RIMBUN NEWS

Rimbunnews.com – Binjai – Mewujudkan Institusi kepolisian Republik Indonesia Peludi Terhadap Lingkungan, Lestarikan Negeri Untuk Menuju Indonesia Maju, Polres Binjai melaksanakan penanaman 1.000,- (seribu) pohon dengan cara serentak dalam rangka memperingati HUT RI ke-78 tahun 2023, di lapangan bhayangkara polres Binjai jalan sultan hasanuddin No.1 Binjai kelurahan satria kecamatan Binjai kota, kota Binjai, provinsi sumatera utara, Rabu (23/8/2023),

Penanaman 1.000,- pohon yang dilaksanakan dengan cara serentak di seluruh Republik Indonesia diawali oleh Walikota Binjai Drs. AMIR HAMZAH, M.AP, Ketua PN. Binjai FAUZI, SH, MH, Kapolres Binjai AKBP RIO ALEXANDER PANELEWEN, S.I.K., bersama Ketua Bhayangkari Cabang Binjai NY. VOIS ALEXANDER PANELEWEN,. Dimana penanaman pohon ini dilaksanakan dengan tema POLRI LESTARIKAN NEGERI, PENGHIJAUAN SEJAK DINI,

Adapun tujuan dilaksanakan penanaman pohon tersebut adalah untuk melestarikan alam, mencegah terjadinya banjir dan menjaga habitatnya serta mencegah terjadinya pupulasi udara,

Disaat penanaman pohon secara serentak polri lestarikan negeri, penghijauan sejak dini tahun 2023 disaksikan dan dipantau langsung oleh oleh bapak Kapolri dari mabes polri dan bapak Kapolda Sumut melalui aplikasi zoom,

Adapun pohon yang ditanam secara serentak oleh polres Binjai dan Polsek jajaran yaitu ; pohon mahoni, pohon durian, pohon trimbesi, pohon manggis, pohon klengkeng, pohon Rambutan, pohon alpukat dan pohon matoa,

Penanaman 1.000,- pohon secara serentak dihadiri oleh ; walikota binjai Drs. H. AMIR HAMZAH, M.AP. Ketua PN. binjai FAUZI, SH, MH, Asisten-3 Pemko binjai Drs. MEIDY YUSRI, waka polres KOMPOL RD. FIRMAN D., SH., MH., PJU polres Binjai, pengurus bhayangkari cabang binjai dan personil polres binjai serta personil polsek jajaran. ( Mabhirink Gutul)

Rimbunnews.com – Kabanjahe, Bupati Karo, Cory Sriwaty Sebayang hadiri pengukuhan 4.500 Relawan Bersih Narkoba (Bersinar) Sumatera Utara yang dikukuhkan langsung oleh Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Jalan Pangeran Diponogoro Medan, Selasa (22/08/2023).

Menurut Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi, saat ini mayoritas pengguna Narkoba adalah anak-anak muda, padahal anak-anak muda harusnya dikader untuk menjadi pemimpin kedepannya. Bonus demografi yang dimiliki Indonesia saat ini, menurutnya bisa menjadi bencana demografi di tahun 2035.

“Dari indikator kerawanan Narkoba tahun 2021, kita di posisi pertama dan sudah bertahun-tahun kita coba memberantas itu, dan belum ada hasil yang signifikan, jadi setelah kita perhitungkan perlu keterlibatan masyarakat langsung yang memang mereka sangat dekat dengan pengedaran atau pemakainya,” ungkap Gubsu, usai mengukuhkan 4.500 Relawan Bersinar.

Gubsu Edy Rahmayadi punya harapan besar kepada relawan untuk memberantas peredaran narkoba di Sumut.

Pada kegiatan ini juga, Gubsu Edy Rahmayadi memberikan plakat sebagai tanda ucapan terimakasih kepada Bupati Karo, Cory Sriwaty Sebayang yang telah turut serta, menghadiri relawan-relawan anti narkoba guna mengikuti pengukuhan tersebut.

