RIMBUN NEWS

 

Rimbunnews.com –  Karo – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Karo bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Karo dan perangkat desa kembali menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) sebagai upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika (P4GN).

Dalam kegiatan yang berlangsung pada Minggu (18/10/2026) malam tersebut, petugas gabungan mengamankan dua pria dari dua rumah berbeda di Desa Lambar, Kecamatan Tigapanah, Kabupaten Karo. Dari kedua lokasi, petugas menyita sejumlah paket narkotika yang diduga jenis sabu dan ganja beserta barang bukti lainnya.

Kegiatan tersebut dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Karo, AKP Jonny H. Pardede, S.H., dan dimulai sekitar pukul 21.30 WIB.

Pengungkapan pertama dilakukan di sebuah rumah di Desa Lambar. Petugas mengamankan seorang pria berinisial R.P.S. (34). Setelah dilakukan penggeledahan terhadap badan dan sekitar lokasi, petugas menemukan sembilan paket plastik klip berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat netto 0,66 gram.

Selain itu, petugas turut menemukan satu potongan kertas berisi daun yang diduga ganja dengan berat netto 4,71 gram, sembilan plastik klip kosong, satu kotak korek api, satu kotak rokok, satu pipet plastik, uang tunai Rp500.000, serta satu unit telepon genggam merek Infinix.

Berdasarkan hasil pengembangan, petugas gabungan kemudian bergerak ke rumah yang di duga pengedar di Desa Lambar dan mengamankan seorang pria berinisial E.P.S. (48).

Dari hasil penggeledahan di lokasi kedua, petugas menemukan empat paket plastik klip berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat netto 5,78 gram.

Petugas juga menyita satu timbangan elektrik, dua pipet plastik, satu bal plastik klip kosong, satu tandok, satu kotak kacamata berwarna hitam, uang tunai Rp800.000, serta satu unit telepon genggam merek Infinix.

Kedua pria beserta seluruh barang bukti selanjutnya dibawa ke kantor Satresnarkoba Polres Karo untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Karo AKBP Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasat Resnarkoba AKP Jonny H. Pardede, S.H., menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menekan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Karo.

Atas perbuatannya, kedua terduga pelaku diproses berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku, termasuk Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta ketentuan pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 609 ayat (2) juncto Pasal VII angka 50 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, sesuai dengan hasil penyidikan dan penerapan pasal terhadap masing-masing tersangka.

Polres Karo mengimbau masyarakat agar berperan aktif dalam mencegah peredaran narkotika dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba di lingkungan masing-masing. (Mabhirink Gutul)

 

Rimbunnews.com – Karo – Merespons laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110, Polres Karo bergerak cepat menindaklanjuti informasi dugaan adanya sarang narkoba di kawasan Pemadian Lama, Desa Susuk, Kecamatan Tiganderket, Kabupaten Karo.

Pelapor menyampaikan bahwa keberadaan lokasi yang dicurigai sebagai tempat aktivitas narkoba tersebut menimbulkan keresahan. Pelapor juga mengaku kerap kehilangan barang sehingga membutuhkan kehadiran petugas kepolisian untuk melakukan pengecekan di lokasi.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Polres Karo segera meneruskan informasi kepada Unit Reskrim Polsek Tiganderket.

Kanit Reskrim Polsek Tiganderket, Ipda J. Sinaga, S.H., bersama personel piket kemudian langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan pengecekan.

Namun, setibanya di lokasi, petugas tidak menemukan adanya sarang narkoba sebagaimana yang dilaporkan masyarakat.

Kasi Humas Polres Karo, AKP Pedoman Maha, menyampaikan bahwa setiap laporan masyarakat yang masuk melalui layanan Call Center 110 menjadi perhatian kepolisian dan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur.

“Polres Karo berkomitmen memberikan respons terhadap laporan masyarakat. Setiap informasi yang diterima akan ditindaklanjuti dengan pengecekan di lapangan guna memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga,” ujarnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana atau aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.

