RIMBUN NEWS

Rimbunnews.com – Karo – Dalam rangka menyambut Hari Jadi Propam Polri ke-24 tahun 2026, Sipropam Polres Karo melaksanakan kegiatan bakti sosial dengan memberikan bantuan sembako kepada masyarakat yang membutuhkan, Senin(28/9/2026), sore.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kasi Propam Polres Karo, Iptu H.F. Marpaung, S.H., M.H., dengan menyambangi salah seorang warga, Pak Oyo, yang berdomisili di Jalan Samura, Gang MB Purba, Kabanjahe. Sehari-hari, Pak Oyo bekerja sebagai buruh tani.

Dalam kegiatan bakti sosial tersebut, Sipropam Polres Karo menyerahkan sejumlah kebutuhan pokok berupa beras, telur, minyak goreng, gula, bubuk teh dan mi instan.

Kasi Propam Polres Karo Iptu H.F. Marpaung mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian personel Propam Polri terhadap masyarakat, khususnya dalam momentum menyambut Hari Jadi Propam Polri ke-24.

“Walaupun bantuan yang kami berikan tidak banyak, kami berharap dapat sedikit meringankan beban dan bermanfaat bagi keluarga yang menerima,” ujar Marpaung.

Sementara itu, Pak Oyo menyampaikan terima kasih atas perhatian dan bantuan yang diberikan Sipropam Polres Karo. Ia juga menyampaikan ucapan selamat Hari Jadi Propam Polri ke-24 tahun 2026.

“Terima kasih atas bantuan dan perhatian yang diberikan. Selamat Hari Jadi Propam Polri ke-24,” ucapnya.

Kegiatan bakti sosial tersebut berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Jadi Propam Polri ke-24 di jajaran Polres Tanah Karo.(Mabhirink Gutul)

Rimbunnews.com – Karo – Polres Karo mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan seorang perempuan berinisial AS(38), Dosen IT&B Kabanjahe, meninggal dunia di kediamannya di wilayah Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo.

Pengungkapan kasus tersebut disampaikan langsung Kapolres Karo AKBP Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K., M.Si., didampingi Kasat Reskrim AKP Hizkia Siagian, S.T.K., S.I.K., M.Si. dan Kasi Humas AKP Pedoman Maha, dalam konferensi pers yang dihadiri insan pers, Selasa (29/9) sore.

Dalam kasus tersebut, polisi mengamankan dua orang tersangka, masing-masing berinisial AFR (25) dan MRS (37). Keduanya diamankan tim gabungan, Tim Cobra Satreskrim Polres Karo bersama URC (Unit Reaksi Cepat) Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut yang dipimpin Kasubdit Jatanras Kompol Jama Kita Purba, S.H, M.H., di wilayah Deli Serdang, Senin (28/9) dini hari.

Kapolres Karo menjelaskan, perkara tersebut bermula pada Jumat (26/9) malam ketika keluarga korban mendapat informasi bahwa korban tidak dapat dihubungi.

Keluarga kemudian mendatangi rumah korban. Saat tiba, rumah dalam keadaan terkunci dan tidak ada jawaban dari dalam. Setelah dilakukan pencarian dan pintu rumah berhasil dibuka dengan bantuan pihak terkait, korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di kamar mandi.

Keluarga selanjutnya melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian. Tim Cobra Satreskrim bersama URC Ditreskrimum kemudian melakukan penyelidikan.

“Dari rangkaian penyelidikan dan analisa yang dilakukan, tim berhasil mengidentifikasi dua orang yang diduga terlibat dalam perkara ini,” ujar AKBP Pebriandi Haloho.

Dari hasil penyelidikan, petugas kemudian melakukan penelusuran hingga akhirnya kedua tersangka diamankan bersama kendaraan milik korban di wilayah Jermal, Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal penyidik, kedua tersangka diduga datang ke Berastagi dengan tujuan melakukan pencurian di rumah korban. Salah satu tersangka disebut pernah bekerja di kawasan perumahan tempat korban tinggal sehingga mengetahui kondisi lingkungan dan keberadaan korban.

Dalam aksinya, kedua tersangka diduga masuk ke rumah korban dan kemudian melakukan kekerasan setelah keberadaan mereka diketahui korban.

Korban kemudian meninggal dunia. Setelah itu, para tersangka mengambil sejumlah barang milik korban dan membawa kendaraan korban meninggalkan lokasi.

Kasat Reskrim Polres Karo AKP Hizkia Siagian mengatakan, dari hasil pengungkapan tersebut polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit kendaraan milik korban, uang tunai, telepon seluler, jam tangan, kunci dan dokumen kendaraan, serta sejumlah perhiasan dan barang milik korban.

Polisi juga mengamankan pakaian yang diduga digunakan tersangka saat melakukan aksinya dan telah dilakukan pencocokan dengan rekaman kamera pengawas yang diperoleh penyidik.

“Barang bukti yang diamankan masih terus kami dalami untuk kepentingan penyidikan,” kata AKP Hizkia.

Dalam proses pengembangan perkara, kedua tersangka juga disebut melakukan perlawanan ketika petugas melakukan pencarian terhadap barang bukti. Polisi menyatakan telah memberikan peringatan, namun karena perlawanan berlanjut, petugas mengambil tindakan tegas dan terukur sesuai prosedur.

Kapolres Karo menegaskan, berdasarkan hasil penyidikan sementara, perkara tersebut merupakan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas).

