RIMBUN NEWS

Rimbunnews.com – Karo – Satuan Lalu Lintas Polres Karo bersama UPT Dispenda/Samsat Kabanjahe dan sejumlah instansi terkait melaksanakan razia gabungan dalam rangka Operasi Sadar Pajak Kendaraan Bermotor di Jalan Jamin Ginting, tepatnya di depan Kantor Satlantas Polres Karo, Kabanjahe, Rabu(26/8/2026).

Kegiatan tersebut melibatkan personel Satlantas Polres Karo, Personel LINGKABER Polres Karo, staf Dispenda/Samsat Kabanjahe, Satpol PP Kabupaten Karo, Dinas Perhubungan Kabupaten Karo serta Jasa Raharja Kabanjahe.

Dalam pelaksanaan razia, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan surat-surat kendaraan dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor. Pengendara yang ditemukan memiliki kewajiban pajak yang telah jatuh tempo diberikan kesempatan untuk melakukan pembayaran langsung melalui layanan Mobil Samsat Keliling yang disiapkan di lokasi.

Hasilnya, sebanyak 6 kendaraan melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor secara langsung di tempat. Selain itu, petugas memberikan penindakan berupa 34 set blanko tilang, terdiri dari 26 pelanggaran kendaraan roda dua dan 8 pelanggaran kendaraan roda empat.

Dalam kegiatan tersebut, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 SIM, 4 STNK, 22 unit kendaraan roda dua dan 7 unit kendaraan roda empat sesuai dengan penindakan yang dilakukan.

Kasat Lantas Polres Karo AKP Andita Sitepu, S.H., M.H. mengatakan, kegiatan tersebut tidak hanya bertujuan melakukan penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas, tetapi juga mendorong kesadaran masyarakat untuk memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor.

“Melalui Operasi Sadar Pajak ini, kami mengimbau masyarakat agar selalu tertib berlalu lintas dan memastikan pajak kendaraan bermotornya tetap aktif. Bagi kendaraan yang pajaknya telah jatuh tempo, kami memberikan kemudahan dengan menyediakan layanan Samsat Keliling di lokasi kegiatan,” ujar AKP Andita Sitepu.

Kasat Lantas juga mengajak masyarakat untuk melengkapi surat-surat kendaraan sebelum berkendara serta mematuhi seluruh ketentuan lalu lintas demi terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas.

Selama kegiatan berlangsung, situasi aman dan kondusif. Satlantas Polres Karo bersama instansi terkait akan terus meningkatkan edukasi dan penertiban guna membangun kesadaran masyarakat dalam tertib berlalu lintas serta taat membayar pajak kendaraan bermotor. (Mabhirink Gutul)

Rimbunnews.com – Medan – Festival Budaya Zhong Yuan disebut juga Bulan Hantu Dalam Ajaran Taoisme di Tridharma dilaksanakan di Cetiya AVALOKITESVARA Seribu Tangan Jalan Pukat VIII No. 16E Medan , Selasa , 25 Agustus 2026.

Acara Festival Budaya Zhong Yuan atau Bulan Hantu Dalam Ajaran Taoisme dilaksanakan Kolaborasi Bersama TITD AVALOKITESVARA & GUNUNG NAGA, kata Hendra didampingi Dewi .

Lebih lanjut disampaikan Hendra bersama Dewi, bahwa Festival Budaya Zhong Yuan atau juga disebut Bulan Hantu merupakan tradisi masyarakat Tionghoa untuk menghormati arwah leluhur dan roh yang sedang turun ke bumi.

Waktu Perayaan bulan hantu ini dirayakan pada bulan ketujuh penanggalan lunar (Imlek). Puncak acara atau hari besar festival jatuh pada hari ke-15 di bulan tersebut.

Kepercayaan tersebut merupakan gerbang akhirat diyakini terbuka pada bulan ini, sehingga arwah bebas keluar mencari makan, tutur Hendra selaku pengelola Cetiya Gunung Naga.


