian menemukan bahwa intervensi KPPU telah menghasilkan dampak ekonomi mencapai Rp1,477 triliun bagi ekosistem penjual, pembeli, dan industri logistik nasional dalam setahun terakhir.
Perkara ini bermula dari dugaan pelanggaran Pasal 19 huruf d (larangan diskriminasi) dan Pasal 25 ayat (1) huruf a (penyalahgunaan posisi dominan) Undang-Undang No. 5 Tahun 1999, di mana Shopee diduga mengatur algoritma platform untuk secara sistematis memprioritaskan afiliasi logistiknya, Shopee Express (SPX), dibandingkan mitra kurir eksternal seperti JNE dan JNT. Menanggapi dugaan tersebut, Shopee mengajukan komitmen perubahan perilaku berupa revisi algoritma pemilihan kurir yang dituangkan dalam Pakta Integritas, dan KPPU menghentikan pemeriksaan perkara atas dasar komitmen itu.

Namun, kajian yang menggunakan kombinasi survei kuantitatif terhadap 400
responden (200 penjual dan 200 pembeli) serta wawancara mendalam dengan asosiasi pelaku usaha jasa kurir ini menemukan bahwa perubahan yang terjadi bersifat parsial.

Meskipun opsi kurir kini telah dibuka secara formal, SPX tetap mempertahankan pangsa
pasar mayoritas: 48,5% dari sisi pilihan penjual dan 61,5% dari sisi pilihan pembeli. Pengaruh algoritma platform terhadap keputusan pembeli bahkan tercatat masih sangat kuat, dengan penurunan probabilitas pemilihan kurir JNT hingga 98,2% ketika bertransaksi di Shopee.

“Kajian ini menunjukkan bahwa intervensi KPPU telah membuka ruang bagi persaingan yang lebih sehat di pasar jasa kurir, namun kami menyadari bahwa perubahan struktural
memerlukan waktu dan pengawasan berkelanjutan. KPPU akan terus memantau
implementasi komitmen ini secara ketat untuk memastikan manfaatnya dirasakan oleh seluruh pelaku usaha, besar maupun kecil”, ujar Ketua KPPU Gopprera Panggabean.

Dari sisi kualitatif, temuan kajian juga memperkuat indikasi hambatan struktural yang dihadapi pelaku usaha jasa kurir. Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres, Pos, dan Logistik Indonesia (ASPERINDO) mengungkapkan bahwa dari sekitar 700 perusahaan berizin kurir di Indonesia, hanya sekitar lima perusahaan terbesar yang mampu beroperasi di ekosistem Shopee. Asosiasi juga menyoroti bahwa skema promosi gratis ongkos kirim kerap membebankan 40%-70% biaya kepada perusahaan kurir eksternal, bukan sepenuhnya ditanggung oleh platform Dari sisi manfaat ekonomi, kajian mengestimasi surplus penjual sebesar Rp872 miliar
melalui efisiensi biaya operasional, surplus pembeli sebesar Rp221,57 miliar melalui
peningkatan kebebasan memilih dan mitigasi risiko transaksi barang bernilai tinggi, serta pemulihan nilai pasar logistik sebesar Rp384 miliar melalui kembalinya sebagian pangsa pasar kepada kurir eksternal.

Berdasarkan temuan tersebut, kajian merekomendasikan sejumlah langkah kebijakan lanjutan yang bersifat lebih proaktif, di antaranya pengawasan ketat terhadap biaya non-harga seperti biaya penanganan (handling fee), kewajiban netralitas algoritma untuk transaksi
bernilai tinggi, peninjauan praktik promosi gratis ongkos kirim yang berpotensi menjadi
predatory pricing terselubung, serta pembentukan divisi ekonomi digital di internal KPPU untuk menangani kompleksitas persaingan usaha di pasar digital.

KPPU menyatakan akan terus memantau kepatuhan pelaku usaha digital terhadap
prinsip persaingan usaha yang sehat, sekaligus mendorong kerangka regulasi yang lebih responsif terhadap karakteristik unik ekonomi platform, termasuk peran data sebagai aset strategis dalam persaingan pasar digital.

“Ke depan, KPPU akan terus memperkuat kerangka pengawasan terhadap ekonomi platform, termasuk mengembangkan pendekatan baru untuk memahami peran data sebagai sumber kekuatan pasar. Kami berkomitmen menjaga agar transformasi digital di Indonesia berjalan secara adil bagi seluruh pelaku usaha, termasuk UMKM logistik dan mitra pengemudi”, tegas Gopprera.(Rel)