RIMBUN NEWS

Rimbunnews.com – Sergai – Polres Serdang Bedagai menggelar Latihan Pra Operasi (Latpraops) Kepolisian Kewilayahan “Patuh Toba 2026” untuk memantapkan kesiapan personel dalam pelaksanaan operasi serta meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas, Senin (26/10/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Patria Tama Polres Serdang Bedagai tersebut dimulai pukul 10.17 WIB hingga 11.45 WIB, dipimpin Wakapolres Serdang Bedagai KOMPOL S.P. Anak Ampun, S.H., mewakili Kapolres Serdang Bedagai AKBP Sah Udur T. M. Sitinjak, S.H., S.I.K., M.H.

Dalam arahannya, Wakapolres menyampaikan bahwa Latpraops Patuh Toba 2026 menjadi bagian penting dalam mempersiapkan personel agar memahami teknis dan taktis pelaksanaan tugas di lapangan.

“Latihan Pra Operasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran, kepatuhan, dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, serta mewujudkan Kamseltibcarlantas yang aman, selamat, tertib, dan lancar di wilayah Kabupaten Serdang Bedagai,” demikian pesan yang disampaikan Wakapolres dalam kegiatan tersebut.

Ia juga menekankan pentingnya pelaksanaan tugas secara profesional dan humanis, sehingga Operasi Patuh Toba 2026 dapat memberikan dampak positif serta manfaat yang dirasakan langsung oleh masyarakat.

Rangkaian Latpraops diawali dengan pembukaan oleh protokol, laporan perwira yang ditunjuk kepada pimpinan rapat, menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, serta pembacaan doa. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pembukaan resmi Latpraops Patuh Toba 2026 oleh Wakapolres.

Selanjutnya, para pemateri menyampaikan paparan serta arahan teknis dan taktis, masing-masing oleh Kabag Ops Polres Serdang Bedagai, KBO mewakili Kasat Intelkam, Kasat Lantas, serta Kanit Provos mewakili Kasi Propam.

Untuk memperkuat koordinasi dan menyamakan persepsi, kegiatan juga diisi dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang dipandu langsung oleh Wakapolres. Hasil pembahasan kemudian disimpulkan sebagai bahan koordinasi dan pemantapan kesiapan personel dalam menghadapi pelaksanaan operasi.

Kegiatan tersebut dihadiri para Pejabat Utama (PJU) Polres Serdang Bedagai, para Kapolsek jajaran, serta personel yang tercantum dalam surat perintah (sprin) atau terlibat dalam Operasi Kepolisian Kewilayahan Patuh Toba 2026.

Melalui pelaksanaan Latpraops ini, Polres Serdang Bedagai diharapkan semakin siap melaksanakan Operasi Patuh Toba 2026 dengan mengedepankan profesionalisme, pendekatan humanis, serta pelayanan yang berorientasi pada keselamatan dan kepentingan masyarakat.(Mabhirink Gutul)

Rimbunnews.com – Sergai – Kapolres Serdang Bedagai AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak, S.H., S.I.K., M.H., memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Kewilayahan Patuh Toba 2026 di Lapangan Apel Mako Polres Serdang Bedagai, Senin (26/10/2026).

Apel yang berlangsung pukul 09.00 hingga 09.30 WIB tersebut digelar untuk mengecek kesiapan personel serta sarana dan prasarana pendukung sebelum pelaksanaan operasi.

Kegiatan diikuti unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), TNI, Polri, instansi terkait, serta jajaran Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai.

Dalam amanatnya, Kapolres Sergai menyampaikan bahwa Operasi Patuh Toba 2026 berlangsung selama 14 hari, terhitung mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026.

Operasi ini bertujuan meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, serta mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah hukum Polres Serdang Bedagai.

“Apel gelar pasukan ini dilaksanakan sebagai bentuk pengecekan akhir kesiapan personel maupun sarana prasarana pendukung dalam rangka pelaksanaan Operasi Patuh Toba 2026,” demikian disampaikan Kapolres dalam amanatnya.

