RIMBUN NEWS

Rimbunnews.com – Pancurbatu – Unit Intelkam Polsek Pancurbatu berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) dan menangkap empat pelaku yang diduga terlibat dalam aksi tersebut.

Para pelaku diamankan setelah polisi melakukan penyelidikan berdasarkan laporan korban dan hasil pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) di lapangan.

Kasus ini terungkap saat Kanit Intelkam Polsek Pancurbatu, Iptu Edison Sembiring SH, melaksanakan piket pada Kamis (7/5/2026).

Saat itu, seorang warga berinisial RF (43), warga Aceh Tamiang yang memiliki rumah di Dusun II Desa Baru, Kecamatan Pancurbatu, datang membuat laporan kehilangan sepeda motor Yamaha Aerox pelat BK 6228 UAA.

Dalam laporannya, korban menjelaskan sepeda motor miliknya hilang pada Jumat (1/5/2026) sekitar pukul 11.00 WIB.

Korban mengetahui rumahnya telah dibobol setelah menerima telepon dari seorang saksi bernama Rudi yang mengabarkan kondisi rumah dalam keadaan berantakan serta mengirimkan rekaman video dari lokasi kejadian.

Saat kejadian, korban diketahui sedang berada di Aceh. Setelah kembali ke rumahnya di Jalan Sungai Nangka Gang Abadi, Dusun II Desa Baru, korban mendapati sepeda motor Yamaha Aerox warna biru tua miliknya telah hilang dari tempat penyimpanan.

Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian lebih kurang 15 juta rupiah.

Menindaklanjuti laporan tersebut Iptu Edison Sembiring langsung memerintah personil intelkam untuk melakukan penyelidikan guna mengungkapkan pelaku Curanmor. (Mabhirink Gutul)

Rimbunnews.com – Sergai – Peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) kembali dibongkar aparat kepolisian.

Tim Satres Narkoba Polres Sergai meringkus seorang pria berinisial RH (25) saat hendak melakukan transaksi sabu di kawasan perladangan sawit warga, Dusun III, Desa Pertambatan, Kecamatan Dolok Masihul, Senin (5/10/2026).

Penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait maraknya transaksi narkoba di wilayah tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, petugas melakukan penyelidikan dan pemantauan di sekitar lokasi yang dicurigai.

Setelah mendapati adanya aktivitas transaksi narkoba, petugas kemudian melakukan undercover buy. Saat RH hendak menyerahkan plastik klip berisi kristal putih diduga sabu kepada petugas yang menyamar, tim langsung melakukan penyergapan dan meringkus tersangka.

Dari tangan RH, polisi mengamankan tiga plastik klip sedang dan satu plastik klip kecil berisi kristal putih diduga sabu dengan berat bruto 2,13 gram.

Selain itu, turut diamankan satu bal plastik klip kosong, satu unit HP Android, pipet yang diruncingkan, kaca pirex, uang tunai Rp50 ribu, dompet kecil warna hitam, mancis serta satu kotak rokok Sampoerna.

Saat menjalani interogasi awal, RH mengakui barang bukti tersebut merupakan miliknya.
Tak berhenti pada penangkapan tersangka, petugas bersama Kepala Dusun dan tokoh masyarakat setempat kemudian melakukan tindakan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) dengan membakar dan meratakan gubuk di area perkebunan sawit yang disebut kerap digunakan sebagai lokasi transaksi narkoba.

Tersangka berikut seluruh barang bukti selanjutnya dibawa ke Mapolres Serdang Bedagai untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Kasatres Narkoba Polres Sergai AKP Erikson David, S.H., M.H., melalui Kasi Humas Polres Sergai AKP Bringin Jaya, S.H., M.H., saat dikonfirmasi di Mapolres Sergai, Rabu (7/10/2026), membenarkan penangkapan tersebut.

“Polres Sergai berkomitmen dan tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polres Serdang Bedagai,” tegasnya.

Kasi Humas juga mengimbau masyarakat agar tidak takut memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas maupun transaksi narkoba di lingkungan masing-masing.

