RIMBUN NEWS

Rimbunnews.com – Samosir – Komitmen Polres Samosir dalam menciptakan institusi Polri yang bersih dari penyalahgunaan narkoba kembali ditegaskan melalui pelaksanaan pemeriksaan atau tes urine secara tiba-tiba terhadap seluruh Pejabat Utama (PJU), perwira, Kapolsek jajaran, dan personel Polres Samosir, Senin (27/7/2026) pagi.

Kegiatan yang dimulai pukul 08.30 WIB di Lobby Mako Polres Samosir tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Samosir AKBP Rina Sry Nirwana Tarigan, S.I.K., M.H. sebagai bentuk pengawasan internal sekaligus upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika di lingkungan kepolisian.

Pelaksanaan tes urine dilakukan usai Apel Jam Pimpinan di Lapangan Mako Polres Samosir. Seluruh personel Polres maupun Polsek jajaran kemudian diarahkan mengikuti pemeriksaan secara bergiliran, diawali oleh Kapolres Samosir, dilanjutkan para Pejabat Utama, Kapolsek, para perwira, hingga personel. Sebanyak 148 personel mengikuti pemeriksaan tersebut.

Pemeriksaan dilaksanakan oleh Tim Rumah Sakit Bhayangkara Tebing Tinggi yang terdiri dari Iptu dr. Edgar Saragih, Sp.FM, Aiptu K. Barus, Penata TK I Friska Nainggolan, dan Richard Gultom. Kegiatan turut didampingi tim Urusan Kesehatan Polres Samosir, yakni Kasi Dokkes Neneng Gusniarti, Natalia Siregar, dan Donda Simbolon.

Selama proses pemeriksaan, seluruh rangkaian kegiatan mendapat pengawasan langsung dari Seksi Propam dan Unit Paminal Polres Samosir guna memastikan pelaksanaan berlangsung transparan, objektif, dan sesuai prosedur.

Tes urine tersebut merupakan implementasi nyata komitmen pimpinan dalam mendukung program pemberantasan narkoba di lingkungan Polri serta memastikan seluruh personel bebas dari penyalahgunaan narkotika.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, seluruh personel yang mengikuti tes dinyatakan negatif terhadap zat terlarang, meliputi Amphetamine, Methamphetamine, Tetrahydrocannabinol (THC), Morphine/Opiate, Cocaine, dan Benzodiazepine.

PLT Kasi Humas Polres Samosir, Brigpol Gunawan Situmorang, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan langkah pengawasan internal yang dilaksanakan secara serius dan berkelanjutan.
“Pelaksanaan tes urine terhadap seluruh PJU, perwira, para Kapolsek, personel Polres Samosir dan Polsek jajaran merupakan langkah pengawasan internal untuk memastikan disiplin personel serta memperkuat komitmen Polres Samosir dalam mewujudkan institusi Polri yang bersih dari penyalahgunaan narkoba. Ini adalah wujud keseriusan Kapolres Samosir dalam memberantas narkoba di wilayah hukum Polres Samosir yang dimulai dari internal Polres Samosir,” tegas Brigpol Gunawan Situmorang.

Dengan hasil pemeriksaan yang seluruhnya negatif, Polres Samosir menegaskan komitmennya untuk terus menjaga integritas, profesionalisme, dan kepercayaan masyarakat melalui pengawasan internal yang konsisten.

Langkah ini sekaligus menjadi bukti bahwa upaya pemberantasan narkoba tidak hanya dilakukan kepada masyarakat, tetapi juga dimulai dari lingkungan internal kepolisian sendiri.(Mabhirink Gutul)

Rimbunnews.com – Medan – Guntur Sahputra kembali mendapat mandat penuh untuk memimpin PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Medan Denai. Tanpa pesaing, ia resmi terpilih secara aklamasi sebagai Ketua PAC Pemuda Pancasila Medan Denai masa bakti 2026–2029 dalam Rapat Pemilihan Pengurus (RPP) yang digelar di Gedung Wisma Menteng, Jalan Menteng, Kecamatan Medan Denai, Minggu (26/7/2026).

