RIMBUN NEWS

 

Rimbunnews.com, Sugihen – Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Karo, Ny. Vera Rika Theopilus Ginting menerima kunjungan Tim Penggerak PKK Provinsi Sumatera Utara dalam acara monitoring Desa Percontohan Kategori Pola Asuh Anak dan Remaja (PAAR) Tahun 2024 di Desa Sugihen, Kecamatan Dolat Rayat, (04/06/2024).

Kunjungan tersebut bertujuan untuk memantau dan mengevaluasi implementasi program PAAR di Kabupaten Karo, khususnya di Desa Sugihen. Selama kunjungan, Ny. Vera Rika Theopilus Ginting memberikan informasi mendalam tentang upaya yang telah dilakukan oleh TP.PKK Kabupaten Karo dalam meningkatkan kualitas pola asuh anak dan remaja di desa tersebut.

Dalam kegiatan ini, turut hadir Bupati Karo yang diwakilkan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Caprilius Barus, S.Sos yang turut memberikan dukungan yang kuat terhadap upaya-upaya pembangunan di bidang pola asuh anak dan remaja di Kabupaten Karo.

Dalam sambutannya, Ny. Vera Rika Theopilus Ginting menyampaikan apresiasi dan berterimakasih kepada sumua pihak yang telah berperan aktif dalam mendukung penyelenggaraan monitoring ini.

“Kami sangat mengapresiasi kunjungan Tim Monitoring Desa Percontohan PAAR tahun ini. Ini merupakan langkah penting dalam mengevaluasi efektivitas program-program yang telah kami implementasikan. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pola asuh anak dan remaja di Kabupaten Karo demi masa depan yang lebih baik bagi generasi mendatang.” Ucap ketua TP.PKK Karo.

Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Karo juga menyampaikan bahwa desa binaan yang dimonitoring ada 2 desa yakni Desa Sugihen Kec. Dolat Rayat Kategori Pola Asuh Anak dan Remaja (PAAR) dan Desa Pertumbungen Kec. Munte Kategori Pelaksanaan Program Terpadu Peningkatan Peran Wanita menuju Keluarga Sehat dan Sejahtera (PT.P2WKSS).

Diharapkan, hasil kunjungan ini akan menjadi dasar untuk penyempurnaan program-program yang telah dilaksanakan serta TP.PKK Kabupaten Karo dapat mengambil peran dalam mengukir prestasi melaui kegiatan desa binaan ini sampai ke tingkat provinsi bahkan sampai tingkat nasional.

 

Rimbunnews.com – Pematang Siantar – Pdt Penrad Siagian, Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD – RI) terpilih wilayah Sumatera utara bersama masyarakat Gurilla, mendatangi Polres Pematangsiantar, pada Rabu (12/6/24) sekira pukul 11:00 WIB.

“Hari ini kita sampaikan surat tembusan dengan terlapor Kapolres Pematangsiantar AKBP Yogen, kita menduga sebagai kapolres, beliau lalai dalam tugas dan tanggungjawab nya untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ucap Penrad Siagian.

“Ini sebuah pelanggaran, beliau tidak bertanggungjawab sebagai kapolres, jadi melalui surat ini, saya minta Kapolri untuk mencopot dan mengevaluasi Kapolres Pematangsiantar” Tambah Pdt Penrad (Ril)

 

 

Rimbunnews.com – Samosir – Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-78, Sat Binmas Polres Samosir meningkatkan kegiatan sosial sebagai bentuk rasa terima kasih kepada masyarakat atas kerjasama yang baik dalam menjaga dan memelihara keamanan serta ketertiban. (12/06/2024)

 

Berlokasi di Desa Lumban Suhisuhi Dolok, Kecamatan Pangururan, AIPDA Horas L. Situmorang beserta tiga personil Sat Binmas Polres Samosir melaksanakan kegiatan sosial dengan membagikan alat kebersihan. Bantuan sosial ini terdiri dari lima sapu dan keranjang sampah yang diberikan kepada masyarakat setempat.