“Ini murni perkara pencurian dengan kekerasan. Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap isu atau informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya terkait kasus ini,” tegas AKBP Pebriandi Haloho.

Kedua tersangka diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Dalam perkara tersebut, penyidik menerapkan Pasal 479 ayat (4) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman pidana sebagaimana diatur dalam pasal tersebut.

Kapolres menambahkan, meskipun perkara telah berhasil diungkap, penyidik masih melakukan pendalaman untuk memastikan seluruh rangkaian kejadian dan kemungkinan adanya fakta lain yang berkaitan dengan perkara.

“Kami akan terus melakukan pendalaman dan mengungkap kemungkinan adanya hal-hal lain yang berkaitan dengan perkara ini. Semuanya untuk kepentingan penyidikan dan memastikan perkara ini terang,” pungkasnya.(Mabhirink Gutul)

Rimbunnews.com – Sergai – Gerak Cepat, Polsek Sei Rampah Ringkus Pelaku Curanmor, Onderdil Motor Disita Sebagai Barang Bukti di Alun-Alun Pemkab Sergai, Dusun I Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai (TKP) / Desa Kampung Pon, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai , lokasi Penangkapan Sabtu, 26 September 2026 sekira pukul 06.20 WIB. Sementara waktu Penangkapan: Senin, 28 September 2026 sekira pukul 21.30 WIB / 23.00 WIB.

Adapun Kronologi Peristiwa, Pada Sabtu (26/9/2026) sekira pukul 06.00 WIB, korban atas nama Rivaldo Calvin Siagian tiba di Alun-Alun Pemkab Sergai menggunakan sepeda motor Honda Revo warna hitam miliknya untuk berolahraga pagi. Korban memarkirkan kendaraannya di areal parkir alun-alun.

Namun, saat sedang jogging, korban melihat sepeda motornya dibawa lari oleh orang tak dikenal. Korban sempat berusaha mengejar pelaku dengan meminjam sepeda motor temannya, namun pelaku berhasil meloloskan diri. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian materiel sebesar Rp25.000.000 dan mendatangi Polsek Sei Rampah untuk membuat laporan pengaduan resmi.

Menindaklanjuti laporan korban (LP / B / 141 / IX / 2026), pada Senin (28/9/2026) sekira pukul 19.00 WIB, Kapolsek Sei Rampah AKP Ahmad Albar, S.H., M.H. memerintahkan Unit Reskrim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Ardika Junaidi Napitupulu, S.H. untuk melakukan penyelidikan dan mengumpulkan informasi di lapangan. Sekira pukul 21.30 WIB, Tim Opsnal Polsek Sei Rampah berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku berinisial M Y alias Y di Desa Pon, Kecamatan Sei Bamban.

Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya telah mengembat sepeda motor milik korban. Pelaku menerangkan bahwa sepeda motor tersebut telah dijual tanpa cover body kepada seorang penadah bernama Beni melalui perantara bernama Panbers. Tim Opsnal kemudian bergerak mengamankan sisa barang bukti berupa cover body sepeda motor yang dilepas di rumah pelaku Y.

Saat ini, Tim Opsnal Polsek Sei Rampah masih melakukan pengejaran terhadap perantara (Panbers) dan penadah (Beni) serta mengumpulkan sisa barang bukti kendaraan.

Pelaku yang diamankan M Y alias Y Laki-laki, 30 tahun, Tidak Bekerja, warga Dusun V Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Sergai.

Korban bernama Rivaldo Calvin Siagian Laki-laki, 22 tahun, Belum Bekerja, warga Dusun IV Desa Pematang Setrak, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai.

Barang bukti:l yang diamankan berupa : STNK asli sepeda motor milik korban, Pakaian yang digunakan pelaku saat beraksi dan Sparepart/onderdil body sepeda motor korban yang telah dilepas pelaku.

Dalam kasus ini, Kasi Humas Polres Sergai AKP Bringin Jaya, S.H., M.H. Di Mapolres Sergai Selasa (29/9/2026) membenarkan keberhasilan penangkapan pelaku curanmor tersebut oleh Unit Reskrim Polsek Sei Rampah di bawah pimpinan Kapolsek Sei Rampah AKP Ahmad Albar, S.H., M.H. melalui Kanit Reskrim Ipda Ardika Junaidi Napitupulu, S.H. Beliau menegaskan bahwa proses hukum terhadap pelaku utama sedang berjalan, sementara tim di lapangan terus melakukan pengembangan untuk mengejar pihak perantara dan penadah barang curian tersebut.

Lebih lanjut, Kasi Humas menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar senantiasa waspada dan menerapkan kunci ganda pada kendaraan saat beraktivitas di luar rumah maupun di area publik.

Pasal Yang Disangkakan: yaitu Pasal 477 UU No. 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP Baru) mengenai Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat). ( mabhirink Gutul)

Rimbunnews.com – Sergai – Diduga Gelapkan Sepeda Motor, Pria di Perbaungan Malah Tertangkap Kantongi Sabu di Dusun Rambutan, Desa Melati II, Kecamatan Perbaungan,Kabupaten Serdang Bedagai, Selasa, 22 September 2026 , Sekitar Pukul 23.00 WIB.

Kapolsek Perbaungan AKP Japri Simamora, S.H., M.H. Melalui Kanit Reskrim IPDA Toni S. Sipayung, S.H. Menerangkan Kronologi Peristiwa, Pada hari Selasa, 22 September 2026 sekitar pukul 23.00 WIB, personel Unit Reskrim Polsek Perbaungan menerima informasi dari masyarakat mengenai warga yang mengamankan seorang pria karena diduga menggelapkan sepeda motor milik warga setempat.

