Sat Lantas Polres Sergai Segera Tangani Kasus Tabrak Lari di Jalan Tol Tebing Tinggi-Medan

oleh

Rimbunnews.com – Sergai – Telah terjadi tabrak kari di Jalan Tol Km 66/800 Jalur B (Tebing Tinggi menuju Medan), tepatnya di Desa Sei Rampah, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai, Provinsi Sumatera Utara, Minggu, 4 Oktober 2026, sekira pukul 04.15 WIB.

Peristiwa kecelakaan lalu lintas tabrak lari ini bermula pada Minggu dini hari sekira pukul 04.15 WIB. Saat itu, satu unit mobil penumpang Toyota Avanza Veloz dengan nomor polisi BB 1846 XR yang dikemudikan oleh Husni Kali (39) melaju dari arah Jalan Tol Tebing Tinggi menuju ke arah Medan (Jalur B). Mobil tersebut membawa dua orang penumpang, yakni Muhammad Nuh (51) dan H. Arifin Nasution (71).

Setibanya di lokasi kejadian (Km 66/800), mobil Avanza Veloz tersebut bersentuhan dan menabrak bagian belakang kendaraan di depannya yang diduga merupakan satu unit mobil truk tronton. Setelah benturan terjadi, pengemudi mobil truk tronton yang belum diketahui identitas dan nomor registrasi polisinya tersebut langsung melarikan diri meninggalkan lokasi kejadian (TKP).

Baca juga  JNE Berangkatkan 1.643 Karyawan Ibadah Umrah

Akibat benturan keras tersebut, penumpang bernama Muhammad Nuh mengalami luka parah dan meninggal dunia secara langsung di TKP. Sementara itu, pengemudi Husni Kali menderita luka robek pada bagian wajah (dagu), dan penumpang lainnya, H. Arifin Nasution, mengalami rasa sakit serta sesak pada bagian dada. Seluruh korban langsung dievakuasi dan dilarikan ke RSU Medistra Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang.

Petugas piket Sat Lantas Polres Sergai yang tiba di lokasi segera melakukan penanganan, mengamankan barang bukti ke Unit Gakkum Polres Sergai, serta berkoordinasi untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait keberadaan truk tronton tersebut.

Pelaku: Pengemudi kendaraan yang diduga mobil truk tronton (Identitas dan Nomor Registrasi Polisi belum diketahui karena melarikan diri setelah kejadian/tabrak lari).

Adapun korban meninggal Dunia (MD): 1 (satu) orang a.n. Muhammad Nuh (51 tahun), PNS, warga Desa Bangun Purba, Kec. Lembah Sorek Merapi, Kab. Mandailing Natal (Meninggal dunia di TKP, dievakuasi ke RSU Medistra Lubuk Pakam).

Baca juga  JELANG 1 JULI, DALAM RANGKA HUT BHAYANGKARA KE-80 TAHUN 2026 POLRES SERGAI GELAR OLAHRAGA BERSAMA

Sementara luka berat (LB): nihil dan luka ringan (LR): 2 (dua) orang, yaitu: Husni Kali (39 tahun / Pengemudi), Karyawan Honorer, warga Desa Gunung Manaon, Kec. Perbaungan, Kab. Mandailing Natal (Menderita luka robek di dagu, berobat di RSU Medistra Lubuk Pakam. Memiliki STNK sah, SIM belum ditemukan) dan H. Arifin Nasution (71 tahun / Penumpang), Wiraswasta, warga Kel. Pasar Maga, Kec. Lembah Sorek Merapi, Kab. Mandailing Natal (Mengalami sakit dan sesak di dada, dirawat di RSU Medistra Lubuk Pakam).

Ditaksir kerugian materi sekitar Rp5.000.000,- (Lima Juta Rupiah) dan barang Bmbukti:mbberuoa 1 (satu) unit Mobil Penumpang Toyota Avanza Veloz No. Reg. BB 1846 XR (Diamankan di tempat penyimpanan Barang Bukti Unit Gakkum Polres Sergai).

Atas kejadian tersebut Kasat Lantas Polres Sergai AKP Gokma W. Silitonga, S.H., M.H., melalui Kasi Humas Polres Sergai AKP Bringin Jaya, S.H., M.H. Di Mapolres Sergai, Minggu (04/10/26) membenarkan kejadian kecelakaan lalu lintas tabrak lari di jalur tol tersebut yang mengakibatkan satu orang penumpang meninggal dunia dan dua orang lainnya mengalami luka-luka. Pihak kepolisian Sat Lantas Polres Sergai telah melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti kendaraan, mendata para saksi, serta mengecek kondisi para korban di rumah sakit.

Baca juga  OJK Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum Terkait Kasus Investree

Terkait proses penyelidikan, bahwa tim di lapangan sempat berkoordinasi dengan Senkom JMKT untuk memeriksa rekaman CCTV di sekitar TKP. Namun, pihak Senkom JMKT menginformasikan bahwa perangkat CCTV di lokasi tersebut saat ini sedang mengalami gangguan/kerusakan. Kendati demikian, pihak kepolisian tetap melakukan upaya penyelidikan mendalam melalui pencarian keterangan saksi-saksi lain dan petunjuk di lapangan guna mengidentifikasi kendaraan truk tronton yang melarikan diri tersebut.

Kasi Humas mengimbau kepada seluruh pengguna jalan, khususnya yang melintas di jalan tol, untuk selalu menjaga jarak aman kendaraan dan kewaspadaan, terutama saat berkendara di waktu dini hari. Kepada pengemudi kendaraan berat untuk tidak melarikan diri apabila terlibat kecelakaan, karena tindakan tabrak lari merupakan pelanggaran hukum berat. (Mabhirink Gutul)