 

Personil Sat Binmas mengimbau agar bantuan tersebut digunakan sebaik mungkin dan mengajak warga untuk terus menjaga kebersihan lingkungan. “Terima kasih atas kerjasama yang telah terjalin selama ini. Kami berharap masyarakat terus memberikan informasi kepada kepolisian terkait gangguan kamtibmas dan berperan aktif dalam menyelesaikan masalah yang muncul,” ujar AIPDA Horas L Situmorang.

 

Warga Desa Lumban Suhisuhi Dolok yang menerima bantuan ini mengucapkan terima kasih atas perhatian dan bantuan yang diberikan oleh Sat Binmas Polres Samosir. Mereka juga berkomitmen untuk meningkatkan kerjasama demi menjaga keamanan dan ketertiban di desa mereka.

 

Pejabat Kasi Humas Polres Samosir, Brigpol Vandu P. Marpaung, menambahkan bahwa kegiatan sosial ini adalah bentuk rasa syukur dan terima kasih dari Polres Samosir kepada masyarakat yang telah berperan aktif dalam menjaga keamanan. “Kegiatan ini juga dilakukan sebagai bentuk rasa syukur menjelang Hari Bhayangkara ke-78,” tutup Brigpol Vandu P. Marpaung. ( Mabhirink Gutul )

Rimbunnews.com – Deliserdang – Mabes Polri menggelar berbagai kegiatan perlombaan dalam menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-78 pada 1 Juli 2024 mendatang.

 

Lomba dengan tema “Setapak Perubahan” itu dibuka untuk umum, TNI, Polri, Pelajar, Mahasiswa, Wartawan hingga anak-anak dengan berbagai hadiah menarik yang akan diperebutkan. Adapun lomba yang digelar diantaranya kreasi TikTok, Film Pendek, Infografis, Fotografi, Cerpen, Artikel Jurnalistik, Video Edukasi, Mendongeng, Karikatur, dan Pembuatan Lagu.

 

Kapolda Sumut Irjen Agung Setya, melalui Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengajak seluruh elemen masyarakat Sumatera Utara untuk mendaftarkan dan mengikuti lomba yang diselenggarakan dalam menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-78 pada 1 Juli 2024 mendatang.

 

“Ayo ikuti Lomba Setapak Perubahan dalam rangka Semarak Bhayangkara ke-78. Tunjukkan kreasi masyarakat Sumut yang terbaik,” katanya, Rabu (12/6).

 

“Pendaftaran bisa diakses di website https://tribratanews.polri.go.id/, tanpa dipungut biaya apapun, dan informasi berbagai lomba di instagram, Facebook dan media sosial Polda  Sumut lainnya,” terang mantan Kapolres Biak Papua itu seraya menambahkan pendaftaran dimulai sejak tanggal 7 Juni hingga 6 Juli 2024, dimana batas akhir pengiriman hasil akhir oleh Polda Sumut pada tanggal 7 Juli 2024, dengan rangkaian puncak awarding pada tanggal 17 Juli 2024.

 

“Saya mengajak masyarakat sumut untuk menunjukan kreasi-kreasi terbaik, Pengalaman Sumut Menjadi Juara Umum dalam berbagai kategori yang diperlombakan oleh Mabes Polri, Ayo Kita raih itu,” pungkasnya. ( Mabhirink Gutul)

 

Rimbunnews.com – Sergai – Tim Opsnal Satreskrim Polres Serdang Bedagai (Sergai) meringkus 2 pria terduga pelaku pencurian. Keduanya merupakan warga Dusun VII Brohol Desa Pon, Kecamatan Sei Bamban, Sergai masing-masing berinisial AS (27) dan R (17).

 

“Tersangka AS diamankan Senin (10/6/2024) sekira pukul 18.00 WIB di kediaman orang tuanya  di Dusun II Desa Seibuluh, Kecamatan Sei Bamban. Sedangkan R diamankan dini hari tadi sekira pukul 03.00 WIB di Jalinsum Desa Sei Bamban, Kecamatan Sei Bamban,” kata Ps Kasi Humas Polres Sergai, Iptu Edward Sidauruk di Polres Sergai Sei Rampah, Selasa (11/6/2024)

 

Edward menjelaskan, penangkapan kedua tersangka berdasarkan laporan pengaduan Kelana Sanjaya (37), warga Dusun VI Desa Seirampah, Kecamatan Sei Rampah, Sergai sesuai laporan polisi nomor : LP/B/166/V/2024/SPKT/ Polres Sergai/Polda Sumut.

