RIMBUN NEWS

 

Rimbunnews.com – Medan – Unit Reskrim Polsek Medan Area memberikan tindakan tegas terukur terhadap pelaku pembobol kantor asuransi di Jalan Asia, kecamatan Medan Area.

Pelaku Ermansyah Putra alias Uncu (43), warga Jalan Denai, Gang Selamat Pane, Tegal Sari I, Kecamatan Medan Area.Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu Poltak Tambunan, Selasa (4/3/2025) mengungkapkan, tersangka ditangkap atas laporan pihak kantor asuransi. Tersangka telah membawa kabur sejumlah barang berharga dari dalam ruangan gedung.

“Perbuatan pelaku terekam CCTV saat membobol kantor asuransi tersebut,” terangnya.Selanjutnya personel Polsek Medan Area melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap tersangka saat bermain warnet.

Dari penyidikan terungkap, tersangka merupakan residivis kasus perampokan dan pencurian yang kerap beraksi di beberapa wilayah hukum Polrestabes Medan. Terhadap harus ditembak bagian kakinya karena berusaha kabur dan melawan petugas ketika ditangkap.”Pelaku bersama barang bukti telah ditahan di Mapolsek Medan Area. Atas perbuatannya pelaku terancam hukuman diatas lima tahun kurungan penjara,” pungkasnya. ( Mabhirink Gutul)

 

Rimbunnews.com, MEDAN-Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Idianto, SH,MH yang diwakili Wakajati Sumut Rudy Irmawan, SH,MH didampingi Aspidum Imanuel Rudy Pailang, Kabag TU, Koordinator dan para Kasi mengajukan perkara dari Kejari Gunungsitoli untuk diselesaikan dengan humanis kepada JAM Pidum Prof. Asep Nana Mulyana diwakili Direktur TP Oharda Nanang Ibrahim Soleh, SH,MH beserta para Kasubdit di Kejagung RI, Kamis (6/3/2025).

Menurut Kasi Penkum Kejati Sumut Adre W Ginting, SH,MH bahwa perkara yang diajukan disetujui untuk diselesaikan dengan pendekatan keadilan restoratif.

Lebih lanjut Adre W Ginting menyampaikan bahwa perkara yang diajukan adalah perkara tindak pidana penganiayaan melanggar Pasal 351 Ayat (1) KUHPidana dengan tersangka Ridwansyah Dawolo Alias Ama Hilda dan korbannya Ifarni Zega Alias Ina Gasuri.

Kronologis perkaranya, menurut Adre berawal pada hari Jumat tanggal 16 Februari 2024 sekitar pukul 16.50 Wib bertempat di Desa Moawo Kecamatan Gunungsitoli Kota Gunungsitoli, tepatnya di halaman rumah Tersangka Ridwansyah Dawolo Alias Ama Hilda, ketika Korban Ifarni Zega Alias Ina Gasuri memaksa masuk ke dalam rumah Tersangka untuk mencari anak Tersangka atas nama Bambang Jumri Dawolo.

“Korban ingin bertemu dengan anak tersangka dengan tujuan meminta klarifikasi terkait keributan atau adu mulut yang telah terjadi sebelumnya,” papar Adre W Ginting.

Tidak terima akan tingkah Korban, lalu Tersangka berusaha menghalangi Korban dan seketika itu Tersangka menjadi emosi dan langsung meninju pipi kiri Korban sebanyak 1 (satu) kali dengan menggunakan kepalan tangan kanan Tersangka.

“Akibat perbuatan tersebut, Korban mengalami bengkak dan lebam kebiruan di wajah sebelah kiri dan melaporkan kejadiannya ke aparat kepolisian setempat,” paparnya.

Perkaranya terus bergulir dan sampai ke Kejaksaan, kata Adre. Lalu, Jaksa Fasilitator melakukan upaya mediasi agar dilakukan kesepakatan berdamai. Korban dan tersangka sepakat untuk melakukan perdamaian.

“Salah satu alasan kenapa didamaikan, karena antara korban dan tersangka merupakan tetangga dan memiliki hubungan keluarga,” tandasnya.

Dengan adanya perdamaian antara tersangka dan korban, kata mantan Kasi Intel Kejari Binjai ini hubungan kekerabatan dan kekeluargaan kembali dirajut dan dikembalikan ke semula.

