Rimbunnews.com ,Medan – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) mencatat perkembangan penting dalam penyidikan tindak pidana korupsi terkait penjualan aset PTPN I Regional I oleh PT Nusa Dua Propertindo (PT NDP) melalui Kerjasama Operasional (KSO) dengan PT Ciputra Land.

Kepala Kejati Sumut Dr Harli Siregar, didampingi Aspidsus M Jefry, Kasidik Arif Kadarman dan Plt Kasi Penkum, Indra Ahmadi Hasibuan, SH MH menjelaskan pada sebelumnya 22 Oktober 2025, penyidik menerima pengembalian kerugian keuangan negara sebesar Rp150 miliar.

Hari ini, PT NDP kembali menyerahkan dana sebesar Rp113.435.080.000, sehingga total kerugian negara akibat kasus ini yang berjumlah Rp263.435.080.000 kini telah dikembalikan secara penuh.

Kerugian negara muncul karena kewajiban PT NDP untuk menyerahkan 20% bidang lahan HGU yang seharusnya diubah menjadi HGB tidak dipenuhi. Hal ini terjadi melalui permufakatan antara beberapa tersangka, yaitu:

* Irwan Perangin Angin, Direktur PTPN II 2020–2023
* Iwan Subakti, Direktur PT NDP 2020–sekarang
* Askani, SH., MH, Kepala Kantor Wilayah BPN Sumatera Utara 2022–2024
* Abdul Rahim Lubis, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Deli Serdang 2022–2025

Akibat tindakan tersebut, 20% lahan HGU yang menjadi aset negara tidak diserahkan, sehingga menimbulkan kerugian negara yang signifikan.

Indra Ahmadi menekanka, pengembalian kerugian negara ini menunjukkan komitmen Kejati Sumut dalam menegakkan hukum tidak hanya secara represif untuk menghukum pelaku, tetapi juga sejalan dengan prinsip keadilan dan kemanfaatan. “Penegakan hukum yang berkeadilan berarti hak-hak konsumen yang beritikad baik tetap dijamin, sementara korporasi tetap bisa beroperasi, dan pada saat yang sama hak negara dipulihkan,” ujarnya.

Penyidik Kejati Sumut juga menghimbau masyarakat, khususnya konsumen perumahan yang beritikad baik, agar tidak terprovokasi oleh kemungkinan upaya ilegal terkait penguasaan aset yang tengah berperkara. Selanjutnya, dana yang dikembalikan akan disita penyidik dan dititipkan pada Rekening Penampungan Lainnya (RPL) Kejaksaan RI di Bank Mandiri cabang Medan.

Dengan pengembalian penuh kerugian negara, Kejati Sumut menegaskan bahwa prinsip supremasi hukum dan pemulihan hak negara telah berhasil diterapkan, sekaligus menjadi efek jera bagi para pelaku tindak pidana korupsi.

(Anta)

 

Rimbunnews.com ,Kabanjahe – Bupati Karo Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp. OG., M.Kes., yang diwakilkan oleh Wakil Bupati Karo Komando Tarigan, SP memimpin rapat pembentukan Forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Kabupaten Karo. Rapat ini berlangsung di ruang rapat Bupati Karo pada Hari Rabu (19/11/2025).

Forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) merupakan wadah komunikasi dan koordinasi antara pemerintah, perusahaan, dan pemangku kepentingan lainnya untuk menyelaraskan dan mengoptimalkan pelaksanaan program Corporate Social Responsibility (CSR). Forum ini berfungsi sebagai sarana untuk merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi program TJSL agar lebih terarah, transparan, dan berdampak positif bagi pembangunan berkelanjutan. Dasar Hukum Forum TJSL merupakan amanat perundang-undangan, mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2012 tentang Tanggung Jawab Sosial Dan Lingkungan Perseroan Terbatas sebagai turunan Undang-Undang Perseroan Terbatas, dan lebih spesifik pada Peraturan Menteri Sosial Nomor 9 Tahun 2020 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha.

Sesuai dengan arahan Bupati Karo, Wakil Bupati menyampaikan agar penyusunan AD/ART segera dituntaskan.
“Selama 9 bulan kami menjabat sebagai Bupati dan Wakil Bupati, Wadah Corporate Social Responsibility (CSR) di Kabupaten Karo sudah berjalan dengan baik, namun kinerjanya perlu terus ditingkatkan. Saya berharap agar Penyusunan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) segera dituntaskan sehingga forum memiliki landasan kerja yang jelas,” ucapnya.