Melalui layanan Call Center 110, Polres Karo berharap masyarakat dapat berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban serta membangun sinergi dengan kepolisian demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Karo.(Mabhirink Gutul)

 

Rimbunnews.com – Medan  – Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Sumatera Utara mengungkap dugaan operasional perjudian online di sebuah kamar Apartemen, Kota Medan. Lima pria diamankan karena diduga bertugas sebagai kasir yang memproses transaksi deposit taruhan dan pembayaran kemenangan pemain judi online.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi juga mendalami keterangan para terduga pelaku mengenai dugaan keterkaitan mereka dengan jaringan yang berasal dari Kamboja. Kelimanya disebut memperoleh bayaran Rp 10 juta per bulan, di luar bonus apabila mencapai target.

Hal itu disampaikan Dirressiber Polda Sumut Kombes Pol. Dr. Bayu Wicaksono, S.H., S.I.K., M.Si., dalam konferensi pers di depan Kantor Ditressiber Polda Sumut, Rabu (21/10/2026).

“Berdasarkan keterangan yang kami peroleh, mereka merupakan bagian dari jaringan yang berasal dari Kamboja. Mereka datang ke Indonesia, tepatnya ke Kota Medan, untuk melakukan aktivitas tersebut,” ujar Bayu.

Kelima pria yang diamankan masing-masing berinisial HH, MRL, RHS, SH, dan WAS. Mereka diduga menjalankan fungsi sebagai kasir yang memproses deposit uang taruhan serta pembayaran kemenangan pemain.

“Dari kegiatan tersebut, satu orang mendapatkan Rp 10 juta setiap bulan. Itu belum termasuk bonus apabila mereka bisa mencapai target,” katanya.

Berawal dari informasi masyarakat

Bayu menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas perjudian online di sebuah apartemen di Kota Medan. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan dan koordinasi bersama pihak terkait.

“Informasi dari masyarakat kami dalami lebih lanjut. Setelah melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait, akhirnya kami melakukan penindakan di salah satu kamar apartemen tersebut,” jelasnya.

Penindakan dilakukan pada Senin (12/10/2026) sekitar pukul 20.30 WIB. Tim penyelidik Ditressiber Polda Sumut mengamankan kelima pria di kamar nomor 2220 Apartemen Grand Jati Junction.

Berdasarkan keterangan awal yang diperoleh penyidik, aktivitas tersebut diduga telah berlangsung sejak 8 Oktober 2026. Para terduga pelaku disebut direkrut oleh seseorang bernama Wendi.

Polisi dalami kemungkinan keterlibatan pihak lain

Dalam menjalankan aktivitasnya, para terduga pelaku diduga memantau transaksi deposit dan permintaan pencairan kemenangan melalui panel pada situs web. Permintaan tersebut kemudian diteruskan kepada admin melalui sistem yang digunakan.

Polisi menyita lima unit telepon genggam, tiga unit laptop, serta tiga lembar kartu ATM BNI yang diduga berkaitan dengan aktivitas tersebut.

Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 426 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama sembilan tahun atau pidana denda paling banyak kategori VI.

Penyidik masih perlu mendalami keterangan mengenai dugaan jaringan dari Kamboja, termasuk struktur operasional dan kemungkinan keterlibatan pihak lain. Seluruh dugaan tersebut akan diuji melalui proses hukum yang berlaku.(Mabhirink Gutul)

 

Rimbunnews.com – Medan – Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. Sonny Irawan, S.I.K., M.H. melaksanakan kunjungan kerja dan silaturahmi dengan Ketua DPD Perwakilan Umat Buddha Indonesia (WALUBI) Sumatera Utara, Meriyawaty Amelia Prasetio, di Vihara Sinar Buddha (BLIA), Kompleks CBD, Jalan Antariksa, Medan Polonia, Kota Medan, Rabu (21/10/2026) sore.

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 15.30 WIB tersebut merupakan upaya mempererat hubungan antara Polda Sumut dengan tokoh agama serta memperkuat sinergi dalam menjaga kerukunan antarumat beragama dan memelihara keamanan serta ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Kapolda Sumut hadir didampingi Dirintelkam, Dirbinmas, Kabid Propam, Kabid Humas Polda Sumut, dan Kapolrestabes Medan. Kedatangan rombongan disambut langsung oleh Ketua WALUBI Sumut Meriyawaty Amelia Prasetio bersama perwakilan Lembaga Keagamaan Buddha Indonesia (LKBI).