Tim yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Tony Sohendro Sipayung, S.H., langsung bergerak menuju tempat kejadian perkara (TKP).

Setibanya di lokasi, petugas melakukan penggeledahan terhadap pakaian tersangka dan menemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu di saku celananya. Saat diinterogasi, tersangka mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya.

Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti diserahkan ke Sat Res Narkoba Polres Serdang Bedagai untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Pelaku: D M alias D (Laki-laki, 42 Tahun, Wiraswasta, alamat Dusun I Desa Kota Galuh, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai)

Adspun barang bukti yang turut diamankan berupa : 1 (satu) bungkus plastik klip transparan ukuran sedang berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,4 gram (netto 0,2 gram), 2 (dua) bungkus plastik klip transparan ukuran kecil berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,27gram (netto 0,07 gram) dan 3 (tiga) bungkus plastik klip transparan ukuran kecil kosong.

Pada saat itu Kasat Narkoba Polres Sergai AKP Erikson David, S.H., M.H. Melalui Kasi Humas Polres Sergai, AKP Bringin Jaya, S.H., M.H., di Mapolres Sergai, Selasa (29/9/2026) membenarkan adanya penangkapan terhadap tersangka yang berawal dari aduan masyarakat terkait dugaan penggelapan sepeda motor, hingga akhirnya ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu pada saku celana tersangka. Saat Ini pelaku telah diamankan di Satres Narkoba Polres Sergai.

Kasi Humas mengimbau dan mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk terus aktif melaporkan setiap potensi tindak pidana maupun penyalahgunaan narkoba di lingkungan masing-masing guna menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.

Pasal Yang Disangkakan terhadap kasus ini Pasal 114 dan Pasal 609 (UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika), katanya. ( Mabhirink Gutul)

Rimbunnews.com – Medan – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kantor Wilayah I pada tahun 2006 menerima sebanyak 21 laporan dugaan persaingan usaha yakni 20 laporan persaingan usaha dan 1 laporan kemitraan.

Hal tersebut disampaikan Kepala Kanwil I KPPU Ridho Pamungkas kepada wartawan dalam acara Forum Jurnalis di aula Sri Deli, Gedung Keuangan Negara (GKN) Jalan Diponegoro Medan Selasa (29/9/2026).

Ridho didampingi Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Hukum Kanwil I KPPU Hardianto serta Kabid Kajian dan Advokasi Kanwil I KPPU Shobi Kurnia, menjelaskan 20 laporan dugaan pelanggaran persaingan usaha yang diterima itu terdiri dari 4 laporan di Sumut, 1 Aceh, 4 Sumatera Barat 7 Riau dan 4 Kepulauan Riau. Sedangkan 1 lagi merupakan laporan kemitraan di Sumut.

Sebanyak 20 laporan dugaan pelanggaran persaingan usaha tersebut, 14 laporan atau 66,7 persen berkaitan dengan dugaan pelanggaran dalam proses tender.

Sementara 6 laporan atau 28,6 persen merupakan laporan non-tender. Selain itu, terdapat satu laporan kemitraan atau sekitar 4,8 persen. Dari sisi kategori dugaan pelanggaran, persekongkolan tender (Pasal 22) menjadi laporan terbanyak dengan 14 laporan.

Sebanyak 2 laporan dugaan kartel harga (Pasal 5), praktik monopoli (Pasal 17), serta posisi dominan (Pasal 19/25).

”Riau menjadi daerah dengan jumlah laporan terbanyak, yakni tujuh laporan,” kata Ridho.

Sedangkan Kepulauan Riau dan Sumatera Utara masing-masing mencatat 4 laporan, Sumatera Barat 4 laporan, sedangkan Aceh mencatat 1 laporan.

Ridho menyebut sejumlah laporan di Sumatera Utara antara lain berkaitan dengan dugaan pengadaan proyek dan pekerjaan pemerintah, termasuk pengadaan proyek jaringan di Dinas/OPD Pemko Pematangsiantar, pengadaan perkuatan tebing Sungai Batang Serangan, serta dugaan tender lanjutan pembangunan jembatan di Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Sumatera Utara.

Sementara di Sumatera Barat, laporan menyangkut pembelian TBS kelapa sawit di Kabupaten Pesisir Selatan, pengadaan gedung diagnostik RSUD serta sejumlah kegiatan pengadaan lainnya.

Di Riau, terdapat beberapa laporan terkait pembangunan dan pengadaan gedung, termasuk pembangunan gedung perpustakaan dan pembangunan gedung pelayanan gawat darurat.

Di Kepulauan Riau, laporan yang tercatat antara lain berkaitan dengan terminal peti kemas Batu Ampar, pembangunan serta renovasi sejumlah fasilitas dan gedung.

Ridho menambahkan 1 laporan Kemitraan yang ada di Sumut yakni kemitraan antara masyarakat yang tergabung dalam koperasi PT Anugerah Lestari Bersama (ALB) dengan PT Perkebunan Sumatera Utara (PSU) di Mandailing Natal. Konsep yang dilakukan KPPU dalam dugaan pelanggaran kemitraan ini adalah dengan mengawasi, apakah kemitraan itu sudah pas atau tidak.

