RIMBUN NEWS

Rimbunnews.com Tapanuli Selatan
Rangkaian Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2026 Tingkat Kecamatan Angkola Sangkunur resmi dibuka pada Jum’at, (7/8/2026) di Lapangan Kantor Camat Kecamatan Angkola Sangkunur. Pembukaan berlangsung meriah dengan dihadiri berbagai unsur pemerintah, lembaga pendidikan, serta masyarakat.

Kegiatan secara resmi dibuka oleh Plt. Camat Angkola Sangkunur Rizky Gustony Hutasuhut, S. STP didampingi unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Tripika), para Kepala Desa dan Lurah se-Kecamatan Angkola Sangkunur, Kepala UPT Puskesmas Angkola Sangkunur, Pengawas Sekolah, Ketua PKG PAUD, Kepala SDN, SMPN, SMKN se-Kecamatan Angkola Sangkunur, para pembina Pramuka, tokoh masyarakat, serta tamu undangan lainnya.

Dalam laporan Ketua Panitia Sekretaris Camat Kecamatan Angkola Sangkunur Dedy Isnandar, SE, menyampaikan bahwa seluruh rangkaian kegiatan akan berlangsung mulai Jum’at ,7 hingga selesai Agustus 2026 sebagai bagian dari peringatan HUT Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Menurutnya, rangkaian kegiatan diawali dengan pelaksanaan berbagai cabang perlombaan dan pertandingan olahraga yang akan berlangsung hari Jum’at , 7 Agustus 2026. Adapun cabang yang dipertandingkan meliputi lari PA/Pi mulai dari jarak 100 meter tingkat SD/SMP dan 3000 meter, SMKN 5000 meter, dan lomba bola volli, bulu tangkis, tingkat SD dan SMP, atletik tingkat SD serta perlombaan anak didik PAUD lomba mewarnai.

Ia juga mengajak seluruh peserta, panitia, guru, pembina, serta masyarakat untuk bersama-sama menjaga sportivitas, keamanan, ketertiban, dan semangat kebersamaan sehingga seluruh rangkaian kegiatan dapat terlaksana dengan sukses.

Sementara itu, dalam sambutannya sekaligus membuka, Plt. Camat Angkola Sangkunur Rizky Gustony Hutasuhut, S. STP, menyampaikan harapannya agar seluruh rangkaian kegiatan dapat berjalan dengan lancar, aman, tertib, dan sukses hingga penutupan nanti.

“Kegiatan ini bukan sekadar ajang perlombaan, tetapi juga menjadi sarana mempererat persatuan, membangun karakter generasi muda, serta menumbuhkan semangat nasionalisme dan gotong royong di tengah masyarakat. Saya berharap seluruh peserta menjunjung tinggi sportivitas, disiplin, dan kebersamaan dalam setiap kegiatan yang dilaksanakan,” ujar Rizky.

Pada kesempatan tersebut, Camat Angkola Sangkunur juga memberikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh panitia pelaksana yang telah bekerja keras mempersiapkan kegiatan sejak jauh hari. Menurutnya, kolaborasi antara Pemerintah Kecamatan, TNI-Polri, pemerintah desa dan kelurahan, kepala sekolah SD/SMP, para guru serta seluruh elemen masyarakat merupakan kunci keberhasilan penyelenggaraan kegiatan tahun ini.

Perayaan HUT Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2026 di Kecamatan Angkola Sangkunur mengusung tema “Dari Kecamatan Angkola Sangkunur, Kabupaten Tapanuli Selatan untuk Indonesia: Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur.” Tema tersebut menjadi semangat bersama untuk membangun masyarakat yang kreatif, berprestasi, berkarakter, serta memiliki kepedulian terhadap pembangunan daerah dan bangsa.