“Tersangka juga berjanji di depan para orang tua, tokoh masyarakat dan dihadapan korban tidak akan mengulangi perbuatannya di kemudian hari,” tegasnya.(Tim)

Rimnunnews.com – Medan -Fenomena kenaikan harga pangan menjadi perhatian utama warga masyarakat menjelang Ramadhan.

Peningkatan permintaan terhadap berbagai bahan pokok seperti beras, gula, minyak goreng, daging, dan komoditas lainnya sering kali menyebabkan lonjakan harga di pasar. Namun, di luar mekanisme pasar yang wajar, terdapat potensi risiko praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat yang dapat memperburuk situasi.

Oleh karena itu, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) melakukan pemantauan harga dan ketersediaan bahan pangan di berbagai wilayah untuk memastikan tidak terjadi pelanggaran persaingan usaha yang merugikan konsumen selama 1 (satu) minggu sebelum Ramadhan 1446 H, Kamis (6/3/2025).

Dari hasil pantauan tersebut disampaikan oleh KPPU, Eugenia Mardanugraha dan Direktur Ekonomi KPPU, Mulyawan Ranamanggala dalam giat yang dilakukan dengan media secara daring dari Jakarta.

Lewat forum bersama awak media, disampaikan bahwa pantauan dilakukan melalui survei harga di tujuh kantor wilayah KPPU dengan fokus pada 17 (tujuh belas) komoditas penting dengan mengalami lonjakan permintaan menjelang Ramadhan.

Pemantauan ini dilakukan guna membandingkan harga di pasar tradisional dan pasar modern dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) serta Harga Acuan Penjualan (HAP) yang ditetapkan oleh Badan Pangan Nasional.

Berdasarkan pemantauan, KPPU menemukan hasil berikut:

Beras medium di seluruh wilayah kerja kantor wilayah KPPU ditemukan berada di atas HET, kecuali di wilayah Lampung yang sesuai dengan HET. Harga tertinggi ditemukan di Samarinda, mencapai Rp16.000 per kilogram, atau lebih tinggi 28% dari HET. Hal yang sama terjadi pada beras premium, yang umumnya dijual di atas HET, kecuali di pasar modern wilayah Surabaya dan Makassar.

Harga telur ayam di pasar tradisional bervariasi, mayoritas berada di bawah atau sesuai dengan HAP, kecuali di wilayah Bandung, Makassar, dan Samarinda yang menjual dengan harga berkisar Rp30.500 – Rp63.000 per kilogram. Harga tertinggi tercatat di Samarinda. Sementara itu, harga di pasar modern umumnya di bawah HAP, kecuali di Makassar yang mencapai Rp53.400 per kilogram, lebih tinggi 78% dari HAP.

Harga daging ayam cenderung stabil dan berada di bawah HAP yaitu Rp40.000 per kilogram, kecuali di pasar tradisional Samarinda dan pasar modern Surabaya yang masing-masing lebih tinggi 5% dan 6% dari HAP.

Harga daging sapi di sebagian besar wilayah berada di bawah HAP, dengan harga terendah di Sulawesi Selatan sebesar Rp87.400 per kilogram. Namun, di Lampung, Samarinda, Bandung, dan Surabaya, harga berada di atas HAP dengan deviasi 11-32%. Harga tertinggi tercatat di Pasar Modern Lampung, mencapai Rp185.000 per kilogram.

Harga bawang putih di seluruh pasar tradisional melebihi HAP Rp38.000 per kilogram, dengan harga terendah di Surabaya Rp39.800 dan tertinggi di Bandung Rp46.000. Di pasar modern, harga tertinggi mencapai Rp64.000 per kilogram di Surabaya.

Harga bawang merah di pasar tradisional cenderung stabil dan di bawah HAP, dengan harga terendah di Medan (29% di bawah HAP) dan tertinggi di Makassar serta Bandung (4% di bawah HAP). Namun, di pasar modern, harga umumnya di atas HAP, dengan harga tertinggi di Yogyakarta Rp49.950 per kilogram.

Harga minyak goreng curah di pasar tradisional seluruhnya di atas HET, dengan harga terendah Rp18.600 di Yogyakarta dan tertinggi Rp28.000 di Samarinda. Produk “Minyak Kita” juga dijual di atas HET di enam wilayah, kecuali di Yogyakarta yang sesuai HET meski stok terbatas. Minyak goreng kemasan di pasar modern dijual dengan rentang harga Rp20.300 – Rp44.200 per liter.