RPP berlangsung khidmat diawali dengan doa bersama, dilanjutkan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars Pemuda Pancasila yang dibawakan Srikandi PAC Pemuda Pancasila Medan Denai. Suasana semakin khusyuk saat pembacaan Ikrar Pemuda Pancasila oleh Syahputra dan hening cipta yang dipimpin Pengurus MPW Pemuda Pancasila Sumatera Utara, Ezer, SH.

Kegiatan tersebut dihadiri jajaran MPW Pemuda Pancasila Sumatera Utara yang dipimpin Said Siregar beserta pengurus, perwakilan MPC Pemuda Pancasila Kota Medan yang diwakili Wakil Ketua I Johan, Ketua BPPH Kota Medan Amrizal, SH., MH., Ketua KOTI Kota Medan Bahri Siregar, Ketua BP2AC Muhammad Hanafi Chaniago, serta unsur pengurus lainnya.

Ketua Steering Committee (SC), Jalaluddin Sitepu, menyampaikan apresiasi kepada seluruh panitia, tokoh masyarakat, dan semua pihak yang telah memberikan dukungan sehingga pelaksanaan RPP berjalan tertib, aman, dan sukses.

Sementara itu, Ketua Plt PAC Pemuda Pancasila Medan Denai Muhammad Sueb menjelaskan bahwa sejak ditunjuk melalui rapat pleno pada 13 Juni 2026, dirinya berkomitmen memastikan seluruh tahapan organisasi berjalan sesuai AD/ART. Ia juga mengapresiasi dukungan seluruh pengurus, panitia, serta Ketua Ranting yang telah bekerja sama menyukseskan RPP.

Mewakili Ketua MPC Pemuda Pancasila Kota Medan Muhammad Rahmaddian Shah, SH., MH., Wakil Ketua I Johan mengingatkan seluruh peserta agar tetap menjunjung tinggi aturan organisasi. Ia juga menyampaikan ucapan selamat kepada Guntur Sahputra yang menjadi satu-satunya bakal calon ketua hingga akhirnya ditetapkan sebagai Ketua PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Medan Denai.

Sebelum penetapan dilakukan, Ketua Sidang Tetap dari BP2AC Kota Medan Muhammad Hanafi Chaniago meminta Guntur Sahputra menjalani tes urine sebagai salah satu syarat pencalonan. Hasil pemeriksaan menyatakan Guntur negatif dari penyalahgunaan narkoba. Dengan hasil tersebut, sidang secara resmi menetapkannya sebagai Ketua PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Medan Denai periode 2026–2029 melalui mekanisme aklamasi.

Usai ditetapkan, Guntur Sahputra menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas kepercayaan yang kembali diberikan kepadanya. Ia mengajak seluruh kader dan pengurus untuk terus menjaga soliditas organisasi, mempererat persaudaraan, serta meningkatkan peran Pemuda Pancasila dalam kegiatan sosial dan pembangunan di Kecamatan Medan Denai.

“Dengan kebersamaan, mari kita jadikan Pemuda Pancasila Kecamatan Medan Denai semakin solid, kompak, dan terus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Guntur.

Terpilihnya kembali Guntur Sahputra secara aklamasi diharapkan semakin memperkuat soliditas PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Medan Denai dalam menjalankan roda organisasi, meningkatkan pengabdian kepada masyarakat, serta mengawal berbagai program yang berdampak positif bagi warga. (Mabhirink Gutul)

Rimbunnews.com – Binjai – Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai Berkomitmen dalam Pemberantasan peredaran narkotika di wilayah Hukum Polres Binjai.

Dalam kurun waktu sebulan terakhir, Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai berhasil mengungkap 16 kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika dengan menangkap 20 orang tersangka.

Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa 257,62 gram sabu, 309 butir pil ekstasi, dan 78,88 gram ganja kering.
Selain itu, turut diamankan lima unit telepon seluler, tiga unit sepeda motor, lima unit timbangan elektronik, serta uang tunai sebesar Rp305 ribu yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkoba.

Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda mengatakan, keberhasilan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menekan peredaran narkotika sekaligus melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

Satu bulan terakhir, Satresnarkoba Polres Binjai berhasil mengungkap 16 kasus dengan menangkap 20 orang tersangka,” ujar AKBP Bimo saat konferensi pers di Aula Polres Binjai, Jumat (24/7/2026).

Hasil pengungkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa 257,62 gram sabu, 309 butir pil ekstasi dan 78,88 gram ganja kering. Selain itu, turut diamankan lima unit telepon seluler, tiga unit sepeda motor, lima unit timbangan elektronik, serta uang tunai sebesar Rp305 ribu yang diduga berkaitan dengan Aktifitas peredaran narkoba.
upaya untuk menekan peredaran narkoba dan menyelamatkan masyarakat, terutama generasi – generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkotika,” tegasnya.

Setiap proses hukum, empat tersangka dari empat perkara dijerat Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 609 KUHP Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023, dengan ancaman pidana minimal lima tahun dan maksimal 20 tahun penjara.

Lebih lanjutnya tersangka dalam 11 perkara narkotika jenis sabu dan ekstasi dijerat Pasal 114 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 juncto Pasal 609 KUHP, dengan ancaman hukuman minimal empat tahun dan maksimal 12 tahun penjara.

Sedangkan satu tersangka dalam perkara ganja dikenakan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 111 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana minimal empat tahun dan maksimal 12 tahun penjara.

Kapolres Binjai Lebih menegaskan akan terus meningkatkan upaya pemberantasan peredaran narkotika, dengan upaya penindakan tegas serta mengajak seluruh masyarakat lebih berperan aktif menyampaikan informasi peredaran barang terlarang tersebut di wilayah hukum polres binjai.(Mabhirink Gutul)

Rimbunnews.com – Binjai – Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda, S.I.K., M.H., bersama rombongan dan personel Polres Binjai melaksanakan takziah serta memberikan penghormatan terakhir kepada almarhum Aipda Persadanta Gunawan Singarimbun di rumah duka, Desa Pasar IV Namotrasi, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, Rabu (22/7/2026).

Almarhum meninggal dunia pada Rabu pagi di RSUD Dr. Djoelham Binjai setelah berjuang melawan sakit yang dideritanya. Kedatangan Kapolres disambut oleh istri almarhum, Juwita Talenta Ketaren, beserta keluarga.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga dan berharap agar diberikan ketabahan serta kekuatan dalam menghadapi cobaan. Kapolres juga mengajak seluruh personel untuk memaafkan segala khilaf almarhum serta mendoakan agar amal ibadah dan pengabdiannya selama bertugas diterima di sisi Allah SWT.

Almarhum meninggalkan seorang istri dan satu orang anak yang masih menempuh pendidikan di bangku sekolah menengah pertama. Sebagai wujud kepedulian dan rasa kekeluargaan, Kapolres Binjai turut menyerahkan tali asih kepada keluarga almarhum.

Kegiatan ini menjadi bentuk penghormatan serta solidaritas keluarga besar Polres Binjai kepada personel yang telah mengabdikan diri bagi institusi dan masyarakat.(Mabhirink Gutul)

Rimbunnews.com – Batu Bara – Polsek Talawi, Polres Batu Bara, berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian kabel tower yang terjadi di Dusun VI Bunga Tanjung, Desa Benteng, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batu Bara, pada Sabtu (25/7/2026) dini hari.

Kapolsek Talawi AKP Arianto Sitorus, S.H. memimpin langsung proses pengejaran setelah menerima laporan dari masyarakat terkait aksi pencurian tersebut. Berkat respons cepat personel bersama warga, satu orang pelaku berhasil diamankan sesaat setelah kejadian.

Pelaku yang diamankan berinisial E.K. (42), warga Kota Medan. Sementara itu, seorang pelaku lainnya berhasil melarikan diri dan masih dalam pengejaran petugas.

