RIMBUN NEWS

 

Rimbunnews.com – Medan – Dalam rangka memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) ke-61, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, yang mengusung tema “Pasti Bermanfaat Untuk Masyarakat”. Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kantor Wilayah Sumatera Utara menyelenggarakan kegiatan bakti sosial berupa donor darah dan pemeriksaan kesehatan gratis, Kamis (17/04/2025).

Bertempat di Kanwil Ditjenpas Sumut Rutan Kelas I Medan turut ambil bagian dalam kegiatan ini. Karutan Kelas I Medan, Andi Surya, hadir langsung bersama Pejabat Struktural, DWP Rutan I Medan beserta jajaran. Dalam suasana penuh kebersamaan, mereka berpartisipasi dalam aksi donor darah yang bekerja sama dengan Palang Merah Indonesia (PMI) dan tim medis.

Karutan menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk implementasi semarak Hari Bhakti Pemasyarakatan yang tidak hanya berfokus pada pembinaan dan pengamanan, tetapi juga pada nilai-nilai kemanusiaan dan sosial.

“Dengan kegiatan donor darah ini, kita ingin menunjukkan semangat berbagi dan kepedulian kepada sesama. Semoga darah yang disumbangkan dapat berguna bagi masyarakat yang membutuhkan,” ujar Andi.

Dengan semangat “PASTI BERMANFAAT UNTUK MASYARAKAT”, kegiatan bakti sosial ini diharapkan mampu mempererat tali silaturahmi antarpegawai serta menumbuhkan kesadaran pentingnya menjaga kesehatan sebagai insan petugas Pemasyarakatan. ( Mabhirink Gutul)

RAGUSTA BERSERI
BERSIH, SEHAT, RAPI DAN INDAH

 

Rimbunnews.com – Medan – Pengurus Daerah PTITD.SI  67 & MARTRISIA  KOMDA SUMUT Audensi bersama pembimbing masyarakat (PEMBIMAS) Kantor Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara (Kanwil Kemenag Sumut

Audensi ini bertujuan untuk menjalin silaturahmi dan memberikan gambaran tentang Perkembangan realisasi  program kerja PTITD.SI 67 dan MARTRISIA di Sumatera Utara yang  telah dilakukan di bawah  binaan Ditjen  Bimas Buddha  Kemanag RI Provinsi  Sumatera Utara.

Demikian disampaikan ketua Pengurus Daerah PTITD.SI  67 & MARTRISIA  KOMDA SUMUT, Budi Malem SMT kepada wartawan saat melakukan audensi tersebut, Selasa, 15 April 2025.

Saat PTITD.SI  67 & MARTRISIA  KOMDA SUMUT dikendalikan Budi Malem SMT di Sumatera Utara perkembangannya semakin pesat dan hal inintentunya atas dukungan dari semua pihak.

Sementara Pembinas Buddha Kanwil  Kemanag Provinsi Sumatera Utara Sukasdi SE MA  menjelaskan program kerjasama yang akan di luncurkan bersama majelis yang dalam bimas Buddha terdiri dari

 penanaman pohon bodhi dan matoa guna menjaga pelestarian lingkungan go green , memberikan binaan pendidikan agama Buddha.

Sukasdi juga menyampaikan terima kasih kepada Pembimas provinsi Sumatera Utara yang telah memberikan perhatian dan dukungan kepada umat Buddha, umat’ Tridharma khususnya di Sumut ini, katanya . ( Mabhirink Gutul)

 

Rimbunnews.com – Samosir – Proses eksekusi objek perkara berupa lahan sengketa di Huta Parmonangan Desa Huta Bolon Kecamatan Pangururan Kabupaten Samosir, berjalan aman dan terkendali meskipun sempat mendapat perlawanan dari pihak termohon.

m

Eksekusi dimulai pukul 10.00 WIB dan mendapat pengamanan ketat dari Polres Samosir bersama stakeholder terkait. Pengamanan ini dilakukan atas dasar permintaan resmi dari Pengadilan Negeri Balige.

