RIMBUN NEWS

 

Rimbunnews.com – Medan – Masih dalam suasana bulan yang penuh berkah ini yaitu bulan suci Ramadhan 1446 H, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pancur Batu menyelenggarakan pesantren ramadhan. Senin (10/03)

Bertempat di Masjid At-Taubah Lapas Kelas IIA Pancur Batu pembukaan pesantren Ramadhan dibuka langsung oleh kalapas pancur batu Tribowo, kegiatan Pesantren Ramadhan ini Perdana dilakukan dan diisi kajian agama Islam berupa ceramah yang disampaikan oleh Prof. Dr. H. Muzakkir, M.Ag yang merupakan wakil rektor 4 UIN Sumatera Utara, seyogyanya kegiatan tersebut dilaksanakan dari tgl 10-21 Maret.

Adapun kegiatan ceramah agama 7 profesor uinsu ini merupakan kerja sama lapas pancur batu dengan rektor uinsu Prof. Dr. Nurhayati, M. Ag. , selain kegiatan ceramah yang disampaikan 7 profesor juga ada kegiatan lain di Pesantren Ramadahan ini seperti tadarus al-qur’an, Shalat Tarawih, Shalat Duha, Belajar Fiqih dan Tajwid.

Sementara itu Kepala Lapas Kelas IIA Pancur Batu, Tribowo menyampaikan “dengan Pesantren ramadhan ini diharapkan menjadi pioneer bagi perubahan prilaku warga binaan menjadi lebih baik lagi dalam menjalankan ibadah agama Islam maupun tata kehidupan sehari-hari selama menjalani hukuman di lapas pancur batu. Pesantren Ramadhan ini sebagai sarana meningkatkan keimanan WBP dengan berbagai kegiatan didalamnya.”, tutup Kalapas

Dalam ceramahnya Prof. Dr. H. Muzakkir, M.Ag menyampaikan bahwa tujuan utama puasa itu adalah Taqwa, sebagaimana yang sudah dijelaskan di Al-quran “Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu, agar kamu bertakwa”.

“Taqwa itu kalau disebut pangkat ia adalah pangkat tertinggi tidak ada lagi diatanya, manusia yang paling mulia itu adalah manusia yang bertaqwa” Ujar Prof Muzakkir.

Akhir dari kegiatan ini akan diberikan sertifiat yang berhasil menyelesaikannya kegiatan pesantren Ramadhan dengan baik dan selesai.

Kegiatan ini diharapkan dapat memotivasi warga binaan untuk menjalani Ramadhan dengan lebih bermakna serta menjadikannya sebagai momen introspeksi diri. ( Mabhirink Gutul )

Rimbunnews.com – Sergai – Jk (35) warga Dusun I Desa Besar II Terjun Kecamatan Pantai Cermin,diciduk Unit Reskrim Polsek Pantai Cermin di Dusun XII Desa Celawan Kecamatan Pantai Cermin. J diadukan oleh Adi (42) seorang Toke Babi warga Dusun IV Desa Pantai Cermin Kanan ke Polsek Pantai Cermin,Jum’at (7/3/2025).

Laporan dibuat Adi yang berprofesi Toke Babi ini,mengadukan J karena dituding melakukan pencurian pintu kandang Babi yang terbuat dari besi, di kandang Babi miliknya yang terletak di Gang Itik Dusun IV Desa Pantai Cermin Kanan,Jum’at (7/3/2025).

Setelah memeriksa saksi-saksi Kusno (6$) penjaga Kandang Babi dan lainnya, Opsnal Polsek Pantai Cermin lakukan penyelidikan dan penyidikan.

Saat hari kejadian (Jum’at 7/3/2025) sekira pukul 08.30 wib,sang Toke Babi bernama Adi dipanggil Dedi anak kandang Babinya karena melihat pelaku sedang melakukan pencurian kandang Babi milik Tokenya.

Si Toke Babi ( Adi ) dan anak kandang yang mengurus Babi miliknya (Dedi) mengejar pelaku, namun tidak menemukan keberadaan pelaku. Akan tetapi Dedi anak kandang mengenali sosok pelaku. Dasar inilah Dedi yang tugasnya sebagai Anak kandang Babi, menjadi saksi kunci dalam kejadian hilangnya Pintu Kandang Babi.