“Kerja sama masyarakat dengan kepolisian sangat dibutuhkan untuk memberantas peredaran narkoba, menjaga kondusivitas wilayah serta menyelamatkan generasi muda di Kabupaten Serdang Bedagai,” ujarnya.

Atas perbuatannya, RH dipersangkakan melanggar Pasal 114 dan Pasal 609 sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Polres Sergai memastikan pemberantasan narkoba akan terus dilakukan, termasuk menyasar lokasi-lokasi yang diduga menjadi titik transaksi dan tempat berkumpulnya para pelaku peredaran narkotika. (Mabhirink Gutul)

Rimbunnews.com – Pancur Batu – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pancurbatu mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Tindak Lanjut Pembentukan Pusat Rehabilitasi dan Reedukasi bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Selasa (6/10/2026).

Rapat koordinasi tersebut digelar secara virtual melalui Zoom Meeting dan diikuti jajaran Lapas Kelas IIA Pancurbatu dari Aula Saharjo. Rakor dipimpin langsung Direktur Jenderal Pemasyarakatan Irjen Pol (Purn) Drs Mashudi.

Dalam arahannya, ia meminta seluruh jajaran pemasyarakatan segera menindaklanjuti pelaksanaan asesmen terhadap WBP yang memenuhi kriteria untuk mengikuti program rehabilitasi dan reedukasi.

Asesmen ditujukan bagi WBP berusia 20 hingga 45 tahun yang menjalani pidana karena tindak pidana narkotika dengan sejumlah kriteria tertentu.

Di antaranya bukan bandar atau pengedar, bukan terpidana mati, bukan terpidana korupsi, tidak terlibat perkara perlindungan anak maupun tindak pidana seksual, serta bukan WBP yang teridentifikasi HIV.

Selain itu, asesmen juga dilakukan untuk mengidentifikasi WBP yang memiliki potensi, minat dan bakat di bidang pertanian dan/atau perikanan.

Program tersebut menjadi bagian dari upaya Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam mengoptimalkan proses pembinaan WBP. Pemerintah merencanakan sekitar 30.000 WBP untuk diusulkan mengikuti program rehabilitasi dan reedukasi tersebut.

Seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan juga diarahkan untuk menyiapkan data asesor yang nantinya bertugas melaksanakan asesmen terhadap WBP sesuai instruksi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

Melalui program ini, proses pembinaan WBP diharapkan semakin optimal, khususnya dalam menggali dan mengembangkan potensi serta keterampilan yang dimiliki.

Keterampilan tersebut diharapkan dapat menjadi bekal positif bagi WBP setelah menyelesaikan masa pidana, sehingga mampu mendukung proses reintegrasi sosial dan meningkatkan kesiapan mereka untuk kembali ke tengah masyarakat. (Mabhirink Gutul)

Rimbunnews.com – Pancur Batu – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pancurbatu terus berkomitmen memenuhi hak pelayanan kesehatan bagi seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Sebagai bentuk perhatian terhadap kondisi kesehatan warga binaan, sebanyak dua orang WBP dirujuk ke Rumah Sakit (RS) Bandung Medan untuk mendapatkan pemeriksaan dan penanganan medis lebih lanjut, Selasa (6/10/2026).

Kepala Lapas Kelas IIA Pancurbatu Tribowo mengatakan rujukan tersebut dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan Tim Kesehatan Lapas Kelas IIA Pancurbatu. Dari hasil pemeriksaan, kedua warga binaan dinilai membutuhkan penanganan medis lanjutan di fasilitas kesehatan.

“Proses rujukan telah melalui mekanisme dan pertimbangan sesuai hasil Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP), serta dilengkapi dengan surat rekomendasi dari Tim Kesehatan Lapas,” katanya, Rabu (7/10/2026).

Dalam pelaksanaannya, kedua WBP mendapat pengawalan melekat dari petugas Lapas Pancurbatu selama perjalanan menuju rumah sakit hingga menjalani pelayanan kesehatan.

Pengawalan dilakukan dengan tetap memperhatikan aspek keamanan dan ketertiban serta mengikuti prosedur yang telah ditetapkan.