“Independensi forum sangat penting untuk menghindari konflik kepentingan (conflict of interest). Oleh karena itu, Ketua Forum sebaiknya berasal dari unsur perusahaan, bukan dari OPD,” lanjutnya.

Bupati juga berharap pada rapat penentuan forum agar dilakukan penentuan program tahunan dan evaluasi tahunan, selaras dengan yang disampaikan Wakil Bupati

Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kabupaten Karo diminta segera memberikan seluruh daftar mitra usaha di Kabupaten Karo untuk dilibatkan dalam TJSL. Saat ini pelaporan dari pengusaha baru mencapai 40%. Diharapkan seluruh pengusaha aktif berkolaborasi, bukan hanya pemerintah saja.

Rapat ini dilanjutkan dengan pemaparan dan tanya jawab tentang anggaran dasar forum TJSL Kabupaten Karo yang dipandu oleh Sekretaris Bappedalitbang Kabupaten Karo, Hasyim Siregar, SSTP, M.Si.

Adapun Rancangan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) yang telah disepakati forum antara lain :
1. Penentuan calon pengurus baru akan didiskusikan lebih lanjut melalui grup komunikasi forum.
2. Pengukuhan pengurus Forum TJSL yang baru dijadwalkan akan dilakukan dalam 2 minggu kedepan yang akan dikukuhkan oleh Bupati Karo.
3. Kriteria Calon Pengurus Forum TJSL harus memenuhi unsur diantaranya:
– Telah melaksanakan TJSL Perusahaan dalam 3 tahun terakhir;
– Telah melaporkan kegiatan TJSL perusahaan;
– Memiliki waktu luang untuk menggerakkan forum TJSL sesuai bidang yang dipercayakan pimpinan perusahaan;
– Berpengalaman dalam melaksanakan kolaborasi multipihak dalam pelaksanaan TJSL.

Rapat ini dihadiri oleh beberapa perwakilan perusahaan diantaranya PT. Karo Bumi Energi, PT. Sawitta Jaya, PT. Pertamina Geotermal Energi Sibayak, PT. Mitra Tata Usaha Bersama, PT. Mina Citra Husada, PT. Bibit Baru/Selektani, PT. Bank Sumut KC Kabanjahe, PT. Tamora Stekindo, Sinabung Hills Hotel Internasional, PT. Merek Indah Lestari, PT. Sumatera Specialty Coffees, serta PT. Wampu Elektric Power, serta perwakilan perangkat daerah terkait.

(Anta)

 

Rimbunnews.com, Kecamatan Munte – Ny Dahlia Komando Tarigan dan Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kabupaten Karo meninjau Lomba Posyandu Desa terkait 6 Standar Pelayanan Minimal di Desa Buluh Naman kecamatan Munte. Kamis, (20/11/2025).

Ketua I Bidang Pembinaan Karakter KeluargaTP-PKK Kabupaten Karo, Ny. Dahlia Komando Tarigan didampingi Kepala Bidang Kelembagaan Dinas PMD Marianta Br Ginting, S.KM, Kepala Desa Buluh Naman, Saksi Sembiring, Camat Munte Nelliyanna br Karo. S,H, Sekretaris Camat Munte Delta Anson Tarigan, Danramil 06/ Munte 0205/ TK, Kapten Inf JE Sembiring, Kapolsek Munte, yang diwakili Ipda Erwin Sihite, Kepala Puskesmas Munte dr. Abdul Rahman Surbakti, beserta ketua PKK Kecamatan Isurinaita br Sitepu meninjau kegiatan Posyando Bangkok di Desa Buluh Naman.

Ny. Dahlia Komando Tarigan terlihat turut serta melaksanakan penimbangan berat badan lansia, pengukuran tinggi badan lansia, pemeriksaan kepada balita, melakukan pengecekan berat dan tinggi badan, terlihat Ny Dahlia Komando Tarigan bercengkrama atau menyapa anak-anak, bahkan sesekali ia melakukan foto bersama balita sembari berdialog dengan ibu-ibu dan lansia di Desa Buluh Naman.

Dalam sambutannya Ny. Dahlia Komando Tarigan berharap agar kader-kader Posyandu di Desa Buluh Naman tetap semangat dalam menjaga kesehatan keluarga.

