RIMBUN NEWS

Rimbunnews.com – Asahan – Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan kembali mengungkap dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial A.P.O. (55) diamankan dalam operasi yang dilakukan di sebuah rumah di Desa Padang Mahondang, Dusun IX, Kecamatan Pulau Rakyat, Kabupaten Asahan, pada Senin (3/8/2026).

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya dugaan aktivitas transaksi narkotika jenis sabu di lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, tim Opsnal Satres Narkoba Polres Asahan yang dipimpin Kanit I segera melakukan penyelidikan dan penggerebekan.

Dalam penggeledahan, petugas menemukan sejumlah paket yang diduga berisi narkotika jenis sabu di beberapa lokasi di dalam rumah, di antaranya di dapur dan kamar tidur. Selain itu, turut diamankan barang bukti berupa timbangan digital, pipet berbentuk skop, uang tunai yang diduga hasil transaksi.

Dari hasil penimbangan awal, total barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu memiliki berat bruto 19,60 gram.

Kasat Reserse Narkoba Polres Asahan AKP Gunawan Effendi, S.H. mengatakan bahwa pihaknya masih terus melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut, termasuk menelusuri asal-usul barang bukti dan memburu pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika.

“Pengungkapan ini merupakan tindak lanjut atas informasi yang disampaikan masyarakat. Kami mengapresiasi partisipasi masyarakat dan mengajak seluruh elemen untuk terus bekerja sama dalam memerangi peredaran gelap narkotika. Setiap informasi yang diberikan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ujar AKP Gunawan Effendi.

Saat ini, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Satres Narkoba Polres Asahan guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan untuk mengungkap dugaan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut.

Polres Asahan menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran gelap narkotika demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, serta mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitarnya.(Mabhirink Gutul)

Rimbunnews.com – Medan – Hadiri HUT Dewa Kwan Te Kong, Ketua Tridharma Komda Sumut , Budi Malem Smt disebut baik oleh pengurus Cetiya Qing Yi Tang, Ijie Kiong di Jalan Brigjend Katamso Komplek Kopel Indah no. 18Q Medan, Kamis (06/08/2026).

Kehadiran Ketua Ketua PTITD.SI 67 & Martrisia Komda Sumut bersama tim antara lain bendahara Tridharma Komda Sumut Setiawati Isah, Yen Valensia selaku pengurus Cetiya NIVASA dan beberapa pengurus Cetiya lainnya di sambut hangat oleh pengurus Cetiya Qing Yi Tang, Ijie Kiong.

Ijie Kiong mengatakan bahwa kehadiran Ketua PTITD.SI 67 & Martrisia Komda Sumut beserta jajaran dan tim media ini merupakan satu kehormatan dan penghargaan besar bagi kami selaku pengurus TITD Cetiya Gunung Naga untuk perkembangan TITD kedepannya, Ijie Kiong.

Suhu Ijie Kiong menyampaikan dimana hari ini adalah acara peresmian Altar Baru sekaligus merayakan acara syukuran Hut Dewa Kwan Te Kong (6 Gwee 24).

Ijie Kiong mengatakan Dewa Kwan Te Kong ini berasal dari tokoh sejarah nyata bernama Guan Yu, seorang jenderal perang yang sangat setia, jujur, dan berani dari zaman Tiga Negara (San Guo) di Tiongkok sekitar tahun 160-220 Masehi.

Beliau Menjadi jenderal andalan panglima perang Liu Bei dan bersumpah setia dalam ikatan Persaudaraan di Kebun Persik bersama Liu Bei dan Zhang Fei.
Semasa hidup, ia diberi gelar bangsawan Marquis dari Han Shou oleh Kaisar Dinasti Han karena jasanya.

Sifatnya yang sangat setia pada sumpah, menjunjung tinggi keadilan, dan membela yang lemah membuat rakyat sangat menghormatinya.

Pemujaan Spiritual, ari tokoh manusia, masyarakat Tiongkok dari masa ke masa mulai memuja dan mengangkatnya menjadi dewa.

Pada kesempatan itu, Budi Malem selaku Ketua Tridharma Komda Sumut menyampaikan selamat ulang tahun Dewa Kwan Te Kong semoga kita selalu diberkati.