Pelaksanaan apel ditandai dengan penyematan tanda pita operasi secara simbolis oleh pimpinan apel kepada perwakilan peserta. Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian amanat, pembacaan doa, sesi foto bersama, serta pengecekan kendaraan dinas operasional.

Turut hadir Wakil Bupati Serdang Bedagai Dr. H. Adlin Umar Yusri Tambunan, S.T., M.SP., Ph.D., Wakapolres Kompol S.P. Anak Ampun, S.H., perwakilan Dandim 0204/DS, perwakilan Kajari Serdang Bedagai, Ketua Pengadilan Negeri Sei Rampah, Ketua Pengadilan Agama Sei Rampah, serta perwakilan sejumlah instansi dan lembaga terkait.

Peserta apel terdiri dari personel Polres Sergai, TNI AD Kodim 0204/DS, Polisi Militer dan Provos, Sat Samapta, Sat Polair, Sat Lantas, Sat Intelkam, gabungan Sat Reskrim dan Sat Narkoba, personel Polsek jajaran, serta unsur Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan Dinas Kesehatan Kabupaten Serdang Bedagai.

Melalui operasi tersebut, Polres Sergai bersama instansi terkait berkomitmen meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas guna mendukung terciptanya lalu lintas yang tertib dan keselamatan pengguna jalan.(Mabhirink Gutul)

 

Rimbunnews.com – Tapanuli Selatan –
Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel), H. Gus Irawan Pasaribu, S.E., Ak., M.M., C.A., menghadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Kewilayahan Patuh Toba 2026 yang dilaksanakan di Lapangan Apel Mapolres Tapanuli Selatan, Sipirok, Senin (26/10/2026). Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen bersama dalam meningkatkan disiplin berlalu lintas, menekan risiko kecelakaan, serta mewujudkan keamanan, ketertiban, dan keselamatan bagi seluruh pengguna jalan.

Apel gelar pasukan yang diselenggarakan Polres Tapanuli Selatan tersebut mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman, dan Berkeselamatan.” Kegiatan ini bertujuan memastikan kesiapan personel gabungan, sarana, dan prasarana sebelum operasi dilaksanakan. Lebih dari sekadar agenda seremonial, apel tersebut mencerminkan kesiapan lintas sektor dalam membangun budaya berlalu lintas yang berorientasi pada pencegahan kecelakaan dan perlindungan keselamatan masyarakat.

Turut hadir Ketua DPRD Tapanuli Selatan H. Rahmat Nasution, unsur Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Pelaksana BPBD Tapanuli Selatan, perwakilan TNI dan Brimob, pejabat utama Polres Tapanuli Selatan, serta personel gabungan dari TNI, Polri, dan instansi terkait. Kehadiran berbagai unsur tersebut menunjukkan pentingnya koordinasi antarlembaga dalam menciptakan sistem lalu lintas yang aman, tertib, dan berkelanjutan.

Dalam amanatnya, Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Anton Santoso, S.I.K., S.H., M.M., menegaskan bahwa Operasi Patuh Toba 2026 merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat sekaligus mengurangi pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan. Menurutnya, kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas tidak seharusnya dipandang semata-mata sebagai kewajiban hukum, tetapi juga sebagai bentuk tanggung jawab sosial dalam melindungi keselamatan diri sendiri dan orang lain.

Berdasarkan data yang disampaikan dalam amanat Kapolres, jumlah pelanggaran lalu lintas tercatat sekitar 38.400 pelanggaran, atau menurun sebesar 78 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya. Namun, angka kecelakaan lalu lintas dilaporkan mengalami peningkatan sekitar 20 persen. Kondisi tersebut menjadi perhatian serius karena penurunan pelanggaran yang tercatat belum tentu berbanding lurus dengan penurunan risiko kecelakaan. Oleh sebab itu, penguatan edukasi, pengawasan, penegakan hukum, serta evaluasi terhadap faktor penyebab kecelakaan perlu dilakukan secara terpadu.

