Rimbunnews.com, Medan //Rumah Berdaya Pengemudi Indonesia (RBPI) Sumatera Utara merayakan Hari Lahir (Harlah) ke-4 dengan semangat memperjuangkan kesejahteraan dan perlindungan hukum bagi pengemudi logistik dan daring. Acara yang digelar di Gedung D’Hall, Jalan Sakti Lubis No.11A, Medan Kota, Minggu (9/11/2025), mengusung tema “Tetap Solid Bergerak, Berjuang dan Berdaya Mewujudkan UU Perlindungan Pengemudi Logistik dan Online.”

Hadir dalam kegiatan ini sejumlah pejabat penting, di antaranya Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan RI Irjen Pol (Purn) Aan Suhanan, Direktur Sarana dan Keselamatan Transportasi Jalan Ditjen Hubdat Yusuf Nugroho, Kanit Ditekonomi Baintelkam Polri AKBP Jingga, KBO Ditlantas Polda Sumut AKBP S.L. Widodo, serta Plh. Kasubdit II Ditintelkam AKP Trio Romi Manik.

Selain itu turut hadir Wakil Kakanwil BPJS Ketenagakerjaan Sumut, perwakilan Pemprov Sumut, Ketua Umum RBPI Ika Rostianti, Ketua DPW RBPI Sumut Eko Andriva Hasibuan, dan sekitar 200 pengemudi anggota RBPI.

RBPI Jadi Wadah Solidaritas dan Perjuangan Pengemudi, Dalam sambutannya, Ketua Umum RBPI Ika Rostianti menegaskan bahwa RBPI bukan sekadar organisasi, melainkan wadah perjuangan dan persaudaraan bagi para pengemudi di seluruh Indonesia.

“RBPI adalah rumah bagi para pengemudi untuk bersatu, membangun solidaritas, dan memperjuangkan kesejahteraan yang adil. Kami ingin menjadi mitra strategis pemerintah dalam setiap kebijakan yang berpihak kepada pengemudi,” ujar Ika.

Ia juga mengajak seluruh anggota untuk terus berjuang dan tidak menyerah dalam memperjuangkan hak-hak pengemudi, baik di sektor logistik maupun transportasi daring.

Pemprov Sumut Apresiasi Peran RBPI, Mewakili Gubernur Sumatera Utara, Alfi Syahriza, ST menyampaikan apresiasi atas kiprah RBPI dalam membina dan mempersatukan para pengemudi.Menurutnya, di era digital dan ekonomi daring, para pengemudi memiliki peran penting sebagai tulang punggung distribusi logistik dan mobilitas masyarakat.

“RBPI adalah wadah yang patut diapresiasi karena membina profesionalisme dan etika para pengemudi. Pemprov Sumut siap berkolaborasi untuk meningkatkan kesejahteraan dan daya saing mereka,” ungkap Alfi.

BPJS dan Kemenhub Dukung Perlindungan Pengemudi, Wakil Kakanwil BPJS Ketenagakerjaan Sumut menegaskan komitmen pihaknya dalam melindungi seluruh pekerja, termasuk pengemudi, melalui lima program utama: JKK, JKM, JHT, JP, dan JKP. Dari sekitar 5 juta tenaga kerja di Sumut, baru 2,5 juta yang terlindungi BPJS.

Sementara itu, Dirjen Hubdat Kemenhub RI Irjen Pol (Purn) Aan Suhanan menyoroti pentingnya sertifikasi dan keselamatan pengemudi di sektor transportasi nasional.

“Transportasi adalah urat nadi ekonomi. Kita masih kekurangan pengemudi berkompeten dan bersertifikasi. Saya berharap RBPI menjadi garda terdepan dalam mendukung program keselamatan dan kebijakan Zero ODOL (Over Dimension Over Load),” jelasnya.

Momentum Sosial dan Deklarasi Dukungan Nasional, Selain sambutan dan penyerahan bantuan sosial bagi anak berkebutuhan khusus, kegiatan juga diwarnai pembacaan Deklarasi Dukungan terhadap Visi Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden RI, khususnya dalam penguatan sistem logistik nasional untuk pemerataan ekonomi di seluruh Indonesia.

Acara yang berlangsung tertib dan kondusif itu ditutup dengan sesi foto bersama seluruh peserta dan pejabat undangan.