“Saat ini masih proses penyelidikan sehingga belum bisa disampaikan detail temuannya,” kata Ridho.

Dugaan awal, kebun kelapa sawit PT Perkebunan Sumatera Utara di Madina seluas 900 hektar yang menjalin kemitraan dengan Koperasi ALB Namun dianggap koperasi ALB kebun itu tak terawat.

Karena tidak menghasilkan dengan layak dan akhirnya cicilan macet. “Jadi masalah buat koperasi di Madina, jelas Ridho.

Ridho menjelaskan untuk koperasi ALB dan PSU di Madina, KPPU terkait dengan kemitraannya. Kini koperasi ALB akan menjalin kemitraan baru dengan pelaku usaha lain dan mengakhiri pemutusan hubungan dengan PSU. Karena kemitraan selama ini tidak berjalan mulus. Sehingga bisa menjalin dengan pelaku usaha baru .

”Tapi KPPU kan terkait kemitraan bukan untuk memutus,” jelas Ridho.

Cuma KPPU bisa masuk ke situ mungkin bisa terkait kemitraan selama ini seperti apa. “Jadi bukan untuk memutus kemitraan,” kata Ridho.(Mabhirink Gutul)

Rimbunnews.com – Tapanuli Utara – Satuan Reserse Narkoba Polres Tapanuli Utara menangkap seorang pria berinisial JS alias H (48) yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.

Pria yang sehari-hari bekerja sebagai petani tersebut diamankan di sebuah warung kopi di kawasan Ambarsalengkat, Desa Onan Runggu III, Kecamatan Sipahutar, Kabupaten Tapanuli Utara, Jumat (25/9/2026) sekitar pukul 18.00 WIB.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan satu plastik klip bening berisi sabu dengan berat bruto 1,18 gram.

Menariknya, barang haram tersebut ditemukan petugas tersimpan di dalam topi warna hitam yang dikenakan tersangka saat diamankan.

Selain sabu, polisi turut menyita satu unit handphone Samsung warna hitam, uang tunai Rp300 ribu, serta satu unit sepeda motor Honda Beat warna hijau hitam tanpa nomor polisi.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Ferry Walintukan mengatakan, jajaran Polda Sumut terus mendorong peran aktif masyarakat dalam membantu kepolisian mengungkap peredaran narkotika.

“Polda Sumut mengapresiasi respons cepat personel di lapangan dalam menindak setiap informasi masyarakat terkait narkotika. Sinergi masyarakat dan kepolisian sangat penting untuk memutus mata rantai peredaran narkoba,” ujar Ferry dalam keterangannya.

Ia menegaskan, pemberantasan narkotika terus dilakukan jajaran Polda Sumut dan Polres di seluruh wilayah Sumatera Utara.

“Upaya pemberantasan narkoba akan terus dilakukan secara berkelanjutan. Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika,” katanya.

Sementara itu, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tapanuli Utara pada Jumat (25/9/2026) sekitar pukul 15.00 WIB.

Informasi tersebut menyebutkan adanya dugaan penyalahgunaan narkotika di kawasan Ambarsalengkat, Desa Onan Runggu III, Kecamatan Sipahutar.

Petugas kemudian melakukan penyelidikan di sekitar lokasi.

Sekitar pukul 18.00 WIB, polisi melihat seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan di sebuah warung kopi.

Petugas kemudian mendatangi dan mengamankan pria tersebut. Setelah diperiksa, pria itu diketahui bernama JS alias H.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu plastik klip bening berisi sabu dengan berat bruto 1,18 gram dari dalam topi yang dikenakan tersangka.

Polisi juga menemukan uang tunai Rp300 ribu dan satu unit handphone Samsung dari kantong celana bagian depan sebelah kanan.

Dalam pemeriksaan awal, JS mengakui sabu tersebut merupakan miliknya.

Ia juga mengaku datang ke lokasi menggunakan sepeda motor Honda Beat warna hijau hitam tanpa nomor polisi.

Kepada petugas, JS mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang yang tidak dikenalnya di wilayah Kota Medan dengan harga sekitar Rp400 ribu per gram.

JS juga mengaku sabu tersebut rencananya akan dijual kembali.

Berdasarkan hasil interogasi, tersangka mengaku telah menjual narkotika jenis sabu selama sekitar dua bulan terakhir.

Ia juga mengaku pernah menjalani hukuman pada 2022 terkait perkara narkotika jenis sabu.

Selanjutnya, tersangka bersama seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Tapanuli Utara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polisi masih melakukan pendalaman terkait asal-usul narkotika tersebut serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam jaringan peredarannya.(Mabhirink Gutul)

Rimbunnews.com – Medan – Upaya Polda Sumatera Utara bersama jajaran dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat terus dilakukan secara berkelanjutan.

Dalam kurun waktu 24 jam pada 28 September 2026, Polda Sumut dan Polres jajaran berhasil mengungkap 28 kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) dan mengamankan 29 tersangka.

Pengungkapan tersebut menjadi bagian dari langkah kepolisian dalam menekan angka kejahatan sekaligus memastikan setiap gangguan keamanan yang terjadi di wilayah Sumatera Utara mendapat penanganan.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Dr. Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H., mengatakan keberhasilan pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kerja jajaran kepolisian dalam melakukan penindakan terhadap pelaku kejahatan.

“Dalam 24 jam, Polda Sumatera Utara bersama Polres jajaran berhasil mengungkap 28 kasus Curat dengan 29 tersangka. Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memberikan perlindungan dan rasa aman kepada masyarakat,” ujar Ferry, Selasa (29/09/2026).