Hendra juga menjelaskan beberapa sesi yakni Prosesi Awal di hari pertama , Pelaporan kepada 13 Divisi alam Langit dan alam Bawah. Selanjutnya prosesi Dobrak Pintu Neraka sekaligus Merebut pelita terang sesi 2 dan sesi 3 prosesi Pensakralan Pang Wen untuk pemberitahuan upacara yang di laksanakan kepada para dewata serta para arwah yang terdaftar dalam ritual Lian Du.

Selanjutnya, prosesi penyadaran arwah melalui pentaburan Bunga serta pelepasan ikatan dendam duniawi di lanjut prosesi memberikan Tiga Perlindungan dan 9 Sila Utama Taoisme kepada para arwah leluhur dan di berikan naskah Surat Amnesti kepada setiap arwah di tutup dengan prosesi Pemberian Makanan Amerta kepada para arwah, jelas Hendra.

Tujuan peringatan bulan hantu tersebut untuk memberikan persembahan agar arwah tenang, tidak mengganggu manusia, dan mendoakan keselamatan bagi yang hidup, Tambah Dewi .

Kertas sembahyang digunakan berupa replika uang kertas emas, perak, baju dan barang-barang kertas lainnya dibakar sebagai simbol pengiriman harta bagi para arwah.

Pembimas Budha Sumut , Sukasdi SE MA, sangat mengapresiasi kegiatan kebajikan yang dilaksanakan MARTRISIA terutama dalam bidang pelimpahan jasa .

Dalam hal ini banyak dilakukan sesaji-sesaji dengan membakar persembahan-persembahan dengan tujuan supaya jasa-jasa itu dapat melimpah kepada semua arwah baik yang meninggalnya wajar tidak wajar bahkan semua leluhur kita yang telah meninggal semuanya bisa menerima jasa-jasa kebajikan itu dan sampai akhirnya mereka membantu kita dalam kehidupan sehari-hari, kata Sukasdi.

Seperti perbuatan-perbuatan baik itu juga nanti dilimpahkan pada dewa, karena pada dewa melihat perbuatan dari manusia yang sering membuat kebajikan atau kebaikan maka mereka pun mengayomi dengan memberi kejayaan, kesehatan untuk umat manusia, “Kesemuanya tujuannya semoga mahluk hidup berbahagia,” tegas Sukasdi.

Ketua PTITD-SI 67 & MARTRISIA, Budi Malem Smt menyampaikan, sangat hebat anggota Tridharma Komda Sumut baru pertama kali melaksanakan ritual Festival Budaya Zhong Yuan atau Bulan Hantu dapat menghimpun seribu kotak lebih persembahan dan semoga tahun depan dapat lebih banyak lagi.

Budi berharap, kegiatan ini harus dapat dicontohkan oleh anggota PTITD-SI 67 MARTRISIA untuk melestarikan budaya Tionghoa, kata Budi.

Sementara peserta Festival Budaya Zhong Yuan kepada Rimbunnews.com menyampaikan baru kali ini mengikuti acara Budaya Zhona Yuan atau Bulan Hantu sangat lengkap dan sakral serta sangat puas mengikutinya, “Karena sudah beberapakali saya ikuti kegiatan sedemikian rupa tidak pernah sedemikian lengkap acaranya,” katanya.

Acara tersebut dihadiri Pembimas Sumut , Sukasdi SE MA, Ketua Permabudhi Sumut Drs Wong Chun Sen Tarigan M.Pd.B, Ketua Tridharma Komda Sumut, Budi Malem Smt, Sekretaris PTITD-SI 67 MARTRISIA, William Limutra SH MH, Ketua Penasehat Hukum PTITD-SI 67, Dr. Darman Yusuf SH, Plt. Penyelenggara Buddha Kota Medan, Plt. Irianto Saputra, S.Ag., M.Si.

Kegiatan tersebut mulai dari awal hingga akhir berjalan dengan lancar, tertib, aman dan sangat teduh diikuti oleh peserta. (Mabhirink Gutul)

Rimbunnews.com – Langkat – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Langkat berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian disertai kekerasan (curas) dengan menangkap tujuh orang terduga tersangka di empat lokasi berbeda.

