RIMBUN NEWS

Rimbunnews.com – Sergai – Peredaran narkotika jenis sabu kembali digagalkan jajaran Sat Res Narkoba Polres Serdang Bedagai (Sergai). Dua pria berinisial HW (40) dan MR (34) diamankan saat petugas melakukan patroli di kawasan Simpang Tanah Raja, Desa Sei Buluh, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai. Keduanya diamankan pada Rabu, 30 September 2026, sekitar pukul 19.00 WIB.
o

Penangkapan bermula ketika tim patroli Sat Res Narkoba Polres Sergai melintas di kawasan tersebut dan mencurigai dua pria yang berada di lokasi. Saat petugas mendatangi keduanya, salah seorang pria terlihat membuang satu paket plastik klip transparan menggunakan tangan kirinya.
Petugas kemudian langsung mengamankan kedua pria tersebut. Dari hasil interogasi awal di lokasi, keduanya mengaku berinisial HW dan MR.

Dalam penindakan tersebut, polisi menyita satu bungkus plastik klip transparan berukuran kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,25 gram. Selain itu, petugas turut mengamankan dua unit handphone Android dan satu unit sepeda motor Honda Scoopy.

HW diketahui merupakan warga Jalan Badak, Kota Tebing Tinggi, sedangkan MR merupakan warga Ladang Lama, Desa Sei Buluh, Kecamatan Teluk Mengkudu.

Selanjutnya, kedua terduga pelaku bersama seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Serdang Bedagai untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Kasatres Narkoba Polres Sergai AKP Erikson David, S.H., melalui Kasi Humas Polres Sergai AKP Bringin Jaya, S.H., M.H., saat dikonfirmasi di Mapolres Sergai, Selasa (6/10/2026), membenarkan penangkapan tersebut.

“Polres Serdang Bedagai tidak akan memberikan ruang bagi peredaran maupun penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Sergai,” tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar ikut berperan aktif menjaga lingkungan dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan tindak pidana narkotika.

Atas perbuatannya, kedua tersangka disangkakan melanggar Pasal 114 dan Pasal 609.

Polres Sergai menegaskan pemberantasan narkotika akan terus dilakukan melalui patroli maupun penindakan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam peredaran barang terlarang tersebut. ( Mabhirink Gutul)

Rimbunnews.com – Karo – Mendukung upaya pemerintah meningkatkan akurasi data penerima bantuan sosial, Wakapolres Karo Kompol Joni Sitompul, S.H., bersama personel Polsek Tigabinanga turun langsung ke tengah masyarakat melakukan pendataan Perlindungan Sosial (Perlinsos), Jumat(2/10/2026) pagi.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Desa Kemkem, Kecamatan Tigabinanga, Kabupaten Karo. Personel kepolisian melakukan pendekatan langsung kepada masyarakat untuk membantu proses pendataan dan pemutakhiran informasi sosial ekonomi warga.

Wakapolres Karo Kompol Joni Sitompul mengatakan, keterlibatan Polri merupakan bentuk dukungan terhadap program pemerintah agar data masyarakat yang membutuhkan perlindungan dan bantuan sosial dapat semakin akurat.

“Program ini sangat bagus karena membantu mendata masyarakat yang mungkin belum terdaftar. Polri hadir untuk mendukung program pemerintah, khususnya dalam memastikan pendataan dapat berjalan dengan baik dan masyarakat yang membutuhkan tidak terlewat,” ujar Joni.

Menurutnya, pendataan langsung ke masyarakat juga menjadi bagian penting untuk mengetahui kondisi warga secara lebih nyata. Dengan demikian, data yang dihimpun dapat menjadi bahan dalam proses pemutakhiran data penerima manfaat.

Secara nasional, pemerintah saat ini menggunakan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai sumber data utama dalam perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi kebijakan sosial-ekonomi. DTSEN mengintegrasikan data sosial dan ekonomi masyarakat untuk membantu meningkatkan ketepatan sasaran berbagai program bantuan dan perlindungan sosial.