Kegiatan dipimpin oleh Pejabat Sementara Kabag Ops Polres Samosir, Kompol Tito Juardi, didampingi Pabung Kodim 0210/TU Wilayah Samosir Mayor G. Sebayang, Kapolsek Pangururan AKP Bangun Tua Dalimunthe, dan Kasat Samapta Polres Samosir AKP Nandi Butar-Butar, S.H. Personel gabungan dari Polres, Polsek, dan Koramil turut mengamankan jalannya eksekusi.

Eksekusi sendiri dilakukan oleh Panitera Pengadilan Negeri Balige, Riswan Harahap, S.H., bersama Panitera Muda Perdata Heppi Sinaga, S.H., dan Juru Sita Robert Simanjuntak, S.H. Turut hadir pula Pemohon Eksekusi berinisial TM serta Termohon Eksekusi TS dan LS beserta keluarga.

Panitera membacakan penetapan pengadilan yang memerintahkan pembongkaran bangunan dan pengosongan lahan, serta penyerahan objek perkara kepada pihak pemohon. Objek yang dieksekusi merupakan tanah timbul di wilayah pesisir Huta Parmonangan dengan luas lebih dari 100 meter persegi. Berdasarkan Peraturan Menteri ATR/BPN No. 17 Tahun 2016, penggugat memiliki hak prioritas atas lahan tersebut dan berhak memanfaatkannya selama tidak bertentangan dengan hukum yang berlaku.

Namun, saat pembacaan putusan, pihak termohon dan keluarganya sempat menghalangi proses dengan mendorong personel pengamanan sebagai bentuk protes. Kendati demikian, aparat berhasil mengendalikan situasi sehingga eksekusi tetap berjalan.

Panitera Pengadilan Negeri Balige menegaskan bahwa keberatan terhadap keputusan tersebut sebaiknya disampaikan melalui mekanisme hukum ke pengadilan, bukan dengan tindakan menghalangi eksekusi.

Sekira pukul 13.00 WIB, seluruh rangkaian kegiatan selesai dilaksanakan. Objek perkara secara resmi diserahkan kepada pihak pemohon untuk dikuasai dan diusahakan sesuai putusan pengadilan. ( Mabhirink Gutul)

 

Rimbunnews.com, Pdt Bumaman Teodeki Tarigan, MM menjabat sebagai Direktur Utama Bank Pijer Podi Kekelengen.
Ia juga merupakan salah satu calon Sekretaris Umum Moderamen gbkp 2025-2030 yang siap mengusung visi perubahan di tubuh GBKP dengan tetap mengedepankan partisipasi aktif dalam kehidupan bergereja, bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Pdt Bumaman Teodeki Tarigan yang sering di panggil Pdt Eki ini memiliki latar belakang pendidikan teologi dari UKDW dan jurusan hubungan internasional dari UGM Yogyakarta.
Ia terlibat dalam berbagai kegiatan, termasuk pelatihan teologi dan digitalisasi perbankan.
Untuk itu ia mengingatkan betapa pentingnya memilih pemimpin yang berkompeten, bijaksana dan memiliki integritas. Karena kekuasaan di tangan orang yang salah bukan saja jadi masalah bagi dirinya tetapi bagi semua orang dibawah kepimpinan nya. Demikian kata Pdt Bumaman Teodeki Tarigan, MM melalui pesan Whatsappnya. (sg)

 

Rimbunnews.com, MEDAN-Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Idianto, SH,MH diwakili Wakajati Sumut Rudy Irmawan, SH,MH didampingi Aspidum Imanuel Rudy Pailang, SH,MH, Kajari Padang Lawas Sinrang, SH, MH, Kajari Madina M Iqbal,SH,MH, para Kasi pada Aspidum menyampaikan ekspose 5 perkara ke JAM Pidum Kejaksaan Agung dan diterima langsung oleh Direktur A pada JAM Pidum Nanang Ibrahim Soleh, SH,MH dan para Kasubdit, dari ruang vicon lantai 2 Kantor Kejati Sumut Jalan AH Nasution Medan, Rabu (16/4/2025).