Kasus ini berawal ketika saksi melaporkan adanya kabel tower yang telah terputus akibat aksi pencurian. Korban kemudian melakukan pengecekan ke lokasi dan mengalami kerugian sekitar Rp10.000.000, sebelum akhirnya melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Talawi.

Dari hasil penangkapan, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor, satu karung, satu utas kabel tower, satu bilah parang, satu bilah pisau lipat, serta satu buah tang yang diduga digunakan dalam aksi pencurian.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Talawi untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik juga terus melakukan pengembangan guna menangkap pelaku lain yang melarikan diri serta melengkapi berkas perkara untuk proses hukum selanjutnya.

Keberhasilan ini merupakan bentuk komitmen Polres Batu Bara dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat serta menindak tegas setiap pelaku tindak pidana yang meresahkan masyarakat.(Mabhirink Gutul)

Rimbunnews.com – Belawan – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polres Pelabuhan Belawan kembali melaksanakan Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Minggu (26/7/2026) dini hari. Patroli tersebut difokuskan untuk mengantisipasi berbagai gangguan kamtibmas, seperti aksi premanisme, pungutan liar (pungli), pelemparan terhadap kendaraan yang melintas, tindak pidana 3C (curat, curas dan curanmor), kejahatan jalanan, serta aksi tawuran di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.

Dalam pelaksanaan patroli, petugas dari Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengamankan empat orang yang diduga hendak terlibat aksi tawuran di kawasan Jalan KL. Yos Sudarso, tepatnya di dekat Jalan Bom Lama. Selain itu, petugas juga menyita empat bilah senjata tajam, 1 buah borgol dan satu unit sepeda motor yang diduga digunakan oleh para pelaku tersebut.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Aditya S.P. Sembiring, M., S.I.K., melalui Kabag Ops Kompol Jan Piter Napitupulu, S.H., M.H., menjelaskan bahwa patroli KRYD merupakan upaya preventif dan represif yang secara rutin dilaksanakan untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, khususnya pada malam hingga dini hari yang rawan terjadinya gangguan keamanan.

“Pada pelaksanaan patroli dini hari ini, personel berhasil mengamankan empat pelaku yang diduga akan melakukan aksi tawuran. Dari hasil pemeriksaan di lapangan, turut diamankan empat bilah senjata tajam dan satu unit sepeda motor. Seluruhnya telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kompol Jan Piter Napitupulu.

Ia menambahkan bahwa Polres Pelabuhan Belawan tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan maupun aksi tawuran yang dapat mengganggu ketertiban dan membahayakan keselamatan masyarakat.

“Kegiatan patroli ini merupakan bentuk komitmen Polres Pelabuhan Belawan dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kami akan terus meningkatkan patroli di lokasi-lokasi yang dianggap rawan terjadinya aksi kriminalitas maupun tawuran,” tambahnya.

Kabag Ops juga mengimbau kepada para orang tua untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya, terutama pada malam hari, agar tidak terlibat dalam aksi yang melanggar hukum dan dapat merugikan masa depan mereka.

“Kami berharap para orang tua dapat lebih peduli dan mengetahui keberadaan anak-anaknya pada malam hari. Jangan sampai mereka terlibat dalam aksi tawuran ataupun tindak pidana lainnya. Mari bersama-sama kita jaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Polres Pelabuhan Belawan,” pungkasnya.

Patroli KRYD akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai langkah nyata Polres Pelabuhan Belawan dalam mencegah dan menindak segala bentuk gangguan kamtibmas di wilayah hukumnya.(Mabhirink Gutul)

Rimbunnews.com – Padang Lawas — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Padang Lawas berhasil mengamankan 31 unit sepeda motor berbagai merek yang diduga kuat merupakan barang hasil tindak pidana penadahan. Puluhan kendaraan tanpa dokumen resmi tersebut ditemukan terparkir di halaman rumah salah seorang warga di Desa Pasar Latong, Kecamatan Lubuk Barumun, Kabupaten Padang Lawas.

