Barak Narkoba Kembali Digerebek, Polisi Temukan Ladang Ganja Tersembunyi di Perladangan Sukatendel

oleh

Rimbunnews.com – Karo – Penggerebekan barak narkoba dan perjudian di kawasan Perladangan Tembuten, Desa Sukatendel, Kecamatan Tiganderket, mengungkap temuan mengejutkan. Di sekitar lokasi barak, personel gabungan Polres Karo menemukan 19 batang tanaman ganja yang diduga sengaja ditanam untuk mendukung aktivitas penyalahgunaan narkotika di kawasan tersebut.

Temuan itu didapat saat personel Polres Karo bersama BNN Kabupaten Karo dan unsur pemerintah setempat melakukan penyisiran lanjutan usai menggerebek barak yang diduga menjadi lokasi penyalahgunaan narkotika dan perjudian, Rabu (22/7/2026).

Sebanyak 19 batang ganja ditemukan tumbuh di sejumlah titik, termasuk lima batang yang ditanam di dalam pot. Selain tanaman ganja, petugas juga menemukan dua bungkus ganja kering serta alat hisap (bong) yang semakin menguatkan dugaan adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut.

Baca juga  Perayaan Natal GERGA Sumut Penuh Sukacita dan Sukses

Seluruh tanaman ganja kemudian dicabut oleh personel gabungan dan diamankan sebagai barang bukti untuk kepentingan penyidikan. Proses pencabutan turut disaksikan oleh Camat Tiganderket beserta perangkat desa setempat.

Kapolres Karo AKBP Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kabag Ops Kompol Jonista Tarigan, S.H., mengatakan temuan ladang ganja tersebut menjadi perhatian serius dan saat ini masih didalami penyidik.

“Penemuan tanaman ganja ini merupakan bagian dari hasil penggerebekan di lokasi yang diduga menjadi sarang penyalahgunaan narkotika. Untuk kepemilikan maupun siapa yang menanam tanaman tersebut masih dalam proses penyelidikan. Namun, dugaan sementara tanaman ganja itu memiliki keterkaitan dengan aktivitas di barak narkoba yang kami gerebek,” ujar Kompol Jonista Tarigan.

Baca juga  Polres Tanah Karo Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Toba 2026

Ia menegaskan, penyelidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap pihak yang bertanggung jawab atas penanaman ganja tersebut, termasuk kemungkinan adanya jaringan yang memanfaatkan kawasan perladangan sebagai lokasi peredaran dan penyalahgunaan narkotika.

Polres Karo memastikan akan terus meningkatkan patroli dan penindakan terhadap segala bentuk tindak pidana narkotika di wilayah hukumnya serta mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.(Mabhirink Gutul)