Melalui rangkaian kegiatan olahraga dan seni ini menjadi pembelajaran bagi generasi muda Angkola sangkunur. Pemerintah Kecamatan Angkola Sangkunur berharap momentum peringatan HUT RI tahun ini mampu memperkuat silaturahmi, meningkatkan prestasi generasi muda, serta menumbuhkan semangat persatuan dan gotong royong sebagai fondasi pembangunan masyarakat yang maju dan berdaya saing. (Nurdin Nasution)

Rimbunnews.com – Medan – Ketua Umum (Ketum) DPP TKN Kompas Nusantara sekaligus Ketua Umum Pagar UNRI Prabowo–Gibran untuk Rakyat Indonesia, Adi Warman Lubis, menyampaikan ucapan selamat Hari Ulang Tahun (HUT) ke-52 kepada Ketua Markas Daerah (Mada) Laskar Merah Putih (LMP) Sumatera Utara, Rukun Sembiring.

Ucapan tersebut disampaikan sebagai bentuk penghormatan dan apresiasi atas dedikasi Rukun Sembiring dalam memimpin organisasi serta kontribusinya dalam membangun kebersamaan dan semangat persatuan di tengah masyarakat.

Dalam keterangannya, Adi Warman Lubis mendoakan agar Rukun Sembiring senantiasa diberikan kesehatan, umur panjang, kekuatan, dan kebijaksanaan dalam menjalankan amanah sebagai Ketua Mada LMP Sumatera Utara.

“Selamat Hari Ulang Tahun ke-52 kepada Bapak Rukun Sembiring. Semoga senantiasa diberikan kesehatan, keberkahan usia, kesuksesan, serta terus menjadi sosok pemimpin yang mampu mengayomi dan memberikan manfaat bagi masyarakat serta organisasi,” ujarnya.

Adi Warman Lubis juga berharap sinergi antarorganisasi kemasyarakatan di Sumatera Utara terus terjalin dengan baik guna mendukung terciptanya situasi yang aman, kondusif, dan penuh semangat persaudaraan.

Menurutnya, kolaborasi berbagai elemen masyarakat merupakan modal penting dalam mendukung pembangunan daerah sekaligus menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.

Momentum ulang tahun tersebut diharapkan menjadi penyemangat bagi Rukun Sembiring untuk terus mengabdi kepada masyarakat dan membawa Laskar Merah Putih Sumatera Utara semakin maju serta memberikan kontribusi positif bagi daerah.(Mabhirink Gutul)

Rimbunnews.com – Karo – Satlantas Polres Karo bersama UPT Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabanjahe, Tim Lingkaber Polres Karo, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan Kabupaten Karo menggelar Razia Gabungan Operasi Sadar Pajak Kendaraan Bermotor di Jalan Jamin Ginting, tepatnya di depan Kantor Satlantas Polres Karo, Kabanjahe, Kamis(6/8/2026).

Operasi yang dipimpin Kasat Lantas Polres Karo AKP Andita Sitepu, S.H., M.H. ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan sekaligus meningkatkan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas.

Dalam pelaksanaan operasi, petugas menindak 63 pelanggar dengan surat tilang, terdiri dari 54 pengendara sepeda motor dan 9 pengemudi kendaraan roda empat. Petugas juga melakukan penyitaan barang bukti berupa 1 SIM, 4 STNK, 52 unit kendaraan roda dua, dan 6 unit kendaraan roda empat sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Selain penegakan hukum, operasi ini juga menghadirkan layanan Mobil Samsat Keliling sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat. Sebanyak tiga pemilik kendaraan yang diketahui telah habis masa berlaku pajaknya langsung memanfaatkan layanan tersebut untuk melakukan pembayaran pajak di lokasi razia.

Kasat Lantas Polres Karo AKP Andita Sitepu, S.H., M.H., mengatakan bahwa operasi gabungan ini merupakan langkah preventif sekaligus edukatif agar masyarakat semakin sadar akan pentingnya tertib administrasi kendaraan.

“Kami tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga memberikan kemudahan kepada masyarakat melalui layanan pembayaran pajak di tempat. Harapannya, kesadaran masyarakat untuk membayar pajak tepat waktu dan mematuhi aturan lalu lintas terus meningkat demi terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas,” ujar AKP Andita Sitepu.