> “Saya berharap kader-kader Posyandu di Desa Buluh Naman tetap semangat dalam menjaga kesehatan anak-anak kita, dan menghimbau para kader untuk selalu mengingatkan ibu-ibu agar aktif memeriksa kesehatan anak dalam memberikan makanan dengan nilai gizi cukup, agar perkembangan mereka tumbuh dengan normal, serta agar angka stunting didesa buluh naman semakin rendah, begitu juga untuk lansia supaya rajin senam lansia untuk menjaga kebugaran para lansia” ujarnya.

Ny. Dahlia Komando Tarigan juga berharap kegiatan posyandu semakin penting kehadirannya ditengah-tengah masyarakat demi tercapai Karo Unggul, Karo Berbudaya, Karo Sejahtera dan berkelanjutan.

Ditengah acara, Camat Munte mengucapkan terima kasih kepada Ny Dahlia Komando Tarigan yang telah memberikan arahan dan bimbingan kepada masyarakat Desa Buluh Naman, beliau juga berpesan agar masyarakat tetap mendukung program-progam guna memajukan kesejahteraan masyarakat.

Antusiasme masyarakat Desa Buluh Naman sangat tinggi, terlihat dari kehadiran peserta Posyandu, dari tingkat balita, hingga lansia.

(anta)

Rimbunnews.comBupati Karo Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., yang diwakilkan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Karo, Gelora Kurnia Putra Ginting, S.STP., MM, membuka secara resmi kegiatan Sosialisasi Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) Perumahan dan Permukiman kepada Pemerintah Daerah yang dilaksanakan di Sinabung Hills Berastagi, Rabu (19/11/2025).

Kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya koordinasi dan sinkronisasi dalam mendukung prioritas nasional RPJMN 2025–2029 sektor perumahan serta RPJMD Kabupaten Karo Tahun 2025–2029. Program ini menjadi langkah strategis dalam mewujudkan pembangunan dari desa dan dari bawah, guna mendorong pertumbuhan, pemerataan ekonomi, penanggulangan kemiskinan, serta peningkatan akses terhadap hunian yang layak, terjangkau, dan berkelanjutan. Selain itu, sosialisasi ini bertujuan memastikan tersedianya fasilitas perumahan yang terintegrasi dengan prasarana, sarana, dan utilitas (PSU), sekaligus menjamin keberlanjutan pemeliharaan dan pengelolaan PSU Perumahan dan Permukiman di Kabupaten Karo.

Dalam sambutan Bupati Karo yang dibacakan oleh Sekda Karo menyampaikan bahwa Kabupaten Karo masih menghadapi berbagai tantangan dalam penyediaan perumahan, khususnya terkait ketersediaan dan kualitas PSU, terutama pada kawasan perumahan yang dihuni oleh masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
“Inilah mengapa program bantuan dan serah terima PSU menjadi sangat krusial. Bantuan ini merupakan wujud nyata kehadiran pemerintah dalam memastikan setiap warga memperoleh akses terhadap fasilitas dasar yang layak,” ujar Bupati Karo dalam sambutannya.

Bupati Karo juga menekankan pentingnya peran seluruh pihak, baik perangkat daerah maupun pengembang. Melalui sosialisasi ini, diharapkan tercipta kesamaan persepsi dan penguatan sinergi dalam pelaksanaan mekanisme serah terima PSU.
Beliau berpesan agar perangkat daerah teknis memahami secara mendalam regulasi dan prosedur serah terima PSU dari pengembang, sehingga prosesnya dapat berlangsung cepat, transparan, dan akuntabel.

Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Karo, Anderiasta Tarigan, AP., M.Si, Inspektur Daerah Kabupaten Karo, Sodes Sembiring, SE., M.Si, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan, Hendrik Philemon Tarigan, AP., M.Si, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Jon Karnanta Sembiring, ST., M.Si, serta peserta dan tamu undangan lainnya.

(Anta)

 

 

 

Rimbunnews.com ,Medan – Badan Akuntabilitas Publik (BAP) Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Kantor Pemerintah Provinsi Sumatra Utara (Sumut), Jumat, 21 November 2025.

RDPU yang digelar di Kota Medan itu sebagai tindak lanjut atas berbagai pengaduan masyarakat terkait konflik agraria di wilayah Sumut.