Kapolres Padang Lawas, AKBP Dodik Yuliyanto, melalui Kasat Reskrim Polres Padang Lawas, AKP Irwansah Sitorus saat dikonfirmasi, Sabtu (25/7/2026) membenarkan pengungkapan kasus tersebut.

AKP Irwansah menjelaskan, penyitaan puluhan kendaraan bermotor ini berawal dari laporan informasi masyarakat mengenai dugaan keberadaan penadah barang hasil kejahatan di wilayah Kecamatan Lubuk Barumun. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Satreskrim menerbitkan surat perintah tugas penyelidikan pada awal Juli 2026.

“Pada Sabtu malam, 4 Juli 2026, sekitar pukul 23.00 WIB, personel yang tengah melakukan penyelidikan di lapangan menemukan puluhan sepeda motor terparkir di halaman rumah milik warga berinisial SHL di Desa Pasar Latong. Sebagian besar kendaraan tersebut tidak dilengkapi nomor polisi,” ujar AKP Irwansah.

Guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan serta kepentingan proses hukum, petugas Kepolisian langsung berkoordinasi dengan Kepala Desa Pasar Latong setempat sebelum membawa seluruh barang bukti ke Mapolres Padang Lawas.

Dari hasil pendataan awal, petugas menyita sebanyak 31 unit sepeda motor dengan rincian sebagai berikut: Honda Beat: 8 unit (7 unit tanpa plat nomor, 1 unit berplat BP 5781 RH), Honda Revo: 5 unit (tanpa plat nomor), Honda Supra X-125: 4 unit (tanpa plat nomor), Honda Rangka/Modifikasi: 4 unit (tanpa plat nomor dan tanpa bodi), Honda Supra Fit X: 2 unit (tanpa plat nomor), Honda Scoopy: 2 unit (tanpa plat nomor), Honda Vario: 2 unit (tanpa plat nomor), Honda Genio: 1 unit (tanpa plat nomor), Yamaha Mio Soul: 1 unit (tanpa plat nomor), Yamaha Lexi: 1 unit (tanpa plat nomor), dan Suzuki Satria F: 1 unit (tanpa plat nomor).

Kasus ini berpotensi disangkakan melanggar Pasal 591 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait tindak pidana penadahan.

Saat ini, seluruh barang bukti telah diamankan di Mako Polres Padang Lawas. Pihak kepolisian juga telah mencatat identitas pemilik rumah serta membuat Berita Acara Serah Terima Barang Bukti.

“Kami masih mendata seluruh barang bukti secara rinci dan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengusut asal-usul serta pemilik sah dari puluhan sepeda motor tersebut,” pungkas Kasat Reskrim.

Kepolisian mengimbau kepada masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor sesuai dengan ciri-ciri di atas untuk dapat berkoordinasi langsung ke Mako Polres Padang Lawas dengan membawa dokumen resmi kepemilikan kendaraan (STNK/BPKB).(Mabhirink Gutul)

Rimbunnews.com – Medan – Ketua Permabudhi Sumut Drs. Wong Chun Sen Tarigan MPd.B bersama Ketua Tridharma Komda Sumut Budi Malem Smt didampingi Bendahara Tridharma, Setiawati Isah Hadiri Syukuran HUT Dewa Sa Pek di Tempat Ibadah Thay Seng Hut Co Bio Jalan Perjuangan Gang Buntu 2 No 569 Kelurahan Helvetia Kecamatan Deliserdang Minggu 26 Juli 2026 siang pukul 11.00 wib .


Kehadiran Permabudhi Sumut Wong Chun Sen Tarigan SPd.B bersama Ketua Tridharma Komda Sumut, Budi Malem disambut hangat oleh pengurus Tempat Ibadah Thay Seng Hut Co Bio.

Pengurus Thay Seng Hut Co Bio, Akiong bersama pengurus lainnya dengan penuh sukacita menyambut hangat kedatangan Ketua Tridharma Komda Sumut Budi Malem Smt bersama team Media dan menyampaikan terima kasih atas kunjungan Ketua Tridharma Sumut bersama Tridharma Komda Sumut, karena kunjungan tersebut merupakan penghargaan besar bagi pengurus Tempat Ibadah Thay Seng Hut Co Bio, kata Akiong.