Operasi Patuh Toba 2026 dijadwalkan berlangsung selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026. Dalam pelaksanaannya, pendekatan preventif dan edukatif diharapkan berjalan beriringan dengan penegakan hukum yang profesional. Sosialisasi mengenai kepatuhan terhadap rambu lalu lintas, penggunaan helm berstandar keselamatan, pemakaian sabuk pengaman, kelengkapan surat kendaraan, serta perilaku berkendara yang bertanggung jawab menjadi bagian penting dalam membangun kesadaran masyarakat. Pendekatan humanis juga diperlukan agar pesan keselamatan dapat diterima dan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.

Kapolres turut mengingatkan seluruh personel yang terlibat agar melaksanakan tugas secara profesional, transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab. Setiap tindakan di lapangan harus berpedoman pada ketentuan yang berlaku serta menghindari perilaku yang dapat merusak kepercayaan masyarakat. Keberhasilan operasi, tegasnya, tidak hanya ditentukan oleh jumlah pelanggaran yang ditindak, tetapi juga oleh meningkatnya kepatuhan pengguna jalan, berkurangnya kecelakaan, dan tumbuhnya kesadaran kolektif untuk menjadikan keselamatan sebagai prioritas utama.

Kehadiran Bupati Gus Irawan dalam apel tersebut menegaskan dukungan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan terhadap upaya kepolisian dalam menciptakan keamanan dan keselamatan berlalu lintas. Sinergi antara pemerintah daerah, Polri, TNI, dan seluruh pemangku kepentingan diharapkan mampu memperkuat upaya pencegahan kecelakaan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Melalui Operasi Patuh Toba 2026, masyarakat Tapanuli Selatan diajak untuk lebih disiplin, mematuhi peraturan, serta mengutamakan keselamatan dalam setiap perjalanan. Dengan kolaborasi yang konsisten antara aparat dan masyarakat, budaya tertib berlalu lintas diharapkan semakin mengakar demi terwujudnya jalan raya yang aman, tertib, lancar, dan berkeselamatan bagi semua. (Nurdin Nasution)

 

Rimbunnews.com –  Karo – Upaya mewujudkan lalu lintas yang tertib, aman, dan berkeselamatan terus diperkuat. Polres Karo menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Toba 2026 sebagai tanda kesiapan personel gabungan dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat berlalu lintas, Senin (26/10/2026) pagi.

Apel yang berlangsung pukul 08.30 WIB di Lapangan Apel Polres Karo tersebut dipimpin Kapolres Karo AKBP Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K., M.Si., serta diikuti personel TNI-Polri dan unsur Pemerintah Kabupaten Karo.

Kegiatan ini turut dihadiri Bupati Karo Brigjen Pol. (Purn.) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., Wakil Bupati Karo Ir. Komandan Tarigan, S.P., Wakapolres Tanah Karo Kompol Jhoni Sitompul, S.H., para pejabat utama Polres Karo, perwakilan Batalyon 125/SMB Letda Inf. Zunaidi, perwakilan Jasa Raharja, Kadishub Pemkab Karo Frolin Perangin Angin, S.H., M.Si., serta para kapolsek jajaran Polres Tanah Karo.

Dalam amanatnya, pimpinan apel menyampaikan bahwa Operasi Patuh Toba 2026 dilaksanakan selama 14 hari, mulai 25 Oktober hingga 8 November 2026.

Operasi ini mengedepankan fungsi lalu lintas melalui kegiatan edukatif, persuasif, dan humanis, yang didukung dengan penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas.

“Layanilah masyarakat dengan sepenuh hati dan jangan ragu untuk menindak para pelanggar lalu lintas,” demikian penekanan dalam amanat pimpinan apel.

Pelaksanaan operasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi peraturan lalu lintas, melengkapi kelengkapan berkendara, serta mengutamakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

Melalui Operasi Patuh Toba 2026, Polres Karo bersama TNI dan Pemerintah Kabupaten Karo mengajak seluruh masyarakat untuk menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan bersama, bukan sekadar kewajiban saat berada di jalan raya.

Dengan mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman dan Berkeselamatan,” operasi ini menjadi wujud sinergi lintas sektor dalam menciptakan situasi lalu lintas yang tertib dan kondusif di wilayah Kabupaten Karo.(Mabhirink Gutul)

 

Rimbunnews.com – Medan  – Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat tidak hanya dilakukan melalui patroli dan penegakan hukum. Polsek Medan Tuntungan juga membangun komunikasi langsung dengan masyarakat melalui kegiatan Minggu Kasih di Gereja GBKP Runggun Simpang Selayang, Jalan Bunga Rinte, Kelurahan Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan, Minggu (25/10/2026).