Selain melakukan penindakan, kata Ferry, jajaran Polda Sumut juga terus mengintensifkan kegiatan patroli sebagai langkah pencegahan terhadap berbagai potensi gangguan kamtibmas.

Patroli tersebut terutama menyasar potensi terjadinya pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), serta pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).

Menurutnya, kegiatan kepolisian di lapangan tidak hanya berorientasi pada penindakan setelah kejahatan terjadi, tetapi juga diperkuat dengan langkah preventif untuk mencegah terjadinya tindak pidana.

“Kami tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga terus meningkatkan kegiatan patroli untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas. Kehadiran personel di lapangan diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan,” jelasnya.

Dari pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan perkara yang ditangani.

Data pengungkapan menunjukkan barang bukti yang diamankan antara lain satu unit truk, satu unit mobil, satu unit sepeda motor, empat unit handphone, tas, pakaian, peralatan, uang tunai Rp5.069.000, serta berbagai barang lainnya.

Ferry menegaskan Polda Sumut bersama jajaran akan terus meningkatkan kegiatan kepolisian, baik melalui penegakan hukum maupun patroli di wilayah yang dianggap rawan.

Ia juga mengajak masyarakat berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan kepada kepolisian apabila menemukan adanya aktivitas mencurigakan.

“Kami mengajak masyarakat bersama-sama menjaga situasi kamtibmas. Apabila mengetahui adanya tindak pidana atau aktivitas yang mencurigakan, segera sampaikan kepada kepolisian agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat,” pungkas Ferry.(Mabhirink Gutul)

Rimbunnews.com – Medan – Universitas Prima Indonesia (UNPRI) kembali menghadirkan warna baru dalam penyambutan mahasiswa baru melalui Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) Tahun Akademik 2026/2027. Bukan sekadar seremoni, PKKMB UNPRI dikemas menjadi sebuah pengalaman kampus yang meriah, inspiratif, dan penuh energi bagi mahasiswa baru.

Puncak rangkaian PKKMB berlangsung pada 26 September 2026, setelah sebelumnya seluruh fakultas di lingkungan UNPRI melaksanakan berbagai rangkaian kegiatan sejak awal September. Atmosfer kegiatan terasa semarak di berbagai titik kampus, mulai dari Hall Utama, Mini Hall, hingga Lobby Universitas Prima Indonesia.

Dengan mengusung semangat kampus internasional dan multietnis, PKKMB UNPRI menjadi momentum untuk memperkenalkan lebih jauh kehidupan akademik, peluang karier, pengembangan diri, hingga ruang kreativitas yang dapat dinikmati mahasiswa selama menempuh pendidikan di UNPRI.

Rangkaian acara puncak diawali dengan Pedang Pora yang ditampilkan oleh mahasiswa dan mahasiswi Fakultas Pertanian UNPRI.

Prosesi ini memberikan nuansa istimewa sekaligus menjadi simbol penyambutan mahasiswa baru sebagai bagian dari keluarga besar Universitas Prima Indonesia. Semangat tersebut kemudian dilanjutkan dengan sambutan Rektor UNPRI, Prof. Dr. Chrismis Novalinda Ginting, M.Kes. Dalam sambutannya, Rektor menyampaikan, Selamat datang di UNPRI, sebagai tempat belajar, bertumbuh, berkarya, dan menembus batas.

Rektor mengajak untuk memanfaatkan seluruh fasilitas dan ekosistem kampus UNPRI untuk mengukir prestasi terbaik. Hadir juga pada acara tersebut Wakil Rektor (WR) I Dr.Abdi Dharma S.Kom, M.Kom, WR II Prof Dr.Ermi Girsang MKes, M.Biomed, AIFO, WR III Dr Refi Ihtiari S.Si, MSc, PhD. WR IV Dr dr Ali Napiah Nasution MKT, MKM, Sp.K.K.L.P(K), Subsp.COPC dan para dekan serta jajarannya.

PKKMB UNPRI 2026/2027 tidak hanya menghadirkan hiburan. Mahasiswa baru juga mendapatkan berbagai informasi strategis yang berkaitan dengan perjalanan pendidikan dan masa depan karier.

Salah satunya melalui pengenalan Migrant Center, yang hadir untuk memberikan fasilitasi dan membuka akses pengembangan karier mahasiswa secara lebih luas, termasuk peluang profesional di luar negeri.

Mahasiswa juga diperkenalkan dengan Altissia, platform pembelajaran bahasa yang menyediakan akses pembelajaran hingga 26 bahasa, sebagai bagian dari upaya memperkuat kemampuan komunikasi internasional mahasiswa UNPRI.

Tidak kalah penting, UNPRI juga memperkenalkan Komite Etik sebagai bagian dari komitmen kampus dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan menghargai seluruh mahasiswa, termasuk dalam upaya pencegahan kekerasan di lingkungan kampus. Pesan yang dibangun sangat jelas. kuliah bukan hanya tentang mendapatkan gelar, tetapi juga tentang membangun kompetensi, karakter, jejaring, dan masa depan.

Suasana semakin meriah ketika dua band kebanggaan Kota Medan, The Fame dan Sandwich, tampil di hadapan ribuan mahasiswa baru.

Penampilan keduanya sukses mengubah atmosfer PKKMB menjadi semakin hidup. Musik, sorak mahasiswa, dan energi positif memenuhi venue hingga acara berlangsung dengan suasana yang sangat dinamis.