Kemudian Adi pemilik (Toke) Babi mengecek kandang Babinya bersama Dedi,hasilnya pagar Seng pembatas kandang dirusak/dibongkar serta menyisir barang-barang yang hilang,antara lain :– 7 (tujuh) buah Pintu Besi Kandang Babi– 1 (satu) Buah Jet Pam Air Merek Sinall– 2 (dua) Buah Tong tempat makanan Babi– 1 (Satu) buah Kepala Kompresor, kerugian ditaksir sekitar Rp 10 juta rupiah,dan selanjutnya melaporkan kejadian ini ke Polsek Pantai Cermin.

Mengantongi keterangan saksi-saksi dan hasil Lidik bukti lainnya,Opsnal Polsek Pantai Cermin bergerak mencari keberadaan pelaku.Selang sehari,J berhasil diamankan di desa Celawan dan hasil interogasi singkat,pelaku mengakui perbuatannya.

Selanjutnya pelaku beserta sebagian barang bukti,1 (satu) Lembar Seng Pagar Pembatas Yang telah dirusak Pelaku– 1 (satu) buah kepala Kompresor (diamankan dari tersangka) digelandang ke Mapolsek Pantai Cermin,Sabtu (8/3/2025).

Ps. Kasi Humas Polres Sergai Iptu Zulfan Ahmadi membenarkan penangkapan tersebut,katanya melalui WhatsApp ,Minggu (9/3/2025).

Unit Reskrim Polsek Pantai Cermin berhasil mengamankan salah satu pelaku maling pintu kandang Babi, berinisial J.

“Pelaku lainnya masih dilakukan pengejaran,dan barang bukti lainnya milik Toke Babi yang hilang juga dalam pencaharian. J dijerat Pasal 363 KUHPidana (pencurian dengan pemberatan) dengan ancaman hukuman penjara paling lama7 tahun penjara”,tandas Iptu Zulfan. ( Mabhirink Gutul)

 

 

Rimbunnews.com – Medan – Unit Reskrim Polsek Medan Baru Polrestabes Medan berhasil mengamankan pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan, yang terjadi di Jalan Ayahnda, Kecamatan Medan Petisah, Sabtu (8/3/25).

Pelaku berinisial ST (50) warga jalan Sukadono, GG Germenia Kelurahan Helvetia.

Aksi pencurian diketahui terjadi pada kamis 13 Februari 2025, sekira pukul 08.30 WIB di Jalan Ayahnda No.70 petisa, yang sempat viral di media sosial, selanjutnya setelah melakukan penangkapan terhadap Tersangka Alex (ditangkap pada tgl 23 Februari 2025) memberi keterangan tentang pelaku lainnya masing – masing- yaitu Sihar Togatorop dan Alem.

Atas dasar keterangan dan informasi masyarakat, pelaku Sihar Togatorop terlihat di Jalan Kertas lalu pelaku diamankan oleh petugas kepolisian unit reskrim Polsek Medan Baru yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Dian Pranata Simangunsong SH.MH berserta Panit 2 dan Panit 3 serta Tim 74.

Hasil interograsi pelaku mengaku mencuri CAT dari gudang di Jl. Ayahanda bersama Aex dan Alem. Dimana Cat hasil curian dijual di wilayah Jl. Pahlawan dengan menumpang Becak, selanjutnya cat hasil curian dijual seharga Rp.1.400.000 dan Uang tersebut dibagi bertiga.

“Saat akan melakukan pengembangan mencari pelaku bernama Alem di wilayah Jl. Gajah Mada, pelaku Sihar Togatorop mencoba melarikan diri dengan membuka pintu mobil, kemudian petugas melakukan dua kali tembakan peringatan namun tidak diindahkan oleh pelaku sehingga dilakukan tindakan tegas sangat terukur dengan menembak kaki pelaku.”

Setelah dilakukan perawatan medis di RS Bhayangkara, pelaku dibawa ke Mapolsek Medan Baru guna penyelidikan lebih lanjut.

(Mabhirink Gutul)

 

Rimbunnews.com – Pancur Batu – Kepala Lapas Kelas IIA Pancur Batu, Tribowo. A.Md.IP.S.Sos.M.Si mendampingi langsung Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kakanwil Ditjenpas) Sumatera Utara, Yudi Suseno, untuk melakukan safari ramadhan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Rantauprapat, Kamis (06/03/2025).