Suhu Akiong mengatakan HUT Dewa Sa Pek Ini selalu rutin di adakan setiap tahun nya.Lebih lanjut Suhu Akiong menyampaikan dihari ulang tahun dewa Sa Pek ini juga ada kegiatan Bansos berupa menyalurkan paket sembako kepada masyarakat kurang mampu dan juga mengundang anak Panti Asuhan (Sumatera Satu),pelepasan mahluk hidup (Burung).

Suhu Akiong juga menyampaikan Dewa Sa Pek atau yang lebih dikenal dengan Adik ke 3 dari Tan Tong Jin Pek Pek dari tiongkok,Tan Tong Jin Pek Pek adalah sosok dewa atau leluhur yang dihormati Beliau dipuja sebagai tokoh yang berjasa, membawa berkah keselamatan, dan diyakini memiliki kekuatan spiritual untuk melindungi umat.

Ritual penghormatan dan pembuatan rupang (patung) untuk beliau sering dilakukan oleh umat Tridharma.

Dewa Tan Tong Jin, yang bernama asli Chen Fu Zhen Ren atau Tan Hu Cin Jin, adalah seorang tokoh leluhur dan manusia sejati asal Tiongkok yang dihormati karena berjasa membawa berkah keselamatan, dan diyakini memiliki kekuatan spiritual untuk melindungi umat menyebarkan peradaban, menolong warga, serta membangun tempat ibadah di Nusantara ungkap Suhu Akiong kepada wartawan.

Pada kesempatan itu Ketua Permabudhi Sumut, Drs. wong Chun Sen Tarigan MPd.B yang juga Ketua DPRD Kota Medan menyampaikan selamat ulang tahun Dewa Sa Pek semoga kita dilindungi dan diberikan kesehatan dan rezeki kepada kita seluruh umatnya dan masyarakat, kata Wong.

Hal yang sama disampaikan Budi Malem selaku Ketua Tridharma Komda Sumut menyampaikan selamat ulang tahun Dewa Sa Pek semoga kita selalu diberkati.Lebih lanjut Budi Malem juga menyampaikan bahwa Tridharma adalah tempat teloransi, harmonisasi dan kerukunan antar umat, jadi kita sebagai anggota Tridharma harus menjaga kerukunan beragama antar sesama tanpa memandang ras,suku dan agama Perayaan ulang tahun Dewa Sa Pek ini diharapkan dapat mempererat silaturahmi antar umat dan memupuk semangat berbuat kebaikan dalam masyarakat.

Ketua Tridharma Komda Sumut, Budi Malem Smt menyampaikan dilakukan nya penyaluran sembako ini bukti Tempat Ibadah Thay Seng Hut Co Bio ingin berbagi peduli terhadap sesama.

Jadi bakti sosial ini jangan dinilai dari harganya, tapi kita lihat dari kepedulian dari pengurus Thay Seng Hut Co Bio terhadap sesama, dengan demikian mari kita sama sama berdoa agar kedepannya Thay Seng Hut Co Bio ini semakin berkembang dan lebih memberikan perhatian lagi kepada masyarakat yang membutuhkan” Kata Budi Malem.

Budi malem juga mengatakan berbagi kasih merupakan bentuk wujud nyata salih kasih mengasihi antar sesama manusia, tambah Budi.hal senada juga di sampaikan oleh Cipa Ketaren Kabupaten Deli serdang dan kota medan mendukung penuh setiap kegiatan sosial di klenteng tanpa memandang suku ras dan agama.