Pihak Lapas menegaskan, rujukan tersebut merupakan bagian dari upaya memastikan hak setiap warga binaan untuk memperoleh pelayanan kesehatan tetap terpenuhi.

Selain pelayanan kesehatan di dalam lapas, WBP yang membutuhkan penanganan lebih lanjut akan dirujuk ke fasilitas kesehatan sesuai dengan kebutuhan medisnya.

Koordinasi antara Tim Kesehatan, petugas pengamanan, dan pihak rumah sakit juga terus dilakukan agar proses rujukan berlangsung aman, tertib, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Lapas Pancurbatu berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan yang humanis kepada warga binaan, dengan tetap mengedepankan aspek keamanan dan ketertiban dalam setiap pelaksanaan pelayanan. (Mabhirink Gutul)

Rimbunnews.com – Titi Kuning – Peringatan HUT Dewa O Bin Ciong Kun Berlangsung Penuh Kekeluargaan dan Meriah di Cetiya Bao Gong Jalan Manggis Indah No. 58 Titi Kuning Medan Johor, Rabu (07/10/2026).

Perayaan Ulang Tahun Obin Ciong Kun tersebut dihadiri langsung oleh Ketua Tridharma Komda Sumut, Budi Malem Smt menyampaikan selamat ulang tahun Dewa Obin Cing Kun .

Semoga dengan perayaan ulang tahun Dewa Obin Ciong Kun ini, kita seluruhnya diberkati oleh Dewa Obin Cing Kun agar kedepan selalu sehat dan bertambah rezeki kepada kita semua , kata Budi.

Kehadiran Ketua Tridharma Komda Sumut, Budi Malem Smt tersebut disambut oleh pengurus Klenteng Obin Ciong Kun, Bi Luan .

Bi Luan menyampaikan, selamat datang kepada ketua Tridharma Komda Sumut, kehadiran Ketua Tridharma Komda Sumut, Budi Malem Smt merupakan penghargaan bagi kami pengurus Cetiya Bao Gong untuk perkembangan dan kemajuan Cetiya Bao Gong tersebut kedepannya, kata BI Luan .

Bi Luan menjelaskan, Dewa O Bin Ciong Kun atau Obin Ciong Kun diyakini sebagai dewa rezeki, pembawa keberkahan, dan pelindung yang sering dipuja dalam tradisi kelenteng Tionghoa.

Karakteristik dan Peran Dewa Rezeki yakni Umat memuja beliau untuk memohon kemakmuran, kelancaran rezeki, serta perlindungan.

Patung atau rupang O Bin Ciong Kun sering digambarkan sebagai seorang jenderal perang berwajah hitam, kata BI Luan .

Kegiatan tersebut dari awal hingga akhir berjalan dengan lancar , tertib , kondusif dan tidak kurang dengan suatu apapun. (Mabhirink Gutul)

Rimbunnews.com – Karo – Satlantas Polres Karo bersama Samsat Kabanjahe, Satpol PP dan Dinas Perhubungan Kabupaten Karo melaksanakan razia gabungan dalam rangka Operasi Sadar Pajak Kendaraan Bermotor di Jalan Jamin Ginting, depan Kolam Milala, Rabu(7/10/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin Kasat Lantas Polres Karo AKP Andita Sitepu, S.H., M.H., bersama KUPT Dispenda Kabanjahe serta melibatkan personel Satlantas, staf Samsat, Satpol PP dan Dishub Kabupaten Karo.

Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan administrasi kendaraan sekaligus mengingatkan masyarakat untuk memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Hasil kegiatan, sebanyak 7 kendaraan melakukan pembayaran pajak langsung di lokasi melalui layanan Mobil Samsat Keliling. Sementara itu, petugas memberikan 22 set blanko tilang terhadap pelanggaran lalu lintas, terdiri dari 12 kendaraan roda dua dan 10 kendaraan roda empat.

Dari penindakan tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa 2 SIM, 1 STNK, 10 unit sepeda motor dan 9 unit kendaraan roda empat untuk diproses sesuai ketentuan.