Sebelum acara memasuki bagian akhir, mahasiswa juga disuguhkan penampilan para Grand Finalis Mr. & Mrs UNPRI 2026. Para finalis tersebut dipersiapkan untuk kembali tampil dalam UNPRI FIESTA 2026 yang akan digelar pada Oktober mendatang.

Puncak hiburan kemudian ditutup dengan penampilan DJ Kirabei, mahasiswa Program Studi Desain Komunikasi Visual (DKV) UNPRI. Kehadiran talenta-talenta mahasiswa tersebut sekaligus membawa pesan penting: prestasi akademik dan kreativitas tidak harus berjalan sendiri-sendiri.

Keduanya dapat tumbuh bersama untuk melahirkan mahasiswa yang berprestasi, percaya diri, kreatif, dan siap bersaing.

PKKMB Juga Jadi Ruang Kolaborasi Bersama Mitra.

Semarak PKKMB semakin lengkap dengan hadirnya bazar eksklusif dari berbagai mitra yang mendukung kegiatan. Sejumlah mitra dari Prima Group maupun mitra profesional lainnya turut membuka booth di area kampus, antara lain Pegadaian, Grab, Coca-Cola, JNE, Bank Mandiri, BRI, Wardah, Make Over, RS Royal Marelan, RS Prima Medan, RS Gigi dan Mulut Prima, RS Prima Vision, Prima Fitness Club, serta Apartemen De Prima.

Kehadiran para mitra tidak hanya menambah kemeriahan acara, tetapi juga memperluas pengalaman mahasiswa baru untuk mengenal berbagai layanan, industri, dan peluang yang berada di sekitar kehidupan profesional mereka.

Lebih dari sekadar menyambut mahasiswa baru, PKKMB 2026/2027 menjadi representasi bagaimana UNPRI ingin membangun pengalaman pendidikan yang akademis, inklusif, internasional, dan dinamis.

Dengan mahasiswa yang berasal dari beragam latar belakang, UNPRI terus menegaskan identitasnya sebagai kampus multietnis dan internasional, tempat berbagai budaya, perspektif, talenta, dan cita-cita dapat bertemu dalam satu ruang pendidikan.

Dari ruang kuliah menuju panggung seni. Dari pembelajaran bahasa menuju peluang karier internasional. Dari organisasi mahasiswa menuju pengembangan talenta.
Semua menjadi bagian dari perjalanan di UNPRI.

PKKMB 2026/2027 pun menjadi awal dari perjalanan baru bagi mahasiswa baru, yang kini resmi menjadi bagian dari keluarga besar UNPRI. Sementara itu, ditempat terpisah Ketua BPH UNPRI Prof.Dr.Tommy Leonard SH MKn kepada wartawan, Selasa (29/9) menyatakan pihaknya menyambut gembira kehadiran mahasiswa baru 2026 di kampus UNPRI Medan.

Dan Prof Tommy juga menyampaikan ucapan terimakasihnya kepada para orang tua yang telah mempercayakan putra/putrinya untuk menempuh pendidikan di UNPRI.(Mabhirink Gutul)

 

Rimbunnews.com – Tapanuli Selatan –
Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) memperkuat upaya pencegahan dan pengendalian penyakit rabies melalui pelaksanaan vaksinasi rabies massal yang dipusatkan di Lingkungan II Siopat-Opat, Kelurahan Tapian Nauli, Kecamatan Angkola Selatan, Sabtu (26/9/2026).

Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Bupati Tapanuli Selatan H. Gus Irawan Pasaribu dan dihadiri Anggota DPRD Tapsel Irmansyah Siregar, Inspektur Daerah Tapsel Hamdy S. Pulungan, Kepala Dinas Pertanian Tapsel M. Taufik Batubara, Kepala Dinas Perikanan Tapsel, Danramil Siais, Kepala Puskesmas Simarpinggan dr. Aspasia Limbong, dokter hewan Dinas Pertanian, para tenaga paramedik veteriner, lurah, kepala lingkungan, tokoh masyarakat, serta warga setempat.

Vaksinasi massal ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan World Rabies Day 2026 yang diperingati setiap 28 September. Pelaksanaannya berlangsung secara Zoom serentak di berbagai kabupaten/kota di Sumatera Utara sebagai bagian dari upaya mendukung target Sumatera Utara bebas rabies pada 2030.

Dalam arahannya, Bupati Gus Irawan menegaskan bahwa pencegahan rabies membutuhkan keterlibatan bersama antara pemerintah, tenaga kesehatan hewan, tenaga kesehatan manusia, dan masyarakat.

Menurutnya, vaksinasi merupakan salah satu langkah mitigasi penting untuk menekan risiko penularan rabies, terutama karena penyakit tersebut dapat ditularkan melalui gigitan hewan penular rabies (HPR).
“Yang paling baik adalah mencegah. Vaksin ini merupakan upaya pencegahan yang harus kita lakukan,” tegas Bupati.

Bupati juga meminta Dinas Pertanian memastikan ketersediaan vaksin rabies di Tapanuli Selatan sehingga masyarakat tidak kesulitan mendapatkan layanan vaksinasi bagi hewan peliharaannya.
“Pastikan stok vaksin rabies jangan sampai kosong di Tapsel. Kita cari ke mana pun, karena ini sangat berbahaya,” ujarnya.