Pantauan wartawan Mitra Poldasu News di lokasi tampak hadir juga Ketua DPRD Medan Drs.Wong Chun Sen.Tarigan M.Pd.B yang juga Ketua Permabudhi Sumut menyampaikan selamat Ulang Tahun Dewa Sa Pek semoga dalam perayaan ulang tahun ini semua kita sehat walafiat dan mendapatkan berkah.Wong juga menyampaikan semoga sembako yang diberikan ini jangan dipandang besar kecilnya tapi berguna untuk kita yang menerimanya, kata Wong.tampak ramai tamu undangan yang hadir untuk mengikuti ritual sembayang,berdoa untuk meminta keselamatan,kesehatan dan di jauhkan dari mara bahaya serta kelancaran rejeki,usaha,

Selain acara HUT Dewa Sa Pek juga melaksanakan kegiatan sosial berupa pembagian sembako kepada panti asuhan dan masyarakat kurang mampu beserta makanan siang bersama .

Diakhir acara seluruh pengurus Thay Seng Hut Co Bio bersama Ketua Permabudhi Sumut dan Ketua Tridharma Komda Sumut mengadakan foto bersama Acara berjalan kondusif dari awal hingga akhir .(Mabhirink Gutul)

Demikian juga disampaikan Cipa Ketaren selaku tokoh pemuda kecamatan labuhan Deli kabupatem Deli Serdang menyampaikan, kami bersama masyarakat selalu siap mendukung kegiatan dari pada Thay Seng Hut Co Bio .

Karena kegiatan tersebut merupakan ibadah yang dilaksanakan pengurus Thay Seng Hut Co Bio tersebut, kata Cipa Ketaren. ( Mabhirink Gutul)

Rimbunnews.com – Karo – HIMBAUAN POLRES KARO
SALAM PRESISI

Halo, Sahabat Polri di mana pun berada.

Dalam rangka pelaksanaan Festival Bunga dan Buah Kabupaten Karo Tahun 2026 yang berlangsung pada 30 Juli s.d. 1 Agustus 2026, Polres Karo mengimbau seluruh masyarakat dan pengguna jalan agar bersama-sama menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran arus lalu lintas selama kegiatan berlangsung.

Diperkirakan akan terjadi peningkatan volume kendaraan, khususnya di wilayah Kota Berastagi dan sekitarnya.

Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk memanfaatkan jalur alternatif yang telah disiapkan guna mengurangi kepadatan lalu lintas.

Jalur Alternatif:

Berastagi – Tigapanah – Sidikalang

Dari Berastagi menuju Sidikalang melalui Simpang Tongkoh (Tahura) – Pasar Tigapanah – Sidikalang.

Dari arah Tigapanah menuju Medan melalui Simpang pajak Tiga Panah – tugu jeruk Tahura.

Kabanjahe – Medan
Melalui Simpang RS Amanda – Simpang Tiga Desa Guru Singa – Jalan Udara – Jalan Kenanga Kaliaga – Simpang Hotel Sibayak – Simpang Desa Jaranguda – Tikungan Pelawi – Simpang Pelawi menuju Medan.

Jalur ini juga dapat digunakan dari arah sebaliknya.

Polres Karo juga telah menyediakan kantong parkir resmi, yaitu di:

SMPN 1 Berastagi
Polsek Berastagi
Masjid Istihrar
Cafe Jabu
Panorama Resto
Koramil Berastagi
GBKP Berastagi
Parkir VIP Taman Mejuah-Juah
Gereja Katolik Berastagi

Kami mengimbau masyarakat agar menggunakan kantong parkir yang telah disediakan, tidak memarkir kendaraan di badan jalan, serta selalu mematuhi arahan petugas di lapangan.

Selama festival berlangsung, personel Polres Tanah Karo akan disiagakan di jalur utama, persimpangan, kawasan wisata, dan pusat kegiatan untuk memberikan pelayanan, pengaturan, serta pengamanan arus lalu lintas.

Bagi pengendara yang merasa lelah, jangan memaksakan diri.

Beristirahatlah di tempat yang aman sebelum melanjutkan perjalanan, karena keselamatan adalah prioritas utama.

Apabila membutuhkan bantuan atau informasi kepolisian, segera hubungi Call Center Polri 110.

Mari bersama-sama kita sukseskan Festival Bunga dan Buah Kabupaten Karo Tahun 2026 dengan tertib berlalu lintas, saling menghormati sesama pengguna jalan, dan mengutamakan keselamatan.