Dalam Kunjungan tersebut, Tribowo mendampingi langsung Kakanwil Ditjenpas Sumut untuk Meninjau langsung dapur sehat Lapas Rantauprapat, serta sarana asimilasi dan edukasi Lapas Rantauprapat.

Dalam kunjungannya di Lapas Rantauprapat, Yudi Suseno mengunjungi langsung penerapan program Dapur Sehat Lapas Rantauprapat.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas arahan Bapak Agus Andrianto selaku Menteri Imigrasi dan Pemasayarakatan yang menyampaikan bahwasanya seluruh UPT lapas maupun rutan harus memenuhi hak tahanan dan narapidana atas makanan yang layak dan bergizi serta menjamin kebersihan, higienis, dan kehalalan makanan yang disajikan.

Dapur sehat ini merupakan wujud nyata dan upaya peningkatan kualitas pelayanan di Lapas. Maka dari itu pastikan kebersihan di Dapur Sehat ini tetap terjaga, baik lingkungan dapur maupun peralatan masak dan kotak makannya. Terlebih kelayakan porsi dan cita rasa makanan di Bulan Ramadhan ini harus benar-benar diperhatikan.” ujar Yudi.

Setelah melakukan peninjauan pada dapur sehat Lapas Rantauprapat, Kakanwil Ditjenpas Sumut beserta Jajaran kaUPT yakni Kalapas Pancur batu, Kalapas Panyabungan, Kalapas Labuhan Bilik, dan Kalapas Padang Sidempuan yang turut hadir Melakukan Peninjauan terhadap Sarana Asimilasi dan Edukasi Lapas Rantauprapat.

 

Yudi juga memberikan dorongan positif bagi jajaran Lapas Rantauprapat untuk terus berinovasi dan meningkatkan pemanfaatan SAE sebagai sarana untuk mendukung rehabilitasi dan reintegrasi sosial Warga Binaan.

“Saya berharap hal ini terus dilaksanakan dengan baik dan berkelanjutan sehingga masyarakat juga mengetahui keberadaan SAE dalam Lapas.” pesannya. ( Mabhirink Gutul )

 

Rimbunnews.com – Deli Serdang – Di bulan Ramadhan penuh berkah, Polresta Deli Serdang menggelar kegiatan Buka Puasa Bersama Masyarakat yang diadakan di Mesjid Nurul Arif, Mapolresta Deli Serdang Jalan Sudirman Kecamatan Lubuk Pakam, Sabtu, (08/03/2025).

Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Raphael Sandhy Cahya Priambodo, SIK, yang memimpin Langsung kegiatan, mengatakan Kegiatan Buka Puasa bersama tersebut juga menjadi ajang bersilaturahmi dengan masyarakat.

“ Selain menyemarakkan Bulan Puasa dengan berbuka Puasa bersama Masyarakat. Kami juga memanfaatkan kesempatan ini untuk menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas serta menggali informasi tentang kendala dan masalah yang ada di masyarakat.” Ujarnya.

kegiatan berbagi dan buka puasa bersama, serta berbagai kegiatan sosial lainnya memang didorong untuk dilaksanakan selama bulan Ramadhan ini.

“ Disamping kita melaksanakan tugas rutin, tugas pengamanan dan menjamin situasi kondusif selama Ramadhan, kami juga mendorong seluruh jajaran untuk melakukan kegiatan sosial keagamaan, kegiatan berbagi, yang dapat lebih mendekatkan Polri dengan Masyarakat” ungkap Kapolresta.

Kapolresta Deli Serdang berharap, dengan kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan selama Ramadhan ini, dapat memperkuat silaturahmi dan kebersamaan antara Personil Polresta Deli Serdang dengan masyarakat. ( Mabhirink Gutul )

 

Rimbunnews.com – Sergai –  Kapolsek Teluk Mengkudu AKP DESMAN MANALU, SH, didampingi Ketua ranting Bhayangkari Polsek Teluk Mengkudu beserta para personil Polsek Teluk Mengkudu, dan para Bhayangkari Polsek Teluk Mengkudu melaksanakan kegiatan bakti sosial (berikan bantuan) dengan cara Door To Door kerumah masyarakat Kaum Dhuafa di Desa Sentang, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Sergai, pada Jumat (07/3/2025) sekitar pukul 09.30 wib.