Harga cabai merah di pasar tradisional mayoritas di bawah HAP, kecuali di Bandung yang mencapai Rp60.000 per kilogram (9% di atas HAP). Sementara itu, harga cabai rawit mayoritas di atas HAP, dengan harga tertinggi di Bandung Rp85.000 per kilogram (49% lebih tinggi dari HAP). Di pasar modern, harga cabai merah dan cabai rawit juga mayoritas di atas HAP, dengan rentang kenaikan 22%-99%.9. Harga gula pasir curah di pasar tradisional umumnya di atas HAP dengan kenaikan 3%-9%, kecuali di Surabaya dan Lampung yang sesuai HAP. Di pasar modern, harga gula pasir kemasan mayoritas sesuai HAP, namun di Medan dan Surabaya dijual lebih tinggi.10. Harga garam di pasar tradisional dan modern bervariasi, dengan harga terendah Rp2.500 per kilogram di Bandung dan tertinggi Rp12.500 per kilogram di Samarinda.11. Harga tepung terigu curah di pasar tradisional berkisar Rp8.000 – Rp12.000 per kilogram, dengan harga tertinggi di Lampung. Sementara harga tepung terigu kemasan di pasar modern berkisar Rp12.300 – Rp14.500 per kilogram.Survei tersebut merupakan indikator awal KPPU untuk mengetahui pelaku usaha komoditas apa dan di wilayah mana yang perlu mendapatkan perhatian khusus dari KPPU. Berdasarkan survei 17 komoditas yang dilakukan, secara keseluruhan terdapat 8 komoditas yang dijual di atas HET/HAP, yaitu Beras Medium, Beras Premium, Telur Ayam, Bawang Putih, Minyak Goreng Curah, Minyak Kita, Cabai Rawit dan Gula Pasir.Komoditas telur ayam di wilayah Samarinda dijual dengan harga yang paling jauh lebih tinggi jika dibandingkan dengan HAP, yaitu 110% lebih tinggi dibandingkan HAP. Kemudian diikuti dengan komoditas Minyak Goreng Curah di wilayah Samarinda juga 78% lebih tinggi dari pada HAP yang ditetapkan, serta  Cabai Rawit di wilayah Bandung dijual 49% lebih tinggi dari HAP yang ditetapkan.Dari data tersebut, KPPU melakukan analisis hasil pemantauan dan menemukan bahwa hampir seluruh stok komoditas tersedia di pasar tradisional dan modern. Namun, ditemukan kelangkaan beras medium di pasar modern di luar wilayah Medan serta keterbatasan stok minyak goreng “Minyak Kita” di wilayah Lampung, Bandung, dan Yogyakarta.

Memperhatikan temuan tersebut, KPPU melihat HET dan HAP yang ditetapkan pemerintah belum sepenuhnya melindungi masyarakat dari tingginya harga pangan menjelang Ramadhan. Kenaikan harga masih dapat dipengaruhi oleh sejumlah faktor, termasuk peningkatan permintaan, gangguan distribusi, serta kemungkinan adanya praktik anti-persaingan di pasar. Untuk beras misalnya, kemungkinan salah satu penyebabnya adalah keterbatasan pasokan akibat cuaca ekstrem yang menghambat produksi di beberapa wilayah. KPPU menyatakan akan terus memantau pergerakan harga tersebut agar tidak merugikan masyarakat.“Kami terus memantau pergerakan harga dan distribusi bahan pokok, serta memastikan bahwa tidak ada pihak yang memanfaatkan momentum ini untuk melakukan praktik-praktik yang merugikan konsumen,” sebut Anggota KPPU, Eugenia Mardanugraha.Oleh karena itu, KPPU akan terus memantau aktivitas pelaku usaha dan memastikan tidak terjadi pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Jika ada pelanggaran, KPPU akan menindak tegas pelaku usaha yang terbukti melakukan pelanggaran seperti menahan stok untuk menciptakan kelangkaan dan menaikkan harga, bersepakat menetapkan harga di atas harga wajar (price fixing), membagi wilayah pasar untuk menghindari persaingan, atau mewajibkan pembelian produk lain dalam satu transaksi.Diharapkan melalui pemantauan secara terus menerus, dapat memberikan perlindungan bagi konsumen dan menjaga stabilitas harga pangan di Indonesia menjelang bulan suci Ramadhan.