Lebih lanjut Budi Malem juga menyampaikan bahwa Tridharma adalah tempat teloransi, harmonisasi dan kerukunan antar umat, jadi kita sebagai anggota Tridharma harus menjaga kerukunan beragama antar sesama tanpa memandang ras,suku dan agama Perayaan ulang tahun Dewa Kwan Te Kong ini diharapkan dapat mempererat silaturahmi antar umat dan memupuk semangat berbuat kebaikan dalam masyarakat.

Diakhir acara seluruh pengurus Pengurus Cetiya Qing Yi Tang bersama Ketua Tridharma Komda Sumut mengadakan foto bersama Acara berjalan kondusif dan lancar . ( Mabhirink Gutul)

Rimbunnews.com – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) membacakan Putusan Perkara Nomor 15/KPPU-M/2025 terkait dugaan keterlambatan pemberitahuan pengambilalihan saham PT MCP Indo Utama oleh PT iForte Solusi Infotek dalam sidang yang digelar pada Kamis, 6 Agustus 2026, di Ruang Sidang KPPU Jakarta.

Sidang dipimpin oleh Anggota KPPU Rhido Jusmadi selaku Ketua Majelis bersama Anggota KPPU Moh. Noor Rofieq dan M. Fanshurullah Asa sebagai Anggota Majelis. Dalam putusannya, Majelis Komisi memutuskan membatalkan Perkara Nomor 15/KPPU-M/2025 tentang dugaan
pelanggaran Pasal 29 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 juncto Pasal 5 Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2010 terkait keterlambatan pemberitahuan pengambilalihan saham PT MCP Indo Utama oleh PT iForte Solusi Infotek.
Perkara ini berawal dari dugaan keterlambatan pemberitahuan pengambilalihan saham PT MCP Indo Utama oleh PT iForte Solusi Infotek kepada KPPU.

Dalam Laporan Dugaan Pelanggaran (LDP), Investigator menduga Terlapor terlambat menyampaikan pemberitahuan atas transaksi pengambilalihan saham yang telah efektif secara yuridis pada September 2023, sebagaimana kewajiban notifikasi yang diatur dalam ketentuan pengawasan merger dan akuisisi.

Majelis Komisi berpendapat bahwa Laporan Dugaan Pelanggaran (LDP) yang menjadi dasar penanganan perkara disusun berdasarkan prosedur dan dasar hukum yang telah dicabut dan tidak lagi berlaku. Menurut Majelis, kondisi tersebut menunjukkan bahwa penyusunan LDP tidak berpedoman pada ketentuan hukum yang berlaku, sehingga bertentangan dengan asas kepastian hukum dan asas kecermatan dalam penyelenggaraan penegakan hukum.

Dalam pertimbangan hukumnya, Majelis Komisi menyatakan bahwa karena LDP
disusun tidak berdasarkan pada ketentuan hukum yang berlaku maka penilaian terhadap terpenuhi atau tidak terpenuhinya unsur dugaan pelanggaran Pasal 29 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 juncto Pasal 5 Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2010 tidak perlu dipertimbangkan lebih lanjut.

Majelis Komisi juga merekomendasikan kepada Komisi untuk melakukan
pemeriksaan kembali terhadap dugaan keterlambatan pemberitahuan pengambilalihan saham PT MCP Indo Utama oleh PT iForte Solusi Infotek sesuai dengan ketentuan Peraturan KPPU Nomor 2 Tahun 2023. Rekomendasi tersebut diberikan karena proses penanganan perkara sebelumnya dinilai tidak dijalankan sesuai ketentuan yang berlaku.

Putusan ini menegaskan pentingnya penerapan ketentuan hukum yang tepat dalam setiap tahapan penegakan hukum persaingan usaha. KPPU berkomitmen menjalankan proses penanganan perkara secara profesional, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan guna menjamin kepastian hukum bagi seluruh pihak. (Mabhirink Gutul)

Rimbunnews.com – Jakarta – Kurnia Nugraha, Media Communication Head JNE, berhasil meraih penghargaan bergengsi sebagai Indonesia Public Relations Top Leader 2026 for Supporting a Healthy Business Growth Through Responsible and Impactful Social Contributions untuk kategori Logistik dan Kurir. Penghargaan ini diselenggarakan oleh Warta Ekonomi Group dan diserahkan langsung oleh CEO & Chief Editor Warta Ekonomi Group, Muhamad Ihsan, bertempat di Hotel Aryaduta Menteng, Jakarta, pada Kamis (30/7).