Kegiatan berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif. Satlantas Polres Karo menegaskan akan terus bersinergi dengan instansi terkait melalui kegiatan serupa sebagai upaya meningkatkan disiplin masyarakat dalam berkendara sekaligus mendukung optimalisasi penerimaan pajak kendaraan bermotor di Kabupaten Karo.(Mabhirink Gutul)

Rimbunnews.com – Karo – Dalam rangka menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Polsek Munte bersama Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Munte menggelar kegiatan pembagian Bendera Merah Putih kepada masyarakat di sejumlah desa di wilayah Kecamatan Munte, Kabupaten Karo, Jumat(7/8/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin Camat Munte bersama Kapolsek Munte AKP Saut Rapolo Silalahi dan unsur Koramil, serta didampingi Bhabinkamtibmas Polsek Munte Bripka Roi Ginting. Pembagian bendera dilaksanakan di Desa Sukarame, Kineppen, Singgamanik, Sarinembah, dan Desa Munte sebagai bentuk ajakan kepada masyarakat untuk mengibarkan Sang Merah Putih selama bulan kemerdekaan.

Selain membagikan bendera, personel Polsek Munte juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan serta terus memupuk semangat persatuan dalam mengisi kemerdekaan.

Kapolsek Munte AKP Saut Rapolo Silalahi mengatakan bahwa pembagian Bendera Merah Putih merupakan simbol untuk membangkitkan rasa cinta tanah air dan memperkuat persatuan di tengah masyarakat.

“Melalui kegiatan ini kami mengajak seluruh masyarakat untuk mengibarkan Bendera Merah Putih sebagai wujud penghormatan kepada para pahlawan sekaligus menumbuhkan semangat nasionalisme. Mari kita rayakan HUT RI ke-81 dengan menjaga persatuan, keamanan, dan ketertiban di lingkungan masing-masing,” ujar AKP Saut Rapolo Silalahi.

Kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan penuh kebersamaan, mencerminkan soliditas Forkopimcam Munte bersama masyarakat dalam menyambut HUT RI ke-81.(Mabhirink Gutul)

Rimbunnews.com – Medan – Polrestabes Medan kembali menegaskan komitmennya dalam perang melawan peredaran gelap narkotika. Selama periode 9 Oktober 2025 hingga 4 Agustus 2026 atau dalam kurun waktu 300 hari, Polrestabes Medan beserta jajaran berhasil mengungkap 1.187 kasus tindak pidana narkotika dengan mengamankan 1.434 tersangka.

Capaian tersebut dipaparkan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H. saat memimpin Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Narkoba dan Pemusnahan Barang Bukti di Lapangan Apel Polrestabes Medan, Kamis (6/8).

Dalam keterangannya, Kapolrestabes menyampaikan bahwa barang bukti yang berhasil disita terdiri dari sekitar 260 kilogram sabu, 67 kilogram ganja, 92.682 butir ekstasi, 21.410 butir Happy Five, ribuan cartridge pod vaping liquid, Happy Water, serta ketamin cair dan serbuk. Keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja keras Satresnarkoba Polrestabes Medan bersama seluruh Polsek jajaran dalam memberantas jaringan peredaran narkotika, baik skala lokal, nasional, maupun internasional.

Selain pengungkapan kasus, Polrestabes Medan juga telah melaksanakan 125 kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) yang menyasar barak-barak narkoba dan lokasi rawan peredaran gelap narkotika. Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan pelaku, menyita berbagai barang bukti, membongkar fasilitas pendukung aktivitas kejahatan, serta melakukan rehabilitasi terhadap penyalahguna narkotika sesuai ketentuan yang berlaku.

Sejumlah pengungkapan menonjol turut dipaparkan, di antaranya pengungkapan gudang penyimpanan pod vaping liquid jaringan Malaysia–Indonesia, penyitaan 5 kilogram dan 24 kilogram sabu dari jaringan internasional, pengungkapan peredaran narkotika di sejumlah tempat hiburan malam, serta pembongkaran sarang narkoba di kawasan Sei Mencirim yang dilengkapi kamera pengawas untuk memantau pergerakan aparat.

Pada kesempatan yang sama, Polrestabes Medan juga melaksanakan pemusnahan barang bukti berupa 29 kilogram sabu, 9 kilogram ganja, serta 1.305 bungkus pod vaping liquid sebagai bentuk transparansi penegakan hukum sekaligus mencegah penyalahgunaan kembali barang bukti hasil kejahatan.