Kehadiran BAP DPD RI disambut langsung Wakil Gubernur (Wagub) Sumatra Utara (Sumut) Surya, mewakili Gubernur Bobby Nasution.

Rapat dibuka oleh Wakil Ketua BAP DPD RI, Adriana Dondokambey dan dipimpin langsung oleh Anggota BAP DPD RI, Pdt. Penrad Siagian.

Kegiatan ini turut menghadirkan perwakilan dari masyarakat, kelompok tani, kementerian/lembaga, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, perusahaan pemegang HGU, serta BUMN perkebunan.

Dari seluruh undangan, PT Socfindo menjadi satu-satunya pihak yang tidak hadir dalam rapat tersebut.

Pada kesempatan itu, BAP DPD RI menegaskan komitmennya untuk menjalankan fungsi pengawasan dan penanganan pengaduan, dengan memastikan pemanfaatan tanah harus berpihak pada prinsip keadilan dan kesejahteraan rakyat.

Saat pembacaan nota kesimpulan, Wakil Ketua BAP DPD RI, Adriana Dondokambey menyampaikan apresiasi atas kehadiran dan komitmen Pemprov Sumut untuk memperkuat keterlibatan pemerintah kabupaten/kota, melakukan pemutakhiran data, serta menegakkan keadilan dalam penyelesaian konflik agraria.

Di sisi lain, BAP DPD RI juga menyampaikan keprihatinan mendalam mengenai minimnya tindak lanjut terhadap berbagai pengaduan yang telah disampaikan sebelumnya.

BAP juga menegaskan akan melanjutkan proses pengawasan melalui kunjungan lapangan.

Sementara, Anggota BAP DPD RI, Pdt. Penrad Siagian dalam forum itu memberikan penegasan khusus terkait kondisi konflik agraria di daerah pemilihannya di Provinsi Sumut.

“Sumut merupakan provinsi dengan konflik agraria tertinggi, maka penting bagi pemerintah provinsi dan kabupaten/kota untuk hadir memberikan perhatian dan prioritas dalam upaya bersama menyelesaikan konflik agraria yang terjadi,” kata Penrad.

Ia juga menekankan bahwa konflik agraria memiliki dampak langsung terhadap kondisi sosial-ekonomi masyarakat.

“Konflik agraria yang terjadi di Sumut menghambat naiknya tingkat kesejahteraan masyarakat, karena tanah adalah alat produksi yang dapat digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Oleh sebab itu, Senator asal Sumut ini menekankan pentingnya perubahan paradigma dalam penyelesaian konflik yang berlangsung di tengah-tengah masyarakat.

“Saya mengajak seluruh stakeholder terkait untuk membangun paradigma penyelesaian konflik yang melampaui pendekatan normatif dan rezim sertifikasi, tetapi juga menggunakan pendekatan sosiokultural dan aspek kesejaharan yang dimiliki oleh masyarakat,” ucap Penrad Siagian.

Pernyataan ini memperkuat urgensi agar konflik agraria tidak hanya dilihat sebagai persoalan legal formal, tetapi juga persoalan kemanusiaan, sosial, dan masa depan ekonomi masyarakat.

Namun, perwakilan masyarakat yang hadir turut mengungkapkan terkait lambannya tindak lanjut pengaduan yang telah disampaikan ke berbagai kementerian/lembaga maupun pemerintah provinsi, dan kabupaten/kota.

Mereka menyoroti belum terealisasinya sejumlah janji, termasuk pembentukan tim independen oleh BPN, serta berlarut-larutnya sejumlah kasus—mulai dari Tanah Gambus, Padang Lawas Utara, hingga konflik dengan sejumlah HGU—tanpa kejelasan penyelesaian.

Dalam RDPU ini, kelompok masyarakat kembali menegaskan tuntutan mereka, di antaranya evaluasi dan penghentian perpanjangan SHGU yang dinilai bermasalah, percepatan penetapan TORA, penghentian intimidasi aparat maupun perusahaan, serta percepatan proses perhutanan sosial.

BAP DPD RI juga mengeluarkan desakan khusus kepada pemerintah kabupaten/kota di wilayah konflik agar lebih proaktif.

Pemerintah Kabupaten Asahan diminta mempercepat verifikasi kasus FORMAPP, sementara Pemerintah Kota Pematang Siantar dan Kabupaten Simalungun diminta memfasilitasi mediasi konflik FUTASI dengan PTPN III.