“KPPU akan berkolaborasi dengan pemerintah untuk menindaklanjuti temuan. Hal ini sejalan dengan perintah Presiden Prabowo Subianto yang meminta semua Kementerian dan Lembaga terkait berkolaborasi dalam mengawasi harga pangan tetap di bawah Harga Eceran Tertinggi (HET).Pantauan Harga di Kota Medan

Lebiih lanjut di Kota Medan, berdasarkan hasil pemantauan harga komoditas, tercatat bahwa minyak goreng curah mengalami deviasi harga tertinggi. Pada survei pertama yang dilakukan pada 21 Februari 2025, harga rata-rata minyak goreng curah di pasar tradisional tercatat sebesar Rp18.250 per kilogram. Harga ini mengalami kenaikan pada survei kedua yang dilakukan pada 24 Februari 2025, menjadi Rp19.000 per kilogram. Dengan asumsi bahwa 1 liter minyak goreng sawit setara dengan 0,92 kg, maka harga minyak goreng curah setara dengan sekitar Rp17.480 per liter. Jika dibandingkan dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyakita, maka harga minyak goreng curah tercatat 11,34% lebih tinggi.

Sementara itu, harga pasar Minyakita di pasar tradisional Kota Medan tercatat dengan rata-rata Rp17.125 per liter, atau 9,08% lebih tinggi dari HET.

Untuk komoditas beras, harga rata-rata beras medium di pasar tradisional Kota Medan selama periode survei tercatat sebesar Rp14.250 per kilogram. Sebaliknya, harga rata-rata di pasar modern justru lebih rendah, yakni Rp13.528 per kilogram, yang sedikit lebih tinggi dibandingkan Harga Acuan Penjualan (HAP) Beras Medium untuk Zona Sumatera Utara, yaitu Rp13.100 per kilogram.Rimnunnews.com

Selain itu, harga gula konsumsi juga tercatat masih berada di atas HAP. HAP gula untuk wilayah Indonesia Non-Timur ditetapkan sebesar Rp17.500 per kilogram. Namun, berdasarkan hasil pemantauan, harga rata-rata gula pasir curah di pasar tradisional di Kota Medan tercatat Rp18.375 per kilogram, sedangkan di pasar modern, gula pasir kemasan dijual dengan harga rata-rata Rp18.600 per kilogram.

Menanggapi hasil pemantauan ini, Kepala Kantor Wilayah I KPPU Ridho Pamungkas, menyampaikan bahwa secara umum kenaikan harga komoditas bahan pokok di Kota Medan masih dalam batas yang wajar, dengan ketersediaan pasokan yang terjaga. Bahkan, beberapa komoditas hortikultura seperti bawang merah, cabai merah, dan cabai rawit mengalami kenaikan harga, namun tetap berada di bawah HAP serta rata-rata harga nasional.

“Terkait masih tingginya harga Minyakita, Kanwil I KPPU akan terus mengintensifkan pemantauan di lapangan guna menelusuri potensi pengalihan Minyakita menjadi minyak curah yang dijual ke pelaku industri. Hal ini mengingat terdapat disparitas harga yang cukup signifikan antara HET Minyakita dan harga pasar minyak curah,” papar Ridho menambahkan.

Lebih lanjut, Ridho juga mengingatkan para distributor (D1 dan D2) untuk tidak menjual Minyakita di atas ketentuan HET, guna mencegah harga di tingkat pengecer yang semakin jauh melampaui HET. Selain itu, KPPU mengimbau para produsen untuk mendistribusikan Minyakita secara lebih efisien dan merata, termasuk dengan mempertimbangkan distribusi melalui BUMN Pangan guna mendukung pelaksanaan operasi pasar dalam menjaga stabilitas harga.  ( Mabhirink Gutul )

 

Rimbunnews.com – Bekasi – Lebih dari 300 pengendara sepeda motor melintasi ruas Tol Cibitung-Tanjung Priok dari arah Bekasi ke Jakarta. Diskresi diberikan oleh PJR Cikampek karena ruas jalan di sekitar dikepung banjir.
Dilihat melalui video, Rabu (5/3/2025), tampak ratusan pengendara motor terisolasi banjir. Kondisi tersebut membuat pemotor yang hendak bekerja menuju Jakarta tak bisa melintas.

Sekitar pukul 08.30 WIB, Kainduk PJR Cikampek AKP Sandy Titah Nugraha, SIK, beserta seluruh personel dan petugas tol CTP mendatangi para pengguna roda dua. Polisi memberikan arahan diskresi.