Penangkapan dilakukan personel Unit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Langkat pada Kamis, 20 Agustus 2026. Kegiatan dipimpin Kanit Pidum Ipda Poppi Loveranda Ginting, S.H., atas perintah Kasat Reskrim Polres Langkat AKP Ghulam Yanuar Lutfi, S.T.K., S.I.K., M.H.

Peristiwa terjadi pada Sabtu, 4 Juli 2026 sekitar pukul 01.30 WIB di Desa Suka Mulya, Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat. Dalam kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp.24.800.000, (Dua Puluh Empat Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah).

Adapun tujuh terduga tersangka yang diamankan masing-masing berinisial DA (29), MHP (19), MTH (21), MASK (26), MDH (25), MFI (19), dan MD (30).

Kasat Reskrim AKP Ghulam Yanuar menjelaskan Pengungkapan kasus bermula pada Hari Kamis, 20 Agustus 2026 sekitar pukul 11.00 WIB. memperoleh informasi bawasanya yang kita duga pelaku berada di wilayah Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan.

Kemudian Kanit Pidum Ipda Poppi Loveranda bersama personel Opsnal Pidum bergerak menuju lokasi dan sekitar pukul 13:30 WIB berhasil mengamankan salah satu terduga tersangka.

Personel selanjutnya melakukan pengembangan dan berhasil menangkap enam terduga tersangka lainnya di sejumlah lokasi, yakni satu orang di Dusun Serba Guna, Desa Karang Rejo, Kecamatan Stabat, dua orang di Jalan Perniagaan, Kelurahan Stabat Baru, serta tiga orang di Jalan Penerangan Lingkungan II, Kelurahan Stabat Baru, Kabupaten Langkat.

Dari pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa dua bilah pisau sangkur, satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna abu-abu, serta satu unit Honda Scoopy warna hitam yang diduga digunakan sebagai sarana Untuk melancarkan Aksinya.

Kasat Reskrim Polres Langkat AKP Ghulam Yanuar Lutfi mengatakan, pengungkapan perkara tersebut merupakan bagian dari komitmen Polres Langkat dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menindak tegas pelaku kejahatan jalanan.

“Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti secara profesional. Kami terus melakukan pengembangan untuk memastikan seluruh pihak yang terlibat dalam perkara ini dapat diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujar Kasat Reskrim.

Saat ini ketujuh terduga tersangka telah di amankan di Polres Langkat untuk menjalani proses lebih lanjut.

Polres Langkat mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan maupun tindak pidana di lingkungan sekitar.

Kegiatan tersebut merupakan implementasi dari program Polisi Langkat Garuda Ksatria, yang diinisiasi oleh Kapolres Langkat dengan semangat “Gagah Berani untuk Dicintai Masyarakat, Kuat, Sadar Aturan, Taat, Responsibility, Inovatif, dan Aman.”

Melalui semangat “Satu Langkah, Satu Hati untuk Langkat yang Aman dan Damai,” Polres Langkat terus berkomitmen menghadirkan sosok Polri yang humanis, responsif, serta dekat dengan masyarakat.(Mabhirink Gutul)

Rimbinnews.com – Hamparan Perak – Unit Reskrim Polsek Hamparan Perak mengamankan satu orang pria yang diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian di salah satu gerai Alfamart di Dusun I, Desa Hamparan Perak, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang.

Pelaku yang diamankan berinisial RA (18), warga Kecamatan Hamparan Perak. Pelaku diamankan pada Senin, 24 Agustus 2026 sekira pukul 11.30 WIB, setelah polisi mendapatkan informasi mengenai keberadaannya di sebuah rumah di Dusun III, Desa Hamparan Perak.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Aditya S.P. Sembiring M., SIK., melalui Kapolsek Hamparan Perak Kompol Chandra Situmorang, ST., MM., menjelaskan bahwa kasus tersebut berawal dari laporan pihak Alfamart terkait aksi pencurian yang mengakibatkan kerugian mencapai Rp29.766.892,-.

“Peristiwa tersebut diketahui pada Kamis, 20 Agustus 2026 pagi. Saat pelapor tiba di toko sekitar pukul 06.45 WIB, pintu Alfamart sudah dalam keadaan terbuka. Setelah dilakukan pengecekan bersama saksi, kondisi di dalam toko sudah berantakan dan sejumlah barang diketahui hilang,” ujar Kompol Chandra Situmorang.