“Mewakili manajemen dan seluruh Ksatria dan Srikandi JNE, kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas penghargaan ini. Keberhasilan ini merupakan wujud apresiasi atas kerja keras seluruh tim dalam menjaga pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan melalui berbagai inisiatif program yang memberikan dampak nyata bagi masyarakat luas.”

Kurnia mengungkapkan bahwa pencapaian ini mencerminkan konsistensi JNE dalam mengintegrasikan strategi komunikasi yang transparan, bertanggung jawab, dan berorientasi pada dampak sosial. Di tengah dinamika industri logistik yang kian kompetitif, komunikasi yang efektif berperan penting dalam memastikan setiap program tanggung jawab sosial perusahaan dapat tersampaikan secara akurat dan dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat. Penghargaan ini menjadi motivasi bagi JNE untuk terus menghadirkan inovasi komunikasi yang inspiratif.

Indonesia Public Relations Top Leader 2026 yang mengusung tema “Leading Trust in the Age of Intelligence” ini memberikan apresiasi bagi para pemimpin komunikasi dan Public Relations di Indonesia yang unggul dalam mengelola reputasi organisasi, membangun kepercayaan publik, serta menghadirkan strategi komunikasi yang adaptif di era digital. Acara ini sekaligus menjadi momentum untuk menegaskan peran strategis PR dalam membentuk organisasi yang tangguh dan relevan menghadapi perubahan zaman.

Apresiasi ini juga menjadi pengakuan atas keberhasilan JNE dalam mengusung semangat “Connecting Happiness” ke berbagai lini kehidupan. Melalui komunikasi yang konsisten pada pilar sosial, pemberdayaan UMKM, olahraga, hingga kebudayaan, JNE tidak hanya hadir sebagai perusahaan jasa pengiriman, tetapi juga sebagai mitra strategis pembangunan masyarakat yang inklusif dan berkelanjutan.

“Pertumbuhan bisnis yang sehat harus berjalan beriringan dengan kontribusi sosial yang berdampak luas. Ke depan, kami akan terus memperkuat komunikasi strategis yang adaptif agar setiap langkah inovasi dan pelayanan JNE dapat semakin mempererat kebaikan, serta membawa manfaat nyata bagi seluruh stakeholder, pelanggan, dan mitra setia,” tutup Kurnia.(Mabhirink Gutul)

Rimbunnews.com – Medan – Perayaan hari kebesaran, ulang tahun dewa Kwan Te Kong Ketua ditandai dengan bakti sosial di tempat ibadah Cetiya Chit Sua Ong dihadiri Ketua Tridharma Komda Sumut bersama jajaran di Jalan Matahari Raya No 137 Helvetia Kamis 6 Agustus 2026 pukul 17.00 wib.

Kehadiran Ketua Tridharma Komda Sumut, Budi Malem S.Mt bersama rombongan tersebut disambut hangat pengurus Cetiya Chit Sua Ong, Hok Liang mengucapkan banyak terimakasih atas kunjungan tersebut. Karena kehadiran Ketua PTITD.SI 67 & Martrisia .

Karena menurut Hok Liang , kunjungan tersebut merupakan suatu kehormatan besar bagi pengurus Cetiya Chit Sua Ong untuk kemajuan Cetiya Chit Sua Ong kedepan.

Pengurus Cetiya Chit Sua Ong, Suhu Hok Liang menyampaikan hari ini adalah hari kebesaran Hut Dewa Chit Sua Ong dan ketepatan juga Hut Dewa Kwan Te Kong dimana di hari ini Cetiya Chit Sua Ong mengadakan acara ritual atau
Doa ,perjamuan makan bersama.

Dalan rangka peringatan HUT Chit Sua Ong tersebut juga dilaksanakan kegiatan sosial berupa pembagian 200 paket sembako kepada masyarakat kurang mampu, kata Hok Liang

Hok Liang juga menjelaskan Dewa 7 Sua Ong atau yang dikenal sebagai Yang Fu Qi Wang Ye (Dewa Pangeran Ketiga/Ketujuh dari Marga Yang) atau Sua Tua Ong adalah tokoh jenderal legendaris Dinasti Song bernama Yang Yan Si atau Yang Qilang (Yang Si-la), putera ketujuh dari Jenderal Besar Yang Ye. Beliau Berasal dari kisah keluarga pahlawan loyalis marga Yang (Yang Jia Jiang) yang berjuang membela Dinasti Song dari serangan bangsa Liao. Dikenal sangat berani, sakti, namun berujung tragis akibat intrik politik di istana, sehingga ia tewas dipanah dalam pengkhianatan di Pertempuran Gunung Liang.