“Ini karena keadaan darurat yang seharusnya tidak boleh motor masuk tol. Namun, karena polisi sayang masyarakat, kita kasih akses,” kata AKP Sandy di hadapan pemotor.

Akhirnya, 300 lebih pemotor memasuki tol ke arah exit Tarumajaya menuju Jakarta. Mereka tampak dikawal ketat oleh mobil PJR.

“Sekitar 300 lebih pengguna sepeda motor diajak Pak Polantas jalan-jalan gratis masuk tol ke arah exit Tarumajaya menuju Jakarta dengan dikawal penuh. Mereka sangat berterima kasih. Terlihat pemandangan indah tol menjadi pemandangan baru bagi pengguna roda dua. Wah, banjirnya seperti laut,” demikian keterangan dalam video tersebut.

“Sepeda motor tidak dibolehkan masuk dalam tol. Namun ini demi kemanusiaan saat situasi bencana Pak Polantas diskresi dan memberikan pelayanan yang mulia patut ditiru nih pak polisi baik lainnya,” sambungnya.

Banjir bandang yang menerjang Bekasi dan sekitarnya masih terus berlangsung. Aktivitas masyarakat terganggu. Pihak pemerintah masih terus berupaya untuk melakukan terobosan agar air dapat segera surut dan aktivitas masyarakat bisa kembali normal.

Kejadian ini sontak menjadi viral di media sosial. Pasalnya, diskresi kepolisian ini dianggap sangat bermanfaat dan membantu masyarakat Bekasi untuk bisa beraktivitas normal setiap harinya. ( Mabhirink Gutul )

 

Rimbunnews.xon – Medan – Tim Reskrim Polsek Medan Area berhasil menangkap seorang pria berinisial EP alias Uncu (43), yang diduga sebagai pelaku pembobolan kantor PT Legacy Agency Avrust Assurance di Jalan Asia No. 107, Kelurahan Sei Rengas II, Kecamatan Medan Area. Pelaku diamankan di sebuah warnet di Jalan Denai, Kecamatan Medan Denai, pada Senin (3/3/2025) pukul 18.30 WIB.

Plt. Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Yudhi Surya Markus Pinem, S.I.K., M.H., membenarkan penangkapan tersebut. “Pelaku yang diamankan merupakan residivis kasus perampokan yang kembali melakukan aksi kejahatan. Saat ini, satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran petugas,” ujar Kombes Yudhi dalam keterangannya, Selasa (5/3/2025).

Berdasarkan laporan korban, PK (24), seorang karyawan PT Legacy Agency Avrust Assurance, peristiwa pencurian itu pertama kali diketahui pada Kamis (20/2/2025) pukul 08.30 WIB. Saat tiba di kantor, korban mendapati pintu lantai dua dalam kondisi terganjal dari luar. Setelah masuk, korban terkejut melihat dua unit laptop, printer, dua ponsel, dan sejumlah barang elektronik lainnya telah hilang.

Atasan korban yang tiba di lokasi kemudian melakukan pengecekan lebih lanjut dan mendapati sejumlah barang lain seperti AC, TV, alat podcast, serta uang tunai Rp16,7 juta juga telah raib. Akibat kejadian ini, korban langsung melapor ke Polsek Medan Area.

Dari hasil penyelidikan, polisi mendapatkan rekaman CCTV yang menunjukkan ada dua pelaku pria yang melakukan aksi pencurian pada Kamis (20/2/2025) sekitar pukul 01.00 WIB. Salah satu pelaku diidentifikasi sebagai Ermansyah Putra alias Uncu.

Berdasarkan informasi masyarakat, pelaku diketahui sering berada di daerah Jalan Denai, Gang Jati, Kecamatan Medan Denai. Kapolsek Medan Area, AKP Dwi Himawan Chandra, S.I.K., M.M., kemudian memerintahkan Unit Reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu PM Tambunan, S.H., M.H., bersama tim untuk melakukan penangkapan.

“Tim langsung bergerak ke lokasi dan mendapati pelaku sedang berada di dalam warnet. Saat itu juga, petugas langsung mengamankannya beserta sebuah tas hitam yang berisi alat-alat yang digunakan saat melakukan pencurian,” ungkap Kombes Yudhi.

Saat dilakukan pengembangan untuk menangkap rekan pelaku dan mencari barang bukti hasil kejahatan, EP alias Uncu berusaha melawan petugas dan melarikan diri. Meskipun telah diberikan tembakan peringatan, pelaku tetap berusaha kabur sehingga polisi terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur.