“Kapolsek Teluk Mengkudu kegiatan Bakti Sosial dibulan Ramadhan ini adalah untuk menambah ikatan kekeluargaan dan rasa kasih sayang bagi masyarakat terutama kaum dhuafa yang mengalami penyakit yang sudah bertahun tahun tak kunjung sembuh seperti : penyakit patah tulang belakang/lumpuh, penyakit tumor, penyakit kolestrol tinggi, penyakit stroke, dan penyakit kaki bengkak, dan

Adapun bantuan yang kami berikan berupa : (Beras 5 Kg), (Minyak Makan 1 Kg), (Gula Pasir 1 Kg), (Telur 1 Papan), (Mie Instan 10 Bks), dan (Bubuk Teh 1 Kotak).

“Kepolisian khususnya Polsek Teluk Mengkudu Polres Sergai melaksanakan kegiatan Penuh kebaikan dibulan Ramadhan 1446/H untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat di wilayah Teluk Mengkudu, Membangun solidaritas sosial di tengah masyarakat di Kecamatan Teluk Mengkudu, Menciptakan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif,”terangnya.

Dalam kegiatan baksos tersebut, perangkat Desa mengucapkan banyak terima kasih atas perhatian Pak Polisi terhadap masyarakat, khusunya kepolisian Polsek teluk mengkudu polres Sergai yang sudah membantu penderita sakit manahun di desa sentang Kec Teluk Mengkudu ini, Masyarakat sangat berterima kasih dan sangat terbantu apalagi banyak warga yang sudah puluhan tahun usianya yang tidak lagi mampu mencari nafkah sehari-harinya.

Semoga apa yang diberikan bapak kepolisian Polsek teluk mengkudu menjadi amal jariyah dan dibalaskan oleh Tuhan yang Maha Esa, dilancarkan dan dimudahkan dalam segala kegiatan dan Tugas untuk mengayomi dan melindungi masyarakat.

Turut hadir dalam kegiatan yaitu : (Kapolsek Teluk Mengkudu AKP DESMAN MANALU, S.H), (Waka Polsek Teluk Mengkudu IPTU J. BUTAR BUTAR), (Kanit Binmas Polsek Teluk Mengkudu IPDA MASLANI), (Kanit Samapta Polsek Teluk Mengkudu IPDA T. SILABAN), (Ps. Kanit Provs Polsek Teluk Mengkudu AIPTU FEBRIYANTO), (Para personil Polsek Teluk Mengkudu), (Babinsa Desa Sentang Kec Teluk Mengkudu SERTU SUHENDRI), (Ketua ranting Bhayangkari Polsek Teluk Mengkudu Ny ROMI DESMAN MANALU, SH), (Para Bhayangkari Polsek Teluk Mengkudu), (UPT Puskesmas Silang Buah diwikali oleh dr NURIATI), (Bidan Desa Sentang Kec. Teluk Mengkudu an. Nuraidah), (Sekretaris Desa Sentang MARIUN MANIK), dan (kepala Dusun Desa Sentang).

Kegiatan berlangsung berjalan dengan lancar, aman, dan baik. (Mabhirink Gutul)

 

Rimbunnews.com – Medan – Polsek Medan Timur Melakukan Operasi GKN (Gerebek Kampung Narkoba ) Menggerebek lokasi Peredaran Narkoba di Jalan Mesjid Taufik ,Gang .Serasi No.2 kelurahan .Tegal Rejo ,Kecamatan .Medan Perjuangan .Jumat (7/3/2025) Sekitar Pukul :15 :00 WIB.

Dari lokasi Penggerebekan dipimpin langsung Kapolsek Kompol . Briston A.M.ST,SIK ,Waka Polsek AKP.Marhaenuddin ,Kanit Reskrim IPtu . Ervan Lian Siahaan .SH ,Panit 1 dan Personil .

Saat Penggerebekan lokasi mengamankan dua orang tersangka Sultan Sahri dan Samuel Fernando beserta Barang Bukti 4 bungkus Paket Sabu Sabu dengan berat kotor 1,44 gram ,20 Plastik klip ,1Buah Pipet yang firaket menjadi Skop .dan uang Tunai Sebesar Rp.90.000

Saat ini Pelaku dan Barang Bukti di Bawah ke Polsek Medan Timur guna Proses Penyidikan

Evan Siahaan Mengatahkan kepada awak Media kegiatan rutin harus ditingkatkan dalam Upaya Memberantas Peredaran Narkoba Wilayah Polsek Medan Timur .

