RIMBUN NEWS

 

 

Rimbunnews.com – Sergai – Tim Opsnal Unit Pidum Satreskrim Polres Serdang Bedagai (Sergai) mengamankan seorang pria berinisial RTSW (27), warga Dusun V Desa Pon, Kecamatan Sei Bamban, Sergai, terduga penadah hasil curian.

 

Kasat Reskrim Polres Sergai, AKP JH Panjaitan melalui Ps Kasi Humas, Iptu Edward Sidauruk, Kamis (13/6/2024) menerangkan, penangkapan RTSW hasil pengembangan dari tersangka AS dan R, terduga pelaku pencurian arang batok yang sudah lebih dulu ditangkap.

 

Berdasarkan keterangan tersangka AS dan R, hasil pencurian arang batok kelapa di gudang pengolahan arang milik Kelana Sanjaya (37) di Dusun II Desa Seibuluh, Kecamatan Sei Bamban pada 23 Mei 2024 lalu, dijual kepada RTSW.

 

Menindaklanjuti keterangan kedua tersangka ini, lanjutnya, tim Opsnal Unit Pidum Satreskrim dipimpin Kanit, Ipda Hendri Ika Panduwinata selanjutnya melakukan pengembangan untuk mencari keberadaan RTSW.

 

“Pada Rabu (12/6/2024) sekira pukul 17.30 WIB, tim berhasil mengamankan RTSW saat sedang nongkrong di salah satu kafe kopi yang ada di Dusun II Desa Pon, Kecamatan Seibamban, Sergai,” ungkapnya.

 

Hasil interogasi, tambah Edwad yang juga menjabat Kaurbinops Satrdskrim ini, RTSW mengakui pernah menampung dan membeli arang batok dari tersangka AS dan kawan-kawan.

 

Ia juga mengakui kurang lebih sudah empat kali menampung dan membeli arang  batok maupun kopra dari tersangka AS dan kawan-kawan, untuk selanjutnya dijual kembali.

 

“Saat ini RTSW telah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polres Sergai,” jelasnya.

 

Diberitakan sebelumnya, Tim Opsnal Unit Pidum Satreskrim Polres Sergai berhasil mengamankan tersangka AS di kediaman orang tuanya di Dusun II Desa Seibuluh, Kecamatan Sei Bamban, Sergai pada Senin  (10/6/2024) sekira pukul 18.00 WIB. Sedangkan tersangka R diamankan Selasa (11/6/2024) sekira pukul 03.00 WIB di Jalinsum Desa Sei Bamban, Kecamatan Sei Bamban, Sergai. ( Mabhirink Gutul )

 

 

Rimbunnews.com – Deliserdang – Menyambut Hari Bhayangkara ke-78 Tahun, Polresta Deli Serdang gelar kegiatan donor darah dengan menggandeng Unit Donor Darah Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Deli Serdang di Aula Pendopo Polresta Deli Serdang, Kamis (13/06/2024) .

 

Personil Polresta Deli Serdang sangat antusias dalam giat donor darah, turut hadir juga Pejabat Utama Polresta Deli Serdang, Personil Polresta Deli Serdang, Personil TNI Kodim 02/04 Deli Serdang,  Pengurus Bhayangkari Polresta Deli Serdang, Dinas Perhubungan Kab. Deli Serdang, Perwakilan dari Waratawan, Otorita Bandara KNIA serta Masyarakat lainnya ikut serta mendonorkan darahnya.

 

Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Raphael Sandhy Cahya Priambodo, SIK.  menyampaikan, kegiatan donor darah yang Kami gelar dengan melibatkan Unit Donor Darah Palang Merah Indonesia (PMI) Kab. Deli Serdang merupakan bentuk partisipasi POLRI dan TNI serta instansi lainnya, terkhusus Polresta Deli Serdang mendukung ketersediaan darah sekaligus menyambut Hari Bhayangkara ke 78 Tahun 2024.

 

“Ini untuk membantu ketersediaan stok darah di PMI. Semoga dapat bermanfaat bagi masyarakat, terutama yang membutuhkan transfusi darah,” Ujar Kapolresta.