Lebih lanjut, Bupati menyampaikan target pemerintah daerah untuk mewujudkan Tapanuli Selatan bebas rabies pada 2029, atau satu tahun lebih cepat dari target Sumatera Utara yang ditetapkan pada 2030.
Ia mengajak masyarakat untuk tidak menganggap remeh rabies serta meningkatkan kepedulian terhadap kesehatan hewan peliharaan.

“Jangan anggap remeh rabies. Tolong betul-betul sayangi keluarga kita. Pencegahan harus kita lakukan bersama,” pesannya.

Kepala Dinas Pertanian Tapsel M. Taufik Batubara dalam laporannya menyampaikan bahwa vaksinasi massal di Kelurahan Tapian Nauli mendapat alokasi 300 dosis vaksin rabies.

Selain pelaksanaan terpusat di Tapian Nauli, Dinas Pertanian Tapsel juga menyiapkan sekitar 1.300 dosis vaksin untuk pelaksanaan vaksinasi di sejumlah kecamatan lainnya.

Rangkaian vaksinasi dilaksanakan mulai 25 hingga 28 September 2026, bertepatan dengan rangkaian peringatan World Rabies Day.

Taufik menjelaskan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen Kabupaten Tapanuli Selatan dalam mendukung program pemerintah Provinsi Sumatera Utara menuju bebas rabies 2030.

“Pencegahan dini yang dilaksanakan adalah vaksinasi. Karena itu, seluruh kabupaten/kota melaksanakan vaksinasi rabies ini,” jelasnya.

Ia juga menyampaikan bahwa vaksinasi tidak hanya dilaksanakan secara terpusat, tetapi akan diperluas ke wilayah lain dengan melibatkan tenaga dokter hewan dan paramedik veteriner.

Dokter hewan Dinas Pertanian Tapsel, dr. Hartini, menjelaskan bahwa Tapanuli Selatan saat ini memiliki lima dokter hewan yang mendukung pelayanan kesehatan hewan, khususnya dalam penanganan hewan penular rabies.

Menurutnya, rabies dapat ditularkan melalui berbagai hewan, antara lain anjing, kucing, kelelawar, dan kera. Karena itu, vaksinasi terhadap hewan yang berisiko menjadi penular rabies perlu dilakukan secara rutin.

“Kalau ada hewan penular rabies, seperti anjing dan kucing, pencegahannya dilakukan dengan vaksinasi rabies. Vaksinnya tersedia di Dinas Pertanian,” jelasnya.

Ia menambahkan, vaksinasi rabies dilakukan secara rutin dan dapat diberikan sebagai booster satu kali dalam setahun, sesuai kebutuhan dan ketentuan pelayanan kesehatan hewan.

Dinas Pertanian Tapsel juga telah melakukan vaksinasi di sejumlah kecamatan. Tenaga paramedik veteriner ditempatkan di beberapa wilayah untuk mendukung pelayanan, termasuk Marancar, Angkola Selatan, Tano Tombangan Angkola, Muara Batang Toru, Angkola Sangkunur, dan Batang Toru.

“Kalau masyarakat kesulitan membawa hewan ke lokasi vaksinasi, kami siap melakukan pelayanan secara door to door,” katanya.

Sementara itu, Kepala Puskesmas Simarpinggan dr. Aspasia Limbong memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai rabies dan langkah yang harus dilakukan apabila terjadi gigitan hewan penular rabies.

Ia menjelaskan, rabies merupakan penyakit yang dapat ditularkan dari hewan kepada manusia. Selain anjing, hewan lain seperti kucing, kelelawar, dan kera juga dapat menjadi penular.

Masyarakat diminta mewaspadai perubahan perilaku hewan, antara lain menjadi agresif secara tidak biasa, tidak mau makan atau minum, menghindari cahaya, serta bersembunyi di tempat gelap.

Apabila seseorang digigit hewan yang dicurigai sebagai HPR, masyarakat diminta tidak panik dan segera mendapatkan penanganan medis.

“Yang pertama, luka gigitan segera dicuci menggunakan sabun dan air mengalir, kemudian hubungi petugas kesehatan terdekat agar dapat dinilai dan ditentukan penanganan selanjutnya,” jelasnya.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak sembarangan menangani atau mendekati hewan yang dicurigai terjangkit rabies.

Anggota DPRD Tapanuli Selatan Irmansyah Siregar mengapresiasi pelaksanaan vaksinasi rabies massal tersebut. Menurutnya, program tersebut merupakan bagian penting dari upaya pemerintah dalam melindungi masyarakat sekaligus menjaga kesehatan hewan peliharaan.

Ia mengajak masyarakat mendukung program pemerintah dengan membawa hewan peliharaan yang memenuhi persyaratan untuk mendapatkan vaksinasi.

“Dengan adanya vaksinasi rabies ini, mudah-mudahan hewan peliharaan kita dapat terlindungi dan risiko penularan rabies kepada masyarakat dapat dicegah,” ujarnya.

Tokoh masyarakat Kelurahan Tapian Nauli, Haolopan Sipahutar, juga menyampaikan apresiasi atas dipilihnya wilayah tersebut sebagai lokasi vaksinasi massal.

Ia berharap masyarakat dapat memanfaatkan program tersebut karena pencegahan rabies membutuhkan partisipasi aktif pemilik hewan dan masyarakat.

“Program pemerintah ini sangat baik untuk mencegah penyakit rabies. Kami berharap masyarakat dapat bekerja sama dan memanfaatkan vaksinasi ini,” katanya.