Plh. Kasubdit II Ditintelkam Polda Sumut AKP Trio Romi Manik yang turut hadir memantau jalannya acara menyampaikan bahwa kegiatan berlangsung aman, tertib, dan penuh semangat kebersamaan.

“RBPI Sumut menunjukkan semangat positif untuk membangun profesionalisme pengemudi sekaligus mendukung upaya pemerintah mewujudkan keselamatan dan kelancaran lalu lintas di Sumatera Utara,” ujarnya.(Red/Tim)

 

Rimbunnews.com, Kabanjahe — Bupati Karo Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karo dalam mempercepat penurunan angka stunting di wilayahnya. Hal ini disampaikan saat membuka Rapat Koordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Karo Tahun 2025, yang dilaksanakan di Aula Kantor Bupati Karo, Kamis (13/11/2025).

Dalam sambutannya, Bupati Antonius Ginting menyampaikan apresiasi atas capaian penurunan angka stunting di Kabupaten Karo. Berdasarkan data Survei Status Gizi Indonesia (SSGI), prevalensi stunting di Kabupaten Karo pada tahun 2024 menurun menjadi 17,6 persen, dari sebelumnya 24,7 persen pada tahun 2023.

“Penurunan sebesar 7,1 persen ini merupakan hasil kerja keras dan kolaborasi semua pihak. Namun, kita tidak boleh berhenti sampai di sini. Upaya percepatan penurunan stunting harus terus dilakukan secara terintegrasi dan berkelanjutan,” ujar Bupati.

Bupati juga menegaskan pentingnya peran aktif pemerintah kecamatan, desa, serta kader posyandu, kader pembangunan manusia, kader PKK, dan tim pendamping keluarga dalam memperkuat intervensi pencegahan stunting di masyarakat.

Lebih lanjut, Bupati Antonius Ginting menekankan pentingnya akurasi dan ketepatan waktu dalam pengisian Aplikasi Aksi Bangda (Aksi Pusat Data dan Informasi Pembangunan Daerah) Kemendagri, yang menjadi instrumen utama dalam memantau konvergensi intervensi penurunan stunting.

“Data yang akurat menjadi dasar evaluasi dan kebijakan. Jangan sampai kerja keras kita di lapangan tidak tercatat hanya karena kelalaian dalam penginputan,” tegasnya.

Bupati mengajak seluruh pihak untuk menjadikan rapat koordinasi ini sebagai momentum memperkuat kolaborasi lintas sektor, memperbaiki pelaksanaan program, dan memastikan setiap intervensi sampai kepada keluarga sasaran.

“Mari kita bekerja dengan hati dan secara terpadu. Kabupaten Karo berkomitmen tinggi untuk menyelamatkan generasi dari ancaman stunting,” pungkas Bupati Antonius Ginting.

Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Bupati Karo, Komando Tarigan, SP., Ketua TP PKK Kab.Karo, Roswitha Antonius Ginting., Plt.Kepala Dinas Kesehatan Kab.Karo, Immanuel Sinuhaji, Sp.P.A., Kepala Dinas DP3AP2KB, Data Martina Br Ginting, AP., M.Si., Plt. Kepala Dinas Bappedalitbang, Abel Tarwai, S.Sos, MT., Kepala RSUD Kab.Karo, dr. Jasura Pinem, M.Kes., Perwakilan Kemenag Kab.Karo, Perwakilan BPS Kab.Karo, Koordinator TA PM Stunting, TA PM Pic.Stunting Kabupaten, Camat se-Kabupaten Karo, PJ Data Stunting Kecamatan, Kepala Puskesmas se-Kabupaten Karo, Tenaga Pelaksana Gizi se-Kabupaten Karo, Bidan Koordinator Puskesmas, dan Para PKB se-Kabupaten Karo.
(snta)

 

Rimbunnews.com, Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes resmi melantik 42 Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karo, bertempat di Aula Kantor Bupati Karo, Rabu (12/11/2025).

Pelantikan ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan Bupati Karo Nomor 800.1.3.3/046/BKPSDM/2025 tanggal 11 November 2025, yang merujuk pada Surat Rekomendasi Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 25385/R-AK.02.03/SD/F.III/2025 tanggal 5 November 2025 perihal rekomendasi pengangkatan dan mutasi pejabat administrator serta pejabat pengawas di Kabupaten Karo.

Dalam sambutannya, Bupati Karo menegaskan pentingnya tanggung jawab dan dedikasi dalam menjalankan amanah jabatan yang baru.