Barang-barang yang hilang dalam kejadian tersebut antara lain rokok, beras, minyak goreng, cokelat, personal care, baterai dan berbagai jenis minuman.

“Atas kejadian tersebut, pihak Alfamart mengalami kerugian sekitar Rp29,7 juta dan selanjutnya membuat laporan ke Polsek Hamparan Perak untuk dilakukan penyelidikan dan proses hukum,” jelasnya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Unit Reskrim Polsek Hamparan Perak melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas pelaku.

“Pada Senin siang, personel Unit Reskrim mendapatkan informasi bahwa salah seorang yang diduga terlibat dalam pencurian sedang berada di sebuah rumah di Dusun III Desa Hamparan Perak,” ungkap Kapolsek.

Petugas kemudian bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan RA yang saat itu sedang tidur di dalam rumah.

Dalam proses penangkapan dan penggeledahan, petugas turut menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut, yakni satu buah linggis, satu buah parfum, satu buah rokok elektrik, satu buah ketrik dan satu buah kotak VEEV.

“Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui keterlibatannya dalam pencurian tersebut. Pelaku juga mengaku bahwa aksinya dilakukan bersama empat orang rekannya yang saat ini masih dalam proses pengejaran,” kata Kompol Chandra.

Menurut keterangan pelaku, barang-barang hasil pencurian tersebut telah dibagi kepada para pelaku lainnya. Sebagian barang yang menjadi bagian pelaku juga disebut telah dijual.

“Terhadap pelaku yang telah diamankan, saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif. Kami juga masih melakukan pengembangan untuk mengejar pelaku lainnya serta menelusuri barang-barang hasil pencurian,” tegasnya.

Kapolsek Hamparan Perak menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penyelidikan hingga seluruh pelaku yang terlibat dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Kami akan terus melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap pelaku lainnya. Kami juga mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaan para pelaku maupun barang hasil kejahatan agar segera memberikan informasi kepada pihak Kepolisian,” pungkas Kompol Chandra Situmorang.(Mabhirink Gutul)

Rimbunnews.com – Medan – Polisi Wanita (Polwan) Polda Sumatera Utara menggelar kegiatan Polwan Goes to School di sejumlah sekolah, Senin (24/8/2026). Kegiatan tersebut digelar dalam rangka memperingati Hari Jadi Polwan Republik Indonesia ke-78 Tahun 2026.

Mengangkat tema “Menjaga Jejak Digital, Bahaya Judi Online, serta Pencegahan Eksploitasi dan Pelecehan Seksual Anak Secara Daring (Online Child Sexual Exploitation)”, kegiatan ini menjadi sarana edukasi bagi para pelajar untuk lebih waspada terhadap berbagai ancaman yang muncul di ruang digital.

Dalam kegiatan tersebut, sejumlah Polwan ditugaskan sebagai pengambil apel sekaligus narasumber, yakni AKBP Rivawaty Marentina Sitinjak, S.Psi., di SMA Bhayangkara Medan; Kompol Mitha Natasya, S.H., S.I.K., di MAN 1 Lubuk Pakam; AKBP Debora M. Hutagaol, S.Si., M.Farm., di SMA N 5 Medan; AKP Yuni Darmawani, S.Sos., di SMA Adven 1 Medan; serta Kompol Efriyanti, S.H., M.H., di SMK Parulian.

Di hadapan para pelajar, Polwan mengingatkan bahwa perkembangan teknologi harus diimbangi dengan pengetahuan dan tanggung jawab. Media sosial yang digunakan setiap hari dapat memberikan manfaat besar, namun juga menyimpan berbagai potensi risiko apabila digunakan tanpa kewaspadaan.

“Kami hadir bukan untuk menakut-nakuti adik-adik, tetapi sebagai kakak dan sebagai pelindung. Ancaman saat ini tidak hanya ada di jalan atau tempat sepi, tetapi juga bisa masuk melalui handphone yang setiap hari ada di tangan kita,” ujar salah satu narasumber Polwan dalam kegiatan tersebut.