Karena kesetiaan, jasa, dan pengorbanannya yang luar biasa bagi negara, arwahnya dihormati rakyat dan diangkat menjadi dewa pelindung dalam kepercayaan Taoisme/Tridharma. dewa ini sangat dipercaya umat sebagai penolong dalam hal penyembuhan dan kesehatan. Umat sering kali memohon petunjuk atau berkonsultasi mengenai masalah hidup dan penyakit melalui medium ritual perantara ungkap Hok Liang .

Hok Liang juga menyampaikan kegiatan sosial ini dalam rangka Hut Dewa Chit Sua Ong dan Dewa Kwan Te Kong juga merupakan bentuk kepedulian kami terhadap masyarakat kurang mampu.

Lenuh lanjut Hok Liang juga menyampaikan, kegiatan sosial lainnya sudah menjadi agenda rutin diadakan tiap bulannya (Ce It Dan Cap Go), seperti memberikan bantuan kepada anak anak panti asuhan, dor to dor pembagian sembako kepada masyarakat yang kurang mampu, serta memberikan makanan siap saji kepada masyarakat yang membutuhkan dan juga sering melaksanakan kegiatan pelepasan mahkluk hidup (Fang Shen) yakni : Burung, ikan, kura kura dan lainnya.

Kegiatan Fang Shen ini bertujuan menanam karma baik, mengembangkan welas asih, serta menyelamatkan hewan dari penyembelihan atau belenggu, yang dipercaya membawa berkah kesehatan dan panjang umur. Cetiya Chit Sua Ong ini juga selalu terbuka konsultasi melayani masyarakat umum tanpa memandang suku,ras dan agama dengan suka rela.

Hok Liang juga menyampaikan terima kasih kepada para donatur yang sudah memberikan sedikit rejekinya kepada masyarakat yang kurang mampu,para lansia semoga ketulusan dan niat baik para donatur berbuah baik serta di mudahkan rejeki dan di berikan kesehatan tutup nya.

Demikian juga disampaikan Ketua Tridharma Komda Sumut, Budi Malem Smt menyampaikan bahwa pembagian sembako ini jangan di nilai dari besar kecilnya tapi lihatlah dari kepedulian, keiklasan dan ketulusan para donatur menyalurkan bantuan melalui Cetiya Chit Sua Ong Lebih lanjut Budi menyampaikan, semoga kedepanya Cetiya Chit Sua Ong bisa semakin berkembang dan lebih peduli lagi membantu masyarakat.

Budi Malem juga menyampaikan PTITD tempat teloransi , harmonisasi dan kerukunan antar umat, kata Budi. Dengan demikian seluruh tempat ibadah yang merupakan binaan Tridharma diizinkan membuat kebajikan kepada masyarakat yang membutuhkan .

Budi Malem juga mengucapkan Selamat Ulang Tahun Dewa Chit Sua Ong dan Dewa Kwan Te Kong semoga kedepan kita diberkati, murah rezeki dan sehat selalu, kata Budi.

Kegiatan tersebut turut dihadiri, Kepling Lingkungan III Kelurahan Helvetia , Gurning,Jajaran Bhabinkamtibmas Polsek Helvetia mendukung penuh semua kegiatan positif dari Cetiya Chit Sua Ong semoga kedepanya bisa lebih peduli lagi kepada masyarakat yang membutuhkan .(Mabhirink Gutul)

Rimbunnews.com – Tapsel – Polres Tapanuli Selatan berhasil mengungkap kasus tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak yang berujung pada kematian korban. Seorang pria berinisial MH (37) diamankan dan telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pemerkosaan dan pembunuhan terhadap seorang anak perempuan MN (6 tahun) warga Kabupaten Tapanuli Selatan.

Korban ditemukan meninggal dunia di dalam sumur milik warga pada Minggu (2/8/2026) sekitar pukul 12.00 WIB. Awalnya, jenazah dievakuasi masyarakat ke rumah duka. Namun, keluarga yang menaruh curiga atas penyebab kematian korban kemudian meminta dilakukan autopsi. Jenazah selanjutnya dibawa ke RSUD Sipirok untuk pemeriksaan forensik.