“Kepada pejabat yang baru dilantik, saya berpesan segera pelajari dan pahami tupoksi jabatan baru dengan baik. Jangan menunggu perintah, tetapi jadilah pemimpin yang proaktif, yang dapat memberi contoh. Bangun kerja sama dan komunikasi yang baik dengan rekan kerja, bawahan maupun masyarakat,” ujar Bupati.

Lebih lanjut, Bupati Antonius Ginting menekankan agar setiap pejabat menunjukkan integritas dan loyalitas terhadap organisasi, bukan kepada individu.

“Gunakan jabatan ini sebagai ladang pengabdian, bukan sebagai kesempatan mencari keuntungan pribadi. Ingatlah bahwa jabatan itu sementara, tetapi tanggung jawab dan rekam jejak akan selalu dikenang,” tambahnya.

Bupati juga mengingatkan bahwa tantangan pembangunan di Kabupaten Karo membutuhkan sinergi dan kolaborasi antar seluruh perangkat daerah.

“Keberhasilan tidak akan tercapai tanpa kerja sama dan komunikasi yang baik. Pelantikan ini bukan hanya awal dari sebuah evaluasi kinerja, melainkan bagian dari penilaian berkelanjutan,” tegasnya.

Turut hadir dalam acara pelantikan ini Wakil Bupati Karo, Komando Tarigan, SP, unsur Forkopimda Kabupaten Karo, Sekretaris Daerah Kabupaten Karo, para Asisten, Kepala Perangkat Daerah, serta tamu undangan lainnya.

Untuk daftar lengkap nama-nama pejabat yang dilantik, dapat dilihat melalui situs resmi Pemerintah Kabupaten Karo di http

(anta)

 

 

 

 

Rimbunnews.com, Karo – Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kabupaten Karo, Ny. Roswitha Antonius Ginting, meninjau kegiatan Lomba Posyandu Desa yang berfokus pada penerapan enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) di Desa Juhar Tarigan, Kecamatan Juhar, Selasa (11/11/2025).

Dalam kunjungannya, Ketua TP-PKK Karo didampingi oleh Kepala Desa Juhar Tarigan, Suheri Tarigan, Camat Juhar, Edy Soneta Sebayang, S.Pd., M.I.P., serta para Ketua TP-PKK tingkat kecamatan dan desa.

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kualitas layanan Posyandu berjalan sesuai standar, serta meningkatkan peran kader dan partisipasi masyarakat dalam bidang kesehatan ibu, anak, dan lansia.

Selama peninjauan, Ny. Roswitha Antonius Ginting tampak berinteraksi langsung dengan warga. Ia turut membantu pemeriksaan balita, menimbang berat dan tinggi badan anak, serta berbincang dengan para ibu dan lansia yang hadir.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua TP-PKK Karo menyampaikan harapannya agar kegiatan Posyandu terus menjadi pusat pelayanan kesehatan keluarga di desa.

“Saya berharap para kader dan masyarakat terus semangat menjaga kesehatan anak dan lansia, rutin memeriksakan balita, memperhatikan asupan gizi, serta aktif mengikuti kegiatan senam lansia,” ujar Ny. Roswitha Antonius Ginting.

Ia menambahkan, keberadaan Posyandu memiliki peran penting dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat pedesaan, sekaligus mendukung terwujudnya Karo Unggul, Karo Berbudaya, dan Karo Sejahtera yang berkelanjutan.

Melalui kegiatan Lomba Posyandu Desa ini, diharapkan kader dan masyarakat semakin termotivasi untuk mengembangkan inovasi pelayanan serta memperkuat sinergi antara pemerintah desa, kecamatan, dan kabupaten dalam upaya meningkatkan kesehatan masyarakat.

(anta)

 

Rimbunnews.com, Kabanjahe –
Pemerintah Kabupaten Karo melalui Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Karo menggelar kegiatan Sosialisasi Pengembangan Kepribadian (Personality Development) dan Motivasi Kerja bagi kader Tim Penggerak PKK di tingkat desa, kecamatan, dan kabupaten.

Kegiatan yang dirangkai dengan Penyerahan Hadiah Lomba Desa Percontohan Pelaksana 10 Program Pokok PKK Kabupaten Karo Tahun 2025 ini berlangsung di Aula Kantor Bupati Karo, Senin (10/11/2025).