Para pelajar juga diberikan pemahaman mengenai pentingnya menjaga jejak digital. Setiap unggahan, foto, video, komentar maupun percakapan di internet dapat menjadi rekam digital yang sewaktu-waktu dapat disimpan, disebarkan atau disalahgunakan.

Karena itu, para siswa diajak membiasakan diri berpikir sebelum mengunggah sesuatu ke media sosial.

“Sebelum posting, pikirkan dampaknya. Tanyakan kepada diri sendiri apakah konten tersebut sopan, bermanfaat dan tidak akan merugikan kita di masa depan. Kalau masih ragu, lebih baik jangan diposting,” pesannya.

Selain jejak digital, bahaya judi online turut menjadi perhatian. Para pelajar diingatkan agar tidak mudah tergiur dengan promosi keuntungan instan maupun ajakan bermain dari teman atau orang yang dikenal melalui internet.

Polwan menjelaskan, judi online dapat menimbulkan dampak serius terhadap kehidupan pelajar, mulai dari kecanduan, kerugian finansial, menurunnya prestasi belajar hingga rusaknya hubungan dengan keluarga.

“Judi online bukan permainan dan bukan jalan untuk mendapatkan uang dengan cepat. Jangan sampai rasa penasaran dan iming-iming keuntungan justru merusak pendidikan serta masa depan adik-adik,” tegasnya.

Edukasi juga diberikan terkait eksploitasi dan pelecehan seksual anak secara daring. Para pelajar diminta mewaspadai orang yang berusaha membangun kedekatan melalui media sosial, aplikasi percakapan maupun game online, kemudian meminta foto atau video pribadi, mengajak melakukan tindakan tidak pantas atau meminta hubungan tersebut dirahasiakan.

Polwan mengingatkan, apabila menghadapi situasi demikian, pelajar tidak perlu takut ataupun merasa malu untuk meminta pertolongan.

“Jangan panik dan jangan menuruti permintaan pelaku. Simpan bukti, blokir pelaku dan segera ceritakan kepada orang tua, guru atau pihak kepolisian. Ingat, korban tidak boleh disalahkan. Yang salah adalah pelakunya,” ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut, para Polwan juga mengajak pelajar menjadi generasi digital yang cerdas dengan tidak mudah percaya kepada orang asing, tidak tergiur uang instan, berani mengatakan tidak terhadap hal yang salah serta berani melapor ketika menghadapi ancaman atau kejahatan.

Kegiatan ditutup dengan pesan agar para pelajar senantiasa menjaga diri, baik di lingkungan sekolah maupun di dunia digital.

“Masa depan adik-adik sangat berharga. Jangan sampai masa depan itu rusak hanya karena satu postingan, satu klik atau satu chat dengan orang yang tidak dikenal,” pesan Polwan kepada para siswa.

Melalui Polwan Goes to School, Polda Sumut menegaskan komitmennya untuk terus membangun kedekatan dengan generasi muda melalui pendekatan yang humanis dan edukatif.

Kegiatan ini sekaligus diharapkan mampu memperkuat kesadaran pelajar dalam menciptakan lingkungan sekolah dan ruang digital yang aman, sehat serta bermartabat.(Mabhirink Gutul)

 

Rimbunnews.com, BERASTAGI, KARO — Pengusaha warung _Ocon Ginting_ di kawasan Deleng Singkut, Kecamatan Berastagi, Erma Br Tarigan menyampaikan klarifikasi sekaligus permohonan maaf terbuka kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karo dan masyarakat luas menyusul viralnya video pengutipan biaya parkir sebesar Rp20.000 di area usahanya.

Tindakan tersebut diakui sebagai bentuk kekesalan spontan pengusaha terhadap pengunjung yang memarkirkan kendaraan di lahan usaha warungnya tanpa berbelanja di warung tersebut.

*Fakta dan Poin Klarifikasi:*

Status Lahan: Area parkir yang digunakan pengunjung merupakan lahan milik Pengusaha Warung.

Himbauan Awal: Pengusaha warung telah mengingatkan pengunjung secara baik-baik untuk mencari tempat parkir lain jika tidak berencana untuk singgah atau memesan makanan/minuman.

