RIMBUN NEWS

Rimbunnews.com – Sergai – Unit Reskrim Polsek Dolok Masihul Polres Serdang Bedagai ( Sergai ) berhasil meringkus dua pria yang diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan cara membongkar rumah di Lingkungan VII, Kelurahan Pekan Dolok Masihul, Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai).

Kedua tersangka diamankan pada Sabtu (10/10/2026), setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan atas laporan pencurian yang diketahui terjadi pada Minggu (4/10/2026) sekitar pukul 08.30 WIB.
Kapolsek Dolok Masihul AKP Inja V. Kaban, S.H., melalui Kanit Reskrim IPDA L. Torosky Manik, S.H., menerangkan bahwa peristiwa tersebut bermula ketika korban, Roy Syahputra Tarigan (40), mendapat kabar dari seorang saksi bahwa rumah miliknya di Pekan Dolok Masihul telah dibongkar maling.

Setelah menerima informasi tersebut, korban melakukan pengecekan dan mendapati rumahnya telah dimasuki pelaku dengan cara membongkar bagian bangunan.

Sejumlah barang berharga dilaporkan hilang, di antaranya satu unit televisi, satu unit mesin pompa air (Sanyo), satu unit mesin cuci, satu unit meteran listrik, satu unit kulkas, dua buah jeruji pintu besi, dua buah jeruji jendela, serta tiga buah kursi plastik berwarna hijau.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil yang diperkirakan mencapai Rp25 juta. Korban kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polsek Dolok Masihul untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Dolok Masihul melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan serangkaian penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi dua orang yang diduga sebagai pelaku.

Tim Opsnal selanjutnya melakukan penangkapan terhadap kedua tersangka pada Sabtu (10/10/2026). Keduanya disebut mengakui perbuatannya saat diamankan.
Adapun kedua tersangka masing-masing berinisial Imam Wahyudi alias Tikus (32) dan B.S. (33). Keduanya diketahui merupakan warga Lingkungan VII, Kelurahan Pekan Dolok Masihul, Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai, dengan pekerjaan tidak tetap.

Dalam penanganan perkara ini, polisi turut mengamankan barang bukti berupa tiga buah kursi plastik berwarna hijau dan serpihan pecahan kaca.
Selanjutnya, kedua tersangka bersama barang bukti dibawa ke Polsek Dolok Masihul guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Kasi Humas Polres Serdang Bedagai, AKP Bringin Jaya, S.H., M.H., membenarkan penangkapan kedua tersangka dalam kasus dugaan pencurian dengan pemberatan tersebut.

“Untuk saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Dolok Masihul untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka disangkakan melanggar Pasal 477 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), terkait tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

Pada kesempatan itu, AKP Bringin Jaya juga mengimbau masyarakat Kabupaten Serdang Bedagai agar meningkatkan kewaspadaan dan bersama-sama menjaga keamanan lingkungan masing-masing.

Masyarakat yang mengetahui adanya aktivitas mencurigakan atau potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) diminta segera melaporkannya kepada pihak kepolisian terdekat atau menghubungi layanan Call Center Polri 110.

Polres Sergai berharap partisipasi aktif masyarakat dapat membantu mencegah tindak kejahatan serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Serdang Bedagai.
( Mabhirink Gutul)

Rimbunnews.com – Sergai – Kapolres Swegau Gerebek Sarang Narkoba di Dusun II Desa Pantai Cermin Kiri, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai, Jumat, 09 Oktober 2026

Mulai pukul 15.00 WIB: Personil gabungan dari Sat Res Narkoba, Polsek Pantai Cermin, dan BNNK Serdang Bedagai melaksanakan apel persiapan yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Serdang Bedagai.
2. Pukul 15.15 WIB: Kapolres Sergai AKBP Sah Udur T. M. Sitinjak, S.H., S.I.K., M.H. Turut bergabung bersama Tim gabungan bergerak menuju lokasi sasaran di Dusun II Desa Pantai Cermin Kiri, Kecamatan Pantai Cermin.

Kemudian Pukul 15.20 WIB Tiba di lokasi target, petugas langsung melakukan penggeledahan badan, pakaian, serta area tempat tertutup di seputaran lokasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN).