Sementara itu, program Perlinsos Digital juga diarahkan untuk melakukan pemutakhiran dan verifikasi data penerima bansos. Proses tersebut memanfaatkan DTSEN serta integrasi sejumlah data pemerintah untuk membantu memastikan penerima bantuan sesuai dengan kondisi dan kriteria yang ditetapkan.

Joni menegaskan, kehadiran personel Polri di lapangan bukan hanya dalam aspek keamanan, tetapi juga sebagai bagian dari dukungan terhadap program pemerintah yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat.

“Kita ingin masyarakat mendapatkan pelayanan dan pendataan dengan baik. Kalau ada masyarakat yang belum terdata, informasi tersebut bisa menjadi bagian dari proses pemutakhiran sehingga program pemerintah ke depan semakin tepat sasaran,” pungkasnya.

Kegiatan pendataan di Desa Kemkem berlangsung dengan melibatkan masyarakat secara langsung, sekaligus menjadi wujud kehadiran Polri dalam mendukung program pemerintah di tingkat desa.(Mabhirink Gutul)

Rimbunnews.com – Medan – Polda Sumatera Utara bersama jajaran Polres/Polresta/Polrestabes mengungkap sebanyak 654 kasus pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian dengan pemberatan (curat) dalam kurun waktu tiga minggu, terhitung sejak 14 September hingga 4 Oktober 2026.

Dari ratusan kasus tersebut, polisi mengamankan 712 tersangka yang diduga terlibat dalam berbagai aksi pencurian yang meresahkan masyarakat.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Dr. Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H., mengatakan pengungkapan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polda Sumut dan jajaran dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat.

“Selama tiga minggu, Polda Sumut bersama seluruh jajaran berhasil mengungkap 654 kasus curas dan curat dengan 712 tersangka. Ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menindak tegas setiap tindak pidana yang meresahkan masyarakat,” kata Ferry, Senin (6/10/2026).

Dari total pengungkapan tersebut, 35 kasus merupakan curas dengan 43 tersangka, sedangkan 619 kasus lainnya merupakan curat dengan 669 tersangka.

Ferry menjelaskan, pengungkapan kasus dilakukan melalui berbagai langkah kepolisian, mulai dari penyelidikan hingga penindakan terhadap para pelaku yang diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian.

Selain penegakan hukum, jajaran Polda Sumut juga terus mengintensifkan patroli di sejumlah wilayah yang dinilai rawan terjadi gangguan keamanan dan tindak kriminalitas.

“Kami tidak hanya melakukan penindakan setelah terjadi kejahatan, tetapi juga mengintensifkan patroli sebagai langkah pencegahan. Kehadiran personel di lapangan diharapkan dapat memberikan rasa aman sekaligus mencegah terjadinya gangguan kamtibmas,” ujarnya.

Dalam rangkaian pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan berbagai barang bukti yang berkaitan dengan aksi para tersangka. Barang bukti tersebut menunjukkan beragam modus dan sasaran kejahatan yang ditangani jajaran Polda Sumut.

Salah satu barang bukti dengan jumlah cukup besar yang diamankan yakni 1.638 tandan kelapa sawit. Selain itu, polisi mengamankan 111 unit sepeda motor, 5 unit mobil dan 2 unit truk yang berkaitan dengan sejumlah perkara curas dan curat.

Polisi juga mengamankan 83 unit handphone, 58 tabung gas, 21 buah flashdisk, 12 buah BPKB, serta 37 lembar faktur.

Tak hanya itu, sejumlah barang bernilai ekonomi juga turut diamankan, di antaranya 80 gram emas dan perhiasan berupa kalung emas, serta uang tunai sebesar Rp36.168.000 dan berbagai barang bukti lainnya lainnya yang berkaitan dengan perkara yang berhasil diungkap.

