Rimbunnews.com – Pancurbatu – Unit Intelkam Polsek Pancurbatu berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) dan menangkap empat pelaku yang diduga terlibat dalam aksi tersebut.
Para pelaku diamankan setelah polisi melakukan penyelidikan berdasarkan laporan korban dan hasil pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) di lapangan.
Kasus ini terungkap saat Kanit Intelkam Polsek Pancurbatu, Iptu Edison Sembiring SH, melaksanakan piket pada Kamis (7/5/2026).
Saat itu, seorang warga berinisial RF (43), warga Aceh Tamiang yang memiliki rumah di Dusun II Desa Baru, Kecamatan Pancurbatu, datang membuat laporan kehilangan sepeda motor Yamaha Aerox pelat BK 6228 UAA.
Dalam laporannya, korban menjelaskan sepeda motor miliknya hilang pada Jumat (1/5/2026) sekitar pukul 11.00 WIB.
Korban mengetahui rumahnya telah dibobol setelah menerima telepon dari seorang saksi bernama Rudi yang mengabarkan kondisi rumah dalam keadaan berantakan serta mengirimkan rekaman video dari lokasi kejadian.
Saat kejadian, korban diketahui sedang berada di Aceh. Setelah kembali ke rumahnya di Jalan Sungai Nangka Gang Abadi, Dusun II Desa Baru, korban mendapati sepeda motor Yamaha Aerox warna biru tua miliknya telah hilang dari tempat penyimpanan.
Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian lebih kurang 15 juta rupiah.
Menindaklanjuti laporan tersebut Iptu Edison Sembiring langsung memerintah personil intelkam untuk melakukan penyelidikan guna mengungkapkan pelaku Curanmor. (Mabhirink Gutul)


