Rimbunnews.com – Karo – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Tim LINGKABER Polres Karo melaksanakan patroli intensif pada Jumat(12/6/2026) dini hari. Kegiatan ini difokuskan untuk mengantisipasi tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), tawuran, pemalakan, pemerasan, serta berbagai bentuk gangguan keamanan lainnya di wilayah hukum Polres Karo.
Patroli yang tersebut dipimpin oleh IPDA Murdani Purba, S.H., bersama sejumlah personel Tim LINGKABER dengan dukungan satu unit truk Samapta roda empat dan delapan unit sepeda motor patroli. Adapun lokasi yang menjadi sasaran patroli meliputi Jalan Jamin Ginting, Jalan Kutacane, kawasan SPBU Simpang Tiga Kabanjahe, Lau Cimba, serta Kampung Dalam, Kecamatan Kabanjahe.
Selama kegiatan berlangsung, personel melakukan patroli dialogis dengan menyambangi masyarakat dan memberikan imbauan agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai potensi tindak kriminal. Kehadiran petugas di lapangan juga bertujuan memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang masih beraktivitas pada malam hingga dini hari.
Selain melakukan pemantauan situasi Kamtibmas, Tim LINGKABER turut mengingatkan masyarakat agar segera melaporkan setiap kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan melalui Call Center Polri 110, layanan darurat yang dapat diakses selama 24 jam untuk mendapatkan respons cepat dari kepolisian.
Dalam pelaksanaan patroli, petugas menemukan pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong di kawasan Jalan Jamin Ginting sekitar pukul 01.00 WIB. Petugas kemudian melakukan penindakan dengan mengamankan kendaraan tersebut dan menyerahkannya kepada Satuan Lalu Lintas Polres Karo untuk penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Kegiatan patroli berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif. Polres Karo menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat melalui kegiatan patroli rutin guna menciptakan lingkungan yang aman serta mencegah terjadinya berbagai bentuk tindak kejahatan.(Mabhirink Gutul)