Dalam sambutannya, Meriyawaty Amelia Prasetio menyampaikan bahwa WALUBI Sumut bersama 12 majelis dan ratusan vihara siap bersinergi dengan Polda Sumut dalam menjaga kerukunan antarumat beragama, mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif, serta memperkuat persaudaraan di tengah keberagaman masyarakat.

Ia juga berharap pertemuan tersebut menjadi awal dari komunikasi dan kerja sama yang semakin erat antara Polda Sumut dengan keluarga besar umat Buddha di Sumatera Utara.

Sementara itu, Kapolda Sumut Irjen Pol. Sonny Irawan menegaskan bahwa kunjungan tersebut merupakan bagian dari upaya Polri untuk semakin mendekatkan diri kepada masyarakat sekaligus memperkuat kolaborasi dengan para tokoh agama dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.

Kapolda mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh pihak-pihak yang berupaya memecah belah persatuan berdasarkan perbedaan agama, suku, maupun ras.

“Jangan mau kita diprovokasi, diobok-obok, dan diadu domba antaragama, suku, maupun ras. Peran WALUBI sangat besar dan mulia dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa,” pesan Kapolda Sumut.

Selain itu, Kapolda juga mengingatkan pentingnya peran keluarga dan lingkungan dalam mencegah penyalahgunaan narkoba serta kejahatan jalanan. Ia mengajak seluruh pihak untuk menanamkan nilai-nilai kebaikan dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Jadikan profesi sebagai ladang ibadah. Jangan persulit urusan orang lain. Yakinlah, setiap kebaikan yang kita lakukan akan mendapatkan balasan dari Tuhan,” ujarnya.

Kegiatan kunjungan kerja dan silaturahmi tersebut ditutup dengan penyerahan plakat serta foto bersama sebagai simbol terjalinnya hubungan baik dan komitmen bersama dalam menjaga kerukunan, memperkuat persatuan, serta mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Sumatera Utara.(Mabhirink Gutul)

Rimbunnews.com – Sergai – Kapolres Sergai AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak menghadiri Kongres Pertama Aliansi Nelayan Sumatera Utara di Pantai Mangrove Kampung Nipah, Dusun III, Desa Sei Nagalawan, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Selasa (20/10/2026).

Kegiatan ini menjadi forum untuk memperjuangkan perlindungan hak nelayan tradisional, meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir, serta menjaga kelestarian ekosistem laut.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Bupati Sergai H. Darma Wijaya, Ketua Umum Aliansi Nelayan Sumatera Utara Bersatu (ANSU) Sutrisno, perwakilan Ketua Umum Federasi Serikat Nelayan Nusantara (FSNN) Anwar Sastro Ma’ruf, Ketua Umum Persaudaraan Perempuan Nelayan Indonesia (PPNI) Jumiati, perwakilan Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA), serta sekitar 300 peserta dan undangan.

Kongres pertama ini mengusung tema “Menjemput Keadilan di Laut, Menolak Penghancuran Ekosistem, Memperkuat Perlindungan Sosial, dan Membela Hak Nelayan Tradisional Sumatera Utara.

Dalam sambutannya, Ketua Panitia Supriadi, menyampaikan apresiasi kepada KIARA, FSNN, dan PPNI atas dukungan terhadap penyelenggaraan kegiatan yang berlangsung selama dua hari, 20–21 Oktober 2026, di kawasan Pantai Mangrove Kampung Nipah.

Sedangkan, Ketua Umum ANSU Sutrisno, dalam sambutannya menekankan pentingnya kongres sebagai wadah untuk memperkuat perjuangan nelayan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir.““Ia mengajak pemerintah daerah terus memberikan perhatian, pembinaan, dan dukungan agar para nelayan dapat berhimpun dalam organisasi yang solid serta memiliki kemampuan lebih baik dalam memperjuangkan hak dan kepentingan mereka.