Turut mendampingi Bupati, Kepala Kesbangpol Kab. Karo, Tetap Ginting S. Sos, dan yang hadir pada acara pengukuhan ini, Bupati Batubara Zahir, Wakil Bupati Deliserdang Ali Yusuf Siregar, Kepala Perwakilan BI Sumut IGP Wira Kusuma, serta unsur Forkopimda Sumut. Hadir juga tokoh-tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda serta OPD terkait Pemprov Sumut.

(anta)

Rimbunnews.com – Deli Serdang , Mantan Kasi Pemerintahan Desa Mabar, Kecamatan Bangun Purba Kabupaten Deli Sedang Sumatera Utara, Superman Purba, tidak berhenti mencari keadilan atas Pemecatan dirinya oleh Oknun Kepala Desa Mabar, BS.

Setelah sebelumnya mengajukan keberatan administrasi dan berupaya meminta SK Pengangkatannya kepada Kepla Desa Mabar dan Camat Bangun Purba dan tidak menemui hasil akhirnya Superman Purba mengajukan Dumas di Polresta Deli Serdang.

Sebelumnya, dikisahkan Superman, setelah BS dilantik menjadi kepala desa pada bulan Mei 2022, ianya meminta kepada seluruh perangkat desa untuk menyerahkan SK pengangkatannya sebagai dasar bagi BS melaksanakan penggajian.

Atas instruksi tersebut seluruh perangkat desa menyerahkan SK pengangkatannya. Bulan Juni para perangkat desa menyerahkannya dan menerima penggajian sebagaimana biasanya.

Bagi Superman Purba dan perangkat desa lainnya penggajian berlangsung hingga bulan Juni 2023. Setahun bagaimana tanggal 6 Juli 2023, Superman mendapatkan surat pemecatan sebagai Kasi Pemerintahan dari Kepala Desa atas rekomendasi Camat Bangun Purba.

Atas surat pemecatan ini, Superman telah mengajukan keberatan administrasi. Selanjutnya Superman telah meminta Surat Pengangkatannya sebagai Kasi Pemerintahan dari Kepala Desa BS dan Camat Bangun Purba, namun tidak menemukan hasil.

” Klien kami telah mengupayakan SK Pengangkatannya sebagai Kasi. Hal ini dilakukan sebagai salah satu syarat formal kami mengajukan gugatan di PTUN, ” ujar Kuasa Hukum Superman Purba, Johannes Lumban Gaol dari Law Office Marbun & Co.

Menurut Johannes, seharusnya Kepala Desa BS harus memberikan hak dari kliennya. Demikian halnya Camat Bangun Purba sangat lemah dalam pengarsipan dokumen. Surat yang seharusnya diarsipkan dengan baik sehingga mudah diakses.

” Pengarsipan surat-surat di Kecamatan Bangun Purba sangat mengecewakan. Seharusnya surat yang seharusnya mudah kita dapatkan jadi sulit seperti ini. Pemecatan ini juga terjadi akibat rekomendasi dari Camat Bangun Purba,” jelas Johannes.

Camat, jelasnya, memang sesuai amanat Peraturan Menteri berhak memberi rekomendasi. Namun sebagai seorang camat seharusnya membaca, menganalisa dan menelusuri alasan permohonan rekomendasi dari kepala desa. Apakah alasan-alasan yang diajukan kepala desa masuk akal.

” Seharusnya camat sebagai pemberi rekomendasi meneliti terlebih dahulu apa yang menjadi alasan permohonan rekomendasi kepala desa dalam pemberhentian aparat desa. Tidak langsung serta merta memberikan rekomendasi. Akibat arogansi kepala desa yang mendapat persetujuan camat secara mutlak maka timbullah raja-raja kecil di desa, ” paparnya.