Kasat Lantas Polres Karo AKP Andita Sitepu mengatakan, Operasi Sadar Pajak tidak hanya bertujuan melakukan penertiban, tetapi juga memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk memenuhi kewajibannya.

“Melalui kegiatan ini, kami mengimbau masyarakat agar tertib berlalu lintas sekaligus memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan tepat waktu. Kami juga memberikan kemudahan melalui layanan Samsat Keliling sehingga masyarakat dapat langsung melakukan pembayaran pajak di lokasi,” ujar AKP Andita Sitepu.

Selama kegiatan berlangsung, situasi aman, tertib dan kondusif.(Mabhirink Gutul)

Rimbunnews.com – Karo – Personel Unit I Satresnarkoba Polres Karo mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika dengan mengamankan seorang pria berinisial JB (44), warga Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo.

Penangkapan terhadap tersangka dilakukan pada Kamis (1/10/2026) sekitar pukul 22.30 WIB, di Jalan Jamin Ginting, Desa Sumber Mufakat, Kecamatan Kabanjahe, tepatnya di pinggir jalan.

Dari tangan tersangka, petugas mengamankan 20 butir diduga narkotika jenis ekstasi berwarna cokelat dengan berat keseluruhan netto 7,44 gram.

Selain itu, polisi turut menyita satu buah plastik klip, satu buah kotak kardus bertuliskan Mizone, satu potongan kertas warna putih, dua potongan lakban warna cokelat, serta satu unit telepon seluler Android merek OPPO warna biru.

Kasat Resnarkoba Polres Karo AKP Joni H. Pardede, S.H., menjelaskan, pengungkapan tersebut bermula ketika personel Unit I Satresnarkoba melakukan kegiatan penindakan di kawasan Jalan Jamin Ginting, Desa Sumber Mufakat.

“Personel kemudian mengamankan seorang laki-laki berinisial JB dan melakukan penggeledahan. Dari hasil penggeledahan ditemukan 20 butir diduga narkotika jenis ekstasi,” ujar AKP Joni H. Pardede, mewakili Kapolres Karo AKBP Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K., M.Si.

Dijelaskannya, barang bukti tersebut ditemukan di dalam plastik klip yang dibalut potongan kertas putih dan lakban, kemudian disimpan di dalam kotak kardus bertuliskan Mizone.

Selanjutnya, tersangka beserta seluruh barang bukti diamankan dan dibawa ke Satresnarkoba Polres Karo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Terhadap tersangka saat ini dilakukan proses penyidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” kata Kasat Resnarkoba.

Atas perbuatannya, tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta ketentuan pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 609 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Polres Karo menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Karo serta mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.(Mabhirink Gutul)

Rimbunnews.com – Tapanuli Selatan –
Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel) H. Gus Irawan Pasaribu meminta Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pertanian Republik Indonesia memberikan perhatian lebih besar kepada Tapanuli Selatan dalam pengembangan komoditas bawang putih.

Permintaan tersebut disampaikan Bupati Gus Irawan saat menghadiri Audiensi dan Koordinasi Pelaksanaan Kegiatan Bawang Putih Tahun 2026 serta Persiapan Tahun 2027 bersama Direktorat Jenderal Hortikultura Kementerian Pertanian RI di Aula Lantai II Ruang Rapat I Kantor Gubernur Sumatera Utara, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30, Medan, Rabu (7/10/2026).

Audiensi tersebut dihadiri Direktur Jenderal Hortikultura Kementerian Pertanian RI Dr. Ir. Muhammad Taufiq Ratule, M.Si., Direktur Perbenihan Hortikultura Dr. Muhammad Agung Sunusi, S.P., M.Si., Wakil Gubernur Sumatera Utara H. Surya, jajaran Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, serta para kepala daerah dan Kepala Dinas Pertanian kabupaten/kota yang menjadi sasaran pengembangan bawang putih.

Dalam forum tersebut, Bupati Gus Irawan menegaskan bahwa Tapsel memiliki modal agroklimat yang kuat untuk mengembangkan bawang putih, mulai dari wilayah dataran rendah, sedang hingga dataran tinggi.

