Rimbunnews.com – Medan – Polda Sumut bersama jajarannya telah selesai melaksanakan Operasi Sikat Toba 2023 dalam menindak para pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat di seluruh wilayah Sumatera Utara.

Kapolda Sumut Irjen Agung Setya melalui Kabid Humas Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, Operasi Sikat Toba 2023 yang digelar Polda Sumut dan jajaran selama 20 hari sejak 30 Oktober sampai dengan 19 November 2023.

“Selama 20 hari digelarnya Ops Sikat Toba 2023 387 berbagai kasus kejahatan Curas, Curat dan Curanmor dapat diungkap,” katanya, Senin (20/11/2023).

Dari pengungkapan berbagai kasus kejahatan itu, Hadi menyebutkan 448 tersangka kejahatan dapat diamankan dari seluruh wilayah Sumatera Utara. Tak hanya itu personel yang dilibatkan dalam operasi ini berhasil mengungkap 145 tersangka yang menjadi target operasi (TO) dan menyita 114 barang bukti hasil kejahatan.

“Serta menangkap pelaku kejahatan yang bukan menjadi target operasi sebanyak 247 tersangka. Saat ini ratusan tersangka kriminal itu telah ditahan di Mapolda Sumut dan Polres Jajaran untuk menjalani pemeriksaan,” sebutnya.

Hadi mengungkapkan, pelaksanaan Operasi Sikat Toba 2023 yang digelar Polda Sumut dan jajaran berjalan sukses karena mencapai target dengan ditangkapnya para pelaku kejahatan yang selama ini menjadi target operasi penindakan.

“Walaupun Operasi Sikat Toba 2023 telah selesai, Polda Sumut dan jajaran tetap melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan, terlebih ada even Internasional aquabike, Polisi terus bekerja dalam mengantisipasi segala bentuk tindak kejahatan,” ungkapnya.

Hadi menambahkan sekaligus berharap dengan digelarnya Operasi Sikat Toba 2023 Polda Sumut dapat mewujudkan Ruang Publik aman dan nyaman. ( Mabhirink Gutul )

Rimbunnews.com – Asahan – Tim Subdit III Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumut mengungkap praktek perjudian jenis togel dari beberapa lokasi di Kabupaten Asahan.

Dalam pengungkapan tindak pidana perjudian itu sebagai enam orang yang terlibat berhasil diamankan bersama sejumlah barang bukti.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan awalnya personel Subdit III Jatanras Polda Sumut mendapat informasi dari masyarakat adanya warung kopi di Jalan Hasan Maksum, Kecamatan Kisaran Timur, yang dijadikan sebagai lokasi judi togel.

“Dari informasi itu personel melakukan penyelidikan dan mengamankan dua orang bernama Darwin Sirait (65) da Sabran (62) dari TKP,” katanya, Jumat (20/10).

Tidak sampai di situ, Hadi mengungkapkan personel kembali mendapat informasi adanya judi togel di Warung Kopi Agus Ambarita, Jalan Hasan Maksum.

Dari lokasi diamankan dua orang Erik frinando Lumban Toruan (30) warga Jalan Jeruk Sentang Palang dan Agus Salim Siregar (38) warga Jalan Mangun Sarkurung.

“Kedua orang yang diamankan dari Warung Kopi Agus Ambarita itu berperan sebagai penulis dan pemasang nomor togel,” ungkapnya personel juga kembali mengamankan dua orang Nisnawati (25) IRT dan Nikmat Tanjung (37).

“Keduanya diamankan dari Warung Kopi milik Miko di Jalan Rivai, Kota Kisaran,” ujar Hadi dari tangan para pelaku disita barang bukti hanpdhone, 20 blok notes ratusan lembar kertas pasang togel, buku tafsir mimpi dan uang tunai mencapat jutaan rupiah.

“Saat ini para pelaku judi togel itu telah dibawa ke Mako Direktorat Reskrimum Polda Sumut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya. ( Mabhirink Gutul )

Rimbunnews.com – MEDAN – Polda Sumut bersama polres jajaran mengungkap berbagai kasus tindak pidana narkotika di wilayah Provinsi Sumatera Utara selama September hingga 2 Oktober 2023.

“Dari pengungkapan 12 September hingga 2 Oktober 2023 sebanyak 998 pelaku jaringan narkoba telah diamankan dari berbagai wilayah di Sumatera Utara. Dengan rincian pemakai sebanyak 241 orang dan jaringan 757 orang,” kata Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi melalui Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi, Senin (2/10/2023).

Ia menerangkan, ratusan pelaku jaringan narkoba yang ditangkap itu atas pengungkapan dari 737 kasus tindak pidana narkotika dari seluruh wilayah Sumatera Utara.

“Dari tangan para pelaku jaringan narkoba itu disita barang bukti berupa sabu seberat 29,6 kg, ganja seberat 114,5 kg, pohon ganja sebanyak 51 batang dan pil ekstasi 992 butir,” terangnya.

Selain menyita barang bukti berbagai jenis narkoba, Hadi mengungkapkan turut diamankan uang tunai senilai Rp118.182.000 hasil dari penjualan narkotika. Kemudian sepeda motor 136 unit, mobil 10 unit, handphone 406 unit, timbangan elektrik 104 unit dan bong alat hisap sabu 107 unit.

“Disita uang tunai bersama sejumlah kendaraan dan barang bukti lainnya, itu sebagai bentuk ketegasan Polda Sumut dalam memiskin para pelaku jaringan narkotika di Sumatera Utara,” ungkapnya seraya menegaskan Polda Sumut bersama jajaran setiap harinya terus menindak para pelaku jaringan narkotika tersebut.

“Polda Sumut tidak akan main-main dengan peredaran narkoba, Tidak ada tempat bagi bagi para pelaku hingga jaringannya,” pungkasnya. ( Mabhirink Gutul)