Atas kesulitan Superman mendapatkan SK Pengangkatannya, Jumat, 18 Agustus 2023 yang lalu, ianya melakukan Pengaduan Masyarakat di Polres Deli Serdang.

” Saya sangat berharap Pengaduan saya ini dapat ditindaklanjuti secepatnya karena perjuangan saya mencari keadilan ini punya masa daluarsa. Sehingga kepada Bapak Kapolresta Deli Serdang saya gantungkan harapan saya dalam menggapai keadilan,” ujar Superman Purba penuh harap.(Bp)

Rimbunnews.com – Langkat – Kapolres Langkat menghadiri pemusnahan barang bukti perkara yang berkekuatan hukum tetap (inkracht) di Kejaksaan Negeri Langkat di Jln. Proklamasi No. 51, Kel. Kwala Bingai, Kec. Stabat, Kab. Langkat, Prov. Sumatera Utara, Selasa (22/8/2023) pukul 10.30 wib.

Rincian/jenis dalam pemusnahan barang bukti seperti, (Sabu – sabu dengan berat keseluruhan : 547.06 gram), (Ganja dengan berat keseluruhan : 1.247,72 gram), (Pil Ekstasi 10 butir), (pupuk 71 sak), (Sajam 5 buah), (timbangan digital 35 buah), (pakaian 8 buah) dan (handphone sebanyak 78 unit).

Hadir dalam pemusnahan barang bukti perkara tersebut seperti, Kepala Kejaksaan Negeri Langkat MEI ABETO HARAHAP, SH, MH, Kapolres Langkat AKBP FAISAL RAHMAT HUSEIN SIMATUPANG, SIK, SH, MH, Ka BNN Kab. Langkat diwakili oleh Penanggung jawab berantas IPDA JOHANES SIMANJUNTAK, Perwakilan dari Pengadilan Negeri Stabat, Mewakili dari Dinas Kesehatan Ibu RINA, Para Kasi, Kasubsi, Jaksa fungsional dan para Pegawai Kejaksaan Negeri Kab. Langkat, tamu dan undangan.

Kepala Kejaksaan Negeri Langkat MEI ABETO HARAHAP, SH, MH menyampaikan terimakasih kepada para tamu undangan yang telah hadir dalam kegiatan ini, Kami berharap kegiatan penusnahan barang bukti ini menjadi momentum kepada kita semua untuk menunjukan kepada Masyarakat bahwa ini adalah barang yang digunakan dalam kejahatan.

Kajari Langkat berharap, kedepannya Masyarakat paham dan tidak lagi terlibat dalam barang-barang haram tersebut serta tidak terlibat dalam tindak pidana, karna Ini semua kita laksanakan sebagaimana dengan ketentuan yang berlaku, maka dari itu Mari kita merawat dan menjaga kamtibmas di Kab. Langkat ini, katanya.

Selama kegiatan berlangsung situasi dalam keadaan aman dan kondusif. ( Mabhirink Gutul)

Rimbunnews.com – Sergai – Personil Sie Humas Polres Serdang Bedagai (Sergai), Bripka Wiwin Afriandi Sinaga (37), meninggal dunia usai mengalami kecelakaan lalu lintas (lakalantas) di Jalan umum Medan-Tebing Tinggi KM 70 – 71, tepatnya di Dusun XVI Martebing Batu 8, Desa Sukadamai, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai, Selasa (22/08/2023).

Menurut informasi yang dihimpun dari Kasat Lantas Polres Serdang, AKP Andita Sitepu menyebutkan, korban saat itu berangkat dari rumahnya di Dusun XV, Desa Sukadamai menuju Polres Serdang Bedagai di Kecamatan Sei Rampah untuk melaksanakan Dinas dengan mengendarai Sepeda Motor BK 4214 XBH.

