Personil Satnarkoba Polres Sergai Tangkap Seorang Terduga Pengedar Sabu.

oleh

Rimbunnews.com – Sergai – Personil Satnarkoba Polres Serdang Bedagai (Sergai) berhasil menangkap seorang yang diduga pengedar barang terlarang sabu.

FAN (35) ditangkap usai dilakukannya undercover buy (Pembelian terselubung) saat di halam rumahnya di Kelurahan Pekan Dolok Masihul, Kecamatan Dolok Masihul, Sergai, Sumatera Utara, Selasa (24/10/23) sekira Pukul.21.00 Wib.

“Penangkapan terhadap FAN berdasarkan informasi warga yang resah dikarenakan lokasi tersebut kerab dijadikan transaksi gelak sabu”, Kata Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Pratesta, S.Ik melalui Kasat Narkoba AKP Juriadi, S.H, M.H, Kamis (26/10/23).

Ia menjelaskan, begitu mendapat informasi dari warga, personil langsung menuju lokasi dan melakukan pembelian terselubung barang terlarang diduga sabu seberat 0,25 Gram seharga Rp.110.000,- (Seratus sepuluh ribu rupiah).

Baca juga  Kasat Lantas Polres Serdang Bedagai AKP Andita Sitepu SH MH Pimpin Kegiatan Ops Zebra Toba Tahun 2023

Saat dilakukan interogasi singkat, terduga pelaku mengakui bahwa barang terlarang tersebut adalah benar miliknya, Paparnya.
“Kini FAN dan barang bukti telah diamankan di Kantor Satnarkoba Polres Sergai untuk proses lebih lanjut”, Pungkas AKP Juriadi, S.H, M.H. ( Mabhirink Gutul )