Kebijakan Usaha: Selama ini warung tersebut tidak pernah mengenakan biaya parkir sama sekali bagi pengunjung yang berbelanja, meskipun hanya membeli segelas air mineral.

Penyebab Insiden: Biaya Rp20.000 dikutip secara emosional karena pengunjung tetap memarkirkan kendaraan di lahan area warung tersebut tanpa membeli apa pun di warung, meskipun sudah diperingatkan sebelumnya.

Permohonan Maaf: Pengusaha warung menyampaikan permohonan maaf yang mendalam kepada Pemkab Karo dan publik atas kegaduhan yang timbul akibat kegagalan mengendalikan emosi saat berhadapan dengan pengunjung.

*Tanggapan Pemerintah Kabupaten Karo*

Pemkab Karo mengonfirmasi bahwa hingga saat ini belum ada penetapan retribusi resmi maupun pengutipan parkir daerah di sekitar kawasan Deleng Singkut. Pemkab mengimbau seluruh pelaku usaha di kawasan destinasi wisata Karo untuk tetap memelihara iklim pariwisata yang kondusif, mengedepankan komunikasi yang ramah, serta tidak melakukan pengutipan liar yang berpotensi merusak citra pariwisata daerah

(anta).

 

Rimbunnews.com, Kabanjahe, 17 Agustus 2026 — Bupati Karo, Brigjen Pol. (Purn.) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Karo menyerahkan remisi umum bagi narapidana serta pengurangan masa pidana umum bagi anak binaan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Senin (17/8/2026).

Pada kesempatan tersebut, diserahkan sebanyak 417 remisi kepada warga binaan yang memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Penyerahan remisi dan pengurangan masa pidana ini menjadi bagian dari rangkaian peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI sekaligus bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan perilaku baik, mengikuti program pembinaan, serta memenuhi persyaratan administratif dan substantif.

Bupati Karo menyampaikan bahwa pemberian remisi bukan sekadar pengurangan masa menjalani pidana, tetapi juga merupakan bagian dari proses pembinaan yang diharapkan dapat memberikan motivasi kepada warga binaan untuk terus memperbaiki diri.

“Pemberian remisi ini hendaknya menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus mengikuti pembinaan dengan baik, menunjukkan perubahan perilaku dan mempersiapkan diri untuk kembali ke tengah-tengah keluarga serta masyarakat,” ujar Bupati Karo.

Menurutnya, momentum peringatan kemerdekaan harus dimaknai sebagai kesempatan untuk membangun semangat baru, termasuk bagi warga binaan untuk menatap masa depan dengan lebih baik.

Bupati Karo juga mengapresiasi jajaran pemasyarakatan yang terus melaksanakan pembinaan terhadap warga binaan, baik melalui pembinaan kepribadian maupun kemandirian.
“Setiap orang memiliki kesempatan untuk berubah dan memperbaiki diri. Karena itu, manfaatkan masa pembinaan ini sebaik-baiknya sebagai bekal untuk kembali menjadi bagian dari masyarakat dan memberikan kontribusi yang positif,” tambahnya.

Penyerahan remisi tersebut turut disaksikan oleh unsur Forkopimda Kabupaten Karo serta jajaran terkait. Kegiatan berlangsung dengan tertib dan menjadi salah satu rangkaian kegiatan Pemerintah Kabupaten Karo dalam memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Melalui pemberian remisi ini, diharapkan semangat kemerdekaan dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat, sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat komitmen dalam mewujudkan pembinaan pemasyarakatan yang humanis, berkeadilan, dan berorientasi pada reintegrasi sosial.

(anta)

 

Rimbunnews.com, Kabanjahe – Bupati Karo Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, SP. OG, M. Kes., diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Karo Dr.Gelora Kurnia Putra Ginting, S.STP, MM pimpin Apel Gabungan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 bertempat di Lapangan Kantor Bupati Karo. Senin, 17 Agustus 2026.

HUT RI tahun ini mengusung tema nasional *“Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju”*. Tema tersebut menjadi pengingat bahwa persatuan dan kedaulatan adalah kunci untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat dan kemajuan bangsa.