Pemerintah Kabupaten Deli Serdang ditegaskan untuk menegakkan rekomendasi lama terkait kasus FKTL, sedangkan Pemerintah Kabupaten Batu Bara diminta mengkaji ulang perpanjangan HGU PT Socfindo dan memverifikasi kelebihan lahan yang dikuasai perusahaan.

Adapun Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara diminta mempercepat dukungan administrasi dan menghentikan intimidasi terkait kasus GAKOPTAS.

Sebagai langkah lanjutan, BAP DPD RI mendorong seluruh pihak untuk menyusun rencana aksi bersama, menetapkan mekanisme pelaporan berkala, serta memperkuat komunikasi terbuka guna mencegah eskalasi konflik agraria di Sumut.

BAP DPD RI menegaskan bahwa penyelesaian konflik agraria di Sumut harus dilakukan dengan prinsip keadilan, transparansi, dan keberpihakan pada kesejahteraan masyarakat, sehingga masyarakat memperoleh keadilan yang mereka perjuangkan bertahun-tahun.

Turut hadir Anggota BAP DPD RI dalam RDPU tersebut di antaranya: Ibnu Halil, Leni Haryati John Latief, Dinda Rembulan, Abdullah Manaray, Arya Wedakarna, Ria Saptarika, Jihan Fahira, dan Sum Indra.[]

 

Rimbunnews.com ,Kabanjahe — Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karo, Gelora Kurnia Putra Ginting, S.STP., M.M., mewakili Bupati Karo Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes, melantik Debora Morina Br Barus, SH, M.H sebagai Kepala Bidang Hubungan Masyarakat dan Informasi Komunikasi Publik pada Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Karo, Selasa (18/11/2025) di Ruang Kerja Sekdakab Karo.

Pelantikan ini merupakan penjadwalan ulang dari agenda pelantikan pejabat administrator dan pengawas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karo pada 12 November 2025.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Karo, Drs. Kalsium Sitepu, menjelaskan bahwa Debora berhalangan hadir pada jadwal awal karena menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

Kalsium Sitepu memastikan bahwa pengangkatan Debora telah dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, berdasarkan Keputusan Bupati Karo Nomor 800.1.3.3/046/BKPSDM/2025 yang merujuk pada Surat Rekomendasi Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 25385/R-AK.02.03/SD/F.III/2025.

Ia juga menegaskan bahwa pelantikan susulan dilakukan secara prosedural dan dengan mempertimbangkan kondisi kesehatan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bersangkutan.

Pelantikan ini turut dihadiri Kepala Dinas Kominfo (Kadis Kominfo) Hesti Maria Br Tarigan, SH, M.H serta sejumlah pejabat lainnya.

(Anta)

Rimbunnews.com, Kabanjahe – Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Karo,Ny. Roswitha Antonius Ginting, melantik 14 Ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan di Kabupaten Karo Tahun 2025 di Pendopo Rumah Bupati, Rabu (19/11/2025)
Dalam sambutannya Ny.Roswitha Antonius Ginting memberi arahan kepada ketua tim penggerak PKK Kecamatan yang baru, agar dapat melaksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab serta dedikasi yang tinggi dalam memajukan gerakan PKK di masing-masing kecamatan.
” Saya berharap kepada Ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan yang baru, dapat melanjutkan tugas mewujudkan visi dan misi gerakan PKK, melaksanakan 10 Program pokok PKK, bersinergi dengan program OPD terkait yang tergabung dalam Dewan Pembina Gerakan PKK. Selamat bekerja dan berkarya kepada seluruh Tim Penggerak PKK Kecamatan se-Kabupaten Karo” ujar Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Karo tersebut.
Nama – nama Ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan yang dilantik diantaranya :
1. Ny. Ester Edy Soneta Sebayang sebagai Ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan Juhar
2. Ny. Maria Dionita Bartholomeus Barus sebagai Ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan Tigapanah
3. Ny. Marisa Siela Dastanta Irvan Ginting sebagai Ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan Mardingding
4. Ny. Lisnawatily Robert Wagner Ginting sebagai Ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan Lau Baleng
5. Ny. Evi Yanti All Dian Palapa Purba sebagai Ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan Tiganderket
6. Ny. Intan Permata Sari Deni Astra Lesmana Saragih sebagai Ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan Merek
7. Ny. Leni Nova Syahta Perdamenta Barus sebagai Ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan Merdeka
8. Ny. Monalisa Josua Sebayang sebagai Ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan Kutabuluh
9. Ny. Putri Ingan Malem Silok Pardomuan Siregar sebagai Ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan Naman Teran
10. Ny. Agussanti Rion Ginting sebagai Ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan Barusjahe
11. Junianta Br Silangit sebagai Ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan Simpang Empat
12. Rasmita Br Ginting sebagai Ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan Dolat Rayat
13. Isurinaita Br Sitepu sebagai Ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan Munte
14. Rafelli Br Sinuhaji sebagai Ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan Tigabinanga.
Acara pelantikan ini turut dihadiri oleh, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Karo, Asmona Perangin-angin, SH, Pengurus Tim Penggerak PKK Kabupaten Karo, para Camat se – Kabupaten Karo.(anta)