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas, semangat kerja, serta memperkuat peran Tim Penggerak PKK di seluruh tingkatan dalam melaksanakan 10 Program Pokok PKK, sebagai bagian dari upaya mewujudkan kesejahteraan keluarga dan masyarakat Kabupaten Karo.

Dalam sambutannya, Bupati Karo Brigjen Pol (Purn.) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes. menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat kepada enam desa terbaik yang berhasil meraih penghargaan dalam lomba tersebut.

“Selamat kepada enam desa berprestasi. Saya apresiasi kepedulian dan kerja sama masyarakat dalam membenahi lingkungannya. Semoga semangat ini terus tumbuh agar terwujud desa yang bersih, aman, dan nyaman menuju Kabupaten Karo yang beriman, berbudaya, modern, serta sejahtera berkelanjutan,” ujar Bupati.

Bupati juga menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya kegiatan yang menghadirkan motivator profesional untuk memberikan pembekalan kepada para kader PKK. Ia menilai kegiatan ini merupakan inisiatif positif dari Ketua TP PKK Kabupaten Karo dalam memperkuat kapasitas kader PKK sebagai mitra strategis pemerintah daerah.

Sementara itu, Ketua TP PKK Kabupaten Karo Ny. Roswitha Antonius Ginting dalam sambutannya menyampaikan harapan agar hasil dan prestasi yang telah diraih dapat terus ditingkatkan serta menjadi inspirasi bagi desa-desa lainnya.

“Saya berharap ke depan setiap kecamatan dapat melaksanakan lomba serupa untuk menentukan desa percontohan yang akan diusulkan ke tingkat kabupaten. Dengan demikian, seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Karo dapat tersentuh oleh pembinaan PKK, baik dari tingkat kecamatan maupun kabupaten,” ujar Ny. Roswitha.

Sebagai penutup acara, dilakukan penyerahan hadiah kepada para pemenang Lomba Desa Percontohan Pelaksana 10 Program Pokok PKK Kabupaten Karo Tahun 2025, dengan hasil sebagai berikut:

Juara I: Desa Temburun, Kecamatan Tiganderket

Juara II: Desa Rumah Berastagi, Kecamatan Berastagi

Juara III: Desa Kutagugung, Kecamatan Naman Teran

Harapan I: Desa Kubucolia, Kecamatan Dolat Rayat

Harapan II: Desa Deram, Kecamatan Merdeka

Harapan III: Desa Kuta Bangun, Kecamatan Tiga Binanga

Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Karo merupakan mitra strategis Pemerintah Kabupaten Karo dalam melaksanakan program pemberdayaan keluarga.

Melalui pelaksanaan 10 Program Pokok PKK, organisasi ini berkomitmen meningkatkan kualitas hidup keluarga dan masyarakat menuju kesejahteraan yang berkelanjutan.

(Diskominfo)

 

Rimbunnrws.com, Kabanjahe — Pemerintah Kabupaten Karo melaksanakan Upacara Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2025 di halaman Kantor Bupati Karo, Senin (10/11/2025). Upacara berlangsung khidmat dengan Bupati Karo Brigjen Pol (Purn.) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes. bertindak sebagai inspektur upacara.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Karo membacakan Amanat Menteri Sosial Republik Indonesia yang menegaskan bahwa kemerdekaan bangsa Indonesia bukanlah hadiah, melainkan hasil perjuangan panjang yang dilandasi kesabaran, keberanian, dan pengorbanan tanpa pamrih.

“Para pahlawan berjuang bukan untuk diri mereka sendiri, tetapi demi masa depan bangsa yang bahkan belum mereka kenal, yaitu kita semua yang berdiri di sini hari ini,” ujar Bupati Karo saat membacakan amanat tersebut.

Lebih lanjut, Menteri Sosial menegaskan bahwa perjuangan masa kini tidak lagi dilakukan dengan bambu runcing, melainkan dengan ilmu pengetahuan, empati, dan pengabdian.

Semangat perjuangan tersebut diwujudkan melalui berbagai program pembangunan nasional, termasuk Asta Cita Presiden Republik Indonesia, yang berfokus pada penguatan ketahanan bangsa, pemerataan pendidikan, keadilan sosial, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia Indonesia.

“Sebagaimana para pahlawan telah memberikan segalanya untuk Indonesia, kini giliran kita menjaga agar api perjuangan itu tidak pernah padam dengan bekerja, bergerak, dan berdampak,” tutup Bupati Karo dalam amanatnya.