Hasil autopsi menemukan adanya sejumlah luka pada tubuh korban, termasuk luka memar di bagian leher, luka robek pada alat kelamin dan anus akibat kekerasan benda tumpul, serta tanda-tanda korban mengalami mati lemas (asfiksia) akibat masuknya cairan ke saluran pernapasan.

Berdasarkan penyelidikan intensif dan keterangan saksi, polisi mengarah kepada MH. Dalam pemeriksaan, tersangka mengakui telah melakukan kekerasan seksual terhadap korban di sebuah pondok yang berada tidak jauh dari lokasi penemuan jenazah.

Setelah korban dalam kondisi lemas, tersangka sempat menyembunyikan korban di area pemakaman sebelum kembali membawa korban ke pondok dan melakukan kekerasan seksual kembali. Selanjutnya, tersangka membuang korban ke dalam sumur hingga akhirnya ditemukan warga dalam kondisi meninggal dunia.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa kain sarung, pakaian milik korban, serta satu unit sepeda motor yang digunakan tersangka untuk memindahkan korban.

Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol. Dr. Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H., menegaskan bahwa Polda Sumut memberikan perhatian serius terhadap setiap tindak pidana yang melibatkan anak sebagai korban.

“Peristiwa ini merupakan kejahatan yang sangat serius dan tidak dapat ditoleransi. Polda Sumatera Utara berkomitmen mengusut perkara ini secara profesional, transparan, dan memberikan pendampingan terhadap keluarga korban. Pelaku akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku sehingga mendapatkan hukuman yang setimpal atas perbuatannya,” tegas Kombes Pol. Ferry Walintukan.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap keselamatan anak-anak di lingkungan sekitar serta segera melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan tindak kekerasan atau kejahatan terhadap anak.

Saat ini penyidik Polres Tapanuli Selatan masih melengkapi berkas perkara, memeriksa saksi-saksi tambahan, berkoordinasi dengan dokter forensik, serta menyiapkan pelimpahan berkas perkara kepada Jaksa Penuntut Umum untuk proses hukum lebih lanjut.(Mabhirink Gutul)

Rimbunnews.com – Medan – Perayaan HUT Dewa Guang Gong berlangsung meriah di Cetiya Setia Sejati dihari Ketua Tridharma Komda Sumut di Jalan Bundar No 3 Pulo Brayen 6 Agustus 2026, Kamis (06/08/2026)

Kehadiran Ketua Tridharma Komda Sumut, Budi Malem Smt bersama tim disambut hangat oleh Pengurus Cetiya Setia Sejati Aho Kansai atau sering dipanggil Suwardi Tani

Aho Kansai mengatakan bahwa kehadiran Ketua Tridharma Komda Sumut, Budi Malem Smt di Cetiya Setia Sejati ini merupakan penghargaan yang besar bagi kami selaku pengurus Cetiya Setia Sejati untuk perkembangan TITD tersebut kedepannya, tutur Aho.

Aho Kansai menjelaskan bahwa Dewa Guan Gong ini berasal dari tokoh nyata bernama Guan Yu, seorang jenderal perang yang terkenal setia, jujur, dan berani pada zaman tiga negara (160–219 M). Ia hidup membantu panglima Liu Bei dan bersumpah setia di kebun persik bersama Zhang Fei. Setelah wafat, rakyat memujanya sebagai dewa pelindung, simbol keadilan, dan dewa kekayaan Guan Yu (juga dikenal sebagai Guan Yunchang atau Kwan Kong).

Lahir sekitar tahun 160–164 M di Kabupaten Jie, wilayah Hedong (sekarang Kota Yuncheng, Provinsi Shanxi, Tiongkok).
Mengangkat saudara dengan Liu Bei dan Zhang Fei di kebun persik untuk berjuang bersama mendirikan Kerajaan Shu Han.

Wafat pada tahun 219 M dalam pertempuran di Maicheng melawan kekuasaan Wu Timur
Penghormatan Rakyat kepada beliau yakni Sifatnya yang sangat setia pada sumpah, menjunjung tinggi kebenaran, dan membela yang lemah membuat rakyat sangat mengenangnya.

Dari tokoh sejarah, masyarakat mulai membangun kuil untuk memujanya karena percaya rohnya membawa perlindungan.
Para kaisar Tiongkok pada masa dinasti-dinasti berikutnya memberikan gelar kehormatan hingga tingkat “Dewa Perang” (Wu Di).