Sesuai laporan tersebut, lanjutnya, pada Kamis (23/5/2024) korban kehilangan 3 karung arang batok kelapa dari gudang pengolahan arang milik korban yang berlokasi di Dusun III Desa Seibuluh, Kecamatan Sei Bamban.

 

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kanit Pidum Satreskrim Ipda Hendri Ika Panduwinata bersama tim Opsnal melakukan serangkaian penyelidikan.

 

Hasilnya, pada Senin (10/6/2024), tim berhasil mendapat informasi dari masyarakat terkait identitas dan tempat persembunyian para pelaku.

 

Tidak ingin buruannya kabur, tim segera bergerak ke lokasi dimaksud dan berhasil mengamankan AS dan R. Sedangkan tersangka lain berinisial L belum berhasil ditangkap. Selanjutnya, AS dan R diboyong ke Satreskrim Polres Sergai.

 

“Tersangka AS dan R saat ini sudah diamankan di Satreskrim Polres Sergai guna menjalani proses lanjut. Tim juga masih terus memburu tersangka L,” jelasnya. ( Mabhirink Gutul )

 

Rimbunnews.com – Karo – Polres Tanah Karo menggelar  Press Release kasus persetubuhan terhadap anak, yang ditangani Satreskrim Polres Tanah Karo. Kegiatan ini dipimpin oleh Pelaksana Harian Kapolres Tanah Karo AKBP Oloan Siahaan, S.I.K, M.H, di Ruang Satreskrim Wiratama Bhayangkara Polres Tanah Karo, Selasa(11/06/2024) pukul 13.30 s/d selesai.

 

Dalam kegiatan tersebut, PLH. Kapolres Tanah Karo menyampaikan, bahwa hari ini Polres Tanah Karo melaksanakan press release terkait dengan dugaan kasus persetubuhan atau kerasan seksual terhadap anak, sesuai Laporan Polisi, yang diterima tanggal 07 Juni 2024, pelapor An. DBG.

 

Adapun kejadian yang dialami Korban yang bernama sebutnya saja bunga(14), dilakukan oleh pelaku yang merupakan  ayah kandung sendiri, berinisial HST(46), yang diketahui terjadi pada hari Kamis 6/6/2024 sekitar pukul 15.00 WIB, bertempat di Kecamatan Kabanjahe.

 

“Dari hasil penyidikan yang kami lakukan, kasus ini diketahui terjadi pertama kali pada Juli 2022 lalu, terjadi secara berulang, yang terakhir kali dilakukan pada April 2024 di rumah korban, hingga akhirnya diketahui oleh keluarga korban dan dilaporkan ke Polres Tanah Karo”, kata Kapolres.

 

Oloan Siahaan menambahkan, tersangka dipersangkakan melanggar pasal Pasal 81 ayat 1 ayat 3 dan pasal 82 ayat 1 dan ayat 2 dari Undang Undang RI No 17 Tahun 2016, tentang perubahan kedua atas Undang undang No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi Undang Undang, yang berbunyi, setiap orang yang dengan sengaja melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa anak, melakukan tipu muslihat, serangkaian kebohongan atau membujuk anak untuk melakukan persetubuhan dengannya atau orang lain.

 

Adapun ancaman hukuman kepada tersangka paling singkat 5 tahun dan pidana kurungan penjara paling lama 15 tahun dan Pidana ditambah 1/3 dari ancaman pidana. ( Mabhirink Gutul )

 

 

 

 

Rimbunnews.com – Karo – Polres Tanah Karo menggelar kegiatan press release kasus pencurian alat pertanian yang terjadi pada Rabu(05/06/2024), sekitar pukul 03.00 WIB di Desa Lingga Julu, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Karo, di perladangan Lau Jambu.