Sementara itu, Bupati Sergai H. Darma Wijaya mendorong masyarakat dan komunitas nelayan di kawasan pesisir untuk terus mengembangkan pola pikir produktif demi meningkatkan kesejahteraan.

Ia juga memaparkan komitmen pemerintah daerah dalam memfasilitasi kebutuhan penataan permukiman dan penyediaan sarana pendukung bagi masyarakat pesisir.

Kongres secara resmi dibuka melalui pemukulan gong oleh Bupati Darma Wijaya bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan perwakilan organisasi nelayan.

Kapolres Sergai AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak melalui Kasi Humas Polres Sergai AKP Bringin Jaya, menyampaikan bahwa Polres Sergai mendukung pelaksanaan kongres sebagai forum positif untuk memperjuangkan aspirasi dan kesejahteraan masyarakat nelayan.(Mabhirink Gutul)

Rimbunnews.com – Sergai – Kapolres Serdang Bedagai AKBP Sah Udur T.M.Sitinjak,SH,SIK,M.H bersama Pejabat Utama (PJU) Polres Serdang Bedagai gelar Bakti Sosial dengan menyambangi Yayasan Nurul Jannah Wreda, Dusun Paya Nibung I, Desa Sei Buluh, Kec. Teluk Mengkudu, Kab. Serdang Bedagai, Selasa (20/10/2026).

Kapolres Serdang Bedagai AKBP Sah Udur dalam kesempatan itu menyampaikan, Polres Serdang Bedagai berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat, khususnya bagi para lanjut usia yang membutuhkan perhatian dan uluran tangan.

Ditambahkan Sah Udur, kegiatan bakti sosial dan kunjungan silaturahmi ini merupakan wujud nyata empati, kepedulian sosial, serta dukungan moril dari Kepolisian agar para penghuni panti tetap semangat dan merasa diperhatikan.

“Melalui pendekatan yang humanis ini, diharapkan hubungan silaturahmi antara Polri dan masyarakat semakin erat, sekaligus memantapkan citra Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat yang senantiasa membawa kemanfaatan serta menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Serdang Bedagai, Ungkap Sah Udur.

Kehadiran Kapolres Serdang Bedagai AKBP Sah Udur T.M.Sitinjak,SH,SIK,M.H beserta rombongan disambut hangat Pimpinan Yayasan Nurul Jannah Wreda Nurjanah.

Kegiatan diwarnai Penyerahan Bingkisan/Tali Asih secara simbolis kepada Pimpinan dan Pengurus Yayasan Yayasan Nurul Jannah Wreda. (Mabhirink Gutul)

 

Rimbunnews.com – Seli Serdang – Polresta Deli Serdang melaksanakan upacara Farewell Parade serah terima jabatan Kapolresta Deli Serdang dari Kombes Pol Hendria Lesmana, S.I.K., M.Si, Kepada Kombes Pol Muhammad, SH, SIK, M. Si, Kegiatan ini berlangsung di Mapolresta Deli Serdang pada Selasa (20/10/2026) dengan penuh khidmat dan kebersamaan.

Acara diawali dengan kedatangan Kombes Pol Muhammad, SH, SIK, M. Si, sebagai Kapolresta Deli Serdang yang baru, didampingi oleh Ny. Anggun Muhammad selaku Ketua Bhayangkari Cabang Kota Deli Serdang yang baru. Keduanya disambut hangat di pintu masuk Mapolresta Deli Serdang oleh Wakapolresta Deli Serdang dan Wakil Ketua Bhayangkari Cabang Kota Deli Serdang.

Penyambutan tersebut dilanjutkan dengan jajar hormat serta sambutan dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Deli Serdang, Pejabat Utama (PJU) Polresta Deli Serdang, serta para Kapolsek jajaran Polresta Deli Serdang.

Selanjutnya, acara dilanjutkan dengan Laporan Kesatuan, yang disampaikan oleh Kombes Pol Hendria Lesmana, S.I.K, M. Si, Laporan ini diikuti oleh Kapolresta Deli Serdang yang baru,

Kombes Pol Muhammad, SH, SIK, M. Si, beserta seluruh PJU dan Kapolsek jajaran Polresta Deli Serdang.