Ferry menegaskan, pengungkapan ratusan kasus tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polda Sumut dan jajaran untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

“Kami akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum dan pencegahan terhadap berbagai bentuk kejahatan. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan apabila mengetahui adanya tindak pidana atau aktivitas yang mencurigakan,” katanya.

Menurut Ferry, sinergi antara kepolisian dan masyarakat menjadi bagian penting dalam mencegah terjadinya tindak kriminalitas.

Dengan mengedepankan penegakan hukum, patroli dan langkah-langkah preventif, Polda Sumut berharap angka kejahatan, khususnya curas dan curat, dapat terus ditekan sehingga masyarakat dapat menjalankan aktivitas sehari-hari dengan aman dan nyaman.(Mabhirink Gutul)

Rimbunnews.com – Deki Serdang -;Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Tentara Nasional Indonesia (TNI) ke-81, Polresta Deli Serdang melaksanakan kunjungan sekaligus memberikan ucapan dan kejutan (surprise) kepada jajaran TNI di wilayah hukum Polresta Deli Serdang, Senin (5/10/2026).

Kegiatan tersebut menyasar sejumlah satuan TNI, yakni Kodim 0204/Deli Serdang, Yonif 121 Macan Kumbang, Yonif TP 852/ABY Pantai Labu, Brigif 7/Rimba Raya, serta Yon Armed 02/Biru-Biru.

Kunjungan tersebut menjadi bentuk apresiasi dan penghormatan Polresta Deli Serdang kepada TNI yang selama ini bersama-sama menjaga keamanan, ketertiban, serta kondusivitas wilayah Kabupaten Deli Serdang.

Dalam suasana penuh keakraban, personel Polresta Deli Serdang menyampaikan ucapan selamat HUT ke-81 TNI kepada jajaran TNI. Momentum tersebut juga dimanfaatkan untuk mempererat hubungan dan soliditas antara personel TNI dan Polri di wilayah hukum Polresta Deli Serdang.

Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol. Hendria Lesmana, S.I.K., M.Si., mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan wujud nyata sinergitas dan soliditas TNI-Polri yang harus terus dipelihara dan diperkuat.

“Atas nama keluarga besar Polresta Deli Serdang, kami mengucapkan Dirgahayu TNI ke-81. Semoga TNI semakin profesional, kuat, solid, dan senantiasa menjadi bagian penting dalam menjaga keutuhan serta keamanan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujar Kapolresta.

Ia menambahkan, sinergitas TNI-Polri bukan hanya terlihat dalam pelaksanaan tugas pengamanan, tetapi juga dibangun melalui komunikasi, silaturahmi, dan kebersamaan dalam berbagai momentum.

“TNI dan Polri merupakan dua institusi yang memiliki peran strategis dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Dengan sinergitas yang semakin kuat, kami optimistis berbagai tantangan dalam menjaga situasi kamtibmas terutama di wilayah hukum Polresta Deli Serdang dapat dihadapi bersama,” tambahnya.

Kapolresta berharap semangat kebersamaan dan soliditas yang telah terjalin antara TNI dan Polri dapat terus dipertahankan, sehingga mampu memberikan rasa aman dan nyaman kepada seluruh masyarakat.(Mabhirink Gutul)

Rimbunnews.com – Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan kembali melaksanakan patroli dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan, Minggu (4/10/2026) dini hari.

Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan sekelompok masyarakat yang diduga sedang berada di sekitar rumah warga yang mengalami kemalingan. Salah seorang warga diketahui membawa sebilah pedang samurai untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya tindak kejahatan.

Untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, Tim Macan kemudian mengamankan sebilah senjata tajam tersebut. Tidak ada pelaku yang diamankan dalam kegiatan tersebut.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Aditya S.P. Sembiring, M.Si., SIK., melalui Kasat Samapta AKP Rudi, S.Sos., mengatakan bahwa patroli rutin terus dilakukan sebagai langkah preventif untuk menjaga situasi Kamtibmas tetap aman dan kondusif.