Usai upacara, Bupati Karo bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan Perangkat Daerah (PD), serta peserta upacara melaksanakan ziarah ke Taman Makam Pahlawan Kabanjahe sebagai bentuk penghormatan dan doa bagi para kusuma bangsa.

Sebagai penutup rangkaian kegiatan, Bupati Karo beserta rombongan melaksanakan silaturahmi ke kediaman mantan Bupati Karo periode 1994–2000 dan 2005–2010, D.D. Sinulingga, sebagai wujud penghargaan atas jasa dan dedikasi beliau dalam memimpin Kabupaten Karo.

(Diskominfo)

 

Rimbunnews.com,Medan – Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., menyatakan dukungan penuh terhadap sinergi kebijakan pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak antara Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) dan Pemerintah Pusat.

Dukungan ini disampaikan pada kegiatan Advokasi Penguatan Pembangunan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di Sumatera Utara oleh Menteri PPPA RI, Dra. Hj. Arifatul Choiri Fauzi, M.Si., di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Jumat (7/11/2025).

Bupati Antonius Ginting menegaskan komitmen Pemkab Karo memperkuat perlindungan perempuan dan anak, sekaligus target meningkatkan capaian Kabupaten Layak Anak (KLA) dari tingkat Pratama menuju Madya melalui penguatan kebijakan dan kolaborasi lintas sektor.

Kegiatan ini juga dirangkai dengan penandatanganan nota kesepakatan antara Pemprov Sumut, Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah I, dan Koordinator Perguruan Tinggi Agama Islam Swasta (Kopertais) Wilayah IX Sumut tentang pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak di perguruan tinggi dalam rangka pencapaian pembangunan berkelanjutan.

Menteri PPPA mengapresiasi komitmen daerah dalam memperkuat kebijakan berperspektif gender, dengan 15 kabupaten/kota di Sumut berhasil meraih penghargaan Kota Layak Anak (KLA) 2025.

Acara turut dihadiri Kepala LLDIKTI Wilayah I Sumut Saiful Anwar Matondang, Rektor USU Muryanto Amin, Staf Ahli I TP PKK Titiek Sugiarti, Koordinator PTAI Nurhayati, serta para bupati/wali kota se-Sumut.(anta)

 

Rimbunnews.com, Deli Serdang – Anggota DPD RI asal Sumatra Utara, Pdt. Penrad Siagian, terlibat langsung dalam proses pemulangan jenazah Argo Prasetyo (25), Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Desa Karang Rejo, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, yang meninggal dunia akibat kekerasan di Kamboja.

Penrad Siagian dan adik almarhum Argo, Ega Prasetya menjemput jenazah almarhum di Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang, Sumatra Utara (Sumut), Jumat, 14 November 2025.

Pemulangan jenazah Argo akhirnya berhasil setelah melalui proses yang memakan waktu hampir dua bulan.

Dalam pernyataannya di bandara, Penrad Siagian mengonfirmasi bahwa pemulangan jenazah Argo berhasil dilakukan setelah melalui proses yang cukup panjang, yaitu selama 46 hari sejak kematiannya.

Proses ini melibatkan bantuan dari Kementerian Luar Negeri dan Kedutaan Besar Indonesia di Kamboja.

“Kita baru saja menjemput jenazah almarhum Argo yang meninggal dunia akibat kekerasan di Kamboja. Prosesnya memang agak cukup lama hingga akhirnya kita berhasil memulangkannya ke Indonesia dengan bantuan dari Kementerian Luar Negeri dan Duta Besar kita yang ada di Kamboja,” ujar Penrad.

Penrad menyatakan keprihatinan yang mendalam atas peristiwa ini.

Ia mengimbau kepada masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri untuk melakukannya secara legal agar hak-haknya sebagai Warga Negara Indonesia dapat terlindungi.

“Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat agar kalau ingin bekerja di luar negeri, masuklah secara legal sehingga segala sesuatunya bisa terjamin hak-haknya dan mendapat perlindungan dari negara sebagai pekerja di luar negeri,” tegasnya.

Di sisi lain, ia juga mendorong pemerintah untuk mengambil langkah tegas.

“Saya mengharapkan dan mengimbau, serta mendorong kepada pemerintah agar kejadian-kejadian seperti ini tidak terulang lagi. Oleh karena itu pemerintah harus memperketat para PMI kita ke luar negeri sehingga bisa masuk secara legal dan memiliki kontrak kerja yang resmi dari pihak pemberi kerja di Luar Negeri ,” tambahnya.