Puncak acara adalah upacara Farewell Parade, yang menjadi momen perpisahan bagi Kombes Pol Hendria Lesmana, S.I.K. M. Si, Dalam suasana penuh haru,

yang dilepas secara resmi oleh Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Muhammad, SH, SIK, M. Si, beserta jajaran dan Bhayangkari.

Rangkaian acara diakhiri dengan penghantaran Kombes Pol Hendria Lesmana, SIK, M. Si, menuju pintu keluar Mapolresta Deli Serdang, sebagai simbol berakhirnya masa tugas beliau di Polresta Deli Serdang.

Dalam kesempatan ini, Kombes Pol Hendria Lesmana, S.I.K. M. Si, menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi atas dukungan seluruh jajaran Polresta Deli Serdang selama masa kepemimpinannya.

“Saya merasa terhormat dapat menjadi bagian dari Polresta Deli Serdang. Terima kasih kepada seluruh anggota atas dedikasi dan loyalitas yang luar biasa. Saya yakin di bawah kepemimpinan Kombes Pol Muhammad, SH, SIK, M. Si, Polresta Deli Serdang akan semakin maju dan profesional,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Muhammad, SH, S.I.K., M.Si. dalam sambutannya menyampaikan kesiapan dan komitmennya untuk melanjutkan tugas serta menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polresta Deli Serdang. “Saya berterima kasih atas kepercayaan yang diberikan.

Bersama seluruh jajaran, kami akan terus bekerja keras dalam menjaga keamanan dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” katanya.

Serah terima jabatan ini diharapkan semakin memperkuat sinergitas dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polresta Deli Serdang. (Mabhirink Gutul)

 

Rimbunnews.com – Medan Tuntungan – Team unit Reskrim Polsek Medan Tuntungan melakukan OSN (Oprasi Sikat Narkoba) dan melaksanakan pengerebekan di Jl. Pariama, Kelurahan Ladang Bambu Baru, Kecamatan Medan Tuntungan pada hari Selasa, 20/10 tepatnya pada pukul 12.40 wib.

Team unit Reskrim Polsek Medan Tuntungan yang di pimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Medan Tuntungan Ipda Ropi, SH, MH dan mereka menelusuri lokasi seputaran Kelurahan Ladang Bambu Baru dan pada saat menelusuri Jl. Pariama, Team Reskrim Polsek Medan Tuntungan melihat kejanggal disuatu tempat tepatnya disebuah gang perumahan. Tiba-tiba Team Reskrim beserta Tekab masuk kedalam untuk mencoba mengejar pelaku. Tapi, apa dibuat para pelaku berhasil melarikan diri sebelum pihak Reskrim masuk untuk mengrebek.

Dalam keterangannya, Kanit Reskrim Polsek Medan Tuntungan membenarkan akan aksi pengrebekan tersebut, akan tetapi pihaknya tidak berhasil mendapatkan para pelaku tersebut dan masih melakukan pengejaran sampai saat ini.

“Memang benar, kami melakukan sweping kelokasi tersebut tepatnya di Jl. Pariaman, Kelurahan Ladang Bambu Baru. Tapi pada saat kami masuk kedalam para tersangka langsung melarikan diri dan kami hanya mendapatkan beberapa barang bukti seperti bong, paper clip, sedotan dan beberapa mancis,”ujar Ropi.

Disamping itu Kanti Reskrim Polsek Medan Tuntungan juga melanjutkan pembakaran barang bukti langsung dilokasi tersebut dan mereka juga akan melakukan pengejaran sampai para tersangka dapat diproses.

“Untuk seluruh barang bukti sudah kita musnahkan di lokasi dan untuk para pelaku akan kami cari dan akan kami kejar kemana pun dan kami pastikan tidak akan ada tempatnya untuk bersembunyi,”tutupnya.(Mabhirink Gutul)

 

Rimbunnews.com – Karo – Dalam rangka menyambut Hari Jadi Humas Polri ke-75, Humas Polres Karo menggelar kegiatan bakti kesehatan berupa donor darah di Aula Purpur Sage, Polres Karo, Selasa (20/10/2026) pagi.