Kapolrestabes Medan menegaskan bahwa perang terhadap narkoba akan terus digencarkan melalui penegakan hukum yang tegas, kegiatan Gerebek Sarang Narkoba secara berkelanjutan, pengawasan terhadap lokasi-lokasi rawan, serta sinergi bersama TNI, pemerintah daerah, instansi terkait, dan seluruh elemen masyarakat.

“Komitmen kami jelas, tidak ada ruang bagi pelaku peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polrestabes Medan. Kami akan terus melakukan penindakan secara tegas, profesional, dan berkesinambungan demi melindungi masyarakat serta menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya narkoba,” tegas Kapolrestabes Medan.(Mabhirink Gutul)

Rimbunnews.com – Padang Lawas Utara – Kepolisian Resor (Polres) Padang Lawas Utara (Paluta) resmi berdiri sebagai satuan kewilayahan baru di jajaran Polda Sumatera Utara. Peresmian Polres Paluta dilakukan langsung oleh Kapolda Sumut Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., di Mako Polres Paluta, Kamis (6/8/2026).

Peresmian tersebut menjadi momentum penting dalam upaya mendekatkan pelayanan kepolisian sekaligus meningkatkan efektivitas pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Padang Lawas Utara.

Kegiatan dihadiri sejumlah pejabat utama Polda Sumut, Bupati Padang Lawas Utara, Bupati Tapanuli Selatan, unsur Forkopimda, para Kapolres jajaran, pimpinan OPD, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, organisasi kepemudaan, Bhayangkari, akademisi, insan pers serta tamu undangan lainnya.

Rangkaian kegiatan diawali dengan kedatangan Kapolda Sumut beserta rombongan yang disambut Polisi Cilik (Pocil), laporan situasi kamtibmas dari Kapolres Paluta AKBP Dhery Fajariandono, S.I.K., M.H., jajar kehormatan, serta penyambutan adat berupa pemberian ulos dan tarian tradisional.

Prosesi kemudian dilanjutkan dengan pengukuhan Polres Padang Lawas Utara berdasarkan Keputusan Kapolri.

Dalam sambutannya, Bupati Padang Lawas Utara menyampaikan apresiasi kepada Kapolri dan Kapolda Sumut atas terbentuknya Polres Paluta. Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara juga menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Kapolres Padang Lawas Utara AKBP Dhery Fajariandono dalam laporannya menyampaikan bahwa Polres Paluta saat ini membawahi 12 kecamatan dan 386 desa. Dalam menjalankan tugasnya, Polres Paluta didukung dua Polsek dan 175 personel.

Meski masih menghadapi keterbatasan jumlah personel, Polres Paluta berkomitmen memberikan pelayanan terbaik serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di seluruh wilayah hukumnya.

Kapolda Sumut Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto mengapresiasi seluruh pihak yang telah mendukung terbentuknya Polres Padang Lawas Utara. Ia juga menekankan pentingnya penguatan organisasi dan penambahan personel untuk memastikan pelayanan kepolisian dapat berjalan secara optimal.

Kapolda meminta seluruh personel Polda Sumut, termasuk jajaran Polres Paluta, untuk mengedepankan sikap humanis dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Berikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, jangan sampai menyakiti hati masyarakat. Kita harus hadir untuk memberikan rasa aman dan nyaman,” pesan Kapolda.

Selain pelayanan humanis, Kapolda juga menekankan pentingnya membangun sinergi dengan pemerintah daerah, TNI, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, pemuda dan seluruh elemen masyarakat.

Di sisi lain, Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Anton Santoso, S.I.K., M.M., yang turut hadir dalam peresmian tersebut menyampaikan dukungannya terhadap keberadaan Polres Paluta.

Menurutnya, terbentuknya Polres Padang Lawas Utara merupakan momentum penting dalam meningkatkan efektivitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat. Sebelumnya, wilayah Kabupaten Padang Lawas Utara berada dalam cakupan hukum dan pelayanan Polres Tapanuli Selatan.

“Karena itu, hubungan kelembagaan dan koordinasi antara Polres Tapanuli Selatan dan Polres Padang Lawas Utara memiliki sejarah yang erat,” ujar AKBP Anton.

Ia menegaskan, meskipun kini memiliki wilayah hukum dan organisasi masing-masing, pemisahan tersebut tidak mengubah semangat pengabdian Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat.