Ia mengungkapkan, PMI ilegal tidak mendapatkan perlindungan resmi dari negara, sehingga rentan menjadi korban kekerasan, seperti yang dialami mendiang Argo.

“Karena itu saya mengimbau kepada seluruh masyarakat agar kalau ingin bekerja di luar negeri, masuklah secara legal sehingga segala sesuatunya bisa terjamin hak-haknya sebagai warga negara Indonesia,” ujarnya.

Penrad mengungkapkan data yang memprihatinkan. Dari total sekitar 9,2 juta PMI di luar negeri, diperkirakan lebih dari 5 juta di antaranya berstatus ilegal.

“Ini memperlihatkan regulasi kita harus diperbaiki artinya regulasinya harus diperketat,” katanya.

“Saya tahu betul banyak sindikat PMI, perdagangan orang akhirnya terjadi. Oleh sebab itu pemerintah harus memperketat ini dan menindak tegas agen-agen yang memberangkatkan PMI ilegal,” sambungnya.

Khusus untuk Kamboja, data yang diterimanya dari Dubes menunjukkan bahwa dari ribuan PMI di sana, lebih dari 50 persen berasal dari Sumatra Utara.

“Cukup besar memang PMI ilegal dari Sumut yang ada di Kamboja,” tututnya.

Dalam kurun enam bulan terakhir, Penrad mengaku telah memulangkan 15 warga Sumatra Utara, termasuk Almarhum Argo.

“14 orang yang saya pulangkan adalah anak-anak kita, PMI yang mengalami kekerasan hingga akhirnya melarikan diri dari pekerjaannya. Dan ini (Argo) salah satu yang meninggal,” jelasnya.

Biaya pemulangan jenazah Argo disebutkan mencapai hampir Rp 140 juta. Proses ini dapat terlaksana berkat bantuan dari berbagai pihak, termasuk Kemenlu dan Kedubes RI di Kamboja.

Mengenai dugaan penganiayaan yang menyebabkan kematian Argo, Penrad menyatakan bahwa Pemerintah Indonesia melalui KBRI di Kamboja sedang melakukan upaya hukum.

“Kita sedang menggugat pihak perusahaan atau orang-orang yang mengakibatkan meninggalnya almarhum Argo ini akibat kekerasan. KBRI Kita sudah melaporkan ini kepada pihak yang berwajib di Kamboja,” ucapnya.

Adik almarhum Argo Prasetyo, Ega Prasetiya menyampaikan terima kasih kepada semua pihak, khususnya Anggota DPD RI Pdt. Penrad Siagian, yang telah membantu proses pemulangan.

Dalam kesempatan itu, ia mengungkapkan bahwa keluarga memutuskan untuk tidak melakukan autopsi dan jenazah akan langsung dibawa ke Langkat untuk disalatkan dan dimakamkan pada hari yang sama.

“Jenazah sudah terlalu lama di sana, keluarga sudah tidak mau autopsi lagi, maunya langsung dikebumikan,” kata Ega.

Kronologi Singkat:

Diketahui, Argo Prasetyo (25), warga Jalan Tanjung Pura, Gang Famili, Desa Karang Rejo, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, meninggal dunia pada 30 September 2025 di Kamboja dalam kondisi mengenaskan.

Sebelum meninggal, sebuah video yang beredar di media sosial memperlihatkan Argo tergeletak tak berdaya di pinggir jalan dalam kondisi luka lebam di bagian mata dan bibir, serta tubuh yang kurus.

Video tersebut memicu simpati publik dan dugaan kuat bahwa Argo menjadi korban perdagangan manusia (human trafficking) dan penganiayaan.

Kondisi memprihatinkan Argo sebelum meninggal dibenarkan oleh adiknya, Ega Prasetya.

Setelah melalui proses selama 46 hari, jenazahnya akhirnya berhasil dipulangkan ke tanah air.[]


Rimbunnews.com, MEDAN – Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Dr Harli Siregar, SH.,M.Hum mengunjungi satuan kerja Kejaksaan Negeri Deliserdang guna memastikan pelayanan hukum lebih optimal, Rabu(12/11/2025).

‎Kunjungan kerja pimpinan Korps Adhyaksa di Provinsi Sumatera Utara turut didampingi Ketua IAD Wilayah Sumut Ny.Tiurmaida Harli Siregar dan para Asisten disambut langsung Kepala Kejaksaan Negeri Deli Serdang Revanda Sitepu.