Beliau Dipuja sebagai lambang kejujuran, kesetiaan mutlak, dan perlindungan dari kejahatan.

Banyak toko, kantor, dan rumah keluarga Tionghoa menaruh patung atau altar Guan Gong agar diberi kelancaran usaha serta keberuntungan , jelas Aho .

Pada kesempatan itu, Ketua Tridharma Komda Sumut Budi Malem Smt menyampaikan, selamat hari ulang tahun Dewa Guang Gong, semoga kedepannya kita semua diberi kesehatan dan berkah rezeki dan seluruh umatnya.

Budi Malem juga menyampaikan bahwa PTITD.SI 67 & Martrisia adalah tempat teloransi,harmonisasi dan kerukunan antar umat, jadi kita sebagai anggota Tridharma dan Martrisia harus menjaga kerukunan beragama antar sesama tanpa memandang ras,suku dan agama.

Perayaan ulang tahun ini diharapkan dapat mempererat silaturahmi antar umat dan memupuk semangat berbuat kebaikan dalam masyarakat tutup Budi.

Diakhir acara seluruh pengurus Cetiya Setia Sejati bersama Ketua Tridharma Komda Sumut mengadakan foto bersama Acara berjalan kondusif dari awal hingga akhir. (Mabhirink Gutul)

Rimbunnews.com – Karo – Upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Karo kembali membuahkan hasil. Seorang laki-laki berinisial M.A.R. diamankan personel Unit I Satresnarkoba Polres Karo bersama-sama dengan masyarakat, yang diduga terlibat tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Dari tangan tersangka, polisi menyita tiga paket sabu dengan berat bersih 2,38 gram beserta sejumlah barang yang diduga digunakan untuk aktivitas peredaran narkotika.

Penangkapan dilakukan pada Senin (27/7/2026) sekitar pukul 21.45 WIB di sebuah rumah kosong di Jalan Kapten Bangsi Sembiring, Gang Pengadilan Lama, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo.

Kapolres Karo AKBP Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasat Reserse Narkoba AKP Joni H. Pardede, S.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari kerjasama masyarakat dengan personel Unit I Satresnarkoba di lokasi yang dicurigai kerap dijadikan tempat transaksi narkotika.

“Petugas melakukan penindakan di lokasi dan mengamankan seorang laki-laki dewasa yang kemudian mengaku berinisial M.A.R. Selanjutnya dilakukan penggeledahan terhadap badan maupun area sekitar lokasi bersama masyarakat ,” ujar AKP Joni.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan tiga paket plastik klip berisi kristal putih diduga sabu dengan berat bersih 2,38 gram. Selain itu turut diamankan satu kotak berwarna merah, satu timbangan elektrik warna hitam, dua pipet yang dimodifikasi sebagai sekop, 30 plastik klip bening kosong, 13 plastik klip berlis merah kosong, serta uang tunai sebesar Rp300 ribu yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Seluruh barang bukti bersama tersangka kemudian dibawa ke Mapolres Karo untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta ketentuan pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 609 ayat (1) juncto Pasal VII poin 50 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

AKP Joni H. Pardede menegaskan, Satresnarkoba Polres Karo akan terus meningkatkan upaya penindakan terhadap pelaku peredaran gelap narkotika serta mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun transaksi narkotika di lingkungan sekitarnya.(Mabhirink Gutul)

Rimbunnews.com – Karo – Satuan Reserse PPAPPO Polres Karo mengungkap kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual berupa perkosaan terhadap seorang pelajar perempuan berusia 16 tahun. Dalam kasus ini, polisi telah mengamankan seorang pria berinisial M.I. (21), yang kini telah ditahan di Mapolres Karo untuk menjalani proses hukum.

Korban, sebut saja Bunga (16), merupakan seorang pelajar yang berdomisili di Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo. Berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka diduga telah melakukan tindak pidana perkosaan terhadap korban sebanyak dua kali.

Peristiwa tersebut akhirnya terungkap setelah diketahui oleh pihak keluarga korban. Merasa keberatan atas perbuatan yang dialami anaknya, keluarga kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Karo. Laporan itu langsung ditindak lanjuti oleh Satres PPAPPO Polres Karo hingga berhasil mengamankan tersangka.