“Secara organisasi, Paluta kini memang telah memiliki Polres sendiri. Namun, semangat dan tujuan kami tetap sama, yaitu hadir memberikan rasa aman serta pelayanan terbaik kepada masyarakat,” katanya.

AKBP Anton juga menyampaikan kesiapan Polres Tapanuli Selatan untuk terus membangun sinergi dan mendukung Polres Paluta, khususnya dalam menjaga stabilitas keamanan dan menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif.

“Kita siap bersinergi dan mendukung Polres Paluta. Walaupun secara wilayah telah berpisah, pengabdian kami tetap bermuara pada kepentingan dan keamanan masyarakat,” pungkasnya.

Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan, Kapolda Sumut juga menyerahkan santunan kepada anak yatim piatu dan kaum dhuafa. Selanjutnya dilakukan prosesi peresmian melalui penekanan tombol, pemotongan pita dan penandatanganan prasasti.

Kapolda bersama rombongan kemudian meninjau gedung Mako Polres Padang Lawas Utara, Program Pekarangan Pangan Lestari (P2L), serta UMKM Bhayangkari Cabang Padang Lawas Utara.

Kegiatan ditutup dengan ramah tamah dan makan siang bersama. Pada pukul 15.05 WIB, Kapolda Sumut beserta rombongan meninggalkan Mako Polres Padang Lawas Utara.

Seluruh rangkaian peresmian Polres Padang Lawas Utara berlangsung aman, tertib dan lancar. Kehadiran Polres Paluta diharapkan semakin memperkuat kehadiran negara serta memberikan pelayanan kepolisian yang lebih cepat, dekat dan responsif kepada masyarakat.

Rimbunnews.com – Deli Serdang – Komitmen Polresta Deli Serdang dalam memerangi peredaran gelap narkotika kembali dibuktikan. Sebanyak 1.266,04 gram sabu dimusnahkan dengan cara direbus menggunakan air panas dan dibakar dalam kegiatan pemusnahan barang bukti yang digelar di Aula Satlantas Polresta Deli Serdang, Kamis (6/8/2026).

Pemusnahan tersebut merupakan tindak lanjut dari pengungkapan dua kasus narkotika menonjol yang melibatkan tiga tersangka, berinisial HM, ADH dan LS alias Gaweng.

Dalam kasus pertama, Satresnarkoba Polresta Deli Serdang menyita 817,24 gram sabu dari dua orang tersangka HM dan ADH. Sementara pada kasus kedua, polisi mengamankan 495,76 gram sabu dari tangan LS alias Gaweng.

Secara keseluruhan, aparat berhasil menyita 1.326,2 gram sabu. Setelah sebagian disisihkan untuk kepentingan pembuktian di persidangan, sebanyak 1.266,04 gram dimusnahkan sesuai ketentuan hukum.

Polisi memperkirakan keberhasilan pengungkapan dua kasus tersebut telah menyelamatkan sedikitnya 5.304 jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkotika. Nilai ekonomis barang bukti yang berhasil diamankan diperkirakan mencapai Rp265,2 juta.

Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol. Hendria Lesmana, S.I.K., M.Si., melalui Wakapolresta Deli Serdang AKBP Juliani Prihartini, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan bukti nyata keseriusan Polri dalam memutus mata rantai peredaran narkoba.

“Kami akan terus melakukan pemberantasan narkotika secara berkelanjutan. Tidak hanya menangkap para pelaku di lapangan, tetapi juga memburu jaringan yang berada di balik peredaran narkoba, baik di dalam maupun luar daerah. Pemusnahan ini juga menjadi bagian dari percepatan proses hukum terhadap para tersangka,” ujarnya.

Ia juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif membantu aparat kepolisian dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.

“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Dukungan dan partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan agar Deli Serdang benar-benar terbebas dari ancaman narkoba,” tambahnya.

Sementara itu, Kasatres Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Dr. Fery Kusnadi, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa sabu yang berhasil diamankan tersebut diduga akan diedarkan di wilayah Kabupaten Deli Serdang.

