Personil Sat Pol Airud Polres Serdang Bedagai Bripka L. Simatupang Giat Monitoring Binluh dan Dikmas

oleh

Rimbunnews.com – Sergai – Personil Sat Pol Airud Polres Serdang Bedagai Bripka L. Simatupang Giat Monitoring Binluh dan Dikmas di Wilayah Pantai Cermin Serdang Bedagai pada hari ini, Rabu (04/10/2023), sekira pukul 10.30 wib.

Pelsonil Sat Pol Airut melaksanakan Kegiatan monitoring serta binluh dan memberikan Dikmas tentang batas penangkapan ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Indonesia (WPPNRI-571/Perairan Selat Malaka) kepada nelayan Kec. Pantai Cermin Kab. Serdang Bedagai, Rabu (04/10/2023).

Menghimbau disampaikan kepada nelayan agar tetap menjaga Kesehatan, memakai pelampung jika melaut dan melangkapi alat-alat navigasi.

Selain itu dirinya menyampaikan hal dan himbauan agar dalam melakukan penangkapan ikan diperairan Indonesia atau Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI-571 Selat Malaka) saja, tidak melewati batas negara Indonesia serta tidak menggunakan Alat Penangkapan Ikan (API) yang dilarang sesuai Undang-undang Perikanan Nomor 45 Tahun 2009.

Baca juga  Polres Tebing Tinggi Ungkap 11 Kasus Narkoba dan Mengamankan 17 Orang Pelaku

Kemudian disampaikan Juga resiko yang dihadapi bila melakukan penangkapan ikan melewati batas negara atau di negara lain.

Sementara Menjadi Mitra Polri, bersama-sama dalam memelihara situasi Kamtibmas dgn memberikan informasi jika ada mengetahui pelanggaran atau kejahatan (Tindak Pidana) seperti : barang-barang illegal misalkan Ballpress, Narkoba, dan PMI (Pekerjaan Migran Indonesia) Ilegal yang keluar maupun masuk dengan cara menumpang di kapal-kapal diperairan Sergai, kegiatan ini, berjalan dengan keadaan aman dan terkendali. ( Mabhirink Gutul)