Masyarakat juga diminta Turut Serta Membantu Upaya Masalah Narkoba diantaranya Melapor ke Pihak Berwajib .Pungkas ( Mabhirink Gutul)

Rimbunnews.com – Deli Serdang – Bulan suci Ramadhan menjadi momentum istimewa untuk berbagi kebahagiaan dengan sesama. Polresta Deli Serdang  kali ini menunjukkan kepedulian dengan menggelar kegiatan Bakti Sosial (Baksos) bagi-bagi takjil yang dilaksanakan di depan Mako Polresta Deli Serdang (7/3/2025) sore.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Raphael Sandhy Cahya Priambodo, S.IK bersama dengan personil Polresta Deli Serdang dengan penuh kehangatan membagikan paket takjil kepada para jamaah dan masyarakat pengguna jalan yang melintas.

Senyum bahagia terpancar dari wajah warga yang menerima takjil, mencerminkan indahnya kebersamaan dan kepedulian di bulan penuh berkah ini.

Kapolresta Deli Serdang menyampaikan bahwa kegiatan berbagi takjil ini dilakukan adalah sebagai bentuk upaya untuk menjalin silaturahmi dengan masyarakat di bulan suci ramadhan sekaligus untuk menyampaikan pesan kamtibmas kepada pengguna jalan.

“Berbagi di bulan Ramadhan adalah bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat dan sebagai bentuk menjalin silaturahmi dan tidak lupa pula kita juga memberikan himbauan kepada masyarakat agar menjaga kamtibmas dibulan suci Ramadhan ini,” ujar Kapolresta.

“Semoga kegiatan menjadi ladang amal ibadah, juga mempererat silaturahmi antara Polri dan warga Kabupaten Deli Serdang.” tambahnya.

Selain berbagi takjil, kegiatan ini juga bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama bulan suci Ramadhan.

“Kami juga ingin kehadiran Polri dapat dirasakan sebagai sahabat masyarakat yang selalu ada untuk masyarakat,” ujar Kombes Pol Raphael.

Tak hanya di tingkat Polres, kegiatan berbagi takjil juga dilakukan di tingkat Polsek jajaran Polresta Deli Serdang

Melalui kegiatan ini, Polresta Deli Serdang berkomitmen untuk terus membangun kedekatan dengan masyarakat dan menciptakan suasana yang aman, nyaman, dan penuh berkah selama bulan Ramadhan.(Mabhirink Gutul)

 

Rimbunnews.com – Samosir – Sengketa kepemilikan tanah warisan di Desa Maduma, Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir akhirnya menemukan titik terang setelah dimediasi oleh Bhabinkamtibmas Polsek Simanindo, Brigadir Polisi (BrigPol) Kurniawan, bersama dengan Kepala Desa Maduma Daya Matias Turnip, dan perangkat desa lainnya.

Mediasi yang berlangsung di Kantor Desa Maduma ini mempertemukan dua pihak yang bersengketa, yakni keluarga AT dan keluarga WT, terkait objek tanah yang berada di Dusun I Desa Maduma.

Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak menyampaikan keluhannya masing-masing. Salah satu pihak mengklaim kepemilikan penuh atas tanah tersebut, sementara pihak lainnya berpendapat bahwa tanah tersebut sudah dibagi sebelumnya. Untuk menghindari konflik berkepanjangan, BrigPol Kurniawan mengimbau agar mediasi dilakukan dengan kepala dingin sehingga dapat menghasilkan kesepakatan yang adil bagi semua pihak.

Setelah melalui proses musyawarah yang difasilitasi oleh kepala desa dan Bhabinkamtibmas, kedua belah pihak akhirnya sepakat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan. Kesepakatan yang dicapai adalah bahwa tanah yang disengketakan akan dibagi secara adil antara kedua belah pihak.

Sebagai tindak lanjut dari hasil mediasi, pematokan lahan akan dilakukan pada hari Senin, 10 Maret 2025, dengan pendampingan langsung dari Bhabinkamtibmas dan pemerintah desa untuk memastikan kelancaran proses tersebut.

BrigPol Kurniawan menyampaikan bahwa mediasi berlangsung lancar dan kondusif. “Tanah yang dipermasalahkan telah dibagi secara adil, dan kedua belah pihak telah mencapai kesepakatan. Pematokan tanah akan dilakukan pada hari Senin dengan pengawasan dari aparat terkait,” ujarnya.