“Pelaku akhirnya berhasil dilumpuhkan dan langsung dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumut untuk mendapatkan perawatan medis,” jelas Kombes Yudhi.

Hasil interogasi menunjukkan bahwa selain membobol kantor PT Legacy Agency Avrust Assurance, pelaku juga terlibat dalam aksi pencurian di Jalan Sutrisno, Simpang Jalan Bakaran Batu, Medan Area, pada Minggu (23/2/2025) pukul 14.00 WIB.

“Saat ini, tim masih terus melakukan pengejaran terhadap rekan pelaku yang masih buron. Kami mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait keberadaan pelaku lainnya agar segera melapor ke pihak kepolisian,” tutup Kombes Yudhi. ( Mabhirink Gutul )

 

Rimbunnews.com, Tanah Karo – Menyambut hari raya Idhul Fitri 1446 H, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Karo melakukan kegiatan operasi pasar memantau harga-harga kebutuhan pokok masayarakat, operasi pasar ini dilakukan pada Rabu (5/3/2025).

Operasi pasar ini dilakukan di pusat pasar Kabanjahe, guna memastikan kebutuhan pokok masayarakat tetap aman, begitu juga dengan harga penjualan di pusat pasar diharapkan tidak ada kenaikan harga, sesuai harga yang telah ditetapkan.

Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Karo dan Polres Tanah Karo melakukan kegiatan operasi pasar memantau harga-harga kebutuhan pokok masayarakat menjelang hari raya lebaran. Dengan lokasi peninjauan ke beberapa SPBU,pangkalan gas dan juga pusat pasar.
“Stok kebutuhan pokok masih aman dan masyarakat jangan khawatir akan kelangkaan bahan pokok menjelang hari raya lebaran” ujar Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Hendrik Philemon Tarigan, AP, Msi.(anta)

 

Rimbunnews.com, Kabanjahe – Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn.) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., memimpin rapat lanjutan peringatan Hari Jadi Kabupaten Karo ke-79 di Aula Kantor Bupati Karo, Rabu (5/3/2025). Rapat ini turut dihadiri oleh Forkopimda Kabupaten Karo serta jajaran panitia penyelenggara.

Dalam rapat tersebut, Bupati Karo menegaskan bahwa peringatan Hari Jadi Kabupaten Karo harus menjadi momentum untuk membangkitkan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal, khususnya di sektor kuliner.

Perayaan akan digelar pada 8 Maret 2025 di Stadion Samura, Kabanjahe, dengan berbagai rangkaian acara, termasuk lomba kuliner Karo, makan gratis 5.000 porsi makanan khas Karo, serta hiburan lainnya yang melibatkan partisipasi masyarakat.

Bupati Karo menginstruksikan kepada panitia agar bekerja maksimal demi kesuksesan acara dan memberikan ruang bagi pelaku UMKM Karo untuk berkontribusi.
“Saya harapkan semua panitia yang sudah ditunjuk berbuatlah yang terbaik. Berikan kesempatan kepada masyarakat Karo yang memiliki kompetensi dan kemampuan dalam membuat makan khas karo, sehingga kita bisa memberikan apresiasi kepada mereka,” ujar Bupati.

Lebih lanjut, Bupati menekankan bahwa perayaan ini harus berdampak nyata bagi pertumbuhan ekonomi masyarakat, sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan efektivitas dan efisiensi dalam setiap program.
“Kita bukan hanya menonjolkan seremonial, tetapi menjadikan peringatan ini sebagai momentum membangun UMKM Karo, terutama melalui kuliner khas daerah. Semua yang kita lakukan harus memberikan kebanggaan bagi masyarakat Kabupaten Karo,” tegasnya.

Selain itu, Bupati juga mengingatkan panitia agar memperhatikan kebutuhan masyarakat yang menjalankan ibadah puasa dengan menyediakan fasilitas berbuka puasa dan tempat ibadah yang memadai. (anta)

 

Rimbunnews.com, MEDAN-Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menggelar penerangan hukum di Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Sumatera Utara, Kamis (27/2/2025) mengusung topik tentang Pencegahan Tindak Pidana Korupsi dan Etika Bermedia Sosial di Aula Kantor Dinas Perkebunan dan Peternakan Sumut, Jalan AH Nasution Medan.