Press Release ini dilaksanakan pada Selasa(11/06/2024), di di Ruang Satreskrim Wiratama Bhayangkara Polres Tanah Karo, dengan dipimpin PLH. Kapolres Tanah Karo AKBP Oloan Siahaan, S.I.K, M.H, didampingi Kasat Reskrim AKP Rasmaju Tarigan, S.H dan Kapolsek Simpang Empat AKP Dedy Ginting, S.H.

Kasus yang direlase ini merupakan penanganan penyidikan Laporan Polisi yang diterima Polsek Simpang Empat pada 11 Juni 2024.

Oloan Siahaan, menyampaikan bahwa pelaku yang berhasil diamankan sebanyak tiga orang yakni RBS(30), warga Desa Jaranguda, Kecamatan Merdeka, Kabupaten Karo, kemudian KS(24), warga Dusun Gunung Meriah, Kecamatan Panei, Kabupaten Simalungun dan JS(39), warga Desa Aek Nauli, Kecamatan Siantar Selatan.

“Jadi ketiga pelaku ini secara bersama sama melakukan pencurian terhadap dua unit jetor, satu unit selang, dua unit mesin pompa, dua unit beko, dan satu unit cangkul dari dalam dan sekitar gubuk di perladangan Lau Jambu, Desa Lingga Julu, Kecamatan Simpang Empat”, jelas Kapolres.

Ditambahkannya, bahwa ketiga pelaku tersebut diamankan petugas poskamling warga masyarakat setempat yang sedang melakukan ronda malam. Saat mereka melihat angkot yang membawa barang curian, masyarakat merasa curiga dan segera mencegat mobil tersebut dan menanyakan asal usul barang barang pertanian itu, hingga akhirnya diketahui bahwa mereka telah melakukan pencurian.

“Setelah tertangkap basah oleh masyarakat, kita menerima laporan kejadian tersebut dan langsung personel dari Polsek Simpang Empat menuju ke TKP untuk mengamankan ketiga pelaku dan barang bukti”, tambah Kapolres.

Atas tindakan warga masyarakat Desa Julu terkait peristiwa tersebut, PLH. Kapolres Tanah Karo, AKBP Oloan Siahaan, S.I.K, M.H, menyampaikan apresiasinya kepada masyarakat, khususnya petugas poskamling Desa Lingga Julu, yang berhasil mengamankan pelaku pencurian di desa mereka.

“Kami sangat mengapresiasi para warga khususnya warga Desa Lingga Julu yang sudah aktif dalam menggiatkan poskamling serta tidak main hakim sendiri terhadap pelaku kejahatan. Ini membuktikan kedewasaan masyarakat Desa yang wajib diapresiasi. Dan kami juga sangat berharap untuk desa desa lain untuk mengaktifkan pos ronda untuk mengantisipasi terjadinya pencurian”, tutup AKBP Oloan Siahaan. ( Mabhirink Gutul )

 

 

Rimbunnews.com – Sergai – Keluarga Besar Polres Samosir yang dipimpin oleh Kapolres Samosir AKBP Yogi Hardiman, S.H., S.I.K., M.H., mengadakan kegiatan donor darah yang melibatkan seluruh jajaran Polres Samosir. (11/06/2024)

 

Kegiatan Donor Darah ini diikuti oleh PJU, Perwira, Kapolsek Jajaran, Personil Polres dan Polsek Jajaran, PNS, Bhayangkari, serta PHL. Acara ini diselenggarakan di Aula Wira Satya dan Aula Wira Pinandita Mako Polres Samosir.

 

Dalam pelaksanaannya dipimpin oleh dr. Henny Ganda Nainggolan dari Klinik Polres Samosir dan dr. Abdi Sinaga dari PMI Pematang Siantar.

 

Sebelum pelaksanaan donor darah dimulai, dr. Abdi Sinaga memberikan arahan terkait maksud dan tujuan donor darah kepada seluruh peserta. Ia menekankan pentingnya donor darah dengan mengutip motto Palang Merah Indonesia, “Kita Sehat Mereka Selamat.”