Dengan tercapainya kesepakatan ini, diharapkan hubungan kekeluargaan antara kedua belah pihak tetap terjaga dan tidak ada lagi konflik serupa di kemudian hari. ( Mabhirink Gutul)

Rimbunnews.com – Pangururan– Polres Samosir memberikan klarifikasi terkait video pengakuan seorang wanita berinisial EMN yang mengaku sebagai korban penganiayaan. Video tersebut viral di media sosial dan menimbulkan berbagai spekulasi.

Kasat Reskrim Polres Samosir, AKP Edward Sidauruk, S.E., M.M., menegaskan bahwa EMN saat ini berstatus sebagai diduga korban dalam dua laporan polisi yang sedang ditangani, yakni dugaan kecelakaan tunggal dan dugaan tindak pidana penganiayaan.

Menurut AKP Edward Sidauruk, laporan pertama yang berkaitan dengan dugaan kecelakaan tunggal dibuat oleh seorang pelapor berinisial F pada Senin, 23 Desember 2024. Insiden itu sendiri terjadi pada Sabtu, 21 Desember 2024, sekitar pukul 04.00 WIB di Jalan Dr. Hadrianus Sinaga, Kelurahan Pintusona, Kecamatan Pangururan.

Saat kejadian, EMN mengendarai sepeda motor Honda Beat tanpa plat nomor dan ditemukan dalam kondisi luka-luka oleh warga, yang kemudian membawanya ke Rumah Sakit Umum Dr. Hadrianus Sinaga untuk mendapatkan pertolongan.

“Hingga saat ini, laporan kecelakaan tersebut masih dalam proses penyidikan. Sebanyak 17 saksi telah diperiksa, dan dari keterangan yang dihimpun, dugaan sementara menunjukkan bahwa kejadian yang dialami EMN disebabkan oleh kecelakaan lalu lintas tunggal,” jelas AKP Edward Sidauruk.

Selain kecelakaan, Polres Samosir juga menangani laporan dugaan penganiayaan terhadap EMN, yang dilaporkan oleh suaminya, SAHS (25). Laporan tersebut dibuat pada Kamis, 26 Desember 2024, pukul 22.06 WIB.

SAHS menyatakan bahwa pada Sabtu, 21 Desember 2024, sekitar pukul 04.30 WIB, ia mendapat informasi dari warga yang menemukan istrinya terduduk dan memegang kepala dalam kondisi lemas.

EMN kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Dr. Hadrianus Sinaga sebelum akhirnya dirujuk ke Rumah Sakit Vita Insani di Pematang Siantar. Setelah sadar, EMN mengaku kepada suaminya bahwa ia telah dianiaya oleh empat orang pria di sekitar usaha pangkas rambut Chael, sekitar satu kilometer dari lokasi ia ditemukan.

Namun, hasil penyelidikan sementara menunjukkan bahwa dari 19 saksi yang telah diperiksa, tidak ada yang melihat secara langsung kejadian penganiayaan sebagaimana yang diklaim oleh EMN. Selain itu, bukti fisik juga belum mendukung dugaan tersebut.

“Dari pemeriksaan terhadap pakaian dan sepeda motor yang digunakan EMN saat kejadian, tidak ditemukan bercak darah. Jika benar terjadi penganiayaan di lokasi awal, seharusnya darah dari lukanya mengenai pakaian atau kendaraannya,” ujar AKP Edward Sidauruk.

Meski demikian, Polres Samosir menegaskan bahwa penyelidikan masih terus dilakukan secara maksimal untuk memastikan kebenaran peristiwa tersebut.

Terkait kasus ini, Plt. Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Yudhi Surya Markus Pinem, S.I.K., M.H., menyatakan bahwa Polda Sumut mendukung penyelidikan yang dilakukan Polres Samosir dan memastikan bahwa kasus ini akan ditangani secara profesional serta transparan.

“Penyidikan masih terus berjalan, dan kami mengimbau masyarakat untuk tidak terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi. Kami akan mengungkap fakta berdasarkan bukti yang ada. Jika nantinya ditemukan indikasi tindak pidana, tentu akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegas Kombes Pol Yudhi Surya Markus Pinem.

Dengan masih berlangsungnya penyelidikan, Polres Samosir mengajak masyarakat untuk tetap tenang dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi guna menghindari kesimpangsiuran informasi. ( Mabhirink Gutul )