“Kami terus meningkatkan kegiatan patroli untuk mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak mengambil tindakan sendiri apabila melihat atau mengalami tindak pidana, tetapi segera menghubungi pihak kepolisian,” ujar AKP Rudi.

Ia juga mengingatkan masyarakat untuk memanfaatkan layanan Call Center 110 Polri apabila membutuhkan bantuan kepolisian atau melihat adanya potensi gangguan keamanan.

“Kami mengajak masyarakat bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Jika melihat atau mengalami tindak pidana, segera hubungi Call Center 110 agar dapat ditindaklanjuti oleh petugas,” pungkasnya.

Barang bukti berupa satu bilah senjata tajam telah diamankan dan diserahkan untuk penanganan lebih lanjut.

Kegiatan tersebut berlangsung di Jalan KL Yos Sudarso Belawan, tepatnya di sekitar Bengkel Pak lok, pada Minggu (4/10/2026) sekitar pukul 04.30 WIB.(Mabhirink Gutul)

Rimbunnews.com – Medan – Dalam rangka menyambut Hari Batik Nasional yang jatuh pada 2 Oktober 2026, JNE kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung karya anak bangsa dan memajukan UMKM lokal. Kali ini, JNE hadir sebagai Official Logistics Partner dalam peluncuran koleksi batik eksklusif bertajuk “Menemani”, sebuah koleksi yang diinisiasi dan dikreasikan oleh jenama fesyen MANDALAS melalui kolaborasi bersama Yayasan Habibie & Ainun dalam mengangkat nilai serta warisan inspiratif Habibie & Ainun. Koleksi spesial ini mengangkat tema tentang takdir dan pertemuan dua insan yang ditakdirkan bersama selamanya, yang membawa gagasan luhur Habibie & Ainun ke dalam keseharian bahwa cinta memberi arah pada kecerdasan, dan kecerdasan membuat cinta mampu menciptakan manfaat nyata bagi sesama.

Koleksi “Menemani” terinspirasi dari kisah nyata pertemuan mereka pada suatu malam yang tenang di Bandung di awal tahun 1960-an, saat Habibie pulang sejenak dari Eropa dan singgah ke rumah yang dulu ia kenal, di mana seorang gadis yang dulu ia lihat semasa kecil kini berdiri di hadapannya sebagai perempuan dewasa. Pertemuan sederhana tersebut menjadi awal dari perjalanan saling menemani seumur hidup, membawa pesan utama bahwa kisah cinta terbesar jarang dimulai dengan gestur yang megah, melainkan kesadaran bahwa seseorang begitu berarti sebagai sebuah takdir.

Daniel Anugrah Wiranata selaku Co-Founder MANDALAS mengungkapkan antusiasmenya terhadap kolaborasi ini. “Kami ingin mewujudkan mimpi besar MANDALAS agar masyarakat Indonesia semakin bangga mengenakan busananya sendiri, termasuk batik sebagai warisan budaya bangsa yang sarat akan makna,” ujar Daniel.

Senada dengan hal tersebut, Nadia Sofia Habibie selaku Direktur Yayasan Habibie & Ainun menyampaikan bahwa koleksi ini bukan sekadar selembar kain, melainkan sarana untuk berbagi nilai kehidupan yang inspiratif. “Lewat koleksi ini, kami ingin masyarakat bisa merasakan dan membawa nilai-nilai cinta, kesetiaan, serta persahabatan lebih dekat dalam balutan busana sehari-hari. Ini menjadi cara untuk melanjutkan kekuatan cinta mereka di luar tembok Wisma Habibie & Ainun, agar bisa terus menemani di setiap momen bermakna dalam hidup kita,” tutur Nadia.

Sebagai bentuk apresiasi nyata dalam merayakan Hari Batik Nasional 2026 serta komitmen untuk terus memberdayakan UMKM, JNE hadir sebagai official logistics partner yang siap mengantarkan karya istimewa ini ke seluruh masyarakat Indonesia. JNE memberikan promo hemat ongkos kirim khusus untuk pembelian koleksi batik “Menemani” melalui situs resmi https://jnewsonline.com/potongan-ongkir-mandalas/ , yang berlaku mulai 2 Oktober hingga 31 Desember 2026 dengan tujuan seluruh wilayah di Indonesia.