Melalui vaksinasi massal, edukasi masyarakat, ketersediaan vaksin, serta penguatan layanan kesehatan hewan dan kesehatan manusia, Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan menargetkan upaya pengendalian rabies dapat dilakukan secara berkelanjutan sebagai bagian dari agenda Tapsel menuju bebas rabies 2029. (Nurdin Nasution)

Rimbunnews.com – Medan – Dalam rangka memperingati HUT Dewa Kong Tek Cun Ong  dimeriahkan dengan  Seni Budaya Buddhis  wayang boneka berkolaborasi dengan Wayang Jawa yang dilaksanakan di Klenteng Kong  Tek Cut Ong  Jalan Brigjen Hamid no. 5 Kedai Durian Medan, Senin, 28 September 2026.

Kegiatan tersebut berlangsung dari. Tanggal 28 September hingga 2 Oktober 2026 yang dihibur dengan seni budaya Tionghoa wayang boneka atau disebut dengan  Teochew.

Demikian disampaikan Suratno didampingi Ahok selaku pengurus Klenteng Kong  Teng Cut Ong kepada wartawan di sela-sela pagelaran wayang boneka tersebut.

Suratno juga mengatakan, kegiatan wayang boneka tersebut dilaksanakan untuk meningkatkan kembali kepada masyarakat Tionghoa tentang budaya Tionghoa terutama bagi kaum muda agar kebudayaan tersebut tidak punah di kalangan masyarakat Tionghoa, kata Suratno.

Kolaborasi kedua budaya tersebut menjadi salah satu daya tarik tersendiri. Tokoh Sun Go Kong yang dikenal dalam budaya Tionghoa dipertemukan dengan Hanoman dari tradisi pewayangan Jawa, sehingga menghadirkan warna baru dalam pertunjukan seni budaya Buddhis.

Dalam sambutannya, Prof. Dr. dr. Delyuzar, Ketua FPK Kota Medan, menyampaikan apresiasi terhadap festival yang dinilai menjadi ruang untuk memperkuat kebersamaan masyarakat melalui seni dan budaya.

“Walaupun kita berbeda, tetapi kita tetap kompak. Perbedaan bukan menjadi penghalang untuk kita bersama-sama membangun kebersamaan,” ujarnya.

Menurutnya, kegiatan seni budaya seperti ini dapat menjadi sarana mempererat hubungan antarbmasyarakat dari berbagai latar belakang budaya dan kepercayaan.

Sementara itu, Pembimas Buddha Kanwil Kementerian Agama Sumatera Utara, Sukasdi, S.E., M.A., memberikan apresiasi positif terhadap pelaksanaan Festival Seni Budaya Buddhis tersebut.

Sukasdi menyampaikan bahwa kegiatan seni dan budaya memiliki nilai penting dalam membangun kebersamaan serta memperkenalkan keberagaman budaya kepada masyarakat.

“Kami memberikan apresiasi positif atas terselenggaranya festival seni budaya Buddhis ini.

Kegiatan seperti ini menjadi bagian penting dalam menjaga dan mengembangkan seni budaya sekaligus memperkuat kerukunan dan kebersamaan,” ujar Sukasdi.

Demikian juga, Ketua Permabudhi Sumut, Drs. Wong Chun Sen Tarigan, M.Pd.B. yang juga Ketua DPRD Medan menyampaikan selamat ulang tahun Dewa Kong Tek Cun Ong   dimeriahkan Dengan Seni Budaya Buddhis dsn semoga bermanfaat bagi masyarakat Tionghoa khususnya kaum muda mudi Tionghoa, kata Wong.

Wong juga  menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan tersebut.

“Kami menyampaikan terima kasih kepada panitia, para seniman, sanggar, tokoh masyarakat, tokoh agama serta seluruh undangan yang telah hadir dan ikut menyukseskan festival ini,’ kata Wong.

Semoga kegiatan seperti ini dapat terus dilaksanakan dan menjadi wadah untuk mempererat persatuan melalui seni dan budaya,” ujar  Wong Chun Sen Tarigan.

Hal senada disampaikan Prof. Dr. H. Abdi Yanto, S.E., M.Si., dari tokoh Jawa Sumatera Utara. Ia membawa semangat persatuan melalui slogan “Melalui budaya kita bersatu.”

Slogan tersebut dinilai sejalan dengan semangat festival yang mempertemukan berbagai unsur budaya dalam satu panggung pertunjukan.

Suasana festival semakin semarak dengan penampilan MC kondang Kota Medan, H. Benny Soebarjo, S.H., yang diketahui kelahiran Kota Pelajar Yogyakarta.

Acara tersebut turut dihadiri sejumlah tokoh, di antaranya Ketua Permabudhi Sumut, Drs. Wong Chun Sen Tarigan, M.Pd.B.,  yang juga Ketua DPRD Kota Medan , Ketua Tridharma Komda Sumut Budi Malem, SMT., Prof. Dr. H. Abdi Yanto, S.E., M.Si., tokoh Jawa Sumatera Utara, Prof. Dr. dr. Delyuzar, Ketua Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Kota Medan, Pembimas Buddha Kanwil Kementerian Agama Sumatera Utara Sukasdi, S.E., M.A., Hasan Kasiman selaku  Ketua Yayasan Vihara Leluhur Abadi  dan  Ko William selaku Sekretaris Tridharma Komda Sumut serta Setiawati Isah selaku bendahara Tridharma Komda Sumut.(Mabhirink Gutul)