Tiba di lokasi kejadian, di duga berupaya mendahului mobil truk di depannya. Namun korban tidak memperhatikan Mobil jenis Pick Up BK 8789 NE yang di kemudikan Ahmad Muhajir (43), warga Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Mekar Sentosa, Kecamatan Rambutan, Kota Tebing Tinggi, yang datang dari arah berlawanan yakni, dari arah Medan menuju arah Tebing Tinggi, sehingga terjadi tabrakan.

Akibat tabrakan tersebut, lanjutnya, Wiwin Afriandi mengalami luka patah tulang di kaki, luka robek di bibir, lebam di wajah, dan meningal dunia di lokasi kejadian.

“Korban meninggal dan sudah di serahkan kepada pihak keluarga. Dan kedua kendaraan yang terlibat tabrakan sudah di amankan di Pos Lantas Sei Bamban sebagai barang bukti,” jelasnya Selasa (22/08/2023).

Di ketahui, almarhum Wiwin Afriandi Sinaga merupakan Personil Sie Humas Polres Serdang Bedagai. Dalam menjalankan tugas sehari-hari, almarhum di kenal sosok yang ramah dan akrab, serta suka bercanda dengan kalangan wartawan yang meliput di Polres Serdang Bedagai. ( Mabhirink Gutul)

Rimbunnews.com – Binjai – Untuk menciptakan rasa aman dan nyaman di area publik Polres Binjai dan jajaran terus meningkatkan Patroli kedaerah daerah rawan tindak pidana maupun rawan terjadinya kecelakaan lalulintas Senin (21/08/2023) malam.

Hal ini sebagai penekanan dari Kapolres Binjai AKBP RIO ALEXANDER PANELEWEN, S.I.K kepada team yg telah di bentuk maupun ke jajarannya utk terus meningkatkan Patroli dan kehadiran petugas kepolisian di tempat tempat yang sdh dipetakan sering terjadinya gangguan keamanan maupun sering terjadinya kecelakaan lalu lintas.

Terpantau di lapangan utk Patroli Printis Presisi Samapta unit Pam obvit polres Binjai sedang melaksanakan kegiatan patroli melaksanakan Patroli Mobile mengantisipasi tindak Pidana 3C.(Curas, Curat, Curanmor) menyambangi Objek Vital, bertukar Informasi dengan Pihak Scurity di Objek Vital Mengantisipasi Gangguan Kamtibmas.

Sedangkan untuk patroli Blue light patrol Sat lantas Polres Binjai dengan menggunakan  kendaraan Roda dua dan empat  dal Rangka Antisipasi 3C ( Curas, Curat & Curanmor) antisipasi balap liar di Jalan TROB / Jalan Baru Megawati Kec Binjai Utara dan  Titik Rawan Laka Lantas / Black Spot.

Terpisah Kabag Ops Polres Binjai menyampaikan utk kegiatan ini juga dilaksanakan oleh Polsek Polsek dengan cara bersinggungan, kami harap kan dengan kegiatan ini dapat menciptakan rasa aman dan nyaman di Masyarakat…pungkas Polin.(humas polres Binjai. (Mabhirink Gutul)

Rimbunnews.com – SERGAI — Kapolres Serdang Bedagai (Sergai), AKBP Oxy Yudha Pratesta didampingi Wakapolres AKBP Syofyan bersama PJU Polres Sergau, kunjungi rumah duka sekaligus melayat jenazah almarhum Bripka Wiwin A. Sinaga di Dusun XV Desa Sukadamai kecamatan Sei Bamban – Sergai, Selasa (22/8/2023).

 Di hadapan jenazah almarhum Bripka Wiwin A. Sinaga terlihat istri, Mertua dan Orangtua korban  menerima kehadiran Kapolres Sergai dengan perasaan duka cita yang dalam. 