Dalam kegiatan tersebut Petugas berhasil mengamankan 1 (satu) orang terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu beserta barang bukti terkait.

Kegiatan selesai dilaksanakan Seluruh rangkaian kegiatan berjalan lancar, aman, dan kondusif.

Berhasil mengamankan R, Laki-laki, 29 Tahun, Nelayan, Alamat Dusun III Desa Pantai Cermin Kanan, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai

Beserta barang bukti berhasil disita yaitu 1 (satu) buah alat hisap sabu (bong) rakitan, 1 (satu) ball plastik klip ukuran kecil, 1 (satu) buah mancis, 2 (dua) buah pipet runcing/skop dan 2 (dua) buah plastik klip kosong.

Kasi Humas Polres Sergai, AKP Bringin Jaya, S.H., M.H., membenarkan adanya pelaksanaan kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) yang melibatkan personel gabungan Polres Sergai, Polsek Pantai Cermin, BNNK, dan aparat desa setempat.

Dalam kegiatan GSN ini, Kapolres Sergai AKBP Sah Udur T. M. Sitinjak, S.H., S.I.K., M.H., juga turut hadir langsung di lapangan untuk meninjau serta memimpin jalannya operasional penindakan pemberantasan narkoba.

Kapolres Sergai mengimbau secara tegas kepada seluruh lapisan masyarakat agar tidak takut untuk memberikan informasi sekecil apa pun terkait peredaran gelap narkoba di lingkungan masing-masing bisa dengan Hubungi Layanan Kepolisian Call Center 110.

Kapolres juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dan bersinergi bersama kepolisian dalam menjaga lingkungan dari ancaman bahaya narkoba demi terwujudnya situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif. (Mabhirink Gutul)

Rimbunnews.com – Binjai – Dalam rangka mendukung program pemerintah Republik Indonesia di bidang ketahanan pangan, Polres Binjai kembali mengirimkan hasil serapan jagung ke Gudang Bulog Pulau Brayan, Medan, Sabtu (10/10/2026).

Pengiriman yang dilaksanakan pukul 10.00 WIB tersebut mencapai 4 ton jagung dengan kadar air 10,7 persen.

Dengan pengiriman terbaru ini, total serapan jagung yang telah disalurkan Polres Binjai ke Gudang Bulog Medan mencapai 314,2 ton.

Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda, S.I.K., M.H., terus berkomitmen mendukung program pemerintah dalam memperkuat ketahanan pangan nasional melalui optimalisasi penyerapan hasil pertanian, khususnya komoditas jagung,” pungkas Kapolres Binjai

Polres Binjai akan terus berupaya mendukung program ketahanan pangan secara berkelanjutan, sekaligus mendorong pemanfaatan hasil pertanian agar dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dan mendukung kesejahteraan petani.

Melalui langkah tersebut, Polres Binjai berharap sinergi dalam mendukung ketahanan pangan nasional dapat terus ditingkatkan demi terwujudnya ketersediaan pangan yang kuat dan berkelanjutan,” ucap AKBP Bimo Moernanda. (Mabhirink Gutul)

Rimbunnews.com – Deli Serdang – Dalam upaya memberantas peredaran gelap narkotika dan mewujudkan lingkungan yang bersih dari narkoba, Satresnarkoba Polresta Deli Serdang bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Deli Serdang melaksanakan kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di Dusun II, Desa Tanjung Baru, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Jumat (9/10/2026).

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 15.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Dr. Fery Kusnadi, S.H., M.H., dengan melibatkan personel gabungan dari Satresnarkoba, Sat Samapta, Si Dokkes, Si Propam, Si Humas Polresta Deli Serdang, serta personel BNNK Deli Serdang.

Penggerebekan dilakukan setelah petugas menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan aktivitas jual beli narkotika dan penggunaan narkotika jenis sabu di lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, personel gabungan melakukan penyelidikan sebelum bergerak ke lokasi sasaran.

Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial KA alias IR (37) yang diduga berperan sebagai Bandar narkotika jenis sabu. Dari tangan terduga pelaku, petugas menyita barang bukti berupa lima plastik klip transparan ukuran sedang berisi sabu dengan berat bruto 6,10 gram, empat plastik klip transparan ukuran kecil dalam keadaan kosong, satu unit timbangan digital, serta satu unit telepon genggam merek Vivo berwarna biru.