Menurut Kasi Penkum Kejati Sumut, Adre W Ginting, SH,MH lima perkara yang diajukan adalah perkara dari Kejaksaan Negeri Padang Lawas dengan tersangka Mahmudin Siregar diancam pidana melanggar Pasal 362 KUHPidana, perkara dari Kejari Samosir dengan tersangka Malastar Saragi, Tumpal Sidauruk, Henri Rusli Sidauruk melanggar pasal Pasal 170 Ayat (1) KUHP Subs Pasal 351 Ayat (1) Jo Pasal 55 Ayat (1) Angka 1 KUHPidana, perkara dari Kejari Tapanuli Selatan dengan tersangka Mickhael Primair Pasal 363 ayat (1) Ke-3 KUHPidana Jo 53 ayat (1) KUHP atau Subsidair Pasal 362 Jo 53 ayat (1) KUHP, perkara dari Kejari Binjai dengan tersangka Rusdin Edy alias Edy melanggar Pasal 372 KUHP, atau Pasal 378 KUHP, dan perkara dari Kejari Mandailing Natal dengan tersangka Ahmad Rafii Bin Pardotingan melanggar Pasal 351 Ayat (1).

Dari lima perkara yang diajukan, lanjut Adre W Ginting, salah satunya dari Kejaksaan Negeri Mandailing Natal dengan tersangka Ahmad Rafii Bin Pardotingan melanggar Pasal 351 Ayat (1).

Kronologi perkaranya, lanjut Adre W Ginting bermula pada Selasa, (10 Desember 2024) lalu sekira pukul 16.00 Wib, saat Tersangka Ahmad Rafii Bin Pardotingan sedang berjalan kaki hendak pergi mencari rumput dan melewati sebuah warung pecal di Jalan Sawah Rodang di Desa Bonan Dolok Kecamatan Siabu Kabupaten Mandailing Natal, dan saat itu Tersangka melihat Saksi Korban Ismail Harahap Bin Rajamin Harahap sedang berada di warung pecal tersebut, lalu Tersangka meludah dihadapan Saksi Korban dengan maksud agar saksi korban pergi dari warung pecal tersebut lalu Tersangka melanjutkan perjalanan.

Kemudian, sekira pukul 17.30 Wib saat Tersangka hendak pulang setelah selesai mencari rumput dan melewati warung pecal di Jalan Sawah Rodang di Desa Bonan Dolok Kecamatan Siabu Kabupaten Mandailing Natal, Tersangka masih melihat Saksi Korban berada di warung pecal tersebut lalu Tersangka berkata “Jangan melawan di sarang sendiri” dan dijawab oleh Saksi Korban “Apanya yang dibilang mulutmu?”

Kemudian Tersangka kembali berkata “Sini kau” sehingga Saksi Korban berjalan mendekati Tersangka lalu setelah Saksi Korban berdiri di hadapan Tersangka, kemudian Tersangka langsung mengepalkan kedua tangan Tersangka dan memukul wajah Saksi Korban dengan kedua tangan Tersangka sebanyak 6 (enam) kali sehingga Saksi Korban terjatuh lalu Tersangka menendang ke arah dada Saksi Korban dengan menggunakan kaki kanan Tersangka sebanyak 2 (dua) kali kemudian datang masyarakat melerai Tersangka dan Saksi Korban.

“Bahwa akibat perbuatan Tersangka, Saksi Korban merasa sakit pada wajah, kepala, hidung, serta bibir Saksi Korban pecah sehingga mengakibatkan Saksi Korban terhalang melakukan pekerjaan aktivitas sehari-hari berdasarkan pemeriksaan dokter,” katanya.

Setelah berkas perkaranya bergulir dan sampai di Kejari Madina, Jaksa Fasilitator melakukan mediasu dan mempertemukan tersangka dengan saksi korban untuk dilakukan kesepakatan perdamaian. Bertempat di Rumah RJ Bagas Paraumbukkan di Jln ABRI Kecamatan Panyabungan Kabupaten Mandailing Natal, bahwa luka yang diderita korban sudah sembuh dan korban dapat melakukan aktivitasnya seperti sedia kala.