 

Rimbunnews.com,Kabanjahe – Pemerintah Kabupaten Karo melalui Dinas Komunikasi dan Informatika menggelar Pelatihan Jurnalistik bagi Insan Pers Mitra Pemkab Karo pada Senin (16/11/2025) di Aula Kantor Bupati Karo, Kabanjahe. Kegiatan ini diikuti sekitar 75 wartawan dan wartawati dari berbagai media yang selama ini menjadi mitra strategis pemerintah daerah.

Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Karo, Gelora Kurnia Putra Ginting, S.STP., MM., menegaskan bahwa pers merupakan mitra strategis pemerintah dalam membangun komunikasi publik yang berkualitas.
“Pers bukan sekadar penyampai informasi, tetapi juga bagian penting dalam membangun citra positif daerah, mengedukasi masyarakat, serta mendorong transparansi dan akuntabilitas,” ujar Sekda saat membacakan sambutan Bupati Karo.

Pemerintah Kabupaten Karo berharap pelatihan ini mampu meningkatkan kompetensi wartawan dalam penulisan berita, teknik wawancara, verifikasi informasi, hingga pemahaman mendalam mengenai etika jurnalistik. Sekda juga menekankan bahwa pemerintah siap menyediakan akses informasi yang akurat demi mendukung profesionalisme pers.

Sekda turut mengingatkan bahwa apabila wartawan mengalami kendala dalam memperoleh konfirmasi dari OPD terkait, Dinas Kominfo dapat menjadi jembatan resmi untuk memberikan klarifikasi. “Kalau tidak juga terjawab, silakan rekan-rekan hubungi saya. Namun saya kira Dinas Kominfo dapat menjembatani kebutuhan informasi tersebut,” tambahnya sembari menyampaikan permohonan maaf atas ketidakhadiran Bupati Karo karena sedang bertugas di Jakarta.

Pelatihan ini menghadirkan tiga narasumber, yakni:
1. Porman Juanda Marpomari Mahulae, ST., M.Si. – Kabid IKP Dinas Kominfo Provsu, dengan materi Mengelola Media Instansi Pemerintah.
2. Sugiatmo, S.Ag., MA. – Wakil Ketua Bidang Pendidikan PWI Sumut, dengan materi Pers Bebas dan Bertanggung Jawab.
3. Hesti Maria Br Tarigan, SH., MH. – Kepala Dinas Kominfo Karo, dengan materi Fungsi Humas pada Dinas Kominfo Karo.

Plt. Kepala Bidang Humas dan IKP Dinas Kominfo Karo, Jones Andry Tarigan, S.Kom., dalam laporannya menyampaikan bahwa pelatihan ini menjadi wujud komitmen Pemkab Karo untuk terus meningkatkan kapasitas dan profesionalitas insan pers dalam mendukung penyebarluasan informasi pembangunan.
“Kegiatan ini diharapkan menjadi momentum untuk menghadirkan jurnalisme yang cerdas, beretika, serta mampu memperkuat Karo sebagai daerah yang informatif,” ujar Jones.

Para peserta menyambut baik pelatihan ini dan berharap kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan, termasuk melalui Forum Wartawan Pemkab Karo maupun pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW).
(Anta)

Rimbunnews.com,Kabanjahe — Pemerintah Kabupaten Karo menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan Operasi Keselamatan Toba 2025, yang ditandai dengan pelaksanaan Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Toba 2025 di Lapangan Apel Polres Tanah Karo, Jalan Veteran Kabanjahe, Senin (17/11/2025).