Penerangan hukum Kejati Sumut menghadirkan narasumber Koordinator Bidang Intelijen Kejati Sumut Yos A Tarigan, SH,MH dan Kasi Penkum Kejati Sumut Adre W Ginting, SH,MH serta diterima langsung Sekretaris Dinas Perkebunan dan Peternakan Sumut.

Koordinator Bidang Intelijen Yos A Tarigan dalam materinya menyampaikan bahwa pencegahan korupsi penting karena korupsi dapat merusak tatanan masyarakat dan perekonomian negara. Korupsi juga dapat menghambat pembangunan, merugikan keuangan negara, dan melemahkan demokrasi.

“Korupsi berdampak kepada rusaknya integritas lembaga pemerintahan, merugikan ekonomi, menghambat pembangunan sosial, merusak kepercayaan publik terhadap pemerintah, memperburuk ketidakadilan sosial, melonjaknya harga jasa dan pelayanan publik dan menimbulkan jurang kemiskinan yang semakin lebar,” paparnya.

Korupsi yang terjadi di beberapa lembaga dan institusi juga mengakibatkan keterbatasan akses terhadap pendidikan dan kesehatan yang berkualitas, mengikis nilai-nilai luhur dan kearifan lokal. Korupsi juga berdampak terhadap diri sendiri dan keluarga.

Lalu, apa upaya yang bisa dilakukan untuk mencegah tindak pidana korupsi? Hal paling mendasar yang perlu dilakukan menurut Yos A Tarigan adalah bersyukur dengan apa yang kita miliki dan telah kita raih.

“Kemudian, menghindari perilaku dan perbuatan yang menyimpang, melaporkan tindak pidana korupsi, memanfaatkan pendidikan anti korupsi untuk memahami nilai-nilai kejujuran, tanggung jawab, dan disiplin serta membangun integritas,” tegasnya.

Secara khusus, mantan Kasi Pidsus Kejari Deli Serdang ini menyampaikan tips agar terhindar dari perbuatan korupsi. Yaitu, tertib perencanaan atau tertib administrasi, gunanya agar apa yang direncanakan itu sudah matang dan betul-betul sesuai dengan apa yang dibutuhkan.

Tertib fisik, artinya apa yang direncanakan itu yang benar-benar dilaksanakan, artinya sesuai dengan spesifikasi sehingga tidak ada temuan nantinya, baik lebih bayar atau kekurangan bayar.

Tertib kemanfaatan artinya apa yang telah direncanakan dan dikerjakan bermanfaat, apabila tidak bermanfaat bisa juga disimpulkan dengan total loss.

Kemudian, lanjut Yos A Tarigan semua aturan sudah dibuat dengan baik dan sudah ada kajiannya. Sudah banyak aturan tentang pencegahan korupsi. Baik itu undang-undang tentang penggunaan barang/jasa, undang-undang konstruksi, juknis dan jukdis, tetapi yang tidak kalah penting dari semua itu adalah manusianya atau SDM-nya.

“Bagaimana manusianya, dalam hal ini ASN yang punya karakter patuh dan tertib pada peraturan, sehingga apa yang direncanakan, apa yang terlaksana sesuai dengan peraturan perundang-undangan, dan mengacu pada program Presiden RI tentang Asta Cita,” tegasnya.

Selanjutnya, Kasi Penkum Adre W Ginting membawakan materi tentang etika bermedia sosial agar tidak sampai terjerat hukum.

“Di era serba teknologi sekarang, semua orang sudah memiliki akses dengan teknologi, punya akun media sosial dan segala sesuatu saat ini sangat bersinggungan dengan kecanggilan alat teknologi,” paparnya.

Permasalahan yang kemudian muncul, lanjut Adre ada banyak orang yang latah dan kebablasan dalam memanfaatkan media sosial. Sudah banyak contoh orang yang dijerat dengan UU ITE hanya karena membuat status atau posting sesuatu yang kemudian digugat oleh orang lain.

“Dalam bermedia sosial, kita perlu melakukan croscheck, artinya saring dulu informasi yang kita terima, kalau tidak jelas sumber dan manfaatnya hapus saja. Kalau sumbernya jelas dan kita anggap bermanfaat baru di sharing,” katanya.

Di akhir kegiatan, peserta dari Dinas Perkebunan dan Peternakan menyampaikan pertanyaan kepada narasumber. Kedua narasumber menjawab pertanyaan peserta secara bergantian.(*)

Rimbunnews.com – Sergai – Kapolres Serdang Bedagai  ( Sergai ), AKBP Jhon Sitepu, menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah memberikan izin terhadap praktik perjudian di wilayah hukumnya.