“Tapanuli Selatan ini memiliki potensi yang besar. Dataran rendah ada, dataran sedang ada, dataran tinggi juga ada. Karena itu kami mohon Tapsel diberi perhatian,” tegas Gus Irawan.

Menurutnya, pengembangan bawang putih tidak sekadar untuk mengejar luasan tanam, tetapi harus menjadi bagian dari strategi memperkuat ketahanan pangan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Hal itu dinilai sangat relevan dengan kondisi Tapsel yang sebagian besar masyarakatnya menggantungkan kehidupan pada sektor pertanian.

“Tiga perempat penduduk kami mengandalkan pertanian. Kalau kita ingin masyarakat Tapsel sejahtera, maka sektor pertanian harus kita dorong. Karena itu kami sangat bersungguh-sungguh dalam mengembangkan pertanian,” ujarnya.

H. Gus Irawan juga menyampaikan bahwa Pemkab Tapsel telah memulai pengembangan bawang putih melalui alokasi sekitar 10 hektare pada 2026. Namun, ia berharap intervensi pemerintah pusat dapat diperluas sehingga Tapsel tidak hanya menjadi lokasi tanam, tetapi dapat berkembang sebagai salah satu kawasan produksi dan perbenihan bawang putih di Sumatera Utara.

Ia menilai peluang tersebut semakin besar karena kebutuhan bawang putih nasional masih sangat bergantung pada impor. Karena itu, menurutnya, potensi daerah seperti Tapsel perlu dioptimalkan untuk mempercepat terwujudnya swasembada.

“Kalau kita masih sangat bergantung kepada impor, ini tentu menguras devisa. Padahal bawang putih bisa kita tanam di daerah-daerah yang memiliki kesesuaian agroklimat. Tapsel salah satunya,” kata Gus Irawan.

Bupati juga mengakui bahwa mengembangkan komoditas baru bukan pekerjaan mudah karena menyangkut perubahan kebiasaan petani. Namun, ia memastikan Pemkab Tapsel siap mengawal dan mendampingi petani agar program tersebut tidak berhenti pada tahap bantuan maupun penanaman awal.

“Kami siap. Yang kami minta adalah dukungan dan perhatian. Jangan sampai sekali gagal lalu petani trauma. Kita harus memastikan mulai dari benih, pendampingan, budidaya sampai pasarnya,” katanya.

Menanggapi permintaan tersebut, Direktur Jenderal Hortikultura Kementerian Pertanian RI Dr. Ir. Muhammad Taufiq Ratule, M.Si. menyatakan potensi pengembangan bawang putih di Sumatera Utara masih sangat besar, termasuk peluang memperluas kawasan di Tapanuli Selatan.

Taufiq menyampaikan bahwa pemerintah pusat saat ini sedang membangun fondasi menuju swasembada bawang putih, terutama melalui penguatan ketersediaan benih, perluasan lahan dan pembentukan ekosistem produksi yang berkelanjutan.

Ia bahkan membuka peluang agar daerah yang memiliki kesiapan lahan dan kelompok tani dapat mengusulkan perluasan kawasan.

“Kalau Pak Bupati mau menambah, nanti kita lihat dan kita masukkan. Kami tunggu dari teman-teman teknisnya,” ujar Taufiq.

Pernyataan tersebut menjadi sinyal positif bagi Tapsel untuk meningkatkan kesiapan lahan, kelompok tani dan calon petani calon lokasi (CPCL) sehingga peluang perluasan program dapat dimanfaatkan secara maksimal.

Berdasarkan target CPCL pengembangan bawang putih Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2027, Tapanuli Selatan mendapat target 150 hektare, meningkat sangat signifikan dibandingkan alokasi 2026 yang sebesar 10 hektare.

Target 150 hektare tersebut merupakan bagian dari total target pengembangan bawang putih Sumatera Utara tahun 2027 seluas 3.290 hektare, yang tersebar di Samosir 1.180 hektare, Humbang Hasundutan 530 hektare, Karo 350 hektare, Dairi 350 hektare, Toba 200 hektare, Deli Serdang 150 hektare, Simalungun 150 hektare, Tapanuli Selatan 150 hektare, Tapanuli Utara 130 hektare dan Pakpak Bharat 100 hektare.