 

Sebelum dilakukan donor darah, para pendonor wajib menjalani pemeriksaan kondisi kesehatan terlebih dahulu dan pemeriksaan hemoglobin (HB). “Donor darah hanya bisa dilakukan bagi yang memenuhi syarat,” Pungkasnya

 

Dalam kegiatan ini juga, perwakilan dari PMI Kab. Deli Serdang, mengapresiasi pihak Polresta Deli Serdang yang telah membantu serta memfasilitasi pelaksanaan donor darah.

 

“Kami sangat berterima kasih kepada Polresta Deli Serdang, semoga apa yang telah dilakukan dan diberikan menjadi amal ibadah untuk semuanya”. Ucap Perwakilan PMI tersebut.

 

Pada pelaksanaan kegiatan Donor darah ini, hingga saat ini pendonor yang berhasil dilakukan pengambilan atau penyadapan darah sebanyak 99 pendonor, ada juga pendonor yang belum bisa dilakukan penyadapan darah disebabkan tensi darah tinggi dan tidak memenuhi syarat untuk mendonorkan darah. ( Mabhirink Gutul )

Polresta Deli Serdang Gerebek Tempat Judi Tembak Ikan Di Tanjung Morawa

 

Rimbunnews.com – Deliserdang – Polresta Deli Serdang yang telah berkomitmen untuk memberantas judi di wilayah hukum Polresta Deli Serdang, sehingga telah dilakukannya penindakan yang dilaksanakan pada Rabu 12 Juni 2024 pukul 22.45 wib di jalan ujung serdang, dusun 3 Gang Jawa Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang.

 

Berawal atas informasi yang di terima dari masyarakat yang mengatakan bahwa adanya aktifitas dan tempat permainan judi, Personil Polresta Deli Serdang langsung melakukan pengecekan ke lokasi yang di maksud yakni di Desa Ujung Serdang Kecamatan Tanjung Morawa.

 

Setibanya di lokasi tersebut, Personil tidak menemukan adanya  pemain judi tersebut, yang ditemukan satu unit mesin Meja judi tembak Ikan dan satu unit mesin judi roullete, Kemudian Meja judi Tembak Ikan dan mesin roullete tersebut diboyong dan diamankan ke Mako Polresta Deli Serdang guna proses hukum lebih lanjut.

 

Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Raphael Sandhy Cahya Priambodo, S.IK, menjelaskan “bahwa penindakan yang dilakukan merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas judi ikan yang ada di Desa Ujung Serdang Kecamatan Tanjung Morawa” ungkapnya.

 

Kapolresta Deli Serdang  juga menghimbau kepada masyarakat khususnya warga Kabupaten Deli Serdang, agar terus menjaga ketertiban dilingkungan kita dan apabila mengetahui ada terjadi tindak pidana, baik terkait peredaran dan penyalahgunaan narkoba, perjudian, tindak kejahatan jalanan, begal, genk motor, pencurian, maupun tindak pidana lainnya, agar segera laporkan ke pihak kepolisian terdekat, atau dapat menghubungi call center Polresta Deli Serdang 110,  untuk segera ditindak lanjuti. ( Mabhirink Gutul )

 

Rimbunnews.com – Samosir – Kapolres Samosir, AKBP Yogie Hardiman, S.H., S.I.K., M.H., memberikan sosialisasi terkait kejahatan pinjaman online ilegal dalam kegiatan Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Sektor Jasa Keuangan di Wilayah Kabupaten Samosir. Acara yang diselenggarakan oleh Departemen Penyidikan Sektor Jasa Keuangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) RI ini diadakan di aula Kantor Bupati Kabupaten Samosir dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait. (13/06/2024)

 

Dalam sosialisasinya, Kapolres Samosir memulai dengan perkenalan diri dan menyebutkan pengalaman kerjanya yang pernah bersama Tim Penyidik OJK RI. Kapolres menjelaskan pengertian pinjaman online serta perbedaan antara pinjaman online legal dan ilegal.

 

Aplikasi Pinjaman online legal dapat dicek melalui aplikasi atau situs OJK, sementara pinjaman online ilegal seringkali menimbulkan masalah serius bagi peminjam dimana aplikasi pinjaman online ilegal pasti tidak terdaftar di aplikasi atau situs OJK.