Eri Palgunadi selaku SVP Marketing Group Head JNE, menyatakan antusiasmenya terhadap kolaborasi istimewa ini yang sejalan dengan visi perusahaan untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada pelanggan. “Menyambut usia JNE yang ke-36 tahun dengan mengusung tema ‘Melesat Hebat’, JNE terus berkomitmen untuk mendukung UMKM Indonesia agar dapat tumbuh bersama melalui semangat ‘Connecting Happiness’, serta berharap kolaborasi ini dapat memberikan nilai tambah dan dampak positif yang luas bagi jenama lokal di Indonesia,” ujar Eri.(Rel )

Rimbunnews.com – Karo – Personel Polsek Tigapanah bergerak cepat menindaklanjuti informasi masyarakat terkait potensi terjadinya tawuran di ruas Jalan Tigapanah–Sukanalu, Minggu(4/10/2026) dini hari.

Patroli yang dipimpin jajaran Polsek Tigapanah tersebut dilaksanakan sekitar pukul 00.15 WIB dengan menyisir sejumlah lokasi, mulai dari Desa Mulawari, Desa Tigapanah, Lapangan Tigapanah hingga ruas Jalan Tigapanah menuju Sukanalu.

Dari hasil patroli, petugas tidak menemukan adanya tawuran. Namun, di sekitar Lapangan Tigapanah, personel menemukan tiga unit sepeda motor tanpa pelat nomor yang menggunakan knalpot brong. Petugas juga menemukan satu bilah kelewang dan satu helm berwarna hitam di podium lapangan.

Seluruh barang yang ditemukan kemudian diamankan dan dibawa ke Mapolsek Tigapanah untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Tigapanah AKP Imanuel Sembiring, S.H., M.H., mengatakan patroli tersebut merupakan bentuk respons cepat kepolisian terhadap informasi masyarakat sekaligus upaya mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti sebagai langkah pencegahan, terutama terhadap potensi tawuran dan gangguan kamtibmas lainnya,” ujar Kapolsek.

Polsek Tigapanah juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui adanya potensi gangguan keamanan di lingkungannya.(Mabhirink Gutul)

Rimbunnews.com – Karo – Kepolisian Resor (Polres) Karo terus menggencarkan program Grebek Sarang Narkoba (GSN) sebagai salah satu upaya memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Karo.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Karo AKBP Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K., M.Si., saat memaparkan hasil pelaksanaan GSN dalam konferensi pers di Aula Pur-pur Sage Mapolres Karo, Kamis (1/10) siang.

Dalam konferensi pers yang turut dihadiri Kasat Resnarkoba AKP Jhonni H. Pardede, S.H., Kasi Humas AKP Pedoman Maha serta insan pers tersebut, Kapolres menjelaskan bahwa sepanjang Januari hingga September 2026, Polres Karo telah melaksanakan sebanyak 19 kegiatan GSN.

Dari keseluruhan kegiatan tersebut, petugas menjaring 57 orang yang diduga sebagai penyalahguna narkotika dan 14 orang sebagai pengedar. Selain itu, sebanyak 18 barak yang diduga menjadi lokasi aktivitas narkotika telah dilakukan pembakaran.

Khusus selama Agustus hingga September 2026, Polres Karo melaksanakan empat kegiatan GSN. Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 37 orang yang diduga sebagai penyalahguna narkotika berhasil dijaring dan satu barak yang diduga menjadi tempat aktivitas narkotika turut dibakar.