Kapolsek Medan Tuntungan, Iptu Adil Ginting, SH, MH, bersama personel kepolisian mengikuti kegiatan tersebut sekaligus menyampaikan pesan kamtibmas kepada jemaat gereja.

Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 09.30 WIB itu turut dihadiri Pendeta GBKP Runggun Simpang Selayang, Pdt. Roky Tarigan, Badan Pekerja Majelis Runggun (BPMR), serta jemaat gereja.

Setelah ibadah selesai sekitar pukul 11.20 WIB, Kapolsek menyampaikan imbauan kepada jemaat mengenai pentingnya menjaga keamanan lingkungan dan melindungi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkoba.

Adil mengingatkan para orang tua agar meningkatkan perhatian dan pengawasan terhadap anak-anak, sehingga mereka tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba yang dapat merusak masa depan.

Menurutnya, pencegahan narkoba membutuhkan keterlibatan bersama, mulai dari keluarga, lingkungan masyarakat, hingga aparat penegak hukum.

Karena itu, komunikasi dan kepedulian terhadap kondisi di sekitar menjadi bagian penting dalam upaya melindungi generasi muda.

Selain persoalan narkoba, Kapolsek juga mengajak jemaat berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban, khususnya di wilayah Kecamatan Medan Tuntungan dan secara umum di Kota Medan.

Ia menekankan bahwa situasi lingkungan yang aman tidak hanya bergantung pada kepolisian, tetapi juga membutuhkan kepedulian warga untuk saling mengingatkan, menjaga kerukunan, serta melaporkan kejadian yang berpotensi mengganggu ketertiban.

Dalam kesempatan itu, Adil turut mengingatkan masyarakat agar memanfaatkan layanan Call Center Polri 110 apabila melihat atau mengetahui adanya peristiwa pidana maupun membutuhkan bantuan kepolisian.

Layanan tersebut dapat digunakan masyarakat untuk menyampaikan laporan agar dapat ditindaklanjuti oleh petugas sesuai kondisi dan kebutuhan di lapangan.

Kegiatan Minggu Kasih ini menjadi bagian dari pendekatan Polsek Medan Tuntungan untuk mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat melalui komunikasi langsung di lingkungan tempat ibadah.

Melalui kegiatan tersebut, Polsek Medan Tuntungan berharap masyarakat semakin peduli terhadap keamanan lingkungan, berperan aktif dalam pencegahan narkoba, serta tidak ragu menghubungi kepolisian ketika menemukan gangguan kamtibmas.

Rangkaian kegiatan berakhir sekitar pukul 11.45 WIB. Berdasarkan laporan kepolisian, kegiatan berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. (Mabhirink Gutul)

 

Rimbunnews.com – Medan – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara bersama Polres jajaran mengungkap lima kasus dugaan penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga bahan bakar minyak (BBM), dengan menetapkan enam orang sebagai tersangka. Total BBM yang tercatat dalam pengungkapan tersebut mencapai 72.519,3 liter.

Pengungkapan yang dilakukan pada 21–25 Oktober 2026 itu merupakan bagian dari Program Quick Wins 100 Hari Kerja Kapolri. Lima laporan polisi tersebut terdiri atas dua perkara yang ditangani Ditreskrimsus Polda Sumut dan tiga perkara yang ditangani Polres jajaran.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Dr. Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H., mengatakan pengungkapan tersebut merupakan hasil penindakan yang dilakukan Ditreskrimsus Polda Sumut bersama jajaran kewilayahan.

“Polda Sumatera Utara bersama jajaran telah mengungkap tindak pidana penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga BBM melalui lima laporan polisi, dengan enam orang pelaku yang telah diamankan. Pengungkapan ini dilakukan sejak 21 sampai 25 Oktober 2026,” ujarnya.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut Kombes Pol. Irfan Rifai, S.I.K., S.H., M.M., menjelaskan, modus dalam sejumlah perkara tersebut antara lain menggunakan kendaraan yang telah dimodifikasi untuk mengangkut BBM, kemudian menimbun dan menjualnya kembali.