“Lima perkara yang diajukan untuk diselesaikan secara humanis ini disetujui oleh JAM Pidum untuk diselesaikan berdasarkan penerapan Perja No. 15 Tahun 2020, dimana tersangka baru pertama kali melakukan tindak pidana, ancaman hukumannya dibawah 5 tahun, kerugian yang ditimbulkan tidak lebih dari Rp2,5 juta dan yang terpenting adalah antara tersangka dan korban sudah sepakat untuk berdamai,” papar Adre W Ginting.

Lebih lanjut Adre W Ginting menyampaikan bahwa esensi terpenting dari lima perkara ini adalah antara tersangka dan korban bersepakat untuk berdamai, tersangka berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya dan dengan disaksikan keluarga dari kedua belah pihak, tokoh masyarakat, tersangka dan korban sudah mengembalikan keadaan seperti semula.

“Antara korban dan Tersangka juga ada yang saling mengenal dan ada yang masih memiliki hubungan keluarga,” tandasnya.

Dengan adanya perdamaian antara tersangka dan korban, tambah Adre W Ginting telah membuka ruang yang sah terciptanya harmoni di tengah-tengah masyarakat.(anta)

Rimbunnews.com  – Medan – Direktorat Reserse Siber Polda Sumatera Utara berhasil membongkar praktik siaran langsung bermuatan pornografi di sebuah aplikasi daring yang melibatkan anak di bawah umur.

Hal ini diungkap dalam press release yang digelar Rabu (16/4/2025) di Mapolda Sumut, dipimpin Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Dr. Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H., bersama Dirressiber Polda Sumut Kombes Pol Doni Satria Sembiring yang diwakili oleh Kasubdit 2 Kompol Anggi.

“Pengungkapan ini hasil dari patroli siber yang mendeteksi akun sebuah aplikasi TT bernama @presidenmangkok yang mempromosikan konten asusila. Dari temuan itu, tim menelusuri dan menemukan aktivitas live streaming bermuatan pornografi di aplikasi berinisial T*VI yang dilakukan dari sebuah kamar kost VIP di kawasan Tembung,” ujar Kombes Pol Ferry.

Penggerebekan dilakukan Senin (14/4/2025) sekitar pukul 22.30 WIB di sebuah Kost VIP, Tembung Percut Sei Tuan. Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan tiga pelaku: RA (25), RPL (19), dan MGOS (15), yang berperan sebagai pelaku utama dan talent dalam siaran langsung bermuatan pornografi.

“RA merupakan pengelola akun, sedangkan dua lainnya tampil dalam siaran. Mereka mengakui telah melakukan aksi tersebut selama sekitar empat bulan dengan bayaran sebesar Rp700 ribu,” terang Kompol Anggi.

Polisi juga masih memburu YWS alias “Ketua Mangkok”, pemilik akun TikTok @presidenmangkok yang diduga berperan sebagai host atau promotor konten.

Dalam penangkapan ini, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa lima unit ponsel, tripod, perlengkapan tidur, akun media sosial, akun e-wallet, serta salinan percakapan dan data akun dari aplikasi terkait.

Para pelaku dijerat dengan Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan Undang-Undang ITE sebagaimana telah diubah dengan UU No. 1 Tahun 2024, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda hingga Rp7,5 miliar.

“Polda Sumut tidak akan memberi ruang bagi praktik penyimpangan seksual di ruang digital, terlebih jika melibatkan anak di bawah umur,” tegas Kombes Pol Ferry. (Mabhirink Gutul)

 

Rimbunnews.com – Medan – Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan, Andi Surya, turut mendampingi Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Sumatera Utara, Yudi Suseno, dalam kegiatan kunjungan ke Markas Kodam I/Bukit Barisan yang diterima langsung oleh Pangdam I/BB Mayjen TNI Rio Firdianto.

Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat jalinan sinergitas antara pemasyarakatan dan TNI, khususnya dalam menciptakan stabilitas keamanan dan mendukung pembinaan terhadap warga binaan. Kunjungan ini turut dihadiri para Kepala Bidang, Kepala Bagian, serta sejumlah Kepala UPT di wilayah Medan dan sekitarnya.

Karutan Kelas I Medan, Andi Surya, menyampaikan bahwa kunjungan ini merupakan wujud komitmen Rutan Kelas I Medan untuk terus mempererat kerja sama lintas sektor, khususnya dengan unsur TNI, dalam mendukung pelaksanaan tugas pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bermartabat.

“Kami sangat mengapresiasi hubungan baik yang selama ini telah terjalin, dan berharap kerja sama ini semakin erat demi mendukung pembinaan dan keamanan di dalam maupun luar Rutan. Sinergitas Kodam I/Bukit Barisan, menjadi langkah strategis dalam menciptakan lingkungan Rutan yang kondusif,” ujar Andi.

Karutan juga menambahkan bahwa kolaborasi seperti ini akan terus diperkuat melalui berbagai kegiatan bersama, baik dalam bidang keamanan, pembinaan karakter, maupun kegiatan sosial kemasyarakatan lainnya.

Pangdam I/BB, Mayjen TNI Rio Firdianto, dalam sambutannya menyatakan komitmen pihaknya untuk terus mendukung pelaksanaan tugas-tugas pemasyarakatan dan menjaga stabilitas di wilayah Sumatera Utara melalui koordinasi yang solid antarinstansi.

Kunjungan ini menjadi langkah konkret memperkuat integrasi dan koordinasi antara Ditjen Pemasyarakatan dengan TNI, dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang lebih modern, humanis, dan berorientasi pada keamanan nasional. ( Mabhirink Gutul)

 

 

Rimbunnews.com – Sergai – Guna menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres Serdang Bedagai (Sergai), personel Sat Binmas melaksanakan patroli malam dan sambang ke Pos Sat Kamling yang berada di Dusun XV Pasar Baru, Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, Selasa malam, 15 April 2025.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Binmas Polres Sergai, IPTU Inja V. Kaban, S.H., didampingi oleh personel Sat Binmas lainnya. Dalam kunjungan tersebut, Kasat Binmas memberikan himbauan kepada Kepala Dusun dan warga agar tetap aktif menjalankan ronda malam demi terciptanya lingkungan yang aman dan nyaman.

Dalam arahannya, IPTU Inja V. Kaban menyampaikan pentingnya keberadaan Sat Kamling di tiap dusun atau desa. Menurutnya, Sat Kamling dapat mencegah tindak kejahatan melalui patroli rutin, memantau aktivitas mencurigakan, mempererat silaturahmi antarwarga, membantu tugas kepolisian, serta meningkatkan rasa aman di tengah masyarakat.

Kepala Dusun XV Pasar Baru, Erdi, mewakili warga menyampaikan bahwa masyarakat di wilayahnya sangat kompak dan sukarela menjalankan ronda malam. Ia juga berharap keberadaan pos kamling dapat terus ditingkatkan, meski saat ini masih kekurangan fasilitas seperti tongkat, senter, dan perlengkapan lainnya.

Menanggapi hal tersebut, pihak Polres Sergai akan berkoordinasi dengan Kepala Desa melalui Kadus untuk memenuhi kebutuhan sarana dan prasarana Pos Kamling.

Sementara itu, Ps. Kasi Humas Polres Sergai, IPTU Zulfan Ahmadi, S.H., M.H., menegaskan bahwa kegiatan patroli malam ini merupakan wujud kepedulian nyata Polres Sergai terhadap keamanan dan kenyamanan masyarakat. Ia juga mengajak warga agar tetap berperan aktif dalam menjaga lingkungan masing-masing.

“Apabila masyarakat menemukan adanya tindak pidana atau kejadian mencurigakan, segera hubungi Call Center 110 atau datang langsung ke SPKT Polres Sergai atau Polsek terdekat,” imbaunya.