‎Kajati Sumut Dr Harli Siregar kepada seluruh jajaran mengatakan kehadirannya tidak semata-mata sebatas kunjungan seremonial belaka tetapi sebagai orangtua harus melihat langsung situasi kondisi satuan kerja.

‎”Saya minta jajaran Kejari Deliserdang menjaga kekompakan dan kerjasama melayani kebutuhan hukum ditengah masyarakat,”kata Harli mengawali arahannya.

‎Selain itu, Harli meminta penanganan perkara tindak pidana korupsi dapat menyelamatkan keuangan negara dan memulihkan perekonomian negara.

‎”Kita harus buktikan bahwa Kejaksaan hadir demi kemakmuran bangsa dan negara” ujarnya di Aula Kejaksaan Negeri Deli Serdang.

‎Plh Kasi Penkum, Indra Ahmadi Hasibuan menjelaskan kunjungan kerja sebagai bentuk perhatian pimpinan ke satuan kerja jajaran Kejaksaan Negeri dan Cabang Kejaksaan Negeri.

‎“Pimpinan ingin memastikan situasi wilayah kerja penegakan hukum dan pelayanan hukum berjalan baik sesuai kebutuhan hukum dan keadilan di tengah masyarakat”kata Indra.

‎Sebab menurutnya, Kajati Sumut dalam setiap moment selalu mengingatkan seluruh jajaran tetap menjaga soliditas dan kerjasama tim.

‎Kemudian optimalisasi penanganan perkara tindak pidana korupsi tidak hanya menyelamatkan kerugian keuangan negara tetapi bagaimana pemulihan ekonomi.

‎”Penanganan perkara tindak pidana korupsi tidak hanya penindakan hukum semata tetapi manfaat yang baik untuk bangsa dan negara” ungkap Indra.

‎Teks foto : Kajati Sumut Dr Harli Siregar foto bersama jajaran Kejari Deli Serdang.(ist)

 

 

Rimbunnews.com, Jakarta – Anggota Komite I DPD RI, Pdt. Penrad Siagian, menyampaikan pandangan mengenai nasib ribuan desa yang berada di dalam kawasan hutan dan Hak Guna Usaha (HGU).

Hal itu disampaikan saat Komite I DPD RI menggelar rapat bersama Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) di Jakarta, Senin, 10 November 2025.

Rapat ini dihadiri Mendes PDT Yandri Susanto dan Wamendes PDT Ahmad Riza Patria, beserta jajaran Kemendes PDT.

Dalam rapat tersebut, Penrad mengaku mendukung visi Presiden Prabowo Subianto untuk membangun Indonesia dari desa.

Namun ia mengingatkan bahwa kondisi di lapangan sangat memprihatinkan dan berpotensi menggagalkan cita-cita Indonesia Emas 2045.

“Kita mendukung penuh visi Presiden bahwa membangun Indonesia adalah membangun dari desa. Namun menuju ke sana tantangannya sangat berat. Sudah terlalu lama Indonesia meninggalkan pola pembangunan dari pinggiran atau desa,” ujar Penrad.

Ia menyoroti fakta bahwa masih terdapat ribuan desa berstatus tertinggal, dengan kualitas pendidikan yang jauh tertinggal dari wilayah perkotaan.

Merujuk data BPS tahun 2024–2025, ia mengungkapkan bahwa rata-rata lama sekolah anak-anak di desa hanya 9 tahun atau setara tidak tamat SMA.

“Kalau anak-anak di desa rata-rata hanya sekolah 9 tahun, artinya tidak tamat SMA. Sementara di kota seperti DKI Jakarta atau Medan sudah 14–15 tahun. Saya khawatir desa-desa itu tidak akan ikut menjadi bagian dari Indonesia Emas, padahal masyarakat desa adalah mayoritas penduduk Indonesia,” tegasnya.

Menurut Penrad, kondisi rendahnya pendidikan ini disebabkan oleh minimnya infrastruktur sekolah, kesehatan, akses jalan, dan fasilitas dasar lainnya.

Pada aspek regulasi, Penrad mengkritik tumpang tindih aturan terkait dana desa yang melibatkan sedikitnya empat kementerian, sehingga membuat kepala desa ragu mengambil langkah untuk pembangunan desa.

