me-Respon Keluhan Masyarakat Terkait Peredaran Narkoba, Unit 1 Satres Narkoba Sergai Tangkap BD Sabu

oleh

Rimbunnews.com – Sergai, Unit 1 Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Serdang Bedagai (Sergai) yang dipimpin Ipda Anggiat Sidabutar gerak cepat me-Respon keluhan masyarakat terkait adanya peredaran Narkoba yang sudah sangat meresahkan.

Dengan kekompakkan dan kegigihan tim serta dibantu informasi dari masyarakat Unit 1 Satres Narkoba Polres Sergai sukses meringkus seorang pria terduga bandar narkoba jenis Sabu berinisial RA (36) di Dusun III Desa Jambur Pulau Kecamatan Perbaungan, Rabu (20/9/2023) malam.

Informasi yang dihimpun wartawan , dilokasi RA (36) ditangkap seorang diri, saat ditangkap RA (36) sempat melakukan perlawanan kepada petugas namun RA (36) dapat dilumpuhkan oleh petugas sehingga RA (36) tak berdaya, ketika dilakukan pemeriksaan badan terhadap RA (36) disaksikan oleh warga ditemukan beberapa bungkus plastik klip transparan berisi butiran kristal putih diduga sabu.

Baca juga  Peresmian Sumur Bor oleh Polres Samosir dan Batalyon Akpol 2003

“Ada bang barang buktinya (BB)nya, Lumayan banyak juga Bang BB sabunya, sebelum di tangkap dia sempat juga melawan,” ucap seorang warga yang namanya enggan disebutkan saat ditemui di lokasi.

Terpisah, Kasat Narkoba Polres Sergai AKP Juliardi melalui sambungan WhatsApp membenarkan penangkapan tersebut. “Benar bang sudah kita amankan,” jawabnya singkat.

Sebelumnya, Informasi lain yang dihimpun wartawan dilokasi, RA (36) baru saja keluar dari lembaga pemasyarakatan (LP) dengan masalah yang sama, RA (36) juga merupakan eks TNI yang di pecat karena kasus Narkotika. ( Mabhirink Gutul)