Dengan demikian, Tapsel memiliki peluang untuk meningkatkan kontribusinya secara signifikan dalam pengembangan bawang putih Sumatera Utara.

Dirjen Hortikultura Muhammad Taufiq Ratule menjelaskan bahwa pemerintah tengah mempercepat program swasembada bawang putih secara nasional. Salah satu persoalan utama yang harus diselesaikan adalah ketergantungan terhadap benih dan produk bawang putih impor.

Direktur Perbenihan Hortikultura Kementerian Pertanian Dr. Muhammad Agung Sunusi, S.P., M.Si. sebelumnya juga menjelaskan bahwa pemerintah menargetkan penguatan produksi benih dalam beberapa tahun pertama sebagai fondasi menuju swasembada. Pemerintah menargetkan kebutuhan bawang putih dalam negeri dapat dipenuhi melalui produksi nasional dalam beberapa tahun ke depan.

Untuk 2026, pemerintah mengalokasikan pengembangan bawang putih sekitar 5.000 hektare secara nasional. Sumatera Utara memperoleh alokasi sekitar 564 hektare yang tersebar di 10 kabupaten, termasuk Tapanuli Selatan seluas 10 hektare.

Sementara untuk 2027, target Sumatera Utara ditingkatkan menjadi 3.290 hektare. Peningkatan tersebut menunjukkan bahwa Sumatera Utara dipandang memiliki potensi strategis dalam mendukung percepatan swasembada bawang putih nasional.

Wakil Gubernur Sumatera Utara H. Surya, dalam arahannya saat membacakan pidato Gubernur Sumut Bobby Nasution, menegaskan bahwa pengembangan bawang putih harus dilakukan secara terencana dan tidak hanya berorientasi pada luas tanam.

Menurutnya, keberhasilan program harus dibangun melalui ekosistem pertanian yang kuat, mulai dari ketersediaan lahan dan benih, peningkatan produktivitas, pendampingan petani, hingga kepastian pasar.

“Potensi yang besar ini tentu harus kita kelola dengan perencanaan yang matang. Pelaksanaan tahun 2026 harus menjadi dasar untuk memperbaiki dan memperkuat pelaksanaan pada tahun-tahun berikutnya,” ujarnya.

Ia menyebut pengembangan bawang putih tahun 2027 diarahkan pada percepatan perluasan kawasan, penguatan sentra produksi, pembangunan dan penataan kelembagaan, peningkatan produksi serta mutu, sekaligus memastikan jaminan pasar sebelum perluasan produksi dilakukan.

Pemprov Sumut juga akan memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat dan pemerintah kabupaten/kota, terutama dalam memetakan potensi lahan, kelompok tani, kebutuhan produksi, pendampingan dan pengembangan kawasan bawang putih.

Bagi Pemkab Tapsel, target 150 hektare pada 2027 bukan sekadar angka luasan, tetapi peluang untuk membangun komoditas baru yang dapat memperkuat ekonomi petani sekaligus mendukung agenda ketahanan pangan nasional.

Bupati Gus Irawan menegaskan Pemkab Tapsel siap menyiapkan lahan, kelompok tani dan pendampingan agar program tersebut berjalan secara serius dan berkelanjutan.

“Kami siap. Kalau pemerintah pusat memberikan ruang, kami akan siapkan. Potensi Tapsel besar dan kami ingin membuktikannya. Jangan hanya bicara potensi, tetapi mari kita jadikan potensi itu produksi yang nyata dan memberikan kesejahteraan kepada petani,” tegasnya.

Ia berharap sinergi antara pemerintah pusat, Pemprov Sumut dan Pemkab Tapsel dapat menjadikan pengembangan bawang putih sebagai salah satu gerakan pertanian baru di Tapsel.