Selain itu, petugas turut mengamankan lima pria lainnya untuk menjalani pemeriksaan dan tes urine. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kelimanya dinyatakan positif menggunakan narkotika jenis sabu.
Dari hasil interogasi awal, terduga pengedar KA alias IR mengaku memperoleh sabu tersebut dari seorang pria yang dikenal dengan panggilan Rizki. Petugas kemudian melakukan pencarian di sekitar lokasi untuk menemukan pria tersebut, namun hingga kegiatan berlangsung, yang bersangkutan belum berhasil ditemukan. Petugas selanjutnya melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang terkait.

Usai pelaksanaan penggerebekan, Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang bersama jajaran dan Tim Brantas BNNK Deli Serdang juga menyampaikan imbauan serta pesan-pesan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) kepada warga setempat. Kegiatan tersebut turut didampingi oleh perangkat Desa Tanjung Baru, termasuk Kepala Dusun II.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika (P4GN), sekaligus mendorong partisipasi masyarakat dalam menjaga lingkungan agar terbebas dari ancaman narkoba. Masyarakat Desa Tanjung Baru pun menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan penindakan tersebut melalui testimoni yang diberikan di lokasi kegiatan.

Selanjutnya, terduga bandar beserta barang bukti dibawa ke kantor Satresnarkoba Polresta Deli Serdang untuk menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut. Penyidik juga akan melengkapi administrasi penyidikan, melakukan gelar perkara, analisis teknologi informasi, serta mengembangkan penyelidikan terhadap pihak lain yang diduga terlibat.

Sementara itu, terhadap lima orang yang hasil tes urinenya positif, masih di lakukan pendalaman penyelidikan lebih lanjut guna menggali peranan masing masing apakah ada keterlibatan dengan jaringan atau tidak, jika sebagai pengguna nantinya direncanakan dilakukan asesmen terpadu oleh tim terkait di BNNK Deli Serdang sebagai bagian dari penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku dan
guna pengembangan mengungkap jaringan peredaran narkotika yang terkait.

Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana, S.I.K., M.Si. menegaskan melalui kegiatan ini bahwa pemberantasan narkoba memerlukan sinergi antara kepolisian, BNN, pemerintah desa, dan seluruh elemen masyarakat. Peran aktif warga dalam memberikan informasi kepada petugas menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung upaya memutus mata rantai peredaran gelap narkotika.

Polresta Deli Serdang mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing. Dengan kerja sama dan kepedulian bersama, diharapkan tercipta lingkungan yang aman, sehat, dan bersih dari narkoba.(Mabhirink Gutul)

Rimbunnews.com – Dairi – Kapolres Samosir AKBP Rina Sry Nirwana Tarigan, S.I.K., M.H., bersama sejumlah pejabat utama (PJU) Polres Samosir mendatangi kediaman RN, warga Desa Parbuluan VI, Kecamatan Parbuluan, Kabupaten Dairi, Jumat (9/10/2026). Kunjungan tersebut dilakukan untuk menjalin silaturahmi sekaligus menyampaikan permohonan maaf atas dugaan tindakan kekerasan yang melibatkan oknum personel Unit Pidum Sat Reskrim Polres Samosir saat proses pemeriksaan.

Kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 14.00 WIB di Dusun Hitehoting itu merupakan bentuk kepedulian pimpinan Polres Samosir terhadap permasalahan yang dialami RN dan keluarganya.

Kapolres Samosir hadir didampingi Wakapolres Kompol Manumpak H. Sitorus, S.H., Kasat Lantas AKP Robertus Gultom, Kasat Intelkam IPTU Donal P. Sitanggang, S.H., M.H., Kasat Reskrim Antonyus Hutahayan, S.H., M.H., Kasat Pamobvit IPTU Tangio Sitanggang, KBO Sat Reskrim IPDA Darmono Samosir, serta Kanit Laka IPDA Kastro Sijabat.

Kedatangan rombongan disambut langsung oleh RN bersama anggota keluarga, termasuk JAN dan PS selaku perwakilan keluarga atau tetua kampung.