Ia telah menginstruksikan seluruh jajarannya untuk menindak tegas serta menutup lokasi-lokasi yang masih beroperasi dan pihaknya berkomitmen untuk memberantasnya.

“Saya sudah perintahkan Kasat Reskrim dan seluruh Kapolsek untuk menindak dan menutup semua praktik judi,” tegasnya saat dikonfirmasi pada Rabu (5/3/2025).

Ia berharap, dengan langkah tegas ini, tidak ada lagi aktivitas perjudian di wilayah Sergai, terutama di bulan Ramadan.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Serdang Bedagai, Hazful Huznain menyampaikan apresiasi terhadap langkah tegas Kapolres Serdang Bedagai dalam memberantas penyakit masyarakat.

“Kami mengapresiasi penuh kebijakan Kapolres Serdang Bedagai yang turun langsung ke lapangan untuk menutup dan memberikan peringatan keras terhadap berbagai bentuk penyakit masyarakat, termasuk perjudian, narkoba, dan praktik yang merusak moral,” ujar Hazful.

Ia menegaskan bahwa MUI dan masyarakat mendukung penuh tindakan Kapolres dalam menjaga ketertiban serta menegakkan hukum di wilayah Serdang Bedagai.

“Atas nama tokoh agama dan masyarakat, kami berharap Kapolres selalu diberikan kesehatan dan kekuatan dalam menjalankan tugasnya sebagai pengayom dan pelindung masyarakat. Kami siap mendukung langkah-langkah beliau,” tambahnya.

Sementara Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Sergai, Koya Samosir menyampaikan apresiasi dan mendukung langkah tegas Kapolres Sergai memberantas judi di Sergai.

“Kami mendukung sepenuhnya langkah tegas Kapolres Sergai, agar masyarakat bisa lebih khusyuk menjalani ibadah puasa tanpa gangguan dari aktivitas perjudian,” pungkasnya. ( Mabhirink Gutul)

 Rimbunnews.com – Medan – Anggota dan Pengurus Anak Cabang (PAC) Pemuda Pancasila Medan Tuntungan beserta anggota menggelar aksi bagi – bagi takjil kepada masyarakat yang melintas di jalan Raya, kelurahan Sidomulyo, Rabu, ( 05/03/2025), mulai pukul 17:30 Wib sampai menjelang magrib.

Aksi bagi takjil langsung dipimpin Ketua PAC Pemuda Pancasila Medan Tuntungan Sempurna Sembiring besarta jajarannya.

Sempurna Sembiring mengatakan, “kami hadir ditengah masyarakat untuk berbagi takjil di bulan ramadhan yang penuh berkah ini sebagai bentuk kepedulian ormas pemuda Pancasila terhadap masyarakat yang tengah menjalankan ibadah puasa,”katanya.

Lebih lanjut sempurna menyampaikan, sedikitnya 500 takjil dibagikan kepada masyarakat, takjil yang diberikan kepada masyarakat merupakan sumbangan dari para anggota PAC PP Medan Tuntungan.

“Seluruh anggota PAC PP Medan Tuntungan berkontribusi di kegiatan ini, baik dalam bentuk makanan maupun tenaga, bersama sama memberikan takjil kepada masyarakat”, ungkap Limbong selaku Sekretaris Pemuda Pancasila Medan Tuntungan.

Diharapkan, pembagian takjil ini dapat membantu masyarakat, khususnya yang sedang menjalankan ibadah puasa. Ia mengimbau masyarakat agar tidak tergesa gesa untuk tiba di rumahnya masing – masing untuk berbuka puasa, kami berikan takjil ini.

Semoga bermanfaat dan kita semua tiba di rumah dengan kondisi sehat, hingga bisa berkumpul lagi bersama sama keluarga tercinta”, ujar Sekretaris.

Acara berbagi takjil ini juga melibatkan para anak ranting di Kecamatan Medan Tuntungan dan 9 anak ranting (Kelurahan) turut hadir dalam pembagian takjil tersebut.

“Terima kasih kepada 9 anak ranting (kelurahan) yang sudah turut ambil bagian dalam pembagian takjil ini sehingga acara ini berjalan dengan lancar,” tutupnya. ( Mabhirink Gutul )