 

“Setiap orang sehat yang mendonorkan darahnya membantu menyelamatkan nyawa mereka yang sakit. Usia maksimal untuk donor darah adalah 60 tahun dan setiap hari tubuh kita memproduksi darah baru. Kegiatan ini diawali dengan pengecekan tekanan darah dan hemoglobin. Ibu hamil dan menyusui tidak diperbolehkan mendonorkan darah, dan ada aturan lainnya yang harus dipenuhi sebelum donor. Setiap individu maksimal dapat mendonorkan darahnya sekali dalam tiga bulan,” ujar dr. Abdi Sinaga.

 

Beliau juga menyampaikan bahwa PMI Pematang Siantar membutuhkan 25 kantong darah setiap harinya dan dipenghujung arahannya, dr. Abdi Sinaga menucapkan “Selamat Ulang Tahun ke-78 bagi Polri.”

 

Selain Keluarga Besar Polres Samosir, kegiatan donor darah ini juga diikuti oleh Perwakilan dari Pemkab Samosir, Koramil, Bank Sumut Pangururan, Ormas Pemuda Pancasila dan Pihak Eksternal lainnya.

 

Pejabat Sementara Kasi Humas Polres Samosir menyampaikan bahwa “Pelaksanaan donor darah berjalan dengan baik dan berakhir pukul 13.30 WIB dengan jumlah darah yang terkumpul sebanyak 164 kantong. Dari jumlah tersebut, 128 kantong berasal dari internal Keluarga Besar Polres Samosir dan 36 kantong dari peserta eksternal.”

 

“Kegiatan donor darah ini adalah wujud kepedulian Keluarga Besar Polres Samosir terhadap sesama, khususnya bagi yang membutuhkan darah. Ini adalah langkah nyata dalam menyelamatkan banyak nyawa dan juga sebagai kegiatan sosial Polres Samosir menyambut Hari Bhayangkara ke-78,” pungkas BrigPol Vandu P Marpaung. ( Mabhirink Gutul )

 

Rimbunnews.com ,Medan – Gabungan kelompok tani dari berbagai daerah di Sumatra Utara (Sumut) menggelar aksi di depan kantor Gubernur Sumut dan Kanwil BPN Sumut pada Senin, 10 Juni 2024.

Salah satu kelompok tani, yakni Forum Kaum Tani Laucih (FKTL) yang turut menggelar aksi meminta agar surat somasi pengosongan dan pembongkaran rumah di Desa Simalingkar A Dusun 3 Bekala, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang agar dihentikan.

Berdasarkan informasi kelompok tani FKTL, aksi pembongkaran dilakukan karena PT Propernas Nusa Dua (PND) dengan PTPN II ingin membangun perumahan di lahan mereka.

Diketahui, sejak zaman Belanda pada tahun 1942, masyarakat Desa Simalingkar sudah bercocok tanam di lahan tersebut.

Merespons hal itu, Anggota DPD RI terpilih Pdt Penrad Siagian mengimbau konflik antara kelompok tani dengan PT PND dan PTPN II untuk segera diselesaikan dengan menjunjung prinsip-prinsip hak asasi manusia (HAM) dan menghormati hak warga atas tanah tersebut.

“Saya meminta agar aktivitas atau rencana perobohan rumah-rumah warga setempat dihentikan. Saya juga meminta agar kegiatan okupasi lahan untuk segera dihentikan,” kata Penrad kepada wartawan di Medan, Selasa, 11 Juni 2024.

Penghentian aktivitas, lanjutnya, harus segera dilakukan mengingat kelompok tani tengah menyengketakan persoalan itu.

“Rasa keadilan juga harus dirasakan masyarakat. Saya meminta PTPN dan Kanwil Sumut untuk segera menghentikan aktivitas sampai perkara ini diselesaikan,” katanya.

Tak hanya itu, Penrad dengan tegas mengimbau penyelesaian dilakukan dengan menjunjung tinggi keadilan bagi masyarakat.

“Persoalan ini harus segera diselesaikan agar keadilan sosial bagi seluruh rakyat nyata adanya. Duduk perkara ini harus diselesaikan dengan solusi yang adil bagi kedua belah pihak,” ujarnya.