Dalam pertemuan tersebut, Kapolres Samosir menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada RN dan keluarga atas dugaan tindakan oknum personel yang dinilai tidak sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) dalam proses pemeriksaan.

Kapolres juga menegaskan bahwa personel yang diduga terlibat telah menjalani pemeriksaan awal. Ia menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti permasalahan tersebut sesuai ketentuan yang berlaku.

“Maksud dan tujuan kami datang adalah untuk menyampaikan permohonan maaf secara tulus kepada diduga korban dan keluarga atas tindakan oknum personel Polres Samosir. Terhadap personel yang diduga melakukan tindakan kekerasan tersebut telah dilakukan pemeriksaan awal. Kami akan memproses dan memberikan tindakan tegas terhadap personel yang terbukti bersalah agar kejadian serupa tidak terulang kembali,” ujar Kapolres.

Selain itu, Kapolres menyampaikan komitmen untuk mengupayakan pemulihan nama baik RN di mata publik serta menindaklanjuti penyelesaian permasalahan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Samosir menyampaikan bahwa kehadiran Polres Samosir ini merupakan bentuk kepedulian pimpinan terhadap persoalan yang terjadi sekaligus upaya membangun komunikasi dengan korban dan keluarga.

“Kedatangan kami merupakan bentuk kepedulian pimpinan terhadap permasalahan yang terjadi. Kami memohon maaf atas kekurangan dalam pelayanan anggota kepolisian dan berharap kehadiran kami dapat diterima oleh korban beserta keluarga,” ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut, perwakilan keluarga RN menyampaikan keberatan dan kekecewaan atas perlakuan yang dialami RN. Pihak keluarga berharap permasalahan itu dapat diselesaikan secara adil dan tidak mengabaikan hak-hak korban.

Meski demikian, keluarga mengapresiasi kehadiran Kapolres Samosir beserta rombongan yang datang secara langsung untuk menjalin silaturahmi dan membicarakan penyelesaian permasalahan.

Pihak keluarga menyatakan menerima kunjungan tersebut sebagai bentuk penghormatan terhadap niat baik pimpinan Polres Samosir. Namun, mereka menegaskan bahwa penerimaan permohonan maaf dan rencana penurunan unggahan di media sosial tidak serta-merta menghapus kewajiban untuk menuntaskan permasalahan maupun proses hukum yang berjalan.

Keluarga juga menyampaikan akan berkoordinasi dengan Kasat Reskrim Polres Samosir, pihak keluarga, serta kuasa hukum RN guna membicarakan tahapan penyelesaian, termasuk upaya pemulihan nama baik korban.

Plt. Kasi Humas Polres Samosir, BrigPol Gunawan Situmorang, menjelaskan bahwa pihak keluarga RN menerima dengan baik kedatangan Kapolres Samosir beserta PJU dan menerima permohonan maaf yang disampaikan dalam pertemuan tersebut.

Menurutnya, penyelesaian permasalahan akan dibicarakan lebih lanjut melalui tahapan yang disepakati, dengan tetap memperhatikan ketentuan yang berlaku.

“Pihak keluarga menerima dengan baik kedatangan Kapolres Samosir beserta rombongan dan menerima permohonan maaf yang disampaikan. Selanjutnya, penyelesaian permasalahan akan dikoordinasikan oleh pihak keluarga dengan Kasat Reskrim Polres Samosir. Proses tersebut direncanakan berlanjut dalam satu minggu ke depan,” jelas Gunawan.

Melalui pertemuan ini, diharapkan komunikasi antara Polres Samosir dan keluarga RN dapat terus terjalin, sementara penanganan dugaan pelanggaran oleh personel kepolisian tetap ditindaklanjuti secara profesional, transparan dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.(Mabhirink Gutul)

Rimbunnews.com – Kutalimbaru – Polsek kutalimbaru melakukan Pengecekan Kebenaran terkait Viralnya Rekaman Video , tentang dugaan Oknum Polisi di Arena Judi Dadu, di Lokasi Dusun Namorindang Desa Suka Dame Kecamatan Kutalimbaru kabupaten Deli Serdang tidak main judi nihil.