Dalam kesempatan ini Kapolres member rikan kata-kata hiburan kepada keluarga almarhum, untuk tetap tabah menerima cobaan ini.
Apalagi korban meninggal dunia saat akan pergi bertugas, dan sebagai Pimpinan di Polres Sergai akan berusaha memberikan bantuan sesuai hak-hak almarhum sebagai abdi Bhayangkara.
Seperti diberitakan, almarhum Bripka Wiwin Afriandi Sinaga bertugas sebagai staf Seksi Humas Polres Sergai. Pagi itu sebagaimana biasa akan berangkat bertugas di Polres Sergai, guna meliput kegiatan yang ada di Polres Sergai untuk nantinya dikonsumsi kan ke media.
Sekaligus dalam melayat ini turut serta pimpinan Asuransi Jasa Raharja Unit Sergai, dimana sesuai hak keluarga atau ahli waris almarhum untuk menerima santunan dari asuransi.
Sebagai tanda turut berdukacita, Kapolres Sergai dalam kesempatan itu memberikan bantuan guna keperluan selanjutnya.
Sebelumnya, dipimpin Ketua Cabang Bhayangkari Polres Sergai, Ny. Septia Oxyopes Yudha dan Pengurus Bhayang kari lainnya juga sudah mengunjungi kediaman almarhum, dimana istri almarhum adalah anggota Bhayangkari Polres Sergai.
Turut hadir dalam melayat itu, Kabag Ops Kompol L.S Siregar, Kabag Sumda, Kompol SP. Anak Ampun, Kasat Lantas AKP Andita Sitepu, Kapolsek Firdaus AKP Idham Halik dan Perwira Polres Sergai. ( Mabhirink Gutul)

Rimbunnews.com – Serdanv Bedagai – Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi SH SIK MSi menghadiri Zikir Akbar di Kabupaten Sergai, Senin (21/8/2023) Malam. Lewat Zikir Akbar di Mesjid Agung Sergai, Irjen Agung berharap Bangsa Indonesia khususnya warga Sumut semakin maju dan aman dalam balutan Bhineka Tunggal Ika.

“Terimakasih atas sambutan yang hangat dari masyarakat Kabupaten Serdang Bedagai. Semoga Kabupaten Serdang Bedagai maju terus, tetap aman dan nyaman,”kata Irjen Agung.

Irjen Agung berpesan, kiranya lewat zikir akbar ini semakin terjalin silaturahmi dan persaudaraan sebangsa semakin erat dalam balutan Bhineka Tunggal Ika.

Semoga acara kita ini dapat berjalan dengan aman dan lancar serta tercapai tujuan kita yaitu untuk menjalin silaturahmi dan mempererat kasih persaudaraan kita dengan cara Dzikir dan Doa Kebangsaan,”pesan Kapolda.

Perayaan hari kemerdekaan 17 Agustus memang telah berlalu, namun semarak dan semangat tetap terlihat pada kegiatan Zikir Akbar Kebangsaan dalam rangka Semarak Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke 78 di Mesjid Agung Serdang Bedagai Jalan Negara Dusun I Desa Firdaus Kecamatan Sei Rampah Kabupaten Serdang Bedagai. Tausyiah dan doa Kebangsaan oleh Ustadz KH Ahmad Muwafiq SAg mewarnai zikir Akbar tersebut.

Terpantau, sebelum menuju lokasi Zikir Akbar, Kapolda Sumut Irjen Agung mengunjungi Polres Serdang Bedagai disambut oleh Kapolres Serdang Bedagai beserta para PJU. Kemudian, Rombongan Kapolda, Kabinda Sumut dan Kapolres Serdang Bedagai melaksanakan Sholat Magrib Jamaah di Masjid Al Muttadin Polres Serdang Bedagai.