Apel dipimpin oleh Wakapolres Tanah Karo, Kompol Gering Damanik, S.H., dan dihadiri oleh unsur Forkopimda dan pejabat daerah, antara lain:

Sekretaris Daerah Kabupaten Karo, Gelora Kurnia Putra Ginting, S.STP, M.M,

Perwakilan Dandim 0205/TK, Kapten Inf Jul Efendi,

Perwakilan Danyon 125/Simbisa, Letda Inf Sutrisno,

Perwakilan Jasa Raharja,

Kepala Dinas Perhubungan Pemkab Karo, Frolin A. Perangin-angin, S.H., M.Si,

Perwakilan BUMN,

Serta para Pejabat Utama Polres Tanah Karo.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Karo melalui Sekretaris Daerah, Gelora Kurnia Putra Ginting, menegaskan bahwa Pemkab Karo mendukung penuh Operasi Keselamatan Toba 2025 sebagai bagian dari upaya bersama menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di Kabupaten Karo.

“Kami mengajak masyarakat untuk selalu tertib dalam berkendara, seperti memakai helm, menyiapkan surat kendaraan, dan tidak berkendara ugal-ugalan,” ujar Sekda.

Sekda juga menekankan pentingnya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas serta memastikan kelengkapan kendaraan dan keselamatan diri sebelum berkendara.

“Jadikan keselamatan sebagai kebutuhan. Dengan kesadaran bersama, kita wujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas yang aman dan nyaman menjelang Operasi Lilin Toba 2025 di Sumatera Utara, serta mampu menekan angka kecelakaan di Kabupaten Karo,” tambahnya.

Pemerintah Kabupaten Karo berharap melalui operasi ini, masyarakat semakin disiplin dan angka kecelakaan di wilayah Karo dapat diminimalkan.(anta)

Rimbunnews.com, Bengkulu – Bupati Karo Brigjen Pol (Purn.) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., menerima penyematan Pin Merah Putih dari Wakil Gubernur Bengkulu, H. Mian, dalam audiensi resmi di kantor Pemerintah Provinsi Bengkulu, Jumat (14/11/2025).

Penyematan ini menjadi simbol penghormatan dan penyambutan atas kedatangan Bupati Karo di Provinsi Bengkulu.
“Hari ini kita kedatangan Bupati Karo Sumatera Utara bapak Antonius Ginting dan ini saya sematkan pin merah putih. Selamat datang di Bumi Merah Putih Provinsi Bengkulu,” ujar Wagub Mian.

Dalam kesempatan itu, Bupati Antonius Ginting didampingi Sekretaris Bappedalitbang Karo Hasyim Siregar, S.STP., M.Si., juga menyampaikan bahwa Bengkulu memiliki tempat tersendiri dalam perjalanan kariernya.
“Saya ke sini serasa pulang lagi ke Bengkulu, dulu saya mengabdi di sini sebagai Kabid Dokes waktu masih menjadi Korps Bhayangkara,” ungkapnya.

Audiensi tersebut juga menjadi ruang dialog penting untuk menjajaki kerja sama pertanian antar daerah, terutama terkait pengembangan jeruk Berastagi dan jeruk Gerga Lebong, varietas kopi, serta hilirisasi produk pertanian.
Kedua wilayah dinilai memiliki kesamaan geografis dan komoditas unggulan sehingga peluang kolaborasi dinilai sangat terbuka.

Bupati Karo juga menyambut baik rencana kerja sama tersebut dan berharap Pemprov Bengkulu dalam hal ini Dinas TPHP Provinsi Bengkulu dapat melakukan kunjungan resmi ke Kabupaten Karo guna melihat langsung potensi pengembangan pertanian di Tanah Karo.

Hal ini terungkap saat gelar pertemuan lanjutan antara Bupati Karo dengan Plt. Kepala Dinas TPHP Provinsi Bengkulu, Rosmala Dewi, SP, M.Si, bersama jajaran struktural dan kelompok tani binaan.
Pertukaran informasi mengenai komoditas pertanian menjadi fokus untuk memperkuat kolaborasi yang saling menguntungkan bagi masyarakat kedua daerah.
Kunjungan ini menegaskan komitmen Bupati Karo untuk membangun kemitraan strategis lintas provinsi, khususnya dalam penguatan sektor pertanian sebagai penggerak utama ekonomi masyarakat.(anta)