Kapolres Karo mengatakan, pelaksanaan GSN tidak hanya bertujuan melakukan penindakan, tetapi juga sebagai upaya menciptakan lingkungan yang lebih aman dari aktivitas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

“Melalui GSN, kami terus melakukan upaya untuk memutus ruang gerak penyalahgunaan maupun peredaran narkotika, termasuk menyasar lokasi-lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas narkotika,” ujar Kapolres.

Terhadap para pelaku yang dikategorikan sebagai penyalahguna, Polres Karo berkoordinasi dengan BNN Kabupaten Karo untuk menjalani proses rehabilitasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Selain hasil GSN, Kapolres juga memaparkan bahwa sepanjang Januari hingga September 2026, Polres Karo telah mengungkap sebanyak 155 kasus narkotika dengan 201 tersangka, terdiri dari 194 laki-laki dan tujuh perempuan.

Dari pengungkapan tersebut, barang bukti yang diamankan berupa ganja sebanyak 1.001,75 gram dan 189 batang, sabu sebanyak 308,45 gram, ekstasi sebanyak 240 butir, serta 30 buah vape etomidate.

Kapolres Karo menegaskan bahwa pemberantasan narkotika membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat. Karena itu, masyarakat diimbau tidak ragu memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan ataupun peredaran narkotika.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menjadi kontrol sosial. Apabila mengetahui adanya aktivitas narkotika di lingkungan masing-masing, segera laporkan kepada kepolisian melalui layanan 110,” tegas Pebriandi.

Menurutnya, sinergi antara kepolisian dan masyarakat sangat diperlukan untuk menciptakan Kabupaten Karo yang aman serta terbebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.(Mabhirink Gutul)

Rimbunnews.com – Medan – Kapolsek Medan Area, AKP M Ainul Yaqin dipromosikan menjadi Kapolsek Medan Sunggal.
Mutasi jabatan itu tertuang dalam Surat Telegram (ST) nomor : ST/ 700/ KEP/ X/ 2026.

Dalam ST tersebut, AKP M Ainul Yaqin menggantikan posisi Kompol M Yunus Tarigan, yang dipercaya menjadi Kasat Binmas Polrestabes Medan.

Selanjutnya, jabatan Kapolsek Medan Area dipercayakan kepada Kompol Agus M Butarbutar, sebelumnya sebagai Kapolsek Medan Timur.

Sementara Kapolsek Medan Timur, nantinya akan diisi oleh Kasi Propam Polrestabes Medan, Kompol Raymond Godfried Mulatua Hutagalung.

AKP M Ainul Yaqin ketika dikonfirmasi terkait mutasi dan promosi jabatan tersebut, mengakuinya.

“Terimakasih doanya. Mohon dukungannya agar bisa memberi pelayanan terbaik ke masyarakat,” tandasnya. (Mabhirink Gutul)

Rimbunnews.com – Sergai – Telah terjadi tabrak kari di Jalan Tol Km 66/800 Jalur B (Tebing Tinggi menuju Medan), tepatnya di Desa Sei Rampah, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai, Provinsi Sumatera Utara, Minggu, 4 Oktober 2026, sekira pukul 04.15 WIB.

Peristiwa kecelakaan lalu lintas tabrak lari ini bermula pada Minggu dini hari sekira pukul 04.15 WIB. Saat itu, satu unit mobil penumpang Toyota Avanza Veloz dengan nomor polisi BB 1846 XR yang dikemudikan oleh Husni Kali (39) melaju dari arah Jalan Tol Tebing Tinggi menuju ke arah Medan (Jalur B). Mobil tersebut membawa dua orang penumpang, yakni Muhammad Nuh (51) dan H. Arifin Nasution (71).

Setibanya di lokasi kejadian (Km 66/800), mobil Avanza Veloz tersebut bersentuhan dan menabrak bagian belakang kendaraan di depannya yang diduga merupakan satu unit mobil truk tronton. Setelah benturan terjadi, pengemudi mobil truk tronton yang belum diketahui identitas dan nomor registrasi polisinya tersebut langsung melarikan diri meninggalkan lokasi kejadian (TKP).