Usai sholat, Kapolda disambut Bupati Sergai Haji Darma Wijaya, Wakil Bupati Serdang Bedagai Haji Adlin Umar Yusri Tambunan, Ustadz KH Ahmad Muwafiq SAg, Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Pratesta SIK, KapolresnTebing Tinggi AKBP Andreas Luhut Jaya Tampubolon, SIK MKP, Dandim 0204/DS Letkol Czi Yoga Febrianto, Ketua DPRD Serdang Bedagai M Ilham Ritonga dan unsur Forkopimda lainnya dan juga para ulama di Komplek Kantor Bupati Kabupaten Serdang Bedagai, Jalan Negara 300 Desa Firdaus Kecamatan Sei Rampah, Sedang Bedagai.

Selanjutnya ,rombongan Kapolda berangkat ke Kantor Bupati Kabupaten Serdang Bedagai. Irjen Agung juga makan malam bersama dengan Ustadz KH Ahmad Muwafiq, S Ag (Gus Muwafiq) di Gedung Kantor Bupati Serdang Bedagai sebelum berangkat menuju lokasi acara di Mesjid Agung Serdang Bedagai.(Mabhirink Gutul)

Rimbunnews.com – Serdang Bedagai – Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi SH SIK MSi menghadiri Zikir Akbar di Kabupaten Sergai, Senin (21/8/2023) Malam. Lewat Zikir Akbar di Mesjid Agung Sergai, Irjen Agung berharap Bangsa Indonesia khususnya warga Sumut semakin maju dan aman dalam balutan Bhineka Tunggal Ika.

“Terimakasih atas sambutan yang hangat dari masyarakat Kabupaten Serdang Bedagai. Semoga Kabupaten Serdang Bedagai maju terus, tetap aman dan nyaman,”kata Irjen Agung.

Irjen Agung berpesan, kiranya lewat zikir akbar ini semakin terjalin silaturahmi dan persaudaraan sebangsa semakin erat dalam balutan Bhineka Tunggal Ika.

Semoga acara kita ini dapat berjalan dengan aman dan lancar serta tercapai tujuan kita yaitu untuk menjalin silaturahmi dan mempererat kasih persaudaraan kita dengan cara Dzikir dan Doa Kebangsaan,”pesan Kapolda.

Perayaan hari kemerdekaan 17 Agustus memang telah berlalu, namun semarak dan semangat tetap terlihat pada kegiatan Zikir Akbar Kebangsaan dalam rangka Semarak Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke 78 di Mesjid Agung Serdang Bedagai Jalan Negara Dusun I Desa Firdaus Kecamatan Sei Rampah Kabupaten Serdang Bedagai. Tausyiah dan doa Kebangsaan oleh Ustadz KH Ahmad Muwafiq SAg mewarnai zikir Akbar tersebut.

Terpantau, sebelum menuju lokasi Zikir Akbar, Kapolda Sumut Irjen Agung mengunjungi Polres Serdang Bedagai disambut oleh Kapolres Serdang Bedagai beserta para PJU. Kemudian, Rombongan Kapolda, Kabinda Sumut dan Kapolres Serdang Bedagai melaksanakan Sholat Magrib Jamaah di Masjid Al Muttadin Polres Serdang Bedagai.

Usai sholat, Kapolda disambut Bupati Sergai Haji Darma Wijaya, Wakil Bupati Serdang Bedagai Haji Adlin Umar Yusri Tambunan, Ustadz KH Ahmad Muwafiq SAg, Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Pratesta SIK, KapolresnTebing Tinggi AKBP Andreas Luhut Jaya Tampubolon, SIK MKP, Dandim 0204/DS Letkol Czi Yoga Febrianto, Ketua DPRD Serdang Bedagai M Ilham Ritonga dan unsur Forkopimda lainnya dan juga para ulama di Komplek Kantor Bupati Kabupaten Serdang Bedagai, Jalan Negara 300 Desa Firdaus Kecamatan Sei Rampah, Sedang Bedagai.