 

“Proses pinjaman online biasanya melalui aplikasi dengan menggunakan KTP untuk pendaftaran. Informasi ini digunakan pelaku untuk mengetahui identitas kita, perbankan, dan keluarga kita, Jika kita terlambat membayar, teror kepada peminjam dan keluarga akan dilakukan.” jelas AKBP Yogie Hardiman.

 

Kapolres juga memaparkan penanganan yang telah dilakukan terhadap kasus pinjaman online ilegal, termasuk koperasi simpan pinjam yang memiliki data sah, ijin yang lengkap namun tidak beroperasi sebagaimana mestinya. Kita juga sudah pernah menangani Beberapa perusahaan yang membantu kegiatan ilegal ini yang telah diamankan, dan diketahui bahwa kegiatan ini didukung oleh aplikasi serta melibatkan warga negara asing.

 

“Kenapa Indonesia menjadi korban? Karena masyarakat kita cenderung lebih konsumtif,” ungkap Kapolres.

 

Selain itu, AKBP Yogie Hardiman juga menggarisbawahi kerjasama antara Polri, OJK, Bank Indonesia, dan Kominfo dalam menangani kejahatan ini, termasuk penanganan kasus dengan barang bukti mencapai Rp 20,4 miliar dan kasus robot trading senilai Rp 100 miliar.

 

Dalam sesi tanya jawab, peserta mengajukan pertanyaan mengenai game judi slot dan larangan bank kepada peminjam yang terdaftar di pinjaman online. Kapolres Samosir memberikan jawaban bahwa Polri dan Kominfo telah memusnahkan sekitar 5000 aplikasi judi slot, namun aplikasi tersebut masih terus muncul karena servernya berada si luar negeri namun untuk mendaftarkan aplikasi itu dapat setiap waktu dibuat atau didaftarkan. Ia mengimbau masyarakat untuk mengawasi aktivitas keluarga dan keuangan keluarga terkait judi ini dikarenakan dapat diakses melalui Handphone, Laptop dan Komputer.

 

Mengenai larangan bank, Kapolres menjelaskan bahwa penolakan tersebut mengikuti aturan OJK. Jika ada yang merasa tidak pernah meminjam online namun ditolak oleh bank, mereka disarankan untuk berkoordinasi dengan OJK di Medan. Kapolres juga mengingatkan agar masyarakat berhati-hati mengunggah identitas pribadi seperti Kartu Keluarga dan KTP karena dapat digunakan oleh orang yang tidak bertanggungjawab untuk meminjam melalui online.

 

Sementara Pejabat Kasi Humas Polres Samosir menyampaikan, “Sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya pinjaman online ilegal dan pentingnya kewaspadaan dalam menjaga data pribadi.”

 

Ditambahkannya “apabila masyarakat ingin melakukan pinjaman agar melakukan transaksi pinjaman kepada Bank, Badan Usaha yang Diiakui Negara dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sedangkan untuk Pinjaman online agar dipastikan dulu keabsahan perusahaan atau aplikasi tersebut.” Pungkas BrigPol Vandu P Marpaung. ( Mabhirink Gutul )

 

Rimbunnews.com, Siantar- Mereka di antaranya, Kelompok Tani Arih Ersada Aron Bolon dari desa Durin Tonggal, Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara dan Kelompok Tani Tanah Perjuangan Simpang Gambus dari Kabupaten Batu Bara, Sumatra Utara.

Rabu, 12 Juni 2024, Kelompok Tani Perjuangan Simpang Gambus menemui Pdt Penrad Siagian di Kota Pematangsiantar.

Pada pertemuan yang berlangsung siang hari itu, kelompok tani tersebut menyampaikan satu bundel berkas berisi arsip kronologi tanah yang sudah mereka kelola sejak tahun 1943 silam.

Di tahun itu, bala tentara Jepang memerintahkan masyarakat Desa Gambus untuk mengolah lahan tanaman bekas perusahaan belanda yang telah kembali menjadi hutan.