Kegiatan donor darah tersebut dilaksanakan oleh Sidokkes Polres Karo bekerja sama dengan Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Karo. Aksi kemanusiaan ini menjadi salah satu bentuk kepedulian Polri terhadap kebutuhan darah bagi masyarakat yang membutuhkan.

Dari 31 orang yang mendaftar sebagai pendonor, sebanyak 17 orang dinyatakan berhasil mendonorkan darahnya setelah melalui tahapan pemeriksaan kesehatan. Sementara itu, peserta lainnya belum dapat mendonorkan darah karena tidak memenuhi persyaratan medis.

Kasi Humas Polres Karo, AKP Pedoman Maha, mengatakan bahwa kegiatan donor darah ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Jadi Humas Polri ke-75 sekaligus wujud nyata kepedulian Polri terhadap sesama.

“Melalui kegiatan donor darah ini, kami ingin menumbuhkan semangat kemanusiaan dan kepedulian terhadap masyarakat. Setiap tetes darah yang disumbangkan diharapkan dapat membantu menyelamatkan nyawa orang lain,” ujar AKP Pedoman Maha.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta yang telah berpartisipasi serta kepada Sidokkes Polres Karo dan PMI Kabupaten Karo atas kerja sama dalam menyukseskan kegiatan tersebut.

Menurutnya, peringatan Hari Jadi Humas Polri tidak hanya menjadi momentum untuk memperkuat peran kehumasan dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat, tetapi juga untuk meningkatkan kepedulian sosial melalui kegiatan nyata yang memberikan manfaat bagi sesama.

Melalui kegiatan ini, Humas Polres Karo berharap semangat berbagi dan kepedulian kemanusiaan terus tumbuh, sekaligus mempererat hubungan Polri dengan masyarakat. (Mabhirink Gutul)

 

Rimbunnews.com – Karo – Sebagai wujud kepedulian dan empati terhadap masyarakat yang membutuhkan, Kapolsek Tigabinanga AKP Codet Tarigan, S.H., bersama Ketua Bhayangkari Ranting Tigabinanga Ny. Lismawaty Codet Tarigan beserta pengurus Bhayangkari dan personel Polsek Tigabinanga, menyalurkan bantuan sosial berupa sembako kepada warga kurang mampu yang menderita sakit menahun akibat stroke.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa (20/10/2026), mulai pukul 09.00 WIB, bertempat di Kelurahan Tigabinanga, Kecamatan Tigabinanga, Kabupaten Karo.

Bantuan diberikan kepada Johannes Tarigan sebagai bentuk nyata kepedulian Bhayangkari terhadap masyarakat yang membutuhkan perhatian dan dukungan.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Tigabinanga bersama rombongan menyerahkan bantuan sembako sekaligus menjalin silaturahmi dengan warga. Kehadiran Bhayangkari di tengah masyarakat diharapkan dapat memberikan semangat serta meringankan beban warga yang sedang menghadapi kesulitan ekonomi dan masalah kesehatan.
Kapolsek Tigabinanga AKP Codet Tarigan, S.H., bersama Ketua Bhayangkari Ranting Tigabinanga Ny. Lismawaty Codet Tarigan, menunjukkan bahwa kepedulian terhadap sesama merupakan bagian penting dari pengabdian kepada masyarakat.

Melalui kegiatan sosial ini, diharapkan hubungan kekeluargaan antara Polri, Bhayangkari, dan masyarakat semakin erat.

Kegiatan Bhayangkari Peduli tersebut berakhir pada pukul 11.10 WIB. Selama pelaksanaan, kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif.

Melalui kegiatan ini, Polsek Tigabinanga bersama Bhayangkari Ranting Tigabinanga menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat, menumbuhkan kepedulian sosial, serta memperkuat hubungan harmonis antara Polri dan masyarakat di wilayah hukum Polsek Tigabinanga, Kabupaten Karo.(Mabhirink Gutul)