Penganiayaan Berujung Maut di Medan Tuntungan, Hendri Sembiring Diamankan Polisi

oleh

 

Rimbunnews.com – Medan – Kasus dugaan penganiayaan yang menewaskan Leonardo Tarigan di Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan, akhirnya menemui titik terang. Polisi mengamankan Hendri Sembiring yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut.

Peristiwa berdarah itu terjadi di kawasan Jalan Pancur Siwah, Kelurahan Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan, pada Minggu (20/9/2026) sekitar pukul 23.40 WIB.

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/389/IX/2026/SPKT/Polsek Medan Tuntungan/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara, pihak keluarga mengetahui Leonardo mengalami penganiayaan setelah mendapat kabar dari rekannya.

Kabar tersebut menyebut Leonardo diduga ditikam oleh Hendri Sembiring dan kemudian menjalani perawatan di Rumah Sakit Adam Malik.

Kakak korban, Natalya Br Tarigan, kemudian mendatangi rumah sakit untuk memastikan kondisi adiknya. Namun, setibanya di sana, Leonardo disebut telah meninggal dunia.

Baca juga  Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Terima Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Pratama dari Kapolri

Keluarga selanjutnya menemukan sejumlah luka tusuk pada tubuh korban. Dalam laporan polisi disebutkan luka terdapat di bagian punggung kanan, pinggang kanan, rusuk kiri, paha kiri hingga bagian pantat kanan.

Atas kejadian tersebut, keluarga kemudian membuat laporan ke Polsek Medan Tuntungan. Perkara itu ditangani sebagai dugaan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia sebagaimana Pasal 466 ayat (3) KUHP.

Setelah melakukan penyelidikan, polisi memperoleh informasi mengenai keberadaan Hendri yang berada di wilayah hukum Polsek Pancur Batu.

Tim Opsnal Polsek Medan Tuntungan yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Ropii, SH, MH kemudian bergerak ke Jalan Jamin Ginting, Kecamatan Pancur Batu, pada Selasa (22/9/2026) sekitar pukul 10.30 WIB.

Baca juga  Hari ke-2 Ops Patuh, Poldasu : kesadaran dan kepatuhan berlalulintas songsong PON XXI 2024

Setelah berkoordinasi dengan personel Polsek Pancur Batu, polisi berhasil mengamankan Hendri. Saat menjalani pemeriksaan awal, polisi menyebut Hendri mengakui telah melakukan penganiayaan terhadap Leonardo menggunakan sebilah pisau.

Kapolsek Medan Tuntungan Iptu Adil Ginting, SH, MH melalui Kanit Reskrim Ipda Ropii, SH, MH membenarkan adanya penanganan kasus tersebut dan diamankannya Hendri.

“Benar, pelaku sudah diamankan dan saat ini masih menjalani proses pemeriksaan,” ujar Ipda Ropii saat dikonfirmasi, Selasa (22/9/2026) Malam.

Hendri selanjutnya dibawa ke Polsek Medan Tuntungan untuk menjalani proses penyidikan. Polisi masih mendalami rangkaian kejadian, memeriksa saksi-saksi, mencari barang bukti serta melengkapi berkas perkara untuk proses hukum selanjutnya.

Hingga kini, polisi belum membeberkan secara rinci motif di balik dugaan penganiayaan tersebut. Proses penyidikan masih berlangsung. (Mabhirink Gutul)