Selain dugaan penyalahgunaan pengangkutan dan niaga BBM, penyidik juga mengungkap dugaan kecurangan takaran pada mesin pompa BBM di salah satu SPBU di Kabupaten Serdang Bedagai.

“Modusnya hampir sama, yakni menggunakan kendaraan yang dimodifikasi untuk mengangkut BBM, kemudian dilakukan penimbunan dan penjualan. Namun, ada satu perkara di wilayah Serdang Bedagai yang berkaitan dengan dugaan perubahan takaran pada mesin pompa SPBU. Kasus tersebut masih kami dalami,” kata Irfan.

Berdasarkan data pengungkapan, perkara pertama berkaitan dengan dugaan kecurangan takaran BBM di SPBU Suka Damai, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai. Dalam perkara ini, dua orang ditetapkan sebagai tersangka, yakni DS selaku manajer SPBU dan H selaku supervisor SPBU.

Perkara kedua berkaitan dengan dugaan pengangkutan 2.000 liter Solar bersubsidi di wilayah Percut Sei Tuan menggunakan mobil boks yang telah dimodifikasi. Perkara ini ditangani Subdit IV/Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumut.

Selanjutnya, Polres Tapanuli Selatan menangani dugaan pengangkutan 870 liter Pertalite menggunakan mobil Toyota Avanza yang dimodifikasi di Desa Bange, Kecamatan Sayurmatinggi, Kabupaten Tapanuli Selatan.

Polres Tebing Tinggi menangani dugaan penimbunan 390 liter Solar di Desa Limbong, Kecamatan Dolok Merawan, Kabupaten Serdang Bedagai. Sementara itu, Polres Tapanuli Tengah menangani dugaan pengangkutan 234 liter Pertalite menggunakan mobil Suzuki Carry bermuatan jeriken di Jalan Lintas Sibolga–Padangsidimpuan, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah.

Secara keseluruhan, BBM yang tercatat dalam lima perkara tersebut terdiri atas 35.785,1 liter Pertalite, 35.158,3 liter Solar, dan 1.575,8 liter Pertamax. Totalnya mencapai 72.519,3 liter.

Para tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, serta Pasal 8 ayat (1) huruf b dan/atau huruf c juncto Pasal 62 ayat (1) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, sesuai dengan dugaan tindak pidana dalam masing-masing perkara.

Polda Sumut menegaskan penanganan kasus-kasus tersebut terus berlanjut untuk mendalami peran para tersangka, modus operandi, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.(Mabhirink Gutul)

 

Rimbunnews.com – Medan – Wakapolda Sumatera Utara Brigjen Pol. Fadillah Zulkarnaen, S.I.K. bersama Direktur Lalu Lintas Polda Sumut dan personel lalu lintas melaksanakan pengaturan lalu lintas pagi serta membagikan helm kepada pengendara di Simpang Indogrosir, Jalan Sisingamangaraja, Medan Amplas, Senin (26/10/2026) pukul 06.40 WIB.

Kegiatan tersebut merupakan bentuk pelayanan langsung Polri kepada masyarakat sekaligus upaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pengguna jalan terhadap aturan lalu lintas.

Selain melakukan pengaturan arus kendaraan, Wakapolda Sumut bersama personel juga memberikan imbauan kepada pengendara agar selalu menggunakan helm, mematuhi rambu-rambu, serta mengutamakan keselamatan dalam berkendara.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Dr. Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H., mengatakan kegiatan tersebut merupakan wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat, sejalan dengan semangat program Kapolri, Polisi Bersama Masyarakat.

“Polri tidak hanya hadir untuk menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga memberikan pelayanan secara langsung kepada masyarakat. Melalui kegiatan ini, kami mengajak seluruh pengguna jalan untuk semakin disiplin dan menjadikan keselamatan sebagai prioritas dalam berlalu lintas,” ujar Ferry.