Di masa itu, kebutuhan pangan sangat penting sehingga masyarakat membuka lahan pertanian sekaligus tempat tinggal warga.

Hal itu diutarakan perwakilan kelompok tani bernama Ismail saat memberikan bundelan tersebut.

Lebih lanjut, Ismail menyampaikan harapannya agar Pdt Penrad Siagian dapat membantu perjuangan mereka untuk menyelesaikan persoalan ini.

Ia juga mengungkapkan bahwa pihaknya dalam waktu dekat akan melakukan pertemuan dengan Kementerian ATR/BPN di Jakarta. Pertemuan ini, lanjutnya, difasilitasi oleh Forkopimda Batu Bara.

Diketahui, saat ini Kelompok Tani Perjuangan Desa Gambus tengah berseteru dengan PT Socfindo Medan.

Dalam berkas tersebut, diterangkan bawha PT. Socfindo tidak berhak atas lahan yang diusahai oleh kelompok tani Desa Gambus.

“Seharusnya PT. Socfindo memiliki kesadaran untuk mengembalikan hak-hak kami. Sebab dibuktikan dengan data-data otentik seperti tanah tempat pemakaman umum, sumur-sumur tua, bekas tanaman masyarakat, dan lainya adalah saksi kami,” kata Ismail di hadapan Pdt Penrad.

Selain itu, Ismail juga berharap Pdt Penrad dapat melihat dan mengunjungi masyarakat di Desa Simpang Gambus.

“Kami sangat berharap sekiranya Pdt Penrad dapat berkenan berkunjung dan melihat langsung bahwa banyak air mata dan jeritan masyarakat yang terjadi di Simpang Gambus,” ucap Ismail.

Merespons itu, Anggota DPD RI terpilih Pdt Penrad Siagian dengan tegas mengatakan menerima aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat Desa Gambus.

“Akan saya tampung. Saya siap membantu proses penyelesaian kasus tersebut. Kita akan jadwalkan waktu dekat ini bersama tim Rumah Gerakan Penrad untuk bertemu dengan para petani di sana,” ujar Pdt Penrad.

Sebelumnya, Pdt Penrad juga menerima kunjungan Kelompok Tani Arih Ersada Aron Bolon (AEAB) dari desa Durin Tonggal, Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara.

Pada pertemuan yang berlangsung pada Selasa, 11 Juni 2024, sekira pukul 23.00 itu, Sekretaris kelompok tani AEAB Rembah Keliat mengungkapkan persoalan yang mereka alami.

Ia menjelaskan, kelompok tani AEAB tengah berseteru dengan salah satu koperasi Universitas Sumatra Utara dan perusahaan swasta, yakni PT Limas.

Kelompok Tani AEAB berharap Pdt Penrad dapat membantu mengadvokasi permasalahan lahan di Desa Durin Tonggal.[Tim]

Rimbunnews com – Medan -Polda Sumut dibawah pimpinan Irjen Pol Agung Setya Imam Efendi SH SIK MSI terus berupaya menekan angka kejahatan di Sumut, tak terkecuali mencegah kejahatan di sektor perkebunan.

 

Tentu, melihat Sumut memiliki potensi perkebunan produktif, Irjen Pol Agung terus menekan kejahatan demi menyelamatkan ekonomi masyarakat.

 

Kapoda Sumut Irjen Agung, melalui Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, pencegahan kejahatan di sektor perkebunan ini menjadi bagian dari komitmen Polda Sumut mewujudkan keamanan di sektor ekonomi

 

“Ini menjadi point penting dalam penanganan program prioritas pemerintah untuk meningkatkan produktivitas masyarakat dalam mempercepat transformasi ekonomi di Sumut,”ujar Kombes Hadi, Rabu (12/6/2024).

 

Pencurian kerap terjadi seperti di perkebunan milik PTPN. Pencurian TBS dan Brondolan di lahan milik PTPN IV dan menadah yang diperoleh dari penjarahan dan/atau pencurian milik PTPN IV sehingga Negara mengalami kerugian.

 

Para pelaku memiliki jalur distribusi dan pasar gelap sendiri untuk menjual hasil curian.

