Rimbunnews.com – Kutalimbaru – Polsek kutalimbaru Melaksanakan Giat pengecekan berita viral dari media sosial online dan Tiktok tentang cafe lau vota yang diduga sebagai tempat pengguna narkoba dan jual Miras di wilayah hukum polsek kutalimbaru.
Kegiatan patroli dan Pengecekan secara rutin di laksanakan guna meminimalisir terjadinya tindak pidana dan hal hal yang meresahkan masyarakat ini kembali dilaksanakan Pada hari kamis 3 Juli 2025 Sekira pukul 23.30 Wib dipimpin oleh Kapolsek Kutalaimbaru AKP Idem Sitepu, S.H. bersama anggota langsung menuju Tkp Cafe Lau Vota tepatnya di Jalan Tak Gendong, Desa Law Bekri Kecamatan Kutalimbaru Kabupaten Deli Serdang.
Personel yang melaksanakan kegiatan ini dipimpin Akp Idem Sitepu, S.H.Kapolsek Kutalimbaru, Iptu Maruba Budianto Sinaga Kanit Reskrim, Iptu Junius Surbakti Kanit Intelkam, Ipda Suip Saipul Kanit Samapta, Ipda Hartono Kanit Binmas, Aiptu Irwanto Sembiring Kanit Propam dan 11 personil polsek kutalimbaru.
Dari hasil pengecekan dilokasi tidak ditemukan aktifasi peredaran Narkoba dan penjualan miras.
Selanjutnya Kapolsek Kutalimbaru AKP Idem Sitepu iya juga memberikan menghimbau perangkat desa, tokoh masyarakat, warga dan orang orang yang berada di tempat hiburan tersebut agar tidak melakukan peredaran narkotika dan penjualan miras yang dapat dipidana dan Kapolsek mengajak bekerja sama apa bila mengetahui adanya peredaran narkotika dan penjualan miras agar menginformasikan ke Polsek Kutalimbaru.
(Mabhirink Gutul)