Kapolsek Kutalimbaru AKP Idem Sitepu, S.H., M.H. ,Kanit Reskrim IPDA Maruli. H.S. dan Personil Piket Fungsi.

Kapolsek Kutalimbaru AKP Idem Sitepu SH.MH melalui Kanit Reskrim Ipda Maruli SH mengatakan Kronologis nya Pada Hari Selasa, 06 Oktober 2026, sekira Pukul 22.00 Wib, Kanit Reskrim Polsek Kutalimbaru bersama personil melakukan pengecekan terkait Viral adanya Rekaman Video, mengenai dugaan oknum Polisi di arena Judi Dadu, di Lokasi Dusun Namorindang Desa Suka Dame Kecamatan. Kutalimbaru kabupaten Deli Serdang.

Dan saat mencari tempat / lokasi yang ada pada rekaman Video di Lokasi tersebut, petugas tidak ada menemukan orang yang sedang bermain judi seperti yang ada dalam rekaman video tersebut tegas Ipda Maruli
Namun petugas hanya menemukan puluhan warga Dusun Namorindang Desa Suka Dame Kecamatan. Kutalimbaru, sedang kumpul kumpul di warung dan diluar warung dekat balai Desa Suka Dame, dan petugas mencari tahu, kegiatan warga yang kumpul diwarung tersebut, dan menurut pengakuan salah seorang warga, kalau masyarakat di Desa tersebut memang biasa kumpul-kumpul diwarung setiap malam, karena sudah menjadi tradisi di Desa mereka.

Dan saat itu petugas Polsek kutalimbaru saya menghimbau warga, agar jangan melakukan Permainan judi, dan jika warga mengetahui tentang adanya permainan judi atau kejahatan lainnya di Desa mereka, agar melaporkan ke Polsek Kutalimbaru. Kata Ipda Maruli. (Mabhirink Gutul)

Rimbunnews.com – Medan – JNE kembali memperkuat komitmennya dalam menghadirkan layanan logistik yang aman, terpercaya, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Memasuki momentum penting penerapan ekosistem halal di Indonesia, JNE resmi memperoleh sertifikasi halal untuk layanan logistik dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Pencapaian ini menjadi langkah strategis JNE dalam memperkuat standar pengelolaan layanan logistik sekaligus memberikan nilai tambah bagi pelanggan dan pelaku usaha di berbagai sektor.

Sertifikasi halal tersebut diterbitkan oleh BPJPH dengan Nomor Sertifikat ID314110080091010826, setelah melalui proses pemeriksaan dan audit halal oleh Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-Obatan, dan Kosmetik Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI). Perolehan sertifikasi ini menjadi bagian dari upaya JNE untuk memastikan penerapan prinsip jaminan produk halal dalam proses layanan logistik sesuai dengan standar dan ketentuan yang berlaku.

Pencapaian tersebut ditandai melalui peresmian sertifikasi halal layanan logistik JNE yang diselenggarakan di Ballroom Kantor Pusat JNE, Jl. Tomang Raya No. 11, Jakarta Barat. Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala BPJPH Republik Indonesia, Ahmad Haikal Hasan (Babe Haikal), Asya Fathya Nur Zakiah, selaku Strategic Key Account & Halal Auditor LPPOM, Dwi Pamungkas Bermani selaku Direktur PT DGI Levner Consulting, serta Presiden Direktur JNE, M. Feriadi Soeprapto, bersama jajaran manajemen JNE.

Mengusung tema “Halal Logistics: From Certification to Implementation”, momentum ini menegaskan bahwa sertifikasi halal tidak berhenti pada pemenuhan aspek administratif, tetapi menjadi bagian dari penerapan standar secara konsisten dalam proses operasional layanan logistik. Melalui penerapan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH), JNE terus memperkuat proses penanganan, penyimpanan, pengemasan, dan pendistribusian kiriman agar berjalan sesuai dengan standar halal yang dipersyaratkan.

M. Feriadi Soeprapto, menyampaikan bahwa perolehan sertifikasi ini merupakan bukti nyata konsistensi JNE dalam memenuhi kriteria Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH). Mulai dari proses penjemputan, pengemasan, penyimpanan, hingga distribusi sampai ke tangan konsumen, seluruh rantai pasok dipastikan berjalan dengan aman, higienis, dan sesuai prinsip syariat.