 

“Mereka menjual hasil curian ke penadah,”kata Mantan Kapolres Numfor Biak Polda Papua ini.

 

Terbaru, penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut menangkap 6 pelaku kejahatan,

Sejumlah barang bukti yang disita antara lain unit truk warna kuning Nomor Polisi BM 8279 PB, 5 janjang TBS Sawit, 5 goni brondolan sawit, 3 buah tojok, 1 buah dodos, 2 buah kampak, 1 buah egrek pipa, 2 buah gancu, 1 buah keranjang timbangan, 1 unit celurit, 1 lembar surat pengantar barang TBS kepada PKS PT Sawita Jaya

Sejahtera, 1 buah karung berisikan brondolan buah sawit, 1 unit sepeda motor Honda Supra 125 warna hitam, 1 unit sepeda motor Suzuki Shogun warna merah hitam, 1 buah cangkul, 1 buah karung Goni warna putih dan sejumlah barang bukti lainnya.

 

Peristiwa pencurian tersebut terkuak saat pihak keamanan perusahaan pada 14 Mei 2024 bersama 3 saksi mendatangi tempat kejadian perkara yang di Jalan Afdeling 4 Kebun Bangun Desa Talun Kondot Kabupaten Simalungun dan Afdeling 2 Blok 05 Kebun bah birong ulu Desa Sukamulia Nagori Pinang Ratus Simalungun.

 

Di sana security melihat para pelaku insial Iwan, Tuken, Miduk, Rio dan Ngapak (nama panggilan) sedang mengutip TBS brondolan yang di perkirakan sebanyak 20 goni.

 

Melihat kejadian terebut, security membuat laporan ke SPKT Polda Sumut, Atas laporan ini, Polda Sumut melakukan penyelidikan dan menangkap 6 pelaku yakni RS, JMS, KMD, IH, SMD dan JM.

 

Terhadap para pelaku dipersangkakan Pasal 111 Jomor Pasal 78

Undang-Undang RI Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan sebagaimana telah diubah

menjadi Pasal 29 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan

Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.

 

“Berdasarkan perhitungan perusahaan selama kurun waktu 3 tahun kasus pencurian ini terus berulang, kerugian PTPN IV diperkirakan 100 M (Seratus

Milyar Rupiah),”pungkasnya. ( Mabhirink Gutul )

 

Rimbunnews.com, Kabanjahe – Bupati Karo, Cory Sriwaty Sebayang turun langsung untuk meninjau kondisi Pusat Pasar Kabanjahe, Jumat (07/06/2024). Dalam kunjungannya, Bupati tidak hanya menyapa masyarakat, tetapi juga berdialog dengan para pedagang yang berada di pasar tersebut.

Dalam tinjauannya, Bupati mengamati kondisi fasilitas pusat pasar, terutama parit dan jalan. Menyadari perlunya perbaikan mendesak, Bupati memerintahkan dinas terkait untuk dilakukan tindakan rehabilitasi agar pusat pasar dapat berfungsi secara optimal.
Bupati juga menegaskan agar perbaikan fasilitas dapat dilakukan secepatnya untuk meningkatkan kenyamanan dan keamanan di Pusat Pasar Kabanjahe.

(anta)

 

Rimbunnews.com, Tigpanah – Bupati Karo, Cory Sriwaty Sebayang, hadir dalam Rapat Koordinasi Pemerintahan Kecamatan Tigapanah yang berlangsung di Pantai Robbi, Desa Kutabale, Kecamatan Tigapanah, Kamis (06/06/2024).

Rapat koordinasi ini menjadi wadah bagi para Kepala Desa dan Ketua PKK Desa se-Kecamatan Tigapanah untuk memberikan masukan dan usulan terkait permasalahan yang dihadapi oleh desa masing-masing kepada Bupati Karo.

Dalam rapat koordinasi tersebut Bupati mendorong agar pemerintah desa, kecamatan, dan kabupaten berkolaborasi erat untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Karo sehingga menghasilkan langkah-langkah konkret yang memberi dampak positif bagi masyarakat secara keseluruhan.