Selanjutnya ,rombongan Kapolda berangkat ke Kantor Bupati Kabupaten Serdang Bedagai. Irjen Agung juga makan malam bersama dengan Ustadz KH Ahmad Muwafiq, S Ag (Gus Muwafiq) di Gedung Kantor Bupati Serdang Bedagai sebelum berangkat menuju lokasi acara di Mesjid Agung Serdang Bedagai.(Mabhirink Gutul)

Rimbunnews.com – MEDAN-Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara kembali melakukan penghentian penuntutan terhadap 4 perkara yang berasal dari Kejari Simalungun, Kejari Binjai, Kejari Mandailing Natal dan Cabang Kejari Deli Serdang di Pancur Batu dengan pendekatan Keadilan Restoratif atau Restorative Justice (RJ) oleh Jampidum Kejagung RI setelah sebelumnya dilakukan ekspose oleh Kajati Sumut Idianto, SH, MH didampingi Wakajati Sumut Drs. Joko Purwanto, SH, Aspidum Luhur Istighfar, SH, M.Hum, Kasi TP Oharda Zainal, SH, MH serta Kasi lainnya dari ruang vicon lantai 2 kantor Kejati Sumut, Senin, (21/8/2023).

Ekspose perkara disampaikam kepada Jaksa Agung Muda Pidana Umum (JAM Pidum) Dr. Fadil Zumhana didampingi Direktur TP Oharda pada JAM Pidum Agnes Triani, SH,MH, Koordinator pada JAM Pidum dan pejabat lainnya. Ekspose perkara juga diikuti secara daring oleh Kajari Simalungun, Kajari Binjai, Kajari Madina dan Kacabjari Deli Serdang di Pancur Batu serta JPU perkaranya.

Kajati Sumut Idianto melalui Kasi Penkum Yos A Tarigan, SH,MH menyampaikan bahwa hingga Agustus 2023, Kejati Sumut sudah menghentikan 87 perkara dengan pendekatan keadilan restoratif. Termasuk 4 perkara yang disetujui Jampidum dihentikan penuntutannya berdasarkan keadilan restoratif adalah dari Kejaksaan Negeri Simalungun An. Tsk. Desi Arni Sidabutar melanggar Primair Pasal 310 ayat (3) UU No. 22 thn 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan Subs Pasal 310 ayat (2) UU No. 22 Thn 2009 Tth lalu lintas dan angkutan jalan, dari Kejaksaan Negeri Binjai An. Tsk. Jumari melanggar Pasal 372 Atau Kedua Pasal 378 KUHP, dari Cabang Kejaksaan Neger Deli Serdang di Pancur Batu An. Tsk Rahmadsyah Putra Als Putra melanggar Pasal 335 Ayat (1) KUHP dan perkara dari Kejari Mandailing Natal An. Tsk Barata Sultan Lubis Als Adek pasal 480 Ayat (1) KUHP.

Empat perkara ini disetujui JAM Pidum untuk dihentikan penuntutannya berdasarkan Perja No. 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan berdasarkan Keadilan Restoratif, artinya di antar tersangka dan korban tidak ada lagi dendam dan telah membuka ruang yang sah menurut hukum bagi pelaku dan korban secara bersama merumuskan penyelesaian permasalahan guna dilakukannya pemulihan keadaan ke keadaan semula.

“Penghentian penuntutan dengan pendekatan keadilan restoratif ini lebih kepada esensinya, kenapa seseorang itu melakukan tindak pidana, dan pelaku tindak pidana menyesali perbuatannya dan menyampaikan permohonan maaf kepada korbannya. Dalam proses perdamaian, korban juga memaafkan pelaku yang berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya,” kata Yos A Tarigan.

Lebih lanjut Yos A Tarigan menyampaikan bahwa proses penghentian penuntutan 4 perkara ini sudah mengikuti beberapa tahapan dan yang paling penting dalam penghentian penuntutan perkara ini adalah pelaku belum pernah melakukan tindak pidana dan proses perdamaian antara tersangka dan korban disaksikan tokoh masyarakat, keluarga dan jaksa penunut umum.(anta)