“Dengan diraihnya sertifikasi halal logistik ini, JNE memastikan bahwa seluruh proses operasional, mulai dari penanganan kiriman makanan, pemisahan secara ketat antara produk halal dan non-halal di setiap titik transit, hingga proses pengiriman ke tujuan akhir telah memenuhi standar logistik halal yang ketat,” ujar M. Feriadi Soeprapto.

Feriadi juga menambahkan bahwa kehadiran layanan logistik berstandar halal ini memberikan nilai tambah yang signifikan, khususnya bagi para pelaku usaha makanan. Melalui sistem operasional yang terintegrasi, para pelaku usaha, baik produk halal maupun non-halal dapat merasa jauh lebih aman dan nyaman. Jaminan penanganan yang tepat memastikan tidak ada risiko kontaminasi silang selama perjalanan paket, sehingga kualitas produk tetap terjaga hingga diterima oleh konsumen. Hal ini sejalan dengan komitmen jangka panjang perusahaan untuk senantiasa mewujudkan makna “Connecting Happiness” mengantarkan kebahagiaan kepada setiap pelanggan.

Menyambut usia JNE ke-36 tahun pada tanggal 26 November 2026 mendatang dengan mengusung tema “Melesat Hebat”, pencapaian besar ini menjadi momentum penting JNE untuk terus berinovasi, bergerak progresif, serta memperkuat posisinya sebagai mitra logistik terdepan yang dapat diandalkan oleh seluruh lapisan masyarakat Indonesia.(Rel )

Rimbunnews.com – Karo – Polsek Laubaleng bersama UPTD Puskesmas Mardingding menghadiri kegiatan sosialisasi rembuk stunting dan peningkatan kapasitas kader Posyandu di Losd Desa Lau Garut, Kecamatan Mardingding, Kabupaten Karo, Jumat(9/10/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Briptu Roni Saragih, S.H., yang mewakili Kapolsek Laubaleng, Kepala UPTD Puskesmas Mardingding Rahmad Antonius Masrayana Sinuraya, S.Kep., Ns., Kepala Desa Lau Garut Jalan Perangin-angin, serta Serka Hartono yang mewakili Danramil 09 Lau Baleng.

Dalam kegiatan tersebut, Briptu Roni Saragih menyampaikan sosialisasi mengenai stunting sekaligus mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap aman dan kondusif.

Kapolsek Laubaleng AKP A. Nainggolan, S.H., melalui perwakilannya menyampaikan bahwa kepedulian terhadap pencegahan stunting membutuhkan kerja sama berbagai pihak, termasuk pemerintah desa, tenaga kesehatan, kader Posyandu, dan masyarakat.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mendukung upaya pencegahan stunting dengan meningkatkan kepedulian terhadap kesehatan ibu dan anak. Selain itu, kami juga mengimbau masyarakat agar terus menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan sehingga tercipta suasana yang aman dan kondusif,” ujar Kapolsek melalui perwakilannya.

Sementara itu, Kepala UPTD Puskesmas Mardingding memberikan penjelasan mengenai stunting serta pentingnya peningkatan kapasitas kader Posyandu dalam mendukung pelayanan kesehatan masyarakat, khususnya pemantauan tumbuh kembang anak dan upaya pencegahan stunting sejak dini.

Kegiatan tersebut berlangsung aman dan kondusif. Melalui kegiatan ini, diharapkan koordinasi antara pemerintah desa, tenaga kesehatan, TNI-Polri, dan masyarakat semakin kuat dalam mendukung pencegahan stunting serta mewujudkan lingkungan yang sehat dan aman di Kabupaten Karo.(Mabhirink Gutul)

Rimbunnews.com – Tapanuli Selatan –
Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel) H. Gus Irawan Pasaribu mendesak percepatan pembangunan hunian tetap (huntap) dan penyelesaian berbagai kendala rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Kabupaten Tapanuli Selatan. Ia menegaskan, persoalan koordinasi lintas kementerian, kepastian pemanfaatan lahan, serta lambatnya progres sejumlah paket pembangunan harus segera dituntaskan agar masyarakat terdampak bencana tidak terus menunggu kepastian tempat tinggal.