Dengan dukungan tersebut, Tapsel tidak hanya diharapkan menjadi penerima program, tetapi dapat berkembang sebagai salah satu kawasan strategis bawang putih Sumatera Utara dan turut menyumbang pencapaian swasembada bawang putih nasional. (Nurdin Nasution)

Rimbunnews.com – Karo – Kapolsek Laubaleng AKP A. Nainggolan, S.H., bersama UPTD Puskesmas Mardingding dan Pemerintah Kecamatan Mardingding menghadiri kegiatan sosialisasi rembuk stunting dan peningkatan kapasitas kader Posyandu di Los Desa Tanjung Pamah, Kecamatan Mardingding, Kabupaten Karo, Selasa(6/10/2026).

Kegiatan tersebut menghadirkan sejumlah narasumber, yakni Kapolsek Laubaleng AKP A. Nainggolan, S.H., Kepala UPTD Puskesmas Mardingding Rahmad Antonius Masrayana Sinuraya, S.Kep., Ns., perwakilan Kecamatan Mardingding, perwakilan Koramil 09/Laubaleng, serta Kepala Desa Tanjung Pamah.

Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan pemahaman mengenai pencegahan stunting serta pentingnya peningkatan kapasitas kader Posyandu dalam mendukung kesehatan ibu dan anak di lingkungan masyarakat.

Kapolsek Laubaleng AKP A. Nainggolan juga menyampaikan imbauan agar masyarakat berperan aktif dalam mendukung program pencegahan stunting sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di lingkungan masing-masing.

“Pencegahan stunting membutuhkan kepedulian dan kerja sama semua pihak, mulai dari pemerintah, tenaga kesehatan, kader Posyandu hingga masyarakat. Kami juga mengajak seluruh warga untuk terus menjaga kerukunan dan bersama-sama menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” ujar AKP A. Nainggolan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi antara Polri, pemerintah, tenaga kesehatan dan masyarakat semakin kuat dalam mendukung peningkatan kualitas kesehatan serta kesejahteraan warga Desa Tanjung Pamah.

Kegiatan berlangsung dalam keadaan aman dan kondusif.(Mabhirink Gutul)

Rimbunnews.com – Deli Tua – Perayaan Ulang Tahun Sekaligus Peresmian Klenteng Obin Ciong Kun Berlangsung Meriah di Jalan Besar Deli Tua Km 9,8 Dusun IX Kelurahan Mekar Sari Kecamatan Feli Tua Deli Serdang, Selasa 06 Oktober 2026.

Perayaan Ulang Tahun Sekaligus Peresmian Klenteng Obin Ciong Kun tersebut dihadiri langsung oleh Ketua Tridharma Komda Sumut, Budi Malem Smt menyampaikan selamat ulang tahun sekaligus peresmian Klenteng Obin Cing Kun .

Semoga dengan diresmikannya Klenteng Obin Ciong Kun ini bermanfaat bagi masyarakat khususnya umatnya dimanapun berada dan kita seluruh nya diberkati oleh Dewa Obin Cing Kun agar kedepan selalu sehat dan bertambah rezeki kita , kata Budi.
o

Kehadiran Ketua Tridharma Komda Sumut, Budi Malem Smt tersebut disambut oleh pengurus Klenteng Obin Ciong Kun, Hok An

Hok An menyampaikan, selamat datang kepada ketua Tridharma Komda Sumut, kehadiran Ketua Tridharma Komda Sumut, Budi Malem Smt merupakan penghargaan bagi kami pengurus Klenteng Obin Ciong Kun untuk perkembangan dan kemajuan Klenteng tersebut kedepannya, kata Hok An .

Hok An menjelaskan, Dewa O Bin Ciong Kun atau Obin Ciong Kun diyakini sebagai dewa rezeki, pembawa keberkahan, dan pelindung yang sering dipuja dalam tradisi kelenteng Tionghoa.

Karakteristik dan Peran Dewa Rezeki yakni Umat memuja beliau untuk memohon kemakmuran, kelancaran rezeki, serta perlindungan.

Patung atau rupang O Bin Ciong Kun sering digambarkan sebagai seorang jenderal perang berwajah hitam, kata Hok An.

Kegiatan tersebut dari awal hingga akhir berjalan dengan lancar , tertib , kondusif dan tidak kurang dengan suatu apapun. (Mabhirink Gutul)