Mejuah-juah. Salam Presisi. (Mabhirink Gutul)

Rimbunnews.com – Sergai — Kecelakaan lalu lintas beruntun yang melibatkan tiga unit truk terjadi di Jalan Umum Medan–Tebing Tinggi, tepatnya di Lingkungan II, Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara, Sabtu (25/7/2026) sekira pukul 05.00 WIB.

Peristiwa ini mengakibatkan satu orang pengemudi mengalami luka ringan. Sementara itu, sopir truk box yang menjadi pemicu tabrakan meninggalkan dari tempat kejadian perkara (TKP).

Kasat Lantas Polres Sergai AKP Gokma Silitonga, S.H., M.H., menjelaskan, Insiden bermula saat satu unit mobil truk Mitsubishi Box bernomor polisi BK 8862 GO melaju dari arah Tebing Tinggi menuju Medan. Setibanya di lokasi kejadian yang berada di kawasan pemukiman dan pertokoan, pengemudi truk box diduga kurang konsentrasi saat berkendara.

“Truk box tersebut kemudian menabrak bagian belakang mobil Dump Truk Colt Diesel warna kuning dengan nomor polisi BK 8034 ZH yang dikemudikan oleh Mohammad Wahyudi (26), warga Kelurahan Batang Terap, Perbaungan. Saat itu, truk yang dikemudikan Wahyudi sedang berhenti antre untuk mengisi bahan bakar minyak (BBM) jenis Solar.” Ujar Kasat Lantas.

Lanjutnya, Akibat dari Kerasnya benturan membuat truk milik Wahyudi terdorong ke depan dan merempet mobil Dump Truk merk Dyna warna hijau bernomor polisi BK 8473 EJ yang dikemudikan Suriadi (51), warga Desa Gunung Tinggi, Langkat, yang juga sedang ikut dalam antrean BBM Solar tersebut.

“Akibat tabrakan beruntun tersebut, pengemudi Dump Truk Colt Diesel, Mohammad Wahyudi, mengalami luka lecet pada bagian kaki kanan dan kiri. Korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Melati Perbaungan untuk mendapatkan perawatan medis. Sementara pengemudi truk Dyna, Suriadi, dinyatakan selamat tanpa mengalami luka.” Terangnya.

Ketiga kendaraan yang terlibat mengalami kerusakan cukup parah di bagian depan dan belakang, termasuk kaca depan pecah dan bodi kendaraan penyok. Total kerugian materiil Rp5.000.000 (lima juta rupiah).

Sopir truk Mitsubishi Box BK 8862 GO diketahui meninggalkan lokasi kejadian usai tabrakan terjadi. Petugas yang melakukan olah TKP juga tidak menemukan Surat Izim Mengemudi (SIM) maupun Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dari armada box tersebut.

Kasi Humas Polres Sergai, AKP Bringin Jaya, S.H., M.H., membenarkan insiden kecelakaan lalu lintas tersebut.

“Benar, telah terjadi kecelakaan beruntun yang melibatkan tiga kendaraan di wilayah hukum Perbaungan pada Sabtu pagi. Saat ini seluruh barang bukti sudah diamankan, dan personel di lapangan sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk melacak keberadaan pengemudi yang meninggalkan TKP,” Ujar Kasi Humas saat dikonfirmasi, Sabtu (25/7).

Polres Serdang Bedagai mengimbau seluruh pengguna jalan, khususnya para pengendara kendaraan berbobot besar dan pengemudi antarkota, untuk senantiasa meningkatkan kewaspadaan di jalan raya, memastikan agar selalu dalam kondisi fit saat mengemudi. Jika merasa lelah atau mengantuk, terutama pada jam-jam rawan pagi hari, sebaiknya mengistirahatkan kendaraan terlebih dahulu di area yang aman.

*”POLRI BERINTEGRITAS DAN HUMANIS DALAM MELAYANI MASYARAKAT”.(Mabhirink Gutul)