Akibat benturan keras tersebut, penumpang bernama Muhammad Nuh mengalami luka parah dan meninggal dunia secara langsung di TKP. Sementara itu, pengemudi Husni Kali menderita luka robek pada bagian wajah (dagu), dan penumpang lainnya, H. Arifin Nasution, mengalami rasa sakit serta sesak pada bagian dada. Seluruh korban langsung dievakuasi dan dilarikan ke RSU Medistra Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang.

Petugas piket Sat Lantas Polres Sergai yang tiba di lokasi segera melakukan penanganan, mengamankan barang bukti ke Unit Gakkum Polres Sergai, serta berkoordinasi untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait keberadaan truk tronton tersebut.

Pelaku: Pengemudi kendaraan yang diduga mobil truk tronton (Identitas dan Nomor Registrasi Polisi belum diketahui karena melarikan diri setelah kejadian/tabrak lari).

Adapun korban meninggal Dunia (MD): 1 (satu) orang a.n. Muhammad Nuh (51 tahun), PNS, warga Desa Bangun Purba, Kec. Lembah Sorek Merapi, Kab. Mandailing Natal (Meninggal dunia di TKP, dievakuasi ke RSU Medistra Lubuk Pakam).

Sementara luka berat (LB): nihil dan luka ringan (LR): 2 (dua) orang, yaitu: Husni Kali (39 tahun / Pengemudi), Karyawan Honorer, warga Desa Gunung Manaon, Kec. Perbaungan, Kab. Mandailing Natal (Menderita luka robek di dagu, berobat di RSU Medistra Lubuk Pakam. Memiliki STNK sah, SIM belum ditemukan) dan H. Arifin Nasution (71 tahun / Penumpang), Wiraswasta, warga Kel. Pasar Maga, Kec. Lembah Sorek Merapi, Kab. Mandailing Natal (Mengalami sakit dan sesak di dada, dirawat di RSU Medistra Lubuk Pakam).

Ditaksir kerugian materi sekitar Rp5.000.000,- (Lima Juta Rupiah) dan barang Bmbukti:mbberuoa 1 (satu) unit Mobil Penumpang Toyota Avanza Veloz No. Reg. BB 1846 XR (Diamankan di tempat penyimpanan Barang Bukti Unit Gakkum Polres Sergai).

Atas kejadian tersebut Kasat Lantas Polres Sergai AKP Gokma W. Silitonga, S.H., M.H., melalui Kasi Humas Polres Sergai AKP Bringin Jaya, S.H., M.H. Di Mapolres Sergai, Minggu (04/10/26) membenarkan kejadian kecelakaan lalu lintas tabrak lari di jalur tol tersebut yang mengakibatkan satu orang penumpang meninggal dunia dan dua orang lainnya mengalami luka-luka. Pihak kepolisian Sat Lantas Polres Sergai telah melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti kendaraan, mendata para saksi, serta mengecek kondisi para korban di rumah sakit.

Terkait proses penyelidikan, bahwa tim di lapangan sempat berkoordinasi dengan Senkom JMKT untuk memeriksa rekaman CCTV di sekitar TKP. Namun, pihak Senkom JMKT menginformasikan bahwa perangkat CCTV di lokasi tersebut saat ini sedang mengalami gangguan/kerusakan. Kendati demikian, pihak kepolisian tetap melakukan upaya penyelidikan mendalam melalui pencarian keterangan saksi-saksi lain dan petunjuk di lapangan guna mengidentifikasi kendaraan truk tronton yang melarikan diri tersebut.

Kasi Humas mengimbau kepada seluruh pengguna jalan, khususnya yang melintas di jalan tol, untuk selalu menjaga jarak aman kendaraan dan kewaspadaan, terutama saat berkendara di waktu dini hari. Kepada pengemudi kendaraan berat untuk tidak melarikan diri apabila terlibat kecelakaan, karena tindakan tabrak lari merupakan pelanggaran hukum berat. (Mabhirink Gutul)