Senator asal Sumut ini mencontohkan rendahnya tingkat keberhasilan Bumdes, khususnya di Sumatra Utara (Sumut).

“Berdasarkan data saya, di Provinsi Sumatra Utara (Sumut) ada sekitar 20-22 persen Bumdes itu ada, yang lain tidak ada. Dari keseluruhan desa yang ada di Sumut, dan saya pikir teman-teman di provinsi lain lebih parah dari persentase itu. Sumut masih cukup lumayan maju, katakanlah begitu. Artinya, ada problem regulasi,” katanya.

Penrad mendorong Komite I untuk mengevaluasi dan menyelaraskan seluruh regulasi terkait dana desa agar tidak terjadi tumpang tindih dan dana dapat terserap optimal.

Ia juga menyoroti tingginya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) dana desa karena minimnya ruang penggunaan anggaran akibat status desa yang berada di kawasan hutan dan HGU.

“Inilah akar persoalan. Sekitar 60 persen desa berada di atas kawasan hutan dan HGU. Di sana dana desa tidak boleh dipakai untuk membangun infrastruktur, jalan, dan fasilitas dasar. Akibatnya dana desa itu hanya terpakai sekitar 30 persen. Sia-sia kalau seperti ini,” ungkapnya.

Penrad kemudian menyoroti persoalan tata kelola dana desa. Ia menegaskan bahwa desa juga terbebani oleh terlalu banyak program titipan dari pemerintah pusat.

“Masalah lain adalah terlalu banyak program titipan dalam penggunaan dana desa. Program-program titipan dari pusat ini mengakibatkan berkurangnya ruang bagi desa untuk menggunakan dana desa sesuai dengan kebutuhan riil desa tersebut. Pemerintah pusat harus tahu bahwa desa-desa itu beragam dan tentu memiliki konteks masing-masing atas kebutuhan bagi desa tersebut yg tidak selalu sama dengan desa yang lainnya,” tegasnya.

Oleh sebab itu, Penrad mendesak pembentukan desk khusus lintas kementerian.

Ia meminta Menteri Yandri menjadi leading sector untuk mempercepat pelepasan atau penataan status desa-desa dalam kawasan hutan dan HGU, serta menggandeng Kemendagri, Kementerian ATR/BPN, dan Kementerian Kehutanan.

“Kami berharap ada desk bersama antara Komite I dan kementerian terkait. Minimal dalam satu periode Presiden Prabowo, 30 persen dari desa-desa yang berada di atas kawasan hutan dan HGU dapat kita keluarkan dari status itu,” tegasnya.

Selain itu, Penrad menyoroti tumpang tindih program pemerintah seperti food estate dan Koperasi Merah Putih yang dinilai membingungkan desa karena berjalan di luar Bumdes.

“Kalau misal sudah ada Bumdes-nya kemudian akan dibentuk Lagi Koperasi Merah Putih, bagaimana relasi antara kedua ini apalagi keduanya menggunakan anggaran negara,” ujar Penrad.

Ia juga memperingatkan ancaman terhadap desa akibat maraknya program ekstraktif, proyek strategis nasional, serta korporasi yang mengantongi HGU dan konsesi di atas kawasan desa.

“Desa-desa kita semakin terancam akibat berbagai program atau program-program ekstraktif yang berada di atas kawasan desa, baik dalam bentuk program strategis nasional maupun korporasi-korporasi yang kemudian mendapatkan HGU dan konsesinya. Kita sudah melihat bagaimana kerusakan alam dan itu dialami oleh desa-desa. Saya berharap bagaimana kemudian ada regulasi dari Kementerian Desa yang melindungi kawasan-kawasan desa ini,” katanya.

Dia menekankan bahwa program ketahanan pangan harus memberi ruang kepada desa untuk menjadi pelaksana utama, bukan menyerahkannya kepada korporasi seperti yang terjadi pada proyek food estate sebelumnya.

Ia menegaskan, food estate berbasis korporasi terbukti gagal seperti yang terjadi di Sumut.

“Di kampung saya di Sumut, dengan pola korporasi-food estate dalam bentuk ketahanan pangan gagal. Dan masyarakat desa akhirnya merasa tidak memiliki karena melihat program food estate dalam bentuk ketahanan pangan sebagai program luar, bukan program desa. Saya berharap program itu melibatkan desa, memberikan skema sehingga desa menjadi pelaksana program ketahanan pangan itu,” tutup Penrad. []