“Pengungkapan ini berhasil menggagalkan rencana peredaran sabu di Deli Serdang. Saat ini proses penyidikan terhadap para tersangka terus berjalan. Untuk tersangka yang berstatus pengguna, penanganannya dilakukan sesuai mekanisme asesmen bersama BNN Kabupaten Deli Serdang,” jelasnya.

Kompol Dr. Fery Kusnadi menegaskan, Satres Narkoba Polresta Deli Serdang akan terus meningkatkan upaya penindakan terhadap jaringan narkotika yang menjadikan Deli Serdang sebagai daerah pemasaran.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak takut melapor apabila mengetahui adanya peredaran narkoba. Setiap informasi yang diberikan akan kami tindak lanjuti. Perang melawan narkoba adalah tanggung jawab bersama,” tegasnya.

Kegiatan pemusnahan barang bukti turut dihadiri perwakilan Ketua Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, Kejaksaan Negeri Deli Serdang, BNN Kabupaten Deli Serdang, Bidang Laboratorium Forensik Polda Sumatera Utara, Dinas Kesehatan Kabupaten Deli Serdang, PT Angkasa Pura II Bandara Internasional Kualanamu, para Pejabat Utama Polresta Deli Serdang, serta penasihat hukum Lihardo Sinaga, S.H., M.H., CPArb., CPM & Partners.

Pemusnahan barang bukti ini menjadi penegasan bahwa Polresta Deli Serdang tidak memberi ruang bagi peredaran narkotika. Selain memastikan seluruh barang bukti dimusnahkan secara transparan sesuai prosedur hukum, kegiatan ini juga menjadi pesan tegas bahwa setiap jaringan narkoba yang berupaya merusak generasi bangsa akan terus diburu dan ditindak tanpa kompromi. (Mabhirink Gutul)

Rimbunnews.com – Medan – Perayaan Hut Dewa Kwan Te Kong ditandai Peresmian Altar Baru Cetiya Gunung Naga di Jalan Brigjend Katamso Gang Lampu I No 8B Kampung Baru Kecamatan Medan Maimun Kamis 6 Agustus 2026 Siang.

Perayaan Hut Dewa Kwan Te Kong ditandai Peresmian Altar Baru Cetiya Gunung Naga tersebut dihadiri Ketua Tridharma Komda Sumut didampingi Bendahara Tridharma Komda Sumut Setiawati Isah.

Kehadiran Ketua Ketua PTITD.SI 67 & Martrisia Komda Sumut di sambut hangat oleh pengurus TITD Cetiya Gunung Naga, Hendra.

Hendra mengatakan bahwa kehadiran Ketua PTITD.SI 67 & Martrisia Komda Sumut beserta jajaran dan tim media ini merupakan satu kehormatan dan penghargaan besar bagi kami selaku pengurus TITD Cetiya Gunung Naga untuk perkembangan TITD kedepannya, Hendra.

Suhu Hendra menyampaikan dimana hari ini adalah acara peresmian Altar Baru sekaligus merayakan acara syukuran Hut Dewa Kwan Te Kong (6 Gwee 24).

Hendra mengatakan Dewa Kwan Te Kong ini berasal dari tokoh sejarah nyata bernama Guan Yu, seorang jenderal perang yang sangat setia, jujur, dan berani dari zaman Tiga Negara (San Guo) di Tiongkok sekitar tahun 160-220 Masehi.

Beliau Menjadi jenderal andalan panglima perang Liu Bei dan bersumpah setia dalam ikatan Persaudaraan di Kebun Persik bersama Liu Bei dan Zhang Fei.
Semasa hidup, ia diberi gelar bangsawan Marquis dari Han Shou oleh Kaisar Dinasti Han karena jasanya.

Sifatnya yang sangat setia pada sumpah, menjunjung tinggi keadilan, dan membela yang lemah membuat rakyat sangat menghormatinya.

Pemujaan Spiritual, ari tokoh manusia, masyarakat Tiongkok dari masa ke masa mulai memuja dan mengangkatnya menjadi dewa.

Pada kesempatan itu, Budi Malem selaku Ketua Tridharma Komda Sumut menyampaikan selamat ulang tahun Dewa Kwan Te Kong semoga kita selalu diberkati.