Dalam amanatnya, Sekda menyampaikan bahwa peringatan HUT RI ke-81 harus menjadi momentum memperkuat persatuan, semangat gotong royong, dan pengabdian kepada masyarakat.

“Di usia 81 tahun kemerdekaan ini, saya mengajak seluruh ASN Pemkab Karo untuk saling membantu, memperkuat sinergi antar OPD, serta meningkatkan inovasi dalam pelayanan publik. Mari kita jadikan semangat para pahlawan sebagai energi untuk bekerja lebih baik, lebih cepat, dan lebih ikhlas demi kesejahteraan masyarakat Tanah Karo,” tegas Sekda.

Dengan semangat kemerdekaan, Pemerintah Kabupaten Karo berkomitmen terus bersinergi dan berkolaborasi dengan seluruh elemen masyarakat untuk membangun Tanah Karo yang lebih Unggul dan Sejahtera.

Turut hadir jajaran para Staf Ahli, para Asisten Setda Karo, para Kepala OPD serta seluruh ASN Pemkab Karo.

(anta)

 

Rimbunnews.com, Kabanjahe – Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., yang diwakilkan oleh Wakil Bupati Karo, Komando Tarigan, SP., menjadi Inspektur Upacara pada upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia Tahun 2026 di SMP Santo Xaverius 1 Kabanjahe, Senin (17/08/2026).

Dalam amanat Bupati Karo yang dibacakan Wakil Bupati Karo, disampaikan bahwa kemerdekaan harus diisi dengan semangat belajar, meningkatkan kualitas diri, mengembangkan kreativitas, serta membangun rasa cinta tanah air dan persatuan.

“Teruslah belajar, bangun kualitas dan potensi diri, kembangkan kreativitas dan jadilah unggul dalam setiap aspek. Jadilah ujung tombak dalam membangun wawasan kebangsaan, rasa cinta tanah air, bela negara dan persatuan bangsa,” pesan Bupati Karo kepada para pelajar.

Lebih lanjut, generasi muda Karo diharapkan mampu mempertahankan toleransi, rasa persaudaraan dan kekompakan, serta memberikan sumbangsih terbaik bagi kemajuan Tanah Karo.

Upacara berlangsung khidmat dan menjadi momentum untuk menumbuhkan semangat nasionalisme serta mengenang perjuangan para pahlawan dalam merebut dan menegakkan kemerdekaan Indonesia.
(anta)

Rimbunnews.com, Kabanjahe, 17 Agustus 2026 — Bupati Karo, Brigjen Pol. (Purn.) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., mengikuti apel dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2026 yang dilaksanakan di SMP Negeri 1 Kabanjahe, Senin (17/8/2026).

Apel peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI tersebut berlangsung khidmat dan diikuti oleh, jajaran Pemerintah Kabupaten Karo, para tenaga pendidik dan peserta didik, serta undangan lainnya.

Peringatan HUT Kemerdekaan RI menjadi momentum untuk mengenang perjuangan para pahlawan sekaligus memperkuat semangat persatuan, nasionalisme, dan gotong royong dalam mengisi kemerdekaan.

Keikutsertaan Bupati Karo dalam apel tersebut juga menjadi bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Karo dalam menanamkan nilai-nilai kebangsaan, khususnya kepada generasi muda sebagai penerus cita-cita perjuangan bangsa.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Karo mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjadikan peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI sebagai momentum memperkuat persatuan dan meningkatkan semangat bersama dalam membangun Kabupaten Karo.
“Semangat kemerdekaan harus terus kita jaga dan kita wujudkan melalui kerja nyata, persatuan, serta kepedulian terhadap pembangunan daerah. Generasi muda harus menjadi bagian penting dalam meneruskan perjuangan dan membawa Kabupaten Karo semakin maju,” ujar Bupati Karo.

Pelaksanaan apel berlangsung tertib dan penuh khidmat. Semangat kemerdekaan diharapkan terus menjadi energi positif bagi seluruh masyarakat Kabupaten Karo untuk bersama-sama membangun daerah serta mewujudkan Indonesia yang semakin maju dan sejahtera.

(anta)