Ia menambahkan, pembagian helm dan penyampaian imbauan keselamatan merupakan bagian dari upaya edukasi untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat bahwa penggunaan perlengkapan keselamatan sangat penting dalam mengurangi risiko fatalitas kecelakaan.

Polda Sumut juga mengajak masyarakat mendukung pelaksanaan Operasi Patuh Toba 2026 dengan mematuhi peraturan lalu lintas, menghormati sesama pengguna jalan, serta membangun budaya berkendara yang aman dan tertib.

Melalui pendekatan yang humanis dan pelayanan langsung tersebut, Polda Sumut berharap hubungan antara Polri dan masyarakat semakin erat serta tercipta situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar di wilayah Sumatera Utara.(Mabhirink Gutul)

 

 

Rimbunnews.com – Medan – Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. Sonny Irawan, S.I.K., M.H., memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Kewilayahan Patuh Toba 2026 di Lapangan KS. Tubun Mapolda Sumut, Senin (26/10/2026).

Dalam amanatnya, Kapolda Sumut menegaskan bahwa keselamatan di jalan raya merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya kepolisian atau instansi tertentu. Menurutnya, seluruh lapisan masyarakat, tanpa memandang profesi, usia, maupun golongan, memiliki hak sekaligus tanggung jawab yang sama ketika menggunakan fasilitas jalan raya.

“Bapak-Ibu sekalian, tanggung jawab dalam mewujudkan lalu lintas yang tertib dan aman adalah tanggung jawab kita bersama, bukan hanya tanggung jawab salah satu institusi,” tegas Kapolda Sumut.

Ia menjelaskan, risiko kecelakaan maupun persoalan di jalan raya dapat dialami siapa saja. Karena itu, diperlukan kesadaran kolektif untuk mematuhi aturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan dalam setiap perjalanan.

Kapolda Sumut mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mewujudkan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang aman, tertib, dan berkeselamatan di wilayah Sumatera Utara.

Operasi Patuh Toba 2026 dilaksanakan selama 14 hari, terhitung mulai 26 Oktober sampai dengan 8 November 2026. Operasi ini diarahkan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas sekaligus mewujudkan Kamseltibcarlantas yang aman, selamat, tertib, dan lancar di seluruh wilayah Sumatera Utara.

Melalui operasi tersebut, masyarakat diharapkan semakin memahami bahwa kepatuhan berlalu lintas bukan semata-mata untuk menghindari pelanggaran atau sanksi, melainkan sebagai bentuk perlindungan terhadap keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.

Kapolda Sumut mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung pelaksanaan Operasi Patuh Toba 2026 dengan meningkatkan disiplin, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, serta mengedepankan sikap saling menghormati saat berkendara.

“Mari sama-sama kita wujudkan lalu lintas jalan raya Sumatera Utara ini yang aman, tertib, dan berkeselamatan,” Ujar Kapolda Sumut

Dengan dukungan seluruh elemen masyarakat, pelaksanaan Operasi Patuh Toba 2026 diharapkan mampu mendorong terwujudnya budaya tertib berlalu lintas dan menciptakan jalan raya yang lebih aman bagi masyarakat Sumatera Utara.(Mabhirink Gutul)

 

Rimbunnews.com – Medan – Polda Sumatera Utara mengungkap dugaan manipulasi takaran bahan bakar minyak (BBM) di SPBU Suka Damai, Jalan Medan–Tebing Tinggi, Desa Suka Damai, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai. Dalam kasus ini, polisi menetapkan dua orang sebagai tersangka, yakni manajer dan supervisor SPBU tersebut.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut Kombes Pol. Irfan Rifai mengatakan pengungkapan tersebut merupakan bagian dari Program Quick Wins 100 Hari Kerja Kapolri, khususnya program pemberantasan penyalahgunaan BBM bersubsidi.

“Ini merupakan program 100 hari kerja Kapolri yang dituangkan dalam program Quick Wins nomor 8, yaitu melakukan pemberantasan terhadap BBM subsidi yang ilegal,” kata Irfan dalam konferensi pers di Mapolda Sumut, Senin (26/10/2026).

Dalam pengungkapan tersebut, penyidik menetapkan DS selaku manajer SPBU dan H selaku supervisor SPBU sebagai tersangka. DS diduga menyuruh H merusak segel mesin pompa BBM, sedangkan H diduga melakukan perusakan segel untuk mengubah takaran pengisian.

Irfan menjelaskan, kasus ini terungkap setelah tim penyidik Unit 2 Subdit I/Indag Ditreskrimsus Polda Sumut melakukan penyelidikan bersama UPT Metrologi Legal Disperindag Kabupaten Serdang Bedagai pada Selasa (20/10/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.

Saat berada di lokasi, petugas mendapati H sedang membongkar mesin pompa BBM. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan segel atau locis pada tiga mesin pompa BBM dalam kondisi rusak.

Petugas kemudian melakukan pengujian takaran bersama pihak metrologi menggunakan bejana ukur. Hasilnya, volume BBM yang keluar tidak sesuai dengan angka 20 liter yang tertera pada indikator mesin.

Pada pengujian Biosolar, ditemukan kekurangan sebanyak 510 mililiter. Sementara itu, pengujian Pertalite menunjukkan kekurangan 440 mililiter dan Pertamax 460 mililiter untuk setiap pengujian dengan indikator 20 liter.

“Betul sekali, modusnya karena alat tera yang diubah sedemikian rupa. Kami menguji tiga pompa di SPBU tersebut dengan masing-masing 20 liter, baik Pertalite, Solar maupun Pertamax. Namun, BBM yang keluar tidak mencapai 20 liter,” ujar Irfan.

Menurut dia, selisih takaran tersebut berkisar hampir setengah liter untuk setiap pengujian 20 liter BBM. Penyidik masih mendalami bagaimana perubahan pada mesin pompa itu dilakukan dan bagaimana dugaan praktik tersebut dapat berlangsung.

Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, dugaan praktik perusakan segel mesin pompa BBM tersebut disebut telah berlangsung sekitar tujuh tahun.

“Dari keterangan yang disajikan dalam berita acara pemeriksaan, kegiatan ini sudah berlangsung sekitar tujuh tahun,” katanya.

Dari penghitungan sementara berdasarkan data penjualan pada totalisator SPBU dan hasil pengukuran selisih takaran oleh petugas metrologi selama Juni hingga Oktober 2026, penyidik memperkirakan keuntungan yang diduga diperoleh pelaku usaha mencapai Rp595.321.508,90.

Selisih volume BBM dalam periode tersebut terdiri atas 32.768,3 liter Biosolar, 34.681,1 liter Pertalite, dan 1.575,8 liter Pertamax.

Irfan menegaskan, angka tersebut merupakan estimasi sementara yang masih didalami penyidik. Ia juga menyebut tidak menutup kemungkinan adanya pengembangan perkara apabila ditemukan keterlibatan pihak lain.

“Tidak menutup kemungkinan dari dua tersangka yang di SPBU Serdang Bedagai ini akan berkembang ke tersangka lainnya. Ini masih kami dalami,” ujarnya.

Sementara itu, Plt. Kasubdit I/Indag Ditreskrimsus Polda Sumut AKP Marbintang menjelaskan, uang tunai sebesar Rp77.425.000 turut diamankan saat petugas melakukan penindakan di lokasi.

“Uang yang kami amankan ini ditemukan saat berada di TKP dan diduga merupakan hasil penjualan pada hari itu. Ini masih menjadi bagian dari pendalaman kami,” kata Marbintang.

Selain uang tunai, penyidik menyita satu buah tang, satu buah obeng, dokumen pendukung, rekaman CCTV dalam flash disk, tiga unit telepon genggam, serta tiga mesin pompa dispenser BBM yang telah dipasangi garis polisi.

Irfan menambahkan, penyidik juga mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk terkait pemeriksaan tera secara berkala. Namun, ia menegaskan bahwa hal tersebut masih berupa pendalaman dan belum dapat disimpulkan.

“Kami masih mendalami kemungkinan tersebut. Mohon bersabar, karena penyidik masih melakukan pemeriksaan dan pengembangan,” katanya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 8 ayat (1) huruf c juncto Pasal 62 ayat (1) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, serta Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023.