Lebih lanjut Budi Malem juga menyampaikan bahwa Tridharma adalah tempat teloransi, harmonisasi dan kerukunan antar umat, jadi kita sebagai anggota Tridharma harus menjaga kerukunan beragama antar sesama tanpa memandang ras,suku dan agama Perayaan ulang tahun Dewa Kwan Te Kong ini diharapkan dapat mempererat silaturahmi antar umat dan memupuk semangat berbuat kebaikan dalam masyarakat.

Diakhir acara seluruh pengurus TITD Cetiya Gunung Naga bersama Ketua Tridharma Komda Sumut mengadakan foto bersama Acara berjalan kondusif dan lancar . ( Mabhirink Gutul)

Rimbunnews.com – Asahan – Tim Khusus (Timsus) Anti Narkoba Polres Asahan kembali mengungkap dugaan tindak pidana peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial Z.A.P. (42) alias A diamankan dalam operasi yang dilakukan di Jalan Kuini, Lingkungan I, Kelurahan Kisaran Naga, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, Kamis (30/7/2026).

Pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyebut sebuah rumah di lokasi tersebut diduga kerap dijadikan tempat transaksi narkotika jenis sabu. Menindaklanjuti informasi tersebut, Timsus Anti Narkoba Polres Asahan yang dipimpin Ipda Kameda melakukan penyelidikan dan pengecekan ke lokasi.

Saat tiba di lokasi, petugas mendapati aktivitas yang sesuai dengan informasi yang diterima. Tim kemudian melakukan penyergapan dan mengamankan seorang pria yang berada di teras rumah. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana peredaran narkotika.

Barang bukti yang diamankan berupa 38 plastik klip kecil dan 2 plastik klip ukuran sedang yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan total berat 63,67 gram, uang tunai sebesar Rp1.590.000, lima bungkus plastik klip kosong, satu pipet skop, satu unit timbangan digital, serta sebuah meja kayu yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika.

Berdasarkan hasil interogasi awal, terduga pelaku mengakui bahwa narkotika yang ditemukan diduga merupakan miliknya dan uang tunai yang diamankan diduga berasal dari hasil penjualan narkotika. Keterangan tersebut masih akan didalami lebih lanjut dalam proses penyidikan.

Selanjutnya, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti dibawa ke Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika tersebut.

Polres Asahan mengapresiasi peran aktif masyarakat yang memberikan informasi terkait dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Kepolisian mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi dalam memerangi peredaran gelap narkotika demi mewujudkan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba.(Mabhirink Gutul)

Rimbunnews.com – Asahan – Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan kembali mengungkap dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial A.P.O. (55) diamankan dalam operasi yang dilakukan di sebuah rumah di Desa Padang Mahondang, Dusun IX, Kecamatan Pulau Rakyat, Kabupaten Asahan, pada Senin (3/8/2026).

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya dugaan aktivitas transaksi narkotika jenis sabu di lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, tim Opsnal Satres Narkoba Polres Asahan yang dipimpin Kanit I segera melakukan penyelidikan dan penggerebekan.

Dalam penggeledahan, petugas menemukan sejumlah paket yang diduga berisi narkotika jenis sabu di beberapa lokasi di dalam rumah, di antaranya di dapur dan kamar tidur. Selain itu, turut diamankan barang bukti berupa timbangan digital, pipet berbentuk skop, uang tunai yang diduga hasil transaksi.

Dari hasil penimbangan awal, total barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu memiliki berat bruto 19,60 gram.

Kasat Reserse Narkoba Polres Asahan AKP Gunawan Effendi, S.H. mengatakan bahwa pihaknya masih terus melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut, termasuk menelusuri asal-usul barang bukti dan memburu pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika.

“Pengungkapan ini merupakan tindak lanjut atas informasi yang disampaikan masyarakat. Kami mengapresiasi partisipasi masyarakat dan mengajak seluruh elemen untuk terus bekerja sama dalam memerangi peredaran gelap narkotika. Setiap informasi yang diberikan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ujar AKP Gunawan Effendi.

Saat ini, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Satres Narkoba Polres Asahan guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan untuk mengungkap dugaan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut.

Polres Asahan menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran gelap narkotika demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, serta mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitarnya.(Mabhirink Gutul)