Pada kesempatan tersebut, Bupati juga menekankan pentingnya menjaga kebersihan di desa dan menghimbau agar setiap desa mencegah peningkatan kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) dengan upaya pencegahan yang tepat.

“Bersama-sama kita harus menjaga kebersihan lingkungan dan menggalakkan gotong royong sebagai wujud kepedulian terhadap lingkungan. Penting saya sampaikan bahwa kita harus bersama-sama mencegah penularan demam berdarah, dimana dalam tahun ini mengalami peningkatan, tetap waspada, dan rutin melaksanakan Pemberantasan Sarang Nyamuk”. Ucap bupati.

Bupati Karo juga meminta kerjasama dari para kepala desa dan Ketua PKK Desa dalam upaya pencegahan dan penanggulangan stunting dengan merumuskan solusi yang tepat sasaran berdasarkan kondisi desa masing-masing.

(anta)

 

Rimbunnews.com, Tanah Kro – Bupati Karo, Cory Sriwaty Sebayang, bersama dengan Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Sumatera Utara, Ir. Junaidi, MT, melakukan tinjauan langsung terhadap progres pengerjaan pelebaran jalan Kabanjahe – Berastagi pada tahap ke-3 tahun 2023-2024. Tinjauan tersebut dimulai dari Simpang Ujung Aji Berastagi hingga ke depan Kodim 0205/TK, Rabu (05/06/2024).

Pelebaran jalan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan infrastruktur jalan dan mobilitas masyarakat di wilayah tersebut. Pelebaran ini diharapkan dapat mengurangi kemacetan dan meningkatkan aksesibilitas menuju Berastagi.

Selain meninjau progres pelebaran jalan, Bupati Cory Sriwaty Sebayang juga menyampaikan usulan perbaikan jalan menuju rumah pengasingan Bung Karno, yang terletak di Desa Lau Gumba, Berastagi. Usulan ini dipicu oleh keinginan untuk memelihara dan menghargai sejarah, mengingat pentingnya tempat tersebut dalam perjalanan sejarah bangsa.

Turut mendampingi Bupati Karo dalam peninjauan tersebut, Kepala Bappedalitbang Karo, Ir. Nasib Sianturi, M.Si, Kepala Dinas PUTR Karo, Edward Sinulingga, S.T, Camat Berastagi, David Cardona AP, S.Sos.

(anta)

 

Rimbunnews.com, Kabanjahe – Bupati Karo Cory Sriwaty Sebayang dan Wakil Bupati Karo, Theopilus Ginting, bersama unsur Forkopimda, menghadiri acara pisah sambut Kepala Kejaksaan Negeri Karo yang lama, Tri Sutrisno, S.H.,M.H, dan pejabat yang baru, Darwis Burhansyah, S.H.,M.H. Acara tersebut dilaksanakan di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Karo, Selasa (04/06/2024).

Dalam sambutannya, Bupati Karo, Cory Sriwaty Sebayang, menyampaikan ucapan terima kasih kepada Tri Sutrisno atas dedikasi dan pengabdiannya selama bertugas di Karo.
“Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada bapak Tri Sutrisno atas segala upaya dan kerja kerasnya dalam menjalankan tugasnya sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Karo. Semoga segala pengalaman dan pengorbanannya menjadi bekal yang berharga untuk langkah selanjutnya,” ujar Bupati.

Pada kesempatan yang sama, Bupati juga menyambut Darwis Burhansyah dengan hangat sebagai Kajari Karo yang baru. “Kami juga menyambut baik kehadiran bapak Darwis Burhansyah sebagai Kajari Karo yang baru. Semoga bapak dapat melanjutkan dan mengembangkan berbagai program yang telah dijalankan sebelumnya, serta memberikan kontribusi yang positif bagi Kabupaten Karo,” tambahnya.

Forkopimda Kabupaten Karo juga turut menyematkan Uis Karo, “Beka Buluh”, kepada pejabat yang baru, Darwis Burhansyah, dan “Uis Nipes” kepada Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Daerah Karo, Ny. Pearlin Darwis Burhansyah sebagai tanda selamat datang dan harapan atas kerja sama yang baik di masa mendatang.

(anta)