Desakan tersebut disampaikan Gus Irawan dalam Rapat Monitoring dan Evaluasi Progres Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana, khususnya pembangunan hunian tetap di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, yang berlangsung di Ruang Rapat I Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan, Jumat (9/10/2026).

Dalam rapat yang melibatkan Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (PRRP), pemerintah pusat, pemerintah provinsi, serta pemerintah kabupaten dan kota tersebut, Gus Irawan menekankan bahwa monitoring dan evaluasi harus berangkat dari kondisi riil di lapangan, mengidentifikasi hambatan, dan menghasilkan keputusan konkret yang dapat segera dilaksanakan.

“Monitoring dan evaluasi seharusnya membahas apa yang ditemukan di lapangan, apa kendalanya, kemudian kita cari jalan keluarnya. Jangan sampai rapat hanya membahas koordinasi dan dasar hukum, sementara persoalan di lapangan belum selesai,” tegasnya.

Menurut Gus Irawan, salah satu persoalan mendasar yang menghambat pembangunan huntap di Tapsel adalah belum sinkronnya koordinasi dan prosedur pemanfaatan lahan. Kondisi tersebut berpotensi memperlambat pekerjaan, meskipun pemerintah daerah telah berupaya mendorong percepatan pembangunan. (Nurdin Nasution)

Rimbunnews.com – Tapteng – Satuan Reserse Narkoba Polres Tapanuli Tengah, Polda Sumatera Utara, menangkap dua pria yang diduga mengedarkan narkotika jenis sabu di Kecamatan Sarudik, Kabupaten Tapanuli Tengah. Dari penangkapan tersebut, polisi menyita sembilan paket sabu dengan berat bruto 1,25 gram beserta sejumlah barang bukti lainnya.

Kedua pria berinisial MSS (47), seorang nelayan, dan HP (32), karyawan swasta, ditangkap di sebuah rumah di Lingkungan I, Kelurahan Sarudik, Kecamatan Sarudik, pada Selasa (6/10) sekitar pukul 17.00 WIB.

Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. Sonny Irawan, S.I.K., M.H., melalui Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Dr. Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H., mengatakan pengungkapan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam memberantas peredaran gelap narkotika dan menjaga masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

“Kami terus mendorong jajaran untuk meningkatkan upaya pemberantasan peredaran narkotika. Peran serta masyarakat sangat penting dalam memberikan informasi kepada kepolisian agar peredaran narkoba dapat diungkap dan jaringan yang terlibat bisa ditelusuri,” ujarnya.

Ferry menjelaskan, penangkapan kedua pria tersebut berawal dari informasi masyarakat yang resah terhadap dugaan transaksi narkotika di kediaman MSS.

Menindaklanjuti informasi itu, personel Satresnarkoba Polres Tapanuli Tengah yang dipimpin Ipda Kasmin Nadeak, S.H., melakukan penyelidikan sebelum menggerebek rumah tersebut dan mengamankan kedua pria yang berada di dalamnya.

Dalam penggeledahan, petugas menemukan satu paket sabu dari HP. Sementara itu, dari MSS ditemukan delapan paket sabu beserta sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Selain sembilan paket sabu dengan berat bruto 1,25 gram, polisi menyita lima plastik klip bening berisi nominal harga sabu, tiga sendok sabu yang terbuat dari pipet, satu timbangan digital berwarna perak, serta satu unit telepon seluler merek Oppo berwarna biru.

Petugas juga mengamankan dua kotak berwarna hijau yang masing-masing berisi 65 kaca pireks dan 30 jarum suntik, tiga bungkus plastik klip bening kosong, satu gunting, serta uang tunai sebesar Rp755.000 yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika.

Saat ini, kedua terduga pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Markas Polres Tapanuli Tengah untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi juga melakukan pengembangan guna menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk pemasok narkotika kepada kedua terduga pelaku.

Melalui Kabid Humas, Kapolda Sumut mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif dalam mencegah peredaran narkotika dengan memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.

Masyarakat dapat melaporkan dugaan tindak pidana maupun gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat melalui kantor kepolisian terdekat atau layanan Call Center Polri 110.(Mabhirink Gutul)