Hadir dalam kegiatan ini di antaranya IPTU Inja V. Kaban, S.H., AIPTU Z. Barus, BRIGPOL Refdi A. Pangaribuan, Kadus Erdi, serta warga yang sedang berjaga di Pos Kamling. ( Mabhirink Gutul)

 

Rimbunnews.com, Nias – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia, Pdt. Penrad Siagian, melakukan kunjungan kerja selama sepekan penuh ke wilayah Kepulauan Nias, Provinsi Sumatra Utara (Sumut).

Dalam kunjungan yang berlangsung sejak Jumat, 4 April 2025 hingga 11 April 2025 itu, Penrad mengunjungi Kota Gunungsitoli, Kabupaten Nias, Nias Selatan, Nias Barat, dan Nias Utara.

Selama kunjungan, Penrad menemui berbagai elemen masyarakat, mulai dari tokoh gereja, pimpinan sinode, organisasi masyarakat, hingga pejabat pemerintahan.

Ia secara langsung menyerap berbagai aspirasi dan masukan yang disampaikan oleh masyarakat setempat. Beberapa kantor pemerintahan yang turut disambangi antara lain Kantor Bupati Nias, Nias Utara, dan Nias Selatan.

Dalam sejumlah dialog yang dilakukan, Penrad menyampaikan kegelisahannya atas berbagai tantangan pembangunan yang dihadapi Kepulauan Nias.

Senator asal Sumut ini juga menyinggung sejumlah data yang menjadi dasar keprihatinannya.

“Ada kekhawatiran kami bahwa Nias tidak ikut dalam arak-arakan Indonesia Emas 2045. Hal ini kami sampaikan berdasarkan berbagai data yang kami terima, termasuk data BPS. Data anak putus sekolah, tingkat kemiskinan, nikah dini, dan lain-lain,” ujar Penrad dalam keterangannya, Selasa, 15 April 2025.

Ia mengungkapkan bahwa fakta-fakta yang tertuang dalam data tersebut membuatnya prihatin sehingga menggugah hatinya untuk melakukan kunjungan ke Kepulauan Nias.

“Data-data itulah yang membuat kami sedikit galau ketika ingin berkunjung ke Kepulauan Nias,” katanya.

Oleh sebab itu, ia menegaskan bahwa kunjungannya bertujuan untuk mengajak seluruh pihak agar bangkit dan bersatu mengejar ketertinggalan yang ada.

“Oleh sebab itu, kehadiran kami ke Nias ingin meminta kepada seluruh stakeholder terkait untuk ikut berkontribusi dalam mengejar ketertinggalan ini. Kita ingin pada tahun 2045 mendatang, masyarakat Nias ikut menjadi bagian dalam arak-arakan Indonesia Emas itu,” ucapnya.

Menurut Penrad, jika pendekatan pembangunan dilakukan secara konvensional, Nias akan tertinggal semakin jauh dan gagal menjadi bagian dari kemajuan nasional di masa depan.

“Melihat data-data itu, kalau kita melakukan proses evolusi atau biasa-biasa saja, saya yakin Nias tidak akan ikut (Indonesia Emas 2045). Maka harus ada langkah revolusioner yang harus dilakukan untuk mengejar ketertinggalan ini,” tegasnya.

Selain soal pembangunan, Penrad juga menyoroti permasalahan mendasar yang masih dihadapi warga Nias, yakni banyaknya warga yang tidak memiliki identitas kependudukan.

Ia menyebutkan bahwa dalam berbagai kunjungan ke daerah lain, ia kerap bertemu dengan warga Nias yang hidup tanpa KTP.

“Di beberapa kesempatan, saya acap kali bertemu dengan warga Nias yang tidak memiliki identitas atau kartu kependudukan. Mereka bertemu di luar Kepulauan Nias, seperti Sibolga, Tapanuli Selatan, dan lain-lain,” ujarnya.

Masalah tersebut, menurut Penrad, harus segera ditangani. Ia pun telah mengajak para pimpinan gereja untuk turut mengambil peran dalam membantu masyarakat.

