Satres Narkoba Polres Serdang Bedagai berhasil Ungkap Narkotika Jenis Sabu di Sie Banban

oleh

Rimbunnews.com – Sergai – Satres Narkoba Polres Serdang Bedagai berhasil mengungkap Kasus Narkotika  di Dusun XV Desa Sei Bannan Kecamatan Sei Bamban Kabupaten Serdang Bedagai , Selasa, (12 /09/2023 ).

Keberhasilan itu Menindak lanjuti informasi masyarakat berikut hasil Penyelidikan tentang  Peredaran narkotika jenis sabu .

Sat Narkoba Polres Serdang Bedagai mengamankan AS lelaki 38 thn warga Desa Pantai Cermin Kiri Dusun II Kecamatan Pantai Cermin Kab Sergai.

Adapun barang Bukti yang ditemukan antara lain : 1 ( satu ) bungkus plastik sedang berisikan diduga narkoba jenis sabu dengan berat 2,21 gram. 1 (satu) unit hp vivo warna biru. 1 ( satu ) buah dompet warna coklat. Uang sebesar Rp 200.000 rupiah.

Baca juga  Polres Sergai me-RESPONS Kurun waktu 5 Hari Ungkap 11 Kasus Narkoba, 11 Tersangka, Sita BB Sabu 55,22 Gr dan Ganja 16,9 Gr.

Menurut Kasat Narkoba , AKP Juraidi Sembiring ,menindak lanjuti informasi masyarakat berikut hasil Penyelidikan tentang  Peredaran narkotika jenis sabu di desa Sei Bamban Kecamatan Sei Bamban  Dengan Ciri- Ciri badan kurus ,Kulit hitam rambut tipis selanjutnya team melakukan pembelian  dengan cara undercoverbuy kepada tersangka  dengan cara jumpa di salah satu tempat dan team berhasil mengamankannya dan mengaku bernama PUTRA, dari tangannya disita barang bukti yang di duga Narkoba jenis sabu. Ucapnya 

Hasil interogasi dilapangan bahwa tersangka PUTRA mendapat narkotika jenis sabu tersebut dari temannya yang berinisial Y dan beralamat di daerah Percut, Team langsung bergerak menuju alamat Y, Namun tidak berhasil ditemukan .

Baca juga  Polres Tanah Karo Tangkap 3 Pelaku Baru, Kasus Viral Video Pengeroyokan di Desa Singa

Selanjutnya Tersangka berikut barang bukti dibawa ke Mapolres Sergai guna proses sidik lanjut.tutupnya. (Mabhirink Gutul)