Dalam proses penyidikan, penyidik mengamankan sejumlah alat bukti, di antaranya fotokopi akta kelahiran korban serta hasil Visum et Repertum (VER) dari RSU Dr. Pirngadi Medan yang menjadi bagian dari pembuktian perkara.

Kapolres Karo, AKBP Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K., M.Si, melalui Kasatres PPA PPO Iptu Tina, S.H, M.H, mengatakan bahwa tersangka diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku dan saat ini telah dilakukan penahanan di Mapolres Karo.

“Polres Karo berkomitmen memberikan perlindungan kepada perempuan dan anak serta menindak tegas setiap pelaku kekerasan seksual. Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana serupa sehingga dapat segera ditangani,” tegas Kapolres.

Atas perbuatannya, tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 473 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana jo Pasal 6 huruf c Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

Polres Karo juga mengimbau masyarakat untuk terus meningkatkan kepedulian terhadap perlindungan anak dan perempuan, serta segera melapor kepada aparat penegak hukum apabila menemukan atau mengetahui adanya dugaan tindak pidana kekerasan seksual di lingkungan sekitar.(Mabhirink Gutul)

Rimbunnews.com – Medan – Putri Vihara Kwan Im Ma Hud Cou membagi-bagikan 2.600 paket atau 13 ton beras kepada ribuan war­ga di kompleks Vihara Dewi Kwan Im Jalan Buluh Perindu, Gang Teladan, Sabtu (01/08/2026).

Putri rutin memberikan setidaknya seta­hun tiga kali tepatnya pada perayaan ulang tahun Dewi Kwan Im menurut pe­nanggalan Tionghoa tepatnya tanggal 19 setiap bulan dua, enam dan sembilan.

Warga terdiri dari berbagai usia laki-laki dan perempuan tampak penuh sesak antre mendapat jatah beras. Mereka berasal dari warga sekitar vihara dan kaum duafa lainnya. Warga yang datang mereka yang sebelumnya diberi kupon. Putri bekerja sama dengan aparat lingkungan yang ada.

Sebelum pembagian, Putri menyempatkan diri untuk memberikan beberapa sedikit pesan agar masyarakat tetap berada di jalur yang baik dan benar hingga mendapatkan kese­jahteraan dan kesehatan.

Putri mengaku, beras tersebut berasal dari sejumlah donatur yang merupakan klien putri. “Ada yang dari Tiongkok, Singapura, Malaysia, Jakarta, Karawang dan Bali. Mereka bagi beras dan putri salurkan untuk rakyat. Semoga rakyat terbantu dan bahagia,” kata Putri.

Putri juga mengucapkan syukur kepada Dewa Agung, Ibu Suci, Thien Khong, Thien Kong Thai Thai, Tha Yang Papa, Kwan Im Nyo Niyo Mama, She Bin Hud Cow, Kwan Im, Kwan Im Ma, Gek Neng Sunyo Pau Yek, Gek Neng, Cin Tong, Pau Yin San, Pau Thien San, Milek Hu­dcow, Ucien Pao Hudcow, Chai Senya, Lau Ku Niang, The Sa Hud Cow, Chi Kung Hud Cow.

Begitu juga kepada Datuk Maha Kuasa, Datuk Sukerion, Datuk Kaisu Sakti, Datuk Putri, Datuk Sukrimin, Datuk Suheriwan, Datuk Selamat, Datuk Sumina, Datuk Nenek, Datuk Kakek dan semua.

Dilanjutkan Pai Se Thien, Ciu Se Thien, Se Cia Mo Ni, Dew Setrini, Dewi Suterana, Dewa Naga Susila, Thua Pek Kong, Kwan Te Kong, Pak The Hud Cow, Thai Sui, The En Kong, Pek Ho Kong, Pek Hu Kia, Pau Kong, Pau Thien Kong, Pau Thien Yen.

“Dewa di atas, Putri dan Sunyo mengu­capkan terima kasih telah membantu rakyat miskin. Putri dan Sunyo juga berterima kasih dan Pau Po yang telah membantu,” sebut Putri. Proses pembagian beras berlangsung lancar.

Warga yang sudah mendapat jatah meninggalkan lokasi dengan tertib. Proses pembagian beras berjalan lancar dibantu aparat lingkungan, ormas PP setempat, jajaran Kopasgat, organisasi KISS dan lainnya.(Mabhirink Gutul)