“Saya meminta pendeta-pendeta yang ada di daerah tersebut untuk membantu mereka (masyarakat Nias) untuk mendapatkan hak kewargaannya, terutama yang menjadi buruh-buruh perkebunan di berbagai daerah di Sumut” jelasnya.

Dengan latar belakangnya sebagai pendeta, Penrad menekankan bahwa perjuangannya bukan dilandasi kepentingan politik, melainkan tanggung jawab moral yang ia emban.

“Saya ‘kan seorang pendeta, bukan politisi. Maka dari itu, ini menjadi beban moral bagi saya yang diperkenankan untuk ada di tempat ini dengan keterbatasan wewenangnya. Situasi dan kondisi itu membuat saya punya utang moral bagi saya,” tuturnya.

“Dan itu kenapa kunjungan saya ke Pulau Nias mengunjungi semua kepala daerah dan semua pimpinan gereja-gereja, hanya ingin mengajak ‘ayo bersama-sama melakukan langkah revolusioner agar Nias ikut dalam arak-arakan Indonesia Emas 2045’,” sambung Penrad.

Penrad mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bergerak bersama, melampaui keterbatasan yang ada, demi masa depan yang lebih baik bagi Kepulauan Nias.

“Bapak ibu semua, saya meminta, apa yang bisa saya lakukan ke depan sehingga gerak progresif revolusioner ini bisa berjalan. Saya mempunyai ruang gerak yang terbatas, tapi saya ingin maksimal untuk berbuat bagi Pulau Nias,” tegasnya.

Penrad menutup dengan harapan bahwa suara keprihatinan ini tidak berhenti sebagai wacana, tetapi menjadi panggilan bersama bagi seluruh masyarakat Nias.

“Mungkin sudah ditangkap apa yang menjadi keprihatinan kami seperti apa yang saya sampaikan, dan kita harus bersama-sama berjalan karena kami anggap ini sebuah panggilan moral,” ucap Penrad Siagian.[Ril]

P

Rimbunnews.com – Pancur Batu – Kepala Lapas Kelas IIA Pancurbatu Tribowo didampingi Kasi Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) Roiko Frans Sianturi serta Kasi Kegiatan Kerja (Giatja) Raymond Rumahurbo melakukan kunjungan silaturahmi ke Polsek Pancurbatu dalam rangka memperkuat sinergitas dan koordinasi lintas sektoral antar Aparat Penegak Hukum (APH), Selasa (15/4/2025).

Rombongan disambut hangat Kapolsek Pancurbatu Kompol Djanuarsah. Dalam kesempatan tersebut, Tribowo menekankan pentingnya dukungan dari kepolisian dalam menciptakan situasi aman dan tertib, khususnya di Lapas Pancurbatu yang berada di wilayah hukum Polsek Pancurbatu.

“Silaturahmi ini bertujuan membangun sinergitas dengan Polsek Pancurbatu untuk lebih meningkatkan keamanan dan ketertiban di Lapas Pancurbatu, salah satunya melalui kegiatan patroli sambang,” ujar Tribowo.

Ia menambahkan, patroli sambang yang dilaksanakan secara rutin setiap minggu merupakan bentuk nyata kerjasama dalam mewujudkan stabilitas keamanan, baik di dalam maupun di sekitar lingkungan Lapas.

Kapolsek Kompol Djanuarsah turut menyambut baik langkah ini. Ia menyatakan bahwa koordinasi yang kuat antara Lapas dan Polsek merupakan kunci untuk menjaga stabilitas keamanan di wilayah mereka

Dengan terjalinnya komunikasi dan koordinasi yang baik, kami yakin situasi keamanan dapat terus terjaga, tidak hanya di Lapas tetapi juga di lingkungan masyarakat sekitarnya,” ujar Djanuarsah.

Kunjungan ini diharapkan menjadi awal dari sinergi yang lebih erat antara Lapas Pancurbatu dan Polsek Pancurbatu dalam menjaga keamanan dan ketertiban secara berkelanjutan. (Mabhirink Gutul)