Kemudian, sambungnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang harus berdiri bersama kelompok tani FKTL untuk bersama-sama menyelesaikan perkara ini.

“Pemkab Deli Serdang supaya mengakomodir warga masyarakat yang sedang memperjuangkan hak atas tanahnya. Pemerintah dipilih oleh rakyat untuk menjamin hak-hak kewargaan rakyatnya. Untuk itu, kepala daerah harus berdiri bersama FKTL untuk memperjuangkan hak demi kepentingan rakyat,” tuturnya.

Lebih lanjut, dia mengingatkan agar pihak kepolisian tidak menjadi alat untuk mengancam dan mengintimidasi warga di sekitar lahan.

Sebab, ia mendapat informasi dari masyarakat ada dugaan penggunaan aparat kepolisian dan pereman untuk memberikan ancaman kepada kelompok tani.

“Saya mengingatkan kepolisian untuk tidak menjadi alat yang dapat menebar ancaman bagi masyarakat. Karena hal itu, masyarakat tidak lagi memiliki keberanian untuk tinggal di Desa Simalingkar,” tuturnya.

“Karena, sesuai dengan amanat UU, kepolisian harus menjamin rasa keadilan dan keamanan untuk seluruh warga, khususnya FKTL,” ucap Penrad menambahkan.(Ril)

 

 

Rimbunnews.com – Medan – Polwan Polda Sumut dan Bhayangkari memborong podium juara lomba lari Kemala Run yang diselenggarakan Yayasan Kemala Bhayangkari Pusat bertempat di BSD Tangerang, Jakarta, Minggu (9/6/2024).

 

Adapun para juara itu diantaranya juara III Kelas Polwan Master 5K, Aiptu Selvi Quarta Febrini personel Dit Samapta Polda Sumut.

Juara I dan II Kelas Polwan 5K, Bripda Poppy Eka Puspita personel Dit Samapta Polda Sumut (juara I) dan Bripda Tamira br Sembiring personel Dit Samapta Polda Sumut (juara II).

 

Kemudian juara III Kelas Bhayangkari Master 5K diraih Marina Bhayangkari Belawan lalu juara III Kelas Polwan 10K Bripda Joice Tamara br Ginting personel Dit Samapta Polda Sumut.

Untuk Kelas Polwan 5K, Bripda Rebeka personel Dit Samapta Polda Sumut (juara V) dan Bripda Febrina br Siahaan personel Dit Samapta Polda Sumut (juara VII).

 

Sedangkan Kelas Polwan Master 5 K, Iptu Ummi Hadiah Daulay berhasil meraih juara VI dan Kelas Bhayangkari Master 10 K, AKP Nova Rosmalina Bhayangkari Itwasda Polda Sumut keluar sebagai juara IV.

 

Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, Senin (10/6), mengucapkan selamat kepada seluruh Tim Polwan dan Bhayangkari Polda Sumut yang berhasil juara dalam perlombaan Kemala Run di Jakarta.

“Hasil ini tentu diawali dengan persiapan matang, sehingga Polda Sumut dalam berbagai kategori selalu naik podium juara, selamat dan terus kita pertahankan hasil positif ini kedepannya,” ujar.

 

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, menambahkan tim yang mengikuti pertandingan sebanyak 40 orang terdiri dari pelari 5K berjumlah 24 orang, pelari 10K sebanyak 10 orang, pelari 21 sebanyak 6 orang.

 

“Tim selama empat bulan terus berlatih pagi dan sore untuk mempersiapkan diri mengikuti kegiatan Kemala Run. Pelatihan dipimpin pelatih Maruli Sinaga dan Tan Sri Simamora anggota TNI Angkatan Darat,” bebernya.

“Latihan bertempat di Lapangan Polda Sumut, Stadion Unimed, Area Tanjakan Cemara Hijau, Royal Sumatera dan setiap minggunya Long Run di Kota Medan mulai 7 kilometer ,12 kilometer dan sampai 17 kilometer,” pungkasnya.( Mabhirink Gutul )