Penyidik masih melanjutkan pemeriksaan untuk mendalami dugaan manipulasi takaran, menghitung dampak yang ditimbulkan, serta menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut.(Mabhirink Gutul)

 

Rimbunnews.com – Medan – Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. Sonny Irawan, S.I.K., M.H., bersilaturahmi dengan Ketua Pengurus Wilayah (PW) Al-Washliyah Sumatera Utara Dr. H. Dedi Iskandar Batubara, S.Sos., S.H., M.S.P., M.H., CIRBC., CWC, serta Ketua Gerakan Pemuda Al-Washliyah (GPA) Sumut Nurul Yakin Sitorus di Kantor PW Al-Washliyah Sumut, Jalan Sisingamangaraja, Medan, Senin (26/10/2026).

Kunjungan yang berlangsung pukul 14.15 hingga 15.15 WIB tersebut menjadi bagian dari upaya Polda Sumut memperkuat komunikasi dan kemitraan dengan organisasi keagamaan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Kapolda Sumut hadir bersama Wakapolda, Dirintelkam, Dirbinmas, Dirlantas, Kabid Humas, dan Kabid Propam Polda Sumut. Kedatangan rombongan disambut Ketua PW Al-Washliyah Sumut Dedi Iskandar Batubara bersama jajaran pengurus, Dewan Fatwa, serta perwakilan organisasi di lingkungan Al-Washliyah.

Dalam pertemuan tersebut, Dedi Iskandar Batubara menyampaikan apresiasi atas kunjungan Kapolda Sumut. Ia berharap silaturahmi tersebut dapat mempererat hubungan kelembagaan sekaligus meningkatkan sinergi dalam menjaga keamanan dan kerukunan masyarakat.

Menurutnya, Al-Washliyah yang bergerak di bidang dakwah, pendidikan, dan sosial kemasyarakatan memiliki komitmen untuk turut membina umat, memperkuat persatuan, serta menciptakan kehidupan masyarakat yang aman dan harmonis.

Ia juga menekankan pentingnya kerja sama dengan Polda Sumut dalam mencegah penyalahgunaan narkoba, membina generasi muda, memperkuat moderasi beragama, serta meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menjaga kondusivitas daerah.

Sementara itu, Kapolda Sumut Irjen Pol. Sonny Irawan menegaskan bahwa sinergi dengan berbagai elemen masyarakat merupakan bagian penting dalam pelaksanaan program Polri.

“Sejak dilantik sebagai Kapolda Sumatera Utara pada 1 Oktober 2026, kami berkomitmen melaksanakan program Kapolri, yaitu Polisi Bersama Masyarakat, melalui pendekatan humanis serta memperkuat komunikasi dan kemitraan dengan seluruh elemen masyarakat, termasuk organisasi kemasyarakatan dan keagamaan,” ujarnya.

Kapolda berharap Al-Washliyah dapat terus menjadi mitra strategis Polri, terutama melalui kegiatan dakwah, pendidikan, dan pembinaan sosial untuk membangun karakter generasi muda.

Ia juga mengajak keluarga besar Al-Washliyah berperan aktif membantu kepolisian dalam mencegah penyalahgunaan narkoba, kenakalan remaja, intoleransi, serta berbagai persoalan sosial lainnya melalui edukasi, pembinaan keagamaan, dan pemberdayaan masyarakat.

“Menjaga keamanan dan kondusivitas Sumatera Utara merupakan tanggung jawab bersama. Karena itu, diperlukan kolaborasi yang kuat antara Polri, tokoh agama, organisasi kemasyarakatan, dan seluruh lapisan masyarakat untuk mewujudkan situasi kamtibmas yang aman, damai, dan kondusif,” tegasnya.

  1. Kegiatan dilanjutkan dengan doa bersama dan penyerahan plakat sebagai bentuk penghargaan serta penguatan hubungan kelembagaan. Dalam kesempatan tersebut, Ketua GPA Sumut Nurul Yakin Sitorus juga memimpin penyampaian maklumat atau pernyataan sikap PW GPA Sumut.(Mabhirink Gutul)