Rimbunnews.com, Nias Utara – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Sumatera Utara, Pdt. Penrad Siagian, melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Nias Utara, Kamis, 10 April 2025.

Kunjungan tersebut disambut langsung oleh Bupati Nias Utara Amizaro Waruwu, Wakil Bupati Yusman Zega, dan Sekda Bazatulo Zebua di aula pendopo bupati.

Dalam sambutannya, Bupati Amizaro menyampaikan apresiasi atas kehadiran Penrad Siagian yang menurutnya menunjukkan kepedulian terhadap kondisi daerah Nias Utara.

Ia menekankan bahwa kemajuan daerah membutuhkan sinergi antara pemerintah daerah, provinsi, pusat, serta masyarakat.

Namun, menurutnya, sinergi itu masih belum berjalan maksimal.

Amizaro berharap kehadiran Pdt. Penrad dapat menjembatani kebutuhan daerah ke tingkat pusat, terutama dalam hal pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik.

“Kami butuh dukungan pusat untuk mendorong percepatan pembangunan di Nias Utara. Peran DPD sangat strategis untuk itu,” ujarnya.

Senator asal Sumatra Utara (Sumut) ini menyatakan komitmennya untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat Nias.

“Kami ingin membangun inspirasi agar Kepulauan Nias menjadi bagian dari Indonesia Emas. Kami hadir untuk menyuarakan kebutuhan masyarakat ke pusat,” ucap Penrad.

Ia menyebut sejumlah sektor yang bisa didorong melalui program pusat, mulai dari infrastruktur, UMKM, pariwisata hingga pemberdayaan masyarakat.

Dalam dialog bersama kepala daerah, Penrad juga mendengar langsung sejumlah persoalan krusial di Nias Utara.

Salah satunya soal infrastruktur jalan. Bupati mengungkapkan dari total 118 kilometer jalan provinsi di Nias Utara, hanya 15 kilometer yang diperbaiki dalam 15 tahun terakhir.

“Makanya jalan yang rusak di Nias Utara ini adalah jalan provinsi ketimbang jalan Kabupaten,” tuturnya.

Ia juga menyoroti masih buruknya akses telekomunikasi.

“Masih ada 27 titik blank spot yang belum tersentuh jaringan. Ini menjadi keprihatinan kami,” kata Amizaro.

Menanggapi hal itu, Penrad berjanji akan membawa berbagai persoalan tersebut ke tingkat nasional.

“Saya akan perjuangkan masalah jalan, telekomunikasi, dan layanan dasar lainnya. Kita harus bergerak bersama untuk mewujudkan kemajuan bagi Nias Utara dan Kepulauan Nias secara keseluruhan,” tegas Penrad Siagian. [Tim]

Ribuan Sengketa Tanah Tak Kunjung Usai, Penrad Siagian: Republik Ini Bukan Milik PTPN

Rimbunnews.com, Jakarta – Anggota Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI, Pdt. Penrad Siagian, melontarkan kritik tajam dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait tindak lanjut pengaduan masyarakat di Ruang Rapat Kutai DPD RI, Rabu, 5 Maret 2025.

Rapat ini dihadiri perwakilan Kementerian BUMN, Kementerian Keuangan, Kementerian Pertanian, PT Perkebunan Nusantara (Persero), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero), dan PT Sinergi Perkebunan Nusantara.

Pada kesempatan itu, ia mempertanyakan keseriusan pemerintah dalam upaya menyelesaikan sengketa tanah masyarakat dengan Hak Guna Usaha (HGU).

“Mekanisme penyelesaian yang (perwakilan pemerintah) sampaikan ke BAP ini normatif sekali. Saya enggak yakin ini bisa terselesaikan hanya dengan cara saling melempar pendapat di sini” tegasnya.

Ia menekankan bahwa masyarakat yang mengadu ke DPD RI menggantungkan harapan mereka untuk nasib dan masa depan anak cucu.

Menurutnya, permasalahan tanah HGU yang melibatkan BUMN, terutama PTPN, harus segera dituntaskan dengan skema penyelesaian yang konkret.

“Jadi saya berharap skema dan mekanisme penyelesaian persoalan ini, kemudian kira rapikan sampai selesai. Ini perintah undang-undang! Kita duduk membahas ini di sini memiliki alas atau dasar undang-undang supaya tidak sekadar basa-basi!” katanya.

Penrad juga mengkritik sikap pemerintah dan BUMN yang dianggap selalu membiarkan sengketa tanah berlarut-larut.

Lebih lanjut, ia menyoroti peran PTPN dan BUMN yang dianggap salah satu penyebab akar permasalahan agraria di Indonesia.

“Di mana-mana di republik ini, hampir tidak ada daerah yang tidak bermasalah dengan PTPN. Perampasan tanah terus terjadi di tengah masyarakat. Kapan mereka (BUMN-PTPN) pernah untung? Negara rugi, tapi pejabatnya makin kaya!” tudingnya.

Pdt. Siagian juga mengingatkan bahwa sudah banyak kelompok masyarakat yang datang mengadu, namun masalah mereka kerap dibiarkan menguap begitu saja.

“Itu mengapa sejak awal saya meminta secara kelembagaan, dalam alat kelengkapan ini ada kelompok-kelompok kerja yang bisa mengeksekusi agar persoalan masyarakat ini bisa selesai!” tegasnya.

Penrad menyoroti sejarah kelam penguasaan tanah oleh perusahaan negara sejak masa lalu, termasuk pengambilalihan tanah rakyat untuk dijadikan HGU.

“Dari dulu rakyat diusir dengan berbagai alasan. Masa perkampungan bisa dijadikan HGU? Ini tidak adil bagi rakyat. Mereka lebih dulu ada dan menguasai tanah itu. Republik ini bukan milik PTPN,” katanya.

Ia pun mendesak agar ATR/BPN segera menyelesaikan permasalahan desa-desa yang berada di atas lahan HGU, baik yang dikuasai swasta maupun BUMN.

“Puluhan ribu desa sekarang berdiri di atas tanah HGU. Memangnya HGU lebih dulu ada dibanding kampung itu? Tidak!” tegasnya.

Penrad menegaskan bahwa penyelesaian masalah HGU harus dilakukan dengan langkah konkret, bukan sekadar wacana.

Senator asal Sumatra Utara (Sumut) ini mengaku pesimis jika pertemuan seperti RDP hanya berakhir dengan diskusi tanpa tindakan nyata.

”Pengaduan masyarakat kepada DPD RI ini harus diimbangi dengan kerja keras lembaga DPD untuk penyelesaiannya, kita semua berhutang pada masyarakat Indonesia” kata dia.

Dalam kesempatan itu Ia juga menuding bahwa undang-undang sering kali dijadikan alat untuk melegalkan pengambilalihan tanah rakyat.

“Jadi saya pikir, ayo kita perbaiki skema dan mekanisme penyelesaian ini. Jangan sampai setelah RDP ini rakyat tetap saja diusir. Agar tidak sia-sia kita semua berkumpul di sini,” pungkasnya.

Dia menekankan bahwa republik ini didirikan untuk menyejahterakan rakyat, bukan memperkaya segelintir elite.

Pdt. Penrad Siagian mendesak pemerintah, BUMN, dan seluruh pemangku kebijakan untuk segera membenahi mekanisme penyelesaian sengketa tanah, agar masyarakat tidak terus-menerus menjadi korban ketidakadilan.[anat]

 

 

Rimbunnews com, Jakarta – Anggota DPD RI, Pdt. Penrad Siagian, dalam rapat Komite I DPD RI bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto, Rabu, 10 Desember 2024, mengungkapkan kritik tajam terkait lemahnya implementasi otonomi daerah di Indonesia.

Ia menyoroti bagaimana provinsi-provinsi kaya justru menjadi daerah yang paling bergantung pada keuangan dari pemerintah pusat.

“Data menunjukkan 10 provinsi terkaya di republik ini berada di posisi paling buncit dalam hal kemandirian fiskal. Artinya, ada masalah besar dalam pengelolaan sumber daya alam. Undang-Undang Minerba, misalnya, membuat hak-hak daerah tergerus karena pengelolaan sumber daya alam sepenuhnya diambil alih oleh pusat,” tegas Penrad.

Ia juga mengkritik kebijakan yang dihasilkan oleh UU Cipta Kerja, yang disebutnya memangkas kewenangan daerah dan memperkuat sentralisasi.

“Pemerintah secara sistemik mendesain ketergantungan daerah dengan regulasi-regulasi yang ada. Harmonisasi undang-undang otonomi daerah dengan berbagai regulasi lain, termasuk UU No. 23 Tahun 2014,” ujarnya.

Penrad juga menyoroti pentingnya mempercepat pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB).

Ia menyebut, jika penataan otonomi daerah dilakukan dengan baik dan daerah diberi kewenangan yang adil, maka DOB tidak akan menjadi beban bagi pemerintah pusat.

“Daerah-daerah yang mengajukan DOB banyak yang sebenarnya memiliki potensi besar, baik dari segi sumber daya alam maupun sumber daya manusia. Dengan pengelolaan yang baik, mereka bisa mandiri,” tambahnya.

Ia menyampaikan itu mengacu pada audiensi yang dilakukan dengan Forum Koordinasi Nasional Percepatan Pembentukan Daerah Otonomi Baru Seluruh Indonesia (FORKONAS PP DOB), Senin, 9 Desember 2024.

Penrad juga mengangkat isu status wilayah administrasi desa yang hingga kini masih berstatus kawasan hutan.

Ia menyebut hampir 60 persen wilayah administratif di Indonesia berada di kawasan hutan, termasuk 33 ribu dari total 77 ribu desa di Indonesia.

“Desa-desa ini secara administrasi berada di bawah Kemendagri, tetapi status wilayahnya di bawah Kementerian Kehutanan. Ini menjadi persoalan besar karena banyak desa, termasuk kantor kepala desa, secara hukum masih dianggap berada di hutan. Bagaimana kita tidak malu dengan kondisi ini?” kritiknya.

“Ada desa-desa yang memiliki kantor kepala desa, pemukiman, dan fasilitas pemerintahan, tetapi secara hukum masih dianggap kawasan hutan. Ini memalukan bagi negara yang sudah merdeka puluhan tahun,” ujarnya menambahkan.

Penrad mendesak Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Kehutanan untuk segera berkoordinasi dan memetakan ulang wilayah administrasi desa agar status desa-desa ini dikeluarkan dari kawasan hutan dan diberi kepastian hukum.

Di akhir pernyataannya, Penrad menegaskan bahwa otonomi daerah di Indonesia masih berjalan setengah hati.

Ia mengajak semua pihak untuk memperkuat otonomi daerah melalui harmonisasi regulasi dan penguatan kewenangan daerah.

“Selama ketergantungan daerah terhadap pusat terus dipertahankan, cita-cita kemandirian daerah hanya akan menjadi wacana. Harmonisasi undang-undang dan penguatan hak daerah adalah kunci untuk membangun Indonesia yang lebih adil,” pungkasnya.[anta/Ril]

 

Rimbunnews.com, Jakarta – Anggota Komite I DPD RI, Pdt. Penrad Siagian, mendorong pengesahan Rancangan Undang-Undang Masyarakat Hukum Adat (RUU MHA) dalam tahap awal masa sidang ini.

Penrad menyatakan bahwa RUU tersebut jauh lebih mendesak daripada undang-undang lainnya yang akan diinisiasi oleh Komite I DPD.

“Lebih baik kita mendorong pengesahan cita-cita dan semangat dari masyarakat hukum adat yang sudah lama menantikan ini,” ujar Penrad dalam rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Komite I DPD RI, Selasa, 15 Oktober 2024.

Penrad menyoroti berbagai kasus yang terjadi di Indonesia terkait status ulayat dan hak-hak masyarakat adat yang belum mendapatkan pengakuan dan perlindungan yang memadai.

“Mungkin ibu/bapak sekalian juga mengetahui kasus-kasus yang terjadi di republik ini akibat status ulayat, komunitas, maupun hukum adat tidak mendapatkan alas hak yang sebenarnya di negeri ini,” jelasnya.

Menurut Penrad, masyarakat hukum adat memiliki peran penting dalam sejarah dan kebudayaan bangsa, sehingga hak-hak mereka harus menjadi prioritas di masa sidang ini.

Ia menegaskan bahwa naskah akademik terkait UU Masyarakat Hukum Adat sudah lengkap dan tersedia, baik dari berbagai versi maupun yang disiapkan oleh pemerintah.

“Kalau soal ketersediaan naskah akademik, Undang-undang masyarakat hukum adat itu sudah lama sekali dan lengkap,” lanjut Penrad.

Ia pun menekankan bahwa alasan administrasi tidak boleh menjadi penghalang untuk segera mengesahkan undang-undang tersebut, yang telah lama dinantikan oleh masyarakat adat.

Penrad mengajak seluruh anggota DPD RI untuk bekerja keras memenuhi aspirasi masyarakat adat dan memastikan hak-hak mereka diakui dan dilindungi melalui UU tersebut.

RUU Tata Ruang

Lebih lanjut, Penrad juga menegaskan tentang pentingnya pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Tata Ruang sebagai solusi atas tumpang tindih lahan yang sering terjadi di Indonesia.

Menurutnya, masalah tata ruang di negeri ini sudah menjadi fenomena yang mendesak untuk segera diatasi karena banyak rakyat yang menjadi korban ketidakpastian status kepemilikan lahan akibat kebijakan tata ruang yang masih carut marut.

Penrad menyebutkan, sering kali masyarakat harus menghadapi masalah pertanahan yang tumpang tindih, di mana lahan yang mereka miliki dimasukkan sebagai hutan atau diambil alih oleh korporasi besar dengan hak guna usaha (HGU).

“Sangat urgent karena carut marut penataan ruang di Indonesia. Banyak kasus pertanahan tumpang tindih yang mengakibatkan status kepemilikan tidak jelas sehingga banyak rakyat yang menjadi korban,” tegasnya.

Dia melanjutkan bahwa penataan ruang yang belum jelas sering kali menyebabkan lahan pertanian rakyat diubah statusnya menjadi kawasan hutan, yang kemudian diambil alih oleh perusahaan besar.

Hal itu disampaikannya merespons data Kementerian ATR/BPN terdapat 2.500 desa masuk kawasan hutan.

Penrad memaparkan bahwa kasus seperti ini bukan hal baru, namun telah berlangsung lama dan terjadi di banyak wilayah di Indonesia.

“Kasusnya bukan hanya satu atau dua, melainkan banyak sekali,” ujar Penrad, menekankan bahwa pengesahan RUU Tata Ruang sangat dibutuhkan untuk memberikan kejelasan atas status lahan dan melindungi hak masyarakat, terutama petani kecil, dari perampasan lahan secara sepihak oleh korporasi besar.

RUU Tata Ruang diharapkan mampu memberikan solusi yang lebih adil dan transparan, memastikan bahwa penataan ruang di Indonesia tidak hanya berpihak pada kepentingan bisnis besar tetapi juga mempertimbangkan kepentingan masyarakat luas.

Pandangannya, apabila tidak segera ditangani, masalah ini akan terus merugikan rakyat dan menciptakan ketidakpastian hukum di sektor agraria.

Penrad mendorong pengesahan RUU Masyarakat Hukum Adat dan Penataan Ruang menjadi prioritas legislasi DPD RI periode ini.( Ril)

Rimbunnews.com, Medan-,Pimpinan Pusat Gereja Methodist Indonesia (GMI) menerima kunjungan Senator terpilih asal Propinsi Sumatera Utara periode 2024-2029 Pdt. Penrad Siagian bersama rombongan yakni Pdt. Darius Sembiring, M.Th dan David Pandapotan Sibatuara di kantor pusat GMI yang terletak di jalan Kartini, Medan.

Kunjungan tersebut menurut David Pandapotan Sibatuara yang mendampingi Pdt. Penrad Siagian menjelaskan bahwa kunjungan ini merupakan roadshow yg akan dilakukan untuk bersilaturahmi sekaligus mengumpulkan lebih detil lagi berbagai persoalan yang ada di tengah masyarakat.
“Ini adalah roadshow yg akan kami lakukan untuk bersilaturahmi ke berbagai komunitas masyarakat yang ada di Sumut. Dalam silatirhami ini selain hendak menyampaikan rasa terima kasih, kami juga hendak mendengar dan menyerap berbagai aspirasi yang ada di ditengah-tengah masyarakat”, demikian disampaikan David.

Bishop GMI Pdt. Kristi Wilson Sinurat yang didampingi oleh DS. Pdt. Ventus Simamora, M.Th (Pimpinan Distrik 1 GMI Wilayah 1), DS, Pdt. Jon Edianto Purba,S.Th, M.Min (Pimpinan Distrik 10 GMI Wilayah 1) dan LS. JP. Sihaloho (Ketua Badan Warga GMI) menerima secara langsung kunjungan Senator terpilih ini, menyatakan merasa sangat senang, karena ternyata Pdt. Penrad tidak hanya berkunjung pada saat hendak memasuki pemilu saja tapi juga setelah memenangkan kursi DPD masih tetap mengunjungi kembali GMI.

Dalam kesempatan ini, Bishop GMI Pdt. Kristi Wilson Sinurat, menyampaikan bahwa terpilihnya Pdt. Penrad Siagian sebagai Senator asal Sumut apalagi menjadi peraih suara terbesar nomor 2 memperlihatkan bahwa tingkat kepercayaan sebagai seorang Pendeta dari masyarakat Sumut masih sangat tinggi dan kuat. Karena itu lakukanlah tugas-tugas sebagai seorang Senator nantinya benar-benar sebagai perwakilan masyarakat khususnya bagi Daerah Sumatera Utara.

“Kami berharap agar Pdt. Penrad Siagian menjadi sosok yang tetap berpihak bagi masyarakat sebagaimana visi yang diusung saat Pemilu bahwa Tidak Seorangpun Boleh Diabaikan. Karena itu Pdt. Penrad Siagian harus menjadi saluran alternatif bagi masyarakat untuk menyalurkan aspirasinya dan menjadi tempat mengadu bagi semua warga masyarakat atas keluhan-keluhan yang dihadapinya” ujar Pdt. Kristi Sinurat, sembari menambahkan agar jangan pernah mengkhianati kepercayaan yang telah diberikan masyarakat melalui hasil Pemilu yang lalu.

Sebelumnya, kesempatan silaturahmi ini juga sekaligus menjadi ruang diskusi untuk menyerap berbagai aspirasi dan persoalan yang sedang dihadapi di tengah-tengah masyarakat khusunya Propinsi Sumatera Utara. Berbagai persoalan terkait konflik agraria yang terjadi di banyak bahkan dihampir seluruh Kabupaten di Propinsi Sumatera Utara, pengrusakan alam karena terjadinya ilegal logging di berbagai tempat dan juga menurut data dari Pihak GMI banyaknya perusahaan yang limbah pabriknya dibuang begitu saja ke kawasan pemukiman akhirnya telah menimbulkan berbagai dampak yang merugikan masyarakat. Dan terakhir, Bishop GMI mengharapkan bahwa perlu mendorong pertumbuhan ekonomi melalui berbagai kegiatan ekonomi masyarakat sehingga tingkat kesejahteraan dapat meningkat di tengah masyarakat.

Sentara itu Pdt. Penrad Siagian dalam kesempatan ini menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pimpinan GMI atas doa dan dukungan yang terus diberikan selama proses pencalonannya sebagai anggota DPD RI Dapil Sumut.

“Kedatangan kami ke kantor Pusat GMI ini untuk menyampaikan rasa terima kasih kepada Bishop GMI dan segenap pengurus dan jemaat GMI, atas doa dan dukungan yang terus diberikan selama proses pencalonan saya sebagai anggota DPD RI,” katanya.

Penrad Siagian dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa menjadi Anggota DPD bukanlah tujuan akhir dari sebuah perjuangan tapi merupakan awal dari sebuah pelayanan dan pengabdian baru yang akan dijalaninya. Pdt. Penrad juga menambahkan bahwa membutuhkan dukungan dari berbagai pihak untuk membangun gerakan Tidak Seorangpun Boleh Diabaikan sebagaimana visi yang diperjuangan sebagai anggota DPD RI. “Seluruh masyarakat di Propinsi Sumut, siapapun dia, apapun latar belakangnya, harus mendapatkan jaminan atas hak-hak kewargaan nya untuk hidup setara, sejahtera dan tanpa intimidasi. Sumut harus menjadi pilot project bagi kehidupan berbangsa kita yang inklusif dan majemuk” ujarnya.

Di akhir pertemuan Bishop GMI, Pdt. Kristi Wilson Sinurat memberangkatkan Pdt. Penrad Siagian dalam Doa. “Kami berdoa agar kiranya Pdt. Penrad Siagian tetap diberi hikmat dan kekuatan untuk menjalankan tugas panggilan pelayanan ini bagi bangsa dan negara, tetap sehat dan dilindungi oleh Tuhan”.(anta)

Rimbunnews.com, Pematang Siantar – Pdt. Penrad Siagian, S.Th., M.Si.  Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD – RI) terpilih Daerah Pemilihan (Dapil) Sumatera Utara kunjungi Kampung Baru Gurilla dan meminta Futasi agar melakukan gerakan reklaiming lahan di Gurilla, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematang Siantar. Kamis (23/5/2024)

Pasca Penetapan terpilih sebagai Anggota DPD RI Sumatera Utara, Pdt. Penrad Siagian Kembali menyambangi Gurilla, Kedatangan tersebut memberikan semangat, dorongan  dan dukungan kepada petani yang tergabung dalam Forum Tani sejatera Indonesia (FUTASI).

Penrad Siagian mengatakan Okupasi yang dilakukan PTPN III Kebun Bangun selama tiga tahun terakhir ini telah merugikan masyarakat, tidak hanya kerugian material tapi juga non material. Bahkan, kekerasan demi kekerasan telah dialami masyarakat Kampung Baru Gurilla oleh berbagai oknum yang mengatasnamakan PTPN III dalam proses okupasi tersebut sampai Komnas HAM mengeluarkan rekomendasi bahwa telah terjadi pelanggaran HAM di kampung Baru Gurilla pada tahun 2023 yang lalu.

Dalam pertemuannya dengan masyarakat di Kampung Baru Gurilla tersebut, Pdt. Penrad Siagian meminta Futasi agar segera menyiapkan dokumen untuk reclaiming. Sesuai amanat UU Pokok Agraria No 5 Tahun 1960 dan Pasal 7 PP No. 20 Tahun 2021, bahwa HGU yang ditelantarkan dan dikuasai pihak lain secara terus menerus selama 20 tahun akan menjadi obyek penertipan tanah.

Maka, dalam situasi penertiban ini, Futasi yang selama 20 tahun menggarap dan mendiami ex HGU PTPN ini dapat melakukan reclaiming. 

Sesuai amanat UU Pokok Agraria No 5 Tahun 1960 dan Pasal 7 PP No. 20 Tahun 2021, bahwa HGU yang ditelantarkan dan dikuasai pihak lain secara terus menerus selama 20 tahun akan menjadi obyek penertipan tanah.

Maka, dalam situasi penertiban ini, Futasi yang selama 20 tahun menggarap dan mendiami ex HGU PTPN ini dapat melakukan reclaiming. jelas Penrad

Setelah terbitnya Peraturan Menteri Agraria Dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2024 tentang tata ruang wilayah kota Pematang Siantar menjelaskan, poinnya bahwa tidak ada lagi kawasan perkebunan PTPN III Kebun Bangun di Pematang Siantar, tuturnya.

“Segera lakukan reklaiming lahan karena FUTASI sudah menguasai lahan dua puluh tahunan lamanya, ini adalah hak kewargaan yang dijamin undang-undang”.ujarnya

Dalam kesempatan tersebut, Pdt. Penrad Siagian juga meminta agar pihak PTPN segera mencabut tanaman sawit mereka di lahan Futasi. Karena aturan dari Dinas Tata Ruang Pemerintah Kota Pematang Siantar tidak ada lagi areal perkebunan di kawasan kota, tambahnya.

Dan kepada Pemerintah Kota Pematang Siantar, Pdt. Penrad menghimbau agar walikota dapat bertindak untuk kepentingan masyarakatnya. “Pemerintah itu harusnya hadir untuk kepentingan masyarakat, bukan untuk kepentingan oknum-oknum tertentu, karena untuk itulah rakyat memilihnya”. Jadi, lanjut Penrad mengingatkan “agar kebijakan walikota harusnya berorientasi pada kepentingan warganya”

Ketua FUTASI Tiomerli Boru Sitinjak (55) mengatakan berterimaksih kepada Pdt. Penrad Siagian atas kunjungannya telah memberikan dukungan dan edukasi kepada kami, sehingga semakin solid berjuang, bertahan di tanah kami yang sedang di Ekspansi oleh penjajah. Katanya.(*)

Rimbunnews.com – Di bulan Desember ini yang sering disebut bulan Natal bagi kaum Nasrani demikian juga dengan Kelompok kaum Bapa atau di sebut Mamre di kalangan Gereja GBKP


Mamre GBKP klasis binjai langkat yang terdiri dari beberapa Runggun (Majelis)melaksanakan Perayan Natal di Gedung Jambur Graha Purnama sabtu 16 des 2023 Pdt Penrad Siagian S.th, M.Si Teol yang juga Calon DPD RI No urut 17 hadir dalam Natal tersebut danDalam sambutannya, Penrad siagian menyampaikan bahwa Kaum Bapa/Mamre adalah potensi utama sekaligus “mesin” besar bagi dinamika dan perubahan baik di tengah keluarga, gereja, masyarakat maupun berbangsa bernegara, Karena itu ada peran dan tugas serta tanggungjawab besar dipundak Mamre GBKP.

Mamre harus mengkonsolidasikan diri baik potensi dan sumber daya sehingga menjadi kekuatan besar bagi perubahan dan kemajuan di segala sektor, terutama untuk menghadirkan damai sejahtera bagi semua orang tanpa terkecuali Pungkas Pdt Penrad di akhir khotbahnya.
(S.gtg)

Rimbunnews.com – Sumatra utara, Setelah mengalami rangkaian panjang yang berproses sejak tahun yang lalu, hari ini 2 Komunitas yang menjadi pilot project implementasi praksis Moderasi Beragama yakni GBKP Jalan Rela bersama Masjid Asysyakirin di Delitua Deliserdang dan FKUB Kebersamaan di Klaten, akhirnya menuju launching.

Program yang sejak awal dirancang oleh Kemenko PMK RI (Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan), PARITAS INSTITUTE dan Friedrich Ebert Stiftung (FES), hari ini telah melakukan Rapat Kordinasi (stakeholder Meeting) bersama 12 Kementerian/Lembaga terkait yang juga dihadiri oleh Pemkab Deliserdang dan Klaten. Berbagai agenda dan program bersama telah disepakati dan lounching program akan dipersiapakan.

Dinamika yang muncul dari perjalanan panjang proses ini adalah hal yang paling menarik dan merupakan jiwa dari Moderasi Beragama itu sendiri. Batapa tidak, dari keberagaman yang terdapat dalam komunitas masing-masing (baik Delitua maupun Klaten), dengan latar belakang agama, budaya bahkan suku yang berbeda, pada akhirnya menemukan ruang dan visi bersama untuk berjalan membangun kehidupan yang lebih baik bagi semua bahkan dalam perbedaan yang ada. Kemampuan melewati dinamika dan proses hingga sampai pada titik ini, bagi kami adalah sebuah keberhasilan tersendiri, bahwa ternyata perbedaan dan keragaman adalah kekayaan dalam membangun kehidupan bersama yang lebih baik untuk semua.

Terima kasih untuk seluruh proses yang telah dijalani hari ini, ke depan kita akan memantapkan langkah dan akan terus berjuang bersama dalam persaudaraan sebagai sesama anak bangsa untuk menjaga dan merawat ke Indonesian kita yang kaya dalam kemajemukan.

Diakhir pertemuan, kami juga menggemakan semangat bahwa TIDAK SEORANGPUN BOLEH DIABAIKAN; bahwa Moderasi Beragama sejatinya juga adalah sebuah gerakan bagi semua, dan kesejahteraan untuk semua.
(Tim )

Rimbunnews.com – Delitua, Perjumpaan adalah kunci, itu statemen yang disampaikan oleh Pdt. Penrad Siagian saat bertemu dua komunitas Islam dan Kristen di Masjid Asysyakirin Delitua pada Selasa, 3 Oktober 2023. Pendeta Penrad Siagian yang merupakan aktivis keberagamaan dan HAM ini telah menginisiasi puluhan komunitas lintas iman di berbagai tempat di Indonesia bersama Paritas Institute sebuah lembaga riset dan advokasi yang dipimpinnya, termasuk di Kecamatan Delitua Kabupaten Deliserdang sejak setahun lalu.

Indonesia itu sangat beragam dan majemuk, mulai dari agama, suku adat istiadat dan yang lainnya. Bahkan bangsa ini dibangun di atas fondasi keberagaman itu sendiri. Dan keberagaman itulah fitrah ke Indonesian kita.

Bersama komunitas Muslim dan Kristen di Kecamatan Delitua kabupaten Deliserdang, Pdt. Penrad Siagian sejak tahun lalu telah menginisiasi ruang perjumpaan lintas iman melalui kerjasama ekonomi antar umat beragama di Delitua kabupaten Deliserdang.

Belakangan ini, di negeri kita sering terjadi tindakan-tindakan yang bernuansa intoleransi, kekerasan berbasis agama, baik penutupan rumah-rumah ibadah dan konflik antar agama. Kami melihat hal tersebut terjadi karena satu komponen masyarakat dengan komponen lainnya yang berbeda latar belakang baik agama, suku dan lainnya telah semakin berjarak dan tidak lagi saling mengenal. Sehingga muncul sikap saling curiga dan negatif terhadap pihak lainnya. Dalam kondisi seperti ini saat ada provokasi dan hoax terutama dari media-media sosial, dapat langsung memicu tindakan intoleransi dan kekerasan dari kelompok tertentu. Untuk itu harus dibuka sebanyak-banyaknya ruang-ruang perjumpaan antar agama sehingga melalui ruang perjumpaan itu antar kelompok berbeda bisa saling mengenal satu dengan yang lain dan akhirnya menumbuhkan sikap sebagai saudara dan sesama anak bangsa. Karena tidak jarang di tengah masyarakat, realitasnya telah terjadi jarak antar kelompok berbeda, kurangnya interaksi, sehingga masyarakat tidak saling mengenal perbedaan yang terdapat dalam kelompok masing-masing, tidak pernah saling bertemu. Sebaliknya akibat berbagai berita hoax di medsos sikap negatif itu muncul dan akhirnya menjurus kepada tindakan intoleransi.

Indonesia sangat kaya sebenarnya dengan ruang perjumpaan. Ruang perjumpaan bisa melalui budaya, olahraga dan lain sebagainya. Di Delitua, bersama dengan komunitas Muslim dan Kristen, kami telah membangun ruang perjumpaan melalui kerjasama ekonomi, ungkap Pdt. Penrad Siagian.

Sementara itu Pdt. Darius Sembiring yang mewakili umat Kristen dalam hal ini menjelaskan bahwa sudah lebih setahun lalu kami kelompok Islam dan Kristen di kecamatan Delitua membuat sebuah usaha bersama. Memang banyak tantangan dan hambatan terutama saat dimulainya rencana ini. Namun dengan keyakinan bahwa saat kami berniat tulus untuk kebaikan bersama dan umat, jalan pasti di bukakan, demikian tandas Pdt. Darius Sembiring.

Sementara Bapak Purnomo Ginting atau yg sering dipanggil Pak Namo yang mewakili komunitas Muslim Delitua, menyatakan bahwa inisiasi yang muncul dari masyarakat ini hanya akan berhasil kalau semua pihak memiliki visi yang sama untuk menjaga kesatuan bangsa dan negara ini. Karena itu inisiasi masyarakat untuk membuka ruang-ruang perjumpaan lintas agama seperti yang telah kami lakukan ini perlu juga di dukung oleh pemerintah Daerah Kabupaten Deliserdang. Kami sangat berharap Bapak Bupati Deliserdang H. Ashari Tambunan juga memberikan perhatian untuk kegiatan ini. Kami telah menyurati Bapak Bupati untuk dapat beraudiensi, kami sangat berharap dapat bertemu sehingga pada akhirnya malalui apa yang kami telah lakukan ini akan berkontribusi bagi Kabupaten Deliserdang yang merupakan miniatur Indonesia ini.

Pdt. Penrad Siagian lebih jauh menjelaskan, selama ini telah banyak dilakukan dilaog-dialog antar agama sebagai ruang perjumpaan lintas iman. Namun di Delitua kami sedang melangkah lebih jauh dengan membuka badan usaha bersama yang dimiliki oleh dua komunitas agama yakni Islam dan Kristen. Ruang perjumapaan antar agama ini akan menjadi ruang perjumpaan praksis yang hadir dalam kehidupan keseharian umat kedua agama tersebut. Mereka akan selalu berinteraksi dan secara bersama-sama dalam membangun usaha untuk kesejahteraan bersama.(Tim)

Pdt. Penrad Siagian: Pemuda Gereja dipanggil untuk terlibat membangun Bangsa melalui Politik Pelayanan

Rimbunnews.com – Medan Bertempat di Hotel Griya Medan, jalan Amir Hamzah, lJumat, 1 September 2023, Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia Daerah (PGID) Kota Medan, melaksanakan seminar pendidikan politik bagi pemuda gereja se-kota Medan. Dalam kesempatan ini ketua panitia pelaksana Pdt. Bahara Sihombing, S.Th, M.Si yang juga adalah Preases HKI Daerah Medan, menjelaskan bahwa pelaksanaan seminar ini adalah salah satu wujud dari tugas dan tanggung jawab PGID Kota Medan untuk membangun kecerdasan politik bagi generasi muda kristen yang tergabung dalam PGID Kota Medan. Apalagi menjelang Pemilu yang akan dilaksanakan pada tahun 2024, generasi muda kristen harus cerdas dalam memakai hak nya, tetap berlandaskan iman Kristen sehingga kontribusi pemuda gereja menjadi pemilih yang bertanggungjawab untuk terlibat dalam pembangunan bangsa. Pdt. Bahara juga menginformasikan bahwa seluruh perwakilan pemuda gereja dari 23 denominasi gereja yang menjadi anggota PGID Kota Medan hadir dalam seminar ini.

Acara ini, dimulai dengan ibadah yang dipimpin oleh DS. Pdt. Benget Rumahorbo, M.Th. (Pimpinan Daerah GMI Medan). Selesai ibadah, membuka acara, Ketua Umum PGID Kota Medan Pdt. Erwin Tambunan, M.Th dalam sambutannya menyatakan bahwa Gereja dan Pemuda gereja dalam prakteknya semakin menjauhkan diri dari dunia politik. Ada kecenderungan bahwa dunia dan keterlibatan Politik itu dipandang kotor sehingga pemuda gereja termasuk gereja alergi terhadap dunia politik. Pdt. Erwin Tambunan lebih lanjut menjelaskan bahwa sangat dibutuhkan kehadiran kader-kader gereja agar hadir di dunia politik, sehingga nilai-niali kristen juga mewarnai proses politik dan pada akhirnya kebijakan-kebijakan yang ada juga mencerminkan nilai-nilai kekristenan tentang kasih dan keadilan.

Hadir sebagai narasumber tunggal pada seminar pendidikan politik bagi pemuda gereja ini adalah Direktur Paritas Institute Jakarta Pdt. Penrad Siagian, S.Th, M.Si. Teol. Pdt. Penrad Siagian yang juga pernah menjabat sebagai Sekretaris Eksekutif di PGI, menyatakan bahwa sejarah bangsa ini juga mencatat kontribusi umat Kristen dan pemuda-pemuda gereja sejak awal sejarah pergerakan hingga berdirinya bangsa ini. Namun lambat laun berdasarkan riset yang pernah dilakukan oleh Paritas Institute, keterlibatan kader-kader gereja dalam dinamika berbangsa dan bernegara semakin berkurang. Tentu bukan tanpa penyebab terjadinya kenyataan tersebut, paling tidak menurut Pdt. Penrad ada 2 hal yakni pertaman sebagai akibat dari praktik-praktik politik yang tampil di ruang publik memperlihatkan secara vulgar tanpa moralitas. Praktek politik mulai dari proses pemilu hingga pengelolaan kekuasaan sering menjadi alat kepentingan pribadi dan kelompok saja. Hal ini terlihat dari maraknya praktek money politik (politik uang), masih tingginya korupsi hingga berbagai kebijakan Negara yang tidak pro rakyat. Kedua, di kalangan umat kristen ada pemahaman teologis yang salah yang membagi dunia ini secara dikotomis, yaitu dunia sakral dan dunia profran, dunia rohani dan sekuler. Dan bagi kalangan ini semua hal yang profan, yang sekuler atau duniawi itu dosa, jahat dan kotor, termasuk juga politik dianggap bagian dari dunia sekuler, bersifat duniawi sehingga gereja dan umat kristen harus menjauhinya secara rohani. Pandangan ini harus diluruskan demikian Pdt. Penrad menjelaskan, bahwa hanya ada satu realitas yakni realitas ilahi, karena itu setiap ruang kehidupan harus dipertanggujawabkan kepada Allah. Karena itu dalam dunia politik umat kristen juga terpanggil secara teologis dan iman untuk terlibat dan berkontribusi untuk menghadirkan kerajaan Allah dan damai sejahtera di bumi seperti di sorga. Pdt. Penrad Siagian juga mengutip Jeremia 29:7 sebagai panggilan iman untuk terlibat dan berkontribusi bagi kesejahteraan bersama. Karena itu panggilan iman bagi pemuda kristen untuk berkiprah di ruang politik adalah panggilan pelayanan, karena itu politik harus diterjemahkan sebagai politik pelayanan. Di sesi tanya jawab, terlihat antusiasme pemuda gereja yang berasal dari berbagai denominasi ini. Dan sebagai salah satu komitmen yang muncul dari seminar ini adalah PGID Kota Medan akan membentuk komisi pemuda PGID Kota Medan yang diharapkan menjadi sarana kaderisasi bagi